14 0 407 KB
Kode Unit
: S.9421 00.001.010.01
Judul Unit
: Melakukan komunikasi kepada Supervisor K3 Konstruksi di Tempat Kerja
Proyek
: Pembangunan RSUD dr. Soewandhie Surabaya
RENCANA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA KONTRAK (RK3K) A. KEBIJAKAN K3 Kami selaku penyedia berkomitmen untuk menerapkan K3 berdasarkan skala risiko dan peraturan perundang – undangan K3 yang sebelumnya telah disusun yang nantinya dilaksanakan secara konsisten. Untuk Kebijakan yang kami tetapkan berdasarkan penyusunan Peraturan Perundang – undangan dan persyaratan lain terkait dengan K3 sebelumnya.
B. Struktur Organisasi
C. PERENCANAAN K3 Perencanaan K3 berdasarkan identifikasi awal Pekerjaan Galian Basement. Identifikasi awal meliputi : Identifikasi Bahaya, Pengendalian Bahaya Resiko, Program dan Sasaran K3, dan Biaya K3. Adapun beberapa sampel yang sebelumnya di identifikasi bisa dilihat pada tabel dibawah.Penentuan nilai kekerapan atau frekuensi terjadinya risiko K3 Konstruksi, seperti dinyatakan pada tabel 1. Tabel 1. Nilai Kekerapan Terjadinya Risiko K3 Konstruksi
Penentuan nilai keparahan atau kerugian atau Dampak Kerusakan akibat risiko K3 Konstruksi, berdasarkan penilaian seperti tabel 2. Tabel 2. Nilai Keparahan atau Kerugian Dampak Kerusakan Akibat Risiko K3 Konstruksi
C.1
Identifikasi Bahaya, Penilaian Risisko, Skala Prioritas, Pengendalian Risiko K3,
dan Penanggung Jawab sesuai Format pada tabel 3.
Tabel 3. Identifikasi Bahaya, Penilaian Risiko, Skala Prioritas, Pengendalian Risiko K3, dan Penanggung Jawab
C.2
Pemenuhan Perundang – Undangan dan Persyaratan Lainnya Daftar Peraturan Perundang – Undangan dan Persyaratan K3 Konstruksi yang telah
disusun dan dirangkum
sebelumnya
dijadikan
sebagai
acuan
melaksanakan SMK3 Konstruksi. Untuk lebih jelasnya bisa melihat tabel 4. Tabel 4. Pemenuhan Perundang – Undangan Berdasarkan Item Pekerjaan Item Pekerjaan 1 .
Pekerjaan Galian Basement
Hal - Hal Kegiatan Dalam Pekerjaan 1.
Acuan Peraturan Perundang Undangannya yang Digunakan
Pembuatan dan Pendirian Rambu - Rambu K3 (Pekerjaan Galian Basement) Menyiapkan Kelengkapan APD dan P3K pada sebelum Pekerjaan Dimulai Pendirian Alat Berat Excavator dan Pengamannya Selama Pekerjaan Galian Alat Berat Excavator Perlu Dicek dan Dilakukan Pemeliharaan. Untuk menghindari Mesin Bergerak Secara Tiba Tiba
Permenakertrans No. 1 Tahun 1980 Bab 15 Pasal 99
5.
Penggunaan Alat Berat Loading Untuk Mengangkut Hasil Tanah Galian
Permenakertrans No. 1 Tahun 1980 Bab 7 Pasal 42 Permenakertrans No. 1 Tahun 1980 Bab 7 Pasal 43 Permenakertrans No. 1 Tahun 1980 Bab 8 Pasal 50
6.
Penggunaan Turap Pada Pekerjaan Galian Basement. Metode yang diapakai bisa menggunakan pemancangan Pemberian Penerangan yang Cukup Pekerjaan Galian Basement Baik di Waktu Normal Maupun Petang
Permenakertrans No. 1 Tahun 1980 Bab 9 Pasal 65 Permenakertrans No. 1 Tahun 1980 Bab 10 Pasal 67
Selama Proses Pekerjaan
Permenakertrans No. 1 Tahun 1980 Bab 8
2.
3. 4.
7.
8.
Permenakertrans No. 1 Tahun 1980 Bab 15 Pasal 99 Permenakertrans No. 1 Tahun 1980 Bab 7 Pasal 42 Permenakertrans No. 1 Tahun 1980 Bab 7 Pasal 43 Permenakertrans No. 1 Tahun 1980 Bab 8 Pasal 45
Permenakertrans No. 1 Tahun 1980 Bab 9 Pasal 65
Galian Basement Memastikan Tidak Ada Orang Yang Memasuki Wilayah Proyek Tanpa Ada Perizinan atau Tempat Kerja Telah Diperiksa dan Bebas dari Bahaya.
C.3
Pasal 45 Ayat 2 Permenakertrans No. 1 Tahun 1980 Bab 9 Pasal 60
Sasaran dan Program K3
C.3.1 Sasaran 1. Sasaran Umum Nihil Kecelakaan Kerja yag Fatal (Zero Fatal Accidents) pada Pekerjaan Konstruksi Galian Basement Pada Kondisi Tanah Labil. 2. Sasaran Khusus : Sasaran khusus adalah sasaran rinci dari setiap pengendalian risiko yang disusun guna tercapainya Sasaran Umum, contoh sebagaimana Tabel 5. Penyusunan Sasaran dan Program K3 C.3.2 Program K3 Program K3 meliputi sumberdaya, jangka waktu, indikator pencapaian, monitoring, dan penanggung jawab, contoh Tabel.5
Tabel 5. Penyusunan Sasaran dan Program K3