MAKALAH Mengembangkan Perangkat Pembelajaran (Silabus, RPP) [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Pembangunan pendidikan merupakan bagian internal dalam pembangunan nasional. Karena pada dasarnya proses pendidikan tidak dapat dipisahkan dari proses pembangunan nasional itu sendiri. Pembangunan nasional yang dilakukan diarahkan dan bertujuan untuk mengembangkan Sumber Daya Manusia agar berkualitas. Pembangunan dibidang pendidikan merupakan salah satu upaya yang harus dilakukan untuk mengembangkan SDM. Untuk itu pemerintah menyelenggarakan pendidikan formal yang akan mengantarkan generasi anak bangsa untuk mampu menghadapi kompetisi secara global yang tentunya harus di dukung oleh semua pihak baik pemerintah, lembaga sekolah dan masyarakat. Didalam proses pendidikan tentunya suatu lembaga sekolah melakukan rancangan-rancangan baik sistem maupun tatanan dalam suatu lembaga. Proses pendidikan akan berkasil dipengaruhi oleh guru, murid, dan lembaga terkait. Guru di tuntut untuk lebih professional dalam tugas-tugasnya yang antara lain harus bias membuat perangkat pembelajaran dan mampu mengembangkannya sekaligus mampu menerapkannya. Perencanaan adalah menyusun langkah-langkah yang akan dilaksanakan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Perencanaan tersebut dapat disusun berdasarkan kebutuhan dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan keinginan pembuat perencanaan. Namun yang lebih utama adalah perencanaan yang dibuat harus dapat dilaksanakan dengan mudah dan tepat sasaran. B. Rumusan Masalah 1. Apa definisi perangkat pembelajaran? 2. Apa saja jenis-jenis perangkat pembelajaran dan bagaimana cara mengembangkannya? 3. Bagaimana pentingnya perangkat pembelajaran bagi seorang guru ? BAB II PEMBAHASAN A. Definisi Perangkat Pembelajaran



1



Perangkat adalah sejumlah bahan, alat, media, petunjuk dan pedoman yang akan digunakan dalam proses pencapaian kegiatan yang diinginkan. Dan pembelajaran adalah proses kerjasama antara Guru dan Siswa dalam memanfaatkan segala potensi dan sumber yang ada baik potensi yang bersumber dari dalam diri sisiwa itu sendiri seperti minat, bakat dan kemampuan dasar yang dimiliki termasuk gaya belajar maupun potensi yang ada di luar diri siswa seperti lingkungan, sarana dan sumber belajar sebagai upaya untuk mencapai tujuan belajar tententu.1 Jadi perangkat pembelajaran adalah serangkaian media atau sarana yang digunakan dan dipersiapkan oleh guru dan siswa dalam proses pembelajaran di kelas. Sedangkan Pengembangan perangkat pembelajaran adalah serangkaian proses atau kegiatan yang dilakukan untuk menghasilkan suatu perangkat pembelajaran berdasarkan teori pengembangan yang telah ada. B. Jenis-Jenis Perangkat Pembelajaran dan Cara Mengembangkannya Diantara jenis-jenis perangkat pembelajaran yang harus diperhatikan dalam pembelajaran adalah : 1. Silabus Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan atau kelompok mata pelajaran atau tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok atau pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber atau bahan atau alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar kedalam materi pokok atau pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.2 Silabus merupakan seperangkat rencana serta pengaturan pelaksanaan pembelajaran dan penilaian yang disusun secara sistematis memuat komponenkomponen yang saling berkaitan untuk mencapai penguasaan kompetensi dasar. Silabus juga dapat diartikan sebagai rancangan pembelajaran yang berisi rencana bahan ajar mata pelajaran tertentu pada jenjang dan kelas tertentu, sebagai



1Wina sanjaya, Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran (Jakarta: Kencana, 2010), Cet III, Hlm. 26.



2 Khaeruddin dkk, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (Jogjakarta: Nuansa Aksara, 2007), cet. II, Hlm. 127



2



hasil dari seleksi, pengelompokkan, pengurutan, dan penyajian materi kurikulum, yang dipertimbangkan berdasarkan ciri dan kebutuhan daerah setempat. Silabus digunakan untuk menyebut suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi dan kemampuan dasar yang ingin dicapai, dan pokok-pokok serta uraian yang ingin dicapai dan dipelajari siswa dalam mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar. a. Pada umumnya silabus paling sedikit harus mencakup unsur-unsur yaitu : 1) Tujuan mata pelajaran yang akan diajarkan 2) Sasaran-sasaran mata pelajaran 3) Keterampilan yang diperlukan agar dapat menguasai mata pelajaran tersebut dengan baik 4) Urutan topik-topik yang diajarkan 5) Aktifitas dan sumber-sumber belajar pendukung keberhasilan pengajaran 6) Berbagai teknik evaluasi yang digunakan.3 b. Langkah-langkah pengembangan perangkat kurikulum dalam bentuk silabus adalah sebagai berikut : 1) Penentuan format dan sistematika Silabus 2) Penentuan kemasan silabus 3) Penentuan kemampuan dasar 4) Penentuan materi pembelajaran dan uraianya 5) Penentuan pengalaman belajar siswa 6) Penentuan alokasi waktu 7) Penentuan sumber acuan 8) Pengembangan satuan pelajaran (SP).4 c. Dalam kaitannya dalam pembuatan silabus, ada beberapa prinsip yang mendasari pengembangan silabus, yaitu antara lain: 1) Ilmiah artinya Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan. 2) Relevan artinya Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional dan spiritual peserta didik. 3) Sistematis artinya Komponen- komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi 4) Konsisten artinya Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar dan sistem penilaian. 3 Abdul Majid, dkk., Pendidikan Agama Islam Berbasisi Kompetensi (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2005), Hlm. 39



4[4] Muhammad Joko Susilo, KTSP (Yogyakarta: PUSTAKA PELAJAR, 2008), Hlm. 138 . 3



5) Memadai artinya Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar. 6) Aktual dan konstektual artinya Cakupan indikator, materi pokok, kegiatan pembelajaran, sumber belajar dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi. 7) Fleksibel artinya Kesuluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di madrasah dan tuntutan masyarakat. 8) Menyeluruh artinya Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompotensi (Kognitif, Afektif dan Psikomotor).5 d. Komponen-komponen silabus yaitu : 1) Standar Kompetensi (SK). Merupakan kemampuan dasar yang harus dimiliki oleh siswa dalam suatu mata pelajaran. Penempatan SK pada silabus di maksudkan untuk memandu guru dalam menjabarkan kompetensi dasar menjadi pengalaman belajar sehingga rangkaian pembelajaran tidak menyimpang dari koridor kemampuan siswa yang ingin dicapai. 2) Kompetensi Dasar (KD). Merupakan kemampuan minimal dalam mata pelajaran yang harus dimiliki oleh lulusan yang harus dapat di tampilkan atau dilakukan oleh siswa. Penempatan KD dalam silabus sangat penting, karena untuk meningkatkan para guru seberapa jauh tuntutan target kompetensi yang harus di capai. Dalam KD juga dimuat hasil belajar, yaitu : pernyataan unjuk kerja yang di harapkan setelah peserta didik mengalami pembelajaran dalam kompetensi pembelajaran tertentu. 3) Indikator. Merupakan karakteristik, ciri-ciri, tanda-tanda, perbuatan atau respon yang harus dapat dilakukan atau ditampilkan siswa, untuk menunjukan bahwa siswa itu telah memiliki kompetensi dasar tertentu. Indikator juga meripakan KD yang lebih spesifik, apabila serangkaian indikator dalam suatu KD sudah dapat di capai siswa, berarti target KD tersebut sedah terpenuhi. 5Khaeruddin dkk, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (Jogjakarta: Nuansa Aksara, 2007), cet. II, Hlm. 127



4



4) Materi Pokok. Adalah bagian dari struktur keilmuan suatu bahan kajian yang dapat berupa pengertian konseptual, gugus isi atau kontek, proses, bidang ajar dan ketrampilan. 5) Pengalaman Belajar. Memuat rangkaian kegiatan yang harus dilaukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai KD. 6) Alokasi Waktu. Untuk merencanakan pembelajaran, lamanya waktu yang diperlukan untuk menguasai KD yang ingin di capai perlu ditentukan alokasi waktunya. Penentuan alokasi waktu tergantung jumlah minggu efektif dengan mempertimbangkan jumlah, keluasan dan kedalaman KD serta tingkat kepentingan dengan keadaan dan kebutuhan setempat. 7) Sumber / Bahan / Alat. Sumber belejar yang strategis bagi guru adalah buku, brosur, majalah, surat kabar, poster, lembar informasi lepas, naskah brosur, peta, foto dan lingkungan sekitar. Bahan yang dimaksud adalah bahan- bahan yang di perlukan dalam praktikum atau proses pembelajaran lainnya, yang harus sesuai dengan karakteristik mata pelajaran. Alat Bantu belajar 8)



memudahkan terjadinya proses pembelajaran. Penilaian. Merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar siswa yang dilakikan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Penilaian dapat berbentuk



tertulis, produk, unjuk kerja, proyek dan porto folio. 9) Skenario pembelajaran. Merupakan rencana dalam bentuk langkah-langkah yang akan di lakukan oleh guru dan siswa selama kegiatan berlangsung. Scenario pembelajaran mengacu kepada pendekatan pembelajaran yang direncanakan dalam kegiatan pembelajaran. Skenario pembelajaran yang dibuat meliputi langkah-langkah pembelajaran di dalam kelas ketika proses belajar mengajar berlangsung, tetapi harus dilakukan setelah proses pembelajaran berlangsung khususnya siswa. 10) Analisis hasil belajar dan program tindak lanjut



5



Merupakan kegiatan membangdingkan hasil belajar siswa dengan standar ketuntasan belajar minimum (SKBM) yang telah di tetepkan.6 2. Program Tahunan Program tahunan adalah rencana penetapan alokasi waktu satu tahun ajaran untuk mencapai tujuan (standar kompetensi dan kompetensi dasar) yang telah ditetapkan. Penetapan alokasi waktu diperlukan agar seluruh kompetensi dasar yang ada dalam kurikulum seluruhnya dapat dicapai oleh siswa. Dalam program tahunan inilah disusun program perencanaan penetapan alokasi waktu untuk setiap kompetensi dasar yang harus dicapai. Penyusunan program tahunan pada dasarnya adalah menetapkan jumlah waktu yang tersedia untuk setiap kompetensi dasar. Adapun langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mengembangkan program tahunan adalah: a. Lihat berapa jam alokasi waktu setiap mata pelajaran dalam seminggu dalam struktur kurikulum seperti yang telah ditetapkan pemerintah. b. Analisis berapa minggu efektif dalam setiap semester, seperti yang telah kita tetapkan dalam gambaran alokasi efektif. Melalui analisis tersebut kita dapat menentukan berapa minggu waktu yang tersedia untuk pelaksanaan proses pembelajaran, Penentuan alokasi waktu didasarkan kepada jumlah jam pelajaran sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku serta keluasan materi yang harus dikuasai oleh siswa.7 3.



Program Semester Rencana program semester merupakan penjabaran dari program tahunan. Program tahunan disusun untuk menentukan jumlah jam yang diperlukan untuk mencapai kompetensi dasar, sedangkan program semester diarahkan untuk menjawab minggu keberapa atau kapan pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar itu dilakukan.8 6 Sunaryo, dkk, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) (Jakarta: LAPIS, Tht),



Hlm. 254



7Wina Sanjaya, Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran (Jakarta: Kencana, 2010 ), Cet. III, Hlm. 52



8Wina Sanjaya, Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran (Jakarta: Kencana, 2010), Cet III, Hlm. 53 6



Cara mengembangkan progam semester yaitu : a. Tentukan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang ingin dicapai. Dalam hal ini guru tidak perlu merumuskan SK dan KD, sebab semuanya sudah ditentukan dalam Standar Isi yakni pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang sudah kita kenal, kecuali kalau kita memang diharuskan merumuskan SK dan KD, misalnya dalam merumuskan kurikulum muatan lokal. b. Lihat program tahunan yang telah kita susun untuk menentukan alokasi waktu atau jumlah jam pelajaran setiap SK dan KD itu. c. Tentukan pada bulan dan minggu keberapa proses pembelajaran KD itu akan dilaksanakan. 4. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rancangan pembelajaran mata pelajaran per unit yang akan ditetapkan guru dalam pembelajaran di kelas. RPP pada hakekatnya merupakan perencanaan untuk memperkirakan atau memproyeksikan apa yang akan dilakukan dalam pembelajaran. Dengan demikian, RPP merupakan upaya untuk memperkirakan tindakan yang akan dilakukan dalam kegiatan pembelajaran. RPP perlu dikembangkan untuk menkoordinasikan komponen pembelajaran, yakni: kompetensi dasar, materi standar, indikator hasil belajar, dan penilaian. Kompetensi dasar berfungsi mengembangkan potensi peserta didik, materi standar berfungsi memberi makna terhadap kompetensi dasar, indikator hasil belajar berfungsi menunjukan keberhasilan pembentukan kompetensi peserta didik, sedangkan penilaian berfungsi mengukur pembentukan kompetensi dan menentukan tindakan yang harus dilakukan apabila kompetensi standar belum terbentuk atau belum tercapai.9 a. Komponen-komponen RPP Pembelajaran merupakan suatu sistem yang terdiri atas komponenkomponen yang satu sama lain saling berkaitan, dengan demikian maka merencanakan pelaksanaaan pembelajaran adalah merencanakan setiap komponen yang saling berkaitan. Adapun komponen RPP adalah sebagai berikut: 1) Kolom Identitas Mata Pelajaran 2) Standar Kompetensi 3) Kompetensi Dasar 9Khaeruddin dkk, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (Jogjakarta: Nuansa Aksara, 2007), cet. II, Hlm. 145



7



4) 5) 6) 7) 8) 9) 10) 11) 12)



Indikator Pencapaian Kompetensi Tujuan Pembelajaran Materi Ajar (Materi Pokok) Materi/Kompetensi Prasyarat Alokasi Waktu Metode Pembelajaran Kegiatan Pembelajaran Penilaian Sumber Belajar.10 Sedangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Bab IV



Pasal 20 yang menyatakan bahwa perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurangkurangnya beberapa hal, diantaranya: 1) Tujuan pembelajaran Dalam Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan Tujuan pembelajaran dirumuskan dalam bentuk kompetensi yang harus dicapai atau dikuasai oleh siswa. Melalui rumusan tujuan, guru dapat memproyeksikan apa yang harus dicapai oleh siswa setelah berakhir suatu proses pembelajaran. 2) Materi/isi Materi/isi pelajaran yang berkenaan dengan bahan pelajaran yang harus dikuasai siswa sesuai dengan tujuan pembelajaran. Materi pelajaran harus digali dari berbagai sumber belajar sesuai dengan kompetensi yang harus dicapai. 3) Strategi dan Metode Pembelajaran Strategi adalah rancangan serangkaian kegiatan untuk mencapai tujuan tertentu, sedangkan metode adalah cara yang digunakan untuk mengimplementasikan strategi. Dengan demikian strategi dan metode itu tidak bisa dipisahkan. Strategi dan metode pembelajaran harus dirancang sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. 4) Media dan Sumber Belajar Media dalam proses pembelajaran dapat diartikan sebagai alat bantu untuk mempermudah pencapaian tujuan pembelajaran. Sedangkan sumber belajar adalah segala sesuatu yang mengandung pesan yang harus dipelajari sesuai dengan materi pelajaran. 10Supinah, Penyusunan Silabus dan RPP Matematika SD dalam rangka Pengembangan KTSP (Yogyakarta:Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Matematika, 2008), Hlm. 26.



8



5) Evaluasi Evaluasi dalam KTSP diarahkan bukan hanya sekedar untuk mengukur keberhasilan setiap siswa dalm pencapaian hasil belajar, tetapi juga untuk mengumpulkan informasi tentang proses pembelajaran yang dilakukan setiap siswa. Oleh sebab itu, dalam perencanaan pelaksanaan pembelajaran setiap guru tidak hanya menetnukan tes sebagai alat evaluasi akan tetapi juga menggunakan nontes dalam bentuk tugas, wawancara, dan lain sebagainya. Pembelajaran merupakan suatu sistem yang terdiri atas komponenkomponen yang satu sama lain saling berkaitan, dengan demikian maka merencanakan pelaksanaaan pembelajaran adalah merencanakan setiap komponen yang saling berkaitan. b. Cara Menyusun RPP Cara penyusunan RPP dalam garis besarnya dapat mengikuti langkahlangkah sebagai berikut : 1) Mengisi kolom identitas 2) Menentukan alokasi waktu yang dibutuhkan untuk pertemuan yang telah ditetapkan 3) Menentukan SK dan KD, serta Indikator yang akan digunakan yang terdapat pada Silabus yang telah disusun 4) Merumuskan tujuan pembelajaran bedasarkan standar kompetensi dasar, serta indikator yang telah ditentukan 5) Mengidentifikasi materi standar berdasarkan materi pokok pembelajaran yang terdapat dalam silabus. Materi standar merupakan uraian dari materi pokok 6) Menentukan metode pembelajaran yang akan digunakan 7) Merumuskan langkah- langkah pembelajaran yang terdiri dari kegiatan awal, inti, dan akhir 8) Menentukan sumber belajar yang digunakan 9) Menyusun kriteria penilaian, lembar pengamatan, contoh soal, dan teknik penskoran.11 c. Langkah- langkah pengembangan RPP Berikut adalah langkah- langkah pengembangan RPP : 1) Mengidentifikasi dan mengelompokkan kompetensi yang ingin dicapai setelah proses pembelajaran 2) Mengembangkan materi standar yaitu isi kurikulum yang diberikan kepada peserta didik dalam proses pembelajaran, dan pembentukan kompetensi 11Khaeruddin dkk, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (Jogjakarta: Nuansa Aksara, 2007), cet. II, Hlm. 148



9



3) Menentukan metode yaitu dalam setiap pembelajaran dan pembentujkan kompetensi, guru dapat menggunakan berbagai variasi metode dan berbagai variasi media untuk mencapai tujuan pembelajaran 4) Mengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaran adalah merencanakan penilaian. C.



Pentingnya Perangkat Pembelajaran Bagi Seorang Guru Berikut ini akan dijelaskan pentingnya perangkat pembelajaran yang



perlu dipersiapkan oleh seorang guru, antara lain : 1. Perangkat pembelajaran sebagai panduan Perangkat pembelajaran adalah sebagai panduan atau pemberi arah bagi seorang guru. Hal tersebut penting karena proses pembelajaran adalah sesuatu yang sistematis dan terpola. Masih banyak guru yang hilang arah atau bingung ditengah-tengah proses pembelajaran hanya karena tidak memiliki perangkat pembelajaran. Oleh karena itu, perangkat pembelajaran memberi panduan apa yang harus dilakukan seorang guru di dalam kelas. Selain itu, perangkat pembelajaran memberi panduan dalam mengembangkan teknik mengajar dan memberi panduan untuk merancang perangkat yang lebih baik. 2. Perangkat pembelajaran sebagai tolak ukur Seorang guru yang profesional tentu mengevaluasi setiap hasil mengajarnya. Begitu pula dengan perangkat pembelajaran. Guru dapat mengevaluasi diri nya sendiri sejauh mana perangkat pembelajaran yang telah dirancang teraplikasi di dalam kelas. Evaluasi tersebut penting untuk terus meningkatkan profesionalime seorang guru. Kegiatan evaluasi bisa dimulai dengan membandingkan dari berbagai aktivitas di kelas, strategi, metode atau bahkan langkah pembelajaran dengan data yang ada di perangkat pembelajaran. 3. Perangkat pembelajaran sebagai peningkatan profesionalisme Profesionalisme seorang guru dapat ditingkatkan dengan perangkat pembelajaran. Dengan kata lain, bahwa perangkat pembelajaran tidak hanya sebagai kelengkapan administrasi. tetapi juga sebagai media peningkatan profesionalisme. Seorang guru harus menggunakan dan mengembangkan perangkat pembelajarannya semaksimal mungkin. Memperbaiki segala yang terkait dengan proses pembelajaran lewat perangkatnya. Jika tidak demikian, maka kemampuan sang guru tidak akan berkembang bahkan mungkin menurun. 10



4. Mempermudah Perangkat pembelajaran mempermudah seorang guru dalam membantu proses fasilitasi pembelajaran. Dengan perangkat pembelajaran, seorang guru mudah menyampaikan materi hanya dengan melihat perangkatnya tanpa harus banyak berpikir dan mengingat.12



BAB III KESIMPULAN Perangkat pembelajaran adalah serangkaian media atau sarana yang digunakan dan dipersiapkan oleh guru dan siswa dalam proses pembelajaran di kelas. Silabus merupakan seperangkat rencana serta pengaturan pelaksanaan pembelajaran dan penilaian yang disusun secara sistematis memuat komponenkomponen yang saling berkaitan untuk mencapai penguasaan kompetensi dasar. Program tahunan adalah rencana penetapan alokasi waktu satu tahun ajaran untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Rencana program semester merupakan penjabaran dari program tahunan. Tetapi program semester diarahkan untuk menjawab minggu keberapa atau kapan pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar itu dilakukan. Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rancangan pembelajaran mata pelajaran per unit yang akan ditetapkan guru dalam pembelajaran di kelas. PENUTUP Demikian makalah yang dapat kami susun dengan semaksimal mungkin, semoga dapat menambah wawasan dan ilmu pengetahuan kita. Kami sadar bahwa dalam penyusunan makalah ini masih banyak kesalahan dan jauh dari 12http://abdaziiz.blogspot.com/2013/10/makalah-perangkat-pembelajaran.html diakses pada 1 Mei 2015, pukul 09.00



11



kesempurnaan. Oleh karena itu, kami sangat mengharap kritik dan saran yang bersifat membangun dari para pembaca demi kesempurnaan makalah yang akan kami buat selanjutnya. Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua. Amin.



DAFTAR PUSTAKA



Khaeruddin, dkk, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Jogjakarta: Nuansa Aksara, Cet II, 2007. Majid, Abdul, dkk, Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2005. Sanjaya, Wina, Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran, Jakarta: Kencana, 2010. Sunaryo, dkk, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Jakarta: LAPIS. Tht. Supinah, Penyusunan Silabus dan RPP Matematika SD dalam rangka Pengembangan KTSP, Yogyakarta:Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Matematika, 2008. Susilo, Muhammad Joko, KTSP, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2008. http://abdaziiz.blogspot.com/2013/10/makalah-perangkatpembelajaran.html diakses pada 1 Oktober2016, pukul 09.00



12



13