Makalah Paradigma Pendidikan Ips [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH PARADIGMA PENDIDIKAN IPS Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Konsep IPS Lanjut Dosen Pengampu Arif Mahya Fanny, S.H,.M.Pd



Disusun Oleh : 1.Wiwit Tri Ambarwati ( 208000006 ) 2.Sabrina Yulian Nabila ( 208000111 ) 3.Elvira Rossa Zaffarina ( 208000189 )



PGSD 2020 KELAS A



UNIVERSITAS PGRI ADI BUANA SURABAYA FAKULTAS PEDAGOGIK DAN PSIKOLOGI PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR 2021



KATA PENGANTAR



Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah yang berjudul “ Paradigma Pendidikan IPS”. Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas mata kuliah Konsep IPS Lanjut. Selain itu, makalah ini juga bertujuan untuk menambah wawasan bagi para pembaca dan juga bagi penulis. Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Arif Mahya Fanny, S.H., M.Pd. selaku dosen Konsep IPS Lanjut yang telah memberikan tugas ini sehingga dapat menambah pengetahuan dan wawasan. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membagi sebagian pengetahuannya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini. Kami menyadari, makalah yang kami tulis ini masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun akan kami nantikan demi kesempurnaan makalah ini.



Surabaya,15 Maret 2021 Penulis



DAFTAR ISI COVER



...................................................................................................................i



KATA PENGANTAR DAFTAR ISI



............................................................................................ii



.........................................................................................................iii



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang



............................................................................................1



B. Rumusan Masalah C. Tujuan Masalah



.......................................................................................1 ...........................................................................................1



BAB II PEMBAHASAN A. Hakikat IPS



.......................................................................................1



........................................................................................2 .................................................................................................2



B. Paradigma Pendidikan IPS di Indonesia C. Konsep Rasional Sosial Studies BAB III PENUTUP A. Simpulan DAFTAR PUSTAKA



.....................................................2



.................................................................3



.................................................................................................4 .....................................................................................................4 .............................................................................................4



BAB I PENDAHULUAN A.LATAR BELAKANG Segala peristiwa yang dialami dalam kehidupan manusia telah membentuk pengetahuan sosial dalam diri kita masing-masing. Kehidupan sosial manusia di masyarakat beraspek majemuk yang meliputi aspek hubungan sosisal, ekonomi, sosial, budaya, politik, psikologi, sejarah, geografi. Beraspek majemuk berarti kehidupan sosisal meliputi berbagai segi yang berkaiatan satu sama lain. Bukti bahwa manusia adalah multiaspek, kehidupan sosial yang merupakan hubungan aspek-aspek ekonomi adalah sandang, papan, pangan merupakan kebutuhan manusia. Kehidupan manusia tak hanya terkait dengan aspek sejarah tatapi juga dengan aspek ruang dan tempat. Sering kita ditanya “kapan kamu lahir” dan dimana kamu lahir” ini menunjukkan bahwa ruang atau tempat memiliki makna tersendiri bagi kehidupan kita manusia. Karena setiap aspek kehidupan sosial itu mencakup lingkup yang luas untuk mempelajari dan mengkajinya menuntut bidang-bidang ilmu yang khusus. Melalui ilmu-ilmu sosial dikembangkan bidangbidang ilmu tertentu sesuai dengan aspek kehidupan sosial masing-masing.



B.RUMUSAN MASALAH 1. Apa Hakikat IPS ? 2. Bagaimana Paradigma Pendidikan IPS ? 3. Bagaimana Konsep Rasional Sosial Studies ?



C.TUJUAAN 1. Untuk mengetahui hakikat IPS 2. Untuk mengetahui Paradigma Pendidikan IPS 3. Untuk mengetahui Konsep Rasional Sosial Studies



BAB II PEMBAHASAN



A.Hakikat IPS IPS yang juga dikenal dengan nama social studies adalah kajian mengenai manusia dengan segala aspeknya dalam sistem kehidupan bermasyarakat. IPS mengkaji bagaimana hubungan manusia dengan sesamanya di lingkungan sendiri, dengan tetangga yang dekat sampai jauh. IPS juga mengkaji bagaimana manusia bergerak dan memenuhi kebutuhan hidupnya. Dengan demikian, IPS mengkaji tentang keseluruhan kegiatan manusia. Kompleksitas kehidupan yang akan dihadapi siswa nantinya bukan hanya akibat tuntutan perkembangan ilmu dan teknologi saja, melainkan juga kompleksitas kemajemukan masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, IPS mengembangkan pengetahuan dan keterampilan yang berhubungan dengan manusia dan juga tindakan-tindakan empatik yang melahirkan pengetahuan tersebut. Sebutan Ilmu Pengetahuan Sosial sebagai mata pelajaran dalam dunia pendidikan dasar dan menengah di negara kita, secara historis muncul bersamaan dengan diberlakukannya Kurikulum SD, SMP, dan SMA tahun 1975. IPS memiliki kekhasan dibandingkan dengan mata pelajaran lain sebagai pendidikan disiplin ilmu, yakni kajian yang bersifat terpadu (integrated), interdisipliner, multidimensional bahkan cross-diciplinar . Karakteristik ini terlihat dari perkembangan IPS sebagai mata pelajaran di sekolah yang cakupan materinya semakin meluas. Dinamika cakupan semacam itu dapat dipahami mengingat semakin kompleks dan rumitnya permasalahan sosial yang memerlukan kajian secara terintegrasi dari berbagai disiplin ilmu sosial, ilmu pengetahuan alam, teknologi, humaniora, lingkungan, bahkan sistem kepercayaan. Dengan cara demikian pula diharapkan pendidikan IPS terhindar dari sifat ketinggalan zaman, di samping keberadaannya yang diharapkan tetap koheren dengan perkembangan sosial yang terjadi.



Pusat Kurikulum mendefinisikan Ilmu Pengetahuan Sosial sebagai integrasi dari berbagai cabang ilmu-ilmu sosial seperti sosiologi, sejarah, geografi, ekonomi, politik, hukum dan budaya. Ilmu Pengetahuan Sosial dirumuskan atas dasar realitas dan fenomena sosial yang mewujudkan suatu pendekatan interdisipliner dari aspek dan cabang-cabang ilmu-ilmu sosial seperti sosiologi, sejarah, geografi, ekonomi, politik, hukum dan budaya (Pusat Kurikulum, 2006: 5). Sementara itu, dalam Kurikulum 2006, mata pelajaran IPS disebutkan sebagai salah satu mata pelajaran yang diberikan mulai dari SD/MI sampai SMP/MTs. Mata pelajaran ini mengkaji seperangkat peristiwa, fakta, konsep, dan generalisasi yang berkaitan dengan isu sosial. Pada jenjang SD/MI, mata pelajaran IPS memuat materi Geografi, Sejarah, Sosiologi, dan Ekonomi. Melalui mata pelajaran IPS, peserta didik disiapkan dan diarahkan agar mampu menjadi warga negara Indonesia yang demokratis, dan bertanggung jawab, serta warga dunia yang cinta damai. Sejalan dengan pengertian umum tersebut, IPS sebagai mata pelajaran di tingkat sekolah dasar pada hakikatnya merupakan suatu integrasi utuh dari disiplin ilmu-ilmu sosial dan disiplin ilmu lain yang relevan untuk merealisasikan tujuan pendidikan di tingkat persekolahan. Implikasinya, berbagai tradisi dalam ilmu sosial termasuk konsep, struktur, cara kerja ilmuwan sosial, aspek metode, maupun aspek nilai yang dikembangkan dalam ilmu-ilmu sosial, dikemas secara psikologis, pedagogis, dan sosial budaya untuk kepentingan pendidikan. Berdasarkan perspektif di atas, secara umum IPS dapat dimaknai sebagai seleksi dari struktur disiplin akademik ilmu-ilmu sosial yang diorganisasikan dan disajikan secara ilmiah dan psikologis untuk mewujudkan tujuan pendidikan dalam kerangka pencapaian tujuan pendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila (Numan Somantri, 2001: 103). Pengertian umum ini mengimplikasikan adanya penyederhanaan, adaptasi, seleksi, dan modifikasi dari berbagai disiplin akademis ilmu-ilmu sosial. Kaidah-kaidah akademis, pedagogis, dan psikologis tidak bisa ditinggalkan dalam upaya pengorganisasian dan penyajian upaya tersebut. Dengan cara demikian, pendidikan IPS diharapkan tidak kehilangan berbagai fungsi yang diembannya, apalagi jika dikaitkan secara langsung dengan pencapaian tujuan institusional pendidikan dasar dan menengah dalam kerangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional.



Setiap manusia sejak lahir telah berinteraksi dengan manusia lain, misalnya dengan ibu yang melahirkannya, ayahnya, dan keluarganya. Selanjutnya setelah usia taman Kanak-kanak ia akan berinteraksi dengan teman-teman sekelasnya, dan dengan gurunya. Sesuai dengan bertambahnya umur, maka interaksi tersebut akan bertambah luas, begitu juga ia akan mendapat pengalaman dan hubungan sosial dari kehidupan masyarakat disekitarnya. Dari pengalaman tersebut anak akan mengenal bagaimana seluk beluk kehidupan. Misalnya bagaimana cara seseorang memenuhi kebutuhan hidupnya, cara menghormati orang yang lebih tua, sebagai anggota masyarakat harus mentaati aturan atau norma-norma yang berlaku, mengenal hal-hal yang baik dan buruk, maupun benar dan salah. Semua pengetahuan yang telah melekat pada diri anak tersebut dapat dikatakan sebagai “pengetahuan sosial” Dengan demikian dalam diri kita masing-masing dengan kadar yang berbeda, sebenarnya telah terbina pengetahuan sosial tersebut sejak kecil, hanya namanya belum kita kenal dan dikenal setelah secara formal memasuki bangku sekolah.



B.Paradigma Pendidikan IPS di Indonesia Pemikiran mengenai konsep pendidikan IPS di Indonesia banyak dipengaruhi oleh pemikiran “social studies” di Amerika Serikat sebagai salah satu negara yang memiliki pengalaman panjang dan reputasi akademis yang signifikan dalam bidang itu. Reputasi tersebut tampak dalam perkembangan pemikiran mengenai bidang itu seperti dapat disimak dari berbagai karya akademis yang antara lain dipublikasikan oleh National Council for the Social Studies (NCSS). Untuk menelusuri perkembangan pemikiran atau konsep pendidikan IPS di Indonesia secara historis epistemologis terasa sangat susah karena dua alasan. Pertama, di Indonesia belum ada lembaga professional bidang pendidikan IPS



setua dan sekuat pengaruh NCSS atau SSEC. Lembaga serupa yang dimiliki Indonesia, yakni HISPIPSI (Himpunan Sarjana pendidikan IPS Indonesia) usianya masih sangat muda dan produktivitas akademisnya masih belum optimal, karena masih terbatas pada pertemuan tahunan dan komunikasi antar anggota masih insidental. Kedua, perkembangan kurikulum dan pembelajaran IPS sebagai ontologi ilmu pendidikan (disiplin) IPS sampai saat ini sangat tergantung pada pemikiran individual dan atau kelompok pakar yang ditugasi secara insidental untuk mengembangkan perangkat kurikulum IPS melalui Pusat pengembangan Kurikulum dan Sarana Pendidikan Balitbang Dikbud (Puskur). Pengaruh akademis dari komunitas ilmiah bidang ini terhadap pengembangan IPS tersebut sangatlah terbatas, sebatas yang tersalur melalui anggotanya yang kebetulan dilibatkan dalam berbagai kegiatan tersebut. Jadi, sangat jauh berbeda dengan peranan dan kontribusi Social Studies Curriculum Task Force-nya NCSS, atau SSEC di Amerika Serikat. Oleh karena itu, perkembangan pemikiran mengenai pendidikan IPS di Indonesia akan ditelusuri dari alur perubahan kurikulum IPS dalam dunia persekolahan, dikaitkan dengan beberapa konten pertemuan ilmiah dan penelitian yang relevan dalam bidang itu. Istilah IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial), sejauh yang dapat ditelusuri, untuk pertama kalinya muncul dalam Seminar Nasional tentang Civic Education tahun 1972 di Tawangmangu Solo. Menurut Laporan Seminar tersebut ada tiga istilah yang muncul dan digunakan secara bertukar pakai yakni “pengetahuan social, studi social, dan Ilmu Pengetahuan Sosial” yang diartikan sebagai suatu studi masalahmasalah social yang dipilih dan dikembangkan dengan menggunakan pendekatan interdisipliner dan bertujuan agar masalah-masalah social itu dapat dipahami siswa. Dengan demikian, para siswa akan dapat menghadapi dan memecahkan masalah sosila sehari-hari. Pada saat itu, konsep IPS tersebut belum masuk ke dalam kurikulum sekolah, tetapi baru dalam wacana akademis yang muncul dalam seminar tersebut. Kemunculan istilah tersebut bersamaan dengan munculnya istilah Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dalam wacana akademis pendidikan Sains. Pengertian IPS yang disepakati dalam seminar tersebut dapat dianggap sebagai pilar pertama dalam perkembangan pemikiran tentang pendidikan IPS. Berbeda



dengan pemunculan pengertian social studies dari Edgar Bruce Wesley yang segera dapat respon akademis secara meluas dan melahirkan kontroversi akademik, pemunsulan pengertian IPS dengan mudah dapat diterima dengan sedikit komentar. Konsep IPS untuk pertama kalinya masuk ke dalam dunia persekolahan pada tahun 1972-1973, yakni dalam Kurikulum Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (PPSP) IKIP Bandung. Hal ini terjadi karena, barangkali kebetulan beberapa pakar yang menjadi pemikir dalam Seminar Civic Education di Tawangmangu itu, seperti Achmad Sanusi, Noeman Soemantri, Achmad Kosasih Djahiri, dan Dedih Suwardi berasal dari IKIP Bandung, dan pada pengembangan Kurikulum PPSP FKIP Bandung berperan sebagai anggota tim pemnegmbang kurikulum tersebut. Dalam Kurikulum SD 8 tahun PPSP digunakan istilah “Pendidikan Kewargaan Negara/Studi Sosial” sebagai mata pelajaran social terpadu. Penggunaan garis miring nampaknya mengisyaratkan adanya pengaruh dari konsep pengajaran social yang awalaupun tidak diberi label IPS, telah diadopsi dalam Kurikulum SD tahun 1968. Dalam Kurikulum tersebut digunakan istilah Pendidikan Kewargaan Negara yang di dalamnya tercakup sejarah Indonesia, Ilmu Bumi Indonesia, dan Civics yang diartikan sebagai Pengetahuan Kewargaan Negara. Oleh karena itu, dalam kurikulum SD PPSP tersebut, konsep IPS diartikan sama dengan Pendidikan Kewargaan Negara. Penggunaan istilah Studi Sosial nampaknya dipengaruhi oelh pemikiran atau penafsiran Achmad Sanusi yang pada tahun 1972 menerbitkan sebuah manuskrip berjudul “Studi Sosial: Sedangkan dalam Kurikulum Sekolah Menengah 4 tahun, digunakan tiga istilah yakni: 1. Studi Sosial sebagai mata pelajaran inti untuk semua siswa dan sebagai bendera untuk kelompok mata pelajaran social yang terdiri atas geografi, sejarah, dan ekonomi sebagai amat pelajaran major pada jurusan IPS; 2. Pendidikan Kewargaan Negara sebagai mata pelajaran inti bagi semua jurusan 3. Civics dan Hukum sebagai mata pelajaran major pada jurusan IPS.



Kurikulum PPSP tersebut dapat dianggap sebagai pilar kedua dalam perkembangan pemikiran tentang pendidikan IPS, yakni masuknya kesepakatan akademis tentang IPS ke dalam kurikulum sekolah. Pada tahap ini, konsep pendidikan IPS diwujudkan dalam tiga bentuk yakni: 1.



Pendidikan IPS terintegrasi dengan nama Pendidikan Kewargaan



Negara/Studi Sosial 2. Pendidikan IPS terpisah, dimana istilah IPS hanya digunakan sebagai patung untuk mata pelajaran geografi, sejarah dan ekonomi. 3. Pendidikan kewarganegaraan sebagai suatu bentuk pendidikan IPS khusus. Konsep pendidikan IPS tersebut kemudian memberi inspirasi terhadap Kurikulum 1975, yang memang dalam banyak hal mengadopsi inovasi yang dicoba melalui Kurikulum PPSP. Di dalam Kurikulum 1975 pendidikan IPS menampilkan empat profil, yakni: 1. Pendidikan Moral Pancasila menggantikan Pendidikan Kewargaan Negara sebagai suatu bentuk pendidikan IPS khusus yang mewadai tradisi citizenship transmission. 2. Pendidikan IPS terpadu untuk Sekolah Dasar. 3. Pendidikan IPS terkonfederasi untuk SMP yang menempatkan IPS sebagai konsep payung yang menaungi mata pelajaran Geografi, sejarah, dan ekonomi koperasi 4. Pendidikan IPS terpisah-pisah yang mencakup mata pelajaran sejarah, geografi, dan ekonomi untuk SMA, atau sejarah dan geografi untuk SPG (Dep. P dan K,1975a; 1975b, 1975c; dan 1976). Konsep pendidikan IPS seperti itu tetap dipertahankan dalam kurikulum 1984, yang memang secara konseptual merupakan penyempurnaan dari kurikulum 1975. Penyempurnaan yang dilakukan khususnya dalam aktualisasi materi yang disesuaikan dengan perkembangan baru dalam masing-masing disiplin, seperti masuknya Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila (P4) sebagai materi



pokok Pendidikan Moral Pancasila. Sedang konsep pendidikan IPS itu sendiri tidak mengalami perubahan yng mendasar. Dengan berlakunya Undang-Undang No. 2/1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dalam wacana pendidikan IPS muncul dua bahan kajian kurikuler pendidikan Pancasila dan pendidikan Kewarganegaraan. Kemudian ketika ditetapkannya Kurikulum 1994 mnggantikan kurikulum 1984, kedua bahan tersebut dilembagakan menjadi satu pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Secara konseptual mata pelajaran ini masih tetap merupakan bidang pendidikan IPS yang khusus mewadai tradisi citizenship transmission



dengan



muatan



utama



butir-butir



nilai



Pancasila



yang



diorganisasikan dengan menggunakan pendekatan spiral of concept development ala Taba (Taba:1967) dan expanding environment approach” ala Hanna (Dufty; 1970) dengan bertitik tolak dari masing-masing sila Pancasila. Di dalam Kuikulum 1994 mata pelajaran PPKn merupakan pelajaran social khusus yang wajib diikuti oleh semua siswa setiap jenjang pendidikan (SD, SLTP, SMU). Sedangkan mata pelajaran IPS diwujudkan dalam: pertama, pendidikan IPS terpadu di SD kelas III s/d kelas VI; kedua, pendidikan IPS terkonfederasi di SLTP yang mencakup materi geografi, sejarah, dan ekonomi koperasi dan ketiga, pendidikan IPS terpisah-pisah yang mirip dengan tradisi in social studies taught as social science menurut Barr dan kawan-kawan (1978). Di SMU ini bidang pendidikan IPS terpisah-pisah terdiri atas mata pelajaran Sejarah Nasional dan Sejarah Umum di kelas I dan II; Ekonomi dan Geografi di kelas I dan II; Sosiologi di kelas II; Sejarah Budaya di kelas III Program Bahasa; Ekonomi, Sosiologi, Tata Negara, Dan Antropologi di kelas III Program IPS. Dilihat dari tujuannya, setiap mata pelajaran social memiliki tujuan yang bervariasi. Mata pelajaran Sejarah Nasional dan Sejarah Umum bertujuan untuk menanamkan pemahaman tentang perkembangan masyarakat masa lampau hingga masa kini, menumbuhkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air serta rasa bangga sebagai warga bangsa Indonesia, dan memperluas wawasan hubungan masyarakat antar bangsa di dunia” (Depdikbud, 1993: 23-24). Dimensi tujuan tersebut pada dasarnya



mengandung



esensi



pendidikan



kewarganegaraan



atau



tradisi



“citizenship transmission” (Barr, dan kawan-kawan: 1978). Mata pelajaran Ekonomi bertujuan untuk memberikan pengetahuan konsep-konsep dan teori sederhana dan menerapkannya dalam pemecahan masalah-masalah ekonomi yang dihadapinya secara kritis dan objektif (Depdikbud, 1993:29). Hal yang juga tampak sejalan terdapat dalam rumusan tujuan mata pelajaran Sejarah Budaya yang menggariskan tujuannya untuk menanamkan pengertian adanya keterkaitan perkembangan budaya masyarakat pada masa lampau, masa kini dan masa mendatang sehingga siswa menyadari dan menghargai hasil dan nilai budaya pada masa lampau dan masa kini (Depdikbud, 1993: 31). Demikian juga dalam tujuan mata pelajaran Antropologi yang dengan tegas diorentasikan pada upaya untuk memberikan pengetahuan mengenai proses terjadinya kebudayaan, pemanfaatan dan perwujudannya dalam kehidupan seharihari; menanamkan kesadaran perlunya menghargai nilai-nilai budaya suatu bangsa, terutama bangsa sendiri, dan pada akhirnya dimaksudkan juga untuk menanamkan kesadaran tentang peranan kebudayaan dalam perkembangan dan pembangunan masyarakat serta dampak perubahan kebudayaan terhadap kehidupan masyarakat (Depdikbud, 1993: 33). Bila disimak dari perkembangan pemikiran pendidikan IPS yang terwujudkan dalam Kurikulum sampai dengan dasawarsa 1990-an ini pendidikan IPS di Indonesia mempunyai dua konsep pendidikan IPS, yakni: pertama, pendidikan IPS di Indonesia yang diajarkan dalam tradisi “citizenship transmission”



dalam



bentuk



mata



pelajaran



Pendidikan



Pancasila



dan



Kewarganegaraan dan Sejarah Nasional; kedua, pendidikan IPS yang diajarkan dalam tradisi social science dalam bentuk pendidikan IPS terpisah dari SMU, yang terkonfederasi di SLTP, dan yang terintegrasi di SD.



C.Konsep Rasional Sosial Studies Edgar Bruce Wesley (1937) menyatakan bahwa social studies adalah ilmu – ilmu sosial yang disederhanakan untuk tujuan pendidikan. The United States of Education’s Standard Terminoogy for Curriculum and Instruction menyatakan



bahwa social studies berisi aspek – aspek ilmu sejarah, ilmu ekonomi, ilmu politik, sosioogi, antropologi, psikolofi, ilmu geografi, dan filsafat yang dipilih untuk tujuan pembelajaran sekolah dan perguruan tinggi. Secara umum, pengertian social studies menyiratkan hal – hal berikut : 1. Social studeis merupakan disiplin dari ilmu – ilmu sosial. 2. Disiplin dikembangkan untuk memenuhi tujuan pendidikan / pembelajaran baik pada tingkat sekolahan maupun perguruan tinggi. 3. Aspek masing – masing disiplin ilmu perlu diseleksi sesuai dengan tujuan. Pada tahun 1940 – 1970-an, perkembangan bidang social studies merasakan keadaan



ketidakmenentuan,



ketidakberkeputusan,



ketidakbersatuan,



dan



ketidakmajuan. Social studies menjalani periode yang sulit seperti digambarkan oleh Barr Barth dan Shermis (1977 : 33 – 46). Di satu pihak, adanya gerakan untuk mengintegrasikan berbagai disiplin ilmu sosial untuk tujuan citizenship education yang terus bergulir sampai mencapai tahap yang lebih canggih. Di lain pihak, terus bergulir gerakan pemisahan berbagai disiplin ilmu sosial yang cenderug memperlemah konsepsi social studies education. Empat hal yang tersirat dan tersurat dalam definisi social studies menurut Barr adalah, 1. Social studies merupakan suatu sistem pengetahuan terpadu. 2. Misi utama social studies adlah pendidikan kewarganegaraan dalam suatu masyarakat yang demokratis. 3. Sumber utama konten social studies adalah social sciense dan humanities. 4. Dalam upaya penyiapan warga negara yang demokratis, terbuka kemungkinan dalam orientasi, visi, tujuan, dan metode pembelajaran.



Dilihat dari definisi dan tujuannya, social studies menyiratkan dan menyuratkan hal – hal sebagai berikut :



1. Social studies merupakan mata pelajaran diseluruh jenjang pendidikan persekolahan. 2. Tujuan utama pelajaran ini adalah mengembangkan siswa untuk menjadi warga negara yang memiliki pengetahuan, nilai, sikap, dan keterampilan yang memadai untuk berperan serta dalam kehidupan demokrasi. 3. Konten pelajarannya digali dan diseleksi dari sejarah dari ilmu – ilmu sosial serta dalam banyak hal dari humoniora dan sains. 4. Pembelajarannya menggunakan cara – cara yang mencerminkan kesadaran pribadi kemasyarakatan, pengalaman budaya, dan perkembangan pribadi siswa.



BAB III PENUTUP A. Kesimpulan IPS merupakan suatu program pendidikanyang membahas tentang hubungana atau interaksi antar sesame makhluk hidip(individu dengan individu atau kelompok dengan individu atau sebaliknya) dan bukan subdisiplin ilmu tersendiri, sehingga tidak akan ditemukan baik dalam nomenklatur filsafat ilmu, disiplin ilmu-ilmu sosial, maupun ilmu pendidikan. Paradigma adalah pandangan mendasar para ilmuan mengenai apa yang menjadi pokok permasalahan yang seharusnya dipelajari oleh satu cabang ilmu pengetahuan tertentu. Terdapat 3 jenis program pendidikan sosial yaitu ilmuilmu Sosial (IIS), Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (PIPS) dan Pendidikan Disiplin Ilmu Pengetahuan Sosial (PDIPS). Tujuan utama dari program ini adalah untuk menghasilkan guru IPS dan PPKN yang pada dasarnya menguasai konsep-konsep esensial ilmu-ilmu sosial dan materi disiplin ilmu lainnya dan mampu membelajarkan peserta didiknya secara bermakna. Oleh karena itu, dalam program pendidikan ini dituntut untuk mempelajari 3 kelompok program kurikuler yaitu kelompok mata keilmuan sosial dalam rangka pembelajaran IPS, teknologi pembelajarna IPS dan kurikulum serta pembelajaran IPS persekolahan.



DAFTAR PUSTAKA



Udin S. Winataputra, Materi dan Pembelajaran IPS SD, (Jakarta: Universitas Terbuka, 2009), hlm. 55. Sapriya, Pendidikan IPS Konsep dan Pembelajaran, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2009). hlm. 88. Lubis, Maulana Arafat dan Toni Nasution, Konsep Dasar Pembelajaran Ilmu Social, (Yogyakarta: Samudra Biru, 2019 ), hlm. 69-70. http://s2pips.fkip.unila.ac.id/2013/04/19/konsep-dan-rasional-social-studiessecara-umum/