Materi Raker Ipnu [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KEPUTUSAN RAPAT KERJA CABANG PC IPNU KABUPATEN MAGELANG Nomor: 01/ Rakercab/IPNU/VIII/2019 Tentang TATA TERTIB RAPAT KERJA CABANG PC IPNU KABUPATEN MAGELANG Bismillahirrahmanirohim Rapat Kerja Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Kabupaten Magelang, tanggal 24 Agustus 2019 di Gedung PCNU Magelang, setelah: MENIMBANG : 1. Bahwa forum Rakercab IPNU memandang perlu adanya tata tertib; 2. Bahwa dalam memberikan landasan hukum pelaksanaan tata tertib Rakercab, maka dipandang perlu untuk disahkan dalam sebuah keputusan. MENGINGAT : 1. Peraturan Dasar dan Peraturan rumah tangga IPNU; 2. Hasil Konfercab XVIII Tahun 2019 di PP Roudhotut Tulab Tempuran. MEMPERHATIKAN : 1. Hasil Sidang Pleno Tata Tertib; 2. Saran – Saran yang disampaikan dalam sidang pleno tata tertib. Dengan senantiasa memohon petunjuk dan ridho Allah SWT, MEMUTUSKAN MENETAPKAN : 1. Mengesahkan tata tertib Rapat Kerja Cabang IPNU sebagaimana terlampir dalam keputusan ini; 2. Keputusan ini berlaku sejak tanggal di tetapkannya dan akan ditinjau kembali bila terdapat kekeliruan dalam pelaksanaan. Wallahul Muwaffiq ilaa Aqwamit-Thoriq Ditetapkan di Pada tanggal



: Mungkid : 24 Agustus 2019



PIMPINAN SIDANG PLENO TATA TERTIB RAKERCAB PC IPNU KABUPATEN MAGELANG



…………………… Ketua



…………………… Sekertaris



…………………… Anggota



PELANTIKAN PC IPNU IPPNU DAN RAKER / 1



TATA TERTIB RAPAT KERJA CABANG PC IPNU KABUPATEN MAGELANG BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 1. Forum ini bernama Rapat Kerja Cabang (Rakercab) PC IPNU Kabupaten Magelang. 2. Rapat Kerja Cabang ini diselenggarakan pada tanggal 24 Agustus 2019 bertepatan dengan 04 Dzulhijjah 1438 H di Kantor PC IPNU Kabupaten Magelang. 3. Rakercab PC IPNU Kabupaten Magelang dinyatakan sah apabila dihadiri sekurangkurangnya setengah lebih satu dari jumlah Pimpinan Anak Cabang yang sah. 4. Apabila poin 3 (tiga) tidak terpenuhi, maka Rakercab ditunda selama 1 x 15 menit dan setelah itu Rakercab dinyatakan sah. BAB II TUGAS DAN WEWENANG Pasal 2 Rakercab memiliki tugas: 1. Sebagai forum permusyawaratan untuk menilai perjalanan tahunan PC IPNU Kabupaten Magelang dan merumuskan perjalanan tahunan berikutnya. 2. Sebagai forum untuk membahas masalah-masalah organisasi yang bersifat khusus di tingkat cabang. 3. Semua keputusan yang dihasilkan dalam Rakercab bersifat mengikat. Pasal 3 Rakercab memiliki wewenang: 1. Mengadakan kegiatan-kegiatan pendukung. 2. Menetapkan keputusan lain yang dianggap perlu. BAB III PESERTA Pasal 4 Peserta Rakercab adalah: 1. Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Kabupaten Magelang. 2. Utusan Pimpinan Anak Cabang, berjumlah 2 (dua) orang. 3. Utusan Pimpinan Ranting, berjumlah 2 (dua) orang. BAB IV HAK DAN KEWAJIBAN PESERTA Pasal 5 Peserta mempunyai hak: 1. Mengemukakan usul, saran dan pendapat melalui pimpinan sidang. 2. Menggunakan fasilitas yang telah disediakan panitia. Pasal 6 Peserta mempunyai kewajiban: 1. Hadir dalam setiap acara yang telah ditetapkan. 2. Tidak menimbulkan keributan dan kegaduhan. 3. Mematuhi semua peraturan yang ditetapkan panitia pelaksana dan berkewajiban untuk memenuhi semua ketentuan yang diatur dalam tata tertib ini. 4. Menjaga nama baik organisasi.



PELANTIKAN PC IPNU IPPNU DAN RAKER / 2



BAB V PERSIDANGAN Pasal 7 1. Rakercab mempunyai kelengkapan sidang: a. Sidang Pleno b. Sidang Komisi 2. Sidang Pleno terdiri dari: a. Pleno Tatib b. Pleno Komisi 3. Sidang Komisi terdiri dari: a. Komisi Departemen b. Komisi Lembaga dan Badan 4. Komisi Rakercab dapat membentuk sub komisi apabila dianggap perlu. BAB VI PIMPINAN SIDANG Pasal 8 1. Pimpinan sidang pleno terdiri dari seorang ketua, seorang sekretaris dan seorang anggota dari unsur Pimpinan Cabang atas persetujuan peserta sidang. 2. Pimpinan sidang komisi dipilih dari dan oleh anggota komisi yang diusulkan oleh komisi yang bersangkutan. Pasal 9 Pimpinan sidang memiliki hak dan wewenang: 1. Menjaga kelancaran dan ketertiban sidang. 2. Mengatur alur pembicaraan. 3. Mendengar, menanggapi dan menjawab pertanyaan peserta sidang. 4. Menetapkan hasil keputusan yang sudah disepakati. BAB VII KUORUM DAN TATA CARA PENGAMBILAN KEPUTUSAN Pasal 10 1. Seluruh persidangan dinyatakan sah apabila dihadiri sekurang-kurangnya setengah lebih satu dari jumlah peserta Rakercab yang sah. 2. Jika poin 1 (satu) tidak terpenuhi, maka sidang diskors selama 1 x 15 menit dan setelah itu sidang dinyatakan sah. Pasal 11 1. Pengambilan keputusan diusahakan secara musyawarah untuk mufakat. 2. Apabila poin 1 (satu) tidak terpenuhi, maka keputusan sidang diambil melalui voting dan berdasarkan suara terbanyak. BAB VIII TATA CARA BERBICARA Pasal 12 Demi ketertiban dan kelancaran persidangan, tiap utusan berhak berbicara melalui pimpinan sidang. Pasal 13 1. Ketentuan mengenai waktu dan lamanya berbicara diatur oleh pimpinan sidang. 2. Bila berbicara melampaui waktu yang ditetapkan, pimpinan sidang MENGINGATKAN pembicara agar mengakhiri pembicaraannya dan pembicara harus mentaati peringatan tersebut. PELANTIKAN PC IPNU IPPNU DAN RAKER / 3



Pasal 14 Untuk efisiensi waktu, maka pembicara hendaknya langsung pada pokok persoalan dan disampaikan secara singkat dan jelas. Pasal 15 Setiap peserta dapat menyampaikan interupsi untuk meminta, mengajukan dan memberikan penjelasan tentang pokok masalah yang dibicarakannya. Pasal 16 1. Apabila seorang pembicara menyimpang dari pokok pembicaraan, maka pimpinan sidang dapat memperingatkan dan meminta supaya langsung pada pokok permasalahan. 2. Apabila pembicara dalam berbicara menggunakan kata-kata yang menyinggung pribadi seseorang, maka pimpinan sidang dapat memberikan nasihat dan memperingatkan agar pembicara menarik kembali kata-kata yang menyebabkan ia diberi peringatan. Pasal 17 1. Apabila seorang peserta melakukan perbuatan yang mengganggu ketertiban sidang, pimpinan sidang memperingatkan agar peserta tersebut menghentikannya. 2. Jika peringatan pada ayat 1 (satu) tidak diindahkan, pimpinan sidang dapat memerintahkan peserta tersebuut untuk meninggalkan ruangan sidang. BAB IX PENUTUP Pasal 18 1. Hal-hal yang belum diatur dalam tata tertib ini akan ditentukan kemudian oleh pimpinan sidang dengan memperhatikan peserta sidang. 2. Tata tertib ini berlaku sejak ditetapkan sampai dengan berakhirnya Rakercab.



Ditetapkan di : Magelang Pada Tanggal : 24 Agustus 2019



PIMPINAN SIDANG PLENO TATA TERTIB RAKERCAB PC IPNU KABUPATEN MAGELANG



…………………… Ketua



…………………… Sekertaris



…………………… Anggota



PELANTIKAN PC IPNU IPPNU DAN RAKER / 4



KEPUTUSAN RAPAT KERJA CABANG PC IPNU KABUPATEN MAGELANG Nomor: 02/ Rakercab/IPNU/VIII/2019 Tentang PROGRAM KERJA DEPARTEMEN PC IPNU KABUPATEN MAGELANG Bismillahirrahmanirohim Rapat Kerja Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Kabupaten Magelang, tanggal 24 Agustus 2019 di Gedung PCNU Magelang, setelah: MENIMBANG : 1. Bahwa forum Rakercab IPNU memandang perlu adanya Program Kerja Departemen; 2. Bahwa dalam memberikan landasan hukum pelaksanaan Program Kerja Departemen PC IPNU Kab. Magelang, maka dipandang perlu untuk disahkan dalam sebuah keputusan. MENGINGAT : 1. Peraturan Dasar dan Peraturan rumah tangga IPNU; 2. Hasil Konfercab XVIII Tahun 2019 di PP Roudhotut Tulab Tempuran. MEMPERHATIKAN : 1. Hasil Sidang Komisi Departemen; 2. Saran – saran yang disampaikan dalam Sidang Komisi Departemen. Dengan senantiasa memohon petunjuk dan ridho Allah SWT, MEMUTUSKAN MENETAPKAN : 1. Mengesahakan Program Kerja Departemen PC IPNU Kab. Magelang sebagaimana terlampir dalam keputusan ini; 2. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkanya dan akan ditinjau kembali bila terdapat kekeliruan dalam pelaksanaannya. Wallahul Muwaffiq ilaa Aqwamit-Thoriq Ditetapkan di Pada tanggal



: Mungkid : 24 Agustus 2019



PIMPINAN SIDANG KOMISI DEPARTEMEN RAKERCAB PC IPNU KABUPATEN MAGELANG



…………………… Ketua



…………………… Sekertaris



…………………… Anggota



PELANTIKAN PC IPNU IPPNU DAN RAKER / 5



RANCANGAN MATERI KOMISI DEPARTEMEN PC IPNU KABUPATEN MAGELANG



1. DEPARTEMEN ORGANISASI No 1



2



3



4



5



INDIKATOR KETERANGAN KEBERHASILAN Rapat Pleno PC Sirkulasi kebijakan Lancarnya sirkulasi Keterlibatan PAC Jangka pendek dan PAC dan penyerapan kebijakan dan secara maksimal spirasi penyerapan aspirasi Pembuatan KTA Legalitas Tertib administrasi Terbitnya KTA bagi Jangka pendek PC, PAC dan PR keanggotaan pengurus dan anggota IPNU Pendirian Mengaktifkan Berdirinya PAC IPNU Semua PAC IPNU Jangka panjang Pimpinan anak kembali PAC di semua kecamatan di seluruh Cabang IPNU di IPNU yang vakum di Kabupaten kecamatan aktif Kecamatan Magelang Tegalrejo, Ngablak dan Candimulyo Pendampingan Menjaga PAC Menambah kader Semua PAC tetap Jangka panjang PAC se- agar tetap aktif IPNU se-Kabupaten aktif Kabupaten dan tidak terjadi Magelang Magelang kevakuman Mengganti OSIS Mengenalkan Menambah kader Semua sekolah Jangka panjang dengan IPNU di IPNU di sekolah- IPNU Ma'arif menjadi (bekerjasama sekolah yang sekolah mendirikan dengan berbasis Ma'arif khususnya yang Pimpinan Departemen se-Kabupaten berada di bawah Komisariat IPNU Jaringan Magelang LP Ma’arif NU Sekolah dan Pesantren) KEGIATAN



TUJUAN



TARGET



WAKTU & TEMPAT



2. DEPARTEMEN JARINGAN SEKOLAH DAN PESANTREN No 1



2



NAMA KEGIATAN Sosialisasi dan bedah pedoman pendirian komisariat



Pembuatan KTA bagi pelajar yang bersekolah di bawah LP Ma’arif NU



INDIKATOR KETERANGAN KEBERHASILAN Mengembangkan Ada pemahaman yang Keterlibatan seluruh Jangka pemahaman sama dan muncul sekolah Ma’arif menengah tentang komisariat keinginan mendirikan mendirikan IPNU dan komisariat komisariat semenumbuhkan Kabupaten semangat mendirikan komisariat IPNU Legalitas Tertib administrasi Keterlibatan seluruh keanggotaan sekolah Ma’arif seIPNU di Kabupaten komisariat seMagelang TUJUAN



TARGET



PELANTIKAN PC IPNU IPPNU DAN RAKER / 6



WAKTU & TEMPAT



Kabupaten Magelang 3



4



5



6



No 1



Mengadakan pertemuan dengan Kepala LP Ma’arif di seluruh Kabupaten Magelang. Pendataan sekolah Ma’arif di tingkat SLTP dan SLTA dengan meminta data pada LP Ma’arif Kabupaten Magelang, Berkolaborasi dengan Departemen Kaderisasi dan PAC IPNU-IPPNU setempat, berkaitan dengan tindak lanjut pembentukan Komisariat pada Sekolah atau Pesantren yang telah siap. Melakukan pembinaan terhadap PAC (yang telah terbentuk Komisariat baru), untuk melakukan pendampingan dari awal hingga akhir.



Pendataan Sekolah Ma’arif di Kabupaten Magelang untuk mengetahui Sekolah yang sudah ber-IPNU dan yang belum.



3. DEPARTEMEN KADERISASI NAMA TUJUAN KEGIATAN Menyelenggaraka Penjaringan Kader n LAKMUD Potensial IPNU Cabang Kab Kab Magelang Magelang



INDIKATOR KETERANGAN KEBERHASILAN Tersedianya Kader Keterlibatan PAC Jangka IPNU yang Siap secara maksimal Menengah Berperan di Masyarakat Sebagai Pelopor TARGET



PELANTIKAN PC IPNU IPPNU DAN RAKER / 7



WAKTU & TEMPAT



No 2



4



5 6



7



No



No 1



2



NAMA KEGIATAN Pelatihan Perawatan Kader



TUJUAN



TARGET



Memahami Cara Merumuskan Perawatan Kader Program yang pas dan Menarik



Pembentukan tim Menciptakan Perawatan Kader wadah komunikasi dan konsolidasi IPNU dan para alumni Pelatihan Pelatih Menyediakan Kader Pelatih



Donatur tetap dari alumni untuk pengkaderan dan beasiswa Tersedia Pelatih



INDIKATOR KEBERHASILAN Muncul Kreativitas PC, PAC, PR, dan PK untuk membuat program kerja yang sesuai kebutuhan kader IPNU Memiliki donatur tetap dan orang tua asuh



KETERANGAN



WAKTU & TEMPAT



Jangka Menengah



Jangka Panjang



Kader Tiap PAC memiliki Jangka Pendek pelatih



Pembentukan Tim Menyediakan Tim Tersedia Pelatih Keterlibatan dalam Jangka Pendek Pelatih Cabang Pelatih Makesta Makesta tingkat Makesta cabang Mengadakan Menumbuhkan Menciptakan kader Kader IPNU Jangka Pelatihan jiwa IPNU yang bertanggungjawab menengah Kepemimpinan kepemimpinan mempunyai jiwa dalam tugasnya kader IPNU pemimpin



4. DEPARTEMEN KOMUNIKASI DAN INFORMASI NAMA TUJUAN TARGET KEGIATAN



5. DEPARTEMEN DAKWAH NAMA TUJUAN KEGIATAN “Gebyar Shalawat Menyemarakkan Pelajar NU peringatan Maulid Magelang” dalam Nabi Muhammad rangka saw dengan memperingati bershalawat Maulid Nabi Muhammad saw Ziarah ke makam Dalam rangka auliya, ulama tabarrukan serta wilayah Magelang melestarikan dan sekitar amaliah Nahdlatul Ulama



INDIKATOR KEBERHASILAN



KETERANGAN



INDIKATOR KETERANGAN KEBERHASILAN Terselenggaranya Terlaksananya Jangka panjang Gebyar Shalawat acara Gebyar dalam rangka Shalawat Pelajar memperingati Maulid NU magelang Nabi TARGET



Terselenggaranya Ziarah makam Auliya dan Ulama wilayah Magelang dan sekitar



Terlaksananya Jangka ziarah ke makam menengah auliya, ulama wilayah Magelang



PELANTIKAN PC IPNU IPPNU DAN RAKER / 8



WAKTU & TEMPAT



WAKTU & TEMPAT



No 3



4



5



No 1



2



NAMA TUJUAN KEGIATAN Wisata Religi; Dalam rangka Ziarah Wali tabarrukan serta Songo, Pendiri NU melestarikan amaliah Nahdlatul Ulama Khataman online Mendoakan dalam rangka kemajuan Harlah NU dan organisasi, Harlah IPNU keselamatan IPPNU Bangsa dan mendoakan muassis NU, IPNU IPPNU dengan lantaran al-Qur’an Sowan Kiai & Mempererat Pengasuh Ponpes hubungan IPNU wilayah Magelang IPPNU dengan para Kiai & Pengasuh Pondok Pesantren serta meminta nasehat & do’a



TARGET Terselenggaranya Wisata Religi



INDIKATOR KEBERHASILAN Terselenggaranya Wisata Religi



KETERANGAN



WAKTU & TEMPAT



Jangka panjang



Terselenggaranya Terlaksananya Jangka kegiatan khataman kegiatan khataman menengah online online



Terselenggaranya kegiatan sowan Kiai & Pengasuh Pondok Pesantren



6. DEPARTEMEN SENI DAN BUDAYA NAMA TUJUAN TARGET KEGIATAN Menyelenggarakn Media penyaluran Tumbuh semangat PORSENI tingkat potensi pelajar NU mengembangkan SMP/MTs dan kemampuan diri dan SMA/SMK/MA sesportifitas Kabupaten Magelang Pembuatan Mempromosikan IPNU IPPNU dapat konten kreaktif atau dikenal secara luas dalam bentuk lagu memeperkenalka baik pelajar maupun dan Vlog tentang n IPNU IPPNU di santri. seni budaya dan kalangan pelajar olahraga (yang secara luas yang dilakukan setiap kreaktif dan satu/dua bulan inovatif, dan sekali yang di sebagai wadah mulai launcing bagi pelajar dan lagu pertama santri untuk dalam acara mengembangkan pelantikan IPNU pontesi dan bakat.



Terlaksananya Jangka kegiatan sowan Kiai menengah & Pengasuh Pondok Pesantren



INDIKATOR KETERANGAN KEBERHASILAN Keterlibatan PAC Jangka panjang dan PK secara maksimal



Ketertarikan dan Jangka pendek keikut sertaan pelajar untuk mengikuti organisasi IPNU dan IPPNU



PELANTIKAN PC IPNU IPPNU DAN RAKER / 9



WAKTU & TEMPAT



3



4



5



IPPNU 24 agustus 2019) Talkshow Bincang Seni Budaya dengan menghadirkan budayawan



Agar para pelajar dapat tau dan cinta terhadap seni dan budaya yang ada di indonesia , agar bisa dilestarikan Turnamen Futsal Agar para pelajar dan Volly atau santri memiliki kesadaran dan tumbuhnya rasa dan kesadaran pentingnya olahraga. Festival Seni Menampilkan Budaya kreativitas para pelajar dan santri di magelang dalam ajang festival guna menumbuhkan rasa cinta terhadap seni dan budaya.



IPNU-IPPNU Kab.Magelang sekitarnya



di Terselenggarakann dan ya acara tersebut



jangka menengah



Seluruh anggota IPNU Terselenggaranya IPPNU di Kabupaten acara tersebut Magelang



jangka panjang



Seluruh anggota IPNU Terselenggaranya IPPNU di Kabupaten acara tersebut Magelang



jangka panjang



Ditetapkan di : Magelang Pada Tanggal : 24 Agustus 2019



PIMPINAN SIDANG KOMISI DEPARTEMEN PC IPNU KABUPATEN MAGELANG



…………………… Ketua



…………………… Sekertaris



…………………… Anggota



PELANTIKAN PC IPNU IPPNU DAN RAKER / 10



KEPUTUSAN RAPAT KERJA CABANG PC IPNU KABUPATEN MAGELANG Nomor: 03/ Rakercab/IPNU/VIII/2019 Tentang PROGRAM KERJA BIDANG LEMBAGA DAN BADAN PC IPNU KABUPATEN MAGELANG Bismillahirrahmanirohim Rapat Kerja Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Kabupaten Magelang, tanggal 24 Agustus 2019 di Gedung PCNU Magelang, setelah: MENIMBANG : 1. Bahwa forum Rakercab IPNU memandang perlu adanya Program Kerja Bidang Lembaga dan Badan; 2.



Bahwa



dalam



memberikan



landasan



hukum



pelaksanaan Program Kerja Bidang Lembaga dan Badan PC IPNU Kab. Magelang, maka dipandang perlu untuk disahkan dalam sebuah keputusan. MENGINGAT



: 1.



Peraturan Dasar dan Peraturan rumah tangga IPNU;



2.



Hasil Konfercab XVIII Tahun 2019 di PP Roudhotut Tulab Tempuran.



MEMPERHATIKAN



: 1. 2.



Hasil Sidang Komisi Lembaga dan Badan; Saran – saran yang disampaikan dalam Sidang Komisi Lembaga dan Badan.



Dengan senantiasa memohon petunjuk dan ridho Allah SWT, MEMUTUSKAN MENETAPKAN



: 1.



Mengesahakan Program Kerja Bidang Lembaga dan Badan PC IPNU Kab. Magelang sebagaimana terlampir dalam keputusan ini;



2.



Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkanya dan akan ditinjau kembali bila terdapat kekeliruan dalam pelaksanaannya.



Wallahul Muwaffiq ilaa Aqwamit-Thoriq Ditetapkan di Pada tanggal



: Mungkid : 24 Agustus 2019



PIMPINAN SIDANG KOMISI LEMBAGA DAN BADAN RAKERCAB PC IPNU KABUPATEN MAGELANG



…………………… Ketua



…………………… Sekertaris



…………………… Anggota



PELANTIKAN PC IPNU IPPNU DAN RAKER / 11



RANCANGAN MATERI KOMISI LEMBAGA DAN BADAN PC IPNU KABUPATEN MAGELANG



1. LEMBAGA CBP NO 1



2



3



4



5



6



NAMA KEGIATAN Pembentukan PROV Pelatihan Administrasi



TUJUAN Pendisiplinan Internal



Memahamkan peraturan Administrasi CBP kepada anggota Seminar Memahamkan Penanggulangan kepada anggota Narkoba dan anti tentang bahaya Terorisme Narkoba dan Terorisme sehingga dapat menanggulanginy a Pelatihan Bela Menumbuhkan Negara semangat Patriotisme terhadap anggota khususnya dan umumnya pelajar NU DIKLATAMA Membentuk watak pelajar NU yang memiliki kepedulian tinggi terhadap masyarakat dan rasa cinta tanah air dan juga membentuk DKAC & DKK CBP Se Kabupaten Magelang DIKLATMAD Kader CBP melanjutkan jenjang kaderisasi dan menghasilkan kader yang memiliki integritas, berwawasan luas, kritis, militan, serta mampu mengembangkan



INDIKATOR KETERANGAN KEBERHASILAN Anggota Disiplin Tim Provost Jangka pendek dengan adanya tim Terbentuk Provost Anggota Paham Anggota dapat Jangka pendek peraturan membuat Administrasi CBP administrasi sesuai aturan Anggota paham Anggota dapat Jangka Menengah tentang bahaya menggulangi Narkoba dan ancaman Narkoba Terorisme dan Terorisme TARGET



Memiliki kader yang Anggota Cinta tanah Jangka Meegah militan, memiliki jiwa air Patriot, dan cinta tanah air



Terciptanya DKAC & DKAC & DKK Se Jangka panjang DKK se- Kabupaten Kabupten Magelang Magelang terbentuk dan berjalan



Kader CBP memiliki Terbentuknya integritas, kepengurusan baru berwawasan luas, kritis, militan, serta mampu mengembangkan organisasi. Dan siap menjadi pengurus



Jangka panjang



PELANTIKAN PC IPNU IPPNU DAN RAKER / 12



WAKTU & TEMPAT



NO



7



8



9



10



11



NAMA KEGIATAN



TUJUAN



organisasi. Serta menyiapkan kader untuk menjadi pengurus periode selanjutnya Pelatihan Lalu - Memahamkan Lintas anggota tentang kelalulintasan, sebagai bekal melaksanakan tugas Pelatihan Search Memahamkan & Rescue aggota tentang tata cara pencarian dan pertolongan bencana sebagai bekalmenjalankan tugas. Bersih Gunung Mengurangi jumlah sampah yang ada di gunung sehingga dapat menimbulkan nuansa gunung yang lebih bersih dan juga menumbuhkan rasa kepedulian dan cinta terhadap alam Bersih kantor Menjadikan kantor IPNU-IPPNU menjadi lebih bersih dan nyaman. Sosialisasi Online Men sosialisasikan CBP dengan memanfaatkan teknologi sehingga masyarakat luas paham tentang CBP



INDIKATOR KEBERHASILAN



TARGET



KETERANGAN



Anggota memahami peraturan ke Lalu – lintas an sehingga dapat optimal dalam melaksanakan tugas



Anggota siap Jangka menengah menjalankan tugas yang berkaitan dengan ke lalulintasan



Anggota memahami dan mengerti tata cara pencarian dan pertolongan bencana sehingga dapat optimal dalam menjalankan tugas.



Anggota siap Jangka menengah menjalankan tugas yang berkaitan dengan Search & Rescue



timbulnya nuansa Gunung bersih, Jangka Menengah gunung yang lebih anggota peduli bersih dan juga terhadap alam tumbuhnya rasa kepedulian dan cinta terhadap alam



kantor IPNU-IPPNU Kantor IPNU – Jangka pendek menjadi lebih bersih IPPNU nyaman dan nyaman. digunakan



Masyarakat luas Pahamnya Jangka menengah mengenal tentang masyarakat luas CBP melalui media mengenai CBP sosial



PELANTIKAN PC IPNU IPPNU DAN RAKER / 13



WAKTU & TEMPAT



NO 12



NAMA KEGIATAN Pelatihan Jurnalistik



13



Sosialisasi Offline



14



Kemah Bakthi



INDIKATOR KETERANGAN KEBERHASILAN Melatih anggota Anggota dapat Anggota Jangka menengah mengenai berpartisipasi berpartisipasi Jurnalistik menyiarkan informasi menyiarkan sehingga anggota yang benar dan akurat informasi yang dapat benar dan akurat berpartisipasi menyiarkan informasi yang benar dan akurat Men Masyarakat luas Pahamnya Jangka menengah sosialisasikan mengenal tentang masyarakat luas CBP sehingga CBP secara langsung mengenai CBP masyarakat luas paham tentang CBP Menyambung tali Terjalinya tali Pelajar NU Jangka panjang silaturahim antar silaturahim antar berprestasi pelajar NU, pelajar NU, menumbuhkan tumbuhnya jiwa jiwa sportif dan sportif dan pelajar NU juga menciptakan berlomba dalam pelajar NU yang berprestasi berdaya saing TUJUAN



TARGET



WAKTU & TEMPAT



2. LEMBAGA EKONOMI DAN KEWIRAUSAHAAN No 1



NAMA TUJUAN TARGET KEGIATAN Menjual aksesoris Untuk menambah Seluruh anggota IPNU (kaos, ganci, jaket eksistensi KABUPATEN IPNU) keberadaan IPNU MAGELANG di Kabupaten Magelang



2



KALENDA (kalender beragenda)



3



E-LINK (Enterpreneur Link)



Membuat kalender bernuansa IPNUIPPNU yang ada di Kabupaten Magelang Pelatihan kewirausahaan berupa enterpreneur mini class yang menjadi wadah



INDIKATOR KEBERHASILAN Menumbuhkan rasa bangga terhadap IPNU Kabupaten Magelang



KETERANGAN



Seluruh anggota IPNU Memberitahukan KABUPATEN kepada MAGELANG masayarakat akan ber-IPNU



Seluruh anggota PC Menumbuhkemban Perlu kerjasama IPNU KABUPATEN gkan jiwa antar semua MAGELANG kewirausahaan. devisi.



PELANTIKAN PC IPNU IPPNU DAN RAKER / 14



WAKTU & TEMPAT



untuk berbagai pengalaman, khususnya dibidang kewirausahaan.



No 1



No 1



2



3



3. LEMBAGA PERS NAMA TUJUAN KEGIATAN Membuat Project - Mengubah wajah pelajar Pelajar Teladan NU khusunya di Kabupaten Magelang dengan menunjukkan berbagai prestasi yang dimiliki - Memfasilitasi ekpresi pelajar NU di Kabupaten Magelang lewat media - Menampung minat pelajar NU di Kabupaten Magelang terhadap dunia Jurnalistik -



TARGET



INDIKATOR KEBERHASILAN Tercapainya wajah - Maraknya IPNU IPPNU sebagai informasi positif gambaran pelajar seputar IPNU IPPNU teladan di era milenial - Maraknya hashtag #pelajarteladan Berhasil bekerjasama dengan berbagai media nasional



KETERANGAN



WAKTU & TEMPAT



Jangka panjang



-



4. LEMBAGA KOMISARIAT PERGURUAN TINGGI NAMA TUJUAN TARGET INDIKATOR KEGIATAN KEBERHASILAN Membangun komunikasi dengan PMII Membangun kerjasama dengan perguruan tinggi di Kab.Magelang Mengakomodir anggota IPNUIPPNU ke kelas kaderisasi perguruan tinggi



KETERANGAN



PELANTIKAN PC IPNU IPPNU DAN RAKER / 15



WAKTU & TEMPAT



5. BADAN STUDENT CRISIS CENTER No 1



No



NAMA KEGIATAN MAWACITA 1 (Madrasah Wacana Intelektual)



TUJUAN



TARGET



INDIKATOR KEBERHASILAN



KETERANGAN



WAKTU & TEMPAT



- Peserta dapat meneruskan apa yang mereka peroleh dari kegiatan MAWACITA Tahap 1 ke anggotanya di tingkat ranting. - Semakin peka nya anggota terhadap permasalahan dan kondisi sosial masyarakat. - Tercetusnya wacana pengembangan intelektual anggota. - Membentuk anggota sebagai problem solving dimanpun anggota tersebut itu berada.



6. BADAN HUMANITY CENTER NAMA TUJUAN TARGET KEGIATAN



INDIKATOR KEBERHASILAN



KETERANGAN



Ditetapkan di : Magelang Pada Tanggal : 24 Agustus 2019 PIMPINAN SIDANG KOMISI LEMBAGA DAN BADAN PC IPNU KABUPATEN MAGELANG



…………………… Ketua



…………………… Sekertaris



…………………… Anggota



PELANTIKAN PC IPNU IPPNU DAN RAKER / 16



WAKTU & TEMPAT



KEPUTUSAN RAPAT KERJA CABANG PC IPNU KABUPATEN MAGELANG Nomor: 04/ Rakercab/IPNU/VIII/2019 Tentang PENGESAHAN HASIL SIDANG KOMISI PC IPNU KABUPATEN MAGELANG Bismillahirrahmanirohim Rapat Kerja Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Kabupaten Magelang, tanggal 24 Agustus 2019 di Gedung PCNU Magelang, setelah: MENIMBANG : 1. Bahwa forum Rakercab IPNU memandang perlu adanya Pengesahan Hasil Sidang Komisi; 2. Bahwa dalam memberikan landasan hukum pelaksanaan Hasil Sidang Komisi, maka dipandang perlu untuk disahkan dalam sebuah keputusan. MENGINGAT : 1. Peraturan Dasar dan Peraturan rumah tangga IPNU; 2. Hasil Konfercab XVIII Tahun 2019 di PP Roudhotut Tulab Tempuran. MEMPERHATIKAN : 1. Hasil Sidang Komisi Departemen dan Komisi Lembaga dan Badan; 2. Saran – saran yang disampaikan dalam Sidang Pleno Pengesahan Hasil Sidang Komisi. Dengan senantiasa memohon petunjuk dan ridho Allah SWT, MEMUTUSKAN MENETAPKAN : 1. Mengesahakan Hasil Sidang Komisi sebagaimana terlampir dalam keputusan ini; 2. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkanya dan akan ditinjau kembali bila terdapat kekeliruan dalam pelaksanaannya. Wallahul Muwaffiq ilaa Aqwamit-Thoriq Ditetapkan di Pada tanggal



: Mungkid : 24 Agustus 2019



PIMPINAN SIDANG PLENO PENGESAHAN HASIL SIDANG KOMISI RAKERCAB PC IPNU KABUPATEN MAGELANG



…………………… Ketua



…………………… Sekertaris



…………………… Anggota



PELANTIKAN PC IPNU IPPNU DAN RAKER / 17