Makalah Technopreneurship [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang Masalah Technopreneurship



merupakan



pengembangan



dari



enterpreneur. Technopreneurship merupakan gabungan dari dua kata,



yaitu



Technologi



dan



Enterpreneurship.



Definisi



dari



Technopreneurship merupakan suatu upaya dalam membuat bisnis dengan berbasis IT, sehingga diharapkan pergerakan bisnis tersebut selalu baik. Teknologi zaman saat ini sangat berpengaruh terhadap bidang apapun, termasuk juga wirausaha. Oleh karena itu pakar IT berusaha mengembangkan wirausaha dengan IT. Sebelum berlanjut, secara umum kata teknologi sering digunakan



untuk



merujuk



pada



penerapan



praktis



ilmu



pengetahuan ke dunia industri. Sedangkan kata enterpreneurship berasal dari kataenterpreneur yang merujuk pada seseorang yang menciptakan bisnis/usaha dengan keberanian menanggung resiko untuk mencapai keuntungan dan pertumbuhan dengan cara mengidentifikasikan peluang yang ada. Terdapat



perbedaan



antara



enterpreneurship



dengan



Technopreneurship. Technopreneurship harus sukses pada dua tugas utama, yaitu menjamin bahwa teknologi berfungsi sesuai kebutuhan target pelanggan, dan teknologi tersebut dapat dijual dengan



mendapatkan



keuntungan



(profit).



Sedangan



jika



enterpreneur biasa, umumnya hanya berhubungan dengan bagian kedua, yaitu menjual dengan mendapatkan keuntungan. 1.2. Perumusan Masalah. Belum konstannya sistem pendidikan di Indonesia seperti perubahan kurikulum yang bisa terjadi setiap tahun ajaran baru atau Reshuffle Menteri Pendidikan atau bahkan karena masa siapa



pemerintahan



disaat



1



sekarang/terdahulu



dapat



mempengaruhi sistem pendidikan di Indonesia. Akan tetapi penulis



lebih



menjurus



(Enterpreneurship



pada



Education)



pendidikan



yang



dapat



kewirausahaan menjadi



dasar



ilmu/keahlian khusus siswa – siswi yang tentunya memiliki permasalahan tersendiri. Rumusan masalah tersebut adalah : 1. Minat dan bakat siswa – siswi. 2. Pendidikan Kewirausahaan (Enterpreneurship Education). 3. Implementasi Pendidikan Kewirausahaan (Implementaion of Enterpreneurship Education). 1.3. Tujuan. Didalam penulisan ini, penulis bertujuan agar semua siswa – siswi baik di SMA atau SMU dan siswa – siswi SMK(Sekolah Menengah



Kejuruan)



mendapatkan



hak



yang



sama



dan



memperoleh pendidikan yang sama dalam hal berwira usaha serta berbanding lurus dengan minat dan bakat yang dimiliki oleh siswa – siswi di seluruh Indonesia.



2



3



BAB II PEMBAHASAN 2.2.1. Pengertian Kewirausahaan (Enterpreneurship) Istilah



entrepreneurship



diperkenalkan



kali



pertama



oleh Richard Cantillon, seorang ekonom Irlandia yang berdiam di Perancis pada abad ke-18. Dia mendefinisikan entrepreneurship sebagai, “The agent who buys means of production at cerium prices in order to combine them into a new product”. Dia menyatakan bahwa entrepreneur adalah seorang pengambil resiko.



Tidak



lama



Say dan Perancis menyempurnakan



kemudian J.B definisi



Cantillon



menjadi, “One who brings other people together in order to build a single productive organism”. Artinya entrepreneur menempati fungsi yang lebih luas. yaitu seorang yang mengorganisasikan orang lain untuk kegiatan produktif. Menurut Webster Dictionary (2005) membedakan definisi enterpreneur dengan teknopreneur dalam bidangnya yang lebih spesifik kearah teknologi tinggi. Bila enterpreneur



didefinisikan



sebagai seseorang yang mengorganisasikan, memanajemen, dan mengambil resiko dari suatu bisnis atau suatu perusahaan. Menurut



Andrew



J



Dubrin,



enterpreneurship



adalah



Seseorang yang mendirikan dan menjalankan sebuah usaha yang inovatif (Entrepreneurship is a person who founds and operates an innovative business). Dari beberapa definisi entrepreneurship diatas, penulis dapat menyimpulkan definisinya bahwasanya entrepreneurship adalah inovasi dan kreatifitas yang dapat memberikan nilai lebih, meningkatnya produktifitas, sehingga tercipta peluang baru yang dapat diterima secara ekonomi oleh masyarakat luas. 2.2.2. Pengertian Technopreneurship



4



Technopreneurship merupakan istilah bentukan dari dua kata, yaitu “ Technology” dan



“ Enterprneneurship ” . Jika



kedua kata digabungkan, maka kata teknologi mengalami penyempitan arti, karena teknologi dalam “technopreneurship” mengacu



pada



teknologi



informasi,



yaitu



teknologi



yang



menggunakan computer dan internet sebagai alat pemrosesan. Posadas (2007) mendefinisikan istilah technopreneurship dalam cakupan yang lebih luas, yaitu sebagai wirausaha di bidang



teknologi



yang mencakup teknologi semikonduktor



sampai ke aksesoris computer pribadi (PC). Sebagai contoh bagaimana Steven Wozniak dan Steve Job mengembangkan hobi hingga mampu merakit dan menjual 50 komputer Apple yang pertama; atau juga bagaimana Larry Page dan Sergey Brin mengembangkan karya mereka yang kemudian dikenal sebagai mesin pencari Google. Mereka inilah yang disebut technopreneur dalam defenisi ini. Menurut



Webster



Dictionary



(2005)



mendefinisikan



teknopreneur sebagai seorang enterpreneur dimana bisnisnya melibatkan teknologi tinggi. Menurut



Antonius



technopreneurship



Tanan



merupakan



suatu



(2008,p97) proses



bahwa



komersialisasi



produk – produk teknologi yang kurang berharga menjadi berbagai produk yang bernilai tinggi sehingga menarik minat konsumen untuk membeli atau memilikinya. Menurut



Tata



Sutarbi



(2009)



menyatakan



bahwa



technopreneurship merupakan proses dan pembentukan usaha baru yang melibatkan teknologi sebagai basisnya, dengan harapan bahwa penciptaan strategi dan inovasi yang tepat kelak bisa menempatkan teknologi sebagai salah satu factor untuk pengembangan ekonomi nasional. Sehingga dalam hal ini bagi penulis technopreneurship adalah segala tindakan entrepreneurship yang dibalut dengan



5



teknologi



dan



bukan



hanya



teknologi



saja



yang



dienterpreneurkan. 2.2.3.Perbedaan Enterpreneur dan Technopreneur. Ada



sedikit



perbedaan



antara



enterpreneur



dengan



technopreneur, meskipun esensinya adalah sama. Seseorang disebut ” Enterpreneur Sukses ” adalah apabila secara ekonomi ia mampu memberikan nilai tambah ekonomis bagi komoditas yang dijualnya, sehingga mampu menciptakan kesejahteraan bagi dirinya. Dengan demikian, maka mereka yang digolongkan sebagai enterpreneur sukses adalah termasuk pensuplai produk bagi



kebutuhan



pasar



pemerintah



(suplier



pemerintah),



pensuplai kebutuhan pasar masyarakat (pedagang), ataupun pengusaha yang bergerak di sektor jasa yang sifat persaingan pasarnya dari cenderung monopolistik hingga persaingan bebas (komoditi). Pendidikan dan keahlian bagi mereka bukanlah hal yang utama dalam mengembangkan bisnisnya, tetapi unsur jaringan, lobi, dan pemilihan demografi pasar sasaran lebih menentukan kesuksesannya. Berbeda



dengan



enterpreneur



enterpreneur yang mendasarkan ke



diatas,



maka



ada



enterpreneuran - nya



berdasarkan keahlian yang berbasis pendidikan dan pelatihan yang didapatkannya di bangku perkuliahan ataupun percobaan pribadi. Mereka menggunakan teknologi sebagai unsur utama pengembangan produk suksesnya, bukan sekedar jaringan, lobi, dan pemilihan pasar secara demografis. Mereka ini disebut sebagai technopreneur, yaitu ” enterpreneur modern ” yang berbasis teknologi. Inovasi dan kreativitas sangat mendominasi mereka untuk menghasilkan produk unggulan sebagai dasar dari pembangunan



ekonomi



bangsa



(Knowledge Based Economic).



6



berbasis



pengetahuan



Webster



Dictionary



(2005)



membedakan



definisi



enterpreneur dengan teknopreneur dalam bidangnya yang lebih spesifik kearah teknologi tinggi. Bila enterpreneur



didefinisikan



sebagai seseorang yang mengorganisasikan, memanajemen, dan mengambil resiko dari suatu bisnis atau suatu perusahaan, maka Webster



Dictionary



mendefinisikan



teknopreneur



sebagai



seorang entrepreneur dimana bisnisnya melibatkan teknologi tinggi. Amir Sambodo (2006) membedakan antara pelaku Usaha Kecil, Enterpreneur tradisional, dan Teknopreneur dalam atribut motivasi,



gaya



kepemimpinan,



penguasaan pasar sebagai berikut :



7



tingkatan



inovasi



hingga



8



Technopreneurship pengembangannya



sudah



oleh



seharusnya



pemerintah.



Hanya



didorong dengan



bertambahnya jumlah mereka inilah, maka bangsa Indonesia akan mampu menjadi bangsa yang ”berdaya saing” pada tataran persaingan global. Technopreneur tidak sekedar ” menjual ” barang komoditas ataupun barang industri yang persaingan pasarnya relatif sangat ketat. Mereka menjual produk inovasi yang mampu menjadi substitusi maupun komplemen dalam kemajuan peradaban manusia. 3.2.Kewirausahaan Berbasis Teknologi Dan Manfaatnya



9



Bentuk



kewirausahaan



berbasis



teknologi



sangatlah



beragam,penulis mendapatkan sebagian contoh – contohnya sebagai berikut : 1. Lazada,



merupakan



bisnis



belanja



online



yang



sesungguhnya merupakan wadah wirausahawan yang akan mempromosikan



dan



menjual



produknya



dan



lazada



memberikan keamanan dan kenyamanan serta kemudahan berbelanja online. Bila dilihat secara mendalam, lazada hanya memiliki wadah bagi para wirausahawan dan shipping produk saja, namun telah mendunia. 2. Pernah mencoba bisnis dropshipping ? Apabila seorang wirausahawan



telah



dipercaya



wirausahawan



tersebut



ingin



oleh



konsumen,



mengembangkan



dan bisnis



dengan modal kecil, dropshipping jawabannya, karena wirausahawan tersebut hanya menawarkan produk orang lain dan memesankan produk atas nama konsumen yang membeli dan produk diantar oleh pemilik produk ke konsumen,



istilahnya



Kelemahan



bisnis



ini



calo



online



adalah



(tepat



tidak



sih).



penipuan,



baik



dari



wirausahawan itu sendiri maupun pemilik produk yang ditawarkan oleh wirausahawan tersebut. 3. Toko



Online,



bagi



wirausahawan



yang



ingin



mengembangkan pasar bisnisnya atau wirausahawan yang bermodal kecil yang tidak mampu membeli atau menyewa toko sebagai tempat berdagang. Kewirausahaan berbasis teknologi, atau yang biasa disebut sebagai technopreneurship, dengan memanfaatkan teknologi pada abad ini yang semakin berkembang pesat, maka cara ini merupakan



strategi



terobosan



baru



untuk



penangguran intelektual yang semakin meningkat.



10



mengatasi



Dan technopreneurship ini pun mempunyai banyak sekali manfaatnya, yang berhasil dikutip oleh penulis adalah sebagai berikut : Manfaat technopreneurship dari segi ekonomi : 1. Meningkatkan



efisiensi



dan



produktifitas,



dengan



menggunakan teknologi maka para wirausahawan dapat bekerja secara efisien dengan waktu maupun tempat untuk bekerjanya dan bisa memproduksi sesuai kebutuhan dari konsumen sehingga tidak terjadi adanya waktu tunggu yang sia – sia. 2. Meningkatkan



pendapatan,dengan



melakukan



sebuah



usaha menggunakan perkembangan teknologi ini maka para wirausahawan dapat meningkatkan pendapatannya melebihi orang – orang yang sekedar bekerja di kantoran. 3. Menciptakan



lapangan



berkembangnya



usaha



kerja



baru,



dengan



yang



dijalani,



tidak



semakin mungkin



seorang wirausahawan dapat bekerja sendirian, pasti membutuhkan bantuan orang lain, dengan membutuhkan bantuan orang lain itu maka seseorang yang mempunyai bisnis sendiri ini akan membuka lowongan pekerjaan agar bisnisnya tetap dapat berjalan. 4. Menggerakan sektor – sektor ekonomi yang lain, seperti seorang wirausahawan yang telah memiliki bisnis besar, maka ia akan membutuhkan orang lain, sehingga tingkat pengangguran



pun



bisa



berkurang,



dengan



adanya



sejumlah pengangguran yang terbantu itu maka sector ekonomi lain pun secara tidak langsung ikut terbantu juga. Manfaat technopreneurship dari segi sosial : 1. Mampu membentuk budaya yang lebih produktif, jika ada sebuah usaha yang sudah terkenal dan terpercaya, maka akan semakin banyak orang yang ingin belajar untuk



11



memproduksi



sebuah



produk



dan



mereka



pun



ingin



menjualnya juga dengan alasan lain membantu memenuhi kebutuhan pasar yang meningkat, sebagai contoh : ada berapa berapa banyak merk kopi yang kalian kenal ? banyak bukan, seperti juga halnya sabun mandi, sabun cuci mulai dari merk ternama sampai yang mungkin baru dikenal. 2. Berkontribusi dalam memberikan solusi pada penyelesaian masalah



social,



seperti



pengurangan



jumlah



pengangguran, banyaknya orang yang terinspirasi untuk membuka usaha juga. UPAYA MEMPERTAHANKAN MUTU PRODUK Podusen harus merancang dan mempertahankan mutu produk sesuai dengan yang diharapkan konsumen perantara dan/atau konsumen akhir. Secara umum untuk mempertahankan mutu dapat ditempuh upaya-upaya sebagai berikut: 1. Pengadaan bahan baku. Baik bahan baku/mentah maupun perkakas/peralatan harus direncanakan dan dikendalikan dengan baik. Aspek-aspek penting yang perlu diperhatikan, yaitu (1) Persyaratan-persyaratan



dan



perjanjian



pengadaan



bahan



baku/mentah, (2) Pemilihan pemasok yang memiliki kemampuan mengadakan tentang



bahan



jaminan



baku



mutu



yang



bermutu,



(3)



Kesepakatan



dengan



pemasok,



(4)



Kesepakatan



tentang metoda-metoda verifikasi, 5) Penyelesaian perselisihan mutu, (6) Perencanaan dan pengendalian pemeriksaan, dan (7) Catatan-catatan mutu penerimaan bahan baku (mentah). 2. Pengendalian Proses Produksi. Pengendalian produksi dilakukan secara terus menerus meliputi kegiatan antara lain: (1) Pengendalian mutu bahan baku dengan inti kegiatan adalah sistem



persediaan



(inventory



system),



dengan



tujuan



pengendalian kecacatan bahan baku , (2) Pengendalian dan



12



pemeliharaan bahan baku selama di gudang pemampungan dan peralatan, (3) Proses produksi secara umum dan poduksi khusus, produksi



khusus



yaitu



proses



produksi



yang



kegiatan



pengendaliannya merupakan hal yang sangat penting terhadap mutu produk dan (4) Pengendalian dan perubahan proses untuk meningkatkan mutu produk. 3. Pengkemasan. Pengkemasan dilakukan dengan benar dan memenuhi persyaratan teknis untuk kepentingan distribusi. Pengkemasan



merupakan



tahap



terakhir



produksi



sebelum



didistribusikan. Pengemasan berfungsi sebagai: (1) Memelihara keutuhan selama penyimpanan dan distribusi, (2) Melindungi produk dari benturan, cuaca lingkungan dan manusia, (3) Mencegah



kehilangan



komponen



atau



utuh



selama



pengangkutan dan distribusi. 4.



Penyimpanan



dan



Penanganan. Penyimpanan



dan



penanganan produk bertujuan untuk mencegah kerusakan akibat getaran, pengaruh suhu, kelembaban, sinar matahari dan sebagainya



selama



penanganan,



pengangkutan,



dan



penyampaian. 5. Pemeriksaan dan Pengujian Selama Proses dan Produk Akhir. Tujuan utama adalah untuk mengetahui apakah produk yang



dihasilkan



memenuhi



persyaratan



sesuai



dengan



ketentuan/prosedur yang telah ditetapkan. 6. Keamanan dan Tanggung Jawab produk. Karakteristik mutu dan keamanan produk semakin hari semakin penting diperhatikan, karena banyak kasus yang terjadi baik di dalam pelaksanaan, pengkemasan dan penyerahan kepada penerima. Oleh karena itu perlu dikembangkan metode atau peraturan tentang



praktek



proses



produksi



dan



penyerahan



kepada



penerima yang baik. 7. Secara teknis dalam upaya “mempertahankan mutu produk”, yang dilakukan adalah:



13



1)



Dokumentasi



Sistem



Mutu. Pelaksana



kegiatan



memproduksi harus membangun dan mempertahankan suatu sistem mutu secara tertulis (terdokumentasi). Sistem mutu tertulis bukan sekedar dan merupakan sesuatu yang diinginkan saja, tetapi harus dikerjakan di lapangan (data riil). Sistem mutu terdiri dari manual, prosedur, instruksi kerja, format-format dan pencatatan



pada



lembaran



mutu.



Penulisan



sistem



mutu



sebaiknya melibatkan semua pekerja karena mereka nantinya yang akan mengerjakan dan hasil kerja mereka mempengaruhi produk yang dihasilkan pekerja. 2) Pengendalian Rancangan Mutu. Poduk tergantung kepada rancangan



mutu



produk



tresebut



yang



diinginkan.



Tanpa



merancang mutu kedalam produk yang ingin dihasilkan pekerja, akan sulit mencapai mutu tersebut selama kegiatan produksi. Tujuan utama perancangan adalah menciptakan suatu produk yang dapat memuaskan kebutuhan penerima secara penuh. Dengan



demikian,



proses



perancangan



yang



meliputi



perencanaan, verifikasi, kaji ulang, perubahan dan dokumentasi menjadi sangat penting terutama yang mempunyai kekhususan tertentu. 3) Pengendalian Dokumen. Dalam penerapan sistem baku jaminan mutu, pelaksana proses dituntut untuk menyusun dan memelihara prosedur pengendalian semua dokumen dan data yang berkaitan dengan sistem mutu. Tujuan pengendalian dokumen adalah untuk memastikan bahwa para pelaksana tugas sadar akan adanya dokumen-dokumen yang mengatur tugas mereka. 4)



Pengendalian



Pembelian. Kegiatan



proses



hampir



seluruhnya berdampak kepada mutu produk akhir sehingga harus dikendalikan dengan baik. Manajemen harus memastikan bahwa semua bahan baku yang diperoleh dari pemasok (sumbersumber) memenuhi persyaratan yang ditentukan.



14



5) Pengendalian Proses. Pengendalian proses dalam sistem baku jaminan mutu, mencakup seluruh faktor yang berdampak terhadap proses seperti parameter proses, peralatan, bahan baku (mentah), personil dan kondisi lingkungan proses. 6) Inspeksi dan Pengujian. Meskipun penekanan pengendalian mutu telah beralih pada kegiatan-kegiatan pencegahan dalam tahap sebelum produksi (perancangan, rekayasa proses dan pembelian), inspeksi dengan tertentu tidak dapat dihindari dalam sistem mutu pelaksanaan proses poduksi produk. 7) Inspeksi dan Status Pengujian. Tujuan utama sistem mutu adalah



untuk



memastikan



hanya



produk



yang



memenuhi



spesifikasi sesuai kesepakatan yang disampaikan/dikirim ke penerima perantara produk (penerima akhir). Dengan demikian status inspeksi produk setengahjadi dan produkjadi harus jelas yaitu: (1) Produk belum diperiksa (2) Poduk sudah diperiksa dan diterima (3) Produk sudah diperiksa tetapi ditolak 8). Pengendalian Produk Yang Tidak Sesuai. Dalam sistem pelaksanaan kegiatan proses produksi, harus dapat disingkirkan produk-poduk yang tidak sesuai (afkir). Sistem baku jaminan mutu mempersyaratkan pekerja mempunyai prosedur tertulis untuk mencegah terkirim poduk-poduk yang tidak sesuai dengan dengan mutu yang ditetapkan. Jika produk setengah jadi yang tidak sesuai terdeteksi pada tahap proses, prosedur yang ada harus tidak membiarkan produk setengahjadi tersebut diproses lebih lanjut. 9) Tindakkan Koreksi. Setiap kegiatan atau sistem operasi dapat saja menyimpang dari kondisi operasi standar (prosedur) karena berbagai alasan sehingga menghasilkan produk yang tidak sesuai. Sistem standar jaminan mutu mempersyaratkan panitia



mempunyai



sistem



institusional



15



untuk



memonitor



kegiatan



proses



produksi.



Jika



ketidaksesuaian



diketahui,



tindakan koreksi harus dilakukan segera agar sistem operasi kembali kepada standar. 10)



Penanganan,



Penyimpanan,



Pengemasan



dan



Pengiriman. Pekerja yang terlibat dengan bahan mentah, produk setengah jadi untuk di kerjakan (proses) lagi. Sesuatu yang sangat penting dalam menjamin mutu bahwa dari semua produk tersebut tidak terpengaruh oleh penyimpanan yang kondisinya



kurang



baik,



penanganan



yang



tidak



tepat,



pengemasan yang tidak memadai dan prosedur pengiriman yang salah. 11) Catatan-Catatan Mutu. Panitia harus menyusun dan memelihara



prosedur



untuk



identifikasi



meliputi



produk,



pembuatan indeks, pengarsipan, penyimpanan dan disposisi catatan mutu. Catatan mutu memberikan bukti obyektif bahwa mutu produk yang disyaratkan telah dicapai dan berbagai unsur sistem mutu telah dilaksanakan dengan efektif. 12)



Audit



Mutu



Internal.



Sistem



baku



jaminan



mutu



mempersyaratkan suatu manajemen untuk melembagakan suatu audit sistematis terhadap semua



kegiatan yang berkaitan



dengan mutu, untuk mengetahui apakah prosedur dan instruksi memenuhi persyaratan baku. Pelaksana (pekerja) juga harus bisa mendemonstrasikan



bahwa



semua



operasi



dan



kegiatan



dilaksanakan sesuai prosedur tertulis dan semua tujuan sistem mutu telah dicapai. 13) Pelatihan dan Motivasi. Sistem baku jaminan mutu mempersyaratkan



kebutuhan



pelatihan



harus



diidentifikasi



dengan cermat dan menyiapkan prosedur, untuk melaksanakan pelatihan semua personil yang kegiatannya berkaitan dengan mutu.



16



17



BAB IV PENUTUP KESIMPULAN Dari keseluruhan penulisan karya tulis ilmiah yang berjudul “PENDIDIKAN



KEWIRAUSAHAAN



KEWIRAUSAHAAN



BERBASIS



(TECHNOPRENEURSHIP)”



DAN



IMPLEMENTASI



TEKNOLOGI



mengemukakan



INFORMASI



bahwa



betapa



pentingnya pendidikan kewirausahaan. Namun di era globalisasi saat ini Enterpreneurship sangat membutuhkan teknologi dalam pengimplementasiannya



sehingga



membentuk



Technopreneurship dan menjadi peningkatan kemajuan ekonomi dan



teknologi



secara



entrepreneurship



dan



global.



Harapan



teknologi



tidak



penulis hanya



pendidikan



berada



pada



kurikulum sekolah – sekolah menengah kejuruan saja tetapi semua sekolah menengah atas dan technopreneurship bisa menjadi mata kuliah yang kompetensinya sebanding dengan mata kuliah lain di Fakultas Teknologi Informasi seperti yang telah diterapkan pada sebagian Perguruan Tinggi di Indonesia . Mengapa? Karena sudah seharusnya Negara Indonesia yang kaya sumber



daya



kemerdekaan



alam Negara



menjadi



negara



Indonesia



maju



masih



dan



70



tahun



menyandang



status



berkembang. Sumber daya alam yang kaya membutuhkan sumber daya manusia yang kaya pula sehingga memungkinkan Negara Indonesia berstatus menjadi negara maju. Mengubah budaya konsumtif menjadi produktif, invented mindset, yang sedianya telah invented menjadi innovated. SARAN Dalam penulisan karya tulis ilmiah ini masih terdapat beberapa kekurangan dan kesalahan, baik dari segi penulisan



18



maupun dari segi penyusunan kalimatnya dan dari segi isi juga masih perlu ditambahkan dan dikembangan lebih lanjut. Oleh karena itu, penulis sangat mengharapkan kepada para pembaca karya tulis ilmiah ini agar dapat memberikan kritikan dan masukan yang bersifat membangun yang dapat membantu penulis dalam penulisan karya – karya tulis ilmiah yang berikutnya yang bersifat edukatif.



19



DAFTAR PUSTAKA Winarno, dkk. Technopreneurship: Kewirausahaan Teknologi. UMN Press. Tangerang, 2011. Harefa, Andrias & Siadari,Eben Ezer. The Ciputra Way: Praktik Terbaik Menjadi Entrepreneur Sejati. 10th Edition, Elexmedia Komputindo, Jakarta, 2008. Kazali, Rhenald, dkk. Modul Kewirusahaan untuk Program Strata 1 (Plus Video). Yayasan Rumah Perubahan. 2010. Diharjo,



Kuncoro,



(Technopreneurship)



dkk.



Kewirausahaan



ISBN



Berbasis



978-979-498-877.0,



Teknologi



UNS



Press,



Surakarta, 1998. Hoesin, Haslizen. (1994).“Petunjuk Praktikum Pengendalian Mutu.” Laboratorium Manajemen Produksi. Fakultas Manajemen Produksi dan Pemasaran. IKOPIN. Sumber : http://www.unspress.uns.ac.id/product/kewirausahaan-berbasisteknologi-technopreneurship/ https://id.wikipedia.org/wiki/Kewirausahaan https://technoforus.wordpress.com/2013/02/05/kewirausahaan/ http://yahya29zulkarnain.blogspot.co.id/2012/11/technopreneurs hip.html http://www.sjm.sch.id/p/pengertian-technopreneurship.html



20