Manual Mutu Lingkungan Dan K3 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

QUALITY, HEALTH, SAFETY AND ENVIRONMENT MANUAL ISO 9001:2015, 14001:2015 & OHSAS 18001:2007



Revision : 00 Effective Date : 17 Maret 2016 Dibuat oleh :



Diperiksa oleh :



Disetujui oleh :



MR



Dir. Operational



Direktur Utama



MANUAL MUTU, LINGKUNGAN DAN K3



No Dokumen



:



PR-M-001



Tgl Dikeluarkan



:



17 Maret 2015



Halaman



:



No Revisi



:



BAB I BAGIAN PENGENDALIAN 1.1 DAFTAR SIRKULASI No. Dept / Bagian Copy 1 2 3 4 5 6 7



Jabatan



00



MANUAL MUTU, LINGKUNGAN DAN K3



No Dokumen



:



PR-M-001



Tgl Dikeluarkan



:



17 Maret 2015



Halaman



:



No Revisi



:



00



II. STATUS REVISI DAN RIWAYAT PERUBAHAN TERAKHIR Bab



No. Rev. Detail Perubahan Terakhir



Tgl. Efektif



All



00



17 Mar 16



Baru



MANUAL MUTU, LINGKUNGAN DAN K3



No Dokumen



:



PR-M-001



Tgl Dikeluarkan



:



17 Maret 2015



Halaman



:



No Revisi



:



00



BAB III KONTEKS ORGANISASI Manual ini dibuat sebagai pedoman dalam penyelenggaraan integrasi sistem manajemen mutu ISO 9001 : 2015, ISO 14001:2015 dan OHSAS 18001:2007 untuk memastikan bahwa sistem manajemen integrasi telah diterapkan secara efektif dan efisien dalam rangka perbaikan sistem manajemen mutu yang berkesinambungan. 1. Konteks Organisasi 1.1.



Pemahaman Konteks Organisasi



PT Pardingot Ria menetapkan eksternal dan internal issue yang relevan dengan tujuan organisasi yang berpengaruh pada kemampuan organisasi dalam memperoleh hasil dari pelaksanaan sistem manajemen yang terintegrasi. 1.2. Pemahaman Kebutuhan dan Harapan Pemangku Kepentingan. PT Pardingot Ria telah menetapkan pemangku kepentingan yang relevan dengan sistem manajemen mutu, kebutuhan dan harapan pemangku kepentingan, sebagai contoh adalah persyaratan dari pihak terkait. 2. Ruang Lingkup Ruang Lingkup Sistem Manajemen Mutu meliputi kegiatan jasa kontraktor umum di lingkungan PT Pembangkitan Jawa Bali. 3. Aplikasi Standar ISO 9001:2015, ISO 14001:2015 & OHSAS 18001:2007 Sistem Manajemen Mutu, Lingkungan dan K3 ditetapkan dan dijalankan di PT Pardingot Ria, Persyaratan ISO 9001 : 2015 yang dikecualikan adalah klausul 8.3. Design & Pengembangan. Semua design mengikuti design yang telah di buat oleh Pelanggan, Jika dikemudian hari ada perubahan terkait dengan jenis bisnis yang dikelola dan berpengaruh terhadap implementasi sistem manajemen mutu yang telah ditetapkan, maka sistem terkait dengan perubahan tersebut akan dikembangkan dan menjadi bagian dari sistem manajemen mutu.



MANUAL MUTU, LINGKUNGAN DAN K3



No Dokumen



:



PR-M-001



Tgl Dikeluarkan



:



17 Maret 2015



Halaman



:



No Revisi



:



00



4. Sistem Manajemen dan Proses yang terkait Sistem Manajemen Mutu, Lingkungan dan K3 PT Pardingot Ria merupakan suatu rangkaian proses- proses yang saling terkait satu dengan lainnya terbagi dalam 3 kelompok proses yaitu: Proses Top Manajemen, Proses Inti dan Proses Pendukung. Termasuk dalam hal ini juga telah menetapkan karaywan yang dibuuhkan, methode pengukuran kinerja proses tiap bagian yang ada, juga menetapkan potensi dan risiko yang kemungkinan terjadi, yang kesemuanya telah di catat dan di simpan sebagai dokumen informasi di PT. Pardingot Ria. Hubungan antar kelompok-kelompok proses dan interaksinya tersebut ditunjukkan pada lampiran alur proses Pedoman Mutu ini.



BAB IV KEPEMIMPINAN V.1 UMUM Perusahaan harus menunjukkan komitmennya dalam perencanaan, implementasi, pemantauan dan peningkatan berkelanjutan sistem manajemen yang sesuai dengan persyaratan standar ISO 9001:2015, ISO 14001:2015 & OHSAS 18001:2007 V.2 KEBIJAKAN LINGKUNGAN DAN K3 Sebagai dasar dari sistem manajemen perusahaan maka manajemen PT Pardingot Ria telah menentukan Kebijakan Perusahaan PT Pardingot Ria yang mencakup komitmen untuk memenuhi peraturan dan persyaratan lain, mencegah penyakit akibat kerja dan atau penyakit akibat hubungan kerja serta pencemaran lingkungan dan komitmen untuk peningkatan berkelanjutan sesuai lampiran Kebijakan Mutu, Lingkungan dan K3 (lampiran 1) Kebijakan perusahaan ini dimengerti oleh seluruh lapisan karyawan termasuk supplier dan kontraktor, mulai dari jajaran manajemen hingga operator, untuk itu langkah-langkah sosialisasi kebijakan perusahaan yang dilakukan oleh PT Pardingot Ria adalah sebagai berikut: 



Menempatkan kebijakan perusahaan ini pada strategis dan mudah dibaca oleh seluruh karyawan



tempat-tempat



MANUAL MUTU, LINGKUNGAN DAN K3



No Dokumen



:



PR-M-001



Tgl Dikeluarkan



:



17 Maret 2015



Halaman



:



No Revisi



:



00







Menjelaskan Kebijakan perusahaan ini kepada setiap karyawan. Untuk karyawan baru, pengenalan kebijakan perusahaan merupakan keharusan dan dimasukkan kedalam program orientasi karyawan.







Melakukan audit secara rutin kepada setiap karyawan mengenai maksud dari kebijakan perusahaan, dan kontribusi/ peran mereka dalam pelaksanaan kebijakan perusahaan



Kebijakan yang dimiliki oleh perusahaan tersedia bagi publik yang memintanya, orang atau lembaga dapat meminta salinan kebijakan perusahaan yang sedang berlaku dengan menghubungi bagian Security perusahaan atau receptionist V.3 TUGAS, TANGGUNG JAWAB, TANGGUNG GUGAT DAN WEWENANG Manajemen Puncak PT Pardingot Ria telah menetapkan struktur Organisasi dan menetapkan tanggung jawab, tanggung gugat dan wewenang masing-masing level organisasi tertuang dalam Job Description. termasuk menunjuk MR dimana tugas dan tanggung jawab MR secara garis besar adalah 



Menjamin proses yang dibutuhkan untuk menerapkan IMS ini, telah ditetapkan, dijalankan dan dijaga konsistensinya







Melaporkan kinerja dari sistem manajemen, seperti keefektifan implementasi Sistem manajemen, kekurangan/kelemahan dari sistem manajemen, pencapaian sasaran perusahaan sesuai dengan persyaratan OHSAS 18001, ISO 14001:2015 dan ISO 9001:2015.







Melakukan tinjauan pada perubahan peraturan atau persyaratan yang relevan dengan aspek dan dampak LK3 yang dimiliki, perubahan dalam proses atau produk yang dihasilkan perusahaan, dan potensi aspek dan dampak LK3 yang mungkin terjadi bagi aktifitas atau instalasi atau proses baru yang akan diimplementasikan.







Melaporkan peluang-peluang untuk peningkatan berkelanjutan



MANUAL MUTU, LINGKUNGAN DAN K3



No Dokumen



:



PR-M-001



Tgl Dikeluarkan



:



17 Maret 2015



Halaman



:



No Revisi



:



00



V. PERENCANAAN MLK3 V.3.1 SASARAN MUTU, LINGKUNGAN, K3 serta ASPEK DAN DAMPAK MLK3 PT Pardingot Ria menetapkan sasaran mutu, lingkungan dan K3 yang relevan, secara regular mengukur sasaran tersebut. Pengukuran pencapaian sasaran mutu di tetapkan setiap satu bulan sekali. Tujuan dan sasaran sistem manajemen ditetapkan disetiap fungsi dan level dimana tujuan dan sasaran harus sejalan dengan kebijakan sistem manajemen. Dalam penentuan tujuan dan sasaran, organisasi perlu mempertimbangkan hasil risk assessment,potensi resiko, peraturan dan persyaratan lain, teknologi dan finansial, operasional dan bisnis serta pandangan dari pihak lain. Guna mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan organisasi harus membuat program yang mencakup penanggung jawab aktifitas, sarana dan kerangka waktu pencapaian Perusahaan juga mereview bisnisnya untuk mengidentifikasi dan melakukan penilaian terhadap aspek dan dampak LK3 yang berhubungan dengan aktifitas, termasuk yang potensi timbul dari perilaku dan faktor manusia alam, produk dan jasa. Penilaian ini akan direview setiap satu tahun sekali sebagai bagian dalam pembuatan sasaran tahunan perusahaan. Perusahaan juga telah mereview terhadap perencanaan, aspek dan dampak apabila ada perubahan pada fasilitas, lokasi atau ada modifikasi terhadap proses atau mesin. V.3.2 PERATURAN DAN PERSYARATAN LAIN Semua Peraturan yang relevan termasuk persyaratan lain telah diidentifikasi untuk dijadikan sebagai masukan dalam penentuan Kebijakan, objective target dan program. Peraturan dan persyaratan lain yang telah teridentifikasi dikomunikasikan dan secara reguler harus di update untuk memastikan status dari peraturan dan persyaratan tersebut, detail idenfikasi dan penemuhan persyaratan sudah diatur dalam prosedur identifikasi peraturan dan persyaratan.



MANUAL MUTU, LINGKUNGAN DAN K3



No Dokumen



:



PR-M-001



Tgl Dikeluarkan



:



17 Maret 2015



Halaman



:



No Revisi



:



00



MANUAL MUTU, LINGKUNGAN DAN K3



No Dokumen



:



PR-M-001



Tgl Dikeluarkan



:



17 Maret 2015



Halaman



:



No Revisi



:



00



BAB V IMPLEMENTASI V.4 KOMPETENSI, PELATIHAN DAN KEPEDULIAN PT Pardingot Ria menetapkan kompetensi yang sesuai untuk setiap fungsi yang terkait dalam perencanaan, implementasi, pemeliharaan dan peningkatan berkelanjutan terhadap sistem manajemen dan secara reguler dievaluasi pemenuhaannya. Dan sebagai sarana dalam pemenuhan kompetensi tersebut secara reguler pula Manajemen dalam hal ini HRD melakukan identifikasi kebutuhan pelatihan dari karyawan sesuai dengan standar kompetensi. Dalam rangka peningkatan kepedulian karyawan serta supplier dan kontraktor, PT Pardingot Ria melakukan beberapa hal diantaranya namun tidak terbatas pada pemasangan safety poster V.5 KOMUNIKASI, KONSULTASI DAN PARTISIPASI Dalam penyelenggaraan sistem manajemen, PT Pardingot Ria menyediakan dua sistem komunikasi: a. Komunikasi Internal yang mengatur hubungan informasi di antara berbagai tingkat dan fungsi dalam perusahaan. b. Komunikasi eksternal terkait dengan lingkungan yang mengatur penerimaan, pendokumentasian dan respon atas komunikasi dari pihak eksternal. Terkait dengan komunikasi eksternal ini, PT Pardingot Ria memutuskan untuk tidak mengkomunikasikan aspek penting ke pihak eksternal namun hanya sebatas pelaporan terkait lingkungan. Dalam hal partisipasi, manajemen memberikan keleluasaan kepada setiap karyawan yang ingin berpartisipasi dalam perencanaan, penerapan, pemeliharaan dan peningkatan sistem manajemen MLK3 yang ada. Bentuk partisipasi yang mana karyawan bisa terlibat adalah dalam hal namun tidak terbatas pada pelaporan bahaya yang ada ditempat kerja, pelaporan kecelakaan, saran perbaikan dan peningkatan sedangkan terkait dengan konsultasi, pihak manajemen menyediakan mekanisme yang jelas terkait dengan masalah ini yaitu dengan langsung berkomunikasi kepada MR, ataupun atasan langsung terkait dengan hal-hal MLK3 ataupun melalui pertemuan-pertemuan rutin yang dilakukan oleh manajemen



MANUAL MUTU, LINGKUNGAN DAN K3



No Dokumen



:



PR-M-001



Tgl Dikeluarkan



:



17 Maret 2015



Halaman



:



No Revisi



:



00



V.6 PENGENDALIAN OPERASIONAL Pengendalian operasional ditujukan untuk mengendalikan aspek penting dan mengurangi resiko terhadap pekerja yang timbul dari hasil penilaian resiko pada poin dan/atau karena adanya kebutuhan lain. Dalam penentuan jenis pengendalian yang akan diterapkan organisasi harus mempertimbangkan alur proses dan hirarki pengendalian sehingga pengendalian operasional diterapkan mulai dari awal proses sampai akhir proses termasuk aktifitas pemeliharaan. Pengendalian operasional ini harus didokumentasikan, dikomunikasikan kepada setiap orang yang terkait dengan aktifitas tersebut dan harus direview secara reguler untuk menilai efektifitasnya V.7 KESIAPSIAGAAN DAN TANGGAP DARURAT Keadaan darurat yang mungkin timbul dari opersional organisasi harus dikelola dengan cara melakukan aktifitas preventif dan reaktif yaitu dengan membentuk tim penanggulangan, melengkapi sarana dan prasaran serta melakukan uji coba terhadap mekanisme yang dibuat ssecara reguler setiap 1 tahun sekali. Hal ini dilakukan untuk meminimalkan dampak terhadap lingkungan dan pekerja serta properti perusahaan



BAB VII ---- Klausul 7.5 SISTEM MANAJEMEN MLK3 V.8 STRUKTUR DOKUMENTASI SISTEM MUTU PT Pardingot Ria menyusun, melaksanakan dan meningkatkan sistem manajemen mutu melalui dokumen sistem manajemen mutu berupa :



Manual



Prosedur



Dokumen Pendukung



Dokumen level 1 : MLK3 Manual atau Manual MLK3 yaitu suatu dokumen tingkat pertama yang berisi pernyataan-pernyataan kebijakan perusahaan dalam rangka memenuhi persyaratan ISO 9001:2015, 14001:2015 dan OHSAS 18001:2007 Dokumen level 2 :



Catatan mutu



MANUAL MUTU, LINGKUNGAN DAN K3



No Dokumen



:



PR-M-001



Tgl Dikeluarkan



:



17 Maret 2015



Halaman



:



No Revisi



:



00



Standard Operating Procedure atau Prosedur Operasi Standar yaitu suatu dokumen tingkat kedua yang berisi langkah-langkah yang telah ditetapkan untuk melakukan suatu aktivitas Dokumen level 3 : Supporting document atau Dokumen Pendukung yaitu suatu dokumen tingkat ketiga yang berisi langkah-langkah lebih detil bagaimana menjalankan satu tugas. Contoh: Instruksi Kerja (Work Instruction), formulir, standar dll. Dokumen level 4 : Catatan Mutu (record) yaitu dokumen berisi bukti suatu aktifitas telah dilaksanakan. V.9 MANUAL MLK3 Management Representative membuat manual MLK3 yang disahkan oleh Top Manajemen. Manual MLK3 mencakup:  Ruang lingkup dari MLK3  Prosedur terdokumentasi dan referensinya  Hubungan antara proses-proses  Struktur organisasi dan job description  Matriks hubungan MLK3 dengan persyaratan ISO



V.10PENGENDALIAN DOKUMEN Dokumen sistem manajemen termasuk dokumen eksternal dikendalikan secara memadai dengan cara diperiksa, ditinjau, disetujui personil yang berwenang sebelum diterbitkan, mudah terbaca, tercatat dalam Daftar induk, dan revisi terakhir harus selalu tersedia dimana dokumen tersebut dibutuhkan. Dokumen kadaluarsa segera disingkirkan atau ditarik dari peredaran, atau dipastikan dengan cara lain untuk mencegah pemakaian yang tidak diinginkan. Detail aktifitas diatur dalam Prosedur Pengendalian Dokumen dan Catatan



MANUAL MUTU, LINGKUNGAN DAN K3



No Dokumen



:



PR-M-001



Tgl Dikeluarkan



:



17 Maret 2015



Halaman



:



No Revisi



:



00



V.11PENGENDALIAN CATATAN Perusahaan mengendalikan semua catatan sistem manajemen untuk dijadikan bukti kesesuaian terhadap persyaratan dan operasi efektif dari sistem manajemen. Pengendalian catatan dilakukan dengan cara identifikasi, penyimpanan, proteksi, cara mendapatkan kembali, masa penyimpanan dan disposisi termasuk pemusnahan catatan.Catatan mutu dan lingkungan yang dikendalikan harus bisa dibaca, teridentifikasi dan bisa ditelusuri. Catatan mutu/ lingkungan dapat berbentuk media kertas atau elektronik, mudah dibaca, siap ditunjukkan, dan diambil. Detail aktifitas ini diatur dalam Prosedur Pengendalian Dokumen dan Catatan



BAB VI PEMANTAUAN, TINDAKAN PERBAIKAN PENCEGAHAN DAN PENINGKATAN BERKELANJUTAN



MANUAL MUTU, LINGKUNGAN DAN K3



No Dokumen



:



PR-M-001



Tgl Dikeluarkan



:



17 Maret 2015



Halaman



:



No Revisi



:



00



V.12PEMANTAUAN DAN PENGUKURAN PT Pardingot Ria harus mengukur kinerja sistem manajemen secara reguler dengan mengukur karakteristik kunci yang telah diidentifikasi yang didasarkan pada hasil identifikasi aspek, bahaya dan peraturan persyaratan lain. Pemantauan dan pengukuran kinerja ini meliputi pemantauan terhadap orang, lingkungan dan proses. Untuk pemantauan dan pengukuran lingkungan dan proses metodenya adalah namun tidak terbatas pada uji laboratorium, inspeksi sedangkan untuk pemantauan terhadap orang menggunakan namun tidak terbatas pada metode observasi/inspeksi, personel monitoring, pemeriksaan kesehatan (sebelum bekerja dan berkala). V.13EVALUASI PEMENUHAN Peraturan dan persyaratan lain yang telah teridentifikasi harus dievaluasi pemenuhannya oleh perusahaan dalam hal ini bagian legal untuk mengetahui sejauh mana organisasi telah megimplementasikan peraturan dan persyaratan lain tersebut diinternal organisasi V.14INVESTIGASI KECELAKAAN, TINDAKAN PERBAIKAN DAN PENCEGAHAN V.14.1 INVESTIGASI KECELAKAAN PT Pardingot Ria melakukan usaha untuk mencegah terjadinya potensi bahaya yang dapat menyebabkan kecelakaan kerja, lingkungan dan harus melakukan investigasi kecelakaan dengan melibatkan perwakilan karyawan serta menentukan langkah yang sesuai guna mencegah terjadinya peristiwa yang sama V.14.2 TINDAKAN PERBAIKAN DAN PENCEGAHAN Penyimpangan-penyimpangan yang timbul misalnya tidak tercapainnya obyektif, target dan program, penyimpangan terhadap kebijakan dan pengendalian operasioanl, potensi bahraya termasuk kecelakaan, near miss baik yang aktual maupun yang potensial dari implementasi sistem manajemen harus diidentifikasi dan dilakukan tindakan perbaikan dan pencegahan untuk mencegah dampak dan resiko yang lebih besar. Tindakan yang telah diterapkan harus diverifikasi untuk memastikan efektifitas tindakan agar tidak terulang kembali V.15AUDIT INTERNAL Sistem manajemen yang telah diimplementasikan secara reguler setiap 1 tahun sekali dipantau oleh internal organisasi melalui mekanisme audit internal. Hal ini ditujukan untuk mengetahui efektifitas dan efisiensi sistem



MANUAL MUTU, LINGKUNGAN DAN K3



No Dokumen



:



PR-M-001



Tgl Dikeluarkan



:



17 Maret 2015



Halaman



:



No Revisi



:



00



yang telah diimplementasikan sehingga improvement terhadap sistem bisa dilakukan dari hasil audit internal tersebut V.16TINJAUAN MANAJEMEN Guna memastikan sistem berjalan efektif dan efisien, secara periodik Manajemen puncak melakukan peninjauan dan mengkomunikasikan hasil tinjauan manajemen ke semua bagian, hal ini sudah di atur dalam Prosedur Tinjauan Manajemen . Adapun agenda tinjauan manajemen ini meliputi halhal sebagai berikut: 



Hasil audit internal maupun eksternal serta hasil evaluasi pemenuhan peraturan dan persyaratan lain







Komunikasi internal termasuk hasil partisipasi konsultasi maupun eksternal termasuk komplain







Kinerja sistem manajemen







Pencapaian objective dan target







Status tindakan perbaikan dan pencegahan







Tindak lanjut hasil tinjauan manajemen sebelumnya







Kemungkinan perubahan







Rekomendasi untuk peningkatan berkelanjutan



dan



Keluaran dari tinjauan manajemen harus meliputi keputusan dan tindakan terhadap: 



Kinerja sistem manajemen







Kebijakan dan tujuan sistem manajemen







Sumber daya







Elemen lain dari sistem manajemen



V.17PENINGKATAN BERKELANJUTAN Setiap orang terlibat dalam implementasi mempunyai kewajiban dan hak yang sama dalam meningkatkan kinerja sistem manajemen melalui penyampaian saran dan kritik yang membangun terkait dengan implementasi sistem



MANUAL MUTU, LINGKUNGAN DAN K3



Lampiran 1 KEBIJAKAN LINGKUNGAN DAN K3



No Dokumen



:



PR-M-001



Tgl Dikeluarkan



:



17 Maret 2015



Halaman



:



No Revisi



:



00



MANUAL MUTU, LINGKUNGAN DAN K3



No Dokumen



:



PR-M-001



Tgl Dikeluarkan



:



17 Maret 2015



Halaman



:



No Revisi



:



00



Lampiran 2 Tugas, Tanggung Jawab, Tanggung Gugat dan Wewenang Manager di semua level, termasuk Kepala Departemen dan Supervisor  Mengetahui dan mengerti peraturan lingkungan & K3 yang berlaku yang berkaitan dengan departementnnya dan membuat program dan mengaplikasikan system untuk mendukung pemenuhan terhadap peraturan tersebut  Mengetahui dan mengerti standard MLK3 merujuk pada ISO&OHSAS yang berkaitan dengan departemennya dan membuat program dan mengaplikasikan system untuk mendukung pemenuhan terhadap standard tersebut.  Manager di semua level bertanggung jawab untuk menjamin tempat kerja yang aman dan sehat  Menyelenggarakan identifikasi aspek penting dan bahaya kerja di semua peralatan dan aktifitas (jenis pekerjaan) untuk menetapkan objective  Menyelenggarakana training kepada anak buahnya untuk memastikan mereka mengerti identifikasi dan bagaimana mengontrol aspek penting dan bahaya kerja di area maupun aktifitasnya.  Mendorong orang dan memberikan contoh untuk melakukan pelaporan bahaya untuk menciptakan budaya perilaku yang aman kepada semua orang  Menyelenggarakan program penghematan air, penghematan energy, pengurangan waste dan program produksi bersih lainnya  Melakukan perbaikan terus-menerus di K3L dengan menyelenggarakan program dan keterlibatan aktif dari semua orang. Operator dan posisi lain di bawah supervisor  Mengetahui dan mengerti peraturan lingkungan & K3 di area dan aktifitasnya masing-masing dan mematuhi semua instruksi/prosedur untuk memastikan pemenuhan terhadap peraturan tersebut.  Mengetahui dan mengerti standard K3L merujuk pada ISO/OHSAS yang berkaitan dengan area dan aktifitasnya masing-masing dan mematuhi semua instruksi/prosedur untuk memastikan pemenuhan terhadap standard tersebut.  Memberikan laporan dan usulan untuk memastikan tempat kerja yang aman dan sehat.  Ikut berpartisipasi dalam menyelenggarakan identifikasi aspek penting dan bahaya kerja sesuai dengan area dan aktifitasnya masing-masing  Mengerti identifikasi dan bagaimana mengontrol aspek penting dan bahaya kerja sesuai dengan area dan aktifitasnya masing-masing



MANUAL MUTU, LINGKUNGAN DAN K3   



No Dokumen



:



PR-M-001



Tgl Dikeluarkan



:



17 Maret 2015



Halaman



:



No Revisi



:



00



Aktif melakukan pengamatan tempat kerja dengan melaporkan setiap potensi bahaya untuk membantu menciptakan budaya safety kepada semua orang Aktif berpartisipasi dalam program penghematan air, penghematan energy, pengurangan waste dan program produksi bersih lainnya. Aktif berpartisipasai dalam melakukan program perbaikan terus-menerus dalam bidang K3L.



MANUAL MUTU, LINGKUNGAN DAN K3 Lampiran 3 OBYEKTIF, TARGET PERUSAHAAN



No Dokumen



:



PR-M-001



Tgl Dikeluarkan



:



17 Maret 2015



Halaman



:



No Revisi



:



00



MANUAL MUTU, LINGKUNGAN DAN K3 Lampiran 4 Peta Proses Bisnis



No Dokumen



:



PR-M-001



Tgl Dikeluarkan



:



17 Maret 2015



Halaman



:



No Revisi



:



00