Paper Wealth Management [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

WEALTH MANAGEMENT A. Pendahuluan Sejarah Wealth Management berawal di London sekitar pada abad 17 dan 18. Awal perkembangan dipengaruhi oleh pusat keuangan internasional yang semakin berkembang. Perkembangan ini terjadi tak lepas dari para private banker yang menjadi reprentasi keuangan dalam bentuk paling awal. Lembaga keuangan memberikan berbagai pelayanan kepada para anggota kerajaan yang melakukan perdangangan internasional. Ada beberapa fungsi dari lembaga keuangan ini, yakni sebagai penyimpanan deposito, beri pinjaman dan menyediakan mata uang asing untuk menjalankan pertukaran barang dengan negara lain (Nugraha, 2007). Kegiatan para private banker menjadi awal evolusi perbankan yang ikut menciptakan jenis-jenis bank lain seperti commersial bank, corporate bank, merchan banker, dan sebagainya. Berkat revolusi industri, London dan Paris menjadi pusat perkembangan wealth management. Secara institusional wealth management dimulai di London dan semakin berkembang ke berbagai wilayah negara Eropa, benua Amerika, Asia dan benua lainnya (Indrajit dan Djokopranoto, 2011). Istilah wealth management (manajemen kekayaan) mulai dipakai tahun 1990 dikalangan perusahaan pialang saham, bank dan asuransi. Wealth menagement merupakan bentuk evolusi dari konsultasi keuangan untuk para klien dari perusahaan tersebut. Wealth management sebagai tipe lebih maju untuk perencanaan keuangan yang memberikan masukan pada individu dan keluarga terkait dengan kepemilikan tanah, perpajakan, manajemen aset dan manajemen portofolio. B. Definisi Wealth management, is an advanced investment advisory discipline that incorporates financial planning and specialist financial services. Pada dasarnya Wealth Management adalah kepanjangan ilmu dari Personal Finance dan manajemen keuangan keluarga. Metode wealth management, adalah metode pengelolaan 1



keuangan dan kekayaan di dalam melakukan investasi, namun secara fokus mengurus segala hal yang berkaitan dengan kegiatan keuangan pribadi. Anda bisa mengelolanya sendiri atau meminta bantuan perbankan atau brokerage (referensi brokerage (perbankan), penulis lampirkan didalam sub terakahir Wealth Management). Metode WM (wealth management) akan bertindak sebagai manager keuangan pribadi Anda, sehingga membantu kita mencapai tujuan keuangan yang kita inginkan (yang berkaitan dengan keuangan tersebut), apapun itu tujuannya. Pola kerjanya, mirip dengan manajemen keuangan korporasi / perusahaan (corporate finance). Bedanya, fokus polanya dirubah untuk kebutuhan seseorang. Skope-skope yang biasa disinggung adalah, antara lain sebagai berikut: Pertama, diidentifikasi secara komplit jumlah harta, utang, penghasilan, pengeluaran dan profil resiko yang kita miliki. Lalu, keinginan anda secara keuangan. Kedua, kebutuhan (perencanaan anda) dibuat dalam skala prioritas dan tujuan dalam sebuah portfolio investasi. Lalu Ketiga, membuat bagan pengelolaan dana yang tepat, menyinggung juga tentang asuransi (bila dibutuhkan), dan hal-hal lain yang bersifat kompetibel dan tidak terlalu costly (berbiaya mahal). Menurut para ahli ada berbagai definisi tentang manajemen kekayaan (wealth management). Yarman (2008) mendefinisikan manajemen kekayaan sebagai perencanaan kegiatan investasi berdasarkan tujuan keuangan dan kriteria masing-masing individu. Perencanaan investasi itu meliputi pengelolaan hutang, pengembangan aset secara efektif, melindungi kekayaan melalui perencanaan pajak, trust, manajemen risiko, serta pengalokasian kekayaan berdasarkan perencanaan pajak. Purwati (2009) mendefinisikan manajemen kekayaan sebagai manajemen keuangan keluarga yang bisa dilakukan setiap orang dengan mempertimbangkan semua peluang dan risiko yang mungkin dihadapi. Menurut Tandelilin (2010), manajemen kekayaan memiliki lingkup layanan yang luas dan komprehensif. Hal ini menunjukkan bahwa lingkup manajemen kekayaan terkait dengan penawaran produk dan jasa 2



keuangan yang menyeluruh. Ada beberapa jenis layanan yang ditawarkan meliputi PortofolioManagement and Portofolio Rebalancing, Investment Management and Strategy, trust and Estate Management, Tax Advice, Family Office Structure and Management, Insurance (termasuk perencanaan yang meliputi: asuransi aset, asuransi jiwa, asuransi pendidikan, dan asuransi pensiun). C. Desain Keuangan Wealth Management Di Indonesia, Istilah wealth management mulai populer pada 14 tahun yang lalu (tahun 2000), ketika bank asing yang beroperasi di Indonesia menawarkan jasa wealth management. Sebenarnya wealth management adalah ilmu keuangan yang lebih tua dari manajemen resiko (isu ini marak dibahas dan direspon oleh PTPN, sumber: Muchsin, Hilman 2011, mengenal wealth management), bahkan umur wealth management lebih tua dibandingkan penyakit jantung yang baru muncul di awal tahun 1900-an. Cikal bakal wealth management dimulai pada awal berdirinya pusat keuangan internasional di London, Amsterdam, dan Paris yang dirintis oleh para private banker pada abad 17 dan 18. Meskipun wealth management dimulai di London dan bergeser ke Amerika Serikat dengan landmark Wall Street-nya, yaitu pada abad 19 dan 20. Namun, tempat teraman bagi kaum berduit untuk menyimpan kekayaan tetaplah di Swiss. UBS menjadi andalan Swiss di dunia perbankan internasional. Prof. Tendelilin (2012), di dalam sebuah kajian mengemukakan bahwa perkembangan industri keuangan global sekarang ini mengarah kepada pelayanan konsultasi keuangan terhadap individu dan institusi yang memiliki kekayaan yang tinggi (high net worth individuals) yang memerlukan perhatian khusus dan penanganan yang spesifik terhadap kekayaan mereka. Manajemen kekayaan merupakan tipe tingkat lanjut dari perencanaan keuangan bagi individu/keluarga maupun institusi. Wealth Management mungkin merupakan istilah yang masih jarang di kenal di masyarakat luas. Wealth management ini merupakan pendekatan tata cara berinvestasi dengan menggabungkan perencanaan keuangan melalui suatu portfolio investasi yang tujuannya 3



adalah memberdayakan kita untuk membiayai kehidupan sehingga kita bisa memiliki lebih banyak waktu untuk menjalankan pekerjaan, berbisnis, memperhatikan keluarga dan usaha pribadi lainnya untuk tujuan keuangan di masa yang akan datang yang semakin sejahtera. Wealth management memungkinkan investor memiliki kesempatan untuk menyusun kembali prioritas sebelum membuat keputusan serta mengambil tindakan untuk mencapai tujuan investasi tersebut yaitu melindungi nilai portofolio investasi. Menyusun kembali portfolio investasi inilah yang dimaksud dengan alokasi aset investasi. Wealth management merupakan solusi untuk dapat mengatasi kemungkinan berkurangnya nilai investasi selama periode investasi berlangsung melalui proses diversifikasi dengan cara menyeimbangkan alokasi asset atas kemungkinan mendapatkan keuntungan yang lebih tinggi dengan kemungkinan risiko yang bisa terjadi pada investasi tersebut. Diversifikasi dapat dilakukan, salah satunya dengan jalan trade off atau menetapkan pilihan berdasarkan skala prioritas. D. Pilar Utama Wealth management Wealth management mempunyai tiga pilar utama, yakni Wealth Protection and Preservation, Wealth Accumulation and Growth dan Wealth Distibution and Transition. Ketiga pilar tersebut dapat digambarkan sebagai berikut:



4



Diagram 2. 1 Pilar Wealth Management Sumber : Modul WM 01 program sertifikasi CMMA 1. Proteksi dan Pemeliharaan Kekayaan (Wealth Protection and Preservation ) Sebuah kekayaan yang sudah berhasil diakumulasikan dan dikembangkan (akselerasi) tersebut, tentu juga perlu dilindungi dari berbagai resiko yang mungkin terjadi. Alasannya: jika resiko tersebut (seperti resiko sakit, meninggal, sakit kritis), maka peran perlindungan atau proteksi kekayaan sangat berperan penting. Manfaatnya: apabila si pencari nafkah memiliki potensi resiko, maka aset yang sudah dikumpulkan tidak akan tergerus untuk biaya perawatan. Inilah yang disebut sebagai wealth growth & accumulation atau proteksi dan pemeliharaan terhadap kekayaan. Artinya, kekayaan anda harus dilindungi agar kekayaan itu tidak hilang atau mengurangi risiko kekurangan kekayaan. Pilar pertama dari wealth management menekankan pada proteksi kekayaan klien yang dikelola. Proteksi ini dilakukan pada semua risiko yang dapat terjadi dan memberikan dampak merugikan bagi kekayaan klien. Pada umumya proteksi atau perlindungan terhadap risiko dapat dilakukan melalui asuransi. Asuransi sebagai satu bentuk pengendalian risiko yang dilakukan dengan cara mengalihkan risiko dari satu pihak ke pihak lain (perusahaan asuransi). Asuransi mempunyai beberapa jenis yang dapat digunakan untuk mengelola kekayaan. Pada umumnya produk asuransi dibedakan menjadi tiga bagian besar, yakni asuransi jiwa, asuransi kesehatan dan asuransi umum. Menurut UU No.2 tahun 1992 pasal 1, asuransi adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi. Penggantian diberikan kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan. Rahayu (2010) menjelaskan bahwa asuransi dibutuhkan oleh seseorang untuk melindungi atau memproteksi dirinya dan semua yang dimilikinya. Secara umum asuransi mempunyai beberapa fungsi yakni: 5



a. Pemindahan Risiko Fungsi utama asuransi adalah suatu mekanisme dalam pemindahan risiko. b. Dana Bersama Ada beberapa kontribusi berupa premi asuransi yang dikumpulkan dalam pool sumbernya dari banyak orang untuk membayar kerugian-kerugian yang terjadi. Pada umumnya asuransi bukanlah opsi satu-satunya untuk melindungi dan menghadapi risiko yang timbul. Masih ada opsi lain yang dapat digunakan dalam proteksi kekayaan. Opsi tersebut antara lain dengan melakukan lindung nilai, memanfaatkan produk-produk keuangan lain, misalnya produk-produk derivatif futures (kontrak berjangka), forward, swap dan option (kontrak opsi saham). Selain itu masih ada opsi lain, yakni dengan melakukan diversifikasi. Dengan diversifikasi yang sesuai, risiko yang dihadapi oleh keseluruhan kekayaan dapat diminimalkan. Dengan memahami konsep diversifikasi yang berkaitan dengan risiko, keluarga yang mengelola kekayaan ini dapat menentukan alokasi aset yang tepat dalam menjaga kekayaan yang dikelolanya. Secara konsep, diversifikasi dapat dilakukan menurut kelas aset ataupun menurut geografinya. Mengembangkan dan melindungi (memproteksi) kekayaan dapat dilakukan dengan: a. Melakukan penyesuaian jenis-jenis aset yang anda miliki, dengan model proteksi yang ada; b. Melakukan proteksi penghasilan anda dengan asuransi; c. Melakukan proteksi sekaligus pengembangan penghasilan dengan strategi hedging (lindung nilai) dengan benar, dan; d. Melakukan proteksi sekaligus pengembangan dengan strategi portfolio aset (diversifikasi aset) dengan benar.



6



Diagram 2. 2 Pilar I Wealth Management Sumber: Modul WM 01 program sertifikasi CMMA



2. Pertumbuhan dan Akumulasi Kekayaan (Wealth Growth and Accumulation) Pilar kedua dari wealth management, yaitu tekanan pada pertumbuhan kekayaan dan akumulasi kekayaan. Pertumbuhan dan akumulasi kekayaan dikelola melalui beberapa manajemen, yakni manajemen pajak (tax management), manajemen investasi (investment management), business venture dan money management. Secara garis besar pertumbuhan dan akumulasi bisa dikelola dari dua sisi sudut pandang, yakni manajemen pajak dan manajemen investasi. Manajemen pajak fokus untuk mendalami pajak yang terbebankan pada klien atas penghasilan yang diperolehnya setiap waktunya. Pajak sebagai kewajiban yang mesti dibayar. Namun masih ada peluang atau celah dari ketentuan perpajakan yang legal. Peluang ini bisa dimanfaatkan demi efesiensi pembayaran. Peluang dalam menggunakan manajemen investasi merupakan penentuan strategi investasi yang pada akhirnya dapat memberikan keuntungan dengan risiko yang sesuai dengan toleransi klien. Investasi sangat baik dilakukan pada aset riil, seperti pembentukan usaha, koleksi benda berharga, penyimpanan emas, real estate; atau dapat juga dilakukan pada aset



7



finansial seperti reksadana, kepemilikan saham, kepemilikan obligasi, dan produk keuangan yang lain. Pada umumnya ada tiga faktor penting yang perlu diperhatikan investor dalam melakukan investasinya, yaitu: return harapan (keuntungan yang diharapkan), horizon investasi (jangka waktu investasi) dan risiko. Manajemen uang merupakan bagian dari manajemen investasi. Cheng et al. (2009) menyatakan bahwa tujuan dilakukannya manajemen arus uang adalah untuk memperoleh arus uang yang berimbang atau bahkan lebih. Proporsi ketersediaan aset dalam bentuk cair terhadap aset yang berbentuk kurang cair turut juga menentukan pemenuhan kebutuhan dari klien. Namun kepemilikan uang dalam bentuk kas atau cair dalam proporsi yang terlalu besar tidaklah begitu efisien karena terdapat pilihan investasi atas dana tersebut yang dapat menawarkan pertumbuhan nilai atas dana tersebut. Meningkatkan pertumbuhan dan akumulasi kekayaan dapat dilakukan dengan: a. Melakukan pengelolaan investasi yang benar; b. Melakukan strategi pajak yang benar; c. Memilih instrument-instrumen investasi yang benar dan sesuai keadaan (terlebih pada profil dan preferensi resiko anda); d. Memilih dan memutuskan membuka usaha (wirausaha), entah dengan konsep business venture atau mandiri, dan; e. Yang terakhir, lakukan pengelolaan earning atau pendapatan yang benar. Ada beberapa instrumen yang dapat digunakan dalam manajemen portofolio pada pilar kedua ini yakni reksadana (pasar uang yang terdiri dari SBI, deposito, efek utang jangka pendek), obligasi dan saham.



8



Diagram 2. 3 Pillar II Wealth Management Sumber : Modul WM 01 program sertifikasi CMMA



9



3. Distribusi dan Transisi Kekayaan (Wealth Distribution and Transition) Distribusi kekayaan, adalah suatu proses penyampaian kekayaan dari pembangun kekayaan kepada pewaris dan para pemakai, sewaktu dan dimana kekayaan tersebut diperlukan. Proses distribusi tersebut pada dasarnya menciptakan faedah (utility) waktu, tempat, dan pengalihan hak milik. Dalam menciptakan ketiga faedah (waktu, tempat, dan pengalihan hak milik) tersebut, terdapat dua aspek penting yang terlibat di dalamnya, yaitu: Channel of distribution, yaitu lembaga yang berfungsi sebagai saluran distribusi; kedua, physical distribution, yaitu aktivitas yang menyalurkan arus fisik kekayaan. Dalam kebiasaan masyarakat kita (Budaya Timur), membicarakan harta peninggalan (estate) di kala si pemilik harta masih hidup adalah sesuatu yang tidak etis. Ada pula yang berpikiran warisan identik dengan kematian. Memang benar warisan itu muncul karena adanya kematian si pewaris. Namun, bukan berarti hal itu tabu atau tidak etis untuk dibicarakan di kala si pewaris masih hidup. Dahulu, jarang sekali seorang kepala keluarga membuat suatu perencanaan keuangan. Hal ini dikarenakan tingkat kompleksitas kehidupan sangat berbeda dengan saat ini. Permasalahan yang dihadapi di daerah pedesaan tidaklah sekompleks di daerah perkotaan. Banyak kasus permasalahan hidup berkeluarga yang mulai bermunculan, baik itu kasus perceraian, warisan, perjanjian kawin, pengelolaan harta peninggalan yang jumlahnya terus meningkat tiap tahunnya. Ini menunjukkan bahwa terdapat suatu transformasi perilaku dari masyarakat kita, yang mulai berani membuka masalah dalam keluarganya ke publik. Penting tidaknya suatu perencanaan warisan (estate planning) tentunya kembali lagi kepada si pewaris kekayaan itu sendiri. Si pewaris lah yang mengetahui kondisi keluarganya. Apakah ahli warisnya cukup cakap menerima dan mengelola harta peninggalannya? Ataukah si pewaris merasa para ahli warisnya tidak akan bisa mengelola harta peninggalan dan dikhawatirkan akan habis dalam waktu singkat. Namun, hendaknya perencanaan warisan mulai dipikirkan dan direncanakan 10



bagi setiap keluarga (khususnya calon pewaris yang jumlah asetnya besar dan berpotensi menimbulkan masalah bagi ahli warisnya). Sebagai langkah antisipatif terhadap kejadian-kejadian yang serba tidak pasti, hal-hal yang mungkin dapat dijadikan pertimbangan dalam perencanaan warisan adalah estate planning. adalah warisan. Dengan demikian sudah saatnya bagi kita, masyarakat timur, untuk tidak terbelenggu oleh pemikiran-pemikiran timur yang kadangkala membatasi ruang gerak kita. Membicarakan dan merencanakan warisan bukanlah suatu pelanggaran dan tidak melanggar etika. Sepanjang hal itu tidak bertentangan dengan ketertiban umum dan tidak melanggar kesusilaan, sah-sah saja seseorang membicarakan dan merencanakan sebuah warisan. Lalu, bagaimana sebuah warisan dapat direncanakan? Dalam hal ini, tentunya dalam konteks perencanaan keuangan, sebaiknya mengetahi dan memahami aturan-aturan dan prosedur yang berkaitan dengan masalah warisan sebelum anda membuat suatu perencanaan warisan (estate planning). Untuk itu, pada bagian estate planning ini akan dijelaskan segala sesuatu yang berkaitan dengan perencanaan warisan. Warisan atau estate didefinisikan sebagai perpindahan kekayaan seseorang yang meninggal dunia kepada satu atau beberapa orang beserta akibat-akibat hokum dari kematian seseorang terhadap harta kekayaan (vermogen). Dari definisi tersebut memunculkan suatu pandangan bahwa warisan adalah perolehan hak milik atas suatu kekayaan. Pandangan yang demikian sebenarnya terlalu sempit dan menimbulkan salah pengertian karena perpindahan berdasarkan pewarisan tidak hanya hak milik atas kekayaan, tetapi hak-hak erfpacht, dan tagihan. Disamping itu, tidak hanya hak-hak dalam lapangan hukum kekayaan saja, tetapi juga hak-hak tertentu yang berasal dari hubungan hokum kekeluargaan, dan juga turut beralih semua kewajiban-kewajiban dalam lapangan hukum kekayaan. Dalam hukum warisan, hukum adat dan hukum islam mempunyai pandangan yang berbeda dengan hukum perdata, yakni mengenai utang-utang dari orang yang meninggalkan warisan. Dalam hukum adat dan hukum islam, harta peninggalan beralih dari pewaris kepada ahli warisnya dalam 11



keadaan bersih, setelah dikurangi utang-utang dari pewaris dan pembayaran-pembayaran lain yang disebabkan oleh meninggalnya pewaris. Dengan demikian, akan lebih tepat apabila definisi warisan adalah “kekayaan yang berupa kompleks aktiva dan pasiva pewaris yang berpindah kepada ahli waris”. Kompleks aktiva dan pasiva yang menjadi milik bersama beberapa orang ahli waris disebut boedel. Suatu perpindahan aktiva dan pasiva tersebut dapat dikatakan sebagai warisan apabila memenuhi 3 (tiga) syarat utama, yaitu: Pertama, harus ada orang yang meninggal dunia. Kedua, harus ada harta yang ditinggalkan, dan. Ketiga, harus ada ahli waris.



Diagram 2. 4 Pillar III Wealth Management Sumber : Modul WM 01 program sertifikasi CMMA E. Menerapkan Manajemen Resiko Untuk dapat meningkatkan rangkaian pertumbuhan kekayaan (mendukung ketiga pilar), maka diperlukan sumberdaya manusia yang kompeten, dan sumber informasi yang reliable agar pertumbuhan dapat berkelanjutan dan dapat meningkatan. Menerapkan manajemen resiko pada konsep WM, adalah gagasan praktis, didasarkan sesuai risk appetite-nya. 12



Secara umum kita (pemodal) memiliki reaksi yang berbeda terhadap resiko, beberapa mau menerima resiko dan yang lain takut dengan resiko. Apabila dikaitkan dengan preferensi terhadap resiko, maka resiko dibedakan menjadi 3 (tiga) yaitu: risk seeker (pemodal yang menyukai resiko), risk neutral (pemodal yang netral terhadap resiko), dan risk averter (pemodal yang menghindari resiko / tidak suka dengan resiko). Risk seeker (pemodal yang menyukai resiko), pemodal ini jika dihadapkan dengan dua pilihan investasi: “Bisnis Besar, Resiko Besar, dan Bisnis Kecil Resiko Kecil”. Maka pemodal tersebut lebih berminat mengambil pilihan bisnis besar, resiko besar. Pemodal seperti ini cenderung agresif dan spekulatif dalam mengambil keputusan bisnis (investasi) karena mengetahui bahwa terdapat hubungan linier antara tingkat return (pengembalian) dan tingkat resiko. Risk neutral (pemodal yang netral terhadap resiko), pemodal ini biasanya akan bersikap meminta kenaikkan tingkat return (pengembalian) “yang sama” untuk setiap kenaikan resiko. Pemodal ini cukup fleksibel dan bersikap hati-hati (prudent) dalam mengambil setiap keputusan investasi. Risk averter (pemodal yang menghindari resiko / tidak suka dengan resiko), pemodal ini jika dihadapkan dengan dua pilihan investasi: “Bisnis Besar, Resiko Besar, dan Bisnis Kecil Resiko Kecil”. Maka pemodal tersebut lebih berminat mengambil pilihan resiko kecil, walaupun tahu bahwa bisnis tersebut juga kecil. Pemodal seperti ini cenderung cenderung tidak suka agresif dan keputusan bisnis yang bersifat spekulatif, sehingga sangat mempertimbangkan keputusan bisnisnya (investasinya) dengan matang dan terencana. Fakta lapangan, menyebutkan bahwa banyaknya kasus salah paham antara karakter low risk low return atau high risk high return dengan keputusan investasi setiap orang-orang tersebut. Maksudnya, orang yang nyatanya pebisnis (investor) penakut dipaksa masuk ke level bsinis high risk. Sehingga membuat pemecahan karakter pemodal (3 hal diatas) tidaklah berfungsi, bahkan hanya sebatas penjelasan sampah semata. Manajemen resiko pertama, adalah: 13



-



Harus anda identifikasi kembali pada hasil saat ini dengan tujuan awal investasi, berikut dengan profil resikonya;



-



Harus anda identifikasi kembali tentang kepatutan pola investasi anda, apakah pola diversifikasi (don’t put your egg in one basket – jangan meletakkan telur-telur investasi anda di dalam 1 (satu) keranjang) agar tidak rusak (bangkrut) saat keranjang (bisnis tsb) jatuh. Atau, anda memang memilih pola investasi terfokus (spesialisasi) agar bisnis anda berkembang secara fokus. *investasi terfokus, juga harus mempertimbangkan tata kelola asset dan keuangan, agar tidak terjadi bencana keuangan saat investasi (bisnis) tersebut koleps secara tiba-tiba;



-



Bila 2 (dua) langkah diatas telah anda lakukan, dan nyatanya tetap negative (nihil). Anda patut melakukan rebalancing (penyesuaian) pada instrument-instrumen investasi anda. Maksudnya, selama ini apakah benar anda memilih investasi (bisnis) yang benar atau memilih investasi yang salah. Manajemen resiko kedua, hanyalah secara jujur sejujur jujurnya seseorang dengan kategori



takut resiko (risk averter) untuk memilih investasi (bisnis) yang beresiko rendah (low risk). Lalu, seseorang dengan kategori netral resiko (bersikap meminta kenaikkan tingkat return (pengembalian) “yang sama” untuk setiap kenaikan resiko), hendaknya untuk memilih investasi (bisnis) yang beresiko seimbang. Fakta lapangan, menyebutkan bahwa banyaknya kasus salah paham antara karakter low risk low return atau high risk high return dengan keputusan investasi setiap orang-orang tersebut. Maksudnya, orang yang nyatanya pebisnis (investor) penakut dipaksa masuk ke level bsinis high risk. Sehingga membuat pemecahan karakter pemodal (3 hal diatas) tidaklah berfungsi, bahkan hanya sebatas penjelasan sampah semata.



14



DAFTAR PUSTAKA



e-journal.uajy.ac.id/8570/3/MM201938, diakses pada tanggal 02 Desember 2016 pukul 15.21. Pencarian dengan google. https://manajemenkekayaan.wordpress.com/2008/11/06/wealth-management, diakses pada tanggal 02 Desember 2016 pukul 15.30. Pencarian dengan google. https://www.academia.edu/30106656/Pengertian_Wealth_Management, diakses pada tanggal 03 Desember 2016 pukul 14.10. Pencarian dengan google.



15