Makalah Paradigma Pendidikan (Ed - Shobirin) [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Penulisan Makalah Pendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokraris serta bertanggung jawab.Untuk mengemban fungsi tersebut pemerintah menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sistem pendidikan Indonesia yang telah dibangun dari dulu sampai sekarang ini, ternyata masih belum mampu sepenuhnya menjawab kebutuhan dan tantangan global untuk masa yang akan datang, Program pemerataan dan peningkatan kulitas pendidikan yang selama ini menjadi fokus pembinaan masih menjadi masalah yang menonjol dalam dunia pendidikan di Indonesia ini. Sementara itu jumlah penduduk usia pendidikan dasar yang berada di luar dari sistem pendidikan nasional ini masih sangatlah banyak jumlahnya, dunia pendidikan kita masih berhadapan dengan berbagai masalah internal yang mendasar dan bersifat komplek, selain itu pula bangsa Indonesia ini masih menghadapi sejumlah problematika yang sifatnya berantai sejak jenjang pendidikan mendasar sampai pendidikan tinggi. Dalam menghadapi globalisasi, maka proses pendidikan haruslah dapat meningkatkan kemampuan berkompetisi, kerjasama, inovatif, dan meningkatkan kualitas. Oleh sebab itu pembaruan paradigma pendidikan nasional harus dapat mengembangkan tingkah laku yang menjawab tantangan internal dan global. Paradigma tersebut haruslah mengarah kepada lahirnya generasi bangsa Indonesia yang sesuai dengan tujuan nasional pendidikan di Indonesia. Perkembangan Paradigma pendidikan di Indonesia tentunya tidak lepas dari pengaruh pemikir-pemikir dan tokoh pendidikan di Indonesia. Salah satunya adalah Bapak Pendidikan



1



Indonesia, Ki Hajar Dewantara. Paradigma Pendidikan di Indonesia pra Ki Hajar Dewantara dipengaruhi sepenuhnya oleh Belanda. Semua konsep dan urutan jenjang pendidikan adalah adopsi dari negeri Belanda. Program sekolah yang dilaksanakan pada masa Belanda setidaknya ada 4 tingkatan yaitu: 1) Sekolah Rendah Setingkat SD; 2) Sekolah Menengah Setingkat SMP/SMA; 3) Sekolah Menengah Setingkat SMP/SMK; 4) Pendidikan Tinggi. Keseluruhan paradigma pendidikan pada masa penjajahan Belanda adalah hanya politik etis, merupakan rangkaian kompromi antara usaha pemerintah untuk memberikan pendidikan minimal bagi pribumi dan tuntutan yang terus menerus dari pihak Indonesia untuk memperoleh pendidikan yang sama dengan orang Belanda. sehingga tidak sistematis. Paradigma Pendidikan Indonesia berubah setelah lahirnya konsep pendidikan Taman Siswa yang digagas oleh Ki Hajar Dewantara pada tahun 1922. Sebagai tokoh pendidikan pada masanya, visi Ki Hajar Dewantara terpusat pada upaya pengembangan aspek-aspek kemanusiaan generasi Indonesia (tubuh, pikiran dan badan) secara utuh berdasarkan kekhasan kultural Indonesia. Berdasarkan konsep itu, paradigma yang dipandangnya cocok untuk menerapkan visi itu adalah pola “mengasuh”. Maka, pendidikan adalah upaya mengasuh, dan pendidik adalah “pengasuh”. Perubahan paradigm pendidikan di Indonesia berlanjut pada masa pasca Ki Hajar Dewantara. Secara konstitusi, Sistem Pendidikan Nasional telah mengatur semua pola-pola pendidikan di Indonesia melalui serangkaian kajian dan penelitian terbaru yang dianggap mampu menjawab tantangan perkembangan global.



B. Masalah Paradigma pendidikan Indonesia saat ini tentunya tidak serta merta terpisah dan terlepas dari paradigma pendidikan Ki Hajar Dewantara. Hal ini menjadi menarik untuk dikaji dan dipelajari perkembangan paradigm pendidikan di Indonesia ini dan implementasinya dalam bentuk kelembagaan pengelolaan pendidikan di Indonesia pada masa kini.



2



C. Tujuan Penulisan Makalah Penulisan makalah ini bertujuan : 1. Untuk mengetahui paradigm pendidikan Ki Hajar Dewantara 2. Untuk mengetahui paradigm pendidikan yang tertuang dalam Sistem Pendidikan Nasional 3. Untuk mengetahui kelembagaan pengelolaan pendidikan nasional saat ini sesuai sisdiknas



BAB II PEMBAHASAN



A. Pengertian Paradigma Pendidikan



3



Kata 'Paradigma" dalam bahasa Inggris adalah "paradigm" yang berarti "model" (Echols dan Shadily, 1992:417). Sedangkan Barker menyatakan bahwa kata "paradigma" berasal dari bahasa Yunani yaitu "Paradeigma", yang juga berarti model, pola, dan contoh. (Barker, 1999:38). Dengan demikian paradigma merupakan sebuah model atau pola yang terskema dari beberapa unsur yang tersistematis baik secara filosofis, ideologis, untuk dijadikan acuan visi hidup baik secara personal maupun kolektif untuk masa depan. Dari definisi yang dikemukakan di atas, tampaklah bahwa paradigma adalah cara dan pola yang mendasari pemahaman, penilaian, peraturan, dan pedoman dalam mengerjakan sesuatu. Bila dihubungkan dengan paradigma pendidikan, maka dapatlah dipahami bahwa model atau pola pendidikan yang diterapkan di Indonesia dengan sistematika implementasinya yang terstruktur dilandasi dengan filosofi dan ideology.



B. Paradigma Pendidikan Menurut Ki Hajar Dewantara Tokoh pemuka Indonesia sendiri yang merintis suatu sistem persekolahan tersendiri, yang secara teknis bersifat modern seperti sekolah-sekolah yang diperkenalkan oleh Belanda, namun dalam semangat dan isi pelajaran sangat berjiwa ketimuran dengan membawa cita-cita kemandirian bangsa. Tokoh pertama adalah R.M. Soewardi Soerjaningrat, atau lebih dikenal sebagai Ki Hajar Dewantara, yang mendirikan perguruan Taman Siswa pada 3 Juli 1922 di Yogyakarta. Lengkapnya nama perguruan itu adalah “Nationaal Onderwijs Instituut Taman Siswa”. Sebagai tokoh pergerakan nasional, Ki Hajar Dewantara tidak ragu mencantumkan kata “nationaal” pada nama perguruannya, dan dengan itu yang dimaksudkannya tentulah kenasionalan Indonesia yang bersatu untuk mengupayakan kemerdekaan bangsa dari belenggu penjajahan. Falsafah pendidikan yang dikembangkannya bertolak dari penekanan kepada pembentukan kemandirian dalam hubungan yang berkomunikasi hangat antara guru dan murid. Falsafah pendidikannya yang terkenal yang diungkapkan dalam bahasa Jawa berbunyai: “ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani”, sebagai pedoman perilaku bagi guru yang artinya: “di depan memberi teladan, di tengah menyemangati, dan mengiringkan dari belakang sambil memberi kekuatan”.



4



Tokoh ini mendorong Pendidikan adalah daya upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin karakter), pikiran (intelek), dan tubuh anak. Ketiga-tiganya tidak boleh dipisah– pisahkan, agar supaya kita dapat memajukan kesempurnaan hidup,kehidupan dan penghidupan anak–anak didik selaras dengan dunianya. Dalam kerangka konsep Ki Hajar Dewantara pendidikan yang humanis menekankan pentingnya pelestarian eksistensi manusia, dalam arti membantu manusia menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya, sebagai manusia yang utuh berkembang, menyangkut daya cipta (kognitif), daya rasa (afektif), dan daya karsa (konatif). Pesan mengenai ekstensi pendidikan yang siap bahkan untuk jangkauan masa depan sudah diberikan oleh Ki Hajar Dewantara (1889-1959) (terlahir: Raden mas Soewardi Soerjaningrat), hampir seabad yang lalu: “pendidikan hendaknya membantu peserta didik untuk menjadi merdeka dan independen secara fisik, mental dan spiritual; pendidikan hendaknya tidak hanya mengembangkan aspek intelektual sebab akan memisahkan dari orang kebanyakan; pendidikan hendaknya memperkaya setiap individu tetapi perbedaan antara masingmasing pribadi harus tetap dipertimbangkan; pendidikan hendaknya memperkuat rasa percaya diri, mengembangkan harga diri; Peserta didik yang dihasilkan adalah peserta didik yang berkepribadian merdeka, sehat fisik, sehat mental, cerdas, menjadi anggota masyarakat yang berguna, dan bertanggungjawab atas kebahagiaan dirinya dan kesejahteraan orang lain. Yang dimaksud dengan manusia merdeka adalah seseorang yang mampu berkembang secara utuh dan selaras dari segala aspek kemanusiaannya dan yang mampu menghargai dan menghormati kemanusiaan setiap orang. Menurut Ki Hadjar, yang dimaksud dengan metode pendidikan adalah alat-alat yang pokok atau cara-caranya mendidik. Ia berpendapat, bahwa cara atau metode dalam mendidik anak-anak itu amat banyak, akan tetapi pada inti pokoknya dapat dibagi menjadi lima macam metode, diantaranya: a)



metode memberi contoh (voorbeeld)



b)



metode pembiasaan (pakulinan, gewoontevorming)



c)



metode pengajaran (leering, wulang-wuruk)



d)



metode perintah, paksaan dan hukuman (regeering en tucht)



e)



metode laku (zelfbeheercshing, zelfdiscipline)



f)



metode pengalaman lahir dan batih (nglakoni, ngrasa, beleving).



Metode atau cara-cara itu tidak perlu dilakukan semuanya, bahkan ada kaum pendidik yang tidak mufakat adanya salah satu bagian dari pada yang termaktub itu. Misalnya pendidik-pendidik dari fihak pengikut faham ”pendidikan bebas”, mereka tidak suka memakai cara atau metode



5



perintah, paksaan dan hukuman. Begitu juga Ki Hadjar Dewantara, ia sangat menentang konsepsi pendidikan yang menghendaki tindakan sewenang-wenang dan tidak manusiawi. Hal ini tercermin dalam konsepsinya yang menentang konsepsi pendidikan yang bersyaratkan ”paksaan, hukuman, ketertiban” (regering–tucht-orde) yang dianggap memperkosa kehidupan anak dan bertentangan dengan pendidikan merdeka. Berdasarkan konsepsi inilah Ki Hadjar menanamkan jiwa merdeka di sanubari bangsa Indonesia melalui pendidikan. Sedangkan metode-metode lainnya, yang digagas Ki Hadjar dalam proses pendidikannya, adalah: 1)



Metode keterampilan (Pekerjaan Tangan). Taman Indrya mulai zaman Belanda, dalam segala pelajaran dan kesibukannya, serta pemberian kesenangan kepada anak-anak, selalu dicari hubungan dan kesesuaian dengan alam anak-anak rakyat sendiri. Misalnya anak-anak dipelajari membuat segala pekerjaan tangan dengan daun-daunan, rumput, lidi, dan lainnya (seperti membuat topi, mahkota, wayang, bungkus ketupat, barang-barang hiasan, dan lainlain); mengutas bermacam-macam kembang hingga menjadi gelang, kalung dan hiasan-hiasan pakaian lainnya dengan serba indah. Maksud daripada metode tersebut adalah agar anak-anak jangan sampai hidup berpisahan dengan masyarakatnya. Di samping itu, anak-anak diberi juga pekerjaan tangan yang menggunakan alat-alat modern.



2)



Metode seni suara, tari, dan drama, dalam kelangsungan penerapan metode ini, Ki Hadjar Dewantara mulai mengarang buku yang diberi judul metode “Nyanyi Jawa” (sari swara), untuk perguruannya Tamansiswa pada tahun 1930. Metode ini, ia tidak diberi nama metode Dewantara, akan tetapi diberi nama metode “sari swara”.



3)



Metode ”Asah, Asih, Asuh” (care and dedication based on love), metode ini sesuai dengan sistem pendidikan yang digagas Ki Hadjar Dewantara, yaitu ”sistem among”.



4) Metode ”Tri-Kon” (Kontinu, Konvergen, Konsentris). Pendidikan Ki Hadjar tidak bersifat statis dan konservatif. hal ini dapat dilihat dari teorinya tentang kebudayaan yaitu teori ”Tri-Kon”: (a) Kontinu, maksudnya Kontinu dengan apa yang telah silam, (b) Konvergen, dengan jalannya kebudayaan-kebudayaan lainnya, dan (c) Konsentris, dalam peraturan yang besar, yaitu bersatu namun tetap mempunyai sifat kepribadian. 5)



Metode ”Tri-Nga”, yang terdiri dari ngerti (mengetahui), ngrasa (memahami) dan nglakoni (melakukan). Maknanya ialah, tujuan belajar itu pada dasarnya ialah meningkatkan



6



pengetahuan anak didik tentang apa yang dipelajarinya, mengasah rasa untuk meningkatkan pemahaman tentang apa yang diketahuinya, serta meningkatkan kemampuan untuk melaksanakan apa yang dipelajarinya. 6) Metode ”Tri Pusat Pendidikan (Tri Senta Pendidikan)”, menurut Ki Hadjar Dewantara metode atau proses ”memanusiakan” manusia tersebut harus dilaksanakan di tiga lembaga yaitu lembaga keluarga, sekolah dan masyarakat yang disebut dengan ”Tri Pusat Pendidikan” atau ”Tri Sentra Pendidikan”. Ki Gunawan menjelaskan bahwasannya dengan pandanagn seperti itu Ki Hadjar tidak memandang sekolah atau perguruan sebagai lembaga yang mempunyai otoritas mutlak dalam pendidikan seorang anak. Ki Hadjar justru memandang pendidkan sebagai proses yang melibatkan unsur-unsur lain di luar perguruan menurut kapasitasnya masing-masing. 7)



Metode natur dan evolusi, Ki Hadjar memberikan komentar bahwa sesungguhnya metode pendidikan Taman Kanak-kanak yang dikemukakan oleh Frobel dan Montesori sebenarnya sudah dimiliki oleh bangsa Indonesia sendiri, yaitu metode Natur dan Evolusi (kodrat iradat), atau metode kaki among nini among, yaitu metode mong siswa



Implementasi paradigm pendidikan Ki Hajar Dewantara melalui lembaga Taman Siswa nya adalah jenjang-jenjang pendidikan sebagai berikut: 1. Taman Indriya (taman Kanak-kanak) 2. Taman Muda (Sekolah Dasar) 3. Taman Dewasa (Sekolah Menengah Pertama) 4. Taman Madya (Sekolah Menengah Atas) 5. Taman Karya Madya (Sekolah Menengah Kejuruan) 6. Taman Guru (Sekolah Pendidikan Guru) 7. Sarjanawiyata (Perguruan Tinggi)



C. Sistem Pendidikan Nasional Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. Sistem pendidikan nasional



7



adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Dasar Sistem Pendidikan Nasional yaitu Adanya tuntutan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 3 yang berbunyi “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang”, maka diberlakukan UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.Pembaruan sistem pendidikan nasional menurut UU No. 20 tahun 2003 mencakup penghapusan diskriminasi antara pendidikan formal dan pendidikan non-formal. Visi pendidikan nasional adalah memberdayakan semua warga negara Indonesia, sehingga dapat berkembang menjadi manusia berkualitas yang mampu bersaing dan sekaligus bersanding dalam menjawab tantangan zaman. Misi pendidikan nasional adalah: -



Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia.



-



Membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar.



-



Meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral.



-



Meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan, ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar nasional dan global.



-



Memberdayakan peran serta masyarakat dalam menyelenggarakan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks NKRI.



Berdasarkan visi dan misi pendidikan nasional tersebut, maka fungsi pendidikan nasional adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan potensi-potensi peserta didik yang menjadi manusia beriman dan bertaqwa kepada



8



Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab. Strategi pendidikan nasional adalah: - Pelaksanaan pendidikan agama serta akhlak mulia. - Pengembangan dan pelaksanaan kurkulum berbasis kompetensi. - Proses pembelajaran yang mendidik dan dialogis. - Evaluasi, akreditasi dan sertifikasi pendidikan yang memberdayakan. - Peningkatan keprofesionalan pendidik dan tenaga kependidikan. - Penyediaan sarana belajar yang mendidik. - Pembiayaan pendidikan yang sesuai dengan prinsip pemerataan dan berkeadilan. - Penyelenggaraan pendidikan yang terbuka dan merata. - Pelaksanaan wajib belajar. - Pelaksanaan otonomi manajemen pendidikan. - Pemberdayaan peran masyarakat. - Pusat pembudayaan dan pembangunan masyarakat. - Pelaksanaan pengawasan dalam sistem pendidikan nasional.



Berdasarkan UU No.20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, kelembagaan pendidikan dapat dilihat dari segi jalur, jenjang dan jenis pendidikan. Jalur pendidikan di Indonesia terdiri atas pendidikan formal, nonformal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya. Penyelenggaraan pendidikan tersebut dilaksanakan dengan sistem terbuka melalui tatap muka dan/atau melalui jarak jauh. Jenjang pendidikan formal terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Sedangkan Jenis pendidikan mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, vokasi, keagamaan, dan khusus. Jalur, jenjang, dan jenis pendidikan dapat diwujudkan dalam bentuk satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau masyarakat. D. Kelembagaan dan Pengelolaan Pendidikan Kelembagaan pendidikan di Indonesia sebagaimana di atur dalam UU No. 20 tahun 2003 sebagai berikut;



9



1. Pendidikan Dasar Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah. Pendidikan dasar berbentuk Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat. 2. Pendidikan Menengah Pendidikan menengah merupakan lanjutan pendidikan dasar. Pendidikan menengah terdiri atas pendidikan menengah umum dan pendidikan menengah kejuruan. Pendidikan menengah berbentuk Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah kejuruan (SMK), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat. 3. Pendidikan Tinggi Pendidikan tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi. Pendidikan tinggi diselenggarakan dengan sistem terbuka. Perguruan tinggi dapat berbentuk akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut, atau universitas. Perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.



Perguruan tinggi dapat menyelenggarakan program



akademik, profesi, dan/atau vokasi. 4. Pendidikan Nonformal Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional. Pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan,



10



pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik. Satuan pendidikan nonformal terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, dan majelis taklim, serta satuan pendidikan yang sejenis. (Kursus dan pelatihan diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan/atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan 5. Pendidikan Informal Kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri. Hasil pendidikan sebagaimana diakui sama dengan pendidikan formal dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan. 6. Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar. Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan/atau informal. Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal berbentuk Taman Kanakkanak (TK), Raudatul Athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat. Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan nonformal berbentuk Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat. Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan. 7. Pendidikan Kedinasan Pendidikan kedinasan merupakan pendidikan profesi yang diselenggarakan oleh departemen atau lembaga pemerintah nondepartemen. Pendidikan kedinasan berfungsi



11



meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam pelaksanaan tugas kedinasan bagi pegawai dan calon pegawai negeri suatu departemen atau lembaga pemerintah nondepartemen. Pendidikan kedinasan diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal dan nonformal. 8. Pendidikan Keagamaan Pendidikan keagamaan diselenggarakan oleh Pemerintah dan/atau kelompok masyarakat dari pemeluk agama, sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pendidikan keagamaan berfungsi mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agamanya dan/atau menjadi ahli ilmu agama. Pendidikan keagamaan dapat diselenggarakan pada jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal. Pendidikan keagamaan berbentuk pendidikan diniyah, pesantren, pasraman, pabhaja samanera, dan bentuk lain yang sejenis. 9. Pendidikan Jarak Jauh Pendidikan jarak jauh dapat diselenggarakan pada semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan.



Pendidikan jarak jauh berfungsi memberikan layanan pendidikan kepada



kelompok masyarakat yang tidak dapat mengikuti pendidikan secara tatap muka atau reguler. Pendidikan jarak jauh diselenggarakan dalam berbagai bentuk, modus, dan cakupan yang didukung oleh sarana dan layanan belajar serta sistem penilaian yang menjamin mutu lulusan sesuai dengan standar nasional pendidikan. 10. Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus Pendidikan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa. Pendidikan layanan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik di daerah terpencil atau terbelakang, masyarakat adat yang terpencil, dan/atau mengalami bencana alam, bencana sosial, dan tidak mampu dari segi ekonomi.



12



BAB III PENUTUP Sistem pendidikan merupakan jumlah keseluruhan dari bagian-bagiannya yang saling bekerjasama untuk mencapai hasil yang diharapkan berdasarkan atas kebutuhan yang telah ditentukan. Setiap sistem pasti mempunyai tujuan, dan semua kegiatan dari semua komponen atau bagian-bagiannya adalah diarahkan untuk tercapainya tujuan terebut. Pendidikan merupakan suatu sistem yang mempunyai unsur-unsur tujuan/sasaran pendidikan, peserta didik, pengelola pendidikan, struktur atau jenjang, kurikulum dan peralatan/fasilitas. Paradigma baru pendidikan Indonesia berorientasi pada landasan dan azas pendidikan Indonesia. Lima landasan pendidikan yang diacu adalah: landasan filosofis, landasan sosiologis, landasan kultural, landasan psikologis, dan landasan ilmiah dan teknologi. Sedangkan asas



13



pendidikan yang diacu adalah asas Tut Wuri Handayani, asas belajar sepanjang hayat, dan asas kemandirian dalam belajar. Landasan dan azas pendidikan tersebut, diharapkan dapat melahirkan paradigma demokratisasi pembelajaran, paradigma pendidikan antarbudaya tingkat internasional dan nasional, paradigma polarisasi, sistematisasi, proliferasi sistem delivery, politisasi pendidikan, dan paradigma pemberdayaan pendidikan berbasis masyarakat.



DAFTAR RUJUKAN



Rahardjo, Suparto. 2009. Ki Hajar Dewantara, Biografi Singkat 1889-1959.Jogjakarta:Garasi Samho, B., Oscar Y. 2010. Konsep Pendidikan Ki Hadjar Dewantara Dan Tantangan-Tantangan Implementasinya Di Indonesia Dewasa Ini. (Online). download.portalgaruda.org/article.php? article=47313&val=3914&title= diakses pada tanggal 17 Mei 2015 Tilaar, H.A.R., Prof. Dr. M.Sc. Ed.1999. Pendidikan Kebudayaan Dan Masyarakat Madani Indonesia, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung. Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Universitas Padjajaran (Online), (http://www.unpad.ac.id/wp-content/uploads/2012/10/UU20-2003-Sisdiknas.pdf), diakses 17 Mei 2015. Pedoman Penulisan Karya Ilmiah. Edisi Kelima.. 2010. Malang: Universitas Negeri Malang.



14



PERKEMBANGAN PARADIGMA PENDIDIKAN DI INDONESIA



MAKALAH Matakuliah Landasan Pendidikan dan Pembelajaran Dosen Pengampu : Dr. Hadi Suwono, M. Si



Oleh: Kelompok 2 Zuhrotul Millah



NIM. 1403418086



Tito Wahyu Anggoro



NIM. 1403418086



15



Muhammad Shobirin



NIM. 140341808629



PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BIOLOGI PASCASARJANA UNIVERSITAS NEGERI MALANG 2015 DAFTAR ISI



HALAMAN SAMPUL DAFTAR ISI BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Penulisan Makalah



1



B. Masalah



2



C. Tujuan Penulisan



3



BAB II PEMBAHASAN A.



Pengertian Paradigma Pendidikan



4



B.



Paradigma Pendidikan Menurut Ki Hajar Dewantara



4



16



C.



Sistem Pendidikan Nasional



8



D.



Kelembagaan dan Pengelolaan Pendidikan



10



BAB III PENUTUP



14



DAFTAR RUJUKAN



15



17