Panduan Single Use Re - Use [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PANDUAN PROSES STERILISASI BARANG SINGLE-USE- REUSE



RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI 2022



Kata Sambutan



Berkat rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Buku Panduan Proses Sterilisasi Barang Single-use diproses re-Use tahun 2022 telah selesai disusun oleh Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Untuk itu saya ucapkan selamat dan penghargaan atas usaha dan kerjasama seluruh staf dalam mengupayakan penerbitan buku ini. Saya berharap buku ini dapat bermanfaat dan menjadi panduan bagi seluruh tenaga yang terkait dengan kegiatan sterilisasi barang single-use di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Saat ini mutu proses sterilisasi barang steril yang dipakai oleh pasien menjadi tolak ukur mutu pelayanan suatu rumah sakit dan menjadi salah satu standar penilaian dalam akreditasi. Semoga dengan mengacu pada Buku Panduan Proses Sterilisasi Barang single use dapat menurunkan angka infeksi HAIs di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai dan khususnya untuk Instalasi Sterilisasi l semoga dapat terus meningkatkan kinerja dan kerjasama dengan unit terkait



KATA PENGANTAR



Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT atas rahmatNya, buku Panduan Proses Sterilisasi Barang single-use diproses Re-use ini dapat diselesaikan Dalam beberapa tahun terakhir, kemajuan yang pesat dalam desain, produksi dan penggunaan alat kesehatan telah memberikan manfaat besar buat pasien selama proses operasi dan perawatan. Namun, beberapa isu tentang kepentingan keselamatan, etika dan legalitas timbul saat terjadi penggunaan ulang dari alat yang diproduksi untuk sekali pakai. Penggunaan alat single use yang seharusnya sekali pakai, dilakukan proses sterilisasi sampai menjadi alat steril yang siap dipakai kembali.Proses sterilisasi barang single use di Rumah Sakit dilakukan dengan berbagai alasan antara lain harga alat mahal, keterbatasan dana dan lain sebagainya. Terkait dengan permasalahan tersebut, panduan untuk proses ulang barang single-use dirasa sangat penting agar setiap proses mulai dari mengumpulkan barang kotor, pre-cleaning dan cleaning sampai proses steril harus mengikuti aturan yang sesuai dengan standar sehingga semua petugas pelaksana mempunyai pemahaman yang sama. Sebagi salah satu pemecahan masalah dari temuan temuan Surveyor JCI, temuan PPIRS dan sekaligus menjawab pertanyaan-pertanyaan dari petugas Unit Kerja yang melakukan proses pencucian dan pengemasan barang single-use ke proses reuse maka Ka. Instalasi Sterilisasi Sentral dengan Pimpinan Rumah Sakit mengadakan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Direktur Utama ,Komite Medik , Komite Keperawatan dan PPIRS untuk memutuskan harus ada Kebijakan tentang Proses sterilisasi barang Singleuse yang draftnya disusun oleh Kepala Instalasi Sterilisasi Sentral. Buku Panduan Proses Sterilisasi Barang single-use di proses reuse sebagai lampiran dari Surat Keputusan, sangat diperlukan sebagai acuan dalam pelaksanaan proses sterilisasi barang single-use - reuse sesuai dengan standar keselamatan pasien di Rumah Sakit. Menyadari bahwa dalam penyusunan buku Panduan Proses Sterilisasi Barang single-use di proses reuse masih jauh dari sempurna, diharapkan saran dan kritik dari Pimpinan, Konsultan JCI, Ketua Komite PPIRS dan semua pihak yang terkait sebagai penyempurnaan buku panduan ini di kemudian hari. Pada kesempatan yang baik ini kami sebagai penyusun mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang sudah membantu terbitnya buku Panduan ini dan harapan kami agar buku ini dapat dipergunakan sebagai panduan dalam melakukan proses sterilisasi barang single-use ke reuse



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR DAFTAR ISI DAFTAR LAMPIIRAN Bab I : PENDAHULUAN A. Latar Belakang B. Pengertian C. Tujuan D. Dasar Hukum BAB II: RUANG LINGKUP DAN TATA LAKSANA A. Ruang Lingkup B. Single Use diproses Re use C. Tujuan Proses Sterilisasi barang Single use a. Persyaratan Barang Single Use bisa di re use b. Tahapan Proses Sterilisasi Barang Single use c. Proses Sterilisasi Alat Single Use Bab III: Monitoring dan Evaluasi A. Monitoring B. Evaluasi Bab V : Penutup Daftar Pustaka Lampiran



BAB I PENDAHULUAN



A.



LATAR BELAKANG



Barang single use adalah suatu alat atau bagian dari suatu benda termasuk segala macam komponen, suku cadang, aksesori yang ditujukan untuk sekali pakai dalam diagnosis atau terapi medis pada manusia yang dikelompokkan kedalam peralatan kritis yang harus disediakan dalam keadaan steril atau yang harus disediakan setelah diproses dengan desinfeksi tingkat tinggi (DTT). Penggunaan barang single use yang seharusnya sekali pakai di buang banyak dilakukan di Rumah Sakit untuk di proses ulang sampai menjadi barang steril. Proses sterilisasi barang re-use di RS dilakukan dengan berbagai alasan antara lain harga barang nya mahal , keterbatasan dana dan sebagainya. Karena barang-barang tersebut diproduksi dan disiapkan untuk sekali pakai / single use maka proses ulang pakai (re-use ) kemungkinan akan menimbulkan beberapa masalah - masalah baik terhadap penderita ataupun terhadap petugas RS yang tentunya berdampak terhadap penurunan mutu pelayanan Rumah Sakit . Oleh sebab itu agar permasalahan yang kemungkinan terjadi dapat dihindarkan lebih awal bila dilakukan proses sterilisasi barang single-use maka perlu dipertimbangkan beberapa faktor ,seperti pertimbangan teknis, pertimbangan klinis, keamanan personil, etika - mediko legal dan Cost effective. Dengan memperhatikan dan mempertimbangkan permasalahan tersebut diatas yang terkait dengan proses Sterilisasi barang single-use maka diadakan rapat kordinasi dibawah pimpinan Direktur Utama,Komite Medik, Komite Keperawatan dan Komite PPIRS hasil pertemuan memutuskan dan menugaskan kepada Kepala Instalasi Sterilisasi Pusat untuk menyempurnakan draft SK Kebijakan barang single-use. Sebagai tindak lanjut dari hasil pertemuan maka Instalasi Sterilisasi Sentral merasa perlu membuat buku Panduan Proses Sterilisasi barang single-use dan membuat draf SK Kebijakan Pemberlakuan buku Panduan Proses Sterilisasi barang single-use ke reuse sebagai pengganti SK Kebijakan barang single-use B.



TUJUAN



1.



Tujuan Umum



Sebagai panduan untuk penyelenggaraan proses sterilisasi barang single use di lingkungan RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan 2.



Tujuan Khusus



• Menyelenggarakan proses sterilisasi barang single use berdasarkan pertimbangan teknis seperti ruangan kerja, fasilitas dan Sumber Daya Manusia • Menyelenggarakan proses sterilisasi barang single use berdasarkan pertimbangan klinis (patient safety) • Menyelenggarakan proses sterilisasi barang single use berdasarkan pertimbangan etika dan medico legal • Menyelenggarakan proses sterilisasi barang single use berdasarkan pertimbangan cost effectivenes • Memahami proses sterilisasi barang single-use sesuai dengan aturan dan spesifikasi dari setiap barang yang akan diproses



D.



DASAR HUKUM 1.



Undang - Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit



2.



Keputusan Menteri Kesehatan R.I. Nomor 382/Menkes/SK/III/2007 tanggal 27 Maret 2007 tantang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Rumah sakit dan Fasilitas kesehatan lainnya.



3.



Pedoman Instalasi Pusat Sterilisasi (Central Sterile Supply Department/ CSSD) di Rumah Sakit, Departemen Kesehatan Republik Indonesia Jakarta 2009



4.



Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan



5.



SK Direktur Utama RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan tentang Pelayanan Sterilisasi



BAB II RUANG LINGKUP DAN TATALAKSANA A.



RUANG LINGKUP



1.



Sistem Pelayanan a. Sentralisasi



: Instalasi Sterilisasi Sentral



b. Desentralisasi : Satelit Sterilisasi 2.



Lingkup Kegiatan Pelayanan a. Unit Kerja yang melakukan proses re-use barang single use adalah :    



Unit ICU Unit Bedah Central Unit Kebidanan dan Bayi Perinatologi



b.Proses Desinfeksi tingkat tinggi dilakukan di Unit Kerja c. Proses Sterilisasi dilakukan di Instalasi Kamar Bedah dan IGD B. SINGLE-USE DIPROSES RE-USE a. Barang single use adalah suatu alat atau bagian dari suatu benda termasuk segala macam komponen, suku cadang, asessoris yang ditujukan untuk sekali pakai dalam diagnosis atau terapi medis pada manusia yang dikelompokkan kedalam peralatan kritis yang harus disediakan dalam keadaan steril atau harus disediakan setelah diproses dengan desinfeksi tingkat tinggi b. Barang steril sekali pakai yang dapat dipakai ulang harus melalui proses mulai dari Pre-Cleaning dan Cleaning sampai proses bebas dari mikroorganisme dengan cara Desinfeksi tingkat tinggi (DTT) atau Strerilisasi dengan mesin sterilisator c. Prabilas (Pre-Cleaning) adalah proses yang membuat benda mati lebih aman untuk ditangani oleh petugas sebelum dibersihkan, mengurangi jumlah mikroorganisme yang mengkontaminasi, mengaktifasi virus HBV, HCV dan HIV. d. Pembersihan (Cleaning) adalah proses secara fisik membuang semua kotoran dan sejumlah mikroorganisme dari alat kesehatan untuk menguragi risiko bagi petugas selanjutnya e. Desinfeksi Tingkat Tinggi (DTT) adalah suatu proses yang dilakukan terhadap peralatan medis golongan semi kritikal dengan menggunakan desinfektan untuk membunuh semua bentuk mikroorganisme kecuali endospora f. Sterilisasi adalah Suatu proses yang dilakukan terhadap peralatan medis golongan kritikal dengan menggunakan mesin sterilisator baik suhu tinggi maupun suhu rendah untuk membunuh semua bentuk mikroorganisme termasuk endospora



C. FAKTOR PERTIMBANGAN 1. Pertimbangan Teknis a. Sarana Rumah Sakit Apakah rumah sakit mempunyai sarana dan fasilitas yang sesuai dengan spesifikasi dan kapasitas untuk melakukan proses sterilisasi barang single-use, apakah sudah tersentralisasi, apakah proses dibawah pengawasan Instalasi Sentral Sterilisasi dan sesuai dengan Standar Prosedur Operasional ( SPO). 1. Ruangan  Area pre-cleaning dan cleaning barang single use kotor  Area pengemasan barang single use bersih  Area penyimpanan barang steril 2. Peralatan  Untuk proses dekontaminasi/pencucian :  Washer Autometic Desinfector  Lemari pengering  Spray Gun  Untuk proses pengemasan :  Mesin sealing  Mesin Labeler  Untuk proses sterilisasi :  Mesin sterilisator Suhu tinggi ( Autoclave atau Dry Heat )  Mesin sterilisator Suhu rendah ( Ethylene Oksida ) 3. Bahan Desinfektan  Standar pemakaian desinfektan di RS terutama yang berkaitan dengan Jenis desinfektan  Konsentrasi  Aturan pemakaian Pemakaian desinfektan harus memenuhi standar karena beberapa desinfektan mempunyai kelemahan antara lain :          



Mengakibatkan peralatan korosif dan merusak Mengakibatkan karsinogen, toksik dan iritatif Tidak mempunyai kemampuan membersihkan Bahan Pengemas ,standar Sesuai dengan metoda sterilisasi yang dipakai. Dapat menahan mikroorganisme Kuat dan tahan lama. Mudah digunakan dan tidak beracun. Aman dan mudah dibuka Mampu menahan segel dengan baik.



b. Disain /jenis barang



Apakah barang tersebut mudah dibersihkan atau tidak ? Barang-barang yang mempunyai disain yang kecil dan rumit misalnya kateter jantung mempunyai lumen yg kecil dan panjang akan sangat sulit dibersihkan, dengan demikian besar kemungkinan masih ada sisa bahan-bahan organik maupun bakteri pada barang tersebut. Tentunya, bila proses dekontaminasi tidak sempurna maka dapat dipastikan bahwa proses sterilisasi tidak akan sempurna sehingga tidak bisa dijamin mutu sterilitas barang single-use tersebut. d.



Kerusakan struktur barang



Mampukah barang tersebut melalui proses dekontaminasi dan sterilisasinya tanpa kerusakan struktur pada barang tersebut, yang kemudian dapat merugikan penderita maupun pemakainya. Bila barang tsb cukup kuat sampai beberapa kali barang tsb dapat diproses kembali? Kerusakan struktur pada barang mengakibatkan barang tersebut menjadi rapuh , mudah patah dan sobek atau berubah bentuk d. Rekomendasi dari pabrik asal barang single use Apakah pabrik pembuat barang tersebut mendukung dan merekomendasikan untuk dillakukan proses pemakaian ulang atau di fungsikan menjadi barang re- use.



D. TUJUAN PROSES STERILISASI BARANG SINGLE-USE 1.



Menurunkan biaya RS dalam penyediaan alat kesehatan



2.



Memelihara efektifitas dan mutu alat kesehatan steril



3.



Mengurangi risiko infeksi



4.



Meningkatkan masa pakai alat kesehatan



5.



Menjamin keamanan dan stabilitas alat kesehatan



6.



Menjamin mutu pelayanan sterilisasi



E. PERSYARATAN BARANG SINGLE-USE BISA DI RE-USE 1. Instrumen single-use yang di re-use adalah instrument dengan harga yang mahal 2. Terdapat literature atau bukti yang menyatakan bahwa barang singleuse dapat di re-use. 3. Staf yang berhak menyatakan bahwa instrument masih baik dan dapat dilakukan proses re-use adalah dokter terakhir yang menggunakan alat. 4. Instrumen single-use yang di re-use harus ditandai dengan kode warna sesuai aturan. 5. Penanda yang dimaksud terbuat dari bahan karet atau selotip sesuai kode warna pada penandaan.



6. Staf yang berkewajiban memberikan tanda adalah penanggung jawab alat di Unit Kerja. 7. Proses untuk pre-cleaning, cleaning dan sterilisasi harus sesuai dengan spesifikasi masing-masing alat. 8. Harus ada prosedur tertulis (SPO) tentang Pembersihan dan dekontaminasi barang single-use 9. Reprocessing alat yang terkontaminasi harus dilakukan pada area yang dirancang dan digunakan khusus untuk Proses dekontaminasi dengan syarat : a. Ruangan harus terpisah dari ruang lain b. Ventilasi harus dapat mengeliminasi zat toksik c. Pembersihan manual mempertimbangkan bahan pembersih dengan busa yang sedikit, ph netral, formula enzimatik untuk seluruh komponen biologis seperti darah, lemak, karbohidrat serat dll d. Dibawa langsung ketempat pembersihan dengan kontainer yang tertutup dan mudah dibersihkan



F. TAHAPAN PROSES STERILISASI ALAT SINGLE-USE Dikelompokkan berdasarkan penggunaan golongan semikritikal atau golongan kritikal



barang



medik



1. Golongan semi kritikal, tahapan Proses barang single use  Perendaman  Uji visual  Pencucian  Pembilasan  Disinfection  Pembilasan  Pengeringan  Pengemasan  Labeling  Penyimpanan alat kesehatan 2. Golongan kritikal, tahapan Proses barang single use  Perendaman  Uji visual  Pencucian  Pembilasan  Disinfection  Pembilasan  Pengeringan  Pengemasan  Labeling  Proses sterilisasi  Penyimpanan alat kesehatan steril



apakah



G. PROSEDUR PROSES STERILISASI ALAT SINGLE-USE 1.



Unit Kerja a. Perawat Penanggung Jawab Alat mengisi ‘Kartu Persetujuan Proses Sterilisasi Barang Single-Use” b. Dokter terakhir yang menggunakan alat menandatangani persetujuan re-use. c. Perawat Penanggung Jawab Alat  Mengelompokan alat berdasarkan proses re-use  Menyerahkan alat yang akan di re-use ke bagian pre-cleaning bersamaan dengan kartu persetujuan proses sterilisasi d. Petugas pre-cleaning  Menerima alat dari perawat dan memasangkan kode warna re-use pada alat. NO



KODE WARNA PROSES



1



Hijau



Re- use 1 kali



2



Biru



Re- use 2 kali



3



Kuning



Re- use 3 kali



4



Merah



Re- use 4 kali



5



Hitam



Re- use 5 kali



6



Pink



Re- use 6 kali



7



Ungu



Re- use 7 kali



8



Putih



Re- use 8 kali



9



Abu



Re- use 9 kali



10



Orange



  



PROSES



Re- use 10 kali



Memasukan alat ke dalam container trolley barang kotor Mengisi Formulir Permintaan Sterilisasi rangkap 3 Mengirim barang kotor ke Instalasi Sterilisasi Sentral dengan membawa Kartu Persetujuan Proses Sterilisasi Barang Single-Use dan Formulir Permintaan Sterilisasi 3. Instalasi Sterilisasi Sentral a. Petugas Loket  Menerima Kartu Persetujuan Proses Sterilisasi Barang Single-Use dan Formulir Permintaan Sterilisasi yang sudah diisi  Kode warna dan jumlah re-use dari setiap item barang single-use sesuai Kartu Persetujuan Proses Sterilisasi Barang Single-Use ditulis di Formulir Permintaan Sterilisasi pada kolom keterangan.  Formulir Permintaan Sterilisasi yang sudah diisi, dibagi menjadi - Lembar ke 1 ( asli ) untuk Unit kerja



- Lembar ke 2 untuk distribusi barang steril - Lembar ke 3 untuk proses sterilisasi  Menyerahkan formulir lembar ke 1 kepada petugas Unit kerja b. Petugas Cleaning  Melakukan proses berdasarkan kelompok barang yang di re-use c. Petugas pengemasan dan penandaan  Mengemas barang yang sudah bersih dari hasil proses cleaning dengan bahan pengemas yang sesuai  Memberi dan menempelkan kertas labeling yang bertuliskan  Warna gelang dari barang single use  Tanggal proses sterilisasi  Tanggal expire date  Petugas Sterilisasi  Melakukan proses steril dengan metoda sterilisasi suhu rendah (Plasma atau Etilen Oksida) atau steriliasasi suhu tinggi (steam)  Mengirim barang steril ke ruangan penyimpanan barang steril d. Petugas penyimpanan dan distribusi barang steril  



 



Melakukan uji visual Membubuhkan paraf pada Kartu Persetujuan Proses Sterilisasi Barang Single-Use sebagai tanda persetujuan bahwa alat memenuhi syarat Melakukan penyimpanan pada rak –rak Mendistribusikan barang steril ke unit kerja



4. Di Unit kerja : a.Petugas Unit Kerja     



Mengambil alat yang telah selesai proses sterilisasi di loket pendistribusian Melakukan pemeriksaan bersama dengan petugas pendistribusian barang steril Menanda tangani formulir Formulir Permintaan Sterilisasi Mencatat semua data tambahan pada formulir Membawa alat steril ke Unit Kerja



b. Penanggung Jawab Barang Steril  



Menyimpan alat steril pada ruang penyimpanan barang steril Menempatkan Kartu Persetujuan Proses Sterilisasi Barang Single-Use bersaman dengan alat c. Dokter  Menginstruksikan pemakaian barang single-use steril untuk pasien sesuai dengan tindakan medik BAB IV



MONITORING DAN EVALUASI



A. MONITORING 1. Monitoring secara umum dilakukan sesuai dengan cara monitoring yang tercantum dalam Buku Pedoman Layanan Sterilisasi. 2. Monitoring khusus terhadap alat single use yang dilakukan proses sterilisasi ulang menjadi tanggung jawab utama dokter yang menggunakan. 3. Dengan pertimbangan keselamatan pasien Instalasi Sterilisasi Sentral mempunyai wewenang untuk merekomendasikan tidak layaknya alat single use tertentu diproses re use kepada Departemen/Instalasi/Unit terkait. 4. Monitoring selain melibatkan Instalasi sterilisasi Sentral juga melibatkan Komite Pencegahan dan Pengendalian Infeksi Rumah Sakit. B. EVALUASI 1. Evaluasi mutu sterilitas secara berkala menjadi tanggung jawan Unit Kerja terkait bekerjasama dengan Instalasi Sterilisasi Sentral. 2. Evaluasi secara umum sesuai dengan cara evaluasi yang tercantum dalam buku Pedoman Layanan Sterilisasi. 3. Evaluasi terhadap kinerja alat dan sarana selain dilakukan oleh Unit Kerja dan Instalasi Sterilisasi Sentral juga menjadi tanggung jawab Komite Pencegahan dan Pengendalian Infeksi Rumah Sakit.



BAB V PENUTUP



Proses sterilisasi ulang barang single use menjadi penting karena ditinjau dari banyak aspek cara ini bukan hal yang dianjurkan, untuk menjamin bahwa barang single use yang diproses sehingga bisa di re use harus mempunyai beberapa ketentuan :



1. Pasien atau keluarga pasien setidaknya diberitahu bahwa alat yang mereka gunakan merupakan alat single use yang diproses untuk re use. 2. Penetapan jumlah re use harus berpedoman kepada literature, jurnal resmi atau bukti pemakaian dilapangan. 3. Dokter yang terakhir menggunakan alat single use di re use berkewajiban menetapkan apakah alat bisa di re use atau tidak. 4. Setiap alat single use yang di re use diberi tanda sesuai dengan Kode Warna, penandaan dilakukan oleh penanggung jawab alat. 5. Secara umum proses sterilisasi sesuai dengan buku Panduan Layanan Sterilisasi.



Pada akhirnya perlu disampaikan bahwa barang single-use adalah barang yang tidak boleh dipergunakan berulang, kalaupun dengan alasan penghematan biaya maka proses yang dimulai dari persetujuan re-use sampai barang menjadi steril kembali harus melalaui pengawasan yang ekstra ketat oleh segenap personil yang terlibat dalam proses ini agar keselamatan pasien benar - benar dipastikan bisa terjaga.



DAFTAR PUSTAKA 1.



Guideline for Disinfection and Sterilization in Healthcare Facilities, 2008



2.



Guideline Statement for Reuse of Single-Use Devices in Surgery



3.



Eucomed White Paper on The Reuse of Single Use Devices, 2009



4. Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi Rumah sakit Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan 5. Standards for Cleaning, Disinfection and Sterilization of Reusable Medical Devices for all Health Care Facilities and Settings, 2008. 6. Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 382/Menkes/SK/III/2007 tanggal 27 Maret 2007 tentang Pedoman pencegahan dan pengendalian Infeksi di rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya. 7. Surat Keputusan Direktur Utama RSKD Balikpapan tentang Sentralisasi Pelayanan Sterilisasi