Materi Esensial TPHBS Ekonomi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MATERI ESENSIAL TPHBS Pelajari saja… 1. Pasar Monopoli – Oligopoli



2. Peran Produsen – Konsumen (Soal HOTS - Aplikatif)  







Konsumen sebagai pengguna dari dari barang atau jasa yang dihasilkan oleh produsen. Konsumen sebagai motivator bagi kegiatan perusahaan. Semakin banyak barang atau jasa yang digunakan konsumen, maka semakin tinggi pula motivasi produsen dalam memproduksi barang atau jasa tersebut. Konsumen dapat menciptakan efek berantai (multiplier effect) dalam terciptanya peningkatan pendapatan nasional suatu negara.



Peran produsen amat penting, karena mereka merupakan penyedia barang atau jasa yang dibutuhkan oleh tiga pelaku ekonomi lainnya: konsumen, pemerintah, dan luar negeri. Selain itu, mereka juga berperan sebagai pemberi upah bagi karyawan, pembeli bahan baku (SDA), penentu arah pemanfaatan lingkungan, dan lain sebagainya. 3. Kurva Penawaran, Permintaan (basic skill fungsi linier matematika) Ciri kurva penawaran = slope / gradien positif Ciri kurva permintaan = slope / gradien negative Sumbu Y = harga barang Sumbu X = Jumlah Barang Membuat persamaan kurva penawaran -> Gunakan persamaan linier y=mx+c



Q−Qs 1 P−Ps 1 = Qs2−Qs1 Ps 2−Ps 1 Qs1 = Quantity of Supply Keadaan 1 (Jumlah barang) Qs2 = Quantity of Supply Keadaan 2 Ps1 = Price of Supply Keadaan 1



Ps2 = Price of Supply Keadaan 2 Membuat persamaan kurva permintaan -> Gunakan persamaan linier y=mx+c



Q−Qd 1 P−Pd 1 = Qd 2−Qd 1 Pd 2−Pd 1 Qd1 = Quantity of Demand Keadaan 1 (Jumlah barang) Qd2 = Quantity of Demand Keadaan 2 Pd1 = Price of Demand Keadaan 1 Pd2 = Price of Demand Keadaan 2



Hasil akhir persamaan adalah :



Q = kP + C Di mana k merupakan gradien kurva dan c adalah konstanta



Kesetimbangan Harga Syarate adalah: Kurva Permintaan memotong Kurva Penawaran atau secara matematis Ps = Pd Gunakan persamaan dari kurva penawaran dan permintaan kemudian, eliminasi-substitusi variabelnya. Sehingga didapatkan Q = …. Kemudian masukkan ke salah satu persamaan, boleh penawaran, boleh permintaan sehingga didapatkan P = …. Titik (Q, P) merupakan titik kesetimbangan



4. Elastisitas Basicnya adalah gradien kurva = m = dy / dx =



∆y , akan tetapi dibalik menjad dx/dy karena ∆x



sumbu y merupakan P dan sumbu x merupakan Q. Elastisitas Penawaran:



Elastisitas Permintaan:



5. Macam-macam system ekonomi (disearch sendiri gih…) a. Sistem ekonomi tradisional b. Sistem ekonomi komando c. Sistem ekonomi pasar d. Sistem ekonomi campuran 6. Menghitung Pendapatan Nasional Ada dua metode, DICERMATI DULU METODE YANG DIGUNAKAN



7.



Tenaga Kerja dan Angkatan Kerja



Penduduk



Tenaga Kerja (15 - 64 tahun)



Angkatan Kerja







Bukan Tenaga Kerja



Bukan Angkatan Kerja



Sedang Bekerja



Ibu Rumah Tangga



Menganggur



Sekolah



Tenaga kerja : Penduduk dalam Usia Produktif (15-64 tahun) Dibagi menjadi = 1. 2.



Angkatan Kerja : Sedang bekerja dan penganggur. Bukan Angkatan Kerja : Mengurus Rumah Tangga, golongan bersekolah, dll atau penerima pendapatan



Masalah tenaga kerja Indonesia : a. Kualitas yang rendah b. Jumlah angkatan kerja tidak sebanding dengan lapangan kerja c. Persebaran tenaga kerja tidak merata d. Pengangguran masih cukup besar Karakteristik tenga kerja Indonesia : a. b. c. d.



Pendidikan rendah Angka pengangguran yang cukup tinggi Kompetensi dan etos kerja yang masih rendah Budaya masih kultur agraris/sektor primer



8. Menghitung Pendapatan per kapita



Pendapatan per kapita=



PDB atau GNP Jumlah penduduk



PDB = Produk Domestik Bruto GNP = Gross National Product Pendapatan per kapita makin tinggi, makin Makmur negaranya. 9. Perbedaan Pertumbuhan dan Pembangunan Ekonomi Adapun definisi dari pertumbuhan ekonomi adalah terjadinya kenaikan pada Produk Domestik Bruto (PDB) tanpa memperkirakan apakah berdampak kepada pertumbuhan atau pertambahan jumlah penduduk. Sedangkan Pembangunan ekonomi memiliki definisi sebuah proses multi dimensional terhadap perubahan sosial. Jika demikian definisi, perbedaan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan ekonomi secara kuantitas dan kualitas. Perkembangan definisi, perbedaan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan ekonomi memiliki sumber daya alam yang dijadikan faktor faktor pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. 10. Inflasi dan Indeks Harga Klik link: http://ekonomisku.blogspot.com/2015/04/cara-menghitung-menafsirkan-ikdeksharga.html Inflasi Ringan berarti tingkat inflasi < 10% Inflasi Sedang berarti tingkat inflasi 10 – 30%



Inflasi Berat berarti tingkat inflasi 30% - 100% Hiperinflasi berarti tingkat inflasi > 100% 11. Fungsi Uang (soal aplikatif kehidupan nyata - HOTS)



Baca masing-masing contoh kejadian di Internet! 12. Kurs Beli, Kurs Jual, dan Menukar Uang (Soal HOTS – Aplikatif, menghitung jumlah uang) o Kurs jual yaitu kurs yang digunakan apabila bank atau money changer menjual uang asing (valuta asing/valas) atau apabila kita akan menukarkan rupiah dengan uang asing yang kita butuhkan. o Kurs beli adalah kurs yang digunakan apabila bank atau money changer membeli uang asing atau apabila kita akan menukarkan uang asing yang kita miliki dengan rupiah. 13. Perbedaan Jenis-Jenis Perusahaan 1. Perusahaan Perseorangan atau Individu Perusahaan perseorangan adalah badan usaha kepemilikannya dimiliki oleh satu orang. Individu dapat membuat badan usaha perseorangan tanpa izin dan tata cara tententu. Semua orang bebas membuat bisnis personal tanpa adanya batasan untuk mendirikannya. Pada umumnya perusahaan perseorangan bermodal kecil, terbatasnya jenis serta jumlah produksi, memiliki tenaga kerja / buruh yang sedikit dan penggunaan alat produksi teknologi sederhana. Contoh perusahaan perseorangan seperti toko kelontong, tukang bakso keliling, pedagang asongan, dan lain sebagainya. Ciri dan sifat perusahaan perseorangan : 1. relatif mudah didirikan dan juga dibubarkan 2. tanggung jawab tidak terbatas dan bisa melibatkan harta pribadi 3. tidak ada pajak, yang ada adalah pungutan dan retribusi 4. seluruh keuntungan dinikmati sendiri 5. sulit mengatur roda perusahaan karena diatur sendiri 6. keuntungan yang kecil yang terkadang harus mengorbankan penghasilan yang lebih besar 7. jangka waktu badan usaha tidak terbatas atau seumur hidup 8. sewaktu-waktu dapat dipindah tangankan  2. Perusahaan / Badan Usaha Persekutuan / Partnership Perusahaan persekutuan adalah badan usaha yang dimiliki oleh dua orang atau lebih yang secara bersama-sama bekerja sama untuk mencapai tujuan bisnis. Yang termasuk dalam badan usaha persekutuan adalah firma dan persekutuan komanditer alias cv. Untuk mendirikan badan usaha persekutuan membutuhkan izin khusus pada instansi pemerintah yang terkait.



a. Firma Firma adalah suatu bentuk persekutuan bisnis yang terdiri dari dua orang atau lebih dengan nama bersama yang tanggung jawabnya terbagi rata tidak terbatas pada setiap pemiliknya. Ciri dan sifat Firma : 1. Apabila terdapat hutang tak terbayar, maka setiap pemilik wajib melunasi dengan harta pribadi. 2. Setiap anggota firma memiliki hak untuk menjadi pemimpin 3. Seorang anggota tidak berhak memasukkan anggota baru tanpa seizin anggota yang lainnya. 4. keanggotaan firma melekat dan berlaku seumur hidup 5. seorang anggota mempunyai hak untuk membubarkan firma 6. pendiriannya tidak memelukan akte pendirian 7. mudah memperoleh kredit usaha b. Persekutuan Komanditer / CV / Commanditaire Vennotschaap CV adalah suatu bentuk badan usaha bisnis yang didirikan dan dimiliki oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda di antara anggotanya. Satu pihak dalam CV mengelola usaha secara aktif yang melibatkan harta pribadi dan pihak lainnya hanya menyertakan modal saja tanpa harus melibatkan harta pribadi ketika krisis finansial. Yang aktif mengurus perusahaan cv disebut sekutu aktif, dan yang hanya menyetor modal disebut sekutu pasif. Ciri dan sifat CV :  1. sulit untuk menarik modal yang telah disetor 2. modal besar karena didirikan banyak pihak 3. mudah mendapatkan kridit pinjaman 4. ada anggota aktif yang memiliki tanggung jawab tidak terbatas dan ada yang pasif tinggal menunggu keuntungan 5. relatif mudah untuk didirikan 6. kelangsungan hidup perusahaan cv tidak menentu 3. Perseroan Terbatas / PT / Korporasi / Korporat Perseroan terbatas adalah organisasi bisnis yang memiliki badan hukum resmi yang dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi atau perseorangan yang ada di dalamnya. Di dalam PT pemilik modal tidak harus memimpin perusahaan, karena dapat menunjuk orang lain di luar pemilik modal untuk menjadi pimpinan. Untuk mendirikan PT / persoroan terbatas dibutuhkan sejumlah modal minimal dalam jumlah tertentu dan berbagai persyaratan lainnya. Ciri dan sifat PT :  1. kewajiban terbatas pada modal tanpa melibatkan harta pribadi 2. modal dan ukuran perusahaan besar 3. kelangsungan hidup perusahaan pt ada di tangan pemilik saham 4. dapat dipimpin oleh orang yang tidak memiliki bagian saham 5. kepemilikan mudah berpindah tangan 6. mudah mencari tenaga kerja untuk karyawan / pegawai 7. keuntungan dibagikan kepada pemilik modal / saham dalam bentuk dividen 8. kekuatan dewan direksi lebih besar daripada kekuatan pemegang saham 9. sulit untuk membubarkan pt 10. pajak berganda pada pajak penghasilan / pph dan pajak deviden  4. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)   Badan Usaha Milik Negara (atau BUMN) ialah badan usaha yang permodalannya seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh Pemerintah. Status pegawai badan usaha-badan usaha tersebut



adalah karyawan BUMN bukan pegawai negeri. BUMN sendiri sekarang ada 3 macam yaitu Perjan, Perum dan Persero. Perjan   Perjan adalah bentuk badan usaha milik negara yang seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah. Perjan ini berorientasi pelayanan pada masyarakat, Sehingga selalu merugi. Sekarang sudah tidak ada perusahaan BUMN yang menggunakan model perjan karena besarnya biaya untuk memelihara perjan-perjan tersebut sesuai dengan Undang Undang (UU) Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN. Contoh Perjan: PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api) kini berganti menjadi PT.KAI Perum Perum adalah perjan yang sudah diubah. Tujuannya tidak lagi berorientasi pelayanan tetapi sudah profit oriented. Sama seperti Perjan, perum di kelola oleh negara dengan status pegawainya sebagai Pegawai Negeri. Namun perusahaan masih merugi meskipun status Perjan diubah menjadi Perum, sehingga pemerintah terpaksa menjual sebagian saham Perum tersebut kepada publik (go public) dan statusnya diubah menjadi persero. Persero Persero adalah salah satu Badan Usaha yang dikelola oleh Negara atau Daerah. Berbeda dengan Perum atau Perjan, tujuan didirikannya Persero yang pertama adalah mencari keuntungan dan yang kedua memberi pelayanan kepada umum. Modal pendiriannya berasal sebagian atau seluruhnya dari kekayaan negara yang dipisahkan berupa saham-saham. Persero dipimpin oleh direksi. Sedangkan pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta. Badan usaha ditulis PT < nama perusahaan > (Persero). Perusahaan ini tidak memperoleh fasilitas negara. BUMN Mempunyai ciri-ciri : 1. Didirikan berdasarkan Undang-Undang yang berlaku dan dimiliki serta dikelola oleh pemerintah. 2. Didirikan dengan tujuan untuk melindungi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat. 3. Dibentuk untuk melaksanakan kebijaksanaan pemerintah. 4. Usahanya pada umumnya bersifat memebrikan pelayanan kepada masyarakat. 5. Di samping usaha bersifat komersial, BUMN menghasilkan produk berupa barang atau jasa untuk pemerintah yang karena sifat kerahasiaannya/keamanannya tidak diserahkan kepada perusahaan swasta. 5. Koperasi Koperasi adalah badan usaha yang berlandaskan asas-asas kekeluargaan. Koperasi mempunyai ciri-ciri : 1. Perkumpulan orang, 2. Pembagian keuntungan menurut perbandingan jasa yang dibatasi, 3. Tujuannya maringankan beben ekonomi anggotanya, memperbaiki kesejahteraan anggotanya, pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, 4. Modal tidak tetap, berubah menurut banyaknya simpanan anggota, 5. Tidak mementingkan pemasukan modal/pekerjaan usaha tetapi keanggotaan pribadi dengan prinsip kebersamaan, 6. Dalam rapat anggota tiap anggota masing-masing satu suara tanpa memperhatikan jumlah modal masing-masing, 7. Setiap anggota bebas untuk masuk/keluar (anggota berganti) sehingga dalam koperasi tidak terdapat modal permanen, 8. Seperti halnya perusahaan yang terbentuk Perseroan Terbatas (PT) maka Koperasi mempunyai bentuk Badan Hukum, 9.  Penanggungjawab koperasi adalah pengurus, 10. Koperasi bukan kumpulan modal beberapa orang yang bertujuan mencari laba sebesarbesarnya, 11. Koperasi adalah usaha bersama kekeluargaan dan kegotongroyongan. Setiap anggota berkewajiban bekerja sama untuk mencapai tujuan yaitu kesejahteraan para anggota, 12. Menjalankan suatu usaha, 13. Kerugian dipikul bersama antara anggota. Jika koperasi menderita kerugian, maka para anggota memikul bersama. Anggota yang tidak mampu dibebaskan atas beban/tanggungan kerugian. Kerugian dipikul oleh anggota yang mampu.



14. Efek Deflasi atau Inflasi terhadap Kebijakan Pemerintah Ketika terjadi Deflasi (kenaikan nilai mata uang, jumlah uang yang beredar menurun): Pemerintah akan menyetabilkan perekonomian dengan menurunkan suku bunga/diskonto, membeli surat-surat berharga, menurunkan pajak, dan menambah subsidi agar jumlah uang yang beredar meningkat Ketika terjadi Inflasi (penurunan nilai mata uang, jumlah uang yang beredar menurun): Pemerintah akan menyetabilkan perekonomian dengan menaikkan suku bunga/diskonto, menjual surat-surat berharga, menaikkan pajak, dan mengurangi subsidi agar jumlah uang yang beredar menurun. 15. Menghitung Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi http://ilmubisnisekonomi.blogspot.com/2015/06/contoh-soal-cara-menghitung-dan.html 16. Neraca Pembayaran http://suryantosmasatumlati.blogspot.com/2011/04/neraca-pembayaran.html 17. GDP, GNP, NI, PI, DI



Keterangan: GNP = Gross National Product NNP = Net National Product PN/NI = Pendapatan Nasional/National Income PI = Personal Income DI = Disposable Income TP = Transfer Payment C = Consume / konsumsi 18.