Mengenal Istilah PCM Dan MC0 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Kali ini kitasipil akan membahas mengenai PCM atau Pre Construction Meeting atau rapat pra pelaksanaan pekerjaan ini tidak boleh disepelekan dalam pekerjaan konstruksi, karena dalam pelaksanaan proyek dapat mengatasi kendala-kendala dilapangan.



Gambar illustrasi PCM atau



Pre Construction Meeting



Rapat persiapan pelaksanaan pekerjaan (pre construction meeting) merupakan pertemuan yang diselenggarakan oleh unsur-unsur yang terkait dengan pelaksanaan kegiatan seperti pihak Direksi Pekerjaan sebagai unsur pengendalian, Direksi Teknis sebagai pengawas teknis, dan penyedia jasa sebagai pelaksana pekerjaan, wakil masyarakat setempat dan instansi terkai guna menyamakan presepsi tersebut seluruh dokumen kontrak dan membuat kesepakatan tersebut hal-hal penting yang belum terdapat dalam dokumen kontrak maupun kemungkinan-kemungkinan kendala yang akan terjadi dalam pelaksanaan pekerjaan.



Pelaksanaan PCM harus diselengarakan paling lambat 7 (tujuh) hari sejak diterbitkannya SPMK / Surat Perintah Mulai Kerja. Rapat PCM dituangkan dalam Berita Acara dan ditanda tangani oleh 3 (tiga) pihak; Direksi Pekerjaan, Wakil Direksi Pekerjaan dan Penyedia jasa. Berita Acara Rapat Persiapan Pekerjaan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari Dokumen Kontrak yang berlaku. Hal-hal yang perlu dibahas dan disepakati dalam rapat persiapan pelaksanaan konstruksi antara lain: 1. Stuktur organisasi proyek 2. Penyamaan presepsi tentang pasal-pasal yang tertuang dalam dokumen kontrak



3. Usulan-usulan perubahan mengenai isi dalam pasal-pasal dokumen kontrak 4. Pendekatan kepada masyarakat dan pemerintah daerah setempat mengenai rencana kerja. 5. Pembahasan prosedur administrasi penyelenggaraan pekerjaan. 6. Presentasi penyedia jasa dalam rencana penanganan pekerjaan melalui program untuk penyedia jasa (Rencana Mutu Kontrak). 7. Presentasi Konsultan Pengawas tentang prosedur pengawasan pekerjaan berdasarkan uraian kegiatan pekerjaan penyedia jasa. 8. Pembahasan kendala yang diperkirakan akan timbul, dan rencana penangananya 9. Penetapan masa berlaku ijin kerja (request) dan pemaparan metode kerja yang akan digunakan 10. Masalah-masalah lapangan terkait metode pekerjaan, ruang milik jalan lokasi Quary, lokasi Base Camp 11. Rencana pemeliharaan dan pengaturan lalu lintas 12. Pembahasan tentang tanggungjawab masing-masing unsur yang terkait dalam pelaksanaan pekerjaan, 13. Pembahasan tentang pembayaran prestasi pekerjaan dan syarat-syarat yang diusulkan untuk pelaksanaan pembayaran 14. Fasilitas pendukung yang akan diberikan oleh pemberi pekerjaan (SATKER) 15. Hal-hal yang belum jelas tertuang dalam kontrak Apabila saat pelaksanaan PCM, keberadaan konsultan supervisi belum tersedia di lapangan, maka Rapat Persiapan Pekerjaan tetap dilaksanakan, Berita Acara Rapat Persiapan Pekerjaan harus disampaikan oleh konsultan supervisi untuk dipedomani. Dalam hal konsultan supervisi memiliki pandangan yang berbeda dengan hasil Rapat Persiapan Pekerjaan yang telah ditetapkan, maka persamaan presepsi dapat dilakukan pada rapat-rapat koordinasi yang dilaksanakan pada tahap selanjutnya. Demikian pembahasan Kitasipil mengenai rapat pra pelaksanaan pekerjaan atau pre construction meeting (PCM). Semoga bermanfaat..



Mutual Check Nol adalah suatu bentuk laporan setiap jenis item uraian pekerjaan yang dilengkapi dengan Berita Acara Pemeriksaan Lapangan Bersama (MC 0%), Berita Acara Serah Terima Lapangan (BA MC 0%), Schedule, Dan Rekap MC 0%. Mutual check nol (MC 0%) pasti akan kita jumpai pada saat melaksanakan suatu pekerjaan dan ini menjadi salah satu kelengkapan yang wajib dibuat dan dilaksanakan karena ini akan berpengaruh terhadap pekerjaan yang akan kita laksanankan apakah mengalami perubahan Misal volume bertamabah atau berkurang dan apakah tetap.



Membuat mutual check nol (MC 0%) secara umumnya akan di sesusaikan dengan standarisasi harga satuan yang telah di tetapkan pada proses Pembuatan Rencana Anggaran Biaya (RAB) atau pada saat melakukan penawaran (pelelangan) sehingga kita tidak bisa asal merubah atau menentukan harga sendiri. Garis besar dari pembuatan mutual check adalah berupa laporan prosentase (%) dari semua item pekerjaan yang akan dilaksanakan. ISI MC 0% Pada mutual check nol (MC 0%) memiliki beberapa bagian yang perlu kita ketahui yaitu:



1. 2.



Nama Paket pekerjaan dan Alamat



3.



Harga Satuan



4.



Volume Kontrak



Jenis uraian pekerjaan



Pada Nama Paket pekerjaan dan Alamat ini merupakan hal penting sebagai pengenal atau identitas suatu proyek dalam pembuatan MC 0% kita, sehingga tidak mungkin suatu proyek tanpa memiliki nama. Pada jenis uraian pekerjaan ini yang kita kenal pada umumnya terdapat beberapa bagian yang akan di hitung seperti, mobilisasi, manajemen dan keselamatan, pengalaman lingkungan hidup, manajemen mutu.dan lain sebagainya. Pada harga satuan pada umumnya kita mengenal yang namanya ukuran ataupun satuan misalnya, Ls, zak, m, ton, kg, liter, buah, jam, buah dan lain sebagainya. Harga satuan sangatlah penting karena berpengaruh besar terhadap harga terutama bahan. Pada volume kontrak , untuk volume kontrak ini pada umumnya juga sudah di tetapkan dan ini sangat berhubungan dengan harga satuan sehingga harga ataupun volume setiap pekerjaan dapat di pekirakan pada setiap jenis pekerjakan yang akan dilaksanakan. Kalaupun harus berbeda jumlah volume maka harus dituangkan dalam CCO maka sebelum itu harus diawali dengan perhitungan volume MC 0% atau backup volume 0% secara jelas dan benar bila mana ada orang yang awam bisa melihat selisih



dari volume pekerjaan. Untuk yang lebih jelasnya mutual check nol (MC 0%) ini sebuah bentuk laporan dari semua jenis pekerjaan antara kontrak kerja dan kajian atau Perhitungan teknis yang direncanakan dan akan dilaksanakan dilapangan. Jadi dengan membuat mutual check nol kita bisa mengetahuai setiap perbandingan dengan volume kontrak kerja dengan kajian atau perhitungan teknis yang akan dilaksanakan. Dan persentase pekerjaan tambah kurang setiap pekerjaan itu di ketahui , perbandingan antara volume kontrak dengan kajian tekniks pada umumnya tidak jauh berbeda dan hasil antara volume kontrak dengan volume kajian teknik sama – sama 100 % atau klop.