Notulen Seminar Kie Keamanan Pangan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KOTA BATAM



DINAS KESEHATAN Jl. Raja Haji No. 7 Sekupang Telp. (0778) 323506, 321616 Fax. (0778) 321856 Email : [email protected]



BATAM



Kode Pos : 29428



NOTULEN Sidang/Rapat Hari/Tanggal Waktu Sidang Acara



: Seminar Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Keamanan Pangan Tingkat Kota Batam Tahun 2021 : Senin / 29 November 2021 : 08.00 WIB s.d 15.00 WIB : 1. Pembukaan 2. Lagu Indonesia Raya 3. Do’a 4. Laporan Ketua Panitia Pelaksana 5. Kata sambutan dan membuka acara 6. Peregangan dan Coffee Break 7. Materi Narasumber I “Memilih Makanan yang Halal Dan Thoyyib” 8. Materi Narasumber II “5 Kunci Keamanan Pangan Untuk Keluarga” 9. Diskusi Panel



Pimpinan Sidang/Rapat Ketua Sekretaris Pencatatan Peserta Sidang/Rapat



: Meldasari, S.Kep. MM (Kepala Bidang Kesmas Dinkes Batam) : Sujito, SKM (Kepala Seksi Promkes) : dr. Ananda Pinnaera (Staf Seksi Promkes) 1. Pejabat Eselon 3 & 4 Dinas Kesehatan Kota Batam 2. Seluruh Pengelola Program UKS/UKGS Puskesmas se-Kota Batam 3. Perwakilan Guru Pembina UKS/UKGS SD,SMP,SMA se-Kota Batam 4. Perwakilan Kader Posyandu, PKK, dan Desa Siaga seKota Batam 5. Seluruh staf Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Batam



1. Pembukaan : Rapat dibuka oleh Ketua Rapat, Kabid Kesmas yang menyampaikan latar belakang diadakannya seminar keamanan karena pangan merupakan salah satu isu sentral yang berkembang di masyarakat, baik karena masih adanya kasuskasus keracunan bahan pangan maupun semakin meningkatnya kesadaran dan



tuntutan masyarakat terhadap makanan yang sehat dan halal, oleh sebab itu keamanan pangan perlu diselenggarakan dengan tujuan utama untuk menjaga pangan tetap aman, higienis, bermutu dan tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat. 2. Pembahasan : a. Materi I oleh Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Kota Batam Bapak Khairudin Nasution, membahas arti halal secara terminology lepas atau tidak terikat, hal-hal yang boleh dan dapat dilakukan karena bebas atau tidak terikat dengan ketentuan-ketentuan yang melarangnya. sebagai segala sesuatu yang bebas dari bahaya di dunia & diakhirat. Selain itu Thayyib : artinya lezat, baik, sehat menentramkan dan paling utama. Dijelaskan juga tentang Makanan proposional : Artinya sesuai dengan kebutuhan, tidak terlalu berlebihan (tabdzir) atau tidak kekurangan, dan tidak melampaui batas yang wajar. Makanan aman : Artinya tidak berbahaya bagi kesehatan tubuh dan tidak menyebabkan sakit. Makan Sehat : Mengandung gizi cukup dan seimbang (artinya kualitas atau mutunya baik). b. Materi II oleh Koordinator Substansi Pemeriksaan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Batam ibu Ruth Deseyanti Purba menyampaikan tentang Kunci utama untuk menyiapkan pangan aman adalah dengan menerapkan keamanan pangan dengan metode 5 Kunci Keamanan Pangan untuk Keluarga adalah prinsip dasar untuk penerapan keamanan pangan yang dapat digunakan untuk tindakan pencegahan keracunan pangan. Kunci 1 . Beli Pangan ÿang aman. Jika membeli pangan perhatikan : Kondisi penjual: bersih, tidak sakit, tidak merokok dll. Tempat (lokasi) pembelian: bersih, jauh dari tempat pembuangan sampah. Kunci 2. Simpan Pangan secara aman, Bakteri dapat bertambah banyak pada suhu 5 – 60°C (“danger zone”), Bakteri dapat memperbanyak diri setiap 10-30 menit. Selama dua jam pertama pada suhu danger zone, mikroba tumbuh lamban untuk beradaptasi dengan lingkungan. Kunci 3 siapkan pangan secara seksama ; Gunakan air yang aman atau diberi perlakuan agar aman (seperti merebus air hingga mendidih), Cuci buah dan sayuran, dengan air aman, bersih dan mengalir, Memilih bahan baku dan perlakuan sederhana seperti mencuci dan mengupas kulitnya, dapat mengurangi risiko kontaminasi mikroba dan bahan kimia berbahaya. Kunci 4 . Sajikan pangan secara saksama aman, Penyajian pangan yang baik atau layak dapat meningkatkan selera dan mengurangi cemaran mikroba. Kunci 5. Bersih selalu, Selalu mencuci tangan, Gunakan celemek yang bersih dan cuci celemek setiap selesai digunakan. Cuci dan bersihkan peralatan dan permukaan meja kerja sebelum dan sesudah digunakan. Jaga dapur selalu bersih dan kering. Gunakan tempat sampah tertutup dan jangan biarkan sampah bertumpuk. 3. Peraturan :  PP 86 tahun 2019 tentang Kemanan Pangan. PP No. 39 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal PIMPINAN SIDANG RAPAT KEPALA BIDANG KESMAS DINAS KESEHATAN KOTA BATAM



Meldasari, S.Kep. MM Penata Tk. I 19840516 200803 2 003