Makalah Tindakan Restrain [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH KEPERAWATAN JIWA TINDAKAN RESTRAIN



DISUSUN OLEH KELOMPOK IIC 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.



DIANA YANENGGA FATMAWATI FIRDAYANTI HASLINDA JUMARIA KHAERUL RAMADHAN MARIANI



(19.04.038) (19.04.039) (19.04.040) (19.04.041) (19.04.042) (19.04.043) (19.04.044)



CI LAHAN



CI INSTITUSI



SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN PANAKKUKANG MAKASSAR PROGRAM STUDI PROFESI NERS 2019/2020



KATA PENGANTAR



Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT karena atas limpahan Rahmat dan Hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan tugas kelompok kami yang berjudul”Tindakan Restrain Pada Pasien Gangguan Jiwa”. Penulis menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih jauh dari titik kesempurnaan serta besar harapan kami, semoga makalah ini dapat berguna dan bermanfaat bagi kita semua dan besar pula harapan kami kepada siapapun agar memberi kritikan dan saran untuk kesempurnaan makalah ini Akhir kata penulis memanjatkan doa semoga Allah SWT selalu melimpahkan rahmat-Nya. Amin Ya Rabbal ‘Alamin.



Makassar, 22 April 2020



Penulis                                



2



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang B. Rumusan Masalah C. Tujuan Penulisan D. Manfaat Penulisan BAB II PEMBAHASAN A. B. C. D. E. F.



Definisi Hal-hal yang perlu di perhatikan dalam penggunaan Restraint Langkah-langkah Pelaksanaan Restrain Jenis-jenis Restrain Resiko Penggunaan Restraint pada Pasien Peranan Pemerintah Dalam Menangani ODGJ



BAB III PENUTUP A. Kesimpulan B. Saran DAFTAR PUSTAKA



BAB I



3



PENDAHULUAN A. Latar Belakang Restraint (fisik) merupakan alternative terakhir intervensi jika dengan intervensi verbal, chemical restraint mengalami kegagalan. Seklusi merupakan bagian dari restraint fisik yaitu dengan menempatkan klien di sebuah ruangan tersendiri untuk membatasi ruang gerak dengan tujuan meningkatkan keamanan dan kenyamanan klien. Perawat perlu mengkaji apakah restraint di perlukan atau tidak. Restrein seringkali dapat dihindari dengan persiapan pasien yang adekuat, pengawasan orang tua atau staf terhadap pasien, dan proteksi adekuat terhadap



sisi



yang



rentan



seperti



alat



infus.



Perawat



perlu



mempertimbangkan perkembangan pasien, status mental, ancaman potensial pada diri sendiri atau orang lain dan keamannnya. Terdapat beberapa laporan ilmiah mengenai kematian pasien yang disebabkan oleh penggunaan teknik pengedalian fisik (restraint). Hubungan kematian pasien dengan gangguan psikologi yang disebabkan penggunaan restraint adalah dimana ketika pengendalian fisik (restraint) dilakukan, pasien mengalami reaksi psikologis yang tidak normal, yaitu seperti meningkatnya suhu tubuh, cardiac arrhythmia yang kemudian dapat menyebabkan timbulnya positional asphyxia, excited delirium, acute pulmonary, edema, atau pneumonitis yang dapat menyebabkan kematian pada pasien. B. Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang di atas maka dapat dirumuskan beberapa masalah sebagai berikut: 1. Apakah definisi dari restrain? 2. Apakah hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penggunaan restrain? 3. Bagaimanakah langkah-langkah pelaksanaan restrain? 4. Bagaimanakah jenis-jenis dari restrain? 5. Bagaimanakah resiko penggunaan restrain pada pasien?



4



6. Bagaimanakah Peranan Pemerintah Dalam Menangani ODGJ? C. Tujuan Penulisan Tujuan penulisan makalah ini berdasarkan rumusan masalah di atas sebagai berikut: 1. Mengetahui definisi dari restrain 2. Mengetahui hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penggunaan restrain 3. Mengetahui langkah-langkah pelaksanaan restrain 4. Mengetahui jenis-jenis restrain 5. Mengetahui resiko penggunaan restrain pada pasien 6. Mengetahui Peranan Pemerintah Dalam Menangani ODGJ D. Manfaat Penulisan 1. Manfaat Teoritis Secara teoritis penulisan ini dapat dimanfaatkan untuk meperluas teori tentang konsep dasar tentang restrain dalam keperawatan jiwa. 2. Manfaat Praktis Bagi Mahasiswa untuk membantu dalam pengembangan wawasan tentang konsep dasar restrain dan membantu sebagai refrensi dalam pembuatan tugas tentang konsep dasar restrain dalam keperawatan jiwa



5



BAB II TINJAUAN PUSTAKA



A. Definisi Restraint (dalam psikiatrik) secara umum mengacu pada suatu bentuk tindakan menggunakan tali untuk mengekang atau membatasi gerakan ekstremitas individu yang berperilaku di luar kendali yang bertujuan memberikan keamanan fisik dan psikologis individu (Stuart, 2001). Restraint (fisik) merupakan alternative terakhir intervensi jika dengan intervensi verbal, chemical restraint mengalami kegagalan. Seklusi merupakan bagian dari restraint fisik yaitu dengan menempatkan klien di sebuah ruangan tersendiri untuk membatasi ruang gerak dengan tujuan meningkatkan keamanan dan kenyamanan klien. Perawat perlu mengkaji apakah restraint di perlukan atau tidak. Restrein seringkali dapat dihindari dengan persiapan pasien yang adekuat, pengawasan orang tua atau staf terhadap pasien, dan proteksi adekuat terhadap



sisi



yang



rentan



seperti



alat



infus.



Perawat



perlu



mempertimbangkan perkembangan pasien, status mental, ancaman potensial pada diri sendiri atau orang lain dan keamannnya. 1. Indikasi Penggunaan Restrain Penggunaan tekhnik pengendalian fisik (restrain) dapat siterapkan dalam keadaan: Pasien yang membutuhkan diagnosa atau perawatan dan tidak bisa menjadi kooperatif karena suatu keterbatasan misalnya : pasien dibawah umur, pasien agresif atau aktif dan pasien yang memiliki retardasi mental. Ketika keamanan pasien atau orang lain yang terlibat dalam perawatan dapat terancam tanpa pengendalian fisik (restraint). Sebagai bagian dari suatu perawatan ketika pasien dalam pengaruh obat sedasi.           2. Kontraindikasi Pengunaan Restrain



6



Penggunaan teknik pengendalian fisik (restraint) tidak boleh diterapkan dalam keadaan yaitu: Tidak bisa mendapatkan izin tertulis dari orang tua pasien untuk melakspasienan prosedur kegiatan. Pasien pasien kooperatif. Pasien pasien memiliki komplikasi kondisi fisik atau mental Penggunaan teknik pengendalian fisik (restraint) pada pasien dalam penatalaksanaanya harus memenuhi syarat-syarat yaitu sebagai berikut: Penjelasan kepada pasien pasien mengapa pengendalian fisik (restraint) dibutuhkandalam perawatan, dengan harapan memberikan kesempatan kepada pasien untuk memahami bahwa perawatan yang akan diberikan sesuai prosedur dan aman badi pasien maupun keluarga yang bersangkutan. Memiliki izin verbal maupun izin tertulis dari psikiater yang menjelaskan jenis teknik pengendalian fisik yang boleh digunakan kepada pasien pasien dan pentingnya teknik pengendalian fisik yang dapat digunakan terhadap pasien berdasarkan indikasiindikasi yang muncul. Adanya dokumen yang menjelaskan kepada orang tua pasien pasien maupun pihak keluarga pasien yang bersangkutan mengapa pengendalian fisik (restraint) dibutuhkan dalam perawatan. Adanya penilaian berdasarkan pedoman rumah sakit dari pasien yang pernahmenjalankan pengendalian fisik (restraint) untuk memastikan bahwa pengendalian fisik tersebut telah diaplikasikan secara



benar,



serta



memastikan



integritas



kulit



dan



status



neurovaskular pasien tetap dalam keadaan baik. Perlu digunakan teknik pengendalian fisik (restraint) adalah karena tenaga kesehatan harus mengutamakan kebutuhan kesehatan pasien, teknik pengendalian tersebut dapat dilakspasienan dengan cara menjaga keamanan pasien ataupun keluarga yang bersangkutan, mengontrol tingkat agitasi dan agresi pasien, mengontrol perilaku pasien, serta menyediakan dukungan fisik bagi pasien. B. Hal-hal yang perlu di perhatikan dalam penggunaan Restraint Pada kondisi gawat darurat, restrain/seklusi dapat dilakukan tanpa order dokter. Sesegera mungkin (< 1jam) setelah melakukan restrain,



7



perawat melaporkan pada dokter untuk mendapatkan legalitas tindakan baik secara verbal maupun tertulis. Intervensi restrain dibatasi waktu yaitu: 4 jam untuk klien berusia >18 tahun, 2 jam untuk usia 9-17 tahun, dan 1 jam untuk umur 18tahun, 2 jam untuk pasien-pasien dan usia 9-17 tahun. Waktu minimal reevaluasi oleh dokter adalah 8 jam untuk usia >18 tahun dan 4 jam untuk usia