Makalah Kesehatan Militer [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH Kesehatan Dalam Tugas Operasi dan Latihan Militer Di Darat, Laut dan Udara



Disusun Oleh: Kelompok: 7



Wisnu Sinar Pratama 16 777 001 Uswah Khaerani



16 777 027



Eka ansi Wahyuni



16 777 003



PROGRAM STUDI PENDIDIKAN DOKTER FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS ALKHAIRAT PALU



2019



BAB 1 PENDAHULUAN A. Latar Belakang Pusat Kesehatan TNI semula bernama Pusat Kesehatan ABRI. Dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertahanan Keamanan/Panglima ABRI Nomor: Kep/A/496/1968, tanggal 11 September 1968, pada awalnya Puskes ABRI adalah kepanjangan dari Pusat Pemeliharaan Kesehatan ABRI. Puskes ABRI dibentuk ketika pemerintah dan Rakyat Indonesia sedang giat-giatnya mengadakan konsolidasi, membenahi segala aspek kehidupan bangsa, baik dalam segi sosial, politik, ekonomi, keamanan dan sebagainya. Untuk itu diperlukan landasan kesatuan dan persatuan agar semua sektor dapat bekerja secara terintegrasi mencapai sasaran dan tujuan yang telah ditentukan. Lahirnya Puskes TNI sekaligus merupakan wujud integrasi dilingkungan ABRI yang sebelumnya telah ditandai dengan penghapusan Menteri Intern Angkatan Darat/Kepolisian dan berubah menjadi Menhankam/Pangab. Puskes ABRI mengemban tugas pokok membantu Menteri Pertahanan Keamanan/Panglima ABRI dalam merumuskan kebijakan umum dan pokok dibidang pembinaan Kesehatan ABRI dengan segala unsurnya, serta pengendalian pelaksanaan kebijakan tersebut. Berbekal tekad dan Idealisme dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada segenap anggota ABRI/POLRI waktu itu, Puskes ABRI dibangun dari NOL, diawal pendiriannya, Puskes ABRI berkantor disebuah kamar berukuran kecil, satu ruangan dengan Detasemen Kesehatan (Denkes) di Komplek Departemen Pertahanan dan Keamanan, di Jalan Merdeka Barat No. 13-14, Jakarta Pusat.



Mayor Jenderal TNI Prof. Dr. Satrio ditunjuk sebagai Kapuskes ABRI pertama berdasarkan Surat Keputusan Menhankam/Pangab Nomor Kep/A/496/1968 tanggal 11 Desember 1968. Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, dia dibantu oleh personel-personel yang berasal dari Angkatan dan Polri. Dalam perkembangannya Mayor Jenderal TNI Prof. Dr. Satri kemudian dikenal sebagai perintis terbentuknya Puskes ABRI yang sekarang bernama Puskes TNI.



BAB II PEMBAHASAN A. Kesehatan TNI Kesehatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) adalah bidang kesehatan yang dilaksanakan dengan



segala



kegiatan



di



tujuan untuk mempertahankan dan



meningkatkan kesehatan fisik dan mental prajurit agar selalu siap melaksanakan tugas. Kesehatan Matra TNI adalah bentuk khusus upaya kesehatan diselenggarakan untuk mewujudkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya dalam lingkungan matra yang serba berubah secara bermakna di lingkungan darat, laut, dan udara. Beberapa kesehatan dalam tugas militer. Kesehatan lapangan adalah kesehatan matra yang berhubungan dengan pekerjaan atau kegiatan di darat yang bersifat temporer pada lingkungan yang berubah. Kesehatan kelautan dan bawah air adalah kesehatan matra yang berhubungan dengan pekerjaan atau kegiatan di laut dan berhubungan dengan keadaan lingkungan yang bertekanan tinggi (hiperbarik). Kesehatan kedirgantaraan adalah kesehatann matra yang berhubungan dengan penerbangan dan kesehatan ruang angkasa dengan keadaan lingkungan yang bertekanan rendah (hipobarik). B. Kesehatan Dalam Tugas Operasi dan Latihan Militer Di Darat Kesehatan dalam tugas operasi dan latihan militer di darat merupakan Kesehatan Matra untuk mendukung kesehatan prajurit di satuan militer dan pemberian pertolongan medik kepada korban dalam kegiatan operasi militer perang dan selain perang, serta tugas latihan militer di darat.



Gambar. Latihan operasi militer di darat



C. Kesehatan Dalam Tugas Operasi dan Latihan Militer Di Laut Kesehatan dalam tugas operasi dan latihan militer di laut merupakan Kesehatan Matra untuk mendukung kesehatan prajurit di satuan militer dan pemberian pertolongan medik kepada korban dalam kegiatan operasi militer perang dan selain perang, serta tugas latihan militer di laut.



Gambar. Operasi militer di laut D. Kesehatan Dalam Operasi dan Latihan Militer Di Udara Kesehatan dalam tugas operasi dan latihan militer di udara merupakan Kesehatan Matra untuk mendukung kesehatan terhadap personil di satuan militer dan pemberian pertolongan medik terhadap para korban dalam operasi atau latihan militer di udara.



Gambar. Operasi militerdi udara



Kesehatan dalam tugas operasi dan latihan militer darat, laut dan udara diselenggarakan pada saat: 



sebelum pelaksanaan tugas operasi dan latihan militer







selama pelaksanaan tugas operasi dan latihan militer dan







setelah pelaksanaan tugas operasi dan latihan militer. Kegiatan kesehatan dalam tugas operasi dan latihan militer darat, laut dan udara meliputi;







pelayanan kesehatan







kegiatan kesehatan promotif dan preventif







kegiatan kesehatan kuratif dan rehabilitatif







kegiatan pembekalan kesehatan dan







kegiatan administrasi kesehatan.



Pelayanan kesehatan tertentu untuk mendukung tugas pokok dan meliputi; A. Pelayanan kesehatan anggota TNI yang berkaitan dengan kegiatan operasional 



pemberian dukungan kesehatan latihan TNI







pemberian dukungan kesehatan operasi TNI







pemeriksaan kesehatan anggota TNI







pelayanan kesehatan akibat kegiatan latihan dan operasi TNI kegiatan promotif, preventif, dan rehabilitatif kesehatan



B. Pelayanan kesehatan untuk mendukung tugas pokok dan fungsi TNI. 



Pembinaan kemampuan satuan kesehatan lapangan dan rumah sakit sandaran Operasi dan Latihan TNI; dan







pembinaan



kemampuan



lembaga



kesehatan



TNI



dan penelitian dan



pengembangan kesehatan TNI Kegiatan kesehatan promotif dan preventif: 



sekurang-kurangnya



meliputi



penyuluhan



kesehatan,



penyebarluasan



informasi, atau kegiatan lain untuk menunjang tercapainya hidup sehat 



sekurang-kurangnya meliputi upaya



untuk



menghindari



atau



mengurangi resiko, masalah dan dampak buruk akibat penyakit. 



Pelayanan



pemeriksaan



kesehatan



berkala dilaksanakan sekurang-



kurangnya 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun. Kegiatan kesehatan kuratif dan rehabilitatif: 



pelayanan kesehatan penentuan tingkat kecacatan personel TNI akibat kegiatan latihan dan operasi TNI







pelayanan rehabilitasi medik penyandang cacat personel Kemhan dan TNI akibat kegiatan latihan dan operasi TNI;



Kegiatan pembekalan kesehatan: 



pelayanan kesehatan yang bersifat pencegahan penyakit







pencegahan terhadap masalah kesehatan atau penyakit dengan kegiatan intervensi medis



Kegiatan administrasi kesehatan: 



Pemeriksaaan, identifikasi, dan pembuatan database odontogram anggota TNI







Standarisasi peralatan dan Rumah Sakit



DAFTAR PUSTAKA 1. Peraturan presiden republik indonesia Nomor 62 tahun 2016 Tentang Perubahan atas peraturan presiden nomor 10 tahun 2010 tentang Susunan organisasi tentara nasional indonesia 2. Marsetio. Strategi TNI Angkatan Laut dalam Pengamanan Batas Maritim NKRI. Kepala Staf TNI Angkatan Laut Republik Indonesia 3. Peraturan menteri kesehatan republik indonesia nomor 61 tahun 2013 tentang kesehatan matra 4. Kementrian pertahanan RI. No 13 tahun 2013 tentang standarisasi dukungan kesehatan PBB