11 0 2 MB
Orientasi Pelatihan Sertifikasi Mediator Oleh : Dhea Yulia Maharani, S.H., CCD. Dalam Pelatihan Sertifikasi Mediator yang diselenggarakan oleh Justitia Training Center 2021
Standar Kompetensi Pelatihan Sertifikasi Meditor ©Copyright by Justitia Training Center
Tujuan Pelatihan Sertifikasi Mediator Adapun tujuan dari diselenggarakannya Pelatihan Sertifikasi Mediator adalah sebagai berikut : 1. 2. 3. 4.
Memberikan Memberikan Memberikan Memberikan mediator
pengetahuan tentang dasar-dasar mediasi keterampilan pengelolaan proses mediasi keterampilan interpersonal sebagai mediator pengetahuan etis dan pengembangan profesi
©Copyright by Justitia Training Center
Rumah Mediator
Atap Kompetensi Etis dan Pengembangan Profesi
Kompetensi Pengelolaan Mediasi
Plafon
Kompetensi Interpersonal
Kompetensi Proses Mediasi
Dinding
Minat
Motivasi
Pondasi
©Copyright by Justitia Training Center
Standar Kompetensi Bagian Pondasi Minat dan Motivasi: ●
Peserta mendapatkan pemahaman tentang mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa dan termotivasi untuk menyelenggarakan mediasi secara efektif.
©Copyright by Justitia Training Center
kompetensi interpersonal persepsi diri mediator
kompetensi proses mediasi
Bagian Dinding
dasar hukum mediasi
komunikasi interpersonal
keahlian penanganan proses mediasi
pengelolaan diri dalam proses mediasi.
mengungkap agenda tersembunyi penyelesaian sengketa/konflik dan keahlian negosiasi teknik dan metode mediasi.
©Copyright by Justitia Training Center
Standar Kompetensi Bagian Dinding Kiri Kompetensi Interpersonal : ● Menampilkan-diri secara memadai dengan menggunakan teknik
mengubah persepsi sosial terhadap dirinya sebagai mediator dan teknik presentasi-diri untuk menghasilkan dan menjaga kesan positif selama proses mediasi. ● Menggunakan keterampilan komunikasi efektif dalam mediasi dan memahami orang lain untuk membantunya dalam menjalankan tugas sebagai mediator, termasuk menerapkan kemampuan komunikasi dalam situasi-situasi tertentu. ● Menggunakan metode dan teknik pengelolaan-diri untuk menjaga stabilitas dirinya sebagai mediator selama melakukan mediasi ©Copyright by Justitia Training Center
Standar Kompetensi Bagian Dinding Kanan Kompetensi Interpersonal : ● Menerapkan aturan-aturan dasar dalam proses mediasi di Pengadilan. ● Menunjukkan kemampuan menangani dan menyelesaikan sengketa dengan membuat strategi penyelesaian sengketa. ● Menunjukkan kemampuan menangani dan menyelesaikan sengketa dengan menerapkan keterampilan negosiasi dalam proses mediasi dan dalam mengenali dinamika para pihak yang bersengketa.
©Copyright by Justitia Training Center
Lanjutan… ● Menunjukkan kemampuan menerapkan teknik reframing (membingkai ulang) dalam proses mediasi. ● Menunjukkan kemampuan menerapkan teknik menyeimbangkan kekuatan (power) dalam proses mediasi. ● Menunjukkan kemampuan yang terukur dalam mengidentifikasi masalah dan menyusun agenda dengan menerapkan teknik dan metode mediasi. ● Menunjukkan kemampuan menerapkan teknik mengembangkan alternatif solusi dan menghasilkan opsi-opsi dalam proses mediasi.
©Copyright by Justitia Training Center
Bagian Plafon Kompetensi keahlian mengelola mediasi Memberikan kemampuan bagi mediator untuk menggunakan berbagai keterampilan dan pengetahuannya untuk menyelenggarakan mediasi yang berkualitas.
Kompetensi ini terdiri dari: • merencanakan dan merancang proses mediasi, termasuk melakukan kajan awal (assessment) • memfasilitasi para pihak • menjaga keberlangsungan mediasi • mengakhiri proses mediasi secara efektif dan efisien
©Copyright by Justitia Training Center
Standar Kompetensi Bagian Plafon Kompetensi Interpersonal : ● Menunjukkan kemampuan mengungkap kepentingan tersembunyi dan mengkonfirmasi posisi para pihak atas kepentingan tersembunyi tersebut. ● Mengembangkan kemampuan untuk memfasilitasi para pihak dalam mediasi dengan memanfaatkan satu atau gabungan keterampilan mediasi. ● Menjaga keberlangsungan mediasi dengan memanfaatkan pemahaman mengenai tahapan keadaan yang dialami oleh para pihak dan menentukan respon yang tepat. ● Mengembangkan kemampuan untuk mengakhiri proses mediasi secara efektif dan efisien. ©Copyright by Justitia Training Center
Bagian Atap
Dua kompetensi yang menaungi kompetensi-kompetensi lain
Kompetensi Etis Mediator dan Kompetensi Pengembangan Profesi
Diharapkan mediator dapat menunjukkan profesionalitasnya serta dapat terus-menerus mengembangkan pengetahuan dan keterampilannya.
©Copyright by Justitia Training Center
Standar Kompetensi Bagian Atap Kompetensi Interpersonal : ● ●
Meyakini prinsip-prinsip etis mediator dalam melaksanakan profesi mediator serta mengetahui konsekuensi hukum dan etis mediator. Mengembangkan kemampuan untuk meningkatkan profesionalisme serta memahami implikasi sertifikasi mediator.
©Copyright by Justitia Training Center
Metode & Proses Pelatihan Sertifikasi Mediator ©Copyright by Justitia Training Center
Kurikulum Pelatihan Sertifikasi Mediator No.
Materi Pelatihan
Jumlah Jam Pelajaran
1
Orientasi Pelatihan Sertifikasi Mediator
2
2
Dasar-dasar Mediasi di Pengadilan Menurut PERMA No. 1 Tahun 2016
2
3
Administrasi Mediasi di Pengadilan
2
4
Kode Etik Mediator dan Pedoman Perilaku Mediator
2
5
Film Mediasi
3
6
Merencanakan dan Merancang Proses Mediasi
2
7
Tahapan Mediasi
2
8
Memfasilitasi Para Pihak (Presentasi Para Pihak)
5
9
Mengungkap Kepentingan (Kaukus)
2
10
Teknik Reframing dalam Mediasi
2
11
Keahlian Negosiasi dalam Mediasi
2
12
Mengakhiri Proses Mediasi Secara Efektif dan Efisien
2
13
Simulasi (Praktek)
12 Total Jam Pelajaran
40
©Copyright by Justitia Training Center
Ujian Pelatihan Sertifikasi Mediator No.
Metode Ujian
Jumlah Soal
Durasi
1
Pilihan Ganda
50
90 menit
2
Reframing
5
30 menit
3
Nota Kesepakatan
1
60 menit
4
Praktek
1
10 menit / peserta
Penilaian A
: 85 - 100
B
: 70 - 84
C
: 60 - 69
D
: < 60 (Harus Mengikuti Uji Ulang) ©Copyright by Justitia Training Center
Proses Menjadi Mediator Non Hakim ▪ Mengikuti Pelatihan Sertifikasi Mediator yang diselenggarakan oleh Lembaga
Pelatihan yang telah menerima akreditasi oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia
▪ Mengikuti ujian dan dinyatakan “LULUS” dalam ujian Pelatihan Sertifikasi
Mediator
▪ Mendaftarkan diri ke Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama ▪ ▪ ▪ ▪ ▪ ▪ ▪
Surat permohonan kepada Ketua Pengadilan Negeri/Agama setempat dari yang bersangkutan Surat pengantar (jika diperlukan) Curriculum Vitae Fotocopy KTP & NPWP Fotocopy sertifikat kelulusan dan kepersertaan Pelatihan Sertifikat Mediator Fotocopy ijazah terakhir Pas photo ukuran 3x4 dan 4x6 masing-masing 3 lembar
©Copyright by Justitia Training Center
Terimakasih!
©Copyright by Justitia Training Center