Pedoman DBD 2017 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEDOMAN PROGRAM DBD DI UPT. PUSKESMAS KEBONSARI



PEMERINTAH KOTA PASURUAN DINAS KESEHATAN KOTA UPT PUSKESMAS KEBONSARI PASURUAN



KATA PENGANTAR



Bismillaahirrohmaanirrohiim Assalamu’alaikum Wr. Wb. Segala puji bagi Alllah SWT, Panduan Kegiatan Program DBD Puskesmas UPT Puskesmas Kebonsari Kota Pasuruan telah selesai disusun. Panduan ini dibuat untuk melaksanakan Kegiatan DBD di Puskesmas Industri sebagai unit penyelenggara pelayanan public. Selain itu, penyusunan panduan ini bertujuan untuk memberikan petunjuk cara pelaksanaan DBD di Puskesmas Industri bagi seluruh staf Puskesmas UPT Puskesmas Kebonsari. Semoga panduan ini dapat bermanfaat bagi pengguna layanan Puskesmas UPT Puskesmas Kebonsari dan pihak-pihak lain yang berkepentingan. Pasuruan,



Januari 2017



Penyusun, Pemegang Program DBD Mengetahui UPT Puskesmas Kebonsari



Kepala Puskesmas Kebonsari



Suwartik, Amd Keb.



dr.Rusmala Dewi



NRPTT 13 4 048 7850



NIP. 19780904 200604 2 015



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR DAFTAR ISI BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang B. Tujuan Pedoman C. Sasaran Pedoman D. Ruang Lingkup Pedoman E. Batasan Operasional BAB II STANDART KETENAGAAN A. Kualifikasi Sumber daya Manusia B. Distribusi Ketenagaan C. Jadwal Kegiatan BAB III STANDART FASILITAS A. Denah Ruang B. Standart Fasilitas BAB IV TATA LAKSANA PELAYANAN A. Lingkup Kegiatan B. Metode C. Langkah Kegiatan BAB V LOGISTIK BAB VI KESELAMATAN SASARAN PROGRAM BAB VII KESELAMATAN KERJA PELAKSANA BAB VIII PENGENDALIAN MUTU BAB IX PENUTUP



BAB I



PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG



Demam Dengue ( DD ) dan Demam Berdarah Dengue ( DBD ) disebabkan virus dengue yang termasuk kelompok B Atrhorod Borne Virus ( Arboviroses ) yang sekarang dikenal sebagai genus Flaviviridae, dan mempunyai 4 jenis serotipe, yaitu : DEN-1,DEN-2, DEN-3, DEN-4. Infeksi salah satu serotype akan menimbulkan antibody terhadap serotype yang bersangkutan, sedangkan antibody yang terbentuk terhadap serotipelain sangat kurang, sehingga tidak dapat memberikan perlindungan yang memadai terhadap serotype lain tersebut. Seseorang yang tinggal didaerah endemis dengue dapat terinfeksi oleh 3 atau 4 serotipe selama hidupnya. Keempat serotype virus dengue dapat ditemukan di berbagai daerah Indonesia. Di Indonesia pengamatan virus dengue yang dilakukan sejak tahun 1975 di beberapa rumah sakit menunjukkan bahwa keempat serotype ditemukan dan bersirkulasi sepanjang tahun. B. TUJUAN 1. TUJUAN UMUM Menanggulangi penyakit DBD di masyarakat. 2. TUJUAN KHUSUS a. Memahami penyebab dan penularan penyakit DBD b. Terevaluasi perencanaan program DBD tahun 2017 c. Adanya kerjasama lintas program dan lintas sektor C. SASARAN Penanggungjawab dan pelaksana program DBD dan seluruh pegawai Puskesmas . D. RUANG LINGKUP Pelaksanaan Program DBD di Puskesmas mencakup: 1.Pemberian penyuluhan tentang DBD



2.Pemeriksaan Jentik dirumah maupun di TTU 3.PSN 4.P.E ( Pemeriksaan epidemologi ) 5.Foging 3.Pencatatan hasil pemeriksaan E. BATASAN OPERASIONAL Dasar utama Program DBD di Puskesmas adalah : 1. Pemberdayaan Pemberdayaan masyarakat adalah upaya untuk menumbuhkan dan meningkatkan pengetahuan ,kemauan dan kemampuan individu, keluarga dan masyarakat untuk mencegah penyakit, meningkatkan kesehatannya, menciptakan lingkungan sehat serta berperan aktif dalam penyelenggaraan setiap upaya kesehatan. Pemberdayaan terhadap individu ,keluarga dan masyarakat harus memperhatikan kondisi dan situasi,khususnya sosial budaya masyarakat setempat. a. Pemberdayaan individu Pemberdayaan terhadap individu dilakukan oleh setiap petugas kesehatan puskesmas terhadap individu-individu yang datang memanfaatkan pelayanan puskesmas.



b. Pemberdayaan Keluarga Pemberdayaan keluarga dilakukan petugas puskesmas yang melakukan kunjungan rumah terhadap keluarga,yaitu keluarga dari individu pengunjung puskesmas atau keluarga-keluarga yang berada di wilayah kerja puskesmas. c. Pemberdayaan masyarakat pemberdayaan masyarakat atau kelompok dilakukan oleh petugas puskesmas merupakan upaya penggerakan atau pengorganisasian masyarakat. Penggerakan atau pengorganisasian masyarakat diawali dengan membantu kelompok masyarakat mengenali masalah-masalah yang mengganggu kesehatan sehingga masalah tersebut menjadi masalah bersama. Beberapa yang harus dilakukan oleh puskesmas dalam pemberdayaan masyarakat yang berwujud UKBM :  Upaya kesehatan ibu dan anak : Posyandu, Bina Keluarga Balita  Upaya pengobatan : Pos Pembantu  Upaya perbaikan gizi : Posyandu, Keluarga sadar gizi (kadarzi)  Upaya kesehatan sekolah : Kader Tiwisada, KKR Disamping itu , Puskesmas juga berfungsi sebagai penggerak pembangunan berwawasan kesehatan yaitu :  Menggerakkan lintas sektor dan dunia usaha di wilayah kerjanya agar menyelenggarakan pembangunan yang berwawasan kesehatan  Mengutamakan pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit tanpa mengabaikan penyembuhan dan pemulihan Hal tersebut bertujuan untuk mendorong masyarakat lintas sektor/LSM/Dunia swasta untuk membantu pelayanan DBD melalui bantuan dana, sarana, metode yang dimilikinya dan diutamakan pada sasaran yang tepat. 2. Bina Suasana Bina suasana adalah upaya menciptakan suasana atau lingkungan sosial yang mendorong individu , keluarga dan masyarakat untuk mencegah penyakit dan meningkatkan kesehatannya serta menciptakan lingkungan sehat dan berperan aktif dalam setiap upaya penyelenggaraan kesehatan. Seseorang akan terdorong untuk mau melakukan perilaku yang diperkenalkan apabila lingkungan sosialnya, keluarga,tokoh panutan,kelompok pengajian dll) mendukung. Oleh karena itu, untuk mendukung proses pemberdayaan masyarakat,khususnya dalam upaya mengajak individu, keluarga dan masyarakat mengalami peningkatan dari fase “tahu’ ke fase “mau” perlu diciptakan lingkungan yang mendukung. 3. Advokasi Advokasi merupakan upaya atau proses yang terencana untuk mendapatkan komitmen dan dukungan dari pihak-pihak yang terkait (tokoh-tokoh masyarakat informal dan formal) agar masyarakat di lingkungan puskesmas berdaya untuk mencegah serta meningkatkan kesehatannya serta menciptakan lingkungan sehat. Dalam upaya pemberdayaan individu, keluarga dan masyarakat, puskesmas membutuhkan dukungan dari pihak-pihak lain, sehingga advokasi perlu dilakukan. 4. Kemitraan Dalam pemberdayaan, bina suasana dan advokasi, prinsip-prinsip kemitraan harus ditegakkan. Kemitraan dikembangkan antara petugas kesehatan puskesmas dengan sasarannya (para pasien atau pihak lain) dalam pelaksanaan pemberdayaan, bina suasana dan advokasi. Disamping itu, kemitraan juga dikembangkan karena kesadaran bahwa untuk meningkatkan



efektifitas DBD, petugas kesehatan puskesmas harus bekerjasama dengan berbagai pihak terkait, seperti misalnya kelompok profesi, pemuka agama,LSM,media massa dll.



BAB II STANDAR KETENAGAAN



A. Kualifikasi Sumber Daya Manusia Pengelolaan DBD hendaknya dilakukan oleh koordinator yang mempunyai kapasitas di bidang DBD. Koordinator tersebut dipilih dari tenaga khusus DBD (yaitu pejabat fungsional penyuluh Kesehatan masyarakat atau PKM). Jika tidak tersedia tenaga kesehatan khusus DBD tersebut dapat dipilih dari semua tenaga kesehatan Puskesmas yang melayani pasien/klien (dokter,perawat,bidan,sanitarian,dan lain-lain).



Semua tenaga kesehatan yang ada di puskesmas hendaknya memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam memberikan informasi atau konseling. Jika keterampilan ini ternyata belum dimiliki maka harus diselenggarakan program pelatihan/kursus. Sesuai Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1114/Menkes/SK/VII/2005 tentang pedoman Pelaksanaan DBD di daerah disebutkan bahwa standart tenaga khusus DBD untuk Puskesmas adalah sebagai berikut : No



Kualifikasi D3 Kesehatan+minat dan bakat di bidang DBD



Jumlah 1 Orang



Kompetensi Umum a. Membantu tenaga kesehatan lain merancang pemberdayaan b. Melakukan bina suasana dan advokasi



B. Distribusi Ketenagaan Ketenagaan Program DBD di UPT Puskesmas Kebonsari ada 1 pegawai dengan kualifikasi D3 kebidanan sebagai tanggung jawab program. C. Jadwal Kegiatan Kegiatan DBD Di Puskesmas meliputi : 1.Pemberian penyuluhan tentang DBD 2.Pemeriksaan Jentik dirumah maupun di TPA 3.PSN 4.P.E ( Pemeriksaan epidemologi ) 5.Foging 6.Pencatatan hasil pemeriksaan



BAB III STANDART FASILITAS



A.



DENAH RUANG Ruangan khusus untuk DBD di Puskesmas bergabung dengan ruangan petugas Penanggung jawab Program Kesehatan Lngkungan.



B.



STANDART FASILITAS Untuk mendukung pelaksanaan Program DBD, Puskesmas memiliki fasilitas bagi pelaksana Program DBD yang meliputi :







Laptop masih milik pribadi untuk printer jadi satu dengan TU







Wairless microphone







Lcd projector







Kamera foto







Video







Televisi







Tape cassete recorder







Manual Microphone







Papan informasi







Banner







Leaflet







Poster



BAB IV TATALAKSANA PELAYANAN A.



LINGKUP KEGIATAN Lingkup kegiatan program DBD meliputi : 1. PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) Perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) adalah sekumpulan perilaku yang dipraktikkan atas dasar kesadaran sebagai hasil pembelajaran ,yang menjadikan seseorang ,keluarga,kelompok atau masyarakat mampu menolong dirinya sendiri (mandiri) di bidang kesehatan dan berperan aktif dalam mewujudkan kesehatan masyarakat. PHBS meliputi PHBS di 5 Tatanan : a. PHBS di Rumah Tangga



b. PHBS di Institusi Pendidikan c. PHBS di TTK d. PHBS di TTU e. PHBS di Faskes 2. UKBM (Upaya Kesehatan berbasis Masyarakat) UKBM (Upaya kesehatan berbasis masyarakat) meliputi : a. Pustu Adalah UKBM yang dibentuk di desa/kelurahan dalam rangka menyediakan pelayanan kesehatan dasar utamanya promotif dan preventif bagi masyarakat desa dengan melibatkan kader atau tenaga sukarela lainnya. Peran petugas puskesmas :  Memberikan penyuluhan tentang DBD . Melakukan pemeriksaan jentik oleh kader b. Posyandu balita Salah satu bentuk UKBM yang dikelola dan diselenggarakan dari,oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk mempercepat penurunan angka kematian DBD dan ABJ .95% didampingi oleh Bikel/pemkel. c. Posyandu Lansia Merupakan salah satu bentuk UKBM yang diselenggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan kepada lansia yang mengutamakan aspek promotif dan preventif didampingi pemegang program lansia. Peran petugas puskesmas :  Menggerakkan dan memberdayakan masyarakat  Memberikan penyuluhan tentang DBD dan melakukan pemerikaan jentik berkala oleh kader.



d. Pos UKK (Upaya Kesehatan Kerja) Bentuk operasional dari pelayanan kesehatan di lingkungan pekerja. Merupakan wadah dari serangkaian upaya pemeliharaan kesehatan pekerja yang terencana, teratur dan berkesinambungan yang diselenggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat pekerja. Tempat pos UKK dibentuk dimana terdapat kelompok masyarakat pekerja (diutamakan dari jenis pekerjaan sama). Pelaksana Pos UKK adalah kader kesehatan kerja yang dipilih oleh pekerja itu sendiri didampingi oleh petugas Kesja.



B.



METODE



Pada prinsipnya , baik pemberdayaan, suasana, maupun advokasi adalah proses komunikasi. Oleh sebab itu ,perlu ditentukan metode yang tepat dalam proses tersebut. Pemilihan metode harus dilakukan dengan memperhatikan kemasan informasinya, keadaan penerima informasi (termasuk sosial budayanya), dan hal-hal lain seperti ruang dan waktu. Media atau sarana informasi juga perlu dipilih mengikuti metode yang telah ditetapkan, memperhatikan sasaran atau penerima informasi . Bila penerima informasi tidak bisa membaca maka komunikasi dan tidak akan efektif jika digunakan media yang penuh tulisan, atau bila penerima informasi hanya memiliki waktu sangat singkat, tidak akan efektif jika dipasang poster yang berisi kalimat yang terlalu panjang. C.



LANGKAH KEGIATAN Kegiatan program DBD : Membina tatalaksana penanganan DBD di rumah, melakukan penyuluhan



kepada anak sekolah, masyarakat (diposyandu/ kader posyandu), PSN. 1. Kegiatan pokok DBD : a) Kewaspadaan dini penyakit demam berdarah dengue b) Penemuan dan pelaporan penderita c) Penanggulangan focus  Penyelidikan epidemiologi  Penyuluhan 3M , abatisasi, pengasapan focus d) Pemberantasan vector intensif ( di desa endemis)  Penyuluhan , 3M , abatisasi  Pengasapan missal e) Bulan kewaspadaan “gerakan 3M” pada saat sebelum musim penularan  Penyuluhan intensif  Kerja bakti 3M , abatisasi  Kunjungan rumah



f) Pemantauan jentik berkala di desa endemis setiap tiga bulan sekali g) Promosi kesehatan penyakit DBD berupa komunikasi perubahan perilaku dalam pemberantasan sarang nyamuk melalui pesan pokok “ 3M “ saat ini kegiatan diintensifkan menjadi sub program PSN h) Pemberantsan vector nyamuk penular  Nyamuk dewasa dengan pengasapan  Jentik dengan PSN  Fisik: 3M (menguras,menutup,mengubur)  Larvasida : bubuk temephos ( abatisasi)  Ikanisasi : ikan adu/cupang i) Penagnggulangan kejadian luar biasa (KLB)  Penyuluhan  PSN (3M)  Abatisasi selektif  Fogging massal j) Peningkatan SDM dan meningkatkan jenjang kemitraan  Pelatihan: tata laksan kasus, penanggung jawab program, petugas    



penyemprot,metode PSN, pendekatan MTBS Seminar Diskusi Penelitian: epidemiologi, vector, sosio budaya, manajemen program Kerja sama dengan LSM / swasta



BAB V LOGISTIK



Standart sarana/peralatan DBD Puskesmas minimalnya adalah sebagai berikut : No 1 2 3 4 5 6 7 8



JENIS SARANA Flipchart & stands LCD Amplifier & wireless microphone Kamera Photo Megaphone/Public address system Portable generator Tape/cassette recorder/player Papan Informasi



JUMLAH 1 set 2 buah 1 set 1 buah 1 set 1 buah 1 buah 1 buah



Dari standart sarana/prasarana Program DBD, sarana dan prasarana yang sudah dimiliki oleh Puskesmas adalah :  Flipchart dan stand  Wireless microphone  Kamera foto  Tape cassete recorder  Papan Informasi  Lcd projector  Manual microphon BAB VI KESELAMATAN SASARAN KEGIATAN Dalam upaya keselamatan sasaran pada saat pelaksanaan kegiatan program DBD, perlu diadadakan identifikasi keselamatan sasaran program. Pada Pelaksanaan kegiatan program DBD kami menemukan pelaksanaan program DBD yaitu semakin banyaknya penderita DBD dan ABJ Dikelurahan tersebut ,< 95 % untuk itu kita melakukan PJB oleh kader .



BAB VII KESELAMATAN KERJA Karena strategi DBD di puskesmas adalah Advokasi, bina suasana, pemberdayaan masyarakat dan kemitraan yang pada garis besarnya dalam bentuk komunikasi, maka selain harus menyiapkan sumberdaya manusia yang kompeten maka perlu juga adanya payung hukum dan kebijakan dalam Pelaksanaan DBD di Puskesmas. Diantaranya adalah : a. Surat Keputusan menteri Kesehatan nomor 1193/menkes/SK/X/2004 tentang Kebijakan Nasional DBD. b. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat. c. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 585/MENKES/SK/V/2007 Tentang Pedoman Pelaksanaan DBD Di Puskesmas d. Surat Tugas Dari Kepala UPT Puskesmas Kebonsari untuk melaksanakan Kegiatan DBD.



BAB VIII PENGENDALIAN MUTU Indikator mutu yang digunakan di Program DBD adalah tercapainya ABJ > 95% dan penderita DBD ditahun 2016 32 kasus di seluruh wilayah UPT Puskesmas Kebonsari . Indikator mutu akan dipantau oleh tim mutu Pskesmas melalui monitoring dan evaluasi pelaksanaan. Pencapaian indikator mutu dibahas dalam pertemuan tinjauan manajemen dan dilaporkan kepada Kepala Puskesmas.



BAB IX PENUTUP Pedoman ini sebagai acuan bagi Pegawai Puskesmas Industri dan lintas sektor terkait dalam pelaksanaan kegiatan DBD di wilayah kerja Puskesmas. Keberhasilan DBD untuk meningkatkan PHBS (perilaku hidup bersih dan sehat) di Puskesmas bukanlah tugas petugas Puskesmas saja, namun tanggungjawab upaya Program DBD di Puskesmas adalah Kepala Puskesmas,dan menjadi tugas bagi seluruh petugas kesehatan Puskesmas. Yang paling penting dilaksanakan dalam rangka program DBD puskesmas adalah upaya-upaya pemberdayaan, baik pemberdayaan terhadap pasien maupun terhadap individu/keluarga/masyarakat yang sehat. Namun demikian, upaya-upaya pemberdayaan ini akan lebih berhasil jika didukung oleh upaya-upaya bina suasana dan advokasi. Bina suasana dilakukan terhadap mereka yang paling berpengaruh terhadap pasien/individu/keluarga/masyarakat. Sedangkan advokasi dilakukan terhadap mereka yang dapat mendukung/membantu Puskesmas dari segi kebijakan atau peraturan perundang-undangan dan sumberdaya,dalam rangka pemberdayaan pasien/individu/keluarga/masyarakat. Banyak sekali peluang untuk melaksanakan DBD Puskesmas, yaitu didalam gedung dan diluar gedung puskesmas atau masyarakat. Peluang-peluang tersebut harus dapat dimanfaatkan dengan baik, sehingga upaya wajib puskesmas, yaitu DBD dapat terlaksana dengan baik.