Pedoman Program DBD [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEDOMAN UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENYAKIT DEMAM BERDARAH DENGUE (DBD)



PENYUSUN PELAKSANA PROGRAM DEMAM BERDARAH DENGUE (DBD)



UPT PUSKESMAS PONGGOK TAHUN 2018



KATA PENGANTAR Dalam rangka mencapai tujuan pembangunan kesehatan di Indonesia terutama dalam mengurangi penyebaran penyakit menular diperlukan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang baik petugas kesehatan maupun seluruh lapisan masyarakat agar penyebaran dapat di kendalikan sehingga dapat terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Penyakit demam berdarah merupakan salah satu penyakit menular yang perlu di waspadai karena di Indonesia merupakan negara dengan kasus tertinggi di Asia Tenggara. Puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan Berdarah Dengue (DBD)



yang



mempunyai



penanggulangan Demam



fungsi



sebagai penggerak



masyarakat dalam menanggulangi penyebaran,



penggerak masyarakat agar



berperilaku hidup



sebagai pusat



kesehatan tingkat mempunyai



bersih dan



sehat,



pertama di wilayah



peran yang sangat



pembangunan



kesehatan



serta



kerjanya



pelayanan



dalam penanggulangan DBD,



setrategis



dalam mencapai



tujuan



terutama dalam mengurangi penyebaran penyakit



menular. Pedoman Penanggulangan penyakit Demam



Berdarah



Dengue



(DBD) ini dapat dijadikan sebagai acuan atau pengatur aspek pelaksanaan penanggulangan



penyakit



Demam Berdarah



terutama di wilayah kerja



puskesmas. Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan rahmat dan hidayah- Nya kepada kita semua. Amiin.



BAB I PENDAHULUAN



A. LATAR BELAKANG Penyakit Demam Berdarah (DBD) merupakan salah satu masalah kesehatan masyarakat yang utama di Indonesia. Jumlah penderita dan luas daerah penyebarannya semakin bertambah seiring dengan meningkatnya mobilitas dan kepadatan penduduk. Laporan Kementrian Kesehatan (KEMENKES) mencatat di tahun 2015 pada bulan Oktober ada 3.219 kasus DBD dengan kematian 32 jiwa, sementara November ada 2.921 kasus dengan 37 angka kematian dan Desember 1.104 kasus dengan 31 kematian. Ada penurunan jumlah kasus dan angka kematian penderita DBD di 34 propinsi di Indonesia di banding tahun 2014 pada bulan Oktober tercatat 8.149 kasus dengan 81 kematian, November 7.877 kasus dengan 65 kematian dan Desember 7.856 kasus dengan 50 kematian. Target pengendalian DBD



tertuang dalan dokumen



Rencana



Pembangunan Jangka menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Srategis (RENSTRA) Kementrian Kesehatan 2010 - 2014 dan KEPMENKES 1457 tahun 2003 tentang standar pelayanan minimal yang meguatkan pentingnya upaya pengendalian peyakit DBD di Indonesia



Kabupaten / Kota bahkan



sampai ke desa melalui pelaksanaan program pengendalian penyakit DBD di harapkan dapat berkontribusi menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat penyakit menular di Indonesia Sejak di temukan pertamakali pada tahun 1968 hingga saat ini jumlah kasus DBD di laporkan meningkat dan penyebarannya semakin meluas bahkan sering menimbulkan. Kejadian Luar Biasa (KLB) di beberapa daerah Data Direktorat Pengendalian Penyakit Vektor dan Zoonosis Kemenkes menyebutkan hingga akhir Januari Tahun 2016 KLB DBD dilaporkan ada di 12 Kabupaten dan 3 kota dari 11 Propinsi di Indonesia yang meliputi antara lain Provinsi Banten, Sumatera Selatan, Bengkulu, Bali, Sulawesi Selatan, Provinsi Gorontalo, Papua Barat, Propinsi Papua, NTT, Jawa tengah dan Provinsi Sulawesi Barat . Golongan terbanyak yang mengalami DBD di Indonesia pada Usia 5-14 tahun mencapai 43,44% dan Usia 15-44 Tahun mencapai 33,25%.



B. TUJUAN 1. Tujuan Umum Untuk rneningkatkan kemampuan petugas kesehatan dalam mencegah dan melindungi diri dan masyarakat dari penularan DBD melalui perubahan perilaku (PSN DBD) dan kebersihan lingkungan. B.2. Khusus B.2.1. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pencegahan dan pengendalian DBD B.2.2. Menurunkan jumlah kelompok masyarakat yang berisiko terhadap penularan DBD B.2.3. Melaksanakan penanganan penderita sesuai standar. B.2.4. Menurunkan angka kesakitan DBD B.2.5. Menurunkan angka kematian akibat DBD



C. SASARAN PEDOMAN .Petugas pelaksana program pemberantasan penyakit Demam Berdarah Dengue di wilayah kerja puskesmas.



D. RUANG LINGKUP PEDOMAN Ruang lingkup pedoman pemberantasan penyakit demam berdarah secara garis besar adalah meliputi upaya yang bersifat promotif, perventif, kuratf, dan rehabilitatif yang dilaksanakan oleh petugas kesehatan dengan melibatkan kader jumantik dan tenaga sukarelawan lainnya.



E. BATASAN OPERASIONAL Penyakit Dengue adalah infeksi akut yang disebabkan oleh Arbovirus dan ditularkan melalui gigitan nyamuk Aides Aigepty dan Aides Albopictus. DBD adalah penyakit yang ditandai oleh demam yang mendadak disertai gejala lain seperti lemah, anoreksia, muntah, nyeri pada anggota badan, punggung, sendi, kepala , dan perut akibat adanya virus Dengue yang masuk yang dapat menyebabkan kematian bagi penderita.



BAB II STANDAR KETENAGAAN



A. KUALIFIKASI SUMBER DAYA MANUSIA Untuk melaksanakan fungsinya dan menyelenggarakan pelayanan di kecamatan Ponggok terutama dalam pengendalian penularan penyakit DBD, Puskesmas Ponggok memiliki tenaga kerja baik dari Puskesmas maupun dari masyarakat yaitu : No



JENIS TENAGA



1



Programer DBD



2



Supervisor Jumantik



KUALIFIKASI



JUMLAH



Perawat



1



Kader Jumantik Desa



12



Dengan melihat tabel ini dapat dilihat bahwa ketenagaan dalam program pengendalian peyakit DBD di Puskesmas Ponggok sudah memenuhi standar, dengan adanya satu tenaga perawat untuk menyelenggarakan pemantauan perkembangan pengendalian penularan penyakit DBD kecamatan Ponggok meliputi: Kuratif, Promotif, Preventif, dan Rehabilitatif dan dibantu 12 kader Jumantik untuk melaksanakan pemantauan jentik di desa masing-masing. .Adapun uraian tugas pengelola program pengendalian penyakit DBD Puskesmas Ponggok berdasarkan tupoksi yang sesuai kompetensinya antara lain : 1. Menyusun rencana kerja P2 DBD berdasarkan data program puskesmas dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja. . 2. Melaksanakan kegiatan P2 DBD meliputi penemuan dini penderita suspek DBD serta melakukan rujukan untuk penanganan lebih lanjut, Pemantauan Jentik Berkala / Abatisasi Selektif (PJB/AS), pembinaan peran serta masyarakat



dalam



kegiatan



PSN



(Pemberantasan



Sarang



Nyamuk),



penyuluhan DBD, dan koordinasi lintas program terkait sesuai dengan prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 3. Mengevaluasi hasil kegiatan P2 DBD secara keseluruhan. 4. Menbuat catatan dan laporan kegiatan di bidang tugasnya sebagai bahan informasi dan pertanggung jawaban kepada atasan. 5. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.



B. DISTRIBUSI KETENAGAAN



Pengelola program P2 DBD adalah tenaga kesehatan dari puskesmas yang ditunjuk oleh kepala puskesmas untuk melaksanakan tugasnya sebagai pengelola program (programmer) pengendalian penularan penyakit DBD di wilayah kerja puskesmas. Programer P2 DBD mendapatkan SK dari kepala puskesmas. Selain pemegang program DBD dan jumantik pelaksanaan pemberantasan penyakit DBD juga melibatkan : - Dokter - Koordinator P2M dan PKM - Petugas Laboratorium - Petugas Administrasi - Kader aktif



C. JADWAL KEGIATAN PELAYANAN No 1



Bulan ke



Kegiatan



1



2



3



4



5



6



7



8



9



10



11



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



Penemuan dan tata X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



Penyelidikan



12



Epidemiologi 2



laksana kasus 3



Peningkatan serta



peran



masyarakat



melalui pengendalian vector (PSN) 4



Pemeriksaan Jentik X



X



X



X



Berkala (PJB) 5



Penyuluhan -



Pada



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



masyarakat -



Gemapraman tik



6



Kemitraan/jejaring



X



X



kerja 7



Monitoring evaluasi



dan



X



BAB III. STANDAR FASILITAS



A. DENAH RUANG Dalam pelaksanaan



tugas



pemberantasan penyakit Demam



Berdarah tidak ada ruang khusus karena merupakan program



yang



berbasis masyarakat.



B. STANDAR FASILITAS Sarana dan prasarana termasuk fasilitas, dan peralatan yang secara



tidak



langsung



mendukung



pelayanan



kesehatan



terutama



mendukung pelayanan klinis diwilayah kerja programmer DBD haruslah memadai. Sesuai standar fasilitas pelayanan penanggulangan penyakit DBD adalah sebagai



berikut:



1. Perlengkapan medis: No 1



Jenis Alat Poliklinik set : Stetoskop Tensimeter Timbangan berat badan Termometer suhu Senter



2



Alat pemeriksa hematocrit



3



Obat-obatan : Analgetik Antipiretik



4



Formulir KD-UPK-DBD



5



SOP pelaksanaan kegiatan



6



Larvasida



2. Perlengkapan non medis: No



Jenis Alat



1



Buku petunjuk program DBD



2



Alat penyuluhan kesehatan



3



Formulir hasil epidemiologi



4



Formulir hasil PJB



5



Bagan penatalaksanaan kasus DBD



BAB IV TATA LAKSANA PELAYANAN



A. LINGKUP KEGIATAN 1. Lingkup kegiatan pemberantasan penyakit demam berdarah secara garis besar adalah meliputi upaya yang bersifat promotif, perventif, kuratif, dan rehabilitatif diwilayah kerja puskesmas Ponggok. 2. Program pemberantasan penyakit Demam Berdarah sebagai jaringan Puskesmas harus : -



Bertanggung jawab pada kepala Puskesmas.



-



Bertanggung jawab kepada masyarakat dalam penanganan DBD.



-



Berkoordinasi dengan lintas sektor dan jejaring pelayanan kesehatan lain di wilayah kerjanya.



-



Membina Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) dalam upaya pemberantasan sarang nyamuk dan penaggulangan penyakit DBD.



B. METODE Terdapat metode untuk : 1. Penemuan penderita tersangka DBD 2. Rujukan penderita DBD 3. Penyuluhan kesehatan pada masyarakat meliputi : 3.1.



Penyuluhan perorangan.



3.2.



Penyuluhan kelompok.



4. Surveilan kasus DBD. Angka Bebas Jentik (ABJ) 5. Surveilan Vektor Pengamatan jentik berkala. 6. Pemberantasan vector 6.1.



Abatisasi



6.2.



Kegiatan 3 M.



6.3.



Penanggulangan Fokus (fogging)



7. Pencatatan dan pelaporan.



C. LANGKAH KEGIATAN 1. Perencanaan Ada perencanaan tertulis mengenai : 1.1.



Penemuan penderita tersangka DBD Kasus dilihat dari jumlah suspek DBD yang datang ke puskesmas.



1.2.



Rujukan penderita DBD Bila terdapat tanda-tanda penyakit DBD seperti mendadak panas tinggi 2 – 7 hari, tampak lemah dan lesu, suhu badan antara 38º - 40º C atau lebih, tampak bintik-bintik merah pada kulit direnggangkan bintik merah itu hilang, kadang-kadang ada perdarahan hidung, mungkin terjadi muntah darah atau BAB darah, tes Torniquet positif.



1.3.



Penyuluhan kesehatan pada masyarakat meliputi :



1.3.1. Penyuluhan perorangan. Terhadap individu yang berobat melalui konseling. 1.3.2. Penyuluhan kelompok. Melalui diskusi, ceramah, penyuluhan melalui poster. 1.4.



Surveilan kasus DBD. Angka Bebas Jentik (ABJ); presentasi rumah yang bebas jentik dibanding dengan jumlah rumah yang diperiksa.



1.5.



Surveilan Vektor Pengamatan jentik berkala ; presentasi jumlah rumah yang diperksa jentik dibanding dengan jumlah rumah yang diperiksa.



1.6.



Pemberantasan vector



1.7.



Abatisasi Pemberian bubuk abate paada tempat penampungan air yang tidak bisa dikuras.



1.8.



Kegiatan 3 M Dengan kegiatan 3M yang perwujudannya bisa melalui jum´at bersih selama 30 menit setiap satu minggu sekali. Dilakukan dengan pengawasan kader, Menguras,Menutup, dan Memanfaatkan barang bekasyang dapat menjadi sarang berkembangbiaknya jentik nyamuk.



1.9.



Penanggulangan Fokus (fogging)



1.10. Pencatatan dan pelaporan. 2. Pelaksanaan



Adalah pelaksanaan dari seluruh kegiatan yang telah tertulis dalam perencanaan. 3. Pengawasan dan pengendalian Melalui pencatatan dan pelaporan yang dilakukan: 3.1.



Bulanan



3.2.



Tribulanan



3.3.



Tahunan



4. Keluaran 4.1.



Penemuan penderita tersangka DBD



4.2.



Rujukan penderita DBD



4.3.



Penyuluhan dan penggerakan masyarakat untuk melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN). Penyuluhan /informasi tentang demam berdarah dan pencegahannya dilakukan melalui jalur-jalur informasi yang ada:



4.3.1. Penyuluhan kelompok: PKK, organisasi social masyarakat lain, kelompok agama, guru, murid sekolah, pengelola tempat umum/ instansi, dll. 4.3.2. Penyuluhan perorangan: Kepada ibu-ibu pengunjung posyandu, penderita/keluarga di puskesmas, kunjungan rumah oleh kader/ petugas puskesmas. 4.3.3. Penyuluhan melalui media massa : TV, radio, dll. 4.4.



Surveilan kasus DBD Hasil angka bebas jentik. Survei jentik dilakukan dengan cara melihat atau memeriksa semua tempat atau bejana yang dapat menjadi tempat berkembangbiaknya nyamuk Aedes Aegypty dengan mata telanjang untuk mengetahui ada tidaknya jentik, yaitu dengan cara visual.



4.5.



Surveilan vector Melalui pengamatan jentik berkala (PJB) yaitu merupakan bentuk evaluasi hasil kegiatan yang dilakukan tiap 3 bulan sekali ditiap desa/kelurahaan endemis pada 100 rumah /bangunan yang dipilih secara acak (Random Sampling).



4.6.



Pemberantasan vector



Perlindungan perseorangan,yaitu memberikan anjuran untuk mencegah gigitan nyamuk dengan meniadakan nyamuk didalam rumah dengan cara menyemprotkan obat anti serangga.



BAB V. LOGISTIK



Daftar logistik yang dipersiapkan pelaksana program pemberantasan penyakit demam berdarah dengue puskesmas Ponggok : 1. Perlengkapan medis:



No 1



Jenis Alat



Keterangan



Poliklinik set : Stetoskop



Ada



Tensimeter



Ada



Timbangan berat badan



Ada



Termometer suhu



Ada



Senter



Ada



2



Alat pemeriksa hematokrit



3



Obat-obatan :



Tidak ada



Analgetik



Ada



Antipiretik



Ada



4



Formulir KD-UPK-DBD



Ada



5



SOP pelaksanaan kegiatan



Ada



6



Larvasida



Ada



2. Perlengkapan non medis:



No



Jenis Alat



Keterangan



1



Buku petunjuk program DBD



Ada



2



Alat penyuluhan kesehatan



Ada



3



Formulir hasil epidemiologi



Ada



4



Formulir hasil PJB



Ada



5



Bagan penatalaksanaan kasus DBD



Tidak ada



BAB VI. KESELAMATAN SASARAN KEGIATAN



Dalam perencanaan sampai dengan pelaksanaan kegiatan Pemberantasan Penyakit Demam



Berdarah



Dengue



perlu



diperhatikan



keselamatan



pasien



dengan



melakukan identifikasi resiko terhadap segala kemungkinan yang dapat terjadi pada saat pelaksanaan kegiatan. Upaya pencegahan resiko terhadap pasien harus dilakukan untuk tiap-tiap kegiatan yang akan dilaksanakan, antara lain : 1. Penatalaksanaan penderita DBD 1.1.



Kolaborasi dengan medis dalam pemberian cairan harus adekuat dan seinbang antara intake dan out put untuk menghindari overload ataupun kekurangan cairan yang berakibat memperparah keadaan pasien.



1.2.



Kolaborasi dengan laboratorium untuk pemeriksaan DL Sereal agar perubahan perkembangan pasien dapat terpantau.



2. Pemberian Temephos (Abate) Pemberian Abate harus sesuai dengan takaran yaitu 10 gram untuk 100 liter air, dan diutamakan pada penampungan air yang yang sulit di kuras dan bukan untuk minum untuk menghindari dampak dari pemakaian temephos. 3. Pemeriksaan Jentik nyamuk Dalam melakukan pemeriksaan harus menyeluruh dan cermat pada bagian sudut-sudut tempat penampungan air dan dengan pencahayaan yang cukup agar mendapatkan hasil yang maksimal. 4. Pemeriksaan Jentik Berkala (PJB) PJB dilakukan setiap 3 bulan sekali dengan cara acak (Random Sampling). Dalam melakukan pemeriksaan diharapkan dapat dilakukan secara cermat dan teliti agar hasil pemeriksaan berupa Angka Bebas Jentik (ABJ) dapat dipertanggung jawabkan. 5. Pengendalian Fokkus (Fogging) 5.1.



Petugas penyemprot harus dilatih terlebih dahulu dan dinyatakan terampil dan paham bekerja dengan insektisida.



5.2.



Petugas mempersiapkan perlengkapan lain berupa: -



1 set pakaian lapangan/ werpak (2buah) untuk 1 orang penyemprot.



-



1 buah masker per orang.



-



1 buah topi lapangan.



-



1 pasang sarung tangan yang standar (tahan bahan kimia dan lunak ditangan).



-



1 pasang sepatu lapangan.



Untuk keamanan petugas penyemprot. 5.3.



Petugas menghimbau kepada warga sebelum penyemprotan:



5.3.1. Semua makanan dan minuman hendaknya disimpan ditempat yang aman dan tertutup. 5.3.2. Hewan peliharaan dikeluarkan dari rumah sedangkan untuk ikan hias bisa ditutup. 5.3.3. Tempat tidur/ kasur cukup dilipat, pakaian tergantung hendaknya diturunkan kemudian ditutup Koran atau penutup lain. 5.3.4. Barang-barang elektronik, mainan anak-anak, sepatu dan lain-lain ditutup dengan kertas Koran atau penutup lainnya. 5.3.5. Semua sumber api (kompor, lampu, AC, dll) harus dimatikan. 5.3.6. Semua jendela ditutup dan semua pintu dibuka. 5.3.7. Memberitahu kepada penyemprot/ kepala regu bahwa rumah/ bangunan siap untuk disemprot. 5.4.



Petugas menghimbau warga bahwa selama penyemprotan:



5.4.1. Semua penghuni rumah/ Bangunan hendaknya berada diluar. 5.4.2. Jangan mengikuti penyemprot saat penyemprotan berlangsung. 5.5.



Petugas menghimbau warga bahwa setelah penyemprotan:



5.5.1. Pintu rumah ditutup bila belum ditutup. 5.5.2. Semua penghuni rumah tetap diluar sampai lebih kurang 30 menit – 1 jam selesai disemprot. 5.5.3. Menyapu lantai bila ada hewan seperti cicak, kecoak dllyang mati dan dikumpulkan dalam kantong plastik yang rapat jangan sampai dilakan oleh hewan piaraan. 5.5.4. Bila lantai kotor kena larutan insektisida atau solar supaya dilap dulu (bila licin dilap dengan bensin)



BAB VII. KESELAMATAN KERJA



Untuk keamanan dan kenyamanan bagi petugas dalam memberikan pelayanan kesehatan, terutama untuk mencegah tertularnya penyakit dimana banyak kasus-kasus penyakit menular, misalnya : TBC, Kusta, Hepatitis, HIV/ AIDS, dan bersinggungan langsung dengan bahan kimia, misalnya Abate atau obat Fogging, maka petugas dalam melaksanakan pelayanan diwajibkan memperhatikan keamanan diri dengan pemakaian alat perlindungan diri (APD), menggunakan masker, sarung tangan dan celemek plastik, jas operasi bila diperlukan. Dan selalu melakukan cuci tangan sebelum dan sesudah melakukan kegiatan atau pelayanan. ,



PEMAKAIAN ALAT PERLINDUNGAN DIRI (APD)



Pemeriksaan Sanitasi tangan



Ya



Sarung tangan



Ya



Masker



Ya



Celemek (Apron)



Tidak



BAB VIII. PENGENDALIAN MUTU.



Pengendalian mutu pelayanan klinis merupakan kegiatan untuk mencegah terjadinya masalah terkait pelayanan atau mencegah terjadinya kesalahan tindakan yang diberikan yang bertujuan untuk keselamatan pasien. Pengendalian mutu pelayanan klinis terintegrasi dengan program



pengendalian



mutu pelayanan klinis Puskesmas yang dilaksanakan secara berkesinambungan. Kegiatan pengendalian mutu pelayanan klinis meliputi : a. Perencanaan, yaitu menyusun rencana kerja dan cara monitoring dan evaluasi untuk peningkatan mutu standar. b. Pelaksanaan, yaitu : 1. Monitoring



dan



evaluasi



capaian



pelaksanaan



rencana



kerja



(membandingkan antara capaian dan rencana kerja). 2. Memberikan umpan balik terhadap hasil capaian. c. Tindakan hasil monitoring dan evaluasi yaitu : 1. Melakukan perbaikan kualitas pelayanan standar. 2. Meningkatkan kualitas pelayanan jika capaian sudah memuaskan. Monitoring merupakan kegiatan pemantauan selama proses berlangsung untuk memastikan bahwa aktifitas berlangsung sesuai dengan yang direncanakan. Monitoring dapat dilakukan oleh tenaga medis dan paramedik yang melakukan



proses.



Aktifitas



monitoring



perlu



direncanakan



untuk



mengoptimalkan hasil pemantauan. Contoh : monitoring pelayanan pasien, monitoring kinerja tenaga kesehatan. Sedangkan untuk menilai hasil atau capaian pelaksanaan pelayanan klinis, dilakukan evaluasi. Evaluasi dilakukan terhadap data yang dikumpulkan yang diperoleh melalui metode berdasarkan waktu, cara dan tehnis pengambilan data. a. Berdasarkan waktu pengambilan data, terdiri atas ; 1. Retrospektif Pengambilan data dilakukan setelah pelayanan dilaksanakan. Contoh : survey kepuasan pelanggan, laporan mutasi barang. 2. Prospektif



Pengambilan data dijalankan bersamaan dengan pelaksanaan pelayanan. Contoh : waktu pelayanan kesehatan di Puskesmas, sesuai dengan kebutuhan. b. Berdasarkan cara pengambilan data, terdiri atas : 1. Langsung (data primer). Data diperoleh secara langsung dari sumber informasi oleh pengambil data. Contoh : survey kepuasan pelanggan terhadap kualitas pelayanan klinis. 2. Tidak langsung (tidak langsung). Data diperoleh dari sumber informasi yang tidak langsung. Contoh : catatan riwayat penyakit yang lalu. c. Cara pengambilan data ; 1. Survei Survei yaitu pengumpulan data dengan menggunakan kuesioner. Contoh : survey kepuasan pelanggan. 2. Observasi. Observasi yaitu pengamatan langsung aktivitas atau proses dengan menggunakan ceklist atau perekaman. d. Pelaksanaan evaluasi terdiri dari : 1. Audit Audit merupakan usaha untuk menyempurnakan kualitas pelayanan dengan pengukuran kinerja bagi yang memberikan pelayanan dengan menentukan kinerja yang berkaitan dengan standar yang dikehendaki dan dengan menyempurnakan kinerja tersebut. Oleh karena itu audit merupakan alat untuk menilai, mengevaluasi, menyempurnakan pelayanan klinis secara sistematis. Terdapat 2 macam audit yaitu : a. Audit Klinis. Audit Klinis yaitu analisis klinis sistematis terhadap pelayanan klinis, meliputi prosedur yang digunakan untuk pelayanan, penggunaan sumberdaya, hasil yang didapat dan kualitas hidup pasien. Audit klit klinis dikaitkan dengan pengobatan berbasis bukti. b. Audit Profesional.



Audit Provesional yaitu analisis kritis pelayanan klinis seluruh tenaga medis dan paramedis terkait dengan pencapaian sasaran yang disepakati, penggunaan sumberdaya dan hasil yang diperoleh. Contoh : audit pelaksanaan sister manajemen mutu. 2. Review (pengkajian). Review (pengkajian) yaitu tinjauan atau kajian terhadap pelayanan klinis tanpa dibandingkan dengan standar. Contoh : kajian penggunaan antibiotik.



Indikator mutu Penanggulangan penyakit demam Berdarah meliputi : 1. Input No 1



Uraian



Standar Kompetensi



Sumber Daya



Bila Pelaksana Program berasal dari



Manusia



Paramedis maka petugas harus



Target



100 %



memiliki : -



SIK



-



STR



-



Sertivikat pelatihan Penanganan KLB



2. Proses No



Standar Kompetensi



Target



1



SOP Pengukuran Tekanan darah



Ada



2



SOP Pemeriksaan jentik



Ada



3



SOP Penyuluhan kepada Individu / keluarga



Ada



4



SOP Pemeriksaan Penderita DBD



Ada



5



SOP Penyelidikan Epidemiologi Penderita DBD



Ada



6



SOP Pemberian Temephos (abatisasi)



Ada



7



SOP Pemeriksaan Jentik Berkala (PJB)



Ada



8



SOP Pengendalian Fokus



Ada



9



SOP Penanganan KLB DBD



Ada



10



SOP Pencatatan dan Pelaporan



Ada



11



SOP Rujukan Pasien



Ada



12



Kepatuhan Petugas Terhadap SOP



80 %



3. Out Put No



Uraian



1



Kepuasan Pelanggan



2



Terpenuhi target SPM :



Target 80 %



2.1.



Angka Bebas Jentik (ABJ)



95 %



2.2.



Penderita DBD ditangani



100 %



2.3.



Cakupan PE Kasus DBD



100 %



BAB IX PENUTUP



Pedoman Pemberantasan Penyakit Demam Berdarah Dengue Puskesmas Ponggok ini digunakan sebagai acuan pelaksanaan pelayanan di Puskesmas Ponggok diperlukan komitmen dan kerjasama semua pihak. Hal tersebut akan menjadikan pelayanan semakin optimal dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang diwilayah kerja puskesmas Ponggok. Serta dapat meningkatkan citra Puskesmas dan kepuasan pasien atau masyarakat.