(Ners-2019) Updated Panduan Gadar Dan Kritis [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BUKU PANDUAN PRAKTIK KLINIK PROFESI NERS KEPERAWATAN GAWAT DARURAT DAN KRITIS



PROGRAM STUDI PROFESI NERS SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN (STIKES) NANI HASANUDDIN MAKASSAR TAHUN 2019



Editor Yahya Haskas, SH., M.Kn., M.Mkes Dr. Yusran Haskas, SKM., S.Kep., Ns., M.Kes Dr. Yasir Haskas, S.Pt., SE., M.Mkes Tim Penyusun Pengarah Dr. Suarnianti, SKM., S.Kep., M.Kes Suhartatik, S.Kep., Ns., M.Kes Erna Kadrianti, S.Kep., Ns., M.Kep Adriani Kadir, S.Kom., M.Mkes Sri Darmawan, SKM., M.Kes Syaifuddin, S.Kep., Ns., M.Kes Penyusun Buku Rifatunissa, S.Kep.,Ns.,M.Kep Hasriana, S.Kep., Ns., M.Kes Kontributor 1. Andi Amalia Wildani., S.Kep., Ns., M.Kep 2. Indra Dewi, S.Kep., Ns., M.Kes 3. Sitti Nurbaya, S.Kep., Ns., M.Kes 4. Amriati Mutmainna, S.Kep., Ns., MSN 5. Rusni Mato, S.Kep., Ns., M.Kes 6. Uchira, S.Kep., Ns., M.Kep



STIKES Nani Hasanuddin Makassar Jl. P. Kemerdekaan VIII No.24, Tamalanrea Jaya, Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90245, No. Telp (0411) 582104 Email: [email protected]



ii



KATA PENGANTAR Puji syukur kepada Allah SWT yang telah memberikan karunia-Nya kepada Tim Penyusun sehingga Buku Panduan Praktik Klinik Profesi Ners Keperawatan Gawat Darurat dan Kritis, Program Studi Profesi Ners STIKES Nani Hasanuddin Makassar dapat terselesaikan. Buku ini disusun sebagai acuan mahasiswa selama mengikuti pendidikan Profesi Ners di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Nani Hasanuddin Makassar. Penyusun juga mengharapkan agar buku ini dapat digunakan oleh dosen Ilmu Keperawatan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) dalam membimbing dan memfasilitasi mahasiswa bimbingannya. Terima kasih kepada jajaran pimpinan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Nani Hasanuddin Makassar serta pihak-pihak lain yang telah memfasilitasi proses penyusunan buku ini. Buku panduan ini diharapkan dapat dipelajari dan dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi keberhasilan studi mahasiswa Profesi Ners. Penyusun menyadari bahwa isi buku ini masih banyak kekurangan, oleh karena itu kritik dan saran membangun sangatlah diharapkan demi penyempurnaan buku ini di masa yang akan datang. Makassar, Agustus 2019 Tim Penyusun



iii



DAFTAR ISI HALAMAN SAMPUL...............................................................................................................i KATA PENGANTAR.................................................................................................................iii DAFTAR ISI..................................................................................................................................iv DAFTAR LAMPIRAN..............................................................................................................v BAB 1 INFORMASI UMUM MATA AJAR.....................................................................1 BAB 2 TUJUAN PEMBELAJARAN..................................................................................2 BAB 3 KOMPETENSI (CAPAIAN PEMBELAJARAN)...........................................4 BAB 4 METODE PELAKSANAAN DAN TATA TERTIB........................................6 BAB 5 EVALUASI HASIL PEMBELAJARAN..............................................................10 DAFTAR PUSTAKA..................................................................................................................11 LAMPIRAN



iv



DAFTAR LAMPIRAN Lampiran 1



Daftar Nama Mahasiswa Praktik Klinik Profesi Ners



Lampiran 2



Catatan Pencapaian Target Keterampilan Klinik Profesi Ners



Lampiran 3



Format Pengkajian Keperawatan



Lampiran 4



Analisis Data



Lampiran 5



Rencana Asuhan Keperawatan



Lampiran 6



Implementasi dan Evaluasi Kepeawatan



Lampiran 7 Lampiran 8 Lampiran 9 Lampiran 10 Lampiran 11 Lampiran 12 Lampiran 13



Format Pengkajian di Ruang IGD Format Pengkajian di Ruang OK Sistematika Penulisan Laporan Asuhan Keperawatan Halaman Judul Laporan Individu Sistematika Penulisan Laporan Kasus Kelompok Halaman Judul Laporan Kelompok Activity Daily Living



Lampiran 14 Lampiran 15 Lampiran 16 Lampiran 17 Lampiran 18 Lampiran 19 Lampiran 20



Contoh Pengisian ADL Penilaian Perilaku Profesional dan Etika Penilaian Laporan Asuhan Keperawatan Penilaian Dokumentasi ADL Penilaian Ujian Tindakan Keperawatan Penilaian Seminar Kasus Kelompok



Lampiran 21 Penilaian Laporan Kelompok



Rekapitulasi Penilaian



v



BAB 1 INFORMASI UMUM MATA AJAR 1. 2. 3. 4. 5.



Nama Program Studi/ Jenjang Studi Nama Mata Kuliah Diberikan pada Semester Jumlah SKS dan Jenis SKS Lama Program



6.



Hari/ Pukul



7. 8. 9. 10.



Metode Pembelajaran Mata Kuliah yang Menjadi Prasyarat Menjadi Prasyarat untuk Mata Kuliah Koordinator Mata Kuliah



: Profesi Ners : Keperawatan Gawat Darurat dan Kritis : Ganjil 2019/2020 : 3 SKS Praktik : 26 Agustus-14 September 2019 (3 Minggu) : Senin-Sabtu (Pagi 07.00-13.00; Sore 12.00-18.00) : Praktikum Klinik : Keperawatan Gerontik : Manajemen Keperawatan : Rifatunnisa.,S.Kep.,Ns.,M.Kep (+6285342811372) :



11. Tim Pembimbing 1. Hasriana, S.Kep., Ns., M.Kes 2. Muhammad Yassir, S.Kep., Ns., M.Kes 3. Irmayani, S.Kep., Ns., M.Kes 4. Faisal Asdar, S.Kep., Ns



12. Deskripsi Mata Kuliah : Praktik Keperawatan Gawat Darurat dan Kritis merupakan suatu ilmu terapan pada lahan praktik yang membutuhkan tindakan dan pemikiran yang cepat dan tepat dari seorang perawat pada individu yang mengalami segala bentuk kegawatan dan atau kedaruratan akibat gangguan pada sistem tubuhnya. Dalam penerapannya, perawat memberikan asuhan keperawatan berdasarkan masalah keperawatan yang ditemui baik secara aktual maupun berisiko mengancam kehidupan sehingga mampu mencegah kematian dan kecacatan yang dapat terjadi.



1 No.Doc IV-007/STIKES-NH/PDN/NRS.REV.007 Tgl. Berlaku 21 Agustus 2019 Revisi 01



BAB 2 TUJUAN PEMBELAJARAN 2.2 Tujuan Umum Setelah mengikuti praktik profesi dalam waktu 3 minggu, mahasiswa diharapkan akan dapat menerapkan asuhan keperawatan pada klien yang mengalami kegawatdaruratan secara komprehensif. 2.2 Tujuan Khusus Setelah mengikuti praktik profesi keperawatan gawat darurat mahasiswa mampu : 2.2.1 Melakukan komunikasi yang efektif dalam pemberian asuhan keperawatan pada klien dengan berbagai tingkat usia dalam keadaan gawat darurat 2.2.2 Menggunakan keterampilan interpersonal yang efektif dalam kerja tim 2.2.3 Menggunakan teknologi dan informasi kesehatan secara efektif dan bertanggung jawab 2.2.4 Menggunakan proses keperawatan dalam menyelesaikan masalah klien pada berbagai tingkat usia dalam keadaan gawat darurat akibat gangguan:  Termoregulasi : trauma kapitis  Oksigenasi : Infark Miokard, Gagal nafas, trauma thoraks  Pemenuhan kebutuhan cairan dan elektrolit : DM dengan ketoasidosis, krisis tiroid  Keamanan fisik : keracunan, sengatan binatang berbisa 2.2.5 Menggunakan langkah-langkah pengambilan keputusan etis dan legal pada klien dengan berbagai tingkat usia dalam keadaan gawat darurat 2.2.6 Menggunakan langkah-langkah pengambilan keputusan etis dan legal pada klien dengan berbagai tingkat usia dalam keadaan gawat darurat 2.2.7 Mengkolaborasikan berbagai aspek dalam pemenuhan kebutuhan kesehatan klien dengan berbagai tingkat usia dalam keadaan gawat darurat 2.2.8 Mendemonstrasikan keterampilan teknis keperawatan yang sesuai dengan dengan standar yang berlaku atau secara kreatif dan inovatif agar pelayanan yang diberikan efisien dan efektif pada klien dengan berbagai tingkat usia dalam keadaan gawat darurat: resusitasi/RJP/BHD. 2.2.9 Mengembangkan pola pikir kritis, logis dan etis dalam mengembangkan asuhan keperawatan pada klien dengan berbagai tingkat usia dalam keadaan gawat darurat (Triage) 2.2.10 Menjalankan fungsi advokasi pada klien dengan berbagai tingkat usia dalam keadaan gawat darurat untuk mempertahankan hak klien agar dapat mengambil keputusan untuk dirinya 2.2.11 Mempertahankan lingkungan yang aman secara konsisten melalui penggunaan strategi manajemen kualitas dan manajemen risiko pada klien dengan berbagai tingkat usia dalam keadaan gawat darurat 2.2.12 Melaksanakan pelayanan kesehatan sesuai dengan kebijakan yang berlaku dalam bidang kesehatan 2 No.Doc IV-007/STIKES-NH/PDN/NRS.REV.007 Tgl. Berlaku 21 Agustus 2019 Revisi 01



2.2.13 Memberikan dukungan kepada tim asuhan dengan mempertahankan akuntabilitas asuhan keperawatan yang diberikan 2.2.14 Mewujudkan lingkungan bekerja yang kondusif 2.2.15 Mengembangkan potensi diri untuk meningkatkan kemampuan professional 2.2.16 Berkontribusi dalam mengembangkan profesi keperawatan 2.2.17 Menggunakan hasil penelitian untuk diterapkan dalam pemberian asuhan keperawatan



3 No.Doc IV-007/STIKES-NH/PDN/NRS.REV.007 Tgl. Berlaku 21 Agustus 2019 Revisi 01



BAB 3 KOMPETENSI (CAPAIAN PEMBELAJARAN) Setelah melaksanakan Praktek Praktik Klinik Profesi Ners Keperawatan Dasar Profesi Ners, mahasiswa mampu: No



Kegiatan



1



Kegiatan Umum Mahasiswa



2



Kegiatan Khusus Mahasiswa



Deskripsi 1. Orientasi tempat kerja 2. Melapor kepada kepala ruangan di tempat kerja 3. Mengikuti pre-post confrence dengan pembimbing 4. Mengkonsultasikan kegiatan pada pembimbing praktik 5. Membuat laporan kegiatan harian 6. Evaluasi oleh dosen pembimbing Menyusun rencana asuhan keperawatan sesuai dengan standar profesi keperawatan serta dapat melakukan perencanaan pulang yang adekuat dan melakukan tindakan keperawatan dasar secara professional yang dilaksanakan oleh perawat di rumah sakit dan mendokumentasikannya dalam Activity Daily Living (ADL) nya. 1. Hal-hal yang perlu didokumentasikan mencakup Jam Pelaksanaan Intervensi, Nama/Inisial Pasien, Umur, Diagnosa Medis, Tindakan keperawatan yang dilakukan, Dasar Diagnosa Keperawatan dari Intervensi yang dilakukan, Rasional dari Intervensi, Hasil pelaksanaan intervensi, (Bila pemberian obat dituliskan Dosis dan rute pemberian) kemudian dibuatkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dari prosedur yang dilakukan mencakup Persiapan Alat, Persiapan Pasien, dan Prosedur) 2. Penulisan SOP dalam hanya 1 kali untuk setiap prosedur, pada prosedur yang sama cukup dituliskan (SOP : Prosedur Berulang) dalam ADL dengan ditulis tangan. 3. Memilih satu kasus pasien/ minggu dengan masalah yang berbeda setiap minggunya terkait: a. Asuhan Keperawatan pasien Syok b. Asuhan Keperawatan pasien trauma dada c. Asuhan Keperawatan pasien Gagal nafas 4



No.Doc IV-007/STIKES-NH/PDN/NRS.REV.007 Tgl. Berlaku 21 Agustus 2019 Revisi 01



d. Asuhan Keperawatan pasien infark miokardium e. Asuhan Keperawatan pasien trauma kepala f. Asuhan Keperawatan pasien trauma abdomen g. Asuhan Keperawatan pasien trauma musculoskeletal h. Asuhan Keperawatan pasien kegawatan obstetric i. Asuhan Keperawatan pasien overdosis dan keracunan j. Asuhan Keperawatan pasien DM dengan ketoasidosis/kegawatan hiperglikemia k. Asuhan Keperawatan pasien DM dengan hipoglikemia l. Asuhan Keperawatan pasien krisis tiroid m. Asuhan Keperawatan pasien sengatan binatang berbisa Pada beberapa daftar keterampilan klinik, mahasiswa dapat melakukan dengan mandiri dan didampingi oleh perawat yang bertugas. Capaian daftar keterampilan klinik yaitu 100% *disesuaikan dengan kondisi di wahana praktik Ruangan ICU dan CVCU: 1 Laporan Pendahuluan 1 Laporan Asuhan Keperawatan Ruangan IGD: 3 Laporan Pendahuluan 3 Resume Keperawatan Ruangan OK: 3 Laporan Pendahuluan 3 Laporan OK 4. Memilih satu kasus masalah seperti di atas/ kelompok ( 1 RS 3 Kelompok) yang dikaitkan dengan jurnal terbaru.



5 No.Doc IV-007/STIKES-NH/PDN/NRS.REV.007 Tgl. Berlaku 21 Agustus 2019 Revisi 01



BAB 4 METODE PELAKSANAAN DAN TATA TERTIB PRAKTIK KLINIK 5.1 Metode Pelaksanaan Metode pelaksanaan pelaksanaan pembelajaran yaitu sebagai berikut: 5.1.1 Bobot SKS Praktik klinik Pra Ners Ilmu Keperawatan Dasar memiliki bobot 3 SKS, maka dalam 3 SKS secara rinci perhitungan jamnya adalah 3 x 170 menit x 14 = 7.140 menit/60 = 119 jam dengan perhitungan waktu minimal satu hari 7 jam, sehingga pada departemen Ilmu Keperawatan Dasar akan diperoleh perhitungan diselesaikan dalam waktu 3 minggu dengan perincian IGD (1 minggu); ICU (1 minggu); dan ICCU/OK (1 minggu). 5.1.2 Waktu dan Tempat Pelaksanaan 26 Agustus-14 September 2019



Hari Libur Khusus Mengikuti kalender



    



Tempat RS. Bhayangkara RS. Haji Makassar RSUD Labuang Baji Makassar RS dr. Tajuddin Chalid RSUD Salewangang Maros



5.1.3 Pelaksanaan Praktik Waktu shift pelaksanaan praktik klinik disesuaikan dengan kepentingan kompetensi dan kondisi lapangan, karena itu mahasiswa dimungkinkan berada pada waktu praktik shift: Pagi = 7 jam, Sore = 7 jam, sesuai situasi dan kondisi dan keberadaan kasus di ruangan serta tetap memperhatikan kompetensi yang harus dicapai dalam jumlah waktu yang harus dipenuhi tercapai dalam seminggu 40 jam. 5.1.4 Pembimbing Pembimbing terdiri dari pembimbing institusi dan pembimbing klinik yang ditempati praktik dengan kriteria sebagai berikut : 5.1.4.1 Pembimbing Institusi adalah pembimbing yang ditentukan berdasarkan SK Ketua STIKES Nani Hasanuddin Makassar yang berasal dari Staf Dosen Tetap dan Dosen Luar Biasa yang sudah terlibat dalam pembelajaran teori/Dosen Luar biasa pada semester sebelumnya dengan Level S2 Keperawatan, S1 Keperawatan dengan keahlian khusus. Kegiatan Pembimbing Institusi 1. Mengenalkan mahasiswa dengan situasi dan lingkungan rumah sakit 6 No.Doc IV-007/STIKES-NH/PDN/NRS.REV.007 Tgl. Berlaku 21 Agustus 2019 Revisi 01



2. Bersama mahasiswa mendiskusikan berbagai tindakan pada setiap kasus berdasarkan hasil observasi dan partisipasi 3. Membimbing mahasiswa dalam pengenalan pengelolaan kasus mencakup tekhnik dan cara serta hasil pengkajian, dan hasil observasi dan partisipasi terhadap tindakan keperawatan yang dilakukan terhadap pasien. 4. Memeriksa laporan kegiatan harian mahasiswa dan laporan kasus setiap satu kali dalam seminggu 5. Melakukan responsi mahasiswa dan menilai hasil kegiatan yang telah dilakukan 5.1.4.2 Pembimbing Lahan adalah pembimbing yang ditentukan berdasarkan SK Direktur masing-masing Rumah Sakit yang terdiri dari perawat yang berada di ruangan yang ditempati mahasiswa STIKES Nani Hasanuddin dengan level pendidikan S2 Keperawatan, S1 Kep Ners dengan keahlian khusus masa kerja > 5 tahun. Kegiatan Pembimbing Lahan 1. Mengorientasikan mahasiswa tentang tempat praktik, fasilitas dan peraturan rumah sakit 2. Mengatur kelancaran kegiatan praktik 3. Membimbing mahasiswa dalam pengenalan pengelolaan kasus.mencakup tekhnik dan cara serta hasil pengkajian, perumusan dan hasil observasi dan partisipasi terhadap tindakan keperawatan yang dilakukan terhadap pasien. 4. Memeriksa laporan kegiatan harian mahasiswa dan laporan kasus setiap 1 kali dalam seminggu 5. Melakukan responsi mahasiswa dan menilai hasil kegiatan yang telah dilakukan No Tempat 1 RS. Bhayangkara 2 RSUD Labuang Baji Makassar 3 RS. Haji Makassar 4 RS dr. Tajuddin Chalid 5 RSUD Salewangang Maros



Pembimbing Institusi Rifatunnisa.,S.Kep.,Ns.,M.Kep Hasriana, S.Kep., Ns., M.Kes Faisal Asdar, S.Kep., Ns Irmayani, S.Kep., Ns., M.Kes Muhammad Yassir, S.Kep., Ns., M.Kes



5.1.5 Teknik Pelaksanaan Bimbingan Praktik Klinik Pelaksanaan pembimbingan dilakukan setiap hari praktik dengan alokasi waktu pembimbingan 2 – 3 jam dengan metode pre dan post conference, demonstrasi, bedside teaching, supervisi, mandiri, diskusi kelompok, self evaluation dan seminar.



7 No.Doc IV-007/STIKES-NH/PDN/NRS.REV.007 Tgl. Berlaku 21 Agustus 2019 Revisi 01



5.2 Tata Tertib Berikut ini merupakan tata tertib praktik klinik yang harus dipatuhi baik oleh mahasiswa: 5.2.1 Pakaian Seragam Mahasiswa diwajibkan menggunakan pakaian seragam yang telah ditentukan institusi yaitu atas putih garis biru muda, bawah biru muda, sepatu hitam tidak bersuara, kerudung/kap putih, lengkap dengan tanda pengenal. 5.2.2 Kehadiran Setiap mahasiswa wajib memenuhi kehadiran 100% pada seluruh departemen 5.2.3 Izin/ Ketidakhadiran  Izin dapat dilakukan mahasiswa jika ada kepentingan yang tidak bisa ditinggal ) dengan diketahui langsung oleh pembimbing yang berada di lingkungan departemen ybs/lahan maksimal 3 hari. Bagi mahasiswa yang izin > 3 hari wajib diketahui oleh koordinator besar profesi (STIKES). Secara keseluruhan izin maksimal 6 hari dengan ketentuan penggantian. Ketidakhadiran lebih dari 6 hari mahasiswa dinyatakan mengundurkan diri dari departemen yang sedang dijalani 5.2.4 Penggantian praktik/ dinas mengganti Mahasiswa wajib mengganti izin yang telah dilakukan dengan jumlah hari yang sama jika ijin diketahui pembimbing dan 2x jumlah hari ijin jika tidak diketahui. Mahasiswa wajib mengganti hari izin di luar jadwal praktik yang sedang berlangsung dan tidak diperkenankan dalam sehari 2 shift. 5.2.5 Keterlambatan Mahasiswa wajib datang dan pulang pada jam shift tepat waktu yaitu : Pagi : jam 07.00 s.d 14.00 Sore : jam 14.00 s.d 21.00 Malam : jam 21.00 s.d 07.00 Keterlambatan datang 15’-30’ mahasiswa menambah jam praktik sesuai keterlambatan, jika keterlambatan > 30’ mahasiswa dianggap tidak masuk pada hari tersebut. 5.2.6 Sanksi Sanksi diberlakukan bagi mahasiswa yang tidak mengikuti baik sengaja/tidak sengaja ketentuan yang ada.  Jenis Ijin yang dipertimbangkan : 1. Keluarga meninggal dunia 2. Sakit 3. Masalah administrasi instansi asal (bukti dilampirkan)



8 No.Doc IV-007/STIKES-NH/PDN/NRS.REV.007 Tgl. Berlaku 21 Agustus 2019 Revisi 01



Bentuk Sanksi  Ringan, berupa teguran lisan dari pembimbing institusi/lahan dengan bukti teguran tertulis pada buku panduan.  Sedang, berupa surat pernyataan dari mahasiswa yang diketahui oleh pembimbing, Ketua Program/Sekretaris Program  Berat, berupa pernyataan tidak lulus pada departemen yang sedang diikuti ybs.  Berat sekali, yaitu diberhentikan sementara berdasarkan SK Ketua Program sampai dengan masalah menemukan pemecahan. Kategori Sanksi :  Ringan, Jika pelanggaran terhadap tata tertib terjadi 1 – 2 kali  Sedang, Jika pelanggaran terhadap tata tertib terjadi 2 – 4 kali  Berat, Jika pelanggaran terhadap tata tertib 4 – 5 kali  Berat Sekali, Jika pelanggaran terhadap tata tertib terjadi > 5 kali 5.2.7 Ketentuan Lain  Mahasiswa wajib mengikuti seluruh ketentuan tata tertib  Mahasiswa wajib mengisi presensi, buku panduan dan seluruh ketentuan program yang dijalankan  Mahasiswa wajib mengumpulkan seluruh buku yang telah diisi setiap pergantian siklus/bagian dengan diketahui oleh pembimbing  Ketentuan lain yang belum termasuk di dalam peraturan ini akan diselesaikan berdasarkan keputusan yang akan datang



9 No.Doc IV-007/STIKES-NH/PDN/NRS.REV.007 Tgl. Berlaku 21 Agustus 2019 Revisi 01



BAB 5 EVALUASI HASIL PEMBELAJARAN 6.1 Evaluasi Evaluasi dilakukan oleh 2 (dua) pembimbing yang terdiri dari: Evaluasi Evaluasi proses



Evaluasi akhir



Bahan yang dievaluasi  Perilaku Profesional dan Etika  Laporan Asuhan Keperawatan (Individu)  Target Keterampilan Klinik  Kelengkapan ADL  Ujian 1 tindakan keperawatan  Seminar Kasus Kelompok  Laporan Kasus Kelompok Ujian Kasus dengan pendekatan proses keperawatan (Pengkajian, Diagnosa, Perencanaan, Pelaksanaan, Evaluasi) dilakukan 1 kali dalam 1 departemen



Total  



Bobot 10% 15% 15% 5% 10% 10% 10% 25% 100%



Evaluasi dilakukan oleh pembimbing institusi dan pembimbing lahan dengan bobot masing-masing sebesar 100% kemudian dirata-rata Mahasiswa dinyatakan lulus apabila mengikuti keseluruhan mata ajar yang dipraktekkan dengan mendapat nilai B minimal (71). Bila tidak mencapai syarat kelulusan tersebut mahasiswa harus terus mengikuti putaran berikutnya kemudian kembali lagi pada waktu libur atau pada waktu yang ditetapkan oleh panitia pelaksana.



6.1 Kriteria Penilaian Nilai Angka 85-100 80-