Mini Riset [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN



1.1.



Latar Belakang Dalam era globalisasi sekarang ini perkembangan sektor jasa semakin bertambah penting



dalam usaha peningkatan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat. Perkembangan sektor jasa tersebut didorong oleh kemajuan pesat dalam bidang teknologi. Tuntutan masyarakat terhadap peningkatan kualitas pelayanan semakin dirasakan penting karena masyarakat semakin kritis terhadap produk jasa yang diperolehnya. Masyarakat sebagai konsumen tidak lagi sekedar membeli suatu produk jasa tetapi juga lebih menginginkan suatu pelayanan yang terjamin dan berkualitas dari pra pembelian sampai tahap purna pembelian. Pelayanan yang baik dan prima akan berdampak pada terciptanya kepuasan masyarakat terhadap jasa yang diperoleh oleh masyarakat itu sendiri dan juga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja suatu instansi tersebut. Penyelenggaraan negara mempunyai peran yang sangat menentukan terhadap keberhasilan pelaksanaan tugas umum pemerintahan, pembangunan dan tugas- tugas pelayanan kepada masyarakat dalam mewujudkan tujuan dan sasaran pembangunan nasional yang berkesinambungan. Aparatur negara diharapkan dapat menjalankan fungsi pelayanan secara professional, berdaya guna, produktif, transparan, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme untuk melaksanakan dan mewujudkan kepemimpinan yang baik (good governance). Pemerintah diharapkan dapat memberikan perubahan yang positif ke arah peningkatan terhadap pelayanan kepada masyarakat terutama yang berkaitan dengan tugas- tugas pelayanan masyarakat. Lembaga pelayanan masyarakat baik yang profit maupun non profit harus dapat lebih menunjukkan perannya dalam melayani kebutuhan masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan. Lembaga pelayanan yang dapat memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat maka akan lebih mudah dalam meraih konsumen. Sebaliknya, jika lembaga tersebut tidak mampu melayani konsumen dengan baik, maka akan ditinggalkan oleh konsumen ataupun kepercayaan masyarakat akan kinerja lembaga tersebut akan berkurang. Jasa pelayanan yang baik dan prima akan dirasakan oleh masyarakat apabila instansi tersebut benar- benar dapat melayani secara santun dan professional dengan prosedur yang sederhana, lancar, aman, tertib, ada kepastian biaya dan waktu, serta hukum atas jasa pelayanan Mini Riset



Page 1



yang diberikan. Seiring dengan perkembangan zaman yang semakin maju, perkembangan sektor jasa semakin penting guna menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya dalam hal pelayanan kesehatan. Hal tersebut didukung oleh adanya perkembangan teknologi yang semakin modern di segala bidang kehidupan. Peningkatan kualitas layanan kesehatan pun dirasa semakin penting. Masyarakat dewasa ini semakin selektif untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, mereka sebagai pengguna jasa, tidak hanya membayar namun menuntut pelayanan yang baik dan berkualitas mulai di awal hinggga akhir. Masyarakat akan merasakan kepuasan apabila menerima pelayanan yang baik dan profesional dari penyedia pelayanan. Jika mereka memperoleh kepuasan atas layanan yang diberikan, maka akan timbul kepercayaan dari masyarakat sebagai pengguna jasa untuk menggunakan kembali layanan tersebut. Penyedia pelayanan kesehatan di tingkat pertama adalah pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas). Puskesmas merupakan unit pelaksana pelayanan kesehatan di wilayah kecamatan. Pembangunan puskesmas di tingkat kecamatan memiliki peran yang sangat penting dalam memelihara kesehatan masyarakat. Apabila berfungsi dengan baik, maka akan mampu memberikan pelayanan yang bermutu bagi masyarakat yang membutuhkan puskesmas. Puskesmas merupakan ujung tombak berhasil tidaknya pembangunan kesehatan di lingkungan kecamatan. Pembangunan kesehatan merupakan upaya memenuhi salah satu hak dasar rakyat, yaitu hak rakyat untuk memperoleh akses atas kebutuhan pelayanan kesehatan. Pembangunan kesehatan juga dipandang sebagai suatu investasi dalam kaitannya untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pembangunan ekonomi, serta memiliki peran penting dalam upaya penanggulangan kemiskinan, karena pembangunan hanya dapat berjalan apabila dilakukan oleh manusia yang sehat. Kesehatan sebagai investasi karena hanya manusia sehat lahir dan batin yang mampu berperan dalam pembangunan, telah disadari oleh masyarakat namun komitmen untuk melaksanakan kurang tampak. Kesenjangan antara kaya dan miskin serta ketidakadilan sosial masih tampak jelas. Masyarakat kelas atas tidak akan kesulitan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik karena mereka mempunyai kekayaan untuk pembiayaan kesehatan mereka. Sedangkan mereka yang berada di masyarakat kelas bawah untuk biaya kehidupan sehari- sehari saja masih kekurangan apalagi untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik pastilah akan mengalami kesulitan. Mini Riset



Page 2



Seiring pembenahan- pembenahan yang dilakukan membuat semua kalangan masyarakat tidak canggung lagi menggunakan layanan puskesmas. Hal ini didukung dengan kondisi Puskesmas yang jauh lebih baik, yaitu dengan gedung yang baru, sarana prasarana lebih lengkap dan pembenahan sistem pelayanan.



1.2.



Identifikasi Masalah -



Apa saja kegiatan yang ada dalam puskesmas?



-



Dana apa saja yang diterima puskesmas?



-



Berapa harga subsidi yang ditentukan oleh Pemerintah?



-



Berapa selisih atau biaya yang ditanggung oleh Pemerintah setiap pasiennya?



1.3.



Maksud dan Tujuan -



Agar mahasiswa mengetahui apa saja yang di laksanankan oleh puskesmas.



-



Agar mahasiswa mengetahui apa itu puskesmas.



-



Agar mahasiswa mengetahui Dana yang dikeluarkan Pemerintah dan juga Masyarakat yang berobat di puskesmas.



Mini Riset



Page 3



BAB II PROFILE PUSKESMAS



Mini Riset



Page 4



BAB III ISI



3.1.



Pengertian dan Fungsi Puskesmas Puskesmas (Health Centre) adalah suatu kesatuan organisasi fungsionil yang langsung



memberikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh kepada masyarakat dalam satu wilayah kerja tertentu dalam bentuk usaha-usaha kesehatan pokok. Puskesmas mempunyai wewenang dan tanggung jawab yang sangat besar dalam memelihara kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya dalam rangka meningkatkan status kesehatan masyarakat seoptimal mungkin. Pusat Kesehatan Masyarakat, disingkat Puskesmas, adalah Organisasi fungsional yang menyelenggarakan upaya kesehatan yang bersifat menyeluruh, terpadu, merata, dapat diterima dan terjangkau oleh masyarakat, dengan peran serta aktif masyarakat dan menggunakan hasil pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tepat guna, dengan biaya yang dapat dipikul oleh pemerintah dan masyarakat. Upaya kesehatan tersebut diselenggarakan dengan menitikberatkan kepada pelayanan untuk masyarakat luas guna mencapai derajad kesehatan yang optimal, tanpa mengabaikan mutu pelayanan kepada perorangan. Puskesmas merupakan unit pelaksana teknis kesehatan di bawah supervisi Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.Secara umum, mereka harus memberikan pelayanan preventif, promotif, kuratif sampai dengan rehabilitatif baik melalui upaya kesehatan perorangan (UKP) atau upaya kesehatan masyarakat (UKM). Puskesmas dapat memberikan pelayanan rawat inap selain pelayanan rawat jalan. Hal ini disepakati oleh puskesmas dan dinas kesehatan yang bersangkutan. Perawat memberikan pelayanan di masyarakat, puskesmas biasanya memiliki subunit pelayanan seperti puskesmas pembantu, puskesmas keliling, posyandu, pos kesehatan desa maupun pos bersalin desa (polindes). Puskesmas memiliki 3 fungsi pokok, yakni: 1. Sebagai pusat pengembangan kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya. Puskesmas berada di tengah-tengah masyarakat yang dengan cepat dapat mengetahui keberhasilan dan kendala yang dihadapi dalam pembangunan kesehatan dan menentukan target kegiatan yang sesuai kondisi daerah kerjanya. 2. Membina peran serta masyarakat di wilayah kerjanya dalam meningkatkan kemampuan untuk hidup sehat. Mini Riset



Page 5



3. Memberikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat di wilayah kerjanya. Maksudnya adalah pelayanan kesehatan diberikan kepada semua orang tanpa memandang golongan, suku, jenis kelamin, baik sejak dalam kandungan hingga tutup usia.



3.2.



Program Pokok Puskesmas : Program wajib yang telah standar dilakukan sesuai pengamatan dan pengalaman penulis, antara lain: 1. Promosi Kesehatan (Promkes) - Penyuluhan Kesehatan Masyarakat - Sosialisasi Program Kesehatan - Perawatan Kesehatan Masyarakat (Perkesmas) 2. Pencegahan Penyakit Menular (P2M) : - Surveilens Epidemiologi - Pelacakan Kasus : TBC, Kusta, DBD, Malaria, Flu Burung, ISPA, Diare, IMS (Infeksi Menular Seksual), Rabies 3. Program Pengobatan : - Rawat Jalan Poli Umum - Rawat Jalan Poli Gigi - Unit Rawat Inap : Keperawatan, Kebidanan - Unit Gawat Darurat (UGD) - Puskesmas Keliling (Puskel) 4. Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) - ANC (Antenatal Care) , PNC (Post Natal Care), KB (Keluarga Berencana), - Persalinan, Rujukan Bumil Resti, Kemitraan Dukun 5. Upaya Peningkatan Gizi - Penimbangan, Pelacakan Gizi Buruk, Penyuluhan Gizi 6. Kesehatan Lingkungan : - Pengawasan SPAL (saluran pembuangan air limbah), SAMI-JAGA (sumber air minum-jamban keluarga), TTU (tempat-tempat umum), Institusi pemerintah - Survey Jentik Nyamuk 7. Pencatatan dan Pelaporan : - Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas (SP2TP) 3.2.1. Program Tambahan/Penunjang Puskesmas Program penunjang ini biasanya dilaksanakan sebagai kegiatan tambahan, sesuai kemampuan sumber daya manusia dan material puskesmas dalam melakukan pelayanan 1. Kesehatan Mata : pelacakan kasus, rujukan 2. Kesehatan Jiwa : pendataan kasus, rujukan kasus 3. Kesehatan Lansia (Lanjut Usia) : pemeriksaan, penjaringan 4. Kesehatan Reproduksi Remaja : penyuluhan, konseling Mini Riset



Page 6



5. Kesehatan Sekolah : pembinaan sekolah sehat, pelatihan dokter kecil 6. Kesehatan Olahraga : senam kesegaran jasmani



3.3.



Manajemen Puskesmas Untuk terselengaranya berbagai upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan



masyarakat yang sesuai dengan azas penyelenggaraan, puskesmas perlu ditunjang oleh manajemen puskesmas yang baik. Manajemen puskesmas adalah rangkaian kegiatan yang bekerja secara sistematik untuk menghasilkan luaran puskesmas yang efektif dan efisien. Ada tiga fungsi manajemen puskesmas yakni perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian, serta pengawasan dan pertanggungjawaban.



3.3.1.



Perencanaan



Merupakan proses penyusunan rencana tahunan puskesmas untuk mengatasi masalah kesehatan di wilayah kerja puskesmas. Rencana tahunan puskesmas dibedakan atas dua macam yaitu rencana tahuna upaya kesehatan wajib. Kedua, rencana tahunan upaya kesehatan pengembangan. 1. Perencanaan Upaya Kesehatan Wajib Langkah – langkah perencanaan yang harus dilakukan puskesmas adalah : a. Menyusun Usulan Kegiatan Usulan disusun dalam bentuk matriks (Gantt Chart) yang berisikan rincian kegiatan, tujuan, sasarn, besaran kegiatan (volume), waktu, lokasi, serta perkiraan kebutuhan biaya untuk setiap kegiatan. Rencana ini disusun melalui pertemuan perencanaan tahunan puskesmas yang dilaksanakan sesuai dengan siklus perencanaan kabupaten/kota dengan mengikutsertakan BPP serta dikoordinasikan dengan cermat.



Contoh Gantt Chart Usulan Kegiatan (RUK) No Upaya Kesehatan



Mini Riset



Kegiatan Tujuan Sasarn Target Waktu Vol. Hasil



Yang



diharapkan



Page 7



b. Mengajukan usulan kegiatan Langkah kedua adalah mengajukan usulan kegiatan ke dinas kesehatan kabupaten/kota untuk persetujuan pembiayaan. Dalam mengajukan usulan kegiatan harus dilengkapi dengan usulan kebutuhan rutin, saran dan prasarana dan operasional puskesmas beserta pembiayaannya. c. Menyusun rencana pelaksanaan kegiatan Langkah ketiga adalah menyusun rencana pelaksanaan kegiatan yang telah disetujui oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota (Rencana Kerja Kegiatan/Plan of Action), dalam bentuk matriks (Gantt Chart) yag dilengkapi dengan pemetaan wilayah (mapping)



Contoh Gantt Chart Rencana Pelaksanaan (POA) No



Kegiatan



Sasaran



Target



Vol



Rincina pelaksanaan



Lokasi



Tenaga Pelaksana



Jadwal Kebutuhan Pelaksanaan



2. Perencanaan Upaya Kesehatan Pengembangan Langkah – langkah yang harus dilakukan adalah : a. Identifikasi upaya kesehatan pengembangan Identifikasi dilakukan berdasarkan ada tidaknya masaah kesehatan yang terkait dengan setiap upaya kesehatan pengembangan tersebut. Apabila puskesmas memiliki kemampuan, identifikasi masalah dilakukan bersama masyarakat melalui pengumpulan data secara langsung di lapangan (Survei mawas Diri). Tetapi apabila kemampuan pengumpulan data bersama masyarakat tidak dimiliki oleh puskesmas, identifikasi dilakukan melalui kesepakatan kelompok (Delbecq Technique). Survei mawas diri adalah kegiatan pengumpulan data untuk mengenali keadaan dan masalah yang dihadapi, serta potensi yang dimiliki untuk mengatasi masalah tersebut. Tahap pelaksanaan antaralain pengumpulan data (data primer maupun data sekunder), pengolahan data dan penyajian data berupa data masalah dan potensi.



Mini Riset



Page 8



Delbecq Technique merupakan perumusan masalah dan identifikasi potensi melalui kesepakatan sekelopok orang yang memahami masalah tersebut. Tahapannya berupa pembentukan tim, menyusun daftar masalah, menetapkan criteria penilaian masalah, dan menetapkan urutan prioritas masalah berdasarkan criteria penilaian dilengkapi dengan urutan tentang potensi yang dimiliki. b.



Menyusun Usulan kegiatan Langkah kedua adalah menyusun usulan kegiatan yang berisikan rincian kegiatan, tujuan, sasaran, besaran kegiatan (volume), waktu, lokasi serta perkiraan kebutuhan biaya untuk setiap kegiatan. Rencana yang telah disusun diajukan dalam bentuk gantt chart. Penyusunan rencana pada tahap awal pengembangan program dilakukan melalui pertemuan yang dilaksanakan secara khusus bersama dengan BPP dan dinkes kabupaten/kota dalam bentuk musyawarah masyarakat.



c. Mengajukan Usulan kegiatan Langkah ketiga mengajukan ususlan kegiatan ke dinas kesehatan kabupaten/kota untuk pembiayaannya. Usulan kegiatan dapat pula diajukan ke Badan Penyantun Puskesmas atau pihak – pihak lainnya. d. Menyusun rencana pelaksanaan kegiatan Langkah keempat menyusun rencana pelaksanaan kegiatan yang telah disetujui oleh dinas kesehatan kabupaten/kota atau penyandang dana lain.



3.3.2.



Pelaksanaan Dan Pengendalian



Pelaksanaan dan pengendalian adalah proses penyelenggaraan, pemantauan serta penilaian terhadap penyelenggaraan rencana tahunan puskesmas, baik rencana tahunan upaya kesehatan wajib maupun rencana tahunan upaya kesehatan pengembangan, dalam mengatasi masalah kesehatan di wilayah kerja puskesmas. Langkah –langkah pelaksanaan dan pengendalian adalah sebagai berikut : 1. Pengorganisasian Untuk dapat terlaksanaya rencana kegiatan puskesmas perlu dilakukan pengorganisasian. Ada dua macam pengorganisasian yang harus dilakukan. Pertama, pengorganisasian berupa penentuan para penanggungjawab dan para pelaksana untuk



Mini Riset



Page 9



setiap kegiatan serta untuk setiap satuan wilayah kerja. Kedua, pengorganisasian berupa penggalangan kerjasama tim secara lintas sektoral. 2. Penyelenggaraan Setelah pengorganisasian selesai dilakukan, kegiatan selanjutnya adalah menyelnggarakan rencana kegiatan puskesmas, dalam arti para penanggung jawab dan para



pelaksana



yang



telah



ditetapkan



pada



pengorganisasian,



ditugaskan



menyelenggarakan kegiatan puskesmas sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. 3. Pemantauan Penyelenggaraan kegiatan harus diikuti dengan kegiatan pemantauan yang dilakukan secara berkala. Kegiatan pemantauan mencakup hal – hal sebagai berikut : a. Melakukan telaahan penyelenggaraan kegiatan dan hasil yang dicapai yang dibedakan atas dua hal yaitu telaahan internal dan telaahan eksternal. Telaahan internal yakni telaahan bulanan terhadap penyelenggaraan kegiatan dan hasil yang dicapai oleh puskesmas, dibandingkan dengan rencana dan standar pelayanan. Telaahan eksternal yakni telaahan triwulan terhadap hasil yang dicapai oleh sarana pelayanan kesehatan tingkat pertama lainnya serta sector lain terkait yang ada di wilayah kerja puskesmas. Telaahan triwulan ini dilakuka dalam lokakarya mini triwulan puskesmas secara lintas sektoral. b. Menyusun saran peningkatan penyelenggaraan keiatan sesuai dengan pencapaian kinerja puskesmas serta masalah dan hambatan yang ditemukan dari hasil telaahan bulanan dan triwulan. 4. Penilaian Kegiatan penilaian dilakukan pada akhir tahun anggaran. Kegiatan yang dilakukan mencakup hal – hal berikut : - Melakukan penilaian terhadap penyelenggaraan kegiatan dan hasil yang dicapai, dibandingkan dengan rencana tahunan dan standar pelayanan. - Menyusun saran peningkatan penyelenggaraan kegiatan sesuai dengan pencapaian serta masalahn dan hambatan yang ditemukan untuk rencana tahun berikutnya.



3.3.3.



Mini Riset



Pengawasan Dan Pertanggungjawaban



Page 10



Pengawasan dan pertanggungjawaban adalah proses memperoleh kepastian atas kesesuaian penyelenggaraan dan pencapaian tujuan puskesmas terhadap rencana dan peraturan perundang – undangan serta berbagai kewajiban yang berlaku. Untuk terselenggaranya pengawasan dan pertanggungjawaban dilakukan kegiatan sebagai berikut : 1. Pengawasan Pengawasan dibedakan atas dua macam yakni pengawasan internal dan pengawasan eksternal. Pengawasan internal dilakukan secara melekat oleh atasan langsung.



Pengawasan



eksternal



dilakukan



oleh



masyarakat,



dinas



kesehatan



kabupaten/kota serta berbagai institusi pemerintah terkait. Pengawasan mencakup aspek administrative, keuangan dan teknis pelayanan. 2. Pertanggungjawaban Pada setiap akhir tahun anggaran, kepala puskesmas harus membuat laporan pertanggungjawaban tahunan yang mencakup pelaksanaan kegiatan serta perolehan dan penggunaan berbagai sumber daya termasuk keuangan. Laporan tersebut disampaikan ke dinas kesehatan kabupaten/kota serta pihak – pihak terkait lainnya. Apabila terjadi penggantian kepala puskesmas, maka kepala puskesmas yang lama diwajibkan membuat laporan pertanggungjawaban masa jabatannya.



3.4.



Subsidi yang ditetapkan Pemerintah



3.5.



Kegiatan yang dilaksanakan di Puskesmas



3.6.



Dana yang ditanggung Oleh Pemerintah



Mini Riset



Page 11



BAB IV KESIMPULAN



Mini Riset



Page 12