SK Panduan Implan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KEPUTUSAN DIREKTUR NO 105/KEP-DIR/RSHGLX/I/2021 TENTANG PENETAPAN DAFTAR IMPLAN DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM HERMINA GALAXY



Menimbang



: a. Bahwa penggunaan implan adalah proses dan prosedur yang kompleks, membutuhkan asesmen lengkap dan komprehensif, serta perencanaan asuhan yang terintegrasi; b. Bahwa pelayanan pemasangan implan mempunyai risiko, sehingga tindakan harus dilaksanakan dengan seksama dan dilakukan site marking; c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Keputusan Direktur tentang Penetapan Daftar Implan di RS Hermina Galaxy;



Mengingat



: 1.



Undang-Undang RI Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran



2.



Undang-Undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan



3.



Undang-Undang RI Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit



4.



Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1333/Menkes/Per/SK/XII/1999 tentang Standar Pelayanan Rumah Sakit Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11/MENKES/PER/II/2017tentang Keselamatan Pasien Rumah sakit



5.



6.



MEMUTUSKAN : Menetapkan



:



KESATU



: KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT HERMINA GALAXY MENGENAI PENETAPAN DAFTAR IMPLAN DI RUMAH SAKIT HERMINA GALAXY



KEDUA



: Panduan ini dijadikan acuan dalam memberikan pelayanan penggunaan implan di RS Hermina Galaxy



KETIGA



: Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan



Ditetapkan di Bekasi pada tanggal 01 Januari 2021 DIREKTUR,



dr.W. F. P Kaunnang, MARS