Marbot Jobdesc [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

JOB DESCRIPTION Marbot Masjid Jami’ Darussalam TUGAS RUTIN 1. Membersihkan dan sikat area tempat wudhu 2. Membersihkan dan menyikat toilet 3. Menyiram tanaman, menyapu teras, mengepel teras dan menyapu halaman 4. Menyapu dan merapihkan kantor atau mengajar Tahsin/Tahfidz 5. Merapihkan ruang masjid utama dan kedua, shalat isya berjamaah 6. Tugas insidental (rapat, talim, dll) 7. Check keseluruhan ruang masjid dan istirahat 8. Check ruang wudhu dan toilet 9. Shalat shubuh berjamaah 10. Tugas insidental (talim shubuh, murojaah, menyiapkan kebutuhan shalat jumat, dll) 11. Siram tanaman dan sapu ruang dan halaman masjid 12. Persiapan berangkat kuliah 13. Berangkat dan kuliah di PTIQ Jakarta (kecuali hari kamis, jumat, sabtu, minggu*)



WAKTU 15.30-16.00 16.00-17.00 17.00-18.00 18.00-19.00 19.00-19.30 19.30-22.00 22.00-04.00 04.00-04.15 04.15-05.00 05.00-06.00 06.00-06.30 06.30-07.00 07.00-15.00



* Libur kuliah = Kamis, Sabtu, Minggu, dan Jumat pulang kuliah pukul 12.00 TUGAS LIBUR KULIAH 1. Mengerjakan tugas kuliah atau mengajar tahsin/tahfidz 2. Check ruang wudhu, toilet, ruang utama masjid, kedua masjid, dan kantor 3. Murojaah atau mengajar tahsin/tahfidz



07.00-10.00 10.00-12.00 12.00-14.00



TUGAS BERKALA 1. Vacum karpet, (hari Kamis) 2. Membersihkan lantai 2 masjid & tangga (hari Kamis) 3. Dusting & Spiderting (hari Sabtu atau Minggu)



10.00-12.00 14.00-15.30 10.00-12.00



TUGAS INSIDENTAL 1. Menyediakan minuman/makanan & melayani keperluan tamu-tamu masjid 2. Menyediakan minuman/makanan & melayani keperluan rapat/pertemuan/training. 3. Mengangkat/memindahkan meja, kursi & perabotan lainnya. 4. Melaksanakan tugas tertentu sesuai permintaan pengurus.



Tak Tentu Tak Tentu Tak Tentu Tak Tentu



TUGAS TAMBAHAN Melaksanakan tugas-tugas lain di luar tanggung jawabnya dengan seijin dari Ketua Masjid Jami’ Darussalam.



Tak Tentu



CATATAN :  Marbot diwajibkan mengenakan pakaian tutup aurat dan memberikan pakaian teladan (koko, peci, celana bahan, atau sarung)  Agar mudah dicari untuk mengerjakan tugas selanjutnya, maka setelah selesai mengerjakan tugas tertentu marbot harus stanby di masjid.  Kepala divisi atau supervisor berkewajiban mengatur & mengawasi pelaksanaan tugas-tugas harian marbot yang ditugaskan pada areal kerjanya, kemudian melaporkan perkembangan/keluhan/hasil kerja marbot kepada supervesor.  Bagi marbot yang tidak melaksanakan tugas & tanggung jawabnya dengan baik (tanpa alasan yang masuk akal) akan diberikan sanksi mulai dari Teguran Lisan, Teguran Tertulis, Surat Peringatan Pertama (SP-I), SP-II, SP-III/Terakhir atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sesuai dengan kadar dan akumulasi pelanggaran yang dilakukan (Jenis Pelanggaran & Sanksi terlampir).  Bagi marbot yang melaksanakan tugas & tanggung jawab dengan baik akan mendapatkan reword (penghargaan). Jika tidak ada Supervisor, maka Marbot bertanggungjawab kepada kepala Divisi Masjid Jami’ Darussalam.