Makalah Tafsir Ayat Ekonomi Investasi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN A.Latar Belakang Masalah Investasi (menabung) merupakan bagian penting dalam suatu perekonomian.Investasi berarti menunda pemanfaatan harta yang kita milikisaata ini,mengelola dan mengembangkannya merupakan hal yang dianjurkan dalam Al-Qur’an.Secara harfiah mengelola harta itu bisa dilakukan,seperti menyimpan dirumah,mengembangkannya melalui bisnis,membelikan properti ataupun cara-cara lain yang halal. Menabung merupakan bagian dari mempersiapkan perencanaan masa depan yang akan datang sekaligus untuk mengadapi hal-hal yang tidak diinginkan.Para pakar keuangan sering kali mengatakan bahwa menabung yaitu mrngambil dimuka sebesar 10%-20% dari pendapatan.Dalam hal ini dapat kita ambil sebuah kesimpulan bahwauang yang ditabung bukanla sisa dari konsumsi melainkanpenyisihan pendapatan secara khusus guna memenuhi kebutuhandimasa akan datang serta dalam kondisi keperluan mendesak atau disebut biaya tak terduga. Melaksanakan dan menindak lanjuti perintah Allah SWT sebaiknya tidak sekedar dilakukan untuk melaksanakan kewajiban,tetapi benar-benar kita lakukan sebaik mungkin,termasuk dalam mengelola kekayaan yang telah diamanahkan oleh Allah SWT kepada kita semua.



B.Rumusan Masalah 1.Pengertian investasi? 2.Apa saja ayat-ayat yang berkaitan dengan investasi? 3.Apa saja norma dalam berinvestasi? 4.Apa saja tujuan dari investasi?



C.Tujuan Penulisan 1.Mengetahui pengertian investasi 2.Mengetahui ayat-ayat yang berkaitan dengan investasi 3.Mengetahui norma dalam berinvestasi 4.Mengetahui tujuan dari investasi



1



BAB II PEMBAHASAN A.Pengertian Investasi (Menabung) Kata Investasi merupakan kata adopsi dari baasa inggris,yaitu investment.Kata invest sebagai kata dasar investment yang memiliki arti menanam.Dalam kamus istilah pasar modal dan keuangan kata investasi diartikan sebagai penanaman uang atau modal dalam suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memperoleh keuntungan.Sedangkan pendapat lain mengatakan investasidiartikan sebagai komitmen atas sejumlah dana atau sumber daya lainnya yang dilakukan pada saat ini,dengan tujuan memperoleh sejumlah keuntungan di masa datang (Tandelilin, 2001). Investasi (menabung) merupakan salah satu ajaran dari konsep Islam.Hal ini dapat dibuktikan bahwa konsep investasi selain sebagai pengetahuan juga bernuansa spritual karena menggunakan norma syariah,oleh karena itu investasi sangat dianjurkanbagi setiap muslim.1 Sebagaimana telah dianjurkan ole Allah SWT di dalam surah At-Taubah (9) ayat 105 untuk bekerja dan melakukan usaha ekonomi.



Artinya : Dan katakanlah: “bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada Allah yang mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakannya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan. 2



Investasi dalam ekonomi islam amat berbeda dengan investasi non muslim,perbedaan ini terjadi terutama karena pengusaha islam tidak menggunakan tingkat bunga dalam menghitung investasi.Dalam sistem penghimpunan dana bank syariah,prinsip investasi merupakan satu dari berbagai prinsip lain seperti prinsip modal dan titipan.Yang sesuai dengan prinsip ini adalah mudharabah yang tujuannya adalah kerja sama antar pemilik dana dan pengelola dana.



1



Nurul Huda, Mustafa Edwin Nasution, Investasi Pasar Modal Syariah, Prenada Media Group, (Jakarta : kencana 2008), Hal.17 2 Mufingah99.blogspot.com.senin, Jam: 11:30



2



Konsep investasi dalam ajaran islam yang diwujudkan dalam bentuk nonfinansial yang berimplikasi terhadap kehidupan ekonomi yang kuat juga tertuang dalam Al-Qur’an surah An-Nisa ayat 9 sebagai berikut:



Artinya: Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.3



Ayat tersebut menganjurkan untuk berinvestasi dengan mempersiapkan generasi yang kuat,baik sapek intelektualitas,fisik,maupun aspek keimanan.Selain itu,perniagaan juga harus didasari dengan rasa saling ridha diantara pihak yang terlibat,sesuai dengan firman Allah dalam Al-Qur’an surah An-Nisa ayat 29:



Artinya : Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka samasuka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah maha penyayang kepadamu.



Larangan membunuh diri sendiri mencakup juga larangan membunuh orang lain,sebab membunuh orang lain berarti membunuh diri sendiri,karena umat merupakan satu kesatuan.Ayat ini juga merupakan landasan dasar tentang tata cara berinvestasi yang sehat dan benar.4



B.Ayat-ayat tentang Investasi (Menabung) 3 4



Ibid, Hal.20 Ibid, Hal.22-23



3



1. Al-Qur’an surah Al-Hasyr (59) ayat 18 :



Artinya : Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah maha mengetahui apa yang kamu kerjakan". Lafal ‫ ولتنظر نقس مقدمت لغد‬ditafsirkan dengan:”hitung dan intropeksilah diri kalian sebelum diintropeksi,dan lihatlah apa yang kalian simpan (invest) untuk diri kalian dan amal saleh (after here investment) sebagai bekal kalian menuju hari perhitungan amal pada hari kiamat untuk keselamatan diri di depan Allah SWT.” (Katsir, 2000 dalam Satrio, 2005).Demikian Allah SWT memerintahkan kepada seluruh hamba-Nya yang beriman untuk melakukan investasi akhirat dengan melakukan amal saleh sejak dini sebagai bekal untuk menghadapi hari perhitungan.5



2. Al-Qur’an surah Al-Lukman ayat 34 Dalam Al-Qur’an surah Lukman ayat 34 secara tegas Allah SWT menyatakan bahwa tiada seorang pun di alam semesta ini yang dapat mengetahui apa yang akan diperbuat,diusahakan,serta kejadian apa yang akan terjadi esok. Sehingga dengan ajaran tersebut seluruh manusia diperintahkan untuk melakukan investasi sebagai bekal dunia dan akhirat. a) tafsir surah Al-Lukman ayat : 34



Artinya : Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang hari kiamat; dan dialah yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui(dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah maha mengetahui lagi maha mengenal. 5



Ibid,.Hal.18



4



Maksud dari ayat ini adalah hanya Allah SWT yang mengetahui tentang hari kiamat tidak ada selain Allah SWT yang mengetahui kapan hari itu terjadi bahakan Rasulullah pun tidak mengetahuinya. Dalam ayat ini Allah SWT secara tegas menyatakan bahwa tiada seorang pun yang dapat mengetahui apa yang akan diperbuat dan diusahakannya,serta peristiwa yang akan terji esok hari. Yakni di negerinyakah atau di negeri lain diantara negeri-negeri yang ada tidak ada yang mengetahui hal ini. Yang disebutkan oleh ayat ini merupakan kunci-kunci keghaiban yang hanya Allah SWT yang mengetahuinya.Maka tiada seorang pun yang dapat mengetauinya.Pengatahuan mengenai hari kiamat tiada seorang pun dari kalangan nabi yang diutus atau malaikat yang terdekat yang mengetahuinya.Dan tiada seorang pun yang mengetahui apa yang akan diusahakannya besok didunianya dan diakhiratnya. Dalam ayat ini Allah SWT secara tegas menyatakan bahwa tiada seorang pun yang mengetahui apa yang akan diperbuat dan diusahakannya,serta peristiwa yang akan terjadi esok hari.Sehingga dengan ajaran tersebut seluruh manusia dianjurkan melakukan investasi sebagak bekal dunia dan akhirat.Karena pada dasarnya manusia tidak mengetahui apa yang akan diusahakannya besok atau yang akan diperolehnya,namun demikian mereka diwajibkan berusaha. 6 3.Al-Qur’an surah Yusuf ayat 46-48 a)tafsir surah yusuf



Artinya : (Setelah pelayan itu berjumpa dengan Yusuf dia berseru): “Yusuf, hai orang yang amat dipercaya, terangkanlah kepada kami tentang tujuh ekor sapi betina yang gemukgemuk yang dimakan oleh tujuh ekor sapi betina yang kurus-kurus dan tujuh bulir (Gandum) yang hijau dan (tujuh) lainnya yang kering agar aku kembali kepada orang-orang itu, agar mereka mengetahuinya”.



6



Munfingah99.blogspot.com.senin, Jam: 11:30



5



Artinya: Kemudian sesudah itu akan datang tujuh tahun yang amat sulit, yang menghabiskan apa yang kamu simpan untuk menghadapinya (tahun sulit), kecuali sedikit dari( bibit gandum) yang kamu simpan.7



Ayat ini mengajarkan kepada kita untuk tidak mengkonsumsi semua kekayaan yang kita miliki pada saat kita telah mendapatkannya,tetapi hendaknya sebagian kekayaan yang kita dapatkan itu juga kita tangguhkan pemanfaatnya untuk keperluan yang akan datang.Dengan bahasa lain,ayat ini mengajarkan kepada kita untuk mengelola dan mengembangkan kekayaan (investasi) demi untuk mempersiapkan masa depan. 4.Surah Al-Baqarah (2) ayat 266



Artinya : Apakah ada salah seorang di antaramu yang ingin mempunyai kebun kurma dan anggur yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; dia mempunyai dalam kebun itu segala macam buah-buahan, kemudiaan datanglah masa tua pada orang itu sedang dia mempunyai keturunan yang masih kecil-kecil. Maka kebun itu ditiup angin keras yang mengandung api, lalu terbakarlah. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada kamu supaya kamu memikirkannya. Di dalam ayat ini Allah SWT memerintahkan manusia untuk mengantisipasi dan mempersiapkan masa depan untuk keturunan baik secara rohani maupun secara ekonomi.



C. Norma dalam Berinvestasi Sebelum membahas bagaimana kriteria,norma,dan aturan investasi syariah,ada beberapa prinsip dasar transaksi menurut syariah dalam investasi keuangan yang ditawarkan menurut Pantjowinoto (2003) sebagai berikut: 1.Transaksi dilakukan atas harta yang diberikan nilai manfaat dan menghindari setiap transaksi yang zalim.Setiap transaksi yang memberikan manfaat akan dilakukan bagi hasil. 2.Setiap transaksi harus transparan,tidak menimbulkan keraguan atau unsur penipuan disalah satu pihak baik secara sengaja maupun tidak sengaja.



7



Mardani, Ayat-ayat Dan Hadis Ekonomi Syariah, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada,2011), Hal.88



6



3.Risiko yang mungkin timbul harus dikelola sehingga tidak menimbulkan risiko yang besar atau melebihi kemampuan menanggung risiko. 4.Manajemen yang diterapkan adalah manajemen Islam yang tidak mengandung unsur spekulatif dan menghormati hak asasi manusia. sebagai aturan hidup yang mengatur seluruh sisi kehidupan umat manusia,menawarkan berbagai cara untuk menjalani kehidupan yang sesuai dengan norma dan aturan Allah SWT.Dalam berinvestasi pun Allah SWT dan Rasul-Nya memberikan petunjuk (dalil) dan rambu-rambu yang seharusnya diikuti setiap muslim yang beriman.Diantara rambu-rambu (Satrio, 2005) tersebut adalah sebagai berikut: 1.Terbebas dari unsur riba Riba secara etimologi berarti tumbuh dan bertambah,dan dalam terminologi syariah para ulama banyak memberikan definisi diantara lain: “Riba merupakan kelebihan yang tidak ada padanan pengganti (‘iwadh) yang tidak dibenarkan syariah yang disyaratkan oleh salah satu dari dua orang yang berakad.” Imam Badrudin Al ‘Aini dalam kitabnya ‘Umdatu al-Qari mendefinisikan riba sebagai: “Riba adalah penambahan harta pokok tanpa adanya transaksi bisnis rill.” 2.Terbebas dari unsur haram Dalam kaidah ushul fiqh haram didefinisikan sebagai: “Haram adalah sesuatu yang disediakan hukuman (‘iqab) bagi yang melakukan dan disediakan pahala bagi yang meninggalkan karena diniatkan untuk menjalankan syariatNya.” Dalam sebuah hadis riwayat Imam Turmudzi dari salman dinyatakan: “Sesutu yang halal adalah yang apa telah dihalalkan oleh Allah dan Rasul-Nya,dan sesuatu yang haram adalah apa yang telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dalam kitabNya,dan apa yang didiamkan (tidak diatur),maka tergolong sesuatu yang dimaafkan.”



3.Terhindar dari unsur gharar Gharar juga dikatakan sebagai sesuatu yang bersifat tidak pasti (uncertainty).Jual beli gharar berarti sebuah jual beli yang mengandung unsur ketidakpastian (jahalah) atau ketidaktahuan antar dua pihak yang bertransaksi.



7



“Setiap jual beli yang mengandung sebuah ketidakpastian (jahalah),atau mengandung unsur resiko atau perjudian.”8



D.Tujuan Investasi 1.Untuk mendapatkan kehidupan yang lebih layak dimasa yang akan datang atau untuk mengadapi hari tua. Al-Imam al-Hasan al-Bashri rahimahullah pernah mengingatkan: “Semoga Allah merahmati seseorang yang bekerja untuk mencari hartayang halal,kemudiania membelanjakan hartanya seukupnyadan menyisihkan kelebihannyauntuk hari miskinnya dan ssat membutuhkannya.”(Atsar riwayat Ath-Thabari dalam Tahdzibul Atsar:355 (1/193),356 (1/194) 2.Untuk menghadapi masa sulit Demikian pula apa yang disarankan oleh nabi Yusuf alaihisalamkepada raja mesir untuk menabung dan menyimpan kebanyakan hasil panen.Sedangkan sedikit sisanya saja untuk konsumsi sehari-hari dalam rangka berjaga-jaga menghadapi ari sulit.Seperti yang tertuang dalam Al-Qur’an surah Yusuf ayat 46-48. 3.Dengan melakukan investasi dalam pemilihan perusahaan obyek lain,seseorang dapat menghindarkan diri agar kekayaan atau hartanya tidak menurunkan nilai nilainya karena inflasi. 9



BAB III PENUTUP A.Kesimpulan 8



Nurul Huda, Mustafa Edwin Nasution, Investasi Pasar Modal Syariah, Prenada Media Group, (Jakarta: kencana 2008), Hal.23-26 9 Munfingah99.blogspot.com.senin, Jam: 11:30



8



Investasi (menabung) merupakan kata adopsi dari bahasa inggris,yaitu investment.Kata invest berasal dari kata dasar investment yang memiliki arti menanam.Dalam kamus istilah Pasar Modal dan Keuangan kata investasi diartikan sebagai penanaman uang atau modal dalam suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memperoleh keuntungan (Arifin, 1999).Investasi sangat dianjurkan bagi setiap muslim,hal tersebut dijelaskan dalam AlQur’an.Berikut beberapa surah Al-Qur’an yang berkaitan dengan investasi: 1.Al-Qur’an surah Al-Hasyr (56) ayat 18 2.Al-Qur’an surah Al-Lukman ayat 34 3.Al-Qur’an surah Yusuf ayat 46-48 4.Al-Qur’an surah Al-Baqarah (2) ayat 266 Menurut Pontjiwonoto (2003) berpendapat ada empat norma dala invetasi yaitu,transaksi dalam investasi harus memiliki manfaat,transaksi arus transparan,risiko yang mungkin timbul harus dikelola sehingga tidak menimbulkan risiko yang lebih besar dan manajemen yang digunakan adalah manajemen islam.Adapun tujuan dari investasi yaitu,mendapatkan kehidupan yang lebih baik dimasa depan,untuk menghadapi masa sulit,dan menghindarkan harta kekayaan dari inflasi.



B. Saran Penulis menyadari sepenuhnya dalam penyusunan makalah ini banyak kelemahan dan kekurangan, sehingga diharapkan kritik dan saran demi perbaikan dan kesempurnaan pemahaman yang penulis dapatkan dalam pembuatan tugas-tugas lain.



9



DAFTAR PUSTAKA



 Mardani, 2011. Ayat-ayat Dan Hadis Ekonomi Syariah, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.  Huda Nurul, Edwin Nasution Mustafa, 2008. Investasi Pasar Modal Syariah, Prenada Media Group. Jakarta: kencana.  Munfingah99.blogspot.com.senin, jam: 11:30



10