Makalah Geografi Pertanian - Kelompok 2 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH GEOGRAFI PERTANIAN “ARAH PEMBANGUNAN PERTANIAN, KONSEP AGROFORESTRI KENDALA DAN USAHA PEMBANGUNAN”



Dosen Pengampu : Dra. ELFAYETTI, M.P



Disusun Oleh Kelompok : 2 Abdullah Situmorang



( 3183131031 )



Evy Oktavia



(3191131015)



Hamzah Maulana



( 3183331001 )



Jesica Novita Barus



( 3182131018 )



Rini Mayasari Siregar



( 3181131020 )



PENDIDIKAN GEOGRAFI FAKULTAS ILMU SOSIAL UNIVERSITAS NEGERI MEDAN 2021



KATA PENGANTAR Segala puji syukur kita panjatkan kepada Tuhan yang maha esa. Sehingga makalah ini dapat berhasil untuk disusun. Adapun pembahasan makalah ini berisi tentang “Arah Pembangunan Pertanian, Konsep Agroforestri Kendala Dan Usaha Pembangunan”. Adapun tugas ini dibuat untuk memenuhi tugas presentasi mata kuliah Geografi Pertanian. Penulis berharap makalah ini menjadi bahan referensi dan juga bermanfaat bagi teman-teman yang ingin membahas mengenai topik yang sama dengan penulis bahas berikut. Semoga makalah yang sederhana ini ada manfaatnya dan kami tahu banyak kelemahan dari pembuatan makalah ini, sehingga penulis mohon kritik dan sarannya untuk perbaikan makalah ini selanjutnya. Akhir kata, penulis mengucapkan terima kasih kepada pembaca atas perhatiannya.



Medan, April 2021



Penyusun



DAFTAR ISI \



Cover.................................................................................................... KATA PENGANTAR...........................................................................................................................2 DAFTAR ISI........................................................................................................................................3 BAB I PENDAHULUAN....................................................................................................................3 1.1 Latar belakang...........................................................................................................................3 1.2 Rumusan Masalah..................................................................................................................4 1.3. Tujuan.......................................................................................................................................4 BAB II PEMBAHASAN......................................................................................................................5 2.1 Pengertian Pembangunan.........................................................................................................5 2.2 Arahan Pembangunan Pertanian.............................................................................................5 2.3 Konsep Agroforestri..................................................................................................................7 2.4 Keuntungan dan hambatan agroforestri.................................................................................9 2.5



Kendala-kendala penerapan agroforestry.......................................................................11



2.6 Berdasarkan Struktur............................................................................................................14 BAB III PENUTUP...........................................................................................................................15 3.1 Kesimpulan..............................................................................................................................15 3.2 Saran.........................................................................................................................................15 DAFTAR PUSTAKA........................................................................................................................16



BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar belakang Pembangunan Pertanian adalah suatu proses yang ditujukan untuk selau menambah produksi prtanian untuk menambah produksi pertanian untuk tiap-tiap konsumen, yang sekaligus mempertinggi pendapatan dan produktivitas usaha tiap-tiap petani dengan jalan menambah modal dan skill untuk memperbesar turut campur tangannya manusia di dalam perkembangan tumbuh-tumbuhan dan hewan. Oleh A. T. Mosher di dalam bukunya Getting Agriculture Moving, bahwa pembangunan pertanian adalah suatu bagian integral daripada pembangunan ekonomi dan masyarakat secara umum. Secara luas pembangunan pertanian bukan hanya proses atau kegiatan menambah produksi pertanian melainkan sebuah proses yang menghasilkan perubahan sosial baik nilai, norma, perilaku, lembaga, sosial dan sebagainya demi mencapai pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat yang lebih baik. Pertanian merupakan sektor utama penghasil bahan-bahan makanan dan bahan-bahan industri yang dapat diolah menjadi bahan sandang, pangan, dan papan yang dapat dikonsumsi maupun diperdagangkan, maka dari itu pembangunan pertanian merupakan bagian dari pembangunan ekonomi. Bagi Indonesia, apa pun tantangannya, strategi pembangunan pertanian dapat dikatakan berhasil apabila mampu berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, sehingga tidak semata berorientasi pada peningkatan produksi fisik sekian macam komoditas pertanian, peternakan, dan perikanan. Kriteria keberhasilan itu seharusnya dapat diukur dari perbaikan tingkat pendapat rumah tangga petani (dan pelaku di sektor lain), peningkatan produktivitas tenaga kerja, serta perbaikan indikator makro seperti pengurangan angka kemiskinan dan pengangguran. (Bustanul Arifin). Pembangunan pertanian bila dilihat dari segi potensinya adalah sesuatu yang sangat luar biasa karena dari hasil pertanian manusia bisa bertahan hidup. Namun yang menjadi persoalan yang kita hadapi adalah kurangnya pehatian pemerintah baik masalah regulasi undang-undang agraria dan pertanahan maupun pada persoalan pengalokasian anggaran yang belum memadai, selain itu sumber daya manusia yang kurang berkualitas dalam pengelolaan tanah maupun hasil pertanian. Penduduk Indonesia lebih dari 50 persen bekerja pada sektor pertanian tapi kehidupan para petani masih hidup dibawah tekanan kemiskinan, hal ini menjadi suatu indikator penilaian bahwa pemerintah kurang memperhatikan nasib mereka. Diskriminasi pembangunan di Indonesia sangat terlihat sangat jelas, dari berbagai sektor publik, pertanian menempati posisi yang kurang mendapat perhatian dari pemerintah, kita lihat dari sektor alokasi anggaran bidang pertanian menempati posisi yang kurang baik. Jika dibandingkan dengan sektor-sektor lain seperti alokasi anggaran untuk pendidikan, kesehatan, dan pembangunan industri, dan yang paling parah adalah pengalokasian anggaran untuk sektor belanja pegawai seperti operasional dan gaji pegawai. Realitas sosial sangat memiriskan kehidupan para petani dimana mereka harus menuggu musim panen tiba selama berbulan-bulan dalam proses panen mereka harus



mengorbangkan banyak waktu, tenaga, dan materi sehingga mereka bisa memanen hasil pertanian merekadan terkadang mereka harus menghadapi kegagalan jika musim atau hama tidak bersahabat. Lain halnya bagi sektor yang lain mereka hanya menuggu tiap bulan untuk menerima gaji dari instansi mereka, tanpa harus merasa kawatir. Hal semacam inilah di mana petani di jadikan sebagai ”tumbal” dalam pembangunan di Indonesia. Tanpa harus memperhatikan nasib petani yang berada di garis kemiskinan, dimana pemberdayaan, penyuluhan dan pendampingan untuk para petani masih sangat jarang ditemui di masyarakat. Dalam melihat potret ”peran pemerintah dalam peningkatan produksi pertanian” sebagai upaya mensejahterakan masyarakat dalam hal ini adalah para petani yang tinggal di desa–desa yang masih berada pada garis kemiskinan maka dari itu penulis mengcoba mengembangkan pokok permasalahan ini lebih jauh, dalam konteks arah kebijakan pemerintah dalam membangun sektor pertanian sehingga masyarakat yang bekerja di sektor pertanian dan utamanya para petani mendapat perhatian dan jaminan kelangsungan hidup di masa yang akan datang.



1.2



Rumusan Masalah 1. Apa Pengertian Pembangunan Pertanian? 2. Bagaimana Arah Pembangunan Pertanian Di Indoneisa? 3. Apa Pengertian Agroforestri? 4. Bagaimana Peluang Agroforestri? 5. Apa Kendala-Kendala Dari Agroforestri?



1.3. Tujuan 1. Untuk mengetahui arah pembangunan pertanian 2. Untuk mengetahui pengertian agroforestri 3. Untuk mengetahui peluang agroforestri 4. Untuk mengetahui kendala yang dihadapi dalam perkembangan



BAB II PEMBAHASAN 2.1 Pengertian Pembangunan



agroforestri



Secara luas pembangunan pertanian bukan hanya proses atau kegiatan menambah produksi pertanian melainkan sebuah proses yang menghasilkan perubahan sosial baik nilai, norma, perilaku, lembaga, sosial dan sebagainya demi mencapai pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat yang lebih baik. Pertanian merupakan sektor utama penghasil bahan-bahan makanan dan bahan-bahan industri yang dapat diolah menjadi bahan sandang, pangan, dan papan yang dapat dikonsumsi maupun diperdagangkan, maka dari itu pembangunan pertanian merupakan bagian dari pembangunan ekonomi. 2.2 Arahan Pembangunan Pertanian Bangsa Indonesia sangat dikenal dengan sumber daya alamnya yang melimpah ruah mulai dari rempah–rempah sampai pada minyak bumi yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.Bangsa Indonesia merupakan negara agraris, hal ini dapat di lihat dari tanahnya yang subur dengan kekayaan alam yang melimpah ruah dan sebagian besar masyarakatnya hidup dari hasil pertanian. Namun di balik semua itu sebagian besar masyarakatnya masih hidup dibawah garis kemiskinan dan ironisnya dari masyarakat miskin tersebut adalah sebagian besar para petani yang tinggal di desa. Dari berbagai aspek permasalahan bangsa ini salah satu diantaranya adalah persoalan pertanian. Petani dalam mengelola lahan pertaniananya kurang mendapat perhatian yang serius dari pemerintah. Baik dalam pemberdayaan, pendampingan, maupun penyuluhan di masyarakat dapat dibilang masih langka kita temui, utamanya para petani yang tinggal di desa, dan bukan hanya masalah yang disebutkan diatas mulai dari sarana sampai pada prasana yang masih sangat terbatas dalam menunjang produktifitas di sektor pertanian tersebut seperti jalanan, bendungan, irigasi, pupuk, bibit, teknologi dan obat–obatan masih mejadi keluhan di masyarakat pada umumnya. Dari permasalahan yang ada pada sektor pertanian ini jika tidak di tanggapi secara serius oleh pemerintah maka akan menjadi masalah besar yang akan di hadapi oleh bangsa Indonesia karena sektor pertanian menjadi ujung tombak perekonomian di Indonesia, seperti apa yang di ungkapkan oleh mantan Mentri Pertanian Anton Apriyantono bahwa sektor pertanian ini bukan hanya sebagai penyedia kebutuhan pangan bagi penduduknya tetapi juga sekitar 50 persen penduduk hidup dari hasil pertanian. hal yang harus kita sikapi secara serius jika kita ingin melihat masyarakat sejahtera. Namun hal demikian jika kita tidak indahkan maka kehidupan berbangsa kita ini akan selalu berada di garis kemiskinan. Arah pembangunan bangsa ini akan mengalami banyak hambatan dan masalah, jika tidak punya program pembangunan yang mantap dan berkarakter, dalam artian bahwa pemerintah harus punya visi misi yang sesuai dengan kondisi sosial masyarakat bangsa ini, tanpa harus menjadi bangsa pengekor kenegara lain. Telah di jelaskan sebelumnya bahwa bangsa Indonesia merupakan negara agraris di mana sebagian besar penduduknya hidup dari hasil pertanian yang mereka kelola, pertanian merupakan tulang punggung dalam pembangunan bangsa ini maka dari itu sektor pertanian ini harus mendapat perhatian lebih serius dari pemerintah, dan jika pemerintah lebih terkonsentrasi pada bidang lain misalnya dalam bidang jasa ataupun industri besar maka dalam melakukan proses pembangunan bangsa ini akan mengalami beberapa masalah karena arah pembangunan yang dilaksanakan kurang sejalan dengan kondisi sosial masyarakat yang



ada yakni suatu konsep pembangunan yang tidak sesuai dengan realitas yang ada di negeri ini. Keseriusan pemerintah dalam membangun sektor pertanian sama halnya membangun ekonomi dan sumber daya manusia yang bekerja disektor pertanian, lebih dari setengah jumlah penduduk Indonesia yang bekerja di sektor pertanian, maka suatu keharusan pemerintah mengarahkan kebijakan pembangunan disektor tersebut. Melihat dari kondisi seperti ini mengambarkan sebuah realitas bahwa sumber daya alam yang melimpah ruah bukanlah sebuah jaminan untuk bisa hidup sejahtera, namun banyak hal yang menjadi faktor untuk membangun sebuah bangsa yang maju salah satunya di antaranya yakni pemerintahan yang kuat dan bersih dalam hal ini pemerintah memiliki kemampuan membangun visi misi yang berorientasi pada rakyat di mana setiap kebijakan betul – betul memihak kepada masyarakat. Di era otonomi daerah sekarang ini bangsa Indonesia dituntut untuk selalu memacu diri dalam meningkatkan kemampuannya untuk mensejahterakan rakyatnya, jika pemerintah dianggap tidak mampu dalam menjalankan tugasnya maka masyarakat akan menuntut pemerintah karena dianggap gagal dalam melaksanakan tugas dan fungsinya tersebut. dalam hal ini pemerintah sebagai regulator atau pemeran penting dalam membangun masyarakat kearah yang lebih baik, maka dari itu di tuntut untuk bekerja lebih baik dan proaktif dalam menjalankan peran dan fungsi dalam hal ini melayani masyarakat. Dalam program pembangunan nasional sangat penting kirannya memperhatikan adanya pegembangan sumberdaya manusia, guna pencapaian tujuan tersebut. Paradigma pemerintah daerah saat ini di arahkan pada undang-undang nomor 12 Tahun 2008 tentang pemerintah daerah yang mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan, dari tujuan ini untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan pendampingan masyarakat dalam meningkatkan daya saing daerah. Melalui pendekatan diatas dapat kita menarik kesimpulan sederhana dalam menyikapi peranan pemerintah dalam pembangunan sebagai upaya mensejahterakan masyarakat terutama dalam peningkatan sumber pendapatan masyarakat desa dalam hal meningkatkan produksi pertanian, dari program ini di butuhkan pemahaman konsep dari setiap aparatur yang terlibat di dalamnya termasuk masyarakat.Sehingga tujuan ynag di harapkan dapat terlaksana. Berkaitan dengan kebijakan dalam meningkatkan produksi pertanian, dapat dilakukan dengan melakukan pembinaan terhadap pelaku utamanya para petani melalui pemberian berbagai pelatihan, bimbingan, penyuluhan dan pendampingan masyarakat dengan tujuan meningkatkan kompetensinya, termasuk didalamnya mengembangkan inovasi, serta pengenalan teknologi pertanian. Perhatian pemerintah terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia juga sangat penting, pemerintah harus lebih proaktif dalam mengembangkan kemampuan para petani baik dalam memahami kondisi tanah, bibit unggul, pupuk, hama, maupun teknologi pertanian, karena hampir dari semua petani yang ada di Indonesia tidak memiliki background pendidikan sarjana pertanian ataupun sekolah pertanian, mereka hanya bekerja menagandalkan pengalaman dan bekerja secara tradisional.



Kebijakan atau regulasi pemerintah juga sangat penting jika mampu mengarah pada adanya jaminan kelangsungan hidup para petani, dalam hal ini para petani harus dilindungi, melalui tunjangan hari tua. Para petani memiliki jasa dan kontribusi yang sangat luar biasa dalam mendorong pembagunan maka dari itu pemerintah harus memberi imbalan pada mereka jika tidak mampu lagi bekerja. Jika para pegawai swasta mendapat tunjangan ketika mereka pensiun dari tempat kerja mereka, pegawai negeri sipil masih mendapat tunjangan hari tua karena jasa-jasanya terhadap negara, lalu bagaimana dengan para petani, mereka tidak mendapat jaminan apapun untuk dihari tua mereka. Pemerintah harusnya memberi perlindungan dan kesejateraan kepada petani, jika tidak, masyarakat yang akan bekerja disektor pertanian semakin hari akan semakin berkurang. Ketersediaan sarana dan prasarana pertanian juga harus menjadi perhatian pemerintah, kita semua tahu, tanah yang ada di Indonesia sangat subur, dan apapun yang di tanam akan bisa tumbuh dengan baik asalkan penanganan yang tepat dan ditunjang teknologi yang tepat. Ketersediaan sarana sangat penting seperti saluran irigasi, bendungan, mesin pengolah tanah maupun jalan-jalan pertanian akan sangat membantu para petani dalam bekerja. Sistem jual beli hasil pertanian juga harus menjadi perhatian serius pemerintah, para petani mengalami kerugian yang cukup besar jika hasil produksi mereka dibeli dengan harga yang sangat murah, mereka membutuhkan waktu berbulan-bulan dalam menghasilkan sebuah produk pertanian (hasil pertanian) namun setelah mereka memanen hasil pertanian mereka harganya jadi turun, mereka sangat dirugikan dari segi waktu, materi, dan tenaga mereka. Peran pemerintah daerah terhadap peningkatan produksi pertanian ini sama halnya dengan pemerintah pusat adalah bagaimana menumbuhkan dan mengembangkan produksi pertanian dengan menetapkan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang meliputi aspek perlindungan, pendanaan, sarana dan prasarana, informasi pertanian, kemitraan dan dukungan kelembagaan. Adanya otonomi daerah telah menjadikan peran Pemerintah Daerah semakin penting dalam upaya pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan produksi pertaniannya. Dalam hal ini penyesuaian dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah sejauh mungkin diupayakan untuk tidak terlepas dari konteks pemberdayaan masyarakat..Dinas Pertanian pada tiap Kabupaten dan Kota menjadi garis terdepan dalam pembinaan pertanian di daerah. Otonomi daerah yang bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi pelayanan kepada masyarakat, akan memberikan mandat yang sangat besar kepada salah satu stakeholder di daerah ini. Dalam perkembangan daerah yang ada di Indonesia sebagai wilayah otonom dengan beberapa potensi unggulan dan memiliki potensi strategis untuk berkembang menjadi suatu kondisi masyarakat yang sejahtera.Maka untuk itu kesiapan dan kondisi masyarakat yang sadar dan mandiri harus dipersiapkan untuk dapat turut serta berpartisipasi dalam program pembangunan sehingga pemanfaatan sumber daya yang ada di daerah dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakatnya. 2.3 Konsep Agroforestri Agroforestry secara praktis, telah dilakukan oleh petani dalam pengelolaan lahan sejak zaman dahulu di hampir seluruh dunia. Perjalanan agroforestry untuk menjadi suatu pola penggunaan lahan yang diterima oleh segala pihak memerlukan waktu yang cukup panjang. Pada awal perkembangannya masih banyak yang menanyakan tentang apa itu



agroforestry? Oleh karena itu muncul berbagai batasan atau definisi tentang agroforestry menurut kajian latar belakang ilmu yang dicermati. Beberapa definisi yang diberikan oleh banyak ahli diantaranya; 1. menurut Bene et al. (1977), agroforestry adalah suatu sistem pengelolaan lahan yang berkelanjutan untuk meningkatkan produksi total dari kombinasi tanaman pertanian, tanaman pohon, dan tanaman kehutanan dan atau ternak secara simultan dan sequensial dan menerapkan teknik pengelolaan yang sesuai dengan budaya masyarakat setempat. 2. Menurut Nair (1984), agroforestry adalah suatu penggunaan lahan yang melibatkan secara sengaja“ retention”, pengenalan atau campuran pohon atau tanaman tahunan berkayu lain di lahan produksi pertanian atau ternak untuk mendapatkan keuntungan dan resultante interaksi ekologi dan ekonomi. 3. Menurut Combe dan Budowski (1979), agroforestry adalah suatu kelompok teknik pengelolaan lahan yang menerapkan kombinasi pohon hutan dengan tanaman pertanian, atau ternak, atau keduanya. Kombinasi itu mungkin secara simultan atau staggered di dimensi waktu dan ruang. Tujuannya adalah untuk mengoptimalisasi per unit areal produksi yang mengacu terhadap prinsip dari hasil yang berkelanjutan. 4. Menurut Wiersum (1990) agroforestry adalah suatu bentuk penggunaan lahan yang mengkombinasikan produksi pertanian dan atau produk peternakan dan tanaman pohon dan atau tanaman hutan secara simultan dan sequensial, yang ditujukan pada produksi yang multiguna, optimal dan berkelanjutan di bawah pengaruh positif dari peningkatan kondisi edhapik dan mikro klimat yang diciptakan dengan meniru kondisi hutan, dan dengan teknik pengelolaan yang sesuai dengan sikap budaya masyarakat local Pengertian agroforestry yang muncul beraneka ragam sehingga Lundgren (19   ) mengatakan bahwa definisi agroforestry harus mengandung dua sifat umum untuk semua bentuk agroforestry dan membedakan bentuk-bentuk tersebut dengan bentuk penggunaan lahan lain. Kedua sifat utama tersebut adalah: 1. Tanaman berkayu ditanam dengan sengaja pada lahan yang sama dengan tanaman pertanian dan atau peternakan, baik dalam bentuk campuran spasial atau sequensial 2. Harus terjadi interaksi baik negatif maupun positif antara komponen sistem yang berkayu dan nir-berkayu, baik secara ekologis maupun ekonomis. Berdasarkan pemikiran tersebut dilakukan diskusi yang mendalam pada lembaga internasional ICRAF dan dihasilkan suatu definisi agroforestry, yaitu: Agroforestry adalah suatu nama kolektif untuk teknologi dan sistem penggunaan lahan dimana tanaman berkayu (pohon, semak, palem, bambu dan lainnya) ditanam dengan sengaja pada unit pengelolaan lahan yang sama dimana tanaman pertanian dan peternakan berada, didalam bentuk susunan spasial atau sequence temporal. Di dalam sistem agroforestry terjadi interaksi ekologis dan ekonomis diantara penyusunannya. (Lundgren and Raintree,1982).



Mengingat sumber daya manusia dan alam berbeda untuk setiap daerah, maka bentuk agroforestry yang ada mempunyai karakteristik yang berbeda pula. Oleh karena itu perlu dicari parameter apa yang dapat digunakan untuk menilai sistem dari agroforestry. Raintree (1990) mengatakan bahwa paling tidak ada tiga kriteria yang digunakan untuk menilai sistem agroforestry. Ketiga kriteria adalah produktivitas, keberlanjutan dan adaptabilitas. Sistem agroforestry dapat mempertahankan dan meningkatkan produktivitas melalui berbagai cara baik secara langsung maupun tidak langsung. Secara langsung dengan menyumbangkan makanan, makanan ternak, kayu bakar, serat, meningkatkan produksi total dan lain-lainnya. Sedangkan secara tidak langsung melalui perbaikan konservasi air dan tanah, memelihara kesuburan tanah, kondisi mikro klimate yang spesifik, memperkecil resiko kegagalan dan lainnya. Keberlanjutan di dalam sistem agroforestry dapat dicapai dengan mengelola dan mempertahankan kemampuan sumberdaya alam yang tersedia untuk berproduksi secara optimal untuk jangka waktu yang tidak terbatas, yaitu dengan menggunakan kombinsi tanaman pohon, pertanian dan ternak. Kesesuaian pengelolaan dan manfaat terhadap masyarakat lokal merupakan sifat yang harus dimiliki dan melekat pada sistem agroforestry agar supaya dalam pelaksanaan dapat berjalan dengan lancar. Menurut Hadipurnomo, (1981) agar sasaran agroforestry dapat dicapai maka pola agroforestry harus memenuhi beberapa persyaratan, diantaranya: a) Dapat memenuhi kebutuhan penduduk setempat b) Dapat memanfaatkan tenaga kerja yang tersedia secara intensif c) Pola usaha tani agroforestry lebih menguntungkan dari pada pola usaha tani tunggal, ditinjau dari segi produksi dan konservasi lahan d) Keuntungan yang diperoleh harus dapat dinikmati oleh penduduk setempat e) Mudah dilaksanakan berdasarkan kondisi faktor produksi yang ada 2.4 Keuntungan dan hambatan agroforestri Penggunaan kombinasi pohon, tanaman pertanian dan atau ternak pada pengelolaan lahan akan memberikan kesempatan untuk memanfaatkan sumberdaya alam yang ada, seperti cahaya, nutrisi, air dan lainnya, secara optimal dengan berbagai macam produk serta berkelanjutan. Apabila dibandingkan dengan sistem monokuture maka agroforestry akan memberikan beberapa keuntungan dari segi: ekologi, ekonomi, sosial-ekonomi, physkologi dan politik. A. Keuntungan secara ekologi  Lebih efisien dalam menggunakan sumberdaya alam: penggunaan tanaman berbeda sebagai penyusunan sistem agroforestry akan membentuk lapisan vegetasi yang akan memanfaatkan sinar matahari dan ruang dengan effisien, perbedaan sistem perakaran di setiap lapisan tanah dari vegatasi penyusun akan memberikan kesempatan yang baik untuk memanfaatkan nutrisi di dalam tanah. Tanaman pertanian akan mendapatkan keuntungan dari peningkatan







kesuburan lapisan tanah bagian atas oleh karena hasil siklus nuturisi melalui tanaman pohon. Dengan melibatkan ternak dalam penerapan sistem agroforestry, produksi primer yang tidak termanfaatkan dapat digunakan untuk produksi sekunder. Fungsi proteksi dari pohon terhadap tanah, hidrologi dan tanaman dapat digunakan untuk mengurangi resiko kerusakan lingkungan.



B. Keuntungan secara ekonomi  Dengan tercapainya fungsi ekologi secara effisien maka total produksi per unit lahan dapat ditingkatkan meskipun produksi dari setiap jenis produk mungkin lebih sedikit.  Komponen atau produk yang beraneka ragam dari sistem dapat digunakan sebagai input untuk memproduksi yang lain (peralatan kayu, pupuk organik dan lainnya) dan selanjutnya jumlah dari input secara komersial atau investasi dapat dikurangi.  Di dalam hubungannya dengan penanaman hutan secara murni, pelibatan tanaman pertanian dengan pohon yang dikaitkan dengan pertanian secara intensif, sering menghasilkan produksi pohon yang meningkat dan biaya untuk pengelolaan rendah. C. Keuntungan secara sosial-ekonomi  Hasil-hasil dari pohon sering dapat dinikmati sepanjang tahun sehingga memberikan atau menyediakan kesempatan kerja dan income yang reguler.  Berbagai hasil dari pohon dapat dipetik pada musim kering di saat mana jenis tanaman lain tidak berproduksi  Berbagai hasil dari pohon dapat diambil tanpa memerlukan pengelolaan yang intensif, bagi petani berfungsi sebagai cadangan untuk suatu periode apabila terjadi kegagalan tanaman pertanian, atau keperluan sosial lain seperti keperluan untuk menikah  Dengan menanam banyak produk maka resiko kegagalan akan menyebar, dimana setiap produk yang ada akan dipengaruhi secara berbeda oleh faktor lingkungan yang tidak sesuai  Produksi  dari sistem agroforestry dapat diarahkan ke orientasi pasar maupun konsumsi sendiri. Ketergantungan terhadap pasar lokal dapat diatasi menurut keperluan petani. Jadi dapat saja produk yang  dihasilkan itu dikonsumsi sendiri atau dijual di pasar, ketika kondisi pasar baik. D. Keuntungan physikologis Di banyak tempat agroforestry dapat berarti suatu perubahan yang relatif kecil dari metode produksi secara tradisional yang non- optimal atau non-substansial



sehingga dapat lebih mudah diterima oleh masyarakat lokal dari pada teknik bertani secara modern dan intensif yang mendasarkan pada pola satu jenis.



E. Keuntungan politis Sebagai suatu sistem pengelolaan lahan, agroforestry dapat digunakan sebagai alat untuk memungkinkan kembali peladang yaitu dengan memberikan pelayanan sosial dan kondisi kehidupan yang lebih baik. 2.5 Kendala-kendala penerapan agroforestry 2.6



Keuntungan-keuntungan yang diperoleh dari penerapan sistem agroforestry akan sangat tergantung pada kondisi dimana sistem tersebut diterapkan; jadi mungkin tidak semua keuntungan akan dicapai dengan memuaskan. Pada perkembangan sistem pengelolaan lahan dengan agroforestry masih banyak mengalami hambatan-hambatan yang perlu diselesaikan agar supaya agroforestry dapat berhasil. Adapun hambatan-hambatan tersebut dapat diuraikan sebagai berikut: A. Kendala dari segi ekologi Agroforestry adalah merupakan bentuk penggunaan lahan yang lebih intensif dari pada kehutanan tradisional dan produksi yang diambil lebih banyak. Kondisi yang demikian akan mempengaruhi siklus nutrisi dan penambahan pupuk harus dilakukan, khususnya di lahan marginal. Pada lahan marginal pemilihan jenis tanaman mungkin terbatas. Beragamnya vegetasi penyusun sistem agroforestry memungkinkan terjadinya kompetisi diantara spesies untuk sinar matahari, kelembaban atau nutrisi, atau pengaruh negatif dengan adanya allelopati (bahan kimia) B. Kendala dari segi ekonomi  Jika sistem agroforestry dikenalkan/diterapkan maka diperlukan adanya investasi pada awalnya, seperti: bahan tanaman, konservasi lahan, dan pupuk. Untuk meringankan petani investasi yang diperlukan guna memperlancar pelaksanaan sistem agroforestry perlu disediakan melalui kredit dengan tingkat bunga yang rendah.  Meskipun hasil yang didapat lebih cepat dari pada tradisional kehutanan, tetapi pada beberapa sistem agrofoestry yang diterapkan petani harus menunggu beberapa tahun untuk mendapatkan hasil. Pada kondisi seperti itu alternatif pemecahan untuk mengatasi keuangan selama masa menunggu perlu dilakukan.







Di daerah yang tekanan penduduknya berat dan tanahnya miskin, pemilikan lahan mungkin terlalu kecil sebagai suatu unit produksi yang layak. Pada kasus seperti ini maka usaha kerjasama sangat diperlukan guna memberikan kesempatan pekerjaan.



C. Kendala dari segi sosial  Agroforestry adalah merupakan suatu sistem penggunaan lahan yang komplek dan untuk menerapkan dengan baik diperlukan pengetahuan bertani yang memadai. Meskipun pengetahuan dan pengalaman tentang kehutanan tradisional telah ada akan tetapi untuk mengembangkan dan menerapkan agroforestry sangat diperlukan pengetahuan tambahan  Agroforestry merupakan pola penggunaan lahan yang membutuhkan tenaga kerja banyak dan karena beragamnya sifat-sifat dari jenis-jenis tanaman yang digunakan akan mengalami kesulitan di dalam menselaraskan tenaga kerja atau pengenalan mekanisme di daerah yang memiliki keterbatasan tenaga kerja. Namun demikian di daerah yang kepadatan penduduknya tinggi, teknik pengelolaan dengan menggunakan tenaga kerja banyak akan sangat menguntungkan. Lebih jauh tidak hanya tenaga kerja yang dipertimbangkan akan tetapi juga produktivitas tenaga kerja.  Sebahagian hasil yang diperoleh dengan sistem agroforestry akan didapat beberapa tahun atau setelah masa tunggu. Oleh sebab itu petani atau pemrakarsa harus dapat meyakinkan untuk memperoleh hasil dalam jangka pendek jika ingin menanamkan investasi untuk jangka panjang.  Khusus untuk sistem agroforestry yang baru diterapkan keterlibatan masyarakat sekitar menjadi sangat penting tidak hanya penyuluhan akan tetapi keterlibatan secara aktif dari petani di dalam perencanaan, organisasi dan pelaksanaan proyek D. Kendala dari segi organisasi  Apabila sebagian atau seluruh produksi yang dihasilkan oleh sistem agroforestry diarahkan ke pasar, maka lembaga yang baik harus didirikan untuk pengangkutan dan pemasaran.  Beberapa fase dari persiapan dan pelaksanaan sistem egroforestry memerlukan pengelolaan yang baik dan harus dikombinasikan dengan penyuluhan yang cukup terhadap masyarakat sekitar dan bentuk keterlibatan yang tepat. Untuk mencapai semua itu diperlukan suatu organisasi yang mantap dan memiliki perangkat lunak dan keras yang memadai. E. Kendala dari segi ilmu pengetahuan Beberapa prinsip sistem agroforestry telah diterima secara umum akan tetapi masih banyak kekurangan pada ilmu pengetahuan dan sedikitnya pengalaman untuk



menerapkan dan mengelola sistem agroforestry yang spesifik pada berbagai kondisi yang berbeda. Klasifikasi sistem agroforestry keberadaan sistem agroforestry sangat beragam baik penyusunannya dan pengelolaannya. Untuk memudahkan dan memahami secara mendalam tentang sistem agroforestry maka diperlukan pengelompokkan-pengelompokkan sistem yang ada. Menurut Nair (1990 dan 1993) tujuan dilakukan pengklasifikasian adalah secara mendasar untuk mendapatkan kerangka kerja. Akan tetapi tergantung pada arahan dan titik berat dari strategi dan kegiatan perencanaan, struktur dari kerangka kerja akan dapat bervariasi. Pada dasarnya suatu klasifikasi harus mencakup:  Cara yang logis dalam mengelompokkan faktor utama dimana produksi dari sistem bergantung.  Menunjukkan bagaimana sistem dikelola (menunjukkan kemungkinan intervensi pengelolaan untuk meningkatkan efisiensi sistem)  Menawarkan keluwesan di dalam pengelompokkan informasi  Mudah dimengerti dan dilakukan (secara praktis) Berdasarkan keragaman dari persyaratan pengklasifikasian maka satu kerangka klasifikasi tidaklah memuaskan untuk semuanya. Sehingga beberapa klasifikasi perlu dilakukan dan setiap klasifikasi harus didasarkan pada kriteria yang jelas untuk mencapai berbagai tujuan. Kriteria yang paling umum digunakan adalah berdasarkan susunan spasial dan temporal dari komponen penyusunannya, tingkat kepentingan dan peranan komponennya, tujuan poduksi dan atau keluaran dari sistem, dan gambaran sosial dan ekonomi. Beberapa kerangka klasifikasi telah dibuat dengan berdasarkan pada satu kriteria saja, contohnya peranan dari komponen (King,1979), susunan temporal dari penyusunnya (vergara 1982) dan yang berdasarkan kriteria yang lebih komplek (Combe and Bodowski, 1979). Kriteria-kriteria yang dipakai untuk mengklasifikasikan agroforestry berkaitan erat dengan struktur, fungsi (keluaran) keadaan asli dari sosial-ekonomi sebaran ekologi. Sifatsifat ini menunjukkan tujuan yang paling utama yang digunakan untuk membuat kerangka klasifikasi. Sehingga agroforestry dapat diklasifikasikan berdasarkan kriteria-kriteria sebagai berikut: (Nair,1990) Strktur : mencerminkan terhadap komposisi dari komponen, termasuk susunan spasial dari komponen tanaman berkayu, stratifikasi vertikal dari semua komponen, dan susunan temporal dari komponen yang berbeda (berbagai komponen) Fungsi : mencerminkan fungsi utama atau peranan dari sistem terutama komponen tanaman berkayu (yang bersifat produktif seperti makanan, kayu bakar dan pertukangan, dan lainlainnya; protektif seperti untuk konservasi tanah, penahan angin, sabuk pengaman, pagar dan lain-lainnya. Sosial-ekonomi : mencerminkan tingkat masukan (input) pengelolaan (input rendah atau tingi), atau skala pengelolaan dan tujuan komersialnya (“subsisten, commercial, dan intermediate).



Ekologi : mencerminkan kondisi lingkungan dan stabilitas ekologi dari sistem, ada suatu anggapan bahwa tipe khusus dari sistem dapat lebih cocok untuk kondisi ekologi khusus  pula (contoh sistem agroforestry lahan kering dan setengah kering, agroforestry daerah tropika dataran tinggi, daerah tropika basah dataran rendah dan lain-lain). 2.6 Berdasarkan Struktur Struktur dari system Agroforestry mencakup komponen dan fungsi dari setiap komponen, yang dicerminkan oleh keluaran. Telah diketahui bahwa tiga penyusun utama agroforestry yaitu tanaman berkayu, tanaman pertanian dan ternak. Berdasarkan penyusunnya agroforestry dapat diklasifikasikan menjadi ; 1. Agrisilviculture : dimana komponen penyusunnya adalah tanaman pertanian dan pohon (tanaman berkayu) termasuk semak. 2.



Silvopastural : dimana komponennya adalah ternak dan pohon.



3. Agrosilvopastural : dimana penyusunnya adalah tanaman pertanian, pohon dan ternak.



BAB III PENUTUP 3.1 Kesimpulan Secara luas pembangunan pertanian bukan hanya proses atau kegiatan menambah produksi pertanian melainkan sebuah proses yang menghasilkan perubahan sosial baik nilai, norma, perilaku, lembaga, sosial dan sebagainya demi mencapai pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat yang lebih baik. Pertanian merupakan sektor utama penghasil bahan-bahan makanan dan bahan-bahan industri yang dapat diolah menjadi bahan sandang, pangan, dan papan yang dapat dikonsumsi maupun diperdagangkan, maka dari itu pembangunan pertanian merupakan bagian dari pembangunan ekonomi. 3.2 Saran 1. Didalam pembangunan sektor pertanian peran pemerintah daerah perlu ditingkatkan terutama didalam menganalisa dan meningkatkan komoditi sumber pangan unggulan dari tiap daerah masing-masing, sehingga masing-masing daerah memiliki ketersediaan pangan unggulan yang dapat saling memenuhi dengan daerah lainnya. Perlu adanya undang-undang peningkatan produksi pertanian serta perlindungan petani sebagai subjek utama produksi pangan di daerah/ pedesaan.



DAFTAR PUSTAKA Bustanul Arifin, Diagnosis Ekonomi Politik Pangan Dan Pertanian, Rajawali Pers, Jakarta, 2007 Bustanul Arifin,Analisis Ekonomi Politik Pertanian Indonesia, Kompas, Jakarta, 2004. Bungaran Saragi, dalam Kaman Nainggolan, Kata Pengantar: Pertanian Di Indonesia Kini dan Esok, 2005 Kaman Nainggolan, Pertanian Indonesia Kini Dan Esok, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta, 2005 Sri Soemantri Martosoewignjo, System – System Pemerintahan Negara – Negara Asean, Tarsito, Bandung, 1976 Utrecht, Pengantar Dalam Hokum Indonesia, Ichtiar Baru, Jakarta, 1986 Muhammad Yamin,Proglamasi Dan Konstitusi, Ghalia Indonesia, Jakarta,1982 http://dokumen.tips/documents/sejarah-pembangunan-pertanian-di-indonesia-danmanfaatnya.html https://anggifiktirianihonaris.wordpress.com/2010/06/14/sistem-agribisnis-peran-pemerintahdalam-agribisnis-anggi-fiktiriani-h-150510090082-agroteknologi-f-fakultas-pertanianuniversitas-padjadjaran-bab-i-agribisnis-berasal-dari-kata-agribu/ https://id.wikipedia.org/wiki/Pembangunan_pertanian