Panduan PONEK [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I DEFINISI A. Pengertian Rumah Sakit PONEK 24 Jam adalah Rumah sakit yang menyelenggarakan pelayanan kedaruratan maternal dan neonatal secara komprehensif dan terintegrasi 24 jam. Regionalisasi Pelayanan Obstetri dan Neonatal adalah suatu sistem pembagian wilayah kerja rumah sakit dengan cakupan area pelayanan yang dapat dijangkau oleh masyarakat dalam waktu kurang dari 1 jam, agar dapat memberikan tindakan darurat sesuai standar. Regionalisasi menjamin agar system rujukan kesehatan berjalan secara optimal. Rujukan adalah pelimpahan tanggung jawab timbal balik dua arah dari sarana pelayanan primer kepada sarana kesehatan sekunder dan tersier. B. Regionalisasi Pelayanan Obstetri Dan Neonatal 1. Fungsi Rumah Sakit a. Pelayanan : Rumah Sakit harus dapat menangani kasus rujukan yang tidak mampu ditangani oleh petugas kesehatan di tingkat pelayanan primer (dokter, bidan,perawat). b. Pendidikan: Rumah sakit harus terus menerus meningkatkan kemampuan baik petugas rumah sakit, luar rumah sakit maupun peserta pendidikan tenaga kesehatan sehingga mampu melakukan tindakan sesuai dengan standar dan kewenangannya untuk menyelesaikan kasus darurat. c. Penelitian : Rumah sakit harus mempunyai program evaluasi kinerja baik rumah sakit maupun wilayah kerja dalam rangka menurunkan angka kematian ibu dan bayi baru lahir. 2. Langkah-langkah Kebijakan Regionalisasi a. Tentukan wilayah rujukan b. Persiapkan sumber daya manusia (dokter, bidan dan perawat) c. Buatkan kebijakan (SK, Perda) yang mendukung pelayanan regional dan dana dukungan. d. Pembentukan organisasi Tim PONEK Rumah Sakit (Dokter SpOG, Dokter SpA, Dokter Umum IGD, Bidan dan Perawat) melalui SK Direktur Rumah Sakit e. Pelatihan bagi SDM agar kompeten sesuai standar prosedur. f. Meningkatkan fungsi pengawasan oleh Direktur Rumah Sakit dengan melibatkan Tim Peristi untuk melakukan pengawasan dan evaluasi kegiatan PONEK g. Evaluasi kinerja. 3. Monitor dan evaluasi kinerja a. Fasilitas fisik b. Kinerja kelompok kerja di unit gawat darurat, kamar bersalin, kamar operasi (harus mampu dilakukan operasi dalam waktu kurang dari 30 menit, setelah diputuskan), dan kamar neonatal c. Case Fatality Rate, angka kematian penyakit yang harus menurun setiap tahun dengan percepatan 20%. d. Angka rasio kematian ibu harus (< 200/100.000 kelahiran hidup), rasio kematian perinatal (< 20/1000 kelahiran hidup) di Rumah Sakit.Untuk wilayah kerja – kabupaten/kota, target adalah : 1) Angka Kematian Ibu (AKI) < 100/100.000 kelahiran hidup Panduan Penyelenggaraan PONEK di RS



Page 1



2) Angka Kematian Neonatal < 18/1000 kelahiran.Selain itu pencegahan kesakitan/ kematian ibu harus diupayakan misalnya dengan perluasan cakupan peserta KB mencapai 75%. Hal 3) ini dapat dilakukan dengan program PKBRS dan pelatihan petugas. 4. Audit Kematian ibu dan bayi dilakukan dengan melibatkan : a. Dinas Kesehatan dan Bappeda b. Rumah sakit rujukan c. Staf pendidikan Audit kesehatan juga ditujukan bagi kasus yang nyaris mati,karena hal itu tak bisa dibiarkan. Ada banyak unsur medik dan nonmedik yang dapat dihindarkan ( tranportasi,kelambanan petugas, insentif, persediaan obat dan lain lain) yang sebenarnya dapat diselesaikan dengan hati dan nurani.



Panduan Penyelenggaraan PONEK di RS



Page 2



BAB II RUANG LINGKUP Pelayanan Ponek Di Rs Medirossa 2 Cibarusah A. Upaya Pelayanan PONEK : 1. Stabilisasi di UGD dan persiapan untuk pengobatan definitif 2. Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruangtindakan 3. Penanganan operatif cepat dan tepat meliputi laparotomi, dan sectioseasaria 4. Perawatan intensif ibu dan bayi. 5. Pelayanan Asuhan Ante Natal Risiko Tinggi B. Ruang Lingkup PelayananRS MEDIROSSA 2 CIBARUSAH antara lain : 1. Pelayanan Kesehatan Maternal dan Neonatal Fisiologis a. Pelayanan Kehamilan b. Pelayanan Persalinan c. Pelayanan Nifas d. Asuhan Bayi Baru Lahir (Level 1) e. Immunisasi 2. Pelayanan kesehatan Maternal dan Neonatal dengan risikotinggi a. Masa antenatal 1) Nyeri perut dalam kehamilan muda dan lanjut 2) Perdarahan pada kehamilan muda 3) Gerak janin tidak dirasakan 4) Demam dalam kehamilan dan persalinan 5) Kehamilan ektopik (KE) & Kehamilan Ektopik Terganggu (KET) 6) Kehamilan dengan Nyeri kepala, gangguan penglihatan, 7) kejang dan/koma, tekanan darah tinggi b. Masa intranatal a) Induksi oksitosin pada hamil lewat waktu, IUFD b) Pelayanan terhadap syok c) Penanganan pecah ketuban d) Penanganan persalinan lama e) Persalinan dengan parut uterus f) Gawat janin dalam persalinan g) Penanganan malpresentasi dan malposisi h) Penanganan distosia bahu i) Penanganan prolapsuus tali pusat j) Kuret pada blighted ovum/kematian medis, abortus inkomplit --> mola hidatosa k) Aspirasi vakum manual l) Seksio sesarea m) Episiotomy n) Plasenta manual o) Perbaikan robekan serviks p) Perbaikan robekan vagina dan perineum q) Perbaikan robekan dinding uterus r) Reposisi Inversio uteri s) Melakukan penjahitan t) Histerektomi Panduan Penyelenggaraan PONEK di RS



Page 3



u) Ibu sukar bernafas/ sesak v) Kompresi bimanual dan aorta w) Bayi baru lahir dengan asfiksia x) Penanganan BBLR y) Resusitasi bayi baru lahir z) Anestesia umum dan lokal untuk seksio sesaria , Anestesia spinal dan ketamin c. Masa Post Natal a) Masa nifas b) Demam pasca persalinan/ infeksi nifas c) Perdarahan pasca persalinan d) Nyeri perut pasca persalinan e) Keluarga Berencana 3. Pelayanan Kesehatan Neonatal a. hiperbilirubinemi, b. asfiksia, c. trauma kelahiran, d. hipoglikemi e. kejang, f. sepsis neonatal g. gangguan keseimbangan cairan dan elektrolit, h. gangguan pernapasan, i. aspirasi mekonium, j. koma, k. Inisiasi dini ASI (Breast Feeding), l. Kangaroo Mother Care, m. Resusitasi Neonatus, n. Pemberian minum pada bayi risiko tinggi, 4. Pelayanan Kesehatan Neonatal dengan Risiko Tinggi (minimal level II B) a. Asuhan bayi baru lahir Level II: Asuhan Neonatal dengan Ketergantungan Tinggi (Ruang Rawat Neonatus Asuhan Khusus) 1) Level II A: Pelayanan obstetri dan neonatal emergensi dasar (sesuai dengan kemampuan pelayanan puskesmas/PONED). Fungsi Unit: a) Resusitasi dan stabilisasi bayi prematur dan/atau sakit, termasuk memberikan bantuan CPAP (Continuous Positive Airway Pressure) dalam jangka waktu < 24 jam, atau sebelum pindah ke fasilitas asuhan intensif neonatus. b) Pelayanan bayi yang lahir dengan usia kehamilan > 32 mgg dan berat lahir >1500gr yang memiliki ketidakmampuan fisiologis seperti apnea, prematur , tidak mampu menerima asupan oral, menderita sakit yg tidak diantisipasi sebelumnya dan membutuhkan pelayanan sub spesialistik dlm waktu mendesak. c) Oksigen nasal dengan pemantau saturasi oksigen d) Infus intravena perifer dan nutrisi parenteral untuk jangka waktu terbatas e) Memberikan asuhan bayi dalam masa penyembuhan pasca perawatan intensif . Panduan Penyelenggaraan PONEK di RS



Page 4



2) Level II B: Pelayanan obstetri dan neonatal emergensi komprehensif (sesuai dengan kemampuan standar PONEK). Fungsi Unit: a) Kemampuan unit perinatal level II A ditambah dengan tersedianya ventilasi mekanik selama jangka waktu singkat ( 32 mgg b) Bayi dari ibu dengan Diabetes c) Bayi yg lahir dari kehamilan berisiko tinggi atau persalinan dengan komplikasi d) Gawat napas yg tidak memerlukan ventilasi bantuan e) Bayi Berat Lahir Rendah (BBLR) >1,5 kg f) Hiperbilirubinemia yang perlu terapi sinar g) Sepsis neonatorum h) Hipotermia 5. Pelayanan Ginekologis a. Kehamilan ektopik b. Perdarahan uterus disfungsi c. Perdarahan menoragia d. Kista ovarium akut e. Radang Pelvik akut f. Abses Pelvik g. Infeksi Saluran Genitalia h. HIV – AIDS 6 . Pelayanan Penunjang Medik a. Pencitraan Unit ini harus berfungsi untuk diagnosis Obstetri dan Neonatus 1) Radiologi, dinamik portabel 2) USG Ibu dan Neonatal b. Laboratorium bekerja sama dengan Laboratorium Pusat Unit ini harus berfungsi untuk melakukan tes laboratorium dalam penanganan kedaruratan maternal dalam pemeriksaan hemostasis penunjang untuk pre eklampsia dan neonatal. 1) Pemeriksaan rutin darah, urin 2) Septic marker untuk infeksi neonatus yaitu DPL (Darah Perifer Lengkap), CRP (C-Reactive Protein). 3) Pemeriksaan gula darah, bilirubin, elektrolit, AGD. c. TPNM (Total Parenteral Nutrition and Medication) 1) Pada bayi prematur, bayi sakit dan pasca operasi yang tidak mendapat nutrisi enteral adekuat memerlukan dukungan nutrisi parenteral. Hal ini untuk mengurangi kesakitan dan agar bayi tetap bertumbuh dengan memperhatikan komplikasi yang mungkin menyertai. 2) Mempertahankan keseimbangan cairan, elektrolit & fungsi metabolic.



Panduan Penyelenggaraan PONEK di RS



Page 5



BAB III TATALAKSANA Rumah Sakit PONEK 24 jam adalah Rumah Sakit yang menyelenggasrakan pelayanan kedaruratan maternal dan neonatal secara komprehensif dan terintegrasi 24 jam dalam sehari, 7 hari dalam seminggu. Hal ini harus dapat terukur melalui Penilaian Kinerja Manajemen (lihat lampiran 2 hal 89) dan Penilaian Kinerja Klinis (berpedoman pada buku Asuhan Neonatal Essensial dan buku Paket pelatihan PONEK: Protokol Bagi Tenaga Pelaksana. A. Kriteria Umum Rumah Sakit Ponek 1. Ada dokter jaga yang terlatih di UGD untuk mengatasi kasus emergensi baik secara umum maupun emergensi obstetrik-neonatal. 2. Dokter, bidan dan perawat terlatih melakukan resusitasi neonatus dan kegawatdaruratan obstetrik dan neonatus. 3. Mempunyai Standar Operating Prosedur penerimaan dan penanganan pasien kegawatdaruratan obstetrik dan neonatal. 4. Jika memungkinkan, terdapat kebijakan tidak ada uang muka bagi pasien kegawat darutan obstetrik dan neonatal. 5. Mempunyai prosedur pendelegasian wewenang tertentu. 6. Mempunyai standar respon time di UGD (target diupayakan selama 5 menit), di kamar bersalin (target diupayakan kurang dari 30 menit), pelayanan darah (target diupayakan kurang dari 1 jam) 7. Tersedia kamar operasi yang siap (siaga 24 jam) untuk melakukan operasi, bila ada kasus emergensi obstetrik atau umum. 8. Tersedia kamar bersalin yang mampu menyiapkan operasi dengan target dalam waktu kurang dari 30 mnit. 9. Memiliki kru/awak yang siap melakukan operasi atau melaksanakan tugas sewaktuwaktu, meskipun on call. 10. Adanya dukungan semua pihak dalam tim pelayanan PONEK, antara lain dokter kebidanan, dokter anak, dokter/petugas anestesi, dokter penyakit dalam, dokter spesialis lain serta dokter umum, bidan dan perawat. 11. Mengupayakan tersedianya pelayanan darah yang siap 24 jam. 12. Mengupayakan tersedianya pelayanan penunjang lain yang berperan dalam PONEK, seperti Laboratorium dan Radiologi selama 24 jam, recovery room 24 jam, obat dan alat penunjang yang selalu siap tersedia. 13. Perlengkapan a. Semua perlengkapan harus bersih (bebas debu, kotoran, bercak, cairan dll b. Permukaan metal harus bebas karat atau bercak c. Semua perlengkapan harus kokoh (tidak ada bagian yang longgar atau tidak stabil) d. Permukaan yang dicat harus utuh dan bebas dari goresan besar e. Roda perlengkapan (jika ada) harus lengkap dan berfungsi baik f. Instrumen yang siap digunakan harus disterilisasi g. Semua perlengkapan listrik harus berfungsi baik (saklar, kabel dan steker menempel kokoh) 14. Bahan Semua bahan harus berkualitas tinggi dan jumlahnya cukup untuk memenuhi kebutuhan unit ini.



Panduan Penyelenggaraan PONEK di RS



Page 6



B. Kriteria Khusus (disesuaikan dengan Standar Kinerja Manajemen) Oleh karena di Indonesia terdapat beberapa kelas RS, maka dalam memberikan penilaian pada Standar Kinerja Manajemen disesuaikan dengan kelas RS nya. RS kelas A seyogyanya mampu menyediakan Sumber Daya Manusia, Sarana dan prasarana dengan kondisi fisik ruang/area/fasilitas yang baik, Obat-obatan, Manajemen dan Sistem Informasi yang dapat mendukung pelayanan kesehatan maternal risiko tinggi dan neonatal risiko tinggi pada level IIIA, sehingga dapat disebut juga RS MAMPU PONEK PLUS. Untuk RS tipe D, C, B dan A yang belum mencapai standar minimal kriteria RS MAMPU PONEK berdasarkan Standar Kinerja Manajemen (Persentase pencapaian Standar Kinerja Manajemen 100 % ), maka RS tersebut menyandang kriteria RS BELUM MAMPU PONEK yang memerlukan perhatian khusus dan bimbingan serta didorong untuk segera memperbaiki sistem pelayanan kesehatan di RS nya sehingga mampu memperoleh kriteria RS MAMPU PONEK. 1. Ponek RS kelas D dan C 2. Sumber daya manusia Memiliki Tim PONEK esensial yang terdiri dari: a. 2 dokter Spesialis Kebidanan Kandungan b. dokter Spesialis Anak c. 2 dokter di Unit Gawat Darurat d. 3 orang bidan (1 koordinator dan 2 penyelia) e. 2 orang perawat. Keterangan tanda dalam kondisi khusus tenaga dokter spesialis tersebut tidak ada di wilayah rujukan, maka masing-masing tenaga dokter spesialis dapat digantikan oleh dokter umum yang memiliki kompetensi yang diperlukan terkait obstetri dan neonatal emergensi, diberikan wewenang khusus oleh direktur RS. 1. Tim PONEK ideal ditambah: a. 1 Dokter spesialis anesthesi b. 1 Perawat anesthesi c. 6 Bidan pelaksana d. 10 Perawat (tiap shift 2-3 perawat jaga) e. 1 Petugas laboratorium (setingkat analis) f. 1 Petugas Radiologi g. 1 Pekarya kesehatan h. 1 Petugas administrasi i. 1 Konselor laktasi j. 1 Tenaga Elektromedik 2. Staf a. Dokter spesialis anak yang telah mengikuti pelatihan khusus neonatologi, harus tersedia/dapat dihubungi 24 jam b. Dokter spesialis obstetri dan ginekologi, harus tersedia/ dapat dihubungi 24 jam c. Dokter spesialis anestesi, harus tersedia/dapat dihubungi 24 jam d. Dokter dan perawat harus terlatih dalam asuhan neonatal (ASI, resusitasi neonatus, kegawatdaruratan neonatus). Tim UGD sebaiknya sebagai pemeriksa awal dan cepat untuk menemukan kegawatdaruratan dan melakukan tindakan stabilisasi untuk penyelamatan jiwa, sedangkan tindakan definitif sebaiknya dilakukan di kamar bersalin. e. Rasio perawat : pasien = 1 : 2-4 dalam setiap tugas jaga Panduan Penyelenggaraan PONEK di RS



Page 7



3. Prasarana Dan Sarana Dalam rangka Program Menjaga Mutu pada penyelenggaranaan PONEK harus dipenuhi hal-hal sebagi berikut : a. Ruang rawat inap yang leluasa dan nyaman b. Ruang tindakan gawat darurat dengan instrumen dan bahan yang lengkap c. Ruang pulih / observasi pasca tindakan d. Protokol pelaksanaan dan uraian tugas pelayanan termasuk koordinasi internal C. Kriteria Umum Ruangan: 1. Struktur Fisik a. Spesifikasi ruang tidak kurang dari 15-20m2 b. Lantai harus ditutup dengan lantai porselen atau plastik c. Dinding harus ditutup dengan porselen atau dicat dengan bahan yang bisa dicuci atau dilapis keramik d. Langit-langit di cat dengan cat yang bisa dicuci. e. Unit harus memiliki area untuk menyiapkan susu formula dan area laktasi Minimal tersedia 6 outlet listrik untuk setiap pasien f. Harus ada 1 lemari dan meja untuk penyimpanan bahan di ruangan g. Harus tersedia kulkas khusus untuk susu formula dan ASI 2. Kebersihan a. Cat dan lantai harus berwarna terang sehingga kotoran dapat terlihat dengan mudah. b. Ruang harus bersih dan bebas debu, kotoran, sampah atau limbah rumah sakit c. Hal tersebut berlaku pula untuk lantai, mebel, perlengkapan, instrumen, pintu, jendela, dinding, steker listrik dan langit-langit. 3. Pencahayaan a. Pencahayaan harus memadai dan sesuai dengan area dalam ruangan. b. Pencahayaan harus terang dan memadai baik cahaya alami atau buatan atau listrik c. Semua jendela harus diberi kawat nyamuk agar serangga tidak masuk. d. Listrik harus berfungsi baik, kabel dan steker tidak membahayakan dan semua lampu berfungsi baik dan kokoh e. Tersedia lampu emergensi f. Harus ada cukup lampu untuk setiap neonatus. 4. Ventilasi a. Ventilasi, dapat mencakup sumber alami (jendela), harus cukup jika dibandingkan dengan ukuran ruang. b. Kipas angin atau pendingin ruang harus berfungsi baik. c. Diperlukan pendingin ruangan, suhu ruangan dipertahankan pada 24-260C d. Pendingin ruang harus dilengkapi filter (sebaiknya anti bakteri) 5. Pencucian tangan a. Tersedia 1 wastafel (uk 50 cm x 60 cm x 15 cm) dengan campuran air panas dan dingin (bila memungkinkan), kran harus dapat dibuka dengan siku. b. Wastafel harus dilengkapi dengan dispenser sabun atau disinfektan yang dikendalikan dengan siku atau kaki. c. Wastafel, keran air dan dispenser harus dipasang pada ketinggian yang sesuai (dari lantai dan dinding). d. Tidak boleh ada saluran pembuangan air yang terbuka. e. Pasokan air panas harus cukup. f. Harus ada handuk (kain bersih) atau tisu sekali pakai untuk mengeringkan tangan, diletakkan di sebelah westafel. Panduan Penyelenggaraan PONEK di RS



Page 8



g. Di ruangan perawatan neonatus, untuk setiap 3 inkubator harus tersedia 1 wastafel. D. Kriteria Khusus Ruangan 1. Area Cuci Tangan di ruang di Ruang Obstetri danNeonatus Di ruang dengan lebih dari satu tempat tidur, jaraktempat tidur adalah 6 meter dengan wastafel 2. Area resusitasi dan stabilisasi di Ruang Obstetri danNeonatus / UGD a. Paling kecil, ruangan berukuran 6 meter dan ada didalam Unit Perawatan Khusus. b. Kamar PONEK di unit gawat darurat harus terpisahdari kamar gawat darurat lain. Sifat privasi ini c. penting untuk kebutuhan perempuan bersalin danbayi. d. Tujuan kamar ini ialah : memberikan pelayanan e. darurat untuk stabilisasi kondisi pasien, misalnyasyok, henti jantung, hipotermia, asfiksia danapabila perlu menolong partus darurat sertaresusitasi. f. Perlu dilengkapi dengan meja resusitasi bayi, daninkubator. g. Kamar PONEK membutuhkan : 1) 2 ruang berukuran 15 mberisi : lemari dan torli darurat 2) tempat tidur bersalin serta tiang infus. 3) inkubator transpor 4) pemancar panas 5) meja , kursi 6) aliran udara bersih dan sejuk 7) pencahayaan 8) lampu sorot dan lampu darurat. 9) Mesin isap 10) defibrilator 11) oksigen dan tabungnya atau berasal dari 12) sumber dinding (outlet) 13) lemari isi: perlengkapan persalinan, vakum,forsep, kuret, obat/infus. 14) alat resusitasi dewasa dan bayi 15) wastafel dengan air mengalir dan antiseptik 16) alat komunkasi dan telepon ke kamar bersalin 17) nurse station dan lemari rekam medik 18) USG mobile. 19) Sarana Pendukung, meliputi: toilet, kamar tunggukeluarga, kamar persiapan peralatan (linen daninstrumen), kamar kerja kotor, kamar jaga, ruangsterilisator dan jalur ke ruang bersalin/kamaroperasi terletak saling berdekatan dan merupakanbagian dari unit gawat darurat. 3. Ruangan Maternal a. Kamar bersalin 1) Lokasi berdekatan dengan Kamar Operasi danIGD 2) 2 Luas minimal : 6 m per orang. Berarti bagi 1pasien, 1 penunggu dan 2 penolong diperlukan4 x 4 m2 = 16 m2. 3) 2 2 Paling kecil, ruangan berukuran 12 m (6 muntuk masing-masing pasien). 4) Harus ada tempat untuk isolasi ibu di tempatterpisah. 5) Tiap ibu bersalin harus punya privasi agar keluarga dapat hadir. 6) Ruangan bersalin tidak boleh merupakantempat lalu lalang orang. 7) Bila kamar operasi juga ada dalam lokasi yangsama, upayakan tidak ada keharusan melintaspada ruang bersalin. Panduan Penyelenggaraan PONEK di RS



Page 9



8) Minimal 2 kamar bersalin terdapat pada setiaprumah sakit umum. 9) Kamar bersalin terletak sangat dekat dengan kamar neonatal, untuk memudahkan transpor bayi dengan komplikasi ke ruang rawat. 10) Idealnya sebuah ruang bersalin merupakanunit ter-integrasi: kala 1, kala 2 dan kala 3 yangberarti setiap pasien diperlakukan utuhsampai kala 4 bagi ibu bersama bayinya- secaraprivasi. Bila tidak memungkinkan, makadiperlukan dua kamar kala 1 dan sebuahkamar kala 2. 11) Kamar bersalin harus dekat dengan ruang jagaperawat (nurse station) agar memudahkan 12) pengawasan ketat setelah pasien partussebelum dibawa ke ruang rawat (postpartum). 13) Selanjutnya bila diperlukan operasi, pasienakan dibawa ke kamar operasi yangberdekatan dengan kamar bersalin. 14) Harus ada kamar mandi-toilet berhubungankamar bersalin. 15) Ruang postpartum harus cukup luas, standar : 16) 8 m2 per tempat tidur (bed) dalam kamardengan multibed atau standar 1 bed minimal:10 m2. 17) Ruang tersebut terpisah dari fasilitas : toilet,kloset, lemari. 18) Pada ruang dengan banyak tempat tidur, jarakantar tempat tidur minimum 1 m s.d 2 m danantara dinding 1 m. 19) Jumlah tempat tidur per ruangan maksimum 4. 20) Tiap ruangan harus mempunyai jendela sehingga cahaya dan udara cukup. 21) Harus ada fasilitas untuk cuci tangan pada tiap ruangan 22) Tiap pasien harus punya akses ke kamar manprivasi (tanpa ke koridor). 23) Kamar periksa/diagnostik berisi: tempat tidur pasien/obgin, kursi pemeriksa, meja, kursi,lampu sorot, troli alat, lemari obat kecil, USGmobile dan troli emergensi. 24) Kamar periksa harus mempunyai luas sekurang kurangnya 11m2. Bila ada beberapa tempat tidur maka per pasien memerlukan 7m2. Perlu disediakan toilet yang dekat dengan ruang periksa. 25) Ruang perawat –nurse station- berisi : meja,telepon, lemari berisi perlengkapandarurat/obat. 26) Ruang isolasi bagi kasus infeksi perlu disediakan seperti pada kamar bersalin. 4. Ruangan Neonatal a. Unit perawatan Intensif 1) Unit ini harus berada di samping ruang bersalin, atau setidaknya jauh dari area yang sering dilalui, 2 2 Minimal ruangan berukuran 18 m (6-8 muntuk masing-masing pasien) 2) Di ruang dengan beberapa tempat tidursedikitnya ada jarak 8 kaki (2,4 m) antararanjang bayi. 3) Harus ada tempat untuk isolasi bayi di area terpisah 4) Ruang harus dilengkapi paling sedikit enam 5) steker ysng dipasang dengan tepat untukperalatan listrik b. Unit Perawatan Khusus 1) Unit ini harus berada di samping ruang bersalin, atau setidaknya jauh dari area yangsering dilalui. 2) 2 2 Minimal Ruangan berukurn 12 m ( 4 m untuk masing-masing pasien) 3) Harus ada tempat untuk isolasi bayi di tempatterpisah 4) 2 Paling sedikit harus ada jarak 1 m antara inkubator atau tempat tidur bayi Panduan Penyelenggaraan PONEK di RS



Page 10



5. Area laktasi Minimal ruangan berukuran 6 m2 6. Ruang Operasi a. Unit operasi diperlukan untuk tindakan operasiseksio sesarea dan laparotomia. b. Idealnya sebuah kamar operasi mempunyai luas :25 m2 dengan lebar minimum 4 m, diluar fasilitas :lemari dinding. Unit ini sekurang kurangnya adasebuah bagi bagian kebidanan. c. Harus disediakan unit komunikasi dengan kamar bersalin. Didalam kamar operasi harus tersedia :pemancar panas, inkubator dan perlengkapan resusitasi dewasa dan bayi 2 Ruang resusitasi ini berukuran : 3 m . Harustersedia 6 sumber listrik. d. Kamar pulih ialah ruangan bagi pasien pasca bedahdengan standar luas : 8 m2/bed , sekurang kurangnya ada 2 tempat tidur, selain itu isi ruangan ialah : meja, kursi perawat, lemari obat, mesin pemantau tensi/nadi oksigen dsb, tempat rekammedik, inkubator bayi, troli darurat. e. Harus dimungkinkan pengawasan langsung darimeja perawat ke tempat pasien Demikian pula agar keluarga dapat melihat melalui kaca. f. Perlu disediakan alat komunikasi ke kamar bersalindan kamar operasi, serta telepon. Sekurang kurangada 4 sumber listrik/bed. g. Fasilitas pelayanan berikut perlu disediakan untu kunit operasi : 1) Nurse station yang juga berfungsi sebagai tempat pengawas lalu lintas orang. 2) Ruang kerja – kotor yang terpisah dari ruangkerja bersih- ruang ini berfungsi membereskanalat dan kain kotor. Perlu disediakan tempat wastafel besar untuk cuci tangan danfasilitas air panas/dingin. Ada meja kerja dankursi kursi, troli troli. 3) Saluran pembuangan kotoran/cairan. 4) Kamar pengawas KO : 10 m2 5) Ruang tunggu keluarga : tersedia kursi kursi,meja dan tersedia toilet 6) Kamar sterilisasi yang berhubungan dengan kamar operasi. Ada autoklaf besar berguna biladarurat. 7) Kamar obat berisi lemari dan meja untukdistribusi obat. 8) Ruang cuci tangan (scrub) sekurangnya untuk dua orang, terdapat di depan kamaroperasi/kamar bersalin. Wastafel itu harus dirancang agar tidak membuat basah lantai,air cuci tangan haruslah steril. 9) Ruang kerja bersih. Ruang ini berisi meja danlemari berisi linen, baju dan perlengkapanoperasi. Juga terdapat troli pembawa linen. 10) Ruang gas/tabung gas 11) Gudang alat anestesi : alat/mesin yang sedangdi reparasi-dibersihkan, meja dan kursi 12) Gudang 12 m2: tempat alat alat kamar bersalindan kamar operasi 13) kamar ganti : pria dan wanita masing masing12 m2, berisi loker, meja, kursi dan sofa/tempattidur, ada toilet 3m2. 14) Kamar diskusi bagi staf dan paramedik : 15 m2. 15) Kamar jaga dokter : 15m2 16) Kamar jaga paramedik : 15 m2 17) Kamar rumatan rumah tangga (house keeping): berisi lemari, meja, kursi, peralatan mesinisap, sapu, ember, perlengkapan kebersihan,dsb. 18) Ruang tempat brankar dan kursi dorong



Panduan Penyelenggaraan PONEK di RS



Page 11



7. Prasarana Dan Sarana Penunjang a. Laboratorium Unit ini harus berfungsi untuk melakukan tes labotratoriumdalam penanganan kedaruratan maternal dalampemeriksaan hemostasis penunjang untuk pre eklamspsiadan neonatal b. Radiologi dan USG Unit ini harus berfungsi untuk diagnosis Obstetri danThoraks c. Kamar Bersalin Harus dilengkapi lemari dengan perlengkapan daruratmedik termasuk : vakum, KTG, ECG mesin pengisap,inkubator bayi, pemancar panas (radiant warmer),oksigen, lampu sorot. d. Peralatan Umum 1) Area Cuci Tangan a) Wastafel Wastafel cuci tangan ukurannya cukup besar sehinggaair tidak terciprat dan dirancang agar air tidak tergenangatau tertahan b) Wadah gaun bekas c) Rak/gantungan pakaian d) Rak sepatu e) Lemari untuk barang pribadi f) Wadah tertutup dengan kantung plastik harus disediakan wadah terpisah untuk limbah organik dan non-organik g) Sabun tersedia sabun dalam jumlah cukup, lebih disukai sabuncair antibakteri dalam dispenser dengan pompa. h) Handuk harus ada handuk untuk mengeringkan tangan. Bisakain bersih atau tisu. i) unit terapi sinar yang berfungsi baik untuksetiap tiga inkubator atau tempat tidur bayi j) Satu timbangan bayi yang berfungsi baik untuk disetiap ruangan k) Satu Oximeter nadi untuk setiap incubator l) Stetoskop yang berfungsi baik 2) Area Resusitasi dan Stabilisasi di Ruang Neonatus/UGD a) Steker listrik b) Ruang harus dilengkapi paling sedikit tiga stekeryang dipasang dengan tepat untuk peralatan listrik.Steker harus mampu memasok beban listrik yangdiperlukan, aman dan berfungsi baik. c) Meja periksa untuk ibu meja harus ditutup dengan lapisan kasur busa,lembar plastik utuh dan seprai bersih.Bagian logam harus bebas karat. d) Jam dinding e) Harus menunjukkan waktu yang tepat danberfungsi baik. f) Meja perlengkapan g) Selimut h) Harus ada cukup selimut untuk menutupi ibu dalamjumlah yang sesuai dengan perkiraan persalinan. 3) Kamar bersalin Harus ada wastafel besar untuk cuci tanganpenolong, dan sumber listrik sebanyak 4 pada titikyang berbeda. Panduan Penyelenggaraan PONEK di RS



Page 12



4 Obat-Obatan a. Obat-obatan maternal khusus ponek 1) Ringer Asetat 2) Dextrose 10% 3) Dextran 40 / HES 4) Saline 0,9% 5) Adrenalin / Epinefrin 6) Metronidazol 7) Kadelex atau ampul KCL 8) Larutan Ringer Laktat 9) Kalsium Glukonat 10% 10) Ampisilin 11) Gentamisin 12) Kortison / Dexametason 13) Aminophyline 14) Transamin 15) Dopamin 16) Dobutamin 17) Sodium Bikarbonat 8.4% 18) MgSO4 40% 19) Nifedipin b. Obat-obatan neonatal khusus ponek 1) Dextrose 10% 2) Dextrose 40 % 3) N5 4) KCL 5) NaCl 0,9% 25 ml 6) NaCl 0,9% 500 ml 7) Kalsium Glukonat 10 ml 8) Dopamin 9) Dobutamin 10) Adrenalin / Epinefrin 11) Morphin 12) Sulfas Atropin 13) Midazolam 14) Phenobarbital Injeksi 15) MgSO4 20% 16) Sodium Bikarbonat 8,4 % 17) Ampisilin 18) Gentamisin



Panduan Penyelenggaraan PONEK di RS



Page 13



BAB IV DOKUMENTASI Direktur RS melaksanakan komitmen untuk menyelenggarakan program PONEK menyelaraskan program RS untuk mendukung program PONEK dalam bentuk SK Direktur. PONEK merupakan suatu program pelayanan dimana setiap unsur tim yang ada di dalamnya melakukan fungsi yang berbeda,sangat membutuhkan keterpaduan, kecepatan dan ketepatan informasi yang ditujukan kepada peningkatan mutu, cakupan dan efektifitas layanan kepada masyarakat. Keberadaan sistem informasi ditujukan untuk medukung proses pelaksanaan kegiatan pelayanan di rumah sakit dalam rangka pencapaian misi yang ditetapkan. Sistem informasi dimaksud pada PONEK adalah : A. Sistem informasi sehubungan dengan PONEK yang sejalan dengan visi dan misi rumah sakit B. Sistem informasi yang dapat mengintegrasikan seluruh data penting dari kamar bersalin dan ruang neonatal yang melaksanakan PONEK yang dapat diakses secara transparan melalui workstation. C. Sistem informasi yang mampu memberikan peningkatan mutu pelayanan PONEK bagi pasien, yaitu dengan tersedianya data PONEK yang lengkap dan akurat. D. Sistem informasi yang dapat mendukung mekanisme pemantauan dan evaluasi. E. Sistem informasi yang dapat membantu para pengambil keputusan dengan adanya ketersediaan data yang lengkap,akurat dan tepat waktu. F. Sistem informasi yang dapat mendukung kegiatan operasional (rutin) serta dapat meminimalkan pekerjaan yang kurang memberikan nilai tambah, meningkatkan kecepatan aktivitas rumah sakit serta dapat menciptakan‘titik kontak tunggal’ atau ‘case manager’ bagi pasien. G. Sistem informasi yang dapat memberdayakan karyawan(empowering). H. Sistem informasi yang dapat mengakomodasi aktivitas yang dibutuhkan untuk keperluan penelitian dan pengembangankeilmuannya di bidang obstetri dan ginekologi dengan ketersediaan teknologi informasi yang mampu untuk memperoleh, mentransmisikan, menyimpan, mengolah atau memproses dan menyajikan informasi dan data baik data pelayanan ibu dan bayi berupa 10 langkah menuju perlindungan Ibudan Bayi secara terpadu dan paripurna.



Panduan Penyelenggaraan PONEK di RS



Page 14



LAMPIRAN MEKANISME ALUR PASIEN RUJUKAN MATERNAL & NEONATAL



Panduan Penyelenggaraan PONEK di RS



Page 15