7 0 247 KB
PENGGUNAAN ALAT SINGLE USE – RE USE Nomor Dokumentasi RSUD ENDE Jln. Prof. Dr.W. Z.Yohanes
029
SPO
KPI
PLY
2015
Nomor Revisi
Halaman
0
1 dari 1
Tanggal Terbit
SPO 1. Pengertian
2. Tujuan 3. Kebijakan
4. Prosedur
Ditetapkan oleh
28 April 2015
Alat Single Use adalah alat medis dysposible yang dinyatakan oleh pabrik untuk penggunaan sekali pakai. Alat Re Usable adalah alat medis yang oleh rekomendasi pabrik dapat digunakan kembali. Alat single use - re use adalah alat medis single use yang akan digunakan kembali oleh karena pertimbangan pengadaan sulit di dapat dan harga yang mahal yang diatur dalam kebijakan. Mengatur penggunaan alat single use yang akan digunakan kembali dengan tetap memperhatikan keamanan pasien. Berdasarkan Surat Keputusan Direktur RSUD Ende No : 36/TU.01/UM/IV/2016 tentang Kebijakan Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi 1. Daftar alat Medis Single Use - Re Use : No
Nama Alat
Ruang
Penggunaan
1 1 2
2 Selang Nebulizer Selang Respirator
4 ICU, UGD, RPA, RPD ICU
5 3 (tiga) kali re use 3 (tiga) kali re use
2. Prosedur sterilisasi Alat Single Use – Re use : 1. Alat single use yang akan digunakan kembali harus di nilai oleh user (operator), apakah masih memenuhi syarat, tidak berubah bentuk, tidak berubah warna, tidak cacat dan mudah di gunakan kembali. 2. Proses dekontaminasi, pembersihan, pengemasan, pelabelan sesuai SPO yang berlaku. 3. Dalam kemasan harus dicantumkan catatan penggunaan alat yang berisi: kode, nama alat, nama penilai, tanggal sterilisasi, penggunaan, nama dan tanda tangan petugas yang melakukan sterilisasi. 4. Alat single use – reuseable harus disimpan dalam tempat tersendiri 5. Dilakukan pencatatan untuk evaluasi. 5. Unit Terkait
Rawat Jalan, Rawat Inap,IGD, VK