Makalah Pengendalian Dokumen 2 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH PENGENDALIAN DOKUMEN LABORATORIUM



OLEH : KELOMPOK 2



PRODI D III ANALIS KESEHATA BEKASI 2016



DAFTAR ISI MAKALAH PENGENDALIAN DOKUMEN....................................................................1 DAFTAR ISI............................................................................................................. 2 BAB I...................................................................................................................... 3 A.



Latar Belakang.................................................................................................. 3



B.



Rumusan Masalah.............................................................................................. 6



C.



Tujuan............................................................................................................ 6



BAB II..................................................................................................................... 7 PEMBAHASAN......................................................................................................... 7 A.



Definisi........................................................................................................... 7



B.



Pengesahan dan Penerbitan Dokumen Sistem Manajemen Mutu di Laboratorium...............8



C.



Perubahan dokumen......................................................................................... 11



BAB III.................................................................................................................. 14 A.



Kesimpulan.................................................................................................... 14



DAFTAR PUSTAKA................................................................................................. 15



BAB I PENDAHULUAN



A.



Latar Belakang Laboratorium memiliki peran penting dalam industri dan perdagangan. Dalam dunia



manufaktur, laboratorium diperlukan mulai dari tahap desain produk, pemilihan bahan baku, pengendalian mutu serta perawatan peralatan produksi dan pengelolaan lingkungan industri. Laboratorium juga diperlukan dalam kegiatan eksplorasi dan pemanfaatan sumber daya alam serta transaksi perdagangan. Menurut ISO (International Organization for Standardisation), akreditasi adalah pengakuan formal terhadap laboratorium penguji /kalibrasi yang mempunyai kompetensi untuk melakukan pengujian /kalibrasi tertentu yang tertuang dalam peraturan ISO 17025:2008. Akreditasi laboratorium mampu memberikan jaminan terhadap mutu dan keakuratan



data



hasil



uji/kalibrasi



sekaligus



menjamin



kompetensi



laboratorium



penguji/kalibrasi. Pelayanan laboratorium medik sangat penting untuk pengelolaan pasien dan oleh karena itu harus tersedia untuk memenuhi kebutuhan semua pasien dan petugas klinis yang bertanggung jawab dalam pengelolaan pasien. Layanan ini mencakup pengaturan untuk permintaan pemeriksaan, persiapan pasien, identifikasi pasien, pengambilan sampel, transportasi, penyimpanan, pengolahan dan pemeriksaan sampel klinik, disertai dengan interpretasinya, pelaporan hasil dan saran, di samping mempertimbangan keselamatan dan etika bekerja di laboratorium medik (SNI ISO 15189:2012 2014) Standar akreditasi dapat digunakan oleh laboratorium medik dalam mengembangkan sistem manajemen mutu dan menilai kompetensi mereka sendiri. Standar akreditasi juga dapat digunakan untuk mengkonfirmasi atau mengakui kompetensi laboratorium medik oleh pelanggan laboratorium, regulator dan badan akreditasi. (SNI ISO 15189:2012 2014) Menurut SNI ISO 15189:2012 laboratorium medik atau laboratorium klinik adalah laboratorium



untuk



pemeriksaan



biologi,



mikrobiologi,



immunologi,



kimia,



immunohematologi, hematologi, biofisik, sitologi, patologi, genetik atau pemeriksaan lain dari materi yang berasal dari tubuh manusia dengan tujuan memperoleh informasi untuk



diagnosis, pengelolaan, pencegahan dan pengobatan suatu penyakit, atau penilaian kesehatan manusia, serta dapat menyediakan pelayanan konsultasi yang mencakup semua aspek pemeriksaan laboratorium termasuk interpretasi hasil dan saran tentang pemeriksaan lanjutan Standar terkait dengan pengendalian dokumen pada SNI ISO 15189:2012 terdapat pada pasal 4.2.2 tentang persyaratan dokumentasi dan pasal 4.13 tentang pengendalian dokumen. Pada pasal 4.2.2 menyebutkan bahwa dokumentasi sistem manajemen mutu harus mencakup: a. b. c. d.



Pernyataan kebijakan mutu dan sasaran mutu Panduan mutu Prosedur dan rekaman yang disyaratkan oleh Standar ini Dokumen, dan rekaman yang ditetapkan oleh laboratorium untuk memastikan efektivitas perencanaan proses, pengoperasian proses dan pengendalian proses di



laboratorium. e. Salinan dokumen regulasi, standar dan dokumen normatif lainnya yang sesuai Dari penyabaran pasal tersebut terdapat catatan dimana dokumentasi dapat dalam bentuk atau jenis media apapun, asalkan didokumentasikan dengan mudah dan terlindungi dari perubahan dan kerusakan yang tidak diinginkan. Selain hal tersebut Laboratorium klinik harus menetapkan dan memelihara sebuah panduan mutu yang mencakup: a. Kebijakan mutu atau membuat referensi untuk itu. b. Penjelasan lingkup sistem manajemen mutu; c. Gambaran struktur organisasi dan manajemen laboratorium serta kedudukannya di dalam organisasi induk d. Penjelasan mengenai peran dan tanggung jawab dari manajemen laboratorium (termasuk direktur laboratorium dan manajer mutu) untuk memastikan kesesuaian dengan standar ini. e. Penjelasan struktur dan hubungan dari dokumentasi yang digunakan dalam sistem manajemen mutu f. Kebijakan terdokumentasi yang Semua staf laboratorium harus memiliki akses dan telah diberi petunjuk tentang penggunaan dan penerapan panduan mutu serta dokumen rujukannya Pada SNI ISO 15189:2012 pasal 4.13 tentang pengendalaian rekaman/dokumen Laboratorium harus mengendalikan dokumen yang disyaratkan oleh sistem manajemen mutu dan harus memastikan pencegahan penggunaan dokumen kadaluarsa yang tidak semestinya. Dokumen yang dikendalikan termasuk dokumen yang mengalami perubahan versi atau waktu. Contohnya pernyataan kebijakan, petunjuk penggunaan, diagram alir, prosedur, spesifikasi, formulir, tabel kalibrasi, rentang acuan biologis dan sumbernya, grafik, poster,



catatan, memo, dokumentasi perangkat lunak, gambar, rencana, perjanjian, dan dokumen yang berasal dari luar seperti regulasi, standar dan kepustakaanyang digunakan dalam pembuatan prosedur. Rekaman berisi informasi dari waktu tertentu yang menyatakan hasil yang dicapai atau bukti kegiatan yang dilakukan dan dipelihara sesuai dengan persyaratan yang ada. Laboratorium harus memiliki prosedur terdokumentasi untuk memastikan bahwa kondisi berikut ini terpenuhi. a. Semua dokumen, termasuk dokumen yang disimpan dalam sistem komputer, diterbitkan sebagai bagian dari sistem manajemen mutu telah dikaji dan disetujui oleh personel yang berwenang sebelum diterbitkan. b. Semua dokumen diidentifikasi mencakup:Judul, Pengenal unik pada setiap halaman,no dokumen, Tanggal dan edisi saat ini dan/ atau nomor edisi, Nomor halaman untuk jumlah halaman(misalnya "Halaman 1 dari 5”,"Halaman 2 dari 5,"),_ Pihak berwenang yang menerbitkan. c. Edisi resmi terkini dan distribusinya diidentifikasi dengan menggunakan suatu daftar (misalnya daftar dokumen, catatan atau indeks induk). Edisi diartikan sebagai satu dari sejumlah cetakan yang diterbitkan pada waktu terpisah yang menggabungkan perubahan dan amandemen. 'Edisi' dapat dianggap sebagai sinonim dari 'revisi atau versi'. Hanya dokumen edisi terkini dan resmi yang berlaku yang tersedia di tempat pengguna. d. Ketika sistem pengendalian dokumen laboratorium memungkinkan untuk perubahan dokumen dengan tulisan tangan, sebelum diterbitkan kembali, prosedur dan wewenang ditetapkan, amandemen ini ditandai dengan jelas, diparaf dan diberi tanggal, dan revisidokumen diterbitkan dalam jangka waktu yang ditentukan. e. Perubahan dokumen diidentifikasi. f. Dokumen mudah dibaca. g. Dokumen secara periodik dikaji dan diperbarui pada waktu yang telah ditetapkan untuk memastikan dokumen tetap sesuai dengan dokumen terkendali yang diberi tanggal dan ditandai dokumen kadaluarsa. Setidaknya satu salinan dokumen terkendali yang kadaluarsa disimpan untuk jangka waktu yang ditentukan atau sesuai dengan persyaratan yang berlaku. B.



Rumusan Masalah



Berdasarkan latar belakang permasalahan diatas maka, dirumuskan permasalahan sebagai berikut: 1. Bagaimana pengendalian dokumen menurut sistem SNI ISO 15189:2012 ?



2. Hal-hal apa saja yang berkaitan dengan pengendalian dokumen pada 15189:2012 ? C.



Tujuan



Berdasarkan rumusan permasalahan diatas, maka tujuan penyusunan makalah ini adalah sebagai berikut: 1. Untuk mengetahui pengendalian dokumen menurut sistem SNI ISO 15189:2012 2. Untuk mengetahui hal-hal yang berkaitan pengendalian dokumen laboratorium pada SNI ISO 15189:2012



BAB II PEMBAHASAN



A Definisi Standar Nasional Indonesia (SNI) dengan judul Laboratorium medik Persyaratan mutu dan kompetensi, merupakan adopsi identik dari ISO 15189:2012, Medical laboratories Requirements for quality and competence, dengan metode terjemahan dua bahasa (bilingual). Standar ini merupakan revisi dari SNI ISO 15189:2009, Laboratorium medik Persyaratan khusus untuk mutu dan kompetensi. Standar SNI ISO 15189:2012, digunakan sebagai acuan dalam menetapkan persyaratan mutu dan kompetensi di laboratorium medik.



SNI ISO 15189:2012 diterbitkan pada tahun 2009 dan mengalami perbaikan pada tahun 2012 dan terdiri dari lima elemen yang terdiri dari ruang lingkup, referensi normatif, istilah dan definisi, persyaratan manajemen, dan persyaratan teknis. Dua bagian utama dalam SNI ISO 15189:2012 adalah Persyaratan Manajemen dan Persyaratan Teknis. Persyaratan manajemen berkaitan dengan operasi dan keefektifan sistem manajemen mutu dalam laboratorium. Persyaratan teknis meliputi faktor-faktor yang menentukan kebenaran dan kehandalan pengujian dan mutu hasil yang dilakukan di laboratorium. Menerapkan SNI ISO 15189:2012 memiliki manfaat bagi laboratorium tetapi ada juga pekerjaan tambahan dan biaya yang diperlukan. SNI ISO 15189:2012 dikembangkan dan diterapkan sehingga hasil dari pengujian dan hasil laboratorium diakui karena kemampuan yang dimiliki & wilayah yang kompetensi. Semua pengukuran dan keputusan harus akurat, diulangi, diverifikasi, biaya yang efektif, tepat waktu, dan dipercaya pengukuran, pendapat, dan rekomendasi. SNI ISO 15189:2012 dapat membantu dalam menjamin hal ini terjadi untuk yang pertama kalinya, setiap waktu, dan tepat waktu. Tanpa jaminan tersebut maka akan mengakibatkan data, pendapat, dan rekomendasi yang segera dicurigai, dipertanyakan, berisiko, dan dikurangi nilai juga kegunaan. Menerapkan SNI ISO 15189:2012 memiliki manfaat bagi laboratorium tetapi ada juga pekerjaan tambahan dan biaya yang diperlukan. Penggunaan SNI ISO 15189:2012 dapat menfasilitasi kerjasama antar laboratorium dan lembaga-lembaga lainnya, membantu pertukaran informasi dan pengalaman, dan membantu harmonisasi standar dan prosedur.



Akreditasi laboratorium mampu memberikan jaminan mutu dan keakuratan data hasil uji/kalibrasi sekaligus menjamin kompetensi laboratorium klinik. Di Indonesia laboratorium diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). Untuk dapat diakreditasi sebagai laboratorium yang kompeten, laboratorium tersebut harus menerapkan standar SNI ISO 15189:2012 Laboratorium klinik yang menggunakan SNI ISO 15189:2012 menerapkan sistem mutu yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan secara konsisten dalam menghasilkan hasil yang valid. Hal ini juga merupakan dasar untuk Badan Akreditasi karena standar adalah tentang kompetensi, sedangkan akreditasi hanyalah pengakuan formal dari kompetensi yang ada. Sebuah prasyarat untuk sebuah laboratorium untuk terakreditasi adalah memiliki sistem manajemen mutu terdokumentasi dan ini merupakan isi dari manual mutu yang mengikuti garis besar standar ISO / IEC 17025. Laboratorium penguji memiliki peranan penting dalam berbagai aspek kehidupan. Terutama dalam perjanjian besar dalam perdagangan dan keputusan peraturan dilaboratorium penguji. Data hasil pengujian laboratorium sangat dibutuhkan baik dalam proses sertifikasi dan pengawasan mutu produk. Kesalahan dan ketidakakuratan data hasil uji dapat mengakibatkan kegagalan produksi, mutu produk yang tidak sesuai dan membahayakan kesehatan bahkan kematian. ISO mendefinisikan akreditasi sebagai pengakuan formal terhadap suatu laboratorium penguji yang memiliki kompetensi untuk melakukan pengujian tertentu dengan standar ISO 17025:2005 sehingga mampu memberikan jaminan terhadap mutu dan keakuratan hasil uji sekaligus menjamin kompetensi laboratorium penguji. SNI ISO 15189:2012 merupakan dokumen persyaratan sistem manajamen yang harus diterapkan pada setiap organisasi perusahaan yang ingin mendapat pengakuan secara nasional maupun internasional pada sistem manajemen laboratorium klinik. Dokumen persyaratan ini terdiri dari dua yaitu persyaratan manajemen dan persyaratan teknis. D. Pengesahan dan Penerbitan Dokumen Sistem Manajemen Mutu di Laboratorium Seluruh personil di tingkat organisasi laboratorium dapat memprakarsai adanya sebuah dokumen dalam rangka peningkatan sistem manajemen mutu. Semua dokumen yang diterbitkan personil di laboratorium merupakan bagian dari sistem manajemen mutu yang harus dikaji ualang dan disahkan oleh personel yang berwenang sebelum di terbitkan. Prosedur, instruksi kerja dan dokumen pendukung serta formulir terkait harus dikaji ulang



oleh personil yang kompeten dan berwenang serta disahkan oleh manajer mutu. Untuk panduan mutu dikaji ulang oleh manajer mutu dan disahkan oleh manajer puncak. Dokumen yang telah disahkan didistribusikan ke personil laboratorium yang tepat. Untuk menghindarai penggunaan dokumen yan tidak sah dan atau kadaluwarsa, maka pengendalian dokumen dilakukan dengan cara memelihara daftar induk dokumen sistem manajemen mutu di laboratorium atau terdapat suatu prosedir pengendalian dokumen yang dapat menunjukan status revisi terakhir dan distribusi dokumen tersebut. Terdapat suatu kebijakan yang diberlakukan untuk memayungi landasan prosedur dalam pengendalian dokumen, diantaranya : 1. Prosedur resi dari dokumen yang tersedia di semua tempat dilakaukan demi menunjang kegiatan dan fungsi laboratorium yang efektif. 2. Dokumen yang merupakan bagian darai manajemen mutu dikaji ulang secara berkala setiap 12 bulan sekali dan bila diperlukan, doukumen dapat direvisi untuk memastikan kesinambungan, kesesuaian dam kecukupan terhadap persayaratan yang telah ditetapkan. 3. Dokumen yang tidak sah atau kadaluwarasa ditarik dari semua tempat penerbitan atau penggunaan atau dengan cara lain yangdapat menjamin dokumen tersebut tidak dapat dipergunakan kembali. 4. Dokumen yang disimpana oleh pengendali dokumen diberi tanada khusus sesuai ketentuan yang berlaku seperti Dokumen kadaluwarsa una keperluan legal dengan maksud agar untuk kemudahan dalam keteluesuran dokumen atau untuk mengetahui riwayat perubahan dokumen.



Laboratorium klinik merupakan bagian dari organisasi perusahaan yang peranannya sangat menentukan dalam proses pengendalian dan penjaminan mutu dari produk yang dihasilkan. Untuk memperoleh hasil yang valid dan dapat diandalkan dari suatu pemeriksaan diperlukan standar ukur yang mampu telusur ke standar nasional maupun internasional. Ketertelusuran hasil ukur atau hasil uji diperoleh dengan cara mengkalibrasikan alat ukur atau alat uji tersebut ke standar ukurnya serta terdapat dokumen yang dapat dipertanggung jawabkan dan mmampu telusur. Keuntungan menjadi laboratorium terakreditasi adalah pengakuan tentang kompetensi laboratorium, keuntungan dalam bidang layanan laboratorium klinik adalah kepercayaan dan pengakuan dari pelanggan.



Dokumentasi sistem manajemen mutu terdiri dari manual mutu atau pedoman mutu, prosedur mutu, instruksi kerja dan formulir. Manual atau pedoman mutu yang berisi tentang sasaran dan kebijakan mutu serta pemenuhan persyaratan, prosedur mutu berisi tentang alur proses manajemen yang diterapkan sesuai dengan persyaratan, sedangkan instruksi kerja berisi tentang alur teknis yang mempengaruhi mutu dan formulir merupakan daftar isian yang akan menjadi bukti implementasi mutu dalam bentuk rekaman. Laboratorium harus menetapkan dan memelihara prosedur untuk mengendalikan semua dokumen yang merupakan bagian dari sistem manajemen (dibuat secara internal atau dari sumber eksternal), seperti peraturan, standar, atau dokumen normatif lain, metode pengujian dan/atau kalibrasi, demikian juga gambar, perangkat lunak, spesifikasi, instruksi dan panduan. Semua dokumen sistem mutu manjemen mutu yang dibuat harus disahkan, diterapkan dan dipelihara oleh laboratorium serta di identifikasi khusus untuk memudahkan dalam pengendaliannya. Pengendalian dokumen mencakup antara lain : nomor dokumen, tanggal penerbitan dan atau indentifikasi revisi, nomor halaman pada tiapa halaman untuk memastikan halaman tersebut bagian dari dokumen terkait dan sebagai identifikasi yan jelas dari akhir dari halaman tersebut atau jumlah keseluruhan dokumen, personil yang menyipakan dokumen, yang menkaji ulang dan yang mengesahkan. Laboratorium menerbitkan 1 (satu) dokumen asli yang disimpan oleh pengendali dokumen, sedangkan personil lain memlihara salinan sesuai dengan nomor dokumen yang diberikan. Untuk menunjukan bahwa dokumentasi pada sistem mutu aslia atau salianan, maka pada halam depan dokumen diidentifikasi dengan stempel yang menyatakan “ASLI” atau “Salinan/Copy No...” untuk dokumen yang merupakan bagian dari sistem manjemen mutu dari sumber eksternal, sperti perautauaran, standara, atau dokumen normatif lain, metode pengujian dan atau kalibrasi, gambar, perangkat lunak, spesifikasi, instruksi dan panduan, dipelihara serta dikendaalikan kemutakhiranya. Semua dokumen yang diterbitkan untuk personel di laboratorium yang merupakan bagian dari sistem manajemen harus dikaji ulang dan disahkan oleh personel yang berwenang sebelum diterbitkan. Daftar induk atau prosedur pengendalian dokumen yang setara, yang menunjukkan status revisi yang terakhir dan distribusi dokumen dalam sistem manajemen,



harus dibuat dan mudah didapat untuk menghindarkan penggunaan dokumen yang tidak sah dan/atau kadaluwarsa. Prosedur yang diberlakukan harus menjamin bahwa: 1. Edisi resmi dari dokumen yang sesuai tersedia di semua lokasi tempat dilakukan kegiatan yang penting bagi efektifitas fungsi laboratorium. 2. Dokumen dikaji ulang secara berkala, dan bila perlu, direvisi untuk memastikan kesinambungan kesesuaian dan kecukupannya terhadap persyaratan yang diterapkan. 3. Dokumen yang tidak sah atau kadaluwarsa ditarik dari semua tempat penerbitan atau penggunaan, atau dengan cara lain yang menjamin tidak digunakannya dokumen tersebut. 4. Dokumen kadaluwarsa yang disimpan untuk keperluan legal atau untuk maksud suaka pengetahuan diberi tanda sesuai Dokumen sistem manajemen yang dibuat oleh laboratorium harus diidentifikasi secara khusus. Identifikasi tersebut harus mencakup tanggal penerbitan dan/atau identifikasi revisi, penomoran halaman, jumlah keseluruhan halaman atau tanda yang menunjukkan akhir dokumen, dan pihak berwenang yang menerbitkan E. Perubahan dokumen Seiring dengan berjalannya waktu pelayanan laboratorium klinik terkadang membuat suatu prosedur atau kbijakan yang berubah untuk memenuhi keperluan serta menyelaraskan dengan pelayanan yang ada. Perubahan dokumen di laboratorium klinik juga diatur dalam SNI ISO 15189:2012 pada pasal 4.13 tentang pengendalian rekaman/dokumen dimana disebutkan bahwa Laboratorium harus memiliki prosedur terdokumentasi untuk identifikasi, pengumpulan, pemberian indeks, akses, penyimpanan, pemeliharaan, perubahan, dan pemusnahan yang aman dari rekaman mutu dan teknis. Rekaman harus dibuat bersamaan dengan kinerja dari setiap kegiatan yang mempengaruhi mutu pemeriksaan. Rekaman harus dibuat bersamaan dengan kinerja dari setiap kegiatan yang mempengaruhi mutu pemeriksaan. Rekaman /dokumentasi yang harus tersedia untuk tinjauan mutu harus mencakup, setidaknya,sebagai berikut: a. b. c. d. e.



Pemilihan dan kinerja pemasok, dan perubahan daftar pemasok yang telah disetujui. kualifikasi staf, pelatihan dan rekaman kompetensi. Permintaan pemeriksaan Catatan penerimaan sampel di laboratorium. Informasi mengenai reagen dan bahan yang digunakan untuk pemeriksaan (misalnya



lot dokumen, sertifikat barang/reagen dari pemasok, kit insert). f. Buku kerja laboratorium atau lembar kerja.



g. Hasil cetak instrumen serta data dan informasi yang disimpan. h. Hasil dan laporan pemeriksaan. i. Rekaman / dokumentasi pemeliharaan instrumen termasuk rekaman kalibrasi j. k. l. m. n. o. p. q. r. s. t. u. v.



internal daneksternal. Fungsi kalibrasi dan faktor konversi. Rekaman pengendalian mutu. Rekaman kejadian dan tindakan yang diambil. Rekaman kecelakaan dan tindakan yang diambil. Rekaman manajemen risiko. Identifikasi ketidaksesuaian dan tindakan segera atau perbaikan yang dilakukan. Tindakan pencegahan yang dilaksanakan. Keluhan dan tindakan yang diambil. Rekaman/dokumen audit internal dan eksternal. Hasil uji banding antar laboratorium. Rekaman/dokumen kegiatan peningkatan mutu. Notulen yang merekam keputusan terkait aktivitas manajemen mutu laboratorium. Rekaman tinjauan manajemen.



Perubahan terhadap dokumen harus dikaji ulang dan disahkan oleh fungsi yang sama dengan yang melakukan kaji ulang sebelumnya kecuali bila ditetapkan lain. Personel yang ditunjuk harus memiliki akses pada informasi latar-belakang terkait yang mendasari kaji ulang dan pengesahannya. Apabila memungkinkan, teks yang telah diubah atau yang baru harus diidentifikasi di dalam dokumen atau lampiran yang sesuai. Jika sistem pengendalian dokumen laboratorium membolehkan diberlakukan adanya amandemen dokumen dengan tulisan tangan, sebelum penerbitan kembali dokumen yang bersangkutan, maka prosedur dan kewenangan untuk melakukan amandemen itu harus ditetapkan. Dokumen yang telah direvisi harus secara formal diterbitkan kembali sesegera mungkin. Untuk perubahan dokumen yang disimpan dalam sistem komputer harus dilakukan dan dikendalikan menurut prosedur yang telah ditetapkan.



BAB III PENUTUP



A Kesimpulan Terdapat persyaratan dokumentasi di laboratorium klinik sesuai dengan SNI ISO 15189:2012 melipui dua hal yaitu persyaratan dokumentasi manajemen dan persayaratan dokumentasi teknis. Setiap dokumen yang ada di buat secara resmi oleh petugas yang berwenang, teridentifikasi dan terdapat identifikasi revisi serta mampu telusur, mudah dibaca Terdapat membeberapa rekaman/dokumentasi yang harus tersedia di laoratorium klinik untuk tinjaun sistem mutu. Laboratorium terakreditasi adalah pengakuan tentang kompetensi laboratorium, keuntungan yang didapat dengan mengikuti akreditasi bidang layanan laboratorium klinik adalah kepercayaan dan pengakuan dari pelanggan.



DAFTAR PUSTAKA



Badan Staandarisasai Nasional. 2000. Persyaratan Umum Kompetensi Laboratorium Pengujian dan Kalibrasi. Jakarta: BSN. Hadi, A. 2000. Sistem Manajemen Mutu Laboratorium. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. Heraldy, Eddy. 2007. Pemahaman dan Penerapan ISO/IEC 1705:2005. Jakarta: UNS Press. Prayitno, Caribu Hadi. 2006. Dokumen Sistem Manajemen Mutu ISO/IEC 17025:2005. Purwokerto: UNSOED. SNI/ISO/IEC 17025. 2008. Persyaratan Umum Kompetensi Laboratorium Pengujian dan Laboratorium Kalibrasi. Jakarta: BSN.