Panduan Code Blue [PDF]

  • Author / Uploaded
  • acto
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PANDUAN CODE BLUE PUSKESMAS SALAM



PUSKESMAS SALAM DINAS KESEHATAN KABUPATEN MAGELANG



BAB I DEFINISI



A. DEFINISI Code blue merupakan salah satu kode prosedur emergensi yang harus segera diaktifkan jika ditemukan seseorang dalam kondisi cardiorespiratory arrest di dalam area Puskesmas. Code blue response team atau tim code blue adalah suatu tim yang dibentuk oleh Puskesmas yang bertugas merespon kondisi code blue di dalam area Puskesmas. Tim ini terdiri dari dokter dan perawat yang sudah terlatih dalam penanganan kondisi cardiac respiratory arrest. Resusitasi



jantung



paru



merupakan



serangkaian



tindakan



untuk



meningkatkan daya tahan hidup setelah terjadinya henti jantung. Meskipun pencapaian optimal dari resusitasi jantung paru ini dapat bervariasi, tergantung kepada kemampuan penolong, kondisi korban, dan sumber daya yang tersedia, tantangan mendasar tetap pada bagaimana melakukan resusitasi jantung paru sedini mungkin dan efektif. Bantuan hidup dasar menekankan pada pentingnya mempertahankan sirkulasi dengan segera melakukan kompresi sebelum membuka jalan napas dan memberikan napas bantuan. Perubahan pada siklus bantuan hidup dasar menjadi C-A-B (compression — airway — breathing) ini dengan pertimbangan segera mengembalikan sirkulasi jantung sehingga perfusi jaringan dapat terjaga. Rantai pertama pada rantai kelangsungan hidup (the chain of survival) adalah mendeteksi segera kondisi korban dan meminta pertolongan (early access), rantai kedua adalah resusitasi jantung paru (RJP) segera (early cardiopulmonary resuscitation), rantai ketiga adalah defibrilasi segera (early defibrillation), rantai keempat adalah pelayanan medis emergensi dasar dan lanjut (basic and advanced emergency medical services) dan rantai kelima adalah perawatan lanjutan dan paska henti jantung (advanced life support and post-arrest area).



TUJUAN Tujuan dari panduan ini adalah : 1. Untuk memberikan panduan baku bagi tim code blue dalam melaksanakan tugas-tugasnya sebagai tim reaksi cepat jika code blue diaktifkan. 2. Membangun respon seluruh petugas di Puksesmas Salam pada pelayanan kesehatan dalam keadaan gawat darurat. 3. Mempercepat respon time kegawatdaruratan di Puskesmas untuk menghindari kematian dan kecacatan yang seharusnya tidak perlu terjadi.



BAB II RUANG LINGKUP



Sistem respon cepat code blue dibentuk untuk memastikan bahwa semua kondisi cardiac respiratory arrest tertangani dengan resusitasi dan stabilisasi sesegera mungkin. Sistem respon terbagi dalam 2 tahap, yaitu: 1. Respon awal (responder pertama) berasal dari petugas Puskesmas baik medis ataupun non medis yang berada di sekitar korban. 2. Respon kedua (responder kedua) berasal dari tim code blue. Adapun area penanganan cardiac respiratory arrest di Puskesmas terbagi atas: 1. Area satu yaitu area lantai dua di Puskesmas, yaitu: a. Area kantor Puskemas Salam b. Aula Puskesmas Salam 2. Area dua yaitu area lantai satu di Puskesmas, yaitu: a. Ruang pendaftaran dan sekitarnya b. Ruang Obat dan sekitarnya c. Ruang KIA, imunisasi, KB dan sekitarnya d. Ruang laboratorium dan sekitarnya e. Ruang MTBS dan sekitarnya f.



Ruang Tindakan/Gawat darurat, BP Umum, BP Gigi dan sekitarnya



3. Area tiga yaitu diluar area satu, dua meliputi: a. Area parkir Puskesmas b. Masjid Puskesmas



BAB III TATA LAKSANA



PROSEDUR CODE BLUE 1. Jika didapatkan seseorang atau pasien dalam kondisi cardiac respiratory arrest maka responder primer atau first responder berperan dalam tahap pertolongan, yaitu: a. Segera melakukan penilaian dini kesadaran korban. b. Pastikan lingkungan penderita aman untuk dilakukan pertolongan. c. Lakukan cek respon penderita dengan memanggil nama atau menepuk bahu. d. Meminta bantuan pertolongan petugas lain yang ditemui di lokasi untuk mengaktifkan code blue. e. Lakukan Resusitasi Jantung Paru (RJP) sampai dengan tim code blue datang f. Petugas



lain



atau



penolong



kedua,



segera



menghubungi



Ruang



Tindakan/Gawat Darurat 102 untuk mengaktifkan code blue, dengan prosedur sebagai berikut: 1) Perkenalkan diri. 2) Sampaikan informasi untuk mengaktifkan code blue. 3) Sebutkan nama lokasi terjadinya cardiac respiratory arrest dengan lengkap dan jelas, yaitu: area ….. (area satu/dua/tiga), nama lokasi atau ruangan. 2. Waktu respon operator menerima telepon 102 adalah harus secepatnya diterima, kurang dari 3 kali deringan telepon dan segera menghubungi tim coe blue . 3. Setelah tim code blue menerima informasi tentang aktivasi code blue, mereka segera menghentikan tugasnya masing-masing, mengambil resusitasi kit dan menuju lokasi terjadinya cardiac respiratory arrest. Waktu respon dari aktivasi code blue sampai dengan kedatangan tim code blue di lokasi terjadinya cardiac respiratory arrest adalah 5 menit. 4. Jika lokasi terjadinya cardiac respiratory arrest adalah lokasi yang padat manusia (public area) maka salah satu petugas Puskesmas Salam segera



menuju lokasi terjadinya untuk mengamankan lokasi tersebut sehingga tim code blue dapat melaksanakan tugasnya dengan aman dan sesuai prosedur. 5. Tim code blue melakukan tugasnya sampai dengan diputuskannya bahwa resusitasi dihentikan oleh ketua tim code blue. 6. Untuk pelaksanaan code blue di area empat, Tim code blue memberikan bantuan hidup dasar kepada pasien kemudian segera ditransfer ke Ruang tindakan/Gawat Darurat. 7. Ketua tim code blue memutuskan tindak lanjut pasca resusitasi, yaitu: a. Jika resusitasi berhasil dan pasien stabil maka secepatnya menyiapkan rujukan ke Instalasi Perawatan Intensif RS rujukan untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut dengan dilengkapi persetujuan/informed consent. b. Jika keluarga pasien menolak dirujuk dan meminta dirawat di ruang perawatan biasa, maka petugas Puskesmas alam tetap merujuk dan keluarga pasien menandatangani surat penolakan rujukan ke perawatan intensif. c. Jika resusitasi tidak berhasil dan pasien meninggal, maka tim code blue menyatakan bahwa pasien sudah meninggal dan bisa dipulangkan setelah 2 jam. d. Ketua tim code blue memberikan informasi dan edukasi kepada keluarga pasien. e. Perawat mendokumentasikan semua kegiatan dalam rekam medis pasien dan melakukan koordinasi dengan ruangan pasca resusitasi.



PENGORGANISASIAN TIM CODE BLUE Tim code blue terdiri dari: 1. Ketua tim code blue yaitu satu orang dokter umum. 2. Anggota tim code blue yang terdiri dari satu dua orang perawat. Struktur tim code blue di Puskesmas adalah sebagai berikut: 1. Ketua Tim Code Blue Ketua tim code blue adalah dokter umum (dokter yang jaga di ruangan rawat jalan) Kualifikasi: 



Memiliki SIP yang masih berlaku.







Memiliki kewenangan klinis dalam hal kegawatdaruratan medis.



2. Anggota Tim Code Blue Anggota tim code blue terdiri dari 2 Perawat Kualifikasi: 



Memiliki SIP yang masih berlaku.







Memiliki pelatihan kegawatdaruratan







Memiliki kewenangan klinis dalam hal kegawatdaruratan medis.



URAIAN TUGAS TIM CODE BLUE 1. Ketua Tim Code Blue a. Memimpin pelaksanaan code blue di area Puskesmas, saat jam kerja, dengan tugas: b. Memimpin pelaksanaan Resusitasi Jantung Paru (RJP). c. Menentukan tindak lanjut pasca resusitasi. d. Sebagai pengambil keputusan dalam kondisi emergensi e. Melakukan edukasi dengan keluarga pasien. f.



Melakukan koordinasi dengan petugas lain terkait jadwal jaga tim code blue.



g. Melakukan koordinasi dengan bagian/unit yang lain untuk pelaksanaan code blue, misalnya dengan bagian ruang obat untuk pengadaan obat dan alat kesehatan (alkes) emergensi. h. Bekerja sama dengan diklat Puskesmas dalam meningkatkan kualitas tim code blue. Anggota Tim Code Blue Anggota tim code blue segera mengambil alih tindakan resusitasi yang sedang berjalan dan melanjutkan tahapan resusitasi jantung paru: Perawat pelaksana 1 berkoordinasi dengan responder pertama atau .first responder dalam hal: a. Mempertahankan kepatenan jalan nafas (Airway): 1) Tekan dahi angkat dagu (head tilt — chin lift) bila tidak ada trauma. 2) Mendorong rahang bawah (jaw thrust) bila ada trauma. 3) Pemasangan Oropharyngeal airway. b. Bertanggung jawab terhadap keadequatan pemafasan pasien (Breathing). 1) Memberikan bantuan pernafasan melalui Bag-Valve-Mask. 2) Memberikan oksigen sesuai kebutuhan pasien.



Perawat pelaksana 2 code blue bertugas : a. Bertanggung jawab terhadap sirkulasi (circulation) pasien 1) Memasang monitor EKG 2) Monitoring Tekanan Darah dan Nadi. b. Bertanggung jawab membawa “emergensi kit”. c. Bertanggung jawab dalam penggunaan obat-obatan emergensi. d. Bertanggung jawab terhadap penggunaan peralatan emergensi e. Bertanggung jawab terhadap dokumentasi. Semua ketua dan anggota tim code blue harus selalu standbye. ALGORITME CODE BLUE 1. Bila ada kondisi “ code blue ” pasien dengan henti nafas / henti jantung 2. First resporder / penemu pertama memanggil bantuan 3. First resporder melakukan BHD awal 4. Penolong kedua mengaktifkan Code Blue melalui nomer telepon darurat dengan ext.102 5. Penerima telepon menghubungi tim Code Blue 6. Tim Code Blue segera menuju lokasi yang ditentukan untuk melanjutkan resusitasi yang telah dilakukan oleh First Responder 7. Tim code blue malakukan transfer pasien ke Ruang tindakan/gawat darurat untuk kemudian melakukan rujukan emergensi ke RS lain kecuali kondisi akhir pasien meninggal 8. Perawat mendokumentasikan semua kegiatan



BAB IV DOKUMENTASI



Dokumentasi pelaksanaan code blue ditulis secara lengkap dalam form code blue dan rekam medis pasien oleh tim codeblue.



BAB V PENUTUP



Tim code blue Puskesmas Salam dibentuk bertujuan agar dapat segera merespon bila terjadi kondisi hanti jantung/kondisi emergensi di lingkungan Puskesmas Salam sehingga dapat segera mendapat pertolongan dengan harapan pasien bisa diselamatkan.