Makalah Manajemen Bencana (Bu Ani) PDF [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH MANAJEMEN BENCANA Makalah Ini Di Ajukan Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah Manajemen Bencana Di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Maharatu Pekanbaru



OLEH : SRI WAHYUNI Amd.Keb



PROGRAM STUDI KESEHATAN MASYARAKAT STIKES TENGKU MAHARATU PEKAN BARU 2020



DAFTAR ISI HALAMAN JUDUL KATAPENGANTAR............................................................................................. ii DAFTAR ISI.......................................................................................................... iii BAB I PENDAHULUAN 1.1 LATAR BELAKANG....................................................................... 1 1.2 RUMUSAN MASALAH .................................................................. 2 1.3 TUJUAN............................................................................................ 3 1.4 MANFAAT........................................................................................ 3 BAB II PEMBAHASAN 2.1.1 DEFINISI MANAJEMEN BENCANA .............................................5 2.1.2 JENIS-JENIS BENCANA YANG TERJADI DI INDONESIA ........6 2.1.3 TAHAPAN DAN KEGIATAN DALAM MANAJEMEN RISIKO BENCANA ......................................................................................10 2.1.4 PRINSIP-PRINSIP PENANGGULANGAN BENCAN ..................11 2.1.5 ASAS-ASAS DALAM PENAGGULANGAN BENCANA............14 BAB III PENUTUP 3.1 KESIMPULAN.................................................................................. 17 3.2 SARAN............................................................................................... 17 DAFTAR PUSTAKA .......................................................................................... 18



i



KATA PENGANTAR Syukur Alhamdulillah penulis panjatkan kehadirat Allah S.W.T yang senantiasa melimpahkan rahmat dan karunia-Nya kepada kami sehingga Tugas mandiri berupa makalah ini dapat terselesaikan dengan tepat waktu. Dalam pembuatan makalah ini,penulisi bertujuan untuk melengkapi tugas mata kuliah Manajemen bencana. Dalam pembuatan makalah ini, penulis banyak mendapatkan bantuan dari berbagai pihak, untuk itu pada kesempatan kali ini Penulis mengucapkan terimakasih kepada teman-teman yang telah berperan serta dalam pembuatan makalah ini. Penulis juga menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna baik dari segi materi yang penulis sajikan maupun dari segi penulisannya. Untuk itu segala saran dan kritik yang bersifat membangun sangat penulis harapkan demi kesempurnaan makalah ini. Harapan penulis, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis sendiri dan bagi para pembaca pada umumnya.



Tembilahan, April 2020



Penulis



ii



BAB I PENDAHULUAN



1.1 LATAR BELAKAN Indonesia adalah negara yang rawan akan bencana alam. Hal ini diungkapkan karena secara geografis Indonesia menjadi negara kepulauan yang terletak di antara pertemuan empat lempeng tektonik yakni, lempeng benua asia, benua australia, lempeng samudera hindia dan samudera pasifik, alasan tersebut menjadikan Indonesia rawan bencana alam, seperti gempa bumi, gunung meletus, tsunami, dan lain sebaginya, tingginya posisi indonesia ini dihitung dari jumlah manusia yang terancam risiko kehilangan nyawa bila bencana alam terjadi. Indonesia menduduki peringkat tertinggi untuk ancaman bahaya tsunami, tanah longsor, gunung berapi. Dan menduduki peringkat tiga untuk ancaman gempa serta enam untuk banjir menurut



badan



perserikatan



bangsa-bangsa



untuk



strategi



internasional



pengurangan risiko bencana pada tahun 2013. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sebanyak 3.768 kejadian bencana alam terjadi di Indonesia sepanjang 2019. Di antara bencana itu, ada kategori hidrometereologi, dan geologi. Bencana hidrometeorologi adalah bencana alam seperti banjir, kebakaran lahan, longsor, dan puting beliung. Bencana ini terjadi sebagai dampak dari fenomena meteorologi seperti angin kencang, hujan lebat, dan gelombang tinggi. sedangkan bencana geologi adalah bencana alam yang terjadi di permukaan bumi seperti gempa bumi, tsunami, tanah longsor dan gunung meletus. Menurut BNPB, dampak korban jiwa akibat bencana yang terjadi sepanjang 2019 sebanyak 478 orang meninggal dunia. Selain itu, 109 hilang, 6,1 juta jiwa mengungsi dan 3.419 luka-luka. Sedangkan data kerusakan tercatat 73.427 rumah rusak yang terdiri dari 15.765 rumah rusak berat, 14.548 rusak sedang dan 43.114 rusak ringan. Kemudian 1



2



fasilitas rusak tercatat 2.017 meliputi 1.121 sekolah, 684 rumah ibadah, 212 fasilitas kesehatan, 274 kantor dan 442 jembatan rusak, dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), BNPB mencatat terdapat 508 kejadian bencana karhutla banyak terjadi di Sumatera, Raiu, Jawa, dan Kalimantan. Untuk mengatasi bencana tersebut, BNPB telah melakukan penanggulangan bencana baik kesiagaan maupun penaganan tanggap darurat, seluruh rangkaian peristiwa bencana selama 2019 tersebut, BNPB telah menyalurkan Dana Siap Pakai (DSP) senilai Rp 6,7 triliun. Namun, penerapan manajemen bencana di indonesia masih terkendala berbagai masalah, antara lain kurangnya data dan informasi kebencanaan, baik di tingkat masyarakat umum maupun di tingkat pengambil kebijakan. Keterbatasan data dan informasi spasial kebencanaan merupakan salah satu permasalahan yang menyebabkan manajemen bencana di indonesia berjalan kurang optimal. Pengambilan keputusan ketika terjadi bencana sulit dilakukankarena data yang beredar memiliki banyak versi dan sulit divalidasi kebenarannya. Dari uraian diatas, terlihat bahwa masih terdapat kelemahan dalam sistem manajemen bencana di indonesia sehingga perlu diperbaiki dan ditingkatkan untuk menghindari atau meminimalisasi dampak bencana yang terjadi. 1.2 RUMUSAN MASALAH Berdasarkan latar belakang tersebut dapat di peroleh berbagai macam pembahasan atau masalah yang akan di bahas dalam penulisan makalah ini. Adapun berbagai macam pembahasan dalam makalah ini dapat di temukan berbagai titik permasalahan yang membentuk suatu pertanyaan sebagai berikut : 1. Apa saja yang di maksud dengan manajemen bencanan ? 2. Tindakan apa saja yang dilakukan berkaitan dengan kondisi saat ini untuk menghadapi covid-19, selaku insan kesehatan di tempat tugas masingmasing ?



3



1.3 TUJUAN Adapun tujuan dari penulisan makalah ini yaitu untuk mengetahui: 1. Untuk mengetahui apa yang di maksud dengan manajemen bencana. 2. Untuk mengetahui tindakan apa saja yang dilakukan berkaitan dengan kondisi saat ini untuk menghadapi covid- 19, selaku insan kesehatan di tempat tugas masing-masing. 1.4 MANFAAT 1. Menambah pengetahuan dan wawasan pembaca dan penulis dalam hal menajemen bencana. 2. Pembaca dapat menerapkan upaya penanggulangan bencana, terutama untuk para petugas kesehatan.



BAB II PEMBAHASAN



2.1 DEFINISI MANAJEMEN BENCANA 2.1.1 Definisi Manajemen, Bencana Manajemen adalah pengendalian dan pembuatan keputusan di perusahaan atau organisasi sejenisnya, serta dalam manajemen harus dilibatkan proses kontrol dalam kegiatan suatu perusahaan atau organisasi serta menuntut keberanian dan seni mengambil keputusan. (Kamus Oxford) Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Manajemen adalah proses penggunaan sumber daya secara efektif untuk mencapai tujuan Perusahan, Organisasi atau Pemerintahan. Menurut WHO 2002, Bencana adalah kejadian yang mengakibatkan kerusakan, hilangnya nyawa manusia, gangguan ekologis, atau memburuknya derajat kesehatan pada suatu skala tertentu sehingga mengudang respon dari luar masyarakat. Bencana adalah sesuatu yg menyebabkan (menimbulkan) kesusahan, kerugian, atau penderitaan, kecelakaan yang menimbulkan kerugian bagi negara dan bangsa. (KBBI) Serta dalam Undang-undang nomor 24 tahun 2007 mendefinisikan bencana sebagai peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam, faktor non alam maupun faktor manusia, sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerungian harta dan dampak psikologis, definisi bencana seperti di paparkan di atas mengandung tiga dasar, yaitu terjadinya peristiwa/ gangguan yang mengancam dan merusak (hazard), Peristiwa/ gangguan yang mengancam kehidupan, penghidupan dan fungsi dari masyarakat, serta ancaman tersebut mengakibatkan korban dan melampaui kemampuan masyarakat untuk mengatasi dengan sumber daya mereka.



4



5



Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor. Bencana non alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi. Dan wabah penyakit. Bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atauserangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antar kelompok atau antar komunitas masyarakat, dan teror. Dapat



di



simpulkan



Definisi



Manajemen



Bencana



adalah



Penanggulangan bencana atau yang sering didengar dengan Disaster management (Manajemen Bencana) adalah serangkaian upaya yang meliputi penetapan kebijakan pembangunan yang berisiko timbulnya bencana, kegiatan pencegahan bencana, tanggap darurat, dan rehabilitasi. Konsep manajemen bencana saat ini telah mengalami pergeseran paradigma dari pendekatan konvensional menuju pendekatan holistik (menyeluruh). Pada pendekatan konvensial bencana itu suatu peristiwa atau kejadian yang tidak terelakkan dan korban harus segera mendapatkan pertolongan, sehingga manajemen bencana lebih fokus pada hal yang bersifat bantuan (relief) dan tanggap darurat (emergency response). Selanjutnya paradigma manajemen bencana berkembang ke arah pendekatan pengelolaan risiko yang lebih fokus pada upaya-upaya pencegahan dan mitigasi, baik yang bersifat struktural maupun non-struktural di daerahdaerah yang rawan terhadap bencana, dan upaya membangun kesiap-siagaan.



2.1.2 Jenis-Jenis Bencana Yang Terjadi Di Indonesia Secara umum, kejadian bencana tersebut dapat dibagi menjadi tiga, yaitu Bencana Alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor. Sedangkan Bencana Non alam adalah bencana yang diakibatkan oleh



6



peristiwa atau rangkaian peristiwa berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit. Dan Bencana Sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian oleh manusia yang meliputi konflik sosial antar kelompok atau komunitas masyarakat di teror. Menurut BNPD bencana yang sering terjadi di indonesia adalah: A. Gempa bumi adalah getaran atau guncangan yang terjadi di permukaan bumi yang disebabkan oleh tumbukan antar lempeng bumi, patahan aktif, akitivitas gunung api atau runtuhan batuan. B. Letusan gunung api merupakan bagian dari aktivitas vulkanik yang dikenal dengan istilah "erupsi". Bahaya letusan gunung api dapat berupa awan panas, lontaran material (pijar), hujan abu lebat, lava, gas racun, tsunami dan banjir lahar. C. Tsunami berasal dari bahasa Jepang yang berarti gelombang ombak lautan ("tsu" berarti lautan, "nami" berarti gelombang ombak). Tsunami adalah serangkaian gelombang ombak laut raksasa yang timbul karena adanya pergeseran di dasar laut akibat gempa bumi. D. Tanah longsor merupakan salah satu jenis gerakan massa tanah atau batuan, ataupun percampuran keduanya, menuruni atau keluar lereng akibat terganggunya kestabilan tanah atau batuan penyusun lereng. E. Banjir adalah peristiwa atau keadaan dimana terendamnya suatu daerah atau daratan karena volume air yang meningkat. F. Banjir Bandang Adalah banjir yang datang secara tiba-tiba dengan debit air yang besar yang disebabkan terbendungnya aliran sungai pada alur sungai. G. Kekeringan Adalah ketersediaan air yang jauh di bawah kebutuhan air untuk kebutuhan hidup, pertanian, kegiatan ekonomi dan lingkungan. Adapun yang dimaksud



7



kekeringan di bidang pertanian adalah kekeringan yang terjadi di lahan pertanian yang ada tanaman (padi, jagung, kedelai dan lain-lain) yang sedang dibudidayakan .



H. Kebakaran Adalah



situasi



dimana



bangunan



pada



suatu



tempat



seperti



rumah/pemukiman, pabrik, pasar, gedung dan lain-lain dilanda api yang menimbulkan korban dan/atau kerugian.



I. Kebakaran hutan dan lahan Adalah suatu keadaan di mana hutan dan lahan dilanda api, sehingga mengakibatkan kerusakan hutan dan lahan yang menimbulkan kerugian ekonomis dan atau nilai lingkungan. Kebakaran hutan dan lahan seringkali menyebabkan bencana asap yang dapat mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat sekitar.



J. Angin Puting Beliung Adalah angin kencang yang datang secara tiba-tiba, mempunyai pusat, bergerak melingkar menyerupai spiral dengan kecepatan 40-50 km/jam hingga menyentuh permukaan bumi dan akan hilang dalam waktu singkat (3-5 menit).



K. Gelombang Pasang atau Badai Adalah gelombang tinggi yang ditimbulkan karena efek terjadinya siklon tropis di sekitar wilayah Indonesia dan berpotensi kuat menimbulkan bencana alam. Indonesia bukan daerah lintasan siklon tropis tetapi keberadaan siklon tropis akan memberikan pengaruh kuat terjadinya angin kencang, gelombang tinggi disertai hujan deras.



L. Abrasi Adalah Proses pengikisan pantai oleh tenaga gelombang laut dan arus laut yang bersifat merusak. Abrasi biasanya disebut juga erosi pantai. Kerusakan



8



garis pantai akibat abrasi ini dipicu oleh terganggunya keseimbangan alam daerah pantai tersebut. Walaupun abrasi bisa disebabkan oleh gejala alami, namun manusia sering disebut sebagai penyebab utama abrasi.



M. Kecelakaan transportasi adalah kecelakaan moda transportasi yang terjadi di darat, laut dan udara.



N. Konflik Sosial atau kerusuhan sosial atau huru hara adalah suatu gerakan massal yang bersifat merusak tatanan dan tata tertib sosial yang ada, yang dipicu oleh kecemburuan sosial, budaya dan ekonomi yang biasanya dikemas sebagai pertentangan antar suku, agama, ras (SARA).



O. Aksi Teror adalah aksi yang dilakukan oleh setiap orang yang dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan sehingga menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas atau menimbulkan korban yang bersifat masal, dengan cara merampas kemerdekaan sehingga mengakibatkan hilangnya nyawa dan harta benda, mengakibatkan kerusakan atau kehancuran terhadap obyek-obyek vital yang strategis atau lingkungan hidup



atau



fasilitas



publik



internasional.



P. Sabotase Adalah tindakan yang dilakukan untuk melemahkan musuh melalui subversi, penghambatan, pengacauan dan/ atau penghancuran. Dalam perang, istilah ini digunakan untuk mendiskripsikan aktivitas individu atau grup yang tidak berhubungan dengan militer, tetapi dengan spionase. Sabotase dapat dilakukan terhadap beberapa sruktur penting, seperti infrastruktur, struktur ekonomi, dan lain-lain.



9



2.1.3 Tahapan Dan Kegiatan Dalam Manajemen Risiko Bencana Disaster atau bencana dibagi beberapa tahap yaitu : tahap pra-disaster, tahap serangan atau saat terjadi bencana (impact), tahap emergensi dan tahap rekonstruksi. Dari ke-empat tahap ini, tahap pra disaster memegang peran yang sangat strategis. A. Tahap pra-disaster Tahap ini dikenal juga sebagai tahap pra bencana, durasi waktunya mulai saat sebelum terjadi bencana sampai tahap serangan atau impact. Tahap ini dipandang oleh para ahli sebagai tahap yang sangat strategis karena pada tahap pra bencana ini masyarakat perlu dilatih tanggap terhadap bencana yang akan dijumpainya kelak. Latihan yang diberikan kepada petugas dan masyarakat akan sangat berdampak kepada jumlah besarnya korban saat bencana menyerang (impact), peringatan dini dikenalkan kepada masyarakat pada tahap pra bencana. B. Tahap serangan atau terjadinya bencana (impact phase) Pada tahap serangan atau terjadinya bencana (impact phase) merupakan fase terjadinya klimaks bencana. Inilah saat-saat dimana, manusia sekuat tenaga mencoba untuk bertahan hidup. Waktunya bisa terjadi beberapa detik sampai beberapa minggu atau bahkan bulan. Tahap serangan dimulai saat bencana menyerang sampai serang berhenti. C. Tahap emergensi Tahap



emergensi



dimulai



sejak



berakhirnya



serangan



bencana



yang pertama. Tahap emergensi bisa terjadi beberapa minggu sampai beberapa bulan. Pada tahap emergensi, hari-hari minggu pertama yang menolong korban bencana adalah masyarakat awam atau awam khusus yaitu masyarakat dari lokasi dan sekitar tempat bencana. Karakteristik korban pada tahap emergensi minggu pertama adalah korban dengan masalah airway dan breathing (jalan nafas dan pernafasan), yang sudah ditolong dan berlanjut ke masalah lain, korban dengan luka sayat, tusuk, terhantam benda tumpul, patah tulang ekstremitas dan tulang belakang, trauma kepala, luka bakar bila ledakan bom atau gunung api atau ledakan pabrik kimia atau nuklir atau gas.



10



Pada minggu ke dua dan selanjutnya, karakteristik korban mulai berbeda karena terkait dengan kekurangan makan, sanitasi lingkungan dan air bersih, atau personal higiene. Masalah kesehatan dapat berupa sakit lambung (maag), diare, kulit, malaria atau penyakit akibat gigitan serangga. D. Tahap rekonstruksi Pada tahap ini mulai dibangun tempat tinggal, sarana umum seperti sekolah, sarana ibadah, jalan, pasar atau tempat pertemuan warga. Pada tahap rekonstruksi ini yang dibangun tidak saja kebutuhan fisik tetapi yang lebih utama yang perlu kita bangun kembali adalah budaya. Kita perlu melakukan rekonstruksi budaya, melakukan re-orientasi nilai-nilai dan norma-norma hidup yang lebih baik yang lebih beradab. Dengan melakukan rekonstruksi budaya kepada masyarakat korban bencana, kita berharap kehidupan mereka lebih baik bila dibanding sebelum terjadi bencana. Situasi ini seharusnya bisa dijadikan momentum oleh pemerintah untuk membangun kembali indonesia yang lebih baik, lebih beradab, lebih santun, lebih cerdas hidupnya lebih memiliki daya saing di dunia internasional.



2.1.4 Prinsip-Prinsip Penanggulangan Bencana Prinsip-prinsip dalam penanggulangan bencana berdasarkan Pasal 3 UU no. 24 tahun 2007, yaitu: A. Cepat dan Tepat. Yang dimaksud dengan “Prinsip Cepat dan Tepat” adalah bahwa dalam penanggulangan bencana harus dilaksanakan secara cepat dan tepat sesuai dengan tuntutan keadaan.



B.



Prioritas Yang dimaksud dengan “prinsip prioritas” adalah bahwa apabila terjadi



bencana, kegiatan penanggulangan harus mendapat prioritas dan diutamakan pada kegiatan penyelamatan jiwa manusia.



11



C. Koordinasi dan Keterpaduan Yang dimaksud dengan “prinsip koordinasi” adalah bahwa penanggulangan bencana didasarkan pada koordinasi yang baik dan saling mendukung. Yang dimaksud dengan “prinsip keterpaduan” adalah bahwa penanggulangan bencana dilakukan oleh berbagai sektor secara terpadu yang didasarkan pada kerja sama yang baik dan Saling mendukung. D. Berdaya guna dan berhasil guna Yang dimaksud dengan “prinsip berdaya guna” adalah bahwa dalam mengatasi kesulitan masyarakat dilakukan dengan tidak membuang waktu, tenaga, dan biaya yang berlebihan. Yang dimaksud dengan “prinsip berhasil guna” adalah bahwa kegiatan penanggulangan bencana harus berhasil guna, khususnya dalam mengatasi kesulitan masyarakat dengan tidak membuang waktu, tenaga, dan biaya yang berlebihan. E. Transparansi dan Akuntabilitas Yang



dimaksud



penanggulangan



dengan



bencana



“prinsip



dilakukan



transparansi” secara



terbuka



adalah



bahwa



dan



dapat



dipertanggungjawabkan. Yang dimaksud dengan “prinsip akuntabilitas” adalah bahwa penanggulangan bencana dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan secara etik dan hukum.



F. Non diskriminatif Yang dimaksud dengan “prinsip nondiskriminasi” adalah bahwa negara dalam penanggulangan bencana tidak memberikan perlakuan yang berbeda terhadap jenis kelamin, suku, agama, ras, dan aliran politik apa pun. G. Non Proletisi Yang dimaksud dengan ”Non Proletisi” adalah bahwa dilarang menyebarkan agama atau keyakinan pada saat keadaan darurat bencana, terutama melalui pemberian bantuan dan pelayanan darurat bencana.



12



2.1.5 Asas-Asas Dalam Penanggulangan Bencana Penanggulangan bencana berdasarkan pasal 3 uu no. 24 tahun 2007 berasaskan : A. Kemanusiaan Yang dimaksud dengan “Asas Kemanusiaan” termanifestasi dalam penanggulangan



bencana



sehingga



undang-undang



ini



memberikan



perlindungan dan penghormatan hak-hak asasi manusia, harkat dan martabat setiap warga negara dan penduduk indonesia secara proporsional. B. Keadilan Yang dimaksud dengan”Asas Keadilan” adalah bahwa setiap materi muatan ketentuan dalam penanggulangan bencana harus mencerminkan keadilan secara proporsional bagi setiap warga negara tanpa kecuali. C. Kesamaan kedudukan dalam Hukum dan Pemerintahan Yang dimaksud dengan “asas kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan” adalah



bahwa



materi



muatan



ketentuan



dalam



penanggulangan bencana tidak boleh berisi hal-hal yang membedakan latar belakang, antara lain, agama, suku, ras, golongan, gender, atau status sosial. D. Keseimbangan, Keselarasan, dan Keserasian Yang dimaksud dengan “Asas Keseimbangan” adalah Materi muatan ketentuan dalam penanggulangan bencana mencerminkan keseimbangan kehidupan sosial dan lingkungan. Yang dimaksud dengan “asas keselarasan” adalah bahwa materi muatan ketentuan dalam penanggulangan bencana mencerminkan keselarasan tata kehidupan dan lingkungan. Yang dimaksud dengan ”asas keserasian” adalah bahwa



materi



muatan



ketentuan



dalam



penanggulangan



bencana



mencerminkan keserasian lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat. E. Ketertiban dan Kepastian Hukum Yang dimaksud dengan “Asas Ketertiban dan Kepastian Hukum” adalah bahwa materi muatan ketentuan dalam penanggulangan bencana harus dapat menimbulkan ketertiban dalam masyarakat melalui jaminan adanya kepastian hukum.



13



F. Kebersamaan Yang



dimaksud



dengan



“Asas



Kebersamaan”



adalah



bahwa



Penanggulangan bencana pada dasarnya menjadi tugas dan tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat yang dilakukan secara gotong royong. G. Kelestarian Lingkungan Hidup Yang dimaksud dengan “Asas Kelestarian Lingkungan Hidup” adalah bahwa



materi



muatan



ketentuan



dalam



penanggulangan



bencana



mencerminkan kelestarian lingkungan untuk generasi sekarang dan untuk generasi yang akan datang demi kepentingan bangsa dan negara. H. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Yang dimaksud dengan “Asas Ilmu Pengetahuan dan Teknologi” adalah bahwa dalam penanggulangan bencana harus memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi secara optimal sehingga mempermudah dan mempercepat proses



penanggulangan bencana, baik pada tahap pencegahan, pada



saat terjadi bencana, maupun pada tahap pasca bencana.



2.1.6 Pertolongan Pertama Pada Korban Bencana Peran



penting



bidang



kesehatan



juga



sangat



dibutuhkan



dalam penanggulangan dampak bencana, terutama dalam penanganan korban trauma baik fisik maupun psikis. Keberadaan tenaga kesehatan tentunya akan sangat membantu untuk memberi pertolongan pertama sebelum proses perujukan ke rumah sakit yang memadai. Pengelolaan penderita yang mengalami cidera parah memerlukan penilaian yang cepat dan pengelolaan yang tepat agar sedapat mungkin bisa menghindari kematian. Pada penderita trauma, waktu sangatlah penting, karena itu diperlukan adanya suatu cara yang mudah dilaksanakan. Proses ini dikenal sebagai initial assessment (penilaian awal) dan triase. Prinsip-prinsip ini diterapkan dalam pelaksanaan pemberian bantuan hidup dasar pada penderita trauma (basic trauma life support) maupun advanced trauma life support. Triage Adalah tindakan mengkategorikan pasien menurut kebutuhan perawatan dengan memprioritaskan mereka yang paling perlu didahulukan.



14



Paling sering terjadi di ruang gawat darurat, namun Triage juga dapat terjadi dalam pengaturan perawatan kesehatan di tempat lain di mana pasien diklasifikasikan menurut keparahan kondisinya. Tindakan ini dirancang untuk memaksimalkan dan mengefisienkan penggunaan sumber daya tenaga medis dan fasilitas yang terbatas. 2.2 COVID N-19 Setelah penetapan Covid-19 sebagai pandemi globab oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), pemerintah langsung menyusun strategi agar penularan virus corona dapat diminimalisir. Hal tersebut dilakukan sejak awal kemunculannya hingga kini, jumlah kasus positif covid-19 meningkat. Covid-19 atau yang biasa disebut Virus Corona adalah virus baru yang menyerang pernapasan manusia. Virus Corona sendiri adalah kumpulan besar virus, beberapa menyebabkan beberapa penyakit pada manusia dan lainnya hanya hidup pada hewan, termasuk unta, kucing, dan kelelawar. Kasus pertama infeksi virus Corona ini ditemukan di Wuhan, Provinsi Hubei, China. Awalnya virus ini ditemukan pada kelelawar lalu berkembang dan menyebar pada manusia, kemudian menynebar lagi dari orang ke orang melalui percikan dari saluran pernapasan (dahak/ludah) dalam jarak dekat. Tanda-tanda umum orang terinfeksi virus Corona ini adalah demam tinggi diatas 38 derajat celcius, sesak napas, batuk dan susah bernapas. Pada kasus yang parah, infeksi ini dapat menyebabkan pneumonia, gagal ginjal, sindrom pernapasan akut dan bahkan kematian. (Kementerian Kesehatan RI) Sejauh ini manajemen yang pemerintah lakukan setidaknya ada 3 yaitu : 1. Mengisolasi ke rumah sakit yang dirujuk bagi yang sudah terpapar virus, 2. Melakukan tracking terhadap orang-orang yang pernah berhubungan sebelumnya dengan orang-orang yang terpapar virus. Dimana orang-orang ini ditetapkan sebagai ODP (Orang dalam pengawasan), 3. Mengurangi tingkat penyebaran virus dengan mengeluarkan kebijakan gerakan Social Distancing (Social Distancing adalah meminimalisir kontak langsung antar-manusia atau menjaga jarak tertentu (Cnn Indonesia).



15



Tingkat individu, yang harus dilakukan adalah menjauhi keramaian atau pertemuan massal yang terdiri dari 10 orang atau lebih. Menjaga jarak dengan orang lain minimal 1-2 meter. Tidak kontak langsung, berjabat tangan atau berpelukan. Mengurangi frekuensi ke toko kecuali hanya saat mendesak saja.



BAB III PENUTUP



3.1 KESIMPULAN Indonesia merupakan salah satu yang rawan bencana sehingga diperlukan manajemen atau penanggulangan bencana yang tepat dan terencana. Manajemen bencana merupakan serangkaian upaya yang meliputi penetapan kebijakan pembangunan yang berisiko timbulnya bencana, kegiatan pencegahan bencana, tanggap darurat, dan rehabilitasi. Manajemen bencana di mulai dari tahap prabencana, tahap tanggap darurat, dan tahap pasca-bencana. Pertolongan pertama dalam bencana sangat diperlukan untuk meminimalkan kerugian dan korban jiwa. Pertolongan pertama pada keadaan bencana menggunakan prinsip triage.



3.2 SARAN Masalah penanggulangan bencana tidak hanya menjadi beban pemerintah atau lembaga-lembaga yang terkait. Tetapi juga diperlukan dukungan dari masyarakat umum. Diharapkan masyarakat dari tiap lapisan dapat ikut berpartisipasi dalam upaya penanggulangan bencana.



16



DAFTAR PUSTAKA



Prof. Dr. Dr. Anies, M. Kes, Pkk.2018. Manajemen Bencana Solusi Untuk Mencegah dan Mengelolah Bencana. Sendangadi, Mlati, Sleman, Yogyakarta: Goysen Publishing. http://kamusbesarbahasaindonesia.org/bencana%20KamusBesarBahasaIndonesi a.org. Di askes tanggal 10 April 2020 http://kamusbesarbahasaindonesia.org/Manajemen%20KamusBesarBahasaIndon esia.org Di askes tanggal 10 April 2020 https://kbbi.kata.web.id/page/2/?letter=M, di askes tanggal 10 April https://id.scribd.com/doc/305154319/Fungsi-Dalam-Manajemen, di askes tanggal 10 April 2020 Anonymous. 2011. Indonesia Negara Rawan Bencana. http://www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/2020/04/200410_indo nesia_tsunami.shtml. Di akses tanggal 10 April 2020. Badan



Nasional



Penanggulangan



Badan



Nasional



Bencana.



Penanggulangan



Bencana



2008.



Peraturan



Nomor



4



Tahun



Kepala 2008



Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana. Jakarta: BNPB Kamus Kesehatan. http://kamuskesehatan.com/arti/triage/. Di akses tanggal 10 April 2020 Pusat



Data,



Informasi



dan



Humas. 2019.



Sistem



Penangulangan



Bencana. http://bnpb.go.id/page/read/7/sistem-penanggulangan-bencana. Diakses tanggal 10 April 2020 Pusat



Data,



Informasi



dan



Humas. 2012.



Definisi



dan



Jenis



Bencana. http://www.bnpb.go.id/page/read/5/definisi-dan-jenis-bencana. Diakses tanggal 10 April 2020 Pasal 1 Undang-Undang No. 24 Tahun 2007. Jakarta: DPR RI dan Presiden RI 17



Sudiharto.2015. Manajemen Disaster. http://bppsdmk.depkes.go.id/bbpkjakarta/wp-content /uploads/ 2020/04/ Manajemen Disaster .pdf. Di akses tanggal 13 April 2020 Udiyana,



Nyoman Dwi Maha. Bencana datang Tanpa Rencana, Namun



Penanggulangan Harus terencana. http://www.academia.edu/3716116/Bencana_datang_Tanpa_Rencana_Namun_P enanggulangannya_Harus_Terencana. Di akses tanggal 13 April 2020.



18