MATERI Tata Cara Akun Dan Pendaftaran HTel [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KANTOR PERTANAHAN KOTA DENPASAR



TATA CARA PENDAFTARAN AKUN MITRA JASA KEUANGAN DAN PROSES PENDAFTARAN LAYANAN HAK TANGGUNGAN ELEKTRONIK



KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG / BADAN PERTANAHAN NASIONAL



Persyaratan Pendaftaran Akun Jasa Keuangan Pendaftaran Akun Bank Tata Cara Pembuatan Akun 1) Administrator pusat suatu Bank diverifikasi oleh Kementerian ATR/BPN 2) Administrator pusat dapat membuat akun administrator kantor cabang suatu Bank 3) Administrator kantor cabang selanjutnya membuat akun operator layanan HT-el di kantor cabang yang bersangkutan 4) Akun operator saja yang dapat mengoperasikan layanan elektronik



Persyaratan Administrator Pusat 1) 2) 3) 4)



NPWP Perusahaan Scan Akta Pendirian Perusahaan Scan KTP calon admin Scan SK pengangkatan sebagai pegawai 5) Surat Penunjukan sebagai admin HT elektronik dari pimpinan perusahaan 6) Scan foto berwarna latar merah (formal).jpg 7) Scan logo perusahaan .jpg



Persyaratan Operator Cabang 1) Scan KTP calon operator 2) Scan SK pengangkatan sebagai pegawai 3) Surat penunjukan sebagai operator layanan HT elektronik dari pimpinan perusahaan 4) Scan foto berwarna latar merah (formal).jpg



2



SK Penunjukan



01



Tahap Awal Pembuatan Akun Administrator Pusat 1) Untuk pendaftaran administrator pusat diawali dengan SK penunjukan petugas yang bertanggung jawab. Dalam hal ini sebagai Administrator Pusat, Administrator Cabang, Operator, dan Supervisor.



3



Tata Cara Pembuatan Akun Administrator Pusat Jasa Keuangan 01



Untuk Daftar Akun Baru/ Akun Admin Pusat Pada Jasa Keuangan (mitra.atrbpn.go.id)



02



Kelengkapan Dari Akun Administrator Pusat 1) 2) 3) 4)



NPWP Perusahaan Scan Akta Pendirian Perusahaan Scan KTP calon admin Scan SK pengangkatan sebagai pegawai 5) Surat Penunjukan sebagai admin HT elektronik dari pimpinan perusahaan 6) Scan foto berwarna latar merah (formal) 7) Scan logo perusahaan 03 Jika Jasa Keuangan Sudah Memiliki Akun Admin Pusat dan Akan Mengelola Akun Di Bawahnya.



4



Tampilan Awal Untuk Pendaftaran Akun Jasa Keuangan 01



Pendaftaran Akun Admin Pusat Di Awali Dengan Input Nomor NPWP Dari Kantor Jasa Keuangan.



02



Nama Perusahaan yang Di Input Harus Sesuai Dengan Akta Pendirian atau SK Perubahan Terakhir.



03



Akta Pendirian Yang Diinput Pada Kolom Akta Pendirian Ini Adalah Nomor Dari Akta/SK Perubahan Terakhir.



02



Tanggal Akta Pendirian Yang Diinput Pada Kolom Tanggal Akta Pendirian Ini Adalah Tanggal Dari Akta/SK Perubahan Terakhir.



5



Tampilan Awal Untuk Pendaftaran Akun Jasa Keuangan 01



02



03



Email Yang Di Daftarkan Adalah Email Dari Kantor Jasa Keuangan.



Nomor HP/ Nomor Tlp Dari Kantor Jasa Keuangan.



Alamat Perusahaan Yang Diinput Sesuai Dengan Alamat Tempat Jasa Keungan Berada.



04



ID Pengguna Dan Kata Sandi Adalah ID/User Name Dan Kata Sandi Yang Akan Di Gunakan Saat Akan Login/Masuk Pada Aplikasi.



05



Untuk Surat Permohonan Aktivasi Akun Administrator Pusat Dapat Di Download Disini.



06



Jika Sudah Melengkapi Keseluruhan Data Yang Di Minta Aplikasi, Unduh Surat Permohonan Aktivasi Akun Proses Akhir Kirim Data Administrator Pusat.



6



Surat Permintaan Aktivasi Akun Administrator 01 04 Ditujukan kepada Kantor



Pertanahan sesuai lokasi Jasa Keuangan



02



03



Contoh Untuk Surat Permintaan Aktivasi Akun Administrator Pusat Yang Di Dapat Saat Melengkapi Pembuatan Akun Administrator Pusat.



Nama:



Atasan yang menunjuk Admin/ Kepala kantor jasa keuangan NIK : Nomor Induk KTP Jabatan: Adalah Jabatan pada Kantor Jasa Keuangan. Alamat : Alamat Dari Kantor Jasa Keuangan Sesuai Dengan SK Oprasional/Akta Perubahan Terakhir. Email : Email Dari Kantor Jasa Keuangan. No.Tlp: Adalah Nomor Telpon Dari Kantor Jasa Keuangan.



Penanda Tangan Adalah Kepala/Pejabat Dari Kantor Jasa Keuangan Yang Berwenang



7



Jika Sudah Melengkapi Pendaftaran Akun Awal Dan Menyelesaikan Pada Tombol Kirim, Maka Jasa Keuangan Dapat Login/Masuk Pada Aplikasi Dengan User Yang Dibuat Sebelumnya Dengan Url https://mitra.atrbpn.go.id ,Untuk Melengkapi Profile Bank, dan Validasi Akun.



Tampilan Awal Saat Login Pada Aplikasi https://mitra.atrbpn.go.id Untuk Melengkapi akun jasa keuangan, dapat di lakukan pada tools Data Jasa Keuangan, Kantor oprasional, setelah itu lengkap dapat di validasi melalui tools Validasi.



8



Lampiran Permohonan Aktivasi



Setelah Berhasil Memvalidasi Akun Jasa Keuangan Pada https://mitra.atrbpn.go.id Maka Jasa Keuangan Dapat Mengunduh Lampiran Permintaan Aktivasi Akun di Tampilan Tombol Validasi. Lampiran Ini di gunakan sebagai kelengkapan dokumen yang akan di kirim ke Kantor Pertanahan sesuai lokasi jasa keuangan, Dan Menunggu Akun Untuk Di Verifikasi.



9



Tata Cara Pembuatan Akun Admin Cabang



Tools Untuk Pembuatan Akun Administrator Cabang



Tools Untuk Pembuatan Akun Oprator Dan Supervisor Pusat



10



Tampilan Untuk Pembuatan Akun Admin Cabang



Setelah Akun Administrator Pusat Jasa Keuangan Terverifikasi Pada https://mitra.atrbpn.go.id. Maka Tugas Dari administrator pusat adalah membuatkan akun administrator untuk cabang melalui Tools + Kantor Oprasional Baru



11



Tampilan Untuk Pembuatan Akun Oprator Pusat/Cabang



Setelah Akun Administrator Pusat /Cabang Jasa Keuangan Tervalidasi Pada https://mitra.atrbpn.go.id. Maka Tugas Dari administrator pusat/Cabang adalah membuatkan akun Oprator dan Supervisor untuk Cabang/Pusat melalui Tools + User Kantor Oprasional Baru .



12



Alur Perjalanan Berkas Hak tanggungan Secara Elektronik PPAT Melakukan Pengecekan Sertipikat sebelum melakukan Pembuatan Akta HT



01



02



Jika Ada Kesalahan Akan Di Tolak Oleh Pihak Bank PPAT Login Ke Aplikasi Mitra



1 Membuat Kode Akta



2



Jika Ada Kesalahan Akan Di Tolak ASN



01



3



Pengisian Data Digital Akta



Download Surat Pengantar Akta



5 Scan 4Akta yang telah dibuat dan ditandatangani



Jasa Keuangan Login Ke Aplikasi htel.atrbpn.go.id



Upload Akta yg telah digabung dengan surat pengantar



Jasa Keuangan



Kantor Pertanahan Kota Denpasar



Jasa Keuangan Membuat Berkas HT Elektronik



04 Melakukan Pembayaran dan menunggu penerbitan HT Selama 7 Hari Kerja



02



Jasa Keuangan Memeriksa Akta HT Elektronik



03



Menerima SPS Pembayaran Kode Biling HT Elektronik



05



13



1. Pilih Kantor Wilayah



2. Pilih Kantor Pertanahan 3. Klik Berkas Baru



1. Nama PPAT 2. Nomor Akta 3. Kode Akta



1. Pilih PPAT 2. Isi Nomor Akta 3. Isi Kode Akta



1. Unggah form. permohonan



2. Unggah apabila ada dokumen lain (contoh: surat keterangan beda nama, dll)



3. Klik lanjut



CONTOH SURAT PERMOHONAN



Data Operator Jasa Keuangan Data Admin Jasa Keuangan/Kepala kantor jasa keuangan



Data objek HT/ bidang tanah Kelengkapan berkas permohonan



Ditahap ini Bank melakukan pengecekan tiap dokumen yang dilampirkan/diunggah oleh PPAT



1. Centang pernyataan



2. Klik lanjut



Klik lanjut



Refresh NTPN apabila SPS sudah dibayar namun NTPN tidak keluar



Kirim ulang apabila sps tidak/belum masuk ke email supervisor



Klik lanjut



TERIMA KASIH