Materi Debat Pai [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MATERI DEBAT PAI (PEMERINTAH / PRO / SETUJU DENGAN PERNYATAAN MOSI) 1. Menolak Ucapan Selamat pada Perayaan hari besar agama lain Pembicara pertama Assalamualaikum warohmatullahi wabarakatuh Terimakasih atas kesempatan yang diberikan kepada tim kami Baiklah Kepada dewan juri, tim lawan, dan para hadirin yang dirahmati Allah Mosi yang akan diperdebatkan pada siang hari ini adalah menolak ucapan selamat pada perayaan hari besar agama lain. Kami setuju dengan adanya mosi ini. Kita yang Inshaa Allah Muslim, yang taat akan agama dan syariah Islam, mengajarkan adanya toleransi, juga baik dalam berhubungan sosial dengan umat pemeluk agama lain. Namun dalam urusan ibadah, Islam memberikan batasan. Salah satunya adalah mengucapkan hari raya agama lain itu tidak dibenarkan dalam Islam. Dalam hal ini, hari raya agama lain berhubungan dengan keyakinan. Hari raya merupakan perayaan dan peringatan tiap agama terhadap kisah atau momentum keagamaan, maka jika mengucapkan selamat atau ikut bergembira di dalam majelis bersama mereka, artinya sama dengan memercayai momentum keagamaan agama tersebut. Perlu diketahui makna mendalam dari ucapan selamat. Para ahli bahasa bersepakat bahwa ucapan selamat (tahni’ah) adalah kebalikan dari ucapan duka cita (ta’ziyah). Imam Al Bajirami mengatakan, “Tahni’ah adalah lawan kata dari ta’ziyah, yang berarti doa kepada seseorang yang sedang bahagia. Sedangkan ta’ziyah adalah dorongan kepada seseorang untuk bersabar dengan mengingatkan pahala serta mendoakannya.” Oleh sebab itu, dari tim kami sangat setuju dengan mosi ini untuk menolak dan tidak mengucapkan selamat kepada agama lain atas perayaan agama yang mereka rayakan. Wassalamualaikum WR WB



KESIMPULAN: Dari perdebatan yang telah kita lalui bersama, argumen dari tim kami tidaklah berubah yaitu : 1. Tetap Menolak ucapan selamat pada perayaan hari besar agama lain karena hal tersebut tidak dicontohkan oleh Nabi kita Muhammad SAW 2. Memberikan selamat kepada agama lain termasuk salah satu bentuk syiar akan keyakinan yang mereka anut, sehingga itu bertolak pada prinsip-prinsip akidah dalam agama ISLAM 3. Padahal di sisi lain, ucapan yang diberikan kepada penganut Kristen itu justru menjadikan mereka berbangga diri. Selain itu dapat menumbuhkan keyakinan dalam diri mereka bahwa agama mereka itu benar, tidak salah. Padahal firman Allah ta’ala jelas, bahwa agama yang hak adalah Islam.



4. Oleh sebab itu, mari kita sebagai umat Muslim kita tegakkan prinsip2 Islam sesuai dalam ayat Quran Surah AL Kafiirun, ‘"Lakum diinukum waliyadiin" yang berarti Bagimu Agamamu, Bagiku Agamaku.



MATERI DEBAT PAI (PEMERINTAH / PRO / SETUJU DENGAN PERNYATAAN MOSI) 1. Menolak Ucapan Selamat pada Perayaan hari besar agama lain Pembicara kedua Assalamualaikum WR WB, Kepada dewan juri, tim lawan dan para hadirin yang dirahmati Allah SWT Sesuai dengan mosi yang diperdebatkan pada siang ini kami sampaikan kembali bahwa menolak dengan tegas untuk mengucapkan selamat pada perayaan hari besar agama lain. Tradisi mengucapkan selamat kepada perayaan hari besar agama lain Tidak ada contoh dari Nabi Muhammad saw dan generasi salafush shalih. Tidak dijumpai sebuah riwayat pun yang menerangkan bahwa Nabi saw dan kaum salaf pernah memberi ucapan selamat hari raya kepada umat di luar Islam. Umat Islam telah memposisikan Nabi saw sebagai uswah khasanah. Oleh karena itu, segala hal yang tidak diperbuat atau dicontohkan Nabi saw, tidak layak untuk dikerjakan. Misalkan saja mengenai perayaan Natal. Natal adalah sebuah perayaan besar umat Kristen, yang menunjukkan sebuah keyakinan akan ketuhanan Isa alaihis salam. Keyakinan ini jelas berbeda dengan prinsip dasar Islam. Padahal, Islam sendiri meyakini bahwa Isa adalah Nabi, bukan Tuhan. Sungguh, pemahaman yang jauh berbeda. Oleh karena itu, mengucapkan Selamat Natal, secara tidak langsung meridhai perayaan yang menjadi prinsip mereka dan mencacati kemurnian tauhid. Untuk itu, mengikuti budaya ini bukan hanya dilarang secara fikih karena bertentangan dengan prinsip Islam. Namun, sebuah bentuk keharaman karena sudah menyangkut ranah akidah Islam. Mengikuti budaya itu, dapat menjerumuskan seorang muslim kepada sebuah kekafiran. Allah ta’ala telah ridha Islam menjadi agama bagi umat Muhammad, sebagaimana dalam firmannya surat Al Maidah ayat 3. Maka dari itu, bagaimana bisa kita ridha terhadap agama selain Islam, sedangkan Allah sendiri hanya ridha terhadap Islam sebagai agama kita. Dengan mengucapkan selamat kepada orang kafir, menunjukkan sifat baik yang salah. Bentuk-bentuk peribadahan orang kafir harus dijauhi, begitu pula sesembahan-sesembahan mereka. Contoh tegas dalam masalah ini sebagaimana yang dilakukan Nabi Ibrahim alaihis salam. Allah ta’ala berfirman dalam QS. Al Mumtahanah ayat 4: “Sesungguhnya telah ada suri teladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: “Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran) mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja….” Sehingga dari penjelasan kami tadi, dapat dikatakan bahwa kami setuju dengan mosi dewan siang ini. Bahwasanya agama Islam sudah mengajarkan prinsip-prinsip yang harus ditaati. Prinsip yang dimiliki Islam, menandakan kewibawaan agama dan pemeluknya. Ketika satu prinsip itu dilanggar, wibawa dan harga dirinya tentu saja berguguran. Oleh sebab itu, tidak seharusnya seorang muslim melanggar batasan-batasan itu.



Wassalamualaikum



MATERI DEBAT PAI (PEMERINTAH / PRO / SETUJU DENGAN PERNYATAAN MOSI) 1. Menolak Ucapan Selamat pada Perayaan hari besar agama lain Pembicara Ketiga Assalamualaikum WR WB Kepada dewan juri, tim lawan dan para hadirin yang dirahmati Allah SWT Sesuai dengan mosi yang diperdebatkan pada siang ini kami tegaskan bahwa menolak dengan tegas untuk mengucapkan selamat pada perayaan hari besar agama lain. Walaupun tadi ada yang mengatakan bahwa apabila kita tetap memberikan selamat agar tidak terjadi perselisihan atau konflik. Maka sungguh itu pemahaman yang keliru. Islam adalah ada yang mulia, tidak ada selain daripadanya. Islam itu tinggi, tidak ada yang lebih tinggi daripadanya. Rasulullah saw bersabda, ‫اإلسالم يعلو وال يعلى عليه‬ “Islam itu tinggi, selainnya tidak ada yang lebih tinggi.” (HR. Baihaqi dan dihasankan oleh Al Albani) Allah ta’ala juga berfirman, َ‫َو َال ت َ ِهنُوا َو َال تَحْ زَ نُوا َوأ َ ْنت ُ ُم ْاْل َ ْعلَ ْونَ إِ ْن ُك ْنت ُ ْم ُمؤْ ِمنِين‬ “Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman.” (QS: Ali Imran: 139) Ada yang beranggapan bahwa ucapan Selamat Natal hanya sebuah ucapan biasa, tidak mempengaruhi keyakinan. Padahal di sisi lain, ucapan yang diberikan kepada penganut Kristen itu justru menjadikan mereka berbangga diri. Selain itu dapat menumbuhkan keyakinan dalam diri mereka bahwa agama mereka itu benar, tidak salah. Padahal firman Allah ta’ala jelas, bahwa agama yang hak adalah Islam. Seperti pada ayat di Surah Al Kaafirun ‘"Lakum diinukum waliyadiin" yang berarti Bagimu Agamamu, Bagiku Agamaku. Dengan adanya ayat tersebut jelaslah bahwa, kita sebagai umat Muslim tidak turut mensyiarkan agama mereka melalui ucapan selamat atas perayaan hari besar yang sedang mereka rayakan Sekian dari saya Wassalamualaikum



MATERI DEBAT PAI (PEMERINTAH / PRO / SETUJU DENGAN PERNYATAAN MOSI) 2. Setuju Penerapan religious culture di sekolah Pembicara pertama Assalamualaikum warohmatullahi wabarakatuh Terimakasih atas kesempatan yang diberikan kepada tim kami Baiklah Kepada dewan juri, tim lawan, dan para hadirin yang dirahmati Allah Mosi yang akan diperdebatkan pada siang hari ini adalah Penerapan religious culture di sekolah. Kami sangat setuju dengan mosi ini. Menurut kami bila budaya beragama ini diterapkan di semua sekolah, maka tindakan-tindakan amoral yang selama ini kita lihat ataupun dengar di media media baik eletronik maupun internet yang sebagian besar dilakukan oleh remaja usia sekolah tidak akan merebak luas. Kita sebagai pelajar lebih banyak berada di sekolah dibandingkan dengan di rumah. Sehingga perlu sekali Sekolah menerapkan budaya beragama. Kita di Aceh yang mayoritas adalah beragama Islam bisa mulai melakukan pembiasaan-pembiasaan seperti a) dilaksanakan sholat berjamaah dengan tertib dan disiplin di masjid madrasah b) tidak terlibat dalam perkelahian antar-peserta didik c) sopan santun berbicara antara peserta didik, peserta didik dengan guru dan tenaga kependidikan, antara guru dengan guru, antara guru dan tenaga kependidikan dan lainnya d) cara berpakaian peserta didik dan guru yang islami e) cara pergaulan peserta didik dan guru sesuai dengan norma islam, terciptanya budaya senyum, salam dan sapa dan lain sebagainya. Pembentukan Religious Culture (BudayaAgama) di lingkungan sekolah yang mendukung kualitas iman dan taqwa guru dan peserta didik. Dengan



demikian, dengan



melaksanakan



budaya



religius



di



sekolah



sudah



mewujudkan nilai-nilai ajaran agama sebagai tradisi dalam berperilaku dan budaya organisasi yang diikuti oleh seluruh warga sekolah. Dengan menjadikan agama sebagai tradisi dalam sekolah maka secara sadar maupun tidak ketika warga sekolah mengikuti tradisi yang telah tertanam tersebut sebenarnya warga sekolah sudah melakukan ajaran agama. Oleh sebab itu, dari tim kami sangat setuju dengan adanya penerapan religious culture di sekolah.. Wassalamualaikum WR WB



MATERI DEBAT PAI (PEMERINTAH / PRO / SETUJU DENGAN PERNYATAAN MOSI) 2. Setuju Penerapan religious culture di sekolah Pembicara Kedua Assalamualaikum warohmatullahi wabarakatuh Kepada dewan juri, tim lawan, dan para hadirin yang dirahmati Allah Menanggapi dari argumen tim lawan dapat dketahui di dalam Bab II Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan, dinyatakan bahwa pengelolaan pendidikan agama dilaksanakan oleh Menteri Agama, dan bertujuan untuk berkembangnya kemampuan peserta didik dalam memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai agama yang menyerasikan penguasaannya dalam ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 pasal 5 tentang Standar Nasional Pendidikan dijelaskan bahwa pendidikan agama mendorong peserta didik untuk taat menjalankan ajaran agamanya dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu juga menjadikan agama sebagai landasan etika dan moral dalam kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam Undang-Undang ini dinyatakan fungsi pendidikan nasional adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan nasional ini berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan jaman. Dari beberapa aturan hukum di Indonesia sudah jelas bahwa pendidikan di Indonesia harus berlandaskan pula dengan nilai-nilai agama. Sehingga sangat diperukan budaya beragama dalam melaksanakan pendidikan di sekolah. Seperti yang sudah dikatakan sebelumnya bahwa, banyak kegiatan atau bentuk keterampilan yang bisa diterapkan di sekolah untuk mewujudkan budaya beragama di sekolah. Hal ini sudah menjadi dasar pemikiran dari pemerintah agar nantinya generasi penerus bangsa bisa berilu dan berakhlakul karimah. Budaya beragama ini juga mendorong kepada siswa dan guru agar bisa berperilaku sesuai dengan ajaran agama. Sehingga nantinya akan meminimalisir perilaku-perilaku amoral. Sekian dari kami. Wassalamualaikum WR WB



MATERI DEBAT PAI (PEMERINTAH / PRO / SETUJU DENGAN PERNYATAAN MOSI) 2. Setuju Penerapan religious culture di sekolah Pembicara Ketiga Assalamualaikum warohmatullahi wabarakatuh Kepada dewan juri, tim lawan, dan para hadirin yang dirahmati Allah Kegiatan budaya beragama tidak hanya melulu pada satu agama. Rakyat Indonesia mempunyai beragam keyakinan yang dianut. Begitupun dengan sekolah umum yang berada di Indonesia. Misalkan saja pada sekolah di daerah Jawa. Dalam satu sekolah ada yang mempunyai 3 keyakinan yang berbeda untuk peserta didiknya. Hal tersebut apakah menjadi sebuah kendala dalam penerapan budaya beragama ? tentu tidak. Karena kegiatan atau perwujudan budaya beragama bisa dcontohkan seperti berikut ini : 



5 S penerapan senyum, sapa, salam, sopan, santun







Saling menghormati dan toleran







Mengikuti pendidikan agama yang sudah terjadwal







Menyelenggarakan berbagai kegiatan di sekolah yang berlandaskan nilai-nilai religius







Melaksanakan kegiatan ibadah bersama di sekolah dengan siswa lain dan guru



Kami rasa itu merupakan perwujudan budaya religius yang dimana sekolah yang mempunyai banyak keyakinan di dalamnya. Coba kita bayangkan bagaimana dalam satu sekolah tidak ada penerapan budaya beragama. Yang diajarkan setiap hari hanya ilmu pengetahuan yang bersifat duniawi saja. Kami rasa manusia-manusia tersebut tidak akan bisa berinteraksi dan tidak akan ada rasa saling tolong menolong. Meraka akan bersifat individualis, karena tidak semua mata pelajaran yang mengajarkan ilmu pengetahuan tidak berlandaskan agama. Banyak kejahatan yang akan dilakukan para pelajar atau tindakan tindakan amoral dan asusila yang semakin merebak di jaman globalisasi sekarang ini. Sehingga dapat tim kami sampaikan sekali lagi bahwa penerapan budaya beragama di sekolah merupakan sesuatu yang penting dan harus ada diwujudkan. Sekian dari kami Wassalamualaikum WR WB



MATERI DEBAT PAI (PEMERINTAH / PRO / SETUJU DENGAN PERNYATAAN MOSI) 3. Setuju Menolak praktik Kekerasan dalam melaksanakan dakwah Pembicara Pertama Assalamualaikum warohmatullahi wabarakatuh Terimakasih atas kesempatan yang diberikan kepada tim kami Baiklah Kepada dewan juri, tim lawan, dan para hadirin yang dirahmati Allah Mosi yang akan diperdebatkan pada siang hari ini adalah Menolak praktik Kekerasan dalam melaksanakan dakwah. Tim kami sangat setuju dengan mosi dewan ini. Islam adalah agama risalah yang dikembangkan oleh Nabi Muhamad SAW dari sudut kota Mekkah Almukaromah yang kemudian diteruskan oleh para Sahabat, Aulia, Waliyullah dan Para Ulama dan sampailah kepada kita semua. Perkembangan Islam di Indonesia yang dibawa oleh para Waliyullah menyebar dengan pesatnya, penyebaran agama Islam di Indonesia pada khususnya dan di Bumi Nusantara pada umumnya dilakukan dengan cinta kasih tanpa sedikitpun prilaku kekerasan dalam menyampaikan ajaran ajarannya. slam diIndonesia adalah mayoritas dari agama-agama yang berkembang di Indonesia, Namun dari banyaknya pemeluk agama Islam di Indonesia, Pemeluk agama Islam tidak semenamena terhadap pemeluk agama lain. Islam memiliki nilai nilai luhur dalam ajarannya dimana Islam sebagai rahmat semesta bukan sebagai “rahmatan Lill Golongan”ataupun “Rahmatan lil umati”. Dalam hadist nabi beliau bersabda “Balighu ani walau ayattan” yang artinya Sampaikanlah dariku walau hanya satu ayat. Yang artinya bahwa berdakwah merupakan suatu kewajiban bagi setiap muslim. Adapun dalam menyampaikan dakwah Islmaiyah kita tidak diperkenankan dengan menggunakan pedang atau kekerasaan apa lagi dengan melakukan pemboman ataupun Bom Bunuh diri yang akhir-akhir ini seolah-olah menjadi trend bahwa apa yang dilakukan oleh mereka adalah suatu kebenaran. Bahwa seolah-olah



mereka



punya



mandat



pengadilan



atas



manusia



sehingga



mereka



menggunakan pemahamannya yang keliru tersebut bukan perbaikan malah menjadi kerusakan di bumi. Tak satupun dari dakwah nabi yang diwarnai kekerasan. Semuanya tergambar dalam Alquran surat Ali Imran [3] ayat 159. "Dakwah itu artinya mengajak, bukan mengejek. Dakwah Rasul itu betul-betul mengusung umat was atan. Di samping lemah lembut dalam urusan dakwah, ajaran Islam juga tegas dalam penegakan amar makruf nahi munkar. "Kalau nahi munkar itu perintah dan sifatnya instruktif. Rasul tegas menegakkan perintah Allah SWT, tapi bukan keras. Oleh sebab itu, dari tim kami sangat setuju dengan mosi ini yaitu menolak kekerasan dalam melaksanakan Dakwah. Wassalamualaikum WR WB



MATERI DEBAT PAI (PEMERINTAH / PRO / SETUJU DENGAN PERNYATAAN MOSI) 3. Setuju Menolak praktik Kekerasan dalam melaksanakan dakwah Pembicara Kedua Assalamualaikum warohmatullahi wabarakatuh Kepada dewan juri, tim lawan, dan para hadirin yang dirahmati Allah Dalam Surat lain Allah SWT berirman pula didalam Q.S Asy Syuura ayat 42 yang berbunyi seperti dibawah ini. Dalam penyampaian dakwah tidak boleh diperturutkan dengan hawa nafsu sehingga tidak ada pertengkaran atau perpecahan diantara umat. Begitulah Allah SWT menyampaikan firmannya dan begitupulalah cara dakwah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. Islam bukan agama kekerasan atau dengan kata lain cara radikal atau bahasa yang lebih kerennya adalah Revolusi. Dimana revolusi lebih identik dengan radikalisme dan



kekerasan.



Dalam



perkembangannya



Islam



sebagai



jalan



dakwah (Mengajak bukan mengejek, menghimbau bukan mengharap, merangkul bukan memukul, menyentuh bukan menyinggung) begitulah jalan dakwah Islam. Islam memiliki karakteristik dalam berdakwah Adapun Ciri-Ciri dakwah Islam adalah sebagai berikut : 1.Universialisme dan Humanisme Adalah dakwah kemanusiaan dakwah yang menggunakan ukuran-ukuran nilai kemanusiaan dalam tingkah laku pribadi yang hubungannya dengan sesama manusia. 2.Memberikan keleluasaan untuk memilih (Demokratis). Dakwah Islam tidak dilaksanakan secara frontal, Radikal apalagi dengan Revolusi yang mengakibatkan pertumpahan darah. Dakwah Islam di laksanakan secara demokratid bagi setiap individu untuk menentukan pilihannya. Dalam dakwah Islam tidak ada satu paksaan apapun manusia diberikan suatu kebebasan keleluasaan untuk memilih serta menentukan. Dalam QS.Al Baqarah 256 Juga menjelaskan bahwasanya Islam tidak memaksakan suatu agama, namun karena ada tendensi politik dll seringkali disalah artikan dimana akhir akhir ini seolah olah memaksakan kehendaknya yang dilakukan oleh oknum oknum yang tidak bertanggungjawab dengan mengatasnamakan Islam. Jadi dalam kajian dakwah kali ini sangat disayangkan jika ada Oknum-oknum dengan menggunakan metode-metode yang sesungguhnya sangat bertentangan dengan sunatullah saya tegaskan disini bahwa itu semua bukan metode yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW dalam melakukan dakwahnya. Dan sangat sangat bertentangan dengan Hukum Islam sendiri dimana berdampak pada salah tafsir terhadap umat seolah olah Islam adalah agama radikal selalu menggunakan kekerasan.



MATERI DEBAT PAI (PEMERINTAH / PRO / SETUJU DENGAN PERNYATAAN MOSI) 3. Setuju Menolak praktik Kekerasan dalam melaksanakan dakwah Pembicara Ketiga Assalamualaikum warohmatullahi wabarakatuh Kepada dewan juri, tim lawan, dan para hadirin yang dirahmati Allah Dakwah Islam adalah untuk mengajak orang untuk beriman kepada Allah SWT menerima kebenaran dan melaksanakan ajaran kebenaran tersebut dalam prilaku dan tindakannya kepada sesame manusia. Dan perlu kita sadari bahwa masalah keimanan adalah suatu kesadaran pribadi dan tidak ada paksaan sedikitpun demikian Allah SWT berfirman didalam Al Qur’an seperti yang dijelaskan diatas. Maka dari itu dakwah Islam dilakukan secara bertahap. Subhanallah Allah SWT saja memberikan suatu kebebasan atas pilihan pilihannya kenapa kita harus memaksakan, bahkan mengkafirkan atau dengan memaksakan kehendak mereka dengan kekerasan Naudzubillahimindzalik. Lihatlah sebagaimana Nabi Nuh AS mengeluh kepada Allah SWT Tentang Dakwahnya yang dijelaskan dalam Al Qur’an Q.S Nuh ayat 7179 Sebetulnya Nabi Nuh telah mengerjakan cara yang dilakukan oleh penyeru yang ma’ruf dan mencegah yang munkar tahapannya yaitu ·Dalam permukaan dengan cara yang lebih mudah ·Meningkat sedikit ·Meningkat secara maximal ·Melangkah member nasehat secara diam diam ·Kalau tidak diterama dengan diam diam yaitu dengan cara terang terangan ·Apabila tidak membekas juga makan dilakukan dengan dua method yaitu dengan cara terang terangan dan secara diam diam. Dari penjelasan penjelasan tersebut masihkah kita memaksakan suatu kehendaknya yaitu dengan berdakwah dengan cara cara yang keliru dengan cara cara yang munkar ? dengan cara cara yang bertentangan dengan isi Al Qur’an 4. Islam adalah agama dakwah yang tidak membebani atau memayahkan manusia dan juga tidak memerangi kecenderungankecenderungan fitrah manusia.



MATERI DEBAT PAI (PEMERINTAH / PRO / SETUJU DENGAN PERNYATAAN MOSI) 4. Setuju Pemisahan Tempat Belajar Bagi Siswa dan Siswi d Kelas Pembicara Pertama Assalamualaikum warohmatullahi wabarakatuh Terimakasih atas kesempatan yang diberikan kepada tim kami Baiklah Kepada dewan juri, tim lawan, dan para hadirin yang dirahmati Allah Mosi yang akan diperdebatkan pada siang hari ini adalah mengenai pemisahan tempat belajar bagi siswa dan siswi di kelas. Tim kami sangat setuju dengan mosi tersebut. Sebelum kami memperdebatkan lebih jauh, maka akan kami berikan batasan mengenai mosi pada siang ini. Terdapat 2 kata kunci yaitu tempat belajar di kelas serta siswa dan siswi. Belajar itu adalah suatu proses dimana yang tidak tahu akan menjadi tahu, yang tidak paham menjadi paham dan yang tidak bisa menjadi bisa. Belajar bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja. Dalam debat kali ini belajar yang dimaksud adalah proses belajar di sekolah yang dilaksanakan di dalam kelas. dalam proses tersebut tentunya terdapat siswa dan siswi sebagai subjek dalam pembelajaran. Yang dimaksud siswa disini adalah peserta didik laki-laki sedangkan siswi adalah peserta didik perempuan. Di Indonesia, dalam satu kelas terdapat siswa dan siswi yang bercampur. Tentu hal itu sudah merupakan pemandangan yang lazim. Dalam satu kelas terdapat murid laki-laki dan perempuan. Justru yang dirasakan aneh adalah apabila antara kedua jenis kelamin itu terpisah dalam ruang belajar masing-masing. Sistem pemisahan ini jarang ada, kecuali di lembaga-lembaga pendidikan yang menerapkan sistem pendidikan Islami. Padahal, syariat kita



melarang



terjadinya pencampurbauran tersebut.



Karena



ditakutkan akan adanya kegiatan-kegiatan yang tidak dikehendaki baik secara agama maupun secara sosial. Saling bercanda antara laki-laki dan perempuan dengan mencolek atau sampai duduk bersebelahan. Ini merupakan periode yang sangat krusial ketika para siswa/siswi mulai mengalami pubertas. Mulai menyukai lawan jenis, sehingga menyatukan mereka dalam satu sekolah, meskipun ruang kelasnya berbeda, bisa berdampak sangat serius. Sehinga perlu diadakan pemisahan tempat belajar bagi siswa dan siswi di kelas. Selain itu, pemisahan sekolah bermanfaat menjaga orientasi belajar anak sehingga mereka dapat meraih prestasi yang lebih optimal.



MATERI DEBAT PAI (PEMERINTAH / PRO / SETUJU DENGAN PERNYATAAN MOSI) 4. Setuju Pemisahan Tempat Belajar Bagi Siswa dan Siswi d Kelas Pembicara Kedua Assalamualaikum warohmatullahi wabarakatuh Kepada dewan juri, tim lawan, dan para hadirin yang dirahmati Allah Memisahkan anak laki-laki dan perempuan di kelas bukan saja bermanfaat secara akademik. Lebih dari itu, pemisahan berdasarkan jenis kelamin ini sangat sesuai dengan semangat syariat Islam. Mereka bisa tetap berada dalam satu sekolah yang sama, tetapi ruang kelasnya berbeda. Pada waktu-waktu tertentu, dapat saja ada kegiatan bersama yang melibatkan anak laki-laki maupun perempuan, tetapi secara prinsip mereka dipisahkan ruang kelasnya. Jika tidak memungkinkan untuk memisahkan ruang kelasnya, misalnya karena keterbatasan ruang maupun tenaga pendidik, dapat juga dipisahkan tempat duduknya dengan memberi pembatas yang sesuai sehingga tidak menghambat proses belajar mengajar. Anak-anak dapat dipisahkan, misalnya bagian kiri ruangan kelas untuk anak laki-laki, sedangkan bagian kanan untuk anak perempuan. Jika ini dilakukan dengan ketat, disertai penanaman sikap yang jelas, orientasi yang syar’i terhadap lawan jenis, serta pengajaran ilmu yang matang berkait adab maupun aturan hubungan laki-laki dan perempuan, mereka kelak dapat kembali belajar dalam satu ruang kelas tatkala di perguruan tinggi. Di usia itu, mereka sudah cukup matang dan bertanggungjawab. Pemisahan itu juga bermanfaat menjadikan anak laki-laki tidak mengembangkan perilaku yang tidak patut karena mereka tidak ada kebutuhan untuk menarik perhatian lawan jenis, dan anak perempuan cenderung lebih tenang di kelas. manfaat lainnya adalah meminimalisisr tindakan maksiat yang bisa dilakukan kapanpun baik oleh siswa maupun siswa. Tidak jarang terjadi kasus hamil di luar nikah yang berwal dari pegangan tangan sehingga menyebabkan putus sekolah dan mengalami kegagalan dalam meraih masa depan yang sesuai dengan harapan orang tua mereka. Tentu saja hal ini akan sangat berdampak pada kualitas pendidikan di Indonesia serta kualitas dari tingkah laku atau akhlak dari para pelajar. Oleh sebab itu, kami sangat setuju apabila terdapat pemisahan tempat belajar bagi siswa dan siswi di kelas. Sekian dari saya Wassalamualaikum WR WB



MATERI DEBAT PAI (PEMERINTAH / PRO / SETUJU DENGAN PERNYATAAN MOSI) 4. Setuju Pemisahan Tempat Belajar Bagi Siswa dan Siswi d Kelas Pembicara Ketiga Assalamualaikum warohmatullahi wabarakatuh Kepada dewan juri, tim lawan, dan para hadirin yang dirahmati Allah Di sekolah, sudah biasa anak laki-laki dan perempuan berada dalam satu kelas, bahkan ada yang dengan sengaja diatur satu bangku. Keadaan ini diperparah oleh cara berdandan siswa yang menampilkan sebagian auratnya, apalagi didukung oleh paras yang cantik dan cakep alias ganteng. Inilah fakta yang banyak terjadi di banyak sekolah, baik sekolah yang berlabel Islam terlebih lagi sekolah umum, mulai sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Marilah kita perhatikan sabda Rosulullah shollallohu ‘alaihi wasallam: “Suruhlah anak-anak kalian sholat pada usia 7 tahun, dan pukullah mereka jika tidak mau melaksanakannya pada usia 10 tahun, serta pisahkanlah tempat tidur mereka.” (HR. Ahmad dan yang lainnya, dalam Shohiihul Jaami’ no. 5868) Sungguh ini adalah adab dan akhlak yang sangat mulia yang disampaikan oleh Nabi shollallohu ‘alaihi wasallam. Dengan saudara kandung saja harus dipisah tempat tidurnya pada usia 10 tahun, apalagi yang bukan mahromnya. Bagaimana kalau hal ini diterapkan di sekolah? Tentu ini adalah keputusan yang tepat dan berani dalam menjaga kehormatan anak-anak dan keluarga kita. Kalau anak-anak sudah mengenal batasan-batasan pergaulan antara lawan jenis yang sudah mulai tertanam sejak dini di sekolah dengan kelas terpisah antara laki-laki dan perempuan, maka insya Alloh nilai yang mulia ini akan tertanam kuat dan menjadi karakter dan kepribadian yang baik. Sebaliknya, kalau anak-anak sudah sejak dini sudah dibiasakan dalam kelas campur baur antara laki-laki dan perempuan, apalagi hingga perguruan tinggi, maka hal ini akan menjadi kebiasaan, yang kemudian menjadi karakter yang kuat bagi anak bahwa bergaul tanpa batas adalah sesuatu yang biasa. Oleh sebab itu, mari kita dukung untuk pemerintahan ini agar bisa diterapkannya pemisahan tempat belajar bagi siswa dan siswi di kelas. agar nantinya tercipta para generasi penerus bangsa yang baerakhkul karimah dan sesuai dengan syariah Islam dimana kita sebgai seorang Muslim wajib untuk menegakkannya. Tim Kami sangat setuju apabila aturan ini mulai diberlakukan mulai dari SD hingga Perguruan Tinggi nantinya. Sekian dari kami Wassalamualaikum WR WB



MATERI DEBAT PAI (PEMERINTAH / PRO / SETUJU DENGAN PERNYATAAN MOSI) 5. Setuju Pembubaran ORMAS yang bersifat Radikal Pembicara Pertama Assalamualaikum warohmatullahi wabarakatuh Terimakasih atas kesempatan yang diberikan kepada tim kami Baiklah Kepada dewan juri, tim lawan, dan para hadirin yang dirahmati Allah Mosi yang akan diperdebatkan pada siang hari ini adalah Pembubaran Ormas yang bersifat radikal. Tim kami sangat setuju dengan mosi dewan ini. Organisasi Kemasyarakatan atau disingkat Ormas adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila. Sedangkan radikal adalah suatu ideologi (ide atau gagasan) dan paham yang ingin melakukan perubahan pada sistem sosial dan politik dengan menggunakan cara-cara kekerasan/ ekstrim. Inti dari tindakan radikalisme adalah sikap dan tindakan seseorang atau kelompok tertentu yang menggunakan cara-cara kekerasan dalam mengusung perubahan yang diinginkan. Kelompok radikal umumnya menginginkan perubahan tersebut dalam tempo singkat dan secara drastis serta bertentangan dengan sistem sosial yang berlaku.



MATERI DEBAT PAI (PEMERINTAH / PRO / SETUJU DENGAN PERNYATAAN MOSI) 5. Setuju Pembubaran ORMAS yang bersifat Radikal Pembicara Kedua Assalamualaikum warohmatullahi wabarakatuh Kepada dewan juri, tim lawan, dan para hadirin yang dirahmati Allah



MATERI DEBAT PAI (PEMERINTAH / PRO / SETUJU DENGAN PERNYATAAN MOSI) 5. Setuju Pembubaran ORMAS yang bersifat Radikal Pembicara Ketiga Assalamualaikum warohmatullahi wabarakatuh Kepada dewan juri, tim lawan, dan para hadirin yang dirahmati Allah