MUSRANG NU Sukorejo [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MUSYAWARAH RANTING NAHDLATUL ULAMA I. PERMUSYAWARATAN TINGKAT RANTING 1). Musyawarah Ranting adalah forum Permusyawaratan tertinggi untuk tingkat Ranting 2). Musyawarah Ranting Membicarakan dan Menetapkan a. Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama yang disampaikan secara tertulis b. Pokok pokok program kerja 5 (lima) tahun merujuk kepada program kerja Cabang dan MWC c. Hukum atas masalah Keagamaan dan Kemasyarakatan d. Rekomendasi Organisasi e. Ahlul Halli Wal 'Aqdi f. Memilih Ketua Pengurus Ranting 3). Musyawarah Ranting dipimpin dan diselenggarakan oleh Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama sekali dalam 5 (lima) tahun 4). Musyawarah Ranting dihadiri oleh : a. Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama b. Pengurus Anak Ranting NU 5). Musyawarah Ranting sah apabila di hadiri oleh sekurang kurangnya ⅔ dari Jumlah Anak Ranting di daerahnya 6.) Dan apabila tidak memenuhi maka akan diputuskan dalam musyawarah II.PEMILIHAN DAN PENETAPAN PENGURUS RANTING 1) Pemilihan dan penetapan Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama sebagai berikut a. Rais dipilih secara langsung melalui Musyawarah Mufakat dengan sistem Ahlul Halli Wal'Aqdi b. Ahlul Halli Wal'Aqdi terdiri dari 5 orang Ulama yang ditetapkan secara langsung dalam Musyawarah Anggota c. Kriteria ulama yang dipilih menjadi Ahlul Halli Wal' Aqdi adalah sebagai berikut : beraqidah Ahlussunah Waljamaah Annhdlyah,bersikap Adil, ' alim, memiliki pengetahuan untuk memilih pemimpin Yang munadzdzim dan muharrik serta Wara' dan zuhud 2) Ketua dipilih secara langsung melalui Musyawarah mufakat atau pemungutan suara dalam musyawarah Ranting dengan lebih dahulu menyampaikan kesedianya secara lisan atau tertulis dan mendapat persetujuan dari Rais terpilih 3) Rais dan ketua terpilih bertugas melengkapi susunan pengurus Harian Syuriyah dan Tanfidziyah dengan dibantu oleh beberapa Tim Formatur yang dipilih dari dan oleh Peserta Musyawarah Ranting



TUGAS DAN TANGGUNGJAWAB PENGURUS RANTING NAHDLATUL ULAMA



1.Mustasyar Bertugas memberikan Nasehat kepada Pengurus baik dimintak atau tidak 2.Syuriyah Pengurus syuriyah selaku pimpinan tertinggi sebagai Pembina, pengendali, pengawas dan penentu kebijakan mempunyai tugas dan wewenang yaitu : • Menentukan arah kebijakan dalam melakukan Usaha dan tindakan untuk mencapai Tujuan • Memberikan petunjuk, bimbingan dan pembinaan,pemahaman, pengamalan dan pengembangan Ajaran islam bersadasarkan Ahlussunah Wal 'Jamaah • Mengendalikan, Mengawasi dan memberikan koreksi sesuai dengan ketentuan organisasi. • Mengevaluasi keputusan lembaga yang tidak sesuai AD/ART NU dibatalkan 3.Tanfidziyah Pengurus Tanfidziyah sebagai Pelaksana mempunyai Tugas : • Meminpin jalannya organisasi dengan kebijakan yang ditentukan oleh Pengurus Syuriyah • Melaksanakan Program Jamiyah Nahdlatul Ulama • Membina dan Mengawasi yang dilakukan Lembaga atau Perangkat dibawahya • Menyampaikan Laporan secara Periodik kepada Pengurus Syuriyah tentang pelaksanaan tugasnya Dalam Pembagian Tugasnya sebagai Pengurus Tanfidziyah > Ketua. : Sebagai Penanggungjawab atas semua kegiatan dan Melakukan organisasi dengan semua Ketua lembaga agar semua aktivitas berjalan dengan lancar dan Sukses > Wakil Ketua : Membantu tugas ketua dan berkodinasi dengan salah satu ketua Lembaga > Sekretaris : Sebagai Penanggungjawab atas semua proses Administrasi,Dokumentasi dan Publikasi semua kegiatan organisasii > Wakil Sekretaris : Membantu tugas Sekretaris dan sebagai Sekretaris > Bendahara : Sebagai penanggungjawab atas pengelolaan dan pencatatan Keuangan organisasi dan membuat laporan tertulis kondisi keuangan organisasi setiap bulan/Setiap bulanan > Wakil Bendahara : Membantu tugas Bendahara > Lembaga : Sebagai penanggugjawab atas berjalanya fungsi tugas lembaga dan mengkordinasi semua kegiatan lembaga >Anggota Lembaga : Membantu ketua lembaga dalam menyukseskan semua kegiatan lembaga -----------------------------



Laporan Pertanggungjawaban Pengurus NU Ranting Sukorejo Masa Khidmat 2017 - 2021 MUQODIMAH Alhamdulillah kita haturkan Puji syukur kehadirot Alloh SWT ,dengan Karunianya kita masi berada di JalanNya, Sholawat dan salam semoga senatiasa terlimpah ruah kepada Junjungan kita baginda Rasul Muhamnad SAW Dan selanjutnya sesuai dengan Tata tertib Oraganisasi NU bahwa kepengurusan Ranting NU Sukorejo masa khidmat 2017 -2021 sudah berakhir di bulan oktober 2021 Dan berdasarkan AD & ART Muktamar NU Ke 33 di Jombang Tahun 2015 Bab XXV ,Pasal 100 tentang Laporan Pertanggungjawaban Yaitu : (1) Pengurus Nahdlatul Ulama disetiap tingkatan membuat LPJ secara tertulis diakhir masa khidmatnya yang disampaikan dalam Permusyawaratan tertinggi pada tingkatanya. (2) Laporan pertanghungjawaban pengurus Nahdlatul Ulama memuat : a. Capaian Pelaksanaan Program yang telah diamantkan oleh Permusyawaratan Tertinggi pada tingkatanya b. Pengembangan kelembagaan Organisasi c. Keuangan organisasi d. Inventaris dan Aset Organisasi Dengan dasar maka kami pengurus NU Ranting Sukorejo masa khidmat 2017 - 2021 yang masa bakti telah berakhir berusaha menyusun laporan Pertangunggjawaban ( LPJ) sebagai bentuk tangung jawab kami yang diamanati sebagai Pengendali dan pengelola roda perjalanan organisasi NU Ranting Sukorejo selama 5 ( Tahun) dalam menyusun LPJ ini kami berusaha semaksimal kemampuan untuk memberikan laporan yany transparan, Jelas dan mudah di Mengerti sehingga besar harapan bisa menjadikan pemahaman bersama hasil kerja kami selama 5 Tahun ini bisa diterima oleh semua Mengawali Laporan Pertanggungjawaban ini kami mengucapkan banyak terima kasih kepada segenap Pengurus Ranting, Badan Otonom NU, Lazisnu, Takmir Masjid Nur Hidayah dan Takmir Mushola se Desa Sukorejo, wabil khusus kepada Pemerintah Desa serta Masyarakat Warga Nahdliyin Desa Sukorejo Selanjutnya kami mohon maaf kepada seluruh Warga Nahdliyyin Ranting Sukorejo bahwa kepengurusan belum bisa berjalan semaksimal mungkin masi banyak yang perlu diperbaiki,namun demikian ada beberapa kegiatan yang sudah berjalan cukup baik tersebut untuk bisa diteruskan dipertahankan dan jika bisa diperbaiki oleh Pengurus baru yang terpilih nantinya masa khidmat 202 - 2026 Akhirnya kami segenap Pengurus NU Ranting Sukorejo masa khidmat 2017 - 2021 Menyampaikan beribu ribu terima kasih dan mohon maaf atas kekurangan kami dalam berjuang dan penyampaian Laporan ini ada kesalahan dan kekurangan kami mohon maaf, Kritik dan masukan yang membangun demi perbaikan dan kebaikan bersama untuk kemajuan berjuangan Nahdlatul Ulama Semoga Alloh meridhoi kita semua, Amin…. Sukorejo,......Juli 2021



Pengurus Ranting NU Sukorejo