Makalah Etika Bisnis [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH ETIKA BISNIS DEFINISI ETIKA BISNIS



Diajukan Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah Etika Bisnis



Dosen Pengampu : Peni Shoffiyati, S.P, M.Si



Disusun oleh : ABIGAIL NATALIVA LARASATI NIM A01318030



MANAJEMEN BISNIS INDUSTRI FURNITUR POLITEKNIK INDUSTRI FURNITUR DAN PENGOLAHAN KAYU KENDAL 2019



KATA PENGANTAR



Puji syukur atas karunia yang diberikan Tuhan Yang Maha Esa sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Definisi Etika Bisnis”, makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah Etika Bisnis. Penulis mengucapkan



terimakasih



kepada



pihak



yang



telah



membantu



dalam



menyelesaikan makalah ini, sehingga penulis dapat menyelesaikan tepat pada waktunya. Penulis sepenuhnya menyadari bahwa makalah ini belum sempurna, sehingga diharap pembaca dapat memberikan kritik dan saran yang membangun demi kesempurnaan makalah. Akhir kata penulis ucapkan terimakasih. Semoga makalah ini bermanfaat bagi penulis maupun para pembaca.



Semarang, 2 Oktober 2019



Abigail Nataliva Larasati



ii



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR ..................................................................................... ii DAFTAR ISI .................................................................................................... iii BAB I PENDAHULUAN ................................................................................ 1 1.1 Latar Belakang ............................................................................... 1 1.2 Rumusan Masalah .......................................................................... 2 1.3 Tujuan ............................................................................................ 2 BAB II PEMBAHASAN ................................................................................. 3 2.1 Definisi Etika Bisnis...................................................................... 3 2.2 Sasaran dan Ruang Lingkup Etika Bisnis ..................................... 5 2.3 Prinsip Etika Bisnis ....................................................................... 6 2.4 Penerapan Etika Bisnis .................................................................. 9 2.5 Manfaat Penerapan Etika Bisnis ................................................... 12 BAB III PENUTUP ......................................................................................... 14 3.1 Kesimpulan.................................................................................... 14 DAFTAR PUSTAKA ...................................................................................... 16



iii



BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Setiap perusahaan atau pelaku bisnis pada saat ini, diberi kebebasan dalam perekonomian pasar bebas untuk dapat melakukan kegiatan dan mengembangkan diri dalam pembangunan ekonomi. Sehingga, pelaku bisnis dapat bersaing untuk dapat berkembang dalam mekanisme pasar. Kegiatan bisnis yang tengah berkembang di Indonesia, akan memicu terjadi persaingan yang sangat ketat dan kadang kala akibat dari ketatnya persaingan dapat menyebabkan pelaku bisnis menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuannya. Pelaku bisnis atau perusahaan dalam menjalankan kegiatan usahanya selalu mengharapkan keuntungan yang maksimal dan produk yang mereka tawarkan diterima oleh masyarakat akibatnya memungkinkan terjadinya persaingan bisnis yang tidak sehat. Persaingan yang tidak sehat di dalam bisnis dapat merugikan orang banyak, selain itu juga dalam jangka panjang dapat merugikan pelaku bisnis itu sendiri. Permasalahan etika ini tidak hanya ada pada bisnis skala kecil, namun tidak jarang bisnis dalam skala besarpun mengahadapi permasalahan yang sama yaitu permasalah etika dalam bisnis. Setiap pelaku bisnis atau perusahaan seharusnya dapat memegang prinsip-prinsip etika bisnis tersebut. Etika bisnis adalah studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah atau tata cara dalam menjalankan sebuah bisnis. Dengan adanya etika bisnis pelaku bisnis atau perusahaan dapat mengetahui aturanaturan, nilai-nilai bahkan norma-norma dalam menjalankan usahanya. Perusahaan yang menerapkan etika bisnis dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil, sehat dengan mitra kerja atau pelanggan, pemegang saham dan masyarakat.



1



1.2 Rumusan Masalah Dari latar belakang maka dapat ditarik sebuah rumusan masalah sebagai berikut: 1. Apa yang dimaksud dengan etika bisnis? 2. Bagaimana sasaran dan ruang lingkup etika bisnis? 3. Apa saja prinsip dalam etika bisnis? 4. Bagaimana penerapan etika bisnis? 5. Apa manfaat penerapan etika bisnis? 1.3 Tujuan Adapun tujuan penulisan ini untuk memenuhi tugas mata kuliah Etika Bisnis dalam membuat makalah Definisi Etika Bisnis. Maksud dari penulisan ini adalah : 1. Untuk mengetahui etika dalam berbisnis ; 2. Untuk mengetahui mengapa etika sangat penting dalam menjalankan bisnis perusahaan; 3. Dapat mengetahui bagaimana etika bisnis yang baik agar mampu menghadapi persaingan.



2



BAB II PEMBAHASAN



2.1 Definisi Etika Bisnis Etika berasal dari bahasa Yunani yaitu “Ethos” dan dari bahasa Latin yaitu “ethicus” yang berarti adat istiadat atau kebiasaan. Hal ini berarti etika berkaitan dengan nilai-nilai, tata cara hidup yang baik, aturan hidup yang baik, dan segala kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang lain atau dari satu generasi ke generasi lainnya. Menurut Harmon Chaniago (2013:237), etika adalah nilai-nilai yang dianut oleh suatu masyarakat, didasarkan pada kebiasaan mereka. Bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti sibuk dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan. Menurut Allan Afuah (2004), bisnis adalah suatu kegiatan usaha individu yang terorganisasi untuk menghasilkan dana menjual barang ataupun jasa agar mendapatkan keuntungan dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat dan ada di dalam industri. Para pelaku bisnis ini biasanya disebut entrepreneur. Etika bisnis adalah aturan yang tidak tertulis mengenai bagaimana cara menjalankan kegiatan bisnis secara adil, serta sesuai dengan hukum yang diberlakukan oleh negara dan tidak tergantung pada kedudukan individu maupun perusahaannya dalam masyarakat. Menurut Muslich (2004:9), etika bisnis adalah suatu pengetahuan tentang tata cara ideal pengaturan dan pengelolaan bisnis yang memperhatikan norma dan moralitas yang berlaku secara universal. Sedangkan menurut Bertens (2000), etika bisnis bahkan lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.



3



Berdasarkan definisi di atas maka dapat disimpulkan secara umum bahwa pengertian etika bisnis adalah cara-cara yang dilakukan oleh suatu bisnis dalam menjalankan kegiatan bisnisnya yang mencakup berbagai aspek, baik itu individu, perusahaan, maupun masyarakat. Etika dalam bisnis dapat juga diartikan sebagai suatu pengetahuan mengenai tata cara ideal dalam mengelola bisnis dengan memperhatikan norma dan moralitas yang berlaku secara universal, ekonomi, dan sosial. Setiap perusahaan harus memperhatikan dan menjalankan etika-etika yang berlaku, misalnya taat kepada hukum dan peraturan yang berlaku. Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional. Oleh karena itu, etika bisnis dapat dilihat sebagai usaha untuk merumuskan dan menerapkan prinsip-prinsip etika dibidang bisnis. Secara terperinci, Richard T.de George menyebut bahwa etika bisnis menyangkut empat kegiatan sebagai berikut: 1. Penerapan prinsip-prinsip umum dalam praktik bisnis. Berdasarkan prinsi-prinsip etuka bisnis itu kita dapat menyoroti dan menilai apakah suatu keputusan atau tindakan yang diambil dalam dunia bisnis secara moral dapat dibenarkan atau tidak. Dengan demikian etika bisnis membantu para pelaku bisnis untuk mencari cara guna mencegah tindakan yang dinilai tidak etis. 2. Etika bisnis tidak hanya menyangkut penerapan prinsip-prinsip etika pada dunia bisnis, tetapi juga metaetika. Dalam hubungan ini, etika bisnis mengkaji apakah perilaku yang dinilai etis pada individu juga dapat berlaku pada organisais atau perusahaan bisnis. Selanjutnya etika bisnis menyoroti apakah perusahaan mempunyai tanggung jawab sosial atau tidak. 3. Bidang telaah etika bisnis menyangkut pandangan – pandangan mengenai bisnis. Dalam hal ini, etika bisnis mengkaji moralitas sistem ekonomi pada umumnya dan sistem ekonomi publik pada khususnya, misalnya masalah keadilan sosial, hak milik, dan persaingan.



4



4. Etika bisnis juga menyentuh bidang yang sangat makro, seperti operasi perusahaan multinasional, jaringan konglomerat internasional, dan lainlain.



2.2 Sasaran dan Ruang Lingkup Etika Bisnis Sasaran etika bisnis adalah membangun kesadaran kritis pelaku bisnis, bahwa bisnis adalah aktivitas yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan yang harus dicapai dengan cara-cara baik, tidak curang, tidak merugikan orang lain. Keuntungan yang dicapai juga meliputi non financial profit, moral, citra, pelayanan, tanggung jawab sosial, integritas moral, mutu, dan kepercayaan. Ada pun tiga sasaran dan ruang lingkup pokok etika bisnis yaitu : 1. Etika bisnis sebagai etika profesi membahas berbagai prinsip, kondisi dan masalah yang terkait dengan praktek bisnis yang baik dan etis. Etika bisnis bertujuan untuk mengimbau para pelaku bisnis untuk menjalankan bisnisnya secara baik dan etis. Karena bisnis yang baik dan etis menunjang keberhasilan bisnisnya dalam jangka panjang. Dan berfungsi menggugah kesadaran moral para pelaku bisnis untuk berbisnis secara baik dan etis demi nilai-nilai luhur tertentu dan demi kepentingan bisnisnya sendiri. Etika bisnis dalam lingkupnya yang pertama ini tidak hanya menyangkut perilaku dan organisasi perusahaan secara internal melainkan juga menyangkut secara eksternal. 2. Sasaran yang kedua yaitu untuk menyadarkan masyarakat, khususnya konsumen, karyawan dan masyarakat luas, akan hak dan kepentingan mereka yang tidak boleh dilanggar oleh praktek bisnis siapa pun juga. Pada tingkat ini etika bisnis berfungsi untuk menggugah masyarakat untuk bertindak menuntut para pelaku bisnis untuk berbisnis secara baik demi terjaminnya hak dan kepentingan masyarakat. Etika bisnis mengajak masyarakat luas untuk sadar dan berjuang menuntut haknya agar hak dan kepentingannya tidak dirugikan oleh pembisnis.



5



3. Pada sasaran ketiga, etika bisnis berbicara mengenai sistem ekonomi yang sangat menentukan etis tidaknya suatu praktek bisnis. Dalam hal ini etika bisnis lebih bersifat makro, yang karena itu barangkali lebih tepat disebut sebagai etika ekonomi. Ketiga lingkup dan sasaran etika bisnis ini berkaitan erat satu dengan yang lainnya dan bersama sama menentukan baik tidaknya, etis tidaknya praktek bisnis tersebut.



2.3 Prinsip Etika Bisnis Pada dasarnya, setiap pelaksanaan bisnis harus menyelaraskan proses bisnis tersebut dengan etika bisnis yang telah disepakati secara umum dalam lingkungan tersebut. Keraf (1994:71-75) menyebutkan terdapat lima prinsip etika bisnis yaitu : 1. Prinsip otonomi Prinsip otonomi yaitu sikap kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan. Pelaku usaha dikatakan memiliki prinsip otonomi bila ia sadar bahwa keputusan dan tindakan yang diambil sesuai atau bertentangan dengan nilai atau norma moral tertentu, serta memiliki risiko yang dapat terjadi bagi dirinya dan perusahaan. Prinsip otonom bukanlah sekedar mengikuti nilai dan norma yang berlaku, tapi juga kesadaran dalam diri bahwa yang dilakukan adalah hal yang baik. 2. Prinsip kejujuran Prinsip kejujuran seharusnya menjadi dasar penting dalam menjalankan usaha apapunTerdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Kedua, kejujuran dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.



6



Sehingga dapat disimpulkan bahwa kejujuran merupakan kunci kesuksesan berjalannya bisnis. 3. Prinsip keadilan Prinsip keadilan menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai kriteria yang rasional obyektif, serta dapat dipertanggungjawabkan. Dengan begitu, maka semua pihak yang terkait dalam bisnis harus memberikan kontribusi terhadap keberhasilan bisnis yang dijalankan, baik secara langsung maupun tak langsung. 4. Prinsip saling menguntungkan (Mutual benefit principle) Menuntut



agar



bisnis



dijalankan



sedemikian



rupa



sehingga



menguntungkan semua pihak. Berbeda dengan prinsip keadilan yang menuntut agar semua pihak tidak merasa rugi, prinsip saling menguntungkan ini menuntut hak yang dalam hal keuntungan kegiatan bisnis. 5. Prinsip integritas moral Prinsip ini dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan, agar perlu menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baik pimpinan atau orang-orangnya maupun perusahaannya. Sedangkan menurut pendapat Michael Josephson (2007:125), secara universal ada 10 prinsip etika yang mengarahkan perilaku, yaitu: 1. Kejujuran, yaitu penuh kepercayaan, tidak curang, dan tidak berbohong. 2. Integritas, yaitu memegang prinsip, melakukan kegiatan terhormat, tulus hati, berani dan penuh pendirian, tidak bermuka dua, tidak berbuat jahat dan saling percaya. 3. Memelihara janji, yaitu selalu menaati janji, patut dipercaya, penuh komitmen, dan patuh. 4. Kesetiaan, yaitu hormat dan loyal kepada keluarga, teman, karyawan, dan negara; jangan menggunakan atau memperlihatkan informasi yang diperoleh dalam kerahasiaan; begitu juga dalam suatu konteks professional, jaga/lindungi kemampuan untuk



7



membuat keputusan professional yang bebas dan teliti, hindari hal yang tidak pantas dan konflik kepentingan. 5. Kewajaran/Keadilan, yaitu berlaku adil dan berbudi luhur, bersedia untuk mengakui kesalahan; dan memperlihatkan komitmen keadilan, persamaan perlakuan individual dan toleran terhadap perbedaan, jangan bertindak melampaui batas atau mengambil keuntungan yang tidak pantas dari kesalahan atau kemalangan orang lain. Seema Gupta (2010:11) menyatakan bahwa konsep keadilan secara tradisional telah berkaitan dengan hak dan kewajiban. 6. Suka membantu orang lain, yaitu saling membantu, barbaik hati, belas kasihan, tolong menolong, kebersamaan, dan menghindari segala sesuatu yang membahayakan orang lain. 7. Hormat kepada orang lain, yaitu menghormati martabat manusia, menghormati kebebasan dan hak untuk menentukan nasib sendiri bagi semua orang, bersopan santun, jangan merendahkan diri seseorang,



jangan



memperlakukan



seseorang



dan



jangan



merendahkan martabat orang lain. 8. Kewarganegaraan yang bertanggung jawab, yaitu selalu mentaati hukum/aturan, penuh kesadaran sosial, menghormati proses demokrasi dalam mengambil keputusan. 9. Mengejar keunggulan, yaitu mengejar keunggulan dalam hal baik dalam



pertemuan



personal



maupun



pertanggungjawaban



professional, tekun, dapat dipercaya/diandalkan, rajin dan penuh komitmen, melakukan semua tugas dengan yang terbaik berdasar kemampuan, mengmbangkan, dan memperhahankan tingkat kompetensi yang tinggi 10. Dapat dipertanggung jawabkan, yaitu memilki tanggung jawab, menerma tanggung jawab atas keputusan dan konsekuensinya, dan selalu mencari contoh.



8



2.4 Penerapan Etika Bisnis Ada pun beberapa contoh penerapan etika bisnis di beberapa perusahaan yang telah yaitu : 1. PT Pupuk Indonesia (Persero) Kebijakan Larangan Gratifikasi dan anti Suap Perusahaan telah menerapkan kebijakan yang melarang pemberian dan penerimaan setiap bentuk uang, hadiah atau kenikmatan atau manfaat, pemberian diskon, pinjaman, penyediaan fasilitas akomodasi, transportasi atau halhal sejenis lainnya yang terkait dengan bisnis perusahaan kepada dan dari pejabat, rekan kerja, mitra bisnis atau pihak-pihak lain yang terkait dengan kedudukan atau tugasnya sebagai karyawan perusahaan yang diduga akan mempengaruhi pengambilan suatu keputusan. Kebijakan dan prosedur Pelaporan (whistle blower) sebagai salah satu usaha peningkatan penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) di lingkungan PIHC beserta seluruh jajaran anak perusahaannya. Pada tanggal 30 Mei 2008 bertempat di gedung Bidakara, Jakarta, telah dilaksanakan penandatangan Piagam Pakta Integritas yang dilakukan oleh seluruh Direksi dan Komisaris Utama PIHC beserta seluruh jajaran anak perusahaannya. Selaku perwakilan dari PIHC, penandatanganan piagam tersebut dilakukan oleh Direktur Utama, Bpk. Dadang Heru Kodri. Acara tersebut juga dilengkapi dengan pembekalan mengenai Etika Bisnis yang disampaikan oleh Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) saat itu, Bpk. Antasari Azhar. Inti Pakta Integritas tersebut adalah pernyataan Direksi dan Komisaris Utama yang memegang teguh dan bertanggung jawab atas penerapan prinsip-prinsip dasar Integritas di lingkungan PIHC dengan tujuan untuk melaksanakan usaha yang bersih, transparan, profesional dan pembentukan Whistle Blowing System (M-18) serta bertindak jujur, dapat dipercaya, menghindari konflik kepentingan dan tidak mentolerir suap. Pelaksanaan penerapan GCG tidak hanya wajib dilakukan oleh pihak Direksi dan Komisaris saja, tetapi juga wajib dilaksanakan oleh



9



seluruh karyawan untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan pakta integritas yang telah ditandatangani. Kebijakan Anti Fraud Perusahaan melarang anggota Komisaris, Direksi, dan seluruh karyawan PIHC dan pihak terkait untuk melakukan dan memasuki setiap transaksi negatif (fraud). Apabila transaksi tersebut terjadi, maka setiap pihak yang terlibat akan dikenai sanksi, penahanan dan tuntutan sesuai hukum yang berlaku. Kebijakan Keterlibatan Dalam Politik Kebijakan Perusahaan mengharuskan Direksi dan karyawan yang mewakili Perusahaan dalam setiap urusan Pemerintah dan politik, untuk patuh terhadap setiap perundang-undangan yang mengatur keterlibatan perusahaan dalam urusan publik. 2. Perusahaan Semen Indonesia Perseroan senantiasa mendorong kepatuhan terhadap standar etika dan berkomitmen untuk mengimplementasikannya, serta mewajibkan seluruh pimpinan dari setiap tingkatan bertanggungjawab untuk memastikan bahwa pedoman perilaku dipatuhi dan dijalankan dengan baik pada jajaran masing-masing. Sebagai perusahaan publik, Perseroan bertanggung jawab untuk memenuhi harapan pemegang saham dan pemangku kepentingan (stakeholders). Perseroan dikelola secara profesional dengan senantiasa menjaga dan membina hubungan dengan semua pemangku kepentingan sesuai standar etika bisnis. Dalam mengemban tanggung jawab tersebut, Perusahaan menerapkan Pedoman GCG secara konsisten, yang ditunjang dengan standar etika perilaku bisnis dan individu yang dituangkan dalam Pedoman Kode Etik Semen Indonesia. Pedoman tersebut memberikan petunjuk praktis dan pedoman perilaku bagi seluruh organ perusahaan, pegawai perusahaan, entitas anak dan afiliasi serta Pemangku Kepentingan lainnya yang harus dipatuh dalam berinteraksi dengan semua pihak, dan harus dijadikan landasan dalam proses pengambilan keputusan, serta sebagai sarana untuk menciptakan lingkungan kerja yang positif dalam mendukung terlaksananya kegiatan perusahaan dengan baik dan benar,



10



dalam batas-batas norma dan etika berusaha sesuai dengan Pedoman GCG. Selain hal tersebut, Pedoman Kode Etik ini sebagai sarana untuk terciptanya



hubungan



yang



harmonis,



sinergis,



dan



saling



menguntungkan antara pemangku kepentingan dengan perusahaan. Pedoman Kode Etik Perseroan telah dilakukan penyusunan ulang atas butir-butir ketentuan dalam Pedoman Kode Etik Perusahaan yang telah ada, menyesuaikan kembali aturan di dalamnya dengan Pedoman GCG dan praktik-praktik lazim terkini. Langkah tersebut diikuti dengan sosialisasi dan pemberlakuan Pedoman Kode Etik Perseroan. Pedoman Kode Etik Perusahaan ini digunakan sebagai landasan untuk membentuk dan mengatur tingkah laku yang konsisten berdasarkan prinsip-prinsip berkesadaran etis (ethical sensibility), berpikir etis (ethical reasoning), dan berperilaku etis (ethical conduct) sebagai bagian upaya menumbuhkan integritas yang tinggi. Pada akhirnya, integritas tinggi yang menyertai penerapan tata kelola yang baik akan menjamin perwujudan visi, misi, falsafah, nilai-nilai, dan budaya perusahaan. Etika bisnis dalam perusahaan terasa sangat penting saat ini karena untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (valuecreation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh. Biasanya dimulai dari perencanaan strategis, organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen. Untuk memudahkan penerapan etika perusahaan dalam kegiatan sehari-hari maka nilai-nilai yang terkandung dalam etika bisnis harus dituangkan kedalam manajemen korporasi yakni dengan cara: 1. Menuangkan etika bisnis dalam suatu kode etik (code of conduct); 2. Memperkuat sistem pengawasan; 3. Menyelenggarakan pelatihan (training) untuk karyawan secara terus menerus.



11



2.5 Manfaat Penerapan Etika Bisnis Etika bisnis dapat memberikan keuntungan kepada sebuah perusahaan dalam jangka panjangnya. Berikut ini adalah manfaat yang bisa diperoleh jika sistem etika bisnis di dalam sebuah perusahaan dijalankan dengan tepat : 1. Mampu mengurangi biaya akibat di cegahnya kemungkinan terjadinya friksi, baik internal perusahaan maupun eksternal. 2. Mampu meningkatkan motivasi untuk semua pihak yang terlibat dengan perusahaan. 3. Dapat menjadi nilai unggul dalam menuju ketatnya persaingan (competitive advantage). 4. Dapat meningkatkan kredibilitas suatu perusahaan, karena etika telah dijadikan sebagai budaya perusahaan. Dengan adanya etika bisnis, secara internal semua karyawan terikat dengan standard etis yang sama sehingga akan mengambil kebijakan/keputusan yang sama terhadap kasus sejenis yang timbul. 5. Dapat membantu menghilangkan grey area (kawasan kelabu) dibidang etika. Mencakup penerimaan komisi, penggunaan tenaga kerja anak, dan kewajiban perusahaan dalam melindungi lingkungan hidup. 6. Menjelaskan bagaimana perusahaan menilai tanggung jawab sosialnya. 7. Bagi perusahaan yang telah go public dapat memperoleh manfaat berupa meningkatnya kepercayaan para investor. Selain itu karena adanya kenaikan harga saham, maka dapat menarik minat para investor untuk membeli saham perusahaan tersebut. 8. Membangun corporate image / citra positif, serta dalam jangka panjang dapat menjaga kelangsungan hidup perusahaan (sustainable company). Adapun manfaat budaya perusahaan dikemukakan oleh Robbinson (1993) : 1. Membatasi peran yang membedakan antara organisasi yang satu dengan organisasi yang lain karena setiap organisasi mempunyai peran



12



yang berbeda, sehingga perlu memiliki akar budaya yang kuat dalam sistem dan kegiatan yang ada didalamnya. 2. Menimbulkan rasa memiliki identitas bagi anggota. Adanya budaya yang kuat, anggota organisasi akan merasa memiliki iidentitas yang merupakan ciri khas organisasinya. 3. Mementingkan tujuan bersama daripada mengutamakan kepentingan individu. 4. Menjaga stabilitas organisasi yang direkatkan oleh pemahaman budaya yang sama akan membuat kondisi internal yang relatif stabil.



13



BAB III PENUTUP



3.1 Kesimpulan Etika dalam bisnis merupakan suatu pengetahuan mengenai tata cara ideal dalam mengelola bisnis dengan memperhatikan norma dan moralitas yang berlaku secara universal, ekonomi, dan sosial. Setiap perusahaan harus memperhatikan dan menjalankan etika-etika yang berlaku, misalnya taat kepada hukum dan peraturan yang berlaku Etika bisnis menjadi sangat penting bagi kelangsungan hidup suatu perusahaan, maksudnya adalah keberlangsungan hidup suatu perusahaan bergantung pada bagaimana cara penerapan etika bisnis oleh pelaku bisnis. Etika bisnis merupakan sebuah harga mati yang tidak dapat ditawar lagi terutama di dalam persaingan dunia usaha yang sangat ketat ini. Ketatnya persaingan bisnis menyebabkan beberapa pelaku bisnisnya kurang memperhatikan etika dalam bisnis. Etika bisnis seharusnya diterapkan diseluruh bidang bisnis, agar menciptakan suatu sistem bisnis yang kondusif. Etika bisnis yang tepat adalah yang mampu menerapkan beberapa hal dalam perusahaan yaitu pengendalian diri, pengembangan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan tanggung jawab



sosial,



mempertahankan



jati



diri,



menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan yang berkelanjutan, mampu mengatakan yang benar itu benar dan salah itu salah, dll. Dengan adanya moral dan etika dalam dunia bisnis, serta kesadaran semua pihak untuk melaksanakannya, salah satu kendala dalam menghadapi era globalisasi dapat diatasi. Etika bisnis juga merupakan cara unggul untuk dapat memperoleh simpati masyarakat agar perusahaan mampu bertahan. Etika bisnis mempengaruhi tingkat kepercayaan atau trust dari masingmasing elemen dalam lingkaran bisnis.



14



Adapun etika bisnis perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (valuecreation) yang tinggi, dimana diperlukan suatu landasan yang kokoh untuk mencapai itu semua.



15



DAFTAR PUSTAKA



Bertens, K. 2000. Pengantar Etika Bisnis. Yogyakarta: Kanisius. Rindjin, Ketut. 2004. Etika Bisnis dan Implementasinya. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama. https://www.dewaweb.com/blog/etika-bisnis/ diakses pada 2 Oktober 2019 https://www.jurnal.id/id/blog/2017-pengertian-tujuan-dan-contoh-etika-bisnisdalam-perusahaan/ diakses pada 2 Oktober 2019 https://www.maxmanroe.com/vid/bisnis/etika-bisnis.html diakses pada 2 Oktober 2019 http://pupuk-indonesia.com/id/profile-pupuk-indonesia/gcg/etika-bisnis pada 2 Oktober 2019



diakses



http://www.semenindonesia.com/page/get/pedoman-etika-perusahaan-76 diakses pada 2 Oktober 2019



16