25 0 33 KB
PROFIL INDIKATOR Judul
Dasar pemikiran Dimensi Mutu Tujuan
Definisi Operasional
Tipe indicator Satuan pengukuran
Indikator mutu
Kelengkapan pengisisan inform consent pada setiap Tindakan di ruang Tindakan
PERMENKES RI NO 11 tahun 2017 tentang keselamatan Pasien Keselamatan
Memberi perlindungan pada pasien terhadap Tindakan dokter yang sebenarnya tidak diperlukan dan secara medik tidak ada dasar pembenaranya yang dilakukan tanpa sepengetahuan pasien Suatu persetujuan yang diberikan oleh pasien atau keluarga terdekat pasien setelah mendapat penjelasan yang lengkap mengenai tindakan kedokteran yang akan dilakukan terhadap pasien Proses dan output
Standar atau dasar ukuran yang digunakan
Numerator Denumerator
Target Pencapain Kriteria Inklusi Formula Pengukuran Metode Pengukuran Data Sumber data Populasi atau sampel Periode waktu pelaporan data Periode Analisis Data Penyajian Data Instrumen Pengambilan Data Penanggung Jawab Indikator
Numerator (pembagi) Jumlah kelengkapan pengisian inform consent pada setiap tindakan Jumlah pasien yang di lakukan Tindakan dengan kelengkapan pengisian inform consent 90% Seluruh pasien yang dilakukan tindakan medis Jumlah kelengkapan pengisisan inform consent tiap Tindakan Observasi Retrospektif Rekam Medik Seluruh pasien yang berobat ke Puskesmas Tigaraksa Setiap Bulan Pertriwulan Table dan run chart PJ Ruang Tindakan