Makalah Poned [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH PONED & PONEK BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG Seperti kita ketahui bahwa Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Neonatal (AKN) di Indonesia masih tertinggi diantara negara ASEAN dan penurunannya sangat lambat. Pada Konferensi Tingkat Tinggi Perserikatan Bangsa - Bangsa pada tahun 2000 disepakati bahwa terdapat 8 Tujuan Pembangunan Millenium (Millenium Development Goals) pada tahun 2015. Dua diantara tujuan tersebut mempunyai sasaran dan indikator yang terkait dengan kesehatan ibu, bayi dan anak. Meskipun tampaknya target tersebut cukup tinggi, namun tetap dapat dicapai apabila dilakukan upaya terobosan yang inovatif untuk mengatasi penyebab utama kematian tersebut yang didukung kebijakan dan sistem yang efektif dalam mengatasi berbagai kendala yang timbul selama ini. Kematian bayi baru lahir umumnya dapat dihindari penyebabnya seperti Berat Badan Lahir Rendah, asfiksia daninfeksi . Hal tersebut kemungkinan disebabkan oleh keterlambatan pengambilan keputusan, merujuk dan mengobati. Sedangkan kematian ibu umumnya disebabkan perdarahan,infeksi, pre-eklampsia / eklampsia, persalinan macet dan abortus. Mengingat kematian bayi mempunyai hubungan erat dengan mutu penanganan ibu, maka proses persalinan dan perawatan bayi harus dilakukan dalam sistem terpadu di tingkat nasional dan regional. Pelayanan obstetri dan neonatal regional merupakan upaya penyediaan pelayanan bagi ibu dan bayi baru lahir secara terpadu dalam bentuk Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) di Rumah Sakit dan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Dasar (PONED) di tingkat Puskesmas. Rumah Sakit PONEK 24 Jam merupakan bagian dari sistem rujukan dalam pelayanan kedaruratan dalam maternal dan neonatal, yang sangat berperan dalam menurunkan angka kematian ibu dan bayi baru lahir. Kunci keberhasilan PONEK adalah ketersediaan tenaga kesehatan yang sesuai kompetensi, prasarana,sarana dan manajemen yang handal. B. 1. 2. 3. 4. 5.



RUMUSAN MASALAH Apa itu Poned dan Ponek? Apa Saja Program Poned dan Ponek? Bagaimana Kriteria Poned dan Ponek? Apa saja Lingkup Pelayanan Rumah Sakit Ponek 24 Jam? Apa saja Tugas Dan Syarat Puskesmas Poned ?



6. Apa Saja Faktor Pendukung Keberhasilan Dan Faktor Penghambat (Kendala) Dalam Penyelenggaraan Poned Dan Ponek Di Puskesmas? 7. Bagaimana Evaluasi Pelaksanaan Poned Dan Ponek? C. TUJUAN 1. Mengetahui apa itu Poned dan Ponek. 2. Mengetahui Apa Saja Program Poned dan Ponek. 3. Mengetahui Kriteria Poned dan Ponek. 4. Mengetahui Lingkup Pelayanan Rumah Sakit Ponek 24 Jam. 5. Mengetahui Tugas Dan Syarat Puskesmas Poned. 6. Mengetahui Faktor Pendukung Keberhasilan Dan Faktor Penghambat (Kendala) Dalam Penyelenggaraan Poned Dan Ponek Di Puskesmas. 7. Mengetahui bagaimana Evaluasi Pelaksanaan Poned Dan Ponek. BAB II PEMBAHASAN A. PENGERTIAN PONED DAN PONEK  PONED PONED (Pelayanan Obstetri Neonatus Essensial Dasar) merupakan pelayanan untuk menggulangi kasus-kasus kegawatdaruratan obstetric neonatal yang meliputi segi : - Pelayanan obstetric : pemberian oksitosin parenteral, antibiotika perenteral dan sedative perenteral, pengeluaran plasenta manual/kuret serta pertolongan persalinan menggunakan vakum ekstraksi/forcep ekstraksi. - Pelayanan neonatal : resusitasi untuk bayi asfiksia, pemberian antibiotika parenteral, pemberian antikonvulsan parenteral, pemberian bic-nat intraumbilical/Phenobarbital untuk mengatasi ikterus, pelaksanaan thermal control untuk mencegah hipotermia dan penganggulangan gangguan pemberian nutrisi Puskesmas PONED harus memiliki tenaga kesehatan yang telah dilatih PONED yaitu TIM PONED (Dokter dan 2 Paramedis). Pelayanan yang dapat diberikan puskesmas PONED yaitu pelayanan dalam menangani kegawatdaruratan ibu dan bayi meliputi kemampuan untuk menangani dan merujuk: 1. Hipertensi dalam kehamilan (preeklampsia, eklampsia) 2. Tindakan pertolongan Distosia Bahu dan Ekstraksi Vakum pada Pertolongan Persalinan



3. Perdarahan post partum 4. infeksi nifas 5. BBLR dan Hipotermi, Hipoglekimia, Ikterus, Hiperbilirubinemia, masalah pemberian minum pada bayi 6. Asfiksia pada bayi 7. Gangguan nafas pada bayi 8. Kejang pada bayi baru lahir 9. Infeksi neonatal 10. Persiapan umum sebelum tindakan kedaruratan Obstetri – Neonatal antara lain Kewaspadaan Universal Standar.



a. b. c. d.



Berikut ini Adalah Dukungan dari Pihak Terkait Dukungan dari pihak terkait berikut ini akan sangat berpengaruh terhadap perkembangan Puskesmas mampu PONED. Diantaranya adalah: Dinas Kesehatan Kab/Kota Rumah Sakit Kab/Kota Organisasi profesi: IBI, IDAI, POGI, IDI Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)



a. b. c. d. e. f.



Faktor Pendukung Keberhasilan Poned Puskesmas Antara Lain : Adanya Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JKRS, Jamkesmas) Sistem rujukan yang mantap dan berhasil Peran serta aktif bidan desa Tersedianya sarana/prasarana, obat dan bahan habis pakai Peran serta masyarakat, LSM, lintas sektoral dan Stage Holder yang harmonis. Peningkatan mutu pelayanan perlu menyesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi serta kebutuhan masyarakat dan sesuai dengan standart pelayanan minimal.







PONEK PONEK (Pelayanan obstetric dan neonatal emergensi) adalah pelayanan obstetri neonatal esensial / emergensi komperhensif di Rumah Sakit, meliputi kemampuan untuk melakukan tindakan : seksia sesaria, Histerektomi,Reparasi Ruptura Uteri, cedera kandung/saluran kemih, Perawatan Intensif ibu dan Neonatal, Tranfusi darah. Tujuan utama mampu menyelamatkan ibu dan anak baru lahir melelui program rujukan berencana dalam satu wilayah kabupaten kotamadya atau profinsi.



B. PROGRAM PONED DAN PONEK Pelayanan Obstetri Neonatus Essensial Dasar (PONED) dilakukan di Puskesmas induk dengan pengawasan dokter. Petugas kesehatan yang boleh memberikan PONED yaitu dokter, bidan, perawat dan tim PONED Puskesmas beserta penanggung jawab terlatih. Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED) dapat dilayani oleh puskesmas yang mempunyai fasilitas atau kemampuan untuk penangan kegawatdaruratan obstetri dan neonatal dasar. Puskesmas PONED merupakan Puskesmas yang siap 24 jam, sebagai rujukan antara kasus-kasus rujukan dari Polindes dan Puskesmas. Polindes dan Puskesmas non perawatan disipakan untuk melakukan pertolongan pertama gawat darurat obstetri dan neonatal (PPGDON) dan tidak disiapkan untuk melakukan PONED. Pelayanan Obstetri Neonatus Essesnsial Komprehensif (PONEK) merupakan pelayanan yang dilakukan di rumah sakit yang mempunyai fasilitas yang memadai. PONEK dan PONED diadakan bertujuan untuk menghindari rujukan yang lebih dari 2 jam dan untuk memutuskan mata rantai rujukan itu sendiri. Rumah sakit PONEK menerima rujukan dari puskesmas PONED apabila terdapat kasus kegawatdaruratan obstetri dan neonatal yang memerlukan penanganan seksio sesarea dan pemberian transfusi darah. Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) dilaksanakan di rumah sakit dengan kemampuan untuk memberikan pelayanan 24 jam. Kesiapan sarana rumah sakit meliputi ruang kebidanan dengan fasilitas gawat darurat untuk memberikan pelayanan terhadap kasus kegawatdaruratan obstetri dan neonatal, neonatal risiko tinggi, pelayanan transfusi darah, tindakan operasi seksio sesaria. RS PONEK 24 Jam adalah RS yang memiliki kemampuan serta fasilitas PONEK siap 24 jam untuk meberikan pelayanan terhadap ibu hamil, bersalin, nifas dan bayi baru lahir dengan nkomplikasi baik yang datang sendiri atau atas rujukan kader/masyarakat, bidan di desa, Puskesmas dan Puskesmas PONED. Penanganan definitif adalah penanganan/pemberian tindakan terakhir untuk menyelesaikan permaslahan setiap kasus komplikasi kebidanan. C. KRITERIA PONED DAN PONEK  KRITERIA PONED Puskesmas mampu PONED yang merupakan bagian dari jaringan pelayanan obstetric dan neonatal di Kabupaten/ Kota sangat spesifik daerah, namun untuk menjamin kualitas, perlu ditetapkan beberapa kriteria pengembangan : 1. Puskesmas dengan sarana pertolongan persalinan. Diutamakan puskesmas dengan tempat perawatan/ puskesmas dengan ruang rawat inap.



2. Puskesmas sudah berfungsi/ menolong persalinan. 3. Mempunyai fungsi sebagai sub senter rujukan - Melayani sekitar 50.000 – 100.000 penduduk yang tercakup oleh puskesmas (termasuk penduduk di luar wilayah puskesmas PONED). - Jarak tempuh dari lokasi pemukiman sasaran, pelayanan dasar dan puskesmas biasa ke puskesmas mampu PONED paling lama 1 jam dengan transportasi umum setempat, mengingat waktu pertolongan hanya 2 jam untuk kasus perdarahan. 4. Jumlah dan jenis tenaga kesehatan yang perlu tersedia, sekurang-kurangnya seorang dokter dan seorang bidan terlatih GDON dan seorang perawat terlatih PPGDON. Tenaga tersebut bertempat tinggal di sekitar lokasi puskesmas mampu PONED. 5. Jumlah dan jenis sarana kesehatan yang perlu tersedia sekurang-kurangnya : a. Alat dan obat b. Ruangan tempat menolong persalinan Ruangan ini dapat memanfaatkan ruangan yang sehari-hari digunakan oleh pengelola program KIA. - Luas minimal 3 x 3 m - Ventilasi dan penerangan memenuhi syarat - Suasana aseptik bisa dilaksanakan - Tempat tidur minimal dua buah dan dapat dipergunakan untuk melaksanakan tindakan. c. Air bersih tersedia d. Kamar mandi/ WC tersedia 6. Jenis pelayanan yang diberikan dikaitkan dengan sebab kematian ibu yang utama yaitu : perdarahan, eklampsi, infeksi, partus lama, abortus, dan sebab kematian neonatal yang utama yaitu : asfiksia, tetanus neonatorum dan hipotermia.  KRITERIA RS PONEK 24 JAM 1. Ada dokter jaga yang terlatih di UGD untuk mengatasi kasus emergensi baik secara umum maupun emergency obstetrik – neonatal. 2. Dokter, bidan dan perawat telah mengikuti pelatihan tim PONEK di rumah sakit meliputi resusitasi neonatus, kegawat-daruratan obstetrik dan neonatus. 3. Mempunyai Standar Operating Prosedur penerimaan dan penanganan pasien kegawat-daruratan obstetrik dan neonatal. 4. Kebijakan tidak ada uang muka bagi pasien kegawat-daruratan obstetrik dan neonatal. 5. Mempunyai prosedur pendelegasian wewenang tertentu. 6. Mempunyai standar respon time di UGD selama 10 menit, di kamar bersalin kurang dari 30 menit, pelayanan darah kurang dari 1 jam.



7. Tersedia kamar operasi yang siap (siaga 24 jam) untuk melakukan operasi, bila ada kasus emergensi obstetrik atau umum. 8. Tersedia kamar bersalin yang mampu menyiapkan operasi dalam waktu kurang dari 30 menit. 9. Memiliki kru/awak yang siap melakukan operasi atau melaksanakan tugas sewaktuwaktu,meskipun on call. 10. Adanya dukungan semua pihak dalam tim pelayanan PONEK, antara lain dokter kebidanan, dokter anak, dokter / petugas anestesi, dokter penyakit dalam, dokter spesialis lain serta dokter umum, bidan dan perawat. 11. Tersedia pelayanan darah yang siap 24 jam. 12. Tersedia pelayanan penunjang lain yang berperan dalam PONEK, seperti Laboratorium dan Radiologi selama 24 jam, recovery room 24 jam, obat dan alat penunjang yang selalu siap tersedia.



a. 1. 2. 3. 4. 5. 1. 2. 3. 4. 5. 6. D.



KRITERIA KHUSUS Sumber daya manusia Memiliki tim PONEK esensial yang terdiri dari : 1 dokter Spesialis Kebidanan Kandungan 1 dokter spesialis anak 1 dokter di Unit Gawat Darurat 3 orang bidan ( 1 koordinator dan 2 penyelia) 2 orang perawat Tim PONEK Ideal ditambah : 1 Dokter spesialis anesthesi / perawat anesthesi 6 Bidan pelaksana 10 Perawat (tiap shift 2-3 perawat jaga) 1 Petugas laboratorium 1 pekarya kesehatan 1 Petugas administrasi LINGKUP PELAYANAN RUMAH SAKIT PONEK 24 JAM Ruang lingkup RS PONEK akan disesuaikan dengan kelas dari masing-masing Rumah Sakit. Adapun pelayanan kesehatan maternal dan neonatal pada PONEK terbagi atas 4 kelas, antara lain:



- PONEK RUMAH SAKIT KELAS D dan C 1) Pelayanan Kesehatan Maternal Fisiologis a) Pelayanan Kehamilan



b) c) 2) a)    



Pelayanan Persalinan Pelayanan Nifas Pelayanan Kesehatan Neonatal Fisiologis Asuhan Bayi Baru Lahir (Level I --> Asuhan Dasar Neonatal/Asuhan Neonatal Normal). Fungsi Unit : Resusitasi neonates Rawat gabung bayi sehat – ibu Asuhan evaluasi pascalahir neonatus sehat Stabilisasi dan pemberian asuhan bayi baru lahir usia kehamilan 35-37 minggu yg stabil secara



   



fisiologis Perawatan neonatus usia kehamilan mola hidatosa Aspirasi vakum manual Ekstraksi cunam Seksio sesarea Episiotomy Kraniotomi dan kraniosentesis Plasenta manual Perbaikan robekan serviks Perbaikan robekan vagina dan perineum Perbaikan robekan dinding uterus Reposisi Inversio uteri Melakukan penjahitan Histerektomi Ibu sukar bernafas/ sesak Kompresi bimanual dan aorta Ligasi arteri uterine Bayi baru lahir dengan asfiksia Penanganan BBLR Resusitasi bayi baru lahir Anestesia umum dan lokal untuk seksio sesaria Anestesia spinal, ketamin Blok paraservikal Blok pudendal IUD post plasenta IUD durante seksio sesarea



c) Masa Post Natal  Masa nifas  Demam pasca persalinan/ infeksi nifas  Perdarahan pasca persalinan  Nyeri perut pasca persalinan  Keluarga Berencana 4) Pelayanan Kesehatan Neonatal dengan Risiko Tinggi (minimal level II B) a) Asuhan bayi baru lahir







Level II: Asuhan Neonatal dengan Ketergantungan Tinggi (Ruang Rawat Neonatus Asuhan Khusus) Level II A: Pelayanan obstetri dan neonatal emergensi dasar (sesuai dengan kemampuan



pelayanan puskesmas/PONED). Fungsi Unit: o Resusitasi dan stabilisasi bayi prematur dan/atau sakit, termasuk memberikan bantuan CPAP (Continuous Positive Airway Pressure) dalam jangka waktu < 24 jam, atau sebelum pindah ke fasilitas asuhan intensif neonatus. o Pelayanan bayi yang lahir dengan usia kehamilan > 32 mgg dan berat lahir > 1500 gr yang memiliki ketidakmampuan fisiologis seperti apnea, prematur , tidak mampu menerima asupan oral, menderita sakit yg tidak diantisipasi sebelumnya dan membutuhkan pelayanan sub spesialistik dlm waktu mendesak. o Oksigen nasal dengan pemantau saturasi oksigen Infus intravena perifer dan nutrisi parenteral untuk jangka waktu terbatas o Memberikan asuhan bayi dalam masa penyembuhan pasca perawatan intensif . 



Level II B: Pelayanan obstetri dan neonatal emergensi komprehensif (sesuai dengan



kemampuan standar PONEK). Fungsi Unit: o Kemampuan unit perinatal level II A ditambah dengan tersedianya ventilasi mekanik selama jangka waktu singkat ( 32 mgg Bayi dari ibu dengan Diabetes Bayi yg lahir dari kehamilan berisiko tinggi atau persalinan dengan komplikasi Gawat napas yg tidak memerlukan ventilasi bantuan Bayi Berat Lahir Rendah (BBLR) >1,5 kg Hiperbilirubinemia yang perlu terapi sinar Sepsis neonatorum Hipotermia Pelayanan Ginekologis Kehamilan ektopik Perdarahan uterus disfungsi Perdarahan menoragia Kista ovarium akut Radang Pelvik akut Abses pelvic



g) h) 6) 7) a)  



Infeksi saluran Genitalia HIV-AIDS Perawatan Khusus / High Care Unit dan Tranfusi Darah Pelayanan Penunjang Medik Pencitraan Unit ini harus berfungsi untuk diagnosis Obstetri dan Neonatus Radiologi, dinamik portable USG Ibu dan Neonatal



b) Laboratorium bekerja sama dengan Laboratorium Pusat Unit ini harus berfungsi untuk melakukan tes laboratorium dalam penanganan kedaruratan maternal dalam pemeriksaan hemostasis penunjang untuk pre eklampsia dan neonatal.  Pemeriksaan rutin darah, urin  Septic marker untuk infeksi neonatus yaitu DPL (Darah Perifer Lengkap), CRP (C-Reactive 



Protein), IT ratio, kultur darah, kultur urin, kultur pus. Pemeriksaan gula darah, bilirubin, elektrolit, AGD.



c) TPNM (Total Parenteral Nutrition and Medication)  Pada bayi prematur, bayi sakit dan pasca operasi yang tidak mendapat nutrisi enteral adekuat



 



memerlukan dukungan nutrisi parenteral. Hal ini untuk mengurangi kesakitan dan agar bayi tetap bertumbuh dengan memperhatikan komplikasi yang mungkin menyertai. Mencegah balans negatif energi dan nitrogen. Mempertahankan keseimbangan cairan, elektrolit & fungsi metabolic.



d) Ruang BMHP (Bahan Medis Habis Pakai) e) Ruang Pencucian dan Penyimpanan alat steril yang sudah dibersihkan Area membersihkan alat merupakan tempat yang digunakan untuk membersihkan alat yang kotor untuk didekontaminasi tingkat tinggi/ sterilisasi. Area penyimpanan alat bersih merupakan tempat yang digunakan untuk menyimpan alat kedokteran yang sudah dibersihkan/ didekontaminasi tinggak tinggi/steril dan siap pakai. f) Ruang Menyusui bagi ibu yang bayinya masih dirawat dan tempat penyimpanan ASI perah. g) Klinik Laktasi. h) Ruang Susu Dapur susu merupakan tempat yang digunakan untuk menyiapkan susu formula bagi neonatus. Dapur susu terdiri dari 2 ruang yaitu ruang penyimpanan dan ruang persiapan yang digabung menjadi satu ruang. Ruang Penyimpanan :  Ruangan mampu menampung rak-rak penyimpanan  Ruangan terletak tidak jauh dari ruang persiapan



   



Barang-barang disimpan pada rak dan tidak langsung di atas lantai Suhu penyimpanan berkisar 10-150C dan dimonitor setiap hari Rotasi barang berdasarkan sistem FIFO (First In First Out) Petugas mengisi kartu stok setiap kali mengeluarkan dan memasukkan barang ke dalam rak



   



penyimpanan Ruang Persiapan : Petugas menggunakan perlengkapan APD secara lengkap pada saat berada di ruang persiapan Petugas mencuci tangan dengan sabun dan/atau dengan cairan desinfektan sebelum bekerja Petugas membersihkan meja kerja dengan cairan desinfektan Selama persiapan susu, pintu ruang persiapan harus selalu tertutup dan yang boleh berada di dalam ruang hanya petugas gizi yang bertugas menyiapkan susu Ruang Pencucian: Ruang pencucian memiliki akses yang terpisah untuk membawa botol kotor dari ruangan dan botol bersih dari ruang pencucian.



1) a) b) c) d) 2) 3) a)        



-PONEK RUMAH SAKIT KELAS D dan C Pelayanan Kesehatan Maternal Fisiologis Pelayanan Kehamilan Pelayanan Persalinan normal dan Persalinan dengan tindakan operatif Pelayanan Nifas Klinik Laktasi Pelayanan Kesehatan Neonatal Fisiologi (lihat RS kelas C) Pelayanan Kesehatan Maternal Risiko Tinggi Masa antenatal Perdarahan pada kehamilan muda / abortus Nyeri perut dalam kehamilan muda dan lanjut / kehamilan ektopik Kehamilan Ektopik (KE) & Kehamilan Ektopik Terganggu (KET) Hipertensi, Preeklamsi / Eklamsi Perdarahan pada masa Kehamilan Kehamilan Metabolik Kelainan Vaskular / Jantung Janin mati dalam rahim dengan komplikasi



b)   



Masa intranatal Persalinan dengan parut uterus Persalinan dengan distensi uterus Gawat janin dalam persalinan



                        



Pelayanan terhadap syok Ketuban pecah dini Persalinan macet Induksi dan akselerasi persalinan Aspirasi vakum manual Ekstraksi Cunam Seksio sesarea Episiotomi Kraniotomi dan kraniosentesis Malpresentasi dan malposisi Distosia bahu Prolapsus tali pusat Plasenta manual Perbaikan robekan serviks Perbaikan robekan vagina dan perineum Perbaikan robekan dinding uterus Reposisi Inversio Uteri Histerektomi Sukar bernapas Kompresi bimanual dan aorta Dilatasi dan kuretase Ligase arteri uterine Anestesia umum dan lokal untuk seksio sesaria Anestesia spinal, ketamin Blok pudendal



c) Masa Post Natal  Masa nifas  Demam pasca persalinan/ infeksi nifas  Perdarahan pasca persalinan  Nyeri perut pasca persalinan  Keluarga Berencana 4) Pelayanan Kesehatan Neonatal dengan Risiko Tinggi (minimal level II B) a) Asuhan bayi baru lahir  Level II: Asuhan Neonatal dengan Ketergantungan Tinggi (Ruang Rawat Neonatus Asuhan Khusus)







Level II B: Pelayanan obstetri dan neonatal emergensi komprehensif (sesuai dengan







kemampuan standar PONEK) --> (lihat RS kelas C) Level III: Perawatan Neonatal Intensif



5) a) b) c) d) e) f) g) h) 6) 7) a)  o o



Pelayanan Ginekologis Kehamilan Ektopik Perdarahan uterus disfungsi Perdarahan menoragia Kista ovarium akut Radang Pelvik akut Abses Pelvik Infeksi Saluran Genitalia HIV – AIDS Perawatan Khusus / High Care Unit dan Tranfusi Darah Pelayanan Penunjang Medik Pelayanan Darah Jenis Pelayanan Merencanakan kebutuhan darah di RS Menerima darah dari UTD yang telah memenuhi syarat uji saring (non reaktif) dan telah



o o o o o



dikonfirmasi golongan darah Menyimpan darah dan memantau suhu simpan darah Memantau persediaan darah harian/mingguan Melakukan pemeriksaan golongan darah ABO dan Rhesus pada darah donor dan darah resipien Melakukan uji silang serasi antara darah donor dan darah recipient Melakukan rujukan kesulitan uji silang serasi dan golongan darah ABO/ rhesus ke Unit Tranfusi



Darah / UTD secara berjenjang. o Melakukan tes lab: infeksi VDRL, hepatitis, HIV.  Tempat Pelayanan (Bank darah rumah sakit / BDRS)  Kompetensi o Mempunyai kemampuan manajemen pengelolaan tranfusi darah dan Bank Darah Rumah Sakit. o Mempunyai sertifikasi pengetahuan dan keterampilan tentang:  Tranfusi darah  Penerimaan darah  Penyimpanan darah  Pemeriksaan golongan darah  Pemeriksaan uji silang serasi  Pemantapan mutu internal



 Pencatatan, pelaporan, pelacakan dan dokumentasi  Kewaspadaan universal (universal precaution)  Sumber Daya Manusia o Dokter o Para medis Teknologi Tranfusi Darah (PTTD) o Tenaga administrator o Pekarya 



Ruang Pelayanan Darah







Diperlukan ruang 25 m2, berisi lemari pendingin, meja kursi, lemari, telepon, kamar petugas, dsb. Falilitas Peralatan



Memiliki peralatan sesuai dengan standar minimal peralatan maternal dan neonatal. Bagi Rumah sakit yang tidak memiliki fasilitas unit tranfusi darah / Bank darah dianjurkan untuk membuat kerjasama dengan penyedia fasilitas tersebut. b) Perawatan Intermediate / Intensif  Jenis Pelayanan o Pemantauan terapi cairan o Pengawasan gawat nafas/Ventilator o Perawatan sepsis  Tempat Pelayanan (Unit Perawatan Intensif)  Kompetensi o Pelayanan pengelolaan resusitasi segera untuk pasien gawat, tunjangan kardio-respirasi jangka pendek dan mempunyai peran memantau serta mencegah penyulit pada pasien medik dan bedah yang beresiko. o Ventilasi mekanik dan pemantauan kardiovaskuler sederhana.  Sumber Daya Manusia o Dokter jaga 24 jam dengan kemampuan melakukan resusitasi jantung paru. o Dokter Spesialis Anestesiologi 



Ruang Pelayanan (Ruang pelayanan Intensif (ICU) 75 m2)



c) Pencitraan  Radiologi, termasuk rontgen portable  USG Ibu dan Neonatal  MRI/CT-scan E. TUGAS DAN SYARAT PUSKESMAS PONED Tugas :



1. Menerima rujukan dari fasilitas rujukan dibawahnya, Puskesmas pembantu dan Pondok bersalin Desa 2. Melakukan pelayanan kegawatdaruratan obstetrik neonatal sebatas wewenang 3. Melakukan rujukan kasus secara aman ke rumah sakit dengan penanganan pra hospital. Syarat : 1. Pelayanan buka 24 jam 2. Mempunyai Dokter, bidan, perawat terlatih PONED dan siap melayani 24 jam 3. Tersedia alat transportasi siap 24 jam 4. Mempunyai hubungan kerjasama dengan Rumah Sakit terdekat dan Dokter Spesialis Obgyn dan spesialis anak D. FAKTOR PENDUKUNG KEBERHASILAN DAN FAKTOR PENGHAMBAT (KENDALA) DALAM PENYELENGGARAAN PONED DAN PONEK DI PUSKESMAS  Faktor Pendukung Keberhasilan a. b. c. d. e. f.



Adanya Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JKRS, Jamkesmas) Sistem rujukan yang mantap dan berhasil Peran serta aktif bidan desa Tersedianya sarana/prasarana, obat dan bahan habis pakai Peran serta masyarakat, LSM, lintas sektoral dan Stage Holder yang harmonis. Peningkatan mutu pelayanan perlu menyesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi serta kebutuhan masyarakat dan sesuai dengan standart pelayanan minimal.  Hambatan dan kendala dalam penyelenggaraan PONED a. Mutu SDM yang rendah. b. Sarana prasarana yang kurang. c. Ketrampilan yang kurang. d. Koordinasi antara Puskesmas PONED dan RS PONEK dengan Puskesmas Non PONED belum maksimal. e. Kebijakan yang kontradiktif (UU Praktek Kedokteran). f. Pembinaan terhadap pelayanan emergensi neonatal belum memadai. F. EVALUASI PELAKSANAAN PONED DAN PONEK Evaluasi pelaksanaan pelayanan PONEK/ PONED dilakukan secara berjenjang dan dilaksanakan pada setiap semester dalam bentuk evaluasi tengah tahun dan akhir tahun. Kegiatan evaluasi dilakuan melalui pertemuan evaluasi Kesehatan Ibu dan Anak.Hasil evaluasi disampaikan melalui Pertemuan Pemantapan Sistem Rujukan kepada pihak yang terkait baik lintas program maupun lintas sektoral dalam untuk dapat dilakukan penyelesaian masalah dan rencana tindak lanjut.



Penyebab terbanyak kematian ibu menurut hasil survei kesehatan adalah komplikasi obstetri, seperti pre-eklampsia/ eklampsia, perdarahan, infeksi, dan partus macet. Setiap kasus dengan kegawat-daruratan obstetri dan neonatal yang datang ke Puskesmas PONED harus langsung dikelola sesuai dengan prosedur standar. Apabila kasus tersebut tidak mampu ditangani di Puskesmas PONED, segera dirujuk ke Rumah Sakit yang memiliki kemampuan memberikan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK). Rumah Sakit PONEK memberikan pelayanan 24 jam terhadap kasus kegawatdaruratan ibu/bayi, neonatal risiko tinggi, pelayanan transfusi darah, tindakan operasi, kesiapan di ruang kebidanan dengan fasilitas gawat darurat. Pembentukan sistem rujukan diantara Polindes, Puskesmas, Puskesmas PONED dan Rumah Sakit PONEK 24 jam merupakan rangkaian upaya percepatan penurunan AKI dan AKB. Sistim rujukan pelayanan kegawatdaruratan meternal dan neonatal menagacu pada prinsip utama kecepatan dan ketepatan tindakan, efisien, efektif dan sesuai dengan kemampuan dan kewenangan fasilitas pelayanan BAB III PENUTUP A. KESIMPULAN Pada pembahasan makalah ini sudah memaparkan PONED dan PONED cukup jelas. Mengenai pengertian dari PONED dan PONEK itu sendiri, tujuan, pelayanan, SDM, tugas dan syarat, faktor pendukung keberhasilan serta hambatan dan kendala. Dimana latar belakang dari PONED dan PONEK ini ialah dimana kita ketahui bahwa angka kematian ibu dan anak masih tergolong angka yang cukup tinggi dan salah satu upaya pemerintah untuk menurunkan AKI dan AKB adalah dengan diselenggarakannya pelayanan kesehatan maternal dan neonatal dasar berkualitas yaitu Pelayanan Obstetri dan Neonatal Emergensi Dasar (PONED) di Puskesmas, dan Pelayanan Obstetri dan Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) di Rumah Sakit Kabupaten/Kota dan Rumah Sakit Propinsi. PONEK adalah upaya pelayanan komprehensif di rumah sakit untuk menanggulangi kasus kegawatdaruratan obstetric dan neonatal yang kegiatannya disamping mampu melaksanankan seluruh pelayanan PONED di tambah tranfusi darah, bedah SC, perawatan neonatal secara intensif. Pelayanan obstetrik neonatal emergensi komprehensif dilaksanakan dirumah sakit kabupaten/kota dan menerima rjukan dari dan oleh tenaga atau fasilitas kesehatan ditingkat desa dan masyarakat atau rumah sakit. Kegiatannya memberikan pelayanan PONED dirumah sakit kabupaten/kota ntuk aspek obstetri ditambah dengan transfusi darah dan bedah cesaria dan untuk neonatal diberikan perawatan neonatl yang intensif. Rumah sakit PONEK 24 jam memiliki



tenaga dan kemampuan serta sarana dan prasarana penunang yang memadai untuk memberikan pelayanan pertolongan kegawatdaruratan obstetrik dan neonatal dasar maupun komprehensif untuk secara langsung terhadap ibu hamil atau ibu bersalin dan ibu nifas baik yang datang sendiri atau rujukan atau masyarakat, bidan didesa puskesmas dan puskesmas PONED. B. SARAN  Agar pemerintah melakukan sosialisasi atau penyuluhan kepada masyarakat tentang program pelaksanaan PONED dan PONED itu sendiri. Untuk masyarakat:  Kepada masyarakat agar dapat menjaga kesehatan terutama para ibu, dan kiranya dapat menerapkan perilaku hidup bersih sehat. Untuk mahasiswa:  Kepada mahasiswa agar dapat lebih memahami tentang program pelaksanaan PONED dan PONEK itu sendiri itu sehingga dapat menyalurkan pengetahuannya tersebut kepada keluarganya, lingkungan sekitarnya serta dapat menerapkan terhadap diri sendiri.  Untuk pihak rumah sakit yang terkait agar lebih meningkatkan pelyanannya serta melengkapi







sarana dan prasarana di rumah sakit agar kesehatan reproduksi ibu yang baik dan pencapaian tumbuh kembang anak yang optimal sesuai dengan potensi genetiknya. Untuk pihak puskesmas yang terkait agar lebih mengoptimalkan pelyanan kesehatan terhadap ibu dan anak sta menyediakan sarana dan prasarana puskesmas yang dibutuhkan untuk menghindari terjadinya rujukan. DAFTAR PUSTAKA http://mariskapriskilla.wordpress.com/2013/06/12/pengertian-poned-ponek/ http://rodiahstp.blogspot.com/2013/05/poned-dan-ponek.html http://ilmugreen.blogspot.com/2012/07/poned-pelayanan-obstetri-neonatal.html http://christiyen.blogspot.com/2013/04/poned-ponek.html http://nindisulandari.blogspot.com/2013/04/program-poned-dan-ponek.html http://venyulyap.blogspot.com/2011/05/makalah-poned_02.html http://rsud.rejanglebongkab.go.id/workshop-peningkatan-efektivitas-kinerja-poned-dan-ponek/ http://srisiswatytahir.blogspot.com/2014/01/makalah-poned-ponek_5.html



sumber pdf: http://www.gizikia.depkes.go.id/wp-content/uploads/downloads/2014/03/PEDOMANPUSKESMAS-PONED-2013.pdf



PONED (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar)



1.



Pengertian PONED (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar) merupakan pelayanan untuk menggulangi kasus-kasus kegawatdaruratan obstetric neonatal yang meliputi segi :







Pelayanan obstetric : pemberian oksitosin parenteral, antibiotika perenteral dan sedative



perenteral,



pengeluaran



plasenta



manual/kuret



serta



pertolongan



persalinan menggunakan vakum ekstraksi/forcep ekstraksi. 



Pelayanan neonatal : resusitasi untuk bayi asfiksia, pemberian antibiotika parenteral,



pemberian



antikonvulsan



parenteral,



pemberian



bic-nat



intraumbilical/Phenobarbital untuk mengatasi ikterus, pelaksanaan thermal control untuk mencegah hipotermia dan penganggulangan gangguan pemberian nutrisi



PONED dilaksanakan di tingkat puskesmas, dan menerima rujukan dari tenaga atu fasilitas kesehatan di tingkat desa atau masyarakat dan merujuk ke rumah sakit.



PPGDON (Pertolongan Pertama pada kegawatdaruratan obstetric dan neonatal). Kegiatannya adalah menyelamatkan kasus kegawatdaruratan kebidanan dan neonatal dengan memberikan pertolongan pertama serta mempersiapkan rujukan. PPGDON dilaksanakan oleh tenaga atau fasilitas kesehatan di tingkat desa dan sesuia dengan kebutuhan dapat merujuk ke puskesmas mampu PONED atau rumah sakit.



PONEK (Pelayanan obstetric dan neonatal emergensi komprehensif) Kegiatannya disamping mampu melaksanakan seluruh pelayanan PONED, di RS kabupaten/kota untuk aspek obstetric , ditambah dengan melakukan transfusi dan



bedah sesar. Sedangkan untuk aspek neonatus ditambah dengan kegiatan PONEK (Pelayanan obstetric dan neonatal emergensi komprehensif) Kegiatannya disamping mampu melaksanakan seluruh pelayanan PONED, di RS kabupaten/kota untuk aspek obstetric , ditambah dengan melakukan transfusi dan bedah sesar. Sedangkan untuk aspek neonatus ditambah dengan kegiatan (tidak berarti perlu NICU) setiap saat. PONEK dilaksanakan di RS kabupaten/kota dan menerima rujukan dari oleh tenaga atau fasilitas kesehatan di tingkat desa dan masyarakat atau rumah sakit.



2.



Kebijaksanaan Ketersediaan pelayanan kegawatdaruratan untuk ibu hamil beserta janinnya sangat menentukan kelangsungan hidup ibu dan bayi baru lahir. Misalnya, perdarahan sebagai sebab kematian langsung terbesar dari ibu bersalin perlu mendapat tindakan dalam waktu kurang dari 2 jam, dengan demikian keberadaan puskesmas mampu PONED menjadi sangat strategis.



3.



Kriteria Puskesmas mampu PONED yang merupakan bagian dari jaringan pelayanan obstetric dan neonatal di Kabupaten/ Kota sangat spesifik daerah, namun untuk menjamin kualitas, perlu ditetapkan beberapa criteria pengembangan :



1.



Puskesmas dengan sarana pertolongan persalinan. Diutamakan puskesmas dengan tempat perawatan/ puskesmas dengan ruang rawat inap.



2.



Puskesmas sudah berfungsi/ menolong persalinan.



3.



Mempunyai fungsi sebagai sub senter rujukan







Melayani sekitar 50.000 – 100.000 penduduk yang tercakup oleh puskesmas (termasuk penduduk di luar wilayah puskesmas PONED).







Jarak tempuh dari lokasi pemukiman sasaran, pelayanan dasar dan puskesmas biasa ke puskesmas mampu PONED paling lama 1 jam dengan transportasi umum setempat, mengingat waktu pertolongan hanya 2 jam untuk kasus perdarahan.



4.



Jumlah dan jenis tenaga kesehatan yang perlu tersedia, sekurang-kurangnya seorang dokter dan seorang bidan terlatih GDON dan seorang perawat terlatih PPGDON. Tenaga tersebut bertempat tinggal di sekitar lokasi puskesmas mampu PONED.



5. Jumlah dan jenis sarana kesehatan yang perlu tersedia sekurang-kurangnya : a.



Alat dan obat



b.



Ruangan tempat menolong persalinan



Ruangan ini dapat memanfaatkan ruangan yang sehari-hari digunakan oleh pengelola program KIA.  Luas minimal 3 x 3 m  Ventilasi dan penerangan memenuhi syarat  Suasana aseptik bisa dilaksanakan  Tempat tidur minimal dua buah dan dapat dipergunakan untuk



melaksanakan



tindakan. c.



Air bersih tersedia



d.



Kamar mandi/ WC tersedia



6.



Jenis pelayanan yang diberikan dikaitkan dengan sebab kematian ibu yang utama yaitu : perdarahan, eklampsi, infeksi, partus lama, abortus, dan sebab kematian neonatal yang utama yaitu : asfiksia, tetanus neonatorum dan hipotermia.



4.



Penanggung jawab Penanggung jawab puskesmas mampu PONED adalah dokter.



5.



Dukungan Pihak Terkait Dalam pengembangan PONED harus melibatkan secara aktif pihak-pihak terkait, seperti :



 Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota  Rumah Sakit Kabupaten/ Kota  Organisasi Profesi : IBI. IDAI, POGI, IDI  Lembaga swadaya masyarakat (LSM)



6.



Distribusi PONED



Untuk satu wilayah kabupaten/ kota minimal ada 4 puskesmas mampu PONED, dengan sebaran yang merata. Jangkauan pelayanan kesehatan diutamakan gawat darurat obstetric neonatal (GDON) di seluruh kabupaten/ kota.



7.



Kebijaksanaan PONED Pada lokasi yang berbatasan dengan kabupaten/ kota lain, perlu dilakukan kerjasama kedua kabupaten/ kota terebut.



8.



Pelaksanaan PONED  Persiapan pelaksanaan Dalam tahap ini ditentukan :  Biaya operasional PONED



 Lokasi pelayanan emergensi di puskesmas







Pengaturan petugas dalam memberikan pelayanan gawat darurat obstetric neonatal.



 Format-format -



Rujukan



-



Pencatatan dan pelaporan (Kartu Ibu, Partograf, dll)



 Sosialisasi Dalam pemasaran social ini yang perlu diketahui oleh masyarakat antara lain adalah jenis pelayanan yang diberikan dan tariff pelayanan. Pemasaran social dapat dlaksanakan antara lain oleh petugas kesehatan dan sector terkait, dari tingkat kecamatan sampai ke desa, a.l dukun/ kader dan satgas GSI melalui berbagai forum yang ada seperti rapat koordinasi tingkat kecamatan/ desa, lokakarya mini dan kelompok pengajian dan lain-lainnya.  Alur pelayanan di puskesmas mampu PONED Setiap kasus emergensi yang datang ke puskesmas mampu PONED harus langsung ditangani, setelah itu baru pengurusan administrasi (pendaftaran, pembayaran → alur pasien. Pelayanan gawat darurat obstetric dan neonatal yang diberikan harus mengikuti prosedur tetap (protap).



9.



PENCATATAN Dalam pelaksanaan PONED ini, diperlukan pencatatan yang akurat baik



ditingkat Kabupaten/ Kota (RS PONED) maupun di tingkat puskesmas. Format-format yang digunakan adalah yang sudah baku seperti : a)



Pencatatan System Informasi manajemen Puskesmas (SP2PT)



b)



KMS ibu hamil/ buku KIA



c)



Register Kohort Ibu dan Bayi



d)



Partograf



e)



Format-format AMP



1)



Tingkat Puskesmas 



Formulir Rujukan maternal dan Neonatal (Form R)



Formulir ini dipakai oleh puskesmas, bidan di desa maupun bidan swasta, untuk merujuk kasus ibu maupun neonatus. 



Formulir Otopsi Verbal Maternal dan Neonatal (Form OM dan OP). Form OM digunakan untuk otopsi verbal ibu hamil/ bersalin/nifas yang meninggal. Sedangkan Form OP digunakan untuk otopsi verbal bayi baru lahir yang meninggal. Untuk mengisi formulir tersebut dilakukan wawancara terhadap keluarga yang meninggal oleh petugas puskesmas.



2)



Tingkat Rumah Sakit 



Formulir Maternal dan Neonatal (Form MP)



Formulir ini mencatat data dasar semua ibu bersalin/ nifas dan bayi baru lahir yang masuk ke RS. Pengisiannya dapat dilakukan oleh bidan atau perawat. 



Formulir Medical Audit (Form MA)



Form ini dipakai untuk menulis hasil/ kesimpulan data dari audit maternal dan audit neonatal. Yang mengisi formulir ini adalah dokter yang bertugas di bagian kebidanan dan kandungan (untuk kasus ibu) atau bagian anak (untuk kasus anak neonatal).



10.



PELAPORAN Pelaporan hasil kegiatan dilakukan secara berjenjang dengan menggunakan



format yang terdapat pada buku pedoman AMP, yaitu :



a) 



Laporan dari RS Kabupaten/ Kota ke Dinkes Kabupaten/ kota (Form RS)



Laporan bulanan ini berisi informasi mengenai kesakitan dan kematian (serta sebab kematian) ibu dan bayi baru lahir. 







Laporan dari puskesmas ke Dinkes Kabupaten/ Kota (Form Puskesmas). Laporan bulanan ini berisi informasi yang sama seperti diatas dan jumlah kasus



yang dirujuk ke RS Kabupaten/ Kota. b)



Laporan dari Dinkes kabupaten/ Kota ke tingkat propinsi/ Dinkes Propinsi. Laporan triwulan ini berisi informasi mengenai kasus ibu dan neonatal yang ditangani oleh RS kabupaten/ Kota dan puskesmas, serta tingkat kematian dari tiap jenis komplikasi/ gangguan.



11.



PEMANTAUAN Pemantauan dilakukan oleh institusi yang berada secara fungsional satu



tingkat diatasnya secara berjenjang dalam satu kesatuan system. Hasil pemantauan harus dimanfaatkan oleh unit kesehatan masing-masing dan menjadi dasar untuk melakukan perbaikan serta perencanaan ulang manajemen pelayanan melalui : 



Pemanfaatan laporan Laporan yang diterima bermanfaat untuk melakukan penilaian kinerja dan pembinaan







Umpan Balik Hasil analisa laporan dikirimkan sebagai umpan balik dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan dari Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota ke RS PONEK dan Puskesmas PONED atau disampaikan melalui pertemuan Review Program Kesehatan Ibu dan Anak secara berkala di Kabupaten/ Kota dengan melibatkan ketiga unsur pelayanan kesehatan tersebut diatas. Umpan balik dikirimkan kembali dengan tujuan untuk



melakukan tindak lanjut terhadap berbagai masalah yang ditemukan dalam pelaksanaan PONED/ PONEK.



12.



EVALUASI Evaluasi pelaksanaan pelayanan PONEK/ PONED dilakukan secara berjenjang dan dilaksanakan pada setiap semester dalam bentuk evaluasi tengah tahun dan akhir tahun. Kegiatan evaluasi dilakuan melalui pertemuan evaluasi Kesehatan Ibu dan Anak.Hasil evaluasi disampaikan melalui Pertemuan Pemantapan Sistem Rujukan kepada pihak yang terkait baik lintas program maupun lintas sektoral dalam untuk dapat dilakukan penyelesaian masalah dan rencana tindak lanjut. Beberapa aspek yang dievaluasi antara lain : 



Masukan (input)



o Tenaga o Dana o Sarana o Obat dan alat o Format pencatatan dan pelaporan o Prosedur Tetap PONED/ PONEK o Jumlah dan kualitas pengelolaan yang telah dilakukan termasuk Case Fatality Rate Proses o Kualitas pelayanan yang diberikan o Kemampuan, ketrampilan dan kepatuhan tenaga pelaksana pelayanan terhadap Prosedur Tetap PONED/ PONEK o Frekuensi pertemuan Audit maternal Perinatal di Kabupaten/ Kota dalam satu tahun







Keluaran (output)



o Kuantitas -



Jumlah dan jenis kasus PONED/ PONEK yang dilayani



-



Proporsi kasus terdaftar dan rujukan baru kasus PONED/ PONEK di



tingkat RS



Kabupaten/ Kota o Kualitas -



Case Fatality Rate



-



Proporsi jenis morbiditas dan mortalitas ibu dan bayi



-



Response time http://ilmugreen.blogspot.com/2012/07/poned-pelayanan-obstetri-neonatal.html