9 0 176 KB
PROFIL INDIKATOR MUTU MANAJEMEN FASILITAS KESEHATAN PEMANTAUN UTILITAS PUSKESMAS ( SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN) 1
Judul indikator
Pemantaun utilitas puskesmas ( Sistem Proteksi Kebakaran)
2
Dasar pemikiran
1. UU No 24 Tahun 2007 ttg Penanggulangan Bencana. 2. Permenaker Keselamatan dan Kesehatan Kerja No 2 Tahun 1983 ttg Proteksi Kebakaran 3. PP No 47 Tahun 2016 ttg Fasilitas Pelayanan Kesehatan. 4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.
3
Dimensi mutu
Efisien, Aman
4
Tujuan
Untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya kebakaran di puskesmas.
5
Definisi operasional
1. Prosedur
pengecakan
apar
yang
meliputi
presure
gauge,pin/segel, selang, klem selang, handle dan kondisi fisik. 2. Pemeriksaan apar yang terletak diruangan farmasi, Lab, ruangan tindakan kia/kb,ambulans dan pusling 6
Tipe Indikator
Proses.
7
Satuan Pengukuran
Prosentase.
8
Numerator
Jumlah semua apar yang diperiksa di puskesmas.
9
Denumerator
Jumlah semua apar yang ada di puskesmas.
10
Target pencapaian
100%
11
Kriteria Inklusi dan Kriteria inklusi : Semua apar yang berada di puskesmas. Eklusi
12
Formula pengukuran
Kriteria eksklusi : Tidak ada Jumlah semua apar yang diperiksa di puskesmas _____________________________________________x 100% Jumlah semua apar yang ada di puskesmas
13
Desain Pengumpulan Cross sectional Data
14
Sumber Data
Pengamatan langsung
15
Populasi atau sampel Apar yang terletak di puskesmas
16
Frekuensi
2 x dalam sebulan
Pengumpulan Data 17
Periode
Waktu Setiap bulan
pelaporan data 18
Periode Analisis Data Setiap bulan
19
Penyajian Data
Setiap bulan
20
Instrumen
Ceklist
Pengambilan Data 21
Penanggungjawab Indikator
Tim MFK
PROFIL INDIKATOR MUTU KESELAMATAN PASIEN MENINGKATKAN KOMUNIKASI EFEKTIF DALAM PELAYANAN KLINIS 1
Judul indikator
Kepatuhan Komunikasi efektif dalam Pelayanan Klinis
2
Dasar pemikiran
1. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien 2. Komunikasi antar pemberi pelayanan merupakan kunci dari keselamatan pasien 3. Komunikasi dan penyampaian informasi antar pemberi pelayanan sehingga tercapai koordinasi yang efektif
3
Dimensi mutu
Berorientasi pasien, aman, efektif, efisien
4
Tujuan
Mengukur kepatuhan pemberi pelayanan untuk melakukan komunikasi efektif dalam melakukan tindakan pelayanan
5
Definisi operasional
1. Standar komunikasi merupakan kegiatan fasilitas pelayanan kesehatan dalam merencanakan dan mendesain proses manajemen informasi Keselamatan Pasien untuk memenuhi kebutuhan informasi internal dan eksternal yang tepat waktu dan akurat. 2. Komunikasi efektif merupakan komunikasi diantara para petugas pemberi pelayanan berupa verbal, tertulis dan elektronik Dilakukan saat : SBAR Serah terima pasien Saat petugas melaporkan kondisi pasien (DPJP) dicatat istuksi diformulir terintegrasi) TBAK Saat petugas menerima instruksi verbal pertelepon/Lisan Saat menerima laporan hasil kristis/pemeriksaan cito Beri stempel TBAK dan diberkan paraf DPJP saat visit
selanjutnya Penerima Laporan : TULIS : 1. - Tanggal dan jam pesan diterima 2. - Nama Lengkap pasien, tanggal lahir, diagnose 3. - Gunakan symbol/ singkatan sesuai standar 4. - Dosis / nilai harus spesifik untuk menghindari salah penapsiran 5. - Nama petugas pelapor/pemberi pesan 6. - Nama dan tanda tangan petugas penerima pesan (bila pesan diterima melalui telepon) BACA bacakan pesan untuk konfirmasi KONFIRMASI konfirmasikan kembali kebenaran pesan yang ditulis dan memberikan stempel TBAK pada formulir catatan
penerima
pesan 3. Hal yang perlu diperhatikan dalam komunikasi tertulis :
Ditulis dengan lengkap, terbaca jelas
Menuliskan nama lengkap, tanda tangan ,tanggal dan waktu / jam
Hindari penggunaan singkatan, akronim dan symbol yang berpotensi
menimbulkan
masalah
dalam
penulisan
instruksi dan dokumentasi medis 6
Tipe Indikator
Proses
7
Satuan Pengukuran
Prosentase
8
Numerator
Jumlah pemberi pelayanan yang melakukan komunikasi efektif dalam periode observasi
9
Denumerator
Jumlah pemberi pelayanan yang diobservasi dalam periode observasi
10
Target pencapaian
11
Kriteria Inklusi dan Kriteria inklusi : Semua pemberi pelayanan yang memberikan Eklusi
100% pelayanan kesehatan Kriteria eksklusi : Tidak ada
12
Formula pengukuran
Jumlah pemberi pelayanan yang melakukan komunikasi efektif dalam periode observasi _____________________________________________x 100% Jumlah pemberi pelayanan yang diobservasi dalam periode observasi
13
Desain Pengumpulan Cross sectional Data
14
Sumber Data
Data primer
15
Populasi atau sampel Petugas puskesmas
16
Frekuensi
Seminggu sekali
Pengumpulan Data 17
Periode
Waktu Setiap 3 bulan
pelaporan data 18
Periode Analisis Data Setiap bulan
19
Penyajian Data
Setiap 3 bulan
20
Instrumen
Ceklist
Pengambilan Data 21
Penanggungjawab Indikator
Tim KP
PROFIL INDIKATOR MUTU KESELAMATAN PASIEN MENINGKATKAN KEAMANAN OBAT YANG HARUS DIWASPADAI 1
Judul indikator
Kepatuhan
Peningkatan
keamanan
Obat
yang
Harus
Diwaspadai 2
Dasar pemikiran
1. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien
3
Dimensi mutu
Berorientasi pasien, aman, efektif, efisien
4
Tujuan
Mengukur kepatuhan pemberi pelayanan untuk melakukan komunikasi efektif dalam melakukan tindakan pelayanan
5
Definisi operasional
2. Standar komunikasi merupakan kegiatan fasilitas pelayanan kesehatan dalam merencanakan dan mendesain proses manajemen informasi Keselamatan Pasien untuk memenuhi kebutuhan informasi internal dan eksternal yang tepat waktu dan akurat. 3. Komunikasi efektif merupakan komunikasi diantara para petugas pemberi pelayanan berupa verbal, tertulis dan elektronik Dilakukan saat : SBAR Serah terima pasien Saat petugas melaporkan kondisi pasien (DPJP) dicatat istuksi diformulir terintegrasi) TBAK Saat petugas menerima instruksi verbal pertelepon/Lisan Saat menerima laporan hasil kristis/pemeriksaan cito Beri stempel TBAK dan diberkan paraf DPJP saat visit selanjutnya Penerima Laporan :
TULIS : 7. - Tanggal dan jam pesan diterima 8. - Nama Lengkap pasien, tanggal lahir, diagnose 9. - Gunakan symbol/ singkatan sesuai standar 10. - Dosis / nilai harus spesifik untuk menghindari salah penapsiran 11. - Nama petugas pelapor/pemberi pesan 12. - Nama dan tanda tangan petugas penerima pesan (bila pesan diterima melalui telepon) BACA bacakan pesan untuk konfirmasi KONFIRMASI konfirmasikan kembali kebenaran pesan yang ditulis dan memberikan stempel TBAK pada formulir catatan
penerima
pesan 4. Hal yang perlu diperhatikan dalam komunikasi tertulis :
Ditulis dengan lengkap, terbaca jelas
Menuliskan nama lengkap, tanda tangan ,tanggal dan waktu / jam
Hindari penggunaan singkatan, akronim dan symbol yang berpotensi
menimbulkan
masalah
dalam
penulisan
instruksi dan dokumentasi medis 6
Tipe Indikator
Proses
7
Satuan Pengukuran
Prosentase
8
Numerator
Jumlah pemberi pelayanan yang melakukan komunikasi efektif dalam periode observasi
9
Denumerator
Jumlah pemberi pelayanan yang diobservasi dalam periode observasi
10
Target pencapaian
11
Kriteria Inklusi dan Kriteria inklusi : Semua pemberi pelayanan yang memberikan Eklusi
100% pelayanan kesehatan Kriteria eksklusi : Tidak ada
12
Formula pengukuran
Jumlah pemberi pelayanan yang melakukan komunikasi efektif dalam periode observasi
_____________________________________________x 100% Jumlah pemberi pelayanan yang diobservasi dalam periode observasi 13
Desain Pengumpulan Cross sectional Data
14
Sumber Data
Data primer
15
Populasi atau sampel Petugas puskesmas
16
Frekuensi
Seminggu sekali
Pengumpulan Data 17
Periode
Waktu Setiap 3 bulan
pelaporan data 18
Periode Analisis Data Setiap bulan
19
Penyajian Data
Setiap 3 bulan
20
Instrumen
Ceklist
Pengambilan Data 21
Penanggungjawab Indikator
Tim KP
PROFIL INDIKATOR MUTU FARMASI
1
Judul indikator
Waktu tunggu pelayanan obat (racikan < 15 menit, obat jadi