5 0 159 KB
Panduan Pemakaian Implan Rumah Sakit Charlie Hospital
RUMAH SAKIT CHARLIE HOSPITAL Jalan Raya Ngabean Boja, Kendal- Jawa Tengah Telp: (024) 86005000 Email:[email protected] 1
DAFTAR ISI
BAB I. PENDAHULUAN……………………………………………………….5 BAB II. RUANG LINGKUP…………………………………………………….7 BAB III. TATA LAKSANA………………………………………………………7 BAB IV. DOKUMENTASI……………………………………………………..17
CHARLIE HOSPITAL Jl. Raya Ngabean Boja Kab. Kendal - Jawa Tengah [email protected]/ Telp. (024) 86005000
KEPUTUSAN DIREKTUR RS CHARLIE HOSPITAL NOMOR : …../PER-DIR/RSCH/IX/2019 TENTANG PANDUAN PENGELOLAAN IMPLANT RUMAH SAKIT CHARLIE HOSPITAL
DIREKTUR RS CHARLIE HOSPITAL
Menimbang :
a. Bahwa dalam rangka meningkatkan mutu standar pelayanan bedah perlu adanya panduan mengenai pengelolaan implant b. bahwa untuk maksud tersebut di atas pada huruf a perlu ditetapkan dengan Keputusan Direktur Rumah Sakit Charlie Hospital.
Mengingat :
1. Undang-Undang
Nomor
36
tahun
2009
tentang
Kesehatan; 2. Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 3. Undang-Undang Nomor 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan; 4. Peraturan Nomor
Menteri
Kesehatan
Republik
1691/Menkes/Per/VII/2011
Indonesia Tentang
Keselamatan Pasien Rumah Sakit; 5. Peraturan
Menteri
Kesehatan
Republik
Indonesia
Nomor 012 tahun 2012 tentang Akreditasi; 6. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
129/Menkes/SK/II/2008 3
tentang
Standar
Pelayanan Minimal Rumah Sakit; 7. Peraturan
Menteri
Kesehatan
Nomor
269/Menkes/Per/III/2008 tentang Rekam Medis; 8. Peraturan Nomor
Menteri
Kesehatan
Republik
269/Menkes/Per/III/2008
Indonesia
tentang
Kamar
Operasi; MEMUTUSKAN Menetapka
:
n KESATU
: Panduan Pengelolaan Implant di Rumah Sakit Charlie
KEDUA
Hospital : Kebijakan
KETIGA
tercantum dalam lampiran keputusan ini. : Kebijakan dan Panduan ini berlaku sebagai acuan dalam
yang
dimaksud
pada
diktum
KESATU
memberikan pelayanan kepada pasien di Lingkungan KEEMPAT
Rumah Sakit Charlie Hospital; : Kebijakan dan Panduan ini mulai berlaku sejak tanggal
KELIMA
ditetapkan dan akan dilakukan evaluasi setiap 3 tahun; : Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan
ini,
maka
akan
dilakukan
perbaikan
sebagaimana mestinya. Ditetapkan di : Kendal Pada tanggal : ............................ DIREKTUR RS CHARLIE HOSPITAL
dr. M. Riza Setiawan. MOSH
BAB I PENDAHULUAN
Dalam panduan ini yang dimaksud dengan:
1. Alat kesehatan adalah instrument, apparatus, mesin, dan/atau implant yang tidak mengandung obat yang digunakan untuk mencegah, penyakit,
mendiagnosis, merawat
orang
menyembuhkan sakit,
dan
memulihkan
meringankan
kesehatan
pada
manusia, dan /atau membentuk struktur dan memperbaiki fungsi tubuh. 2. Implant adalah bahan atau materi yang secara buatan dipasang pada tubuh. Banyak tindakan bedah di Rumah Sakit yang menggunakan implant prostetik antara lain: panggul, lutut, jantung, dan pompa insulin.
Tindakan
operasi
seperti
ini
mengharuskan
tindakan
dimodifikasi dengan mempertimbangkan beberapa factor. 3. Alur pemesanan implant adalah rangkaian tahapan jalan pemesanan implant dari Analisa kebutuhan sampai datangnya implant. 4. Alur
penditribusian
implant
adalah
rangkaian
tahapan
jalan
pendistribusian implant dari implant dating sampai digunakan pasien. 5. Farmasi adalah unit Rumah Sakit yang betugas untuk menyediakan dan mengadakan segala kebutuhan obat maupun obat habis pakai. 6. Bagian pengadaan alat kesehatan adlah bagian yang memferivikasi pengajuan permintaan dari implant. 7. Kamar operasi adalah suatu unit khusus di Rumah Sakit tempat untuk melakukan tindakan pembedahan baik elektif maupun cito, yang membutuhkan keadaan steril. Banyak tindakan bedah yang menggunakan implant prostetik antara lain: panggul, lutut, pacu jantung,
pompa
insulin.
Tindakan
pembedahan
seperti
ini
mengharuskan tindakan operasi rutin yang dimodifikasi dengan mempertimbangakan faktor-faktor tertentu. 8. CSSD
adalah
unit
di
Rumah
Sakit
yang
bertanggungjawab
melakukan sterilisasi alat pembedahan, termasuk implant. 9. RS adalah singkatan Rumah Sakit, dalam hal ini yang dimaksud adalah Rumah Sakit Charlie Hospital.
5
Peralatan kesehatan merupakan salah satu faktor penting dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan, baik di Rumah Sakit maupun di fasilitas pelayanan kesehatan lainnya. Guna mencapai kondisi maupun fungsi peralatan kesehatan yang baik serta dapat mendukung pelayanan kesehatan maka perlu adanya pengelolaan peralatan kesehatan yang terpadu. Agar peralatan kesehatan dapat dikelola dengan baik, diperlukan adanya kebijakan pemerintah dalam pengelolaan peraltan kesehatan di Rumah Sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.
BAB II RUANG LINGKUP
1. Ruang Lingkup Pengelolaan Implan Panduan ini digunakan untuk mengendalikan semua pengelolaan implant di rumah sakit yang meliputi: a) Analisa kebutuhan barang b) Pengajuan kebutuhan barang c) Verifikasi kebutuhan dengan dana pengadaan d) Pemesanan barang e) Pendistribusian barang f) Pemeliharaan barang 2. Analisis Kebutuhan Barang Petugas rawat jalan /rawat inap melakuakan pengukuran untuk menentukan jenis implant yang akan digunakan pasien dokter menuliskan resep mengenai jenis implant yang akan digunakan. 3. Form Pemesanan Barang oleh Bagian Pengadaan Petugas
farmasi
menerima
resep,
kemudian
petugas
farmasi
menyiapkan implant sesuai resep yang ditulis dokter. Jika implant tidak
tersedia
di
Gudang
farmasi,
maka
petugas
farmasi
menghubungi pihak penyedia implant dan menerima implant tersebut di farmasi. 4. Pendistribusian Barang Penyedia mendistribusikan implant kepada petugas farmasi. 5. Pemeliharaan Barang Setelah implant didistribusikan, pemeliharaannya dilakukan oleh unit farmasi dengan cara mengirim ke bagian CSSD untuk dilakukan sterilisasi apabila diperlukan dan kemudian dilakukan penyimpanan sesuai jenis di tempat penyimpanan implant. 6. Kamar Operasi Petugas kamar operasi menerima implant dan mencocokkan kembali jenis implant yang diterima sesuai dengan catatan di rekam medis pasien. BAB III
7
TATA LAKSANA Untuk menjamin keselamatan pasien, manajemen dituntut dalam proses perencanaan dan pengadaan medis/implant yang komprehensif dan berkesinambungan, untuk mendapatkan perencanaan dan pengadaan yang berkesinambungan dibutuhkan dalam menerapkan perencanaan 1. Perencanaan Perencanaan adalah suatu proses untuk menentukan kebutuhan terkait jenis, spesifikasi dan jumlah implant sesuai dengan kemampuan pelayanan/klasifikasi rumah sakit, beban pelayanan, perkembangan teknologi kesehatan, sumber daya manusia yang mengoperasikan dan memelihara sarana dan prasarana. Perencanaan kebutuhan peralatan sangat
bermanfaat
pengadaan
implant
untuk secara
penyediaan efektif,
efisien
anggaran, dan
pelaksanaan
prosesnya
dapat
dipertanggungjawabkan. 2. Penilaian Kebutuhan Penilaian
kebutuhan
(need
assessment)
adalah
rposes
untuk
menentukan dan mengatasi kesenjangan antara situasi atau kondisi saat ini dengan situasi atau kondisi yang diinginkan. Penilaian kebutuhan adalah kegiatan strategis dan merupakan bagian dari proses perencanaan peralatan medis yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja pelayanan kesehatan atau memperbaiki kekuranga pelayanan kesehatan. Penilaian kebutuhan implant pada dasarnya dimaksudkan untuk pemenuhan implant sesuai kemampuan rumah sakit, kebutuhan implant dan pengembangan pelayanan kesehtan sesuai kebutuhan masyarakat atau perkembangan teknologi. Perencanaan kebutuhan implant dilakukan karena faktor: a) Perkembangan teknologi b) Kesesuaian terhadap standar keselamatan/regulasi c) Ketersediaan jumlah dan jenis implant
d) Anggaran pembelian barang Pelaksanaan penilaian kebutuhan implant diatur dalam standar prosedur operasional memuat: a) Peran para pihak terkait pengguna (dokter, perawat, keteknisian medik dan kerapian fisik), tenaga teknis pemelihara dan manajemen rumah sakit. b) Mekanisme pengajuan kebutuhan dari kamar operasi kepada pihak farmasi yang bertanggungjawab terhadap ketersediaan imolan di rumah sakit c) Proses pengkajian oleh tim peremcanaan kebutuhan peraltan medis dan selanjutnya d) Rekomendasi pemenuhan implant Dalam melakukan penilaian kebutuhan implant, tim perencanaan kebutuhan membutuhkan data dan informasi sebagai berikut: a) Inventori implant meliputi jenis, spesifikasi, jumlah dan kondisi implant b) Kualitas barang: data pemeliharaan meliputi frekuensi kerusakan, lama perbaikan, biaya pemeliharaan c) Kinerja barang: data pemanfaatan dan kapasitas alat sesuai dengan spesifikasi d) Keamanan barang: data vigillance meliputi frekuensi insiden, akibat yang ditimbulkan, publikasi vigillance e) Sumber daya manusia meliputi letersediaan tenaga pengguna dan pemeliharaan
atas
kompetensinya
pengguna
yang
akan
menggunakan f) Data dan informasi penunjang lainnya seperti kesiapan ruangan penyimpanan. 3. Panduan Pengelolaan Implan Perhitungan implant untuk pemenuhan sesuai standar, jenis dan jumlah peralatan media harus memperhatikan kemampuan layanan berdasarkan klasifikasi rumah sakit dan ketersediaan jumlah dan 9
kompetensi SDM yang dipersyaratkan untuk penyelenggaraan jenis dan volum pemanfaatan pelayanan kesehatan. Pada rumah sakit yang telah operasional, perhitungan implant untuk pemenuhan standar dibutuhkan data inventarisasi peralatan tiap unit pelayanan seperti kamar operasi. Jenis,
jumlah
yang
ada,
kapasitas
alat,
pemanfaatan,
estimasi
peningkatan, pelayanan, dan kebutuhan. a) Menilai dengan melihat data utilisasi/ penggunaan peralatan medis setiap harinya baik dari catatan rekam medik atau melalui penelitian, bilamana utilisasi atau penggunaan peralatan medis cukup tinggi, maka diperlukan tambahan peralatan medis baru. b) Perencanaan dengan adanya pengembangan pelayanan kesehatan, artinya diperlukan penambahan implant dengan teknologi generasi terbaru untuk mendukung pengembangan pelayanan kesehatan. c) Menelaah kebutuhan untuk pengembangan pelayanan kesehatan. Health
technology
management,
jumlah
pasien,
perhitungan
ekonomi, SDM. 4. Alur Pengadaan Implan Analisis Kebutuhan Barang
Pengajuan Barang Penerimaan Barang Distribusi Barang
5. Analisa
Kebutuhan
Penilaian Pembelian Barang Barang Datang Pemakaian Evaluasi Barang dan Pencatatan Pemesanan Barang
Barang Petugas rawat jalan/ rawat inap melakukan pengukuran untuk menentukan jenis impaln yang akan digunakan oleh pasien. Dokter menuliskan resep mengenai jenis implant yang akan digunakan. 6. Form Pemesanan Barang oleh bagian Pengadaan Petugas
farmasi
menerima
resep,
kemudian
petugas
farmasi
menyiapkan implant sesuai resep yang ditulis oleh dokter. Jika implant
tidak tersedia digudang farmasi, maka petugas farmasi menghubungi pihak penyedia implant dan menerima implant tersebut di Farmasi. 7. Pendistribusian Barang Penyedia implant mendistribusikan implant ke petugas farmasi 8. Pemeliharaan Barang Setelah implant didistribusikan pemeliharaannya dilakukan oleh unit farmasi dengan cara mengirim kebagian CSSD untuk dilakukan sterilisasi apabila diperlukan dan kemudian dilakukan penyimpanan sesuai dengan tempat penyimpanan implant. 9. Pencatatan dan Evaluasi Petugas kamar operasi menerima implant dan mencocokkan kembali jenis implant yang diterima sesuai dengan catatan di rekam medis pasien. 10.
Penghapusan
Penghapusan barang dan alat-alat dikamar operasi dilakukan apabila terjadi: a) Bahan/ barang rusak tidak dapat kembali b) Bahan atau barang tidak dapat didaur ulang atau tidak ekonomis untuk daur ulang c) Bahan atau barang sudah melewati masa kadaluarsa (expire date) d) Bahan atau barang hilang karena pencurian atau sebab lain
11
1.
No 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50
Daftar implant
Nama Implan Austin moore hip prosthese (AMP) No. 40 Austin moore hip prosthese (AMP) No. 41 Austin moore hip prosthese (AMP) No. 42 Austin moore hip prosthese (AMP) No. 43 Austin moore hip prosthese (AMP) No. 44 Austin moore hip prosthese (AMP) No. 45 Austin moore hip prosthese (AMP) No. 47 Austin moore hip prosthese (AMP) No. 49 Bipolar Cemented Bipolar hip prosthese (BHP) No. 40 Bipolar hip prosthese (BHP) No. 41 Bipolar hip prosthese (BHP) No. 42 Bipolar hip prosthese No. 44 + Bone Cement Bipolar hip prosthese No. 45 + Bone Cement Bipolar hip prosthese No. 46 + Bone Cement Bipolar hip prosthese No. 48 + Bone Cement Bipolar hip prosthese No. 49 + Bone Cement Bipolar hip prosthese No. 50 + Bone Cement Bone Acrylic Bone graft Cancellous Screw 4 mm L.18 Cancellous Screw 4 mm L.20 Cancellous Screw 4 mm L.22 Cancellous Screw 4 mm L.24 Cancellous Screw 4 mm L.26 Cancellous Screw 4 mm L.28 Cancellous Screw 6,5 mm L.20 Cancellous Screw 6,5 mm L.22 Cancellous Screw 6,5 mm L.30 Cancellous Screw 6,5 mm L.35 Cancellous Screw 6,5 mm L.36 Cancellous Screw 6,5 mm L.40 Cancellous Screw 6,5 mm L.45 Cancellous Screw 6,5 mm L.50 Cancellous Screw 6,5 mm L.55 Cancellous Screw 6,5 mm L.60 Cancellous Screw 6,5 mm L.65 Cancellous Screw 6,5 mm L.70 Cancellous Screw 6,5 mm L.75 Cancellous Screw 6,5 mm L.80 Cancellous Screw 6,5 mm L.85 Cortex Screw 3.5 L.26 mm Cortex Screw 3.5 L.28 mm Cortical Screw 2,0 mm L.10 Cortical Screw 2,0 mm L.12 Cortical Screw 2,0 mm L.14 Cortical Screw 2,0 mm L.16 Cortical Screw 2,0 mm L.18 Cortical Screw 3,5 mm L.12 Cortical Screw 3,5 mm L.14
Daftar implant Kebidanan N O. 1.
NAMA BARANG IUD
SPESIFIKASI Nova T ( cu 380 Ag )
BAB IV DOKUMENTASI 13
JUMLA H 2
1. Panduan ini akan di review jika ada perubahan kebijakan regulasi 2. Dokumen
yang
terkait
dengan
penggunaannya antara lain: a) Surat Permintaan Implan b) Daftar Implan c) Laporan Operasi d) Form pemasangan Implan e) Form telusur recall implan
pengelolaan
implant
maupun