8 0 47 KB
PENGGUNAAN ALAT SINGLE USE – RE USE
RS Nene Mallomo Kabupaten Sidrap
SPO (STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL)
No. Dokumen
No. Revisi
Halaman
.............................
.........
1 dari 2
Tanggal Terbit …
Ditetapkan, Direktur RS Nene Mallomo Sidrap
Drg.H. Hasnani Rapi NIP. 19560921 198212 1 001
PENGERTIAN
TUJUAN
KEBIJAKAN
Alat Single Use adalah alat medis dysposible yang dinyatakan oleh pabrik untuk penggunaan sekali pakai. Alat Re Usable adalah alat medis yang oleh rekomendasi pabrik dapat digunakan kembali. Alat single use - re use adalah alat medis single use yang akan digunakan kembali oleh karena pertimbangan pengadaan sulit di dapat dan harga yang mahal yang diatur dalam kebijakan
Mengatur penggunaan alat single use yang akan digunakan kembali dengan tetap memperhatikan keamanan pasien
Alat single use – re use harus memperhatikan syarat – syarat yang direkomendasikan yaitu kondisi alat masih baik, tidak rusak, tidak cacat, mudah di gunakan kembali.
PENGGUNAAN ALAT SINGLE USE – RE USE RS Nene Mallomo Kabupaten Sidrap PROSEDUR
No. Dokumen
No. Revisi
Halaman
..................
.........
2 dari 2
1. Daftar Alat Medis Single Use - Re Use : No
Ruang
Penggunaan
4 IKO
5
3
2 Acromionizer Pul Radius Incisor (Shaver) Super Turbovac 90 (Arthrocare) Aortic Root
4
Venous Canule
IKO
5
Aortic Canule
IKO
6
Aortic Punch
IKO
7
Dialyser
8
Biopsi Forcep EGI
9
Spuit BMP
1 1
2
10 11
12
Nama Alat
Spuit Biopsy Sumsum Tulang Biopsi Forcep/Alligator Bronchoscopy Aspiration Biopsi
IKO IKO
Hemodialise Poliklinik Penyakit Dalam Hematologi Hematologi Poliklinik Paru
Poliklinik Paru
1 (satu) kali re use 1 (satu) kali re use 3 (tiga) kali re use 3 (tiga) kali re use 3 (tiga) kali re use 3 (tiga) kali re use 7 (tujuh) kali re use 7 (tujuh) kali re use 7 (tujuh) kali re use 7 (tujuh) kali re use 7 (tujuh) kali re use 7 (tujuh) kali
13
Sheet Bronchoscopy Cytology Brushes Bronchoscopy
re use Poliklinik Paru
7 (tujuh) kali re use
2. Prosedur sterilisasi Alat Single Use – Re use : a. Alat single use yang akan digunakan kembali harus di nilai oleh user (operator), apakah masih memenuhi syarat, tidak berubah bentuk, tidak berubah warna, tidak cacat dan mudah di gunakan kembali. b. Proses dekontaminasi, pembersihan, pengemasan, pelabelan sesuai SPO yang berlaku. c. Dalam kemasan harus dicantumkan catatan penggunaan alat yang berisi : kode, nama alat, nama penilai, tanggal sterilisasi, penggunaan, nama dan tanda tangan petugas yang melakukan sterilisasi. d. Alat single use – reuseable harus disimpan dalam tempat tersendiri e. Dilakukan pencatatan untuk evaluasi.
UNIT TERKAIT
1. 2. 3. 4. 5.
Instalasi Rawat Inap dan Rawat Jalan Instalasi Gawat Darurat Instalasi kamar Operasi Intensive Care Unit Komite PPIRS