Pedoman Internal Program P2 DBD Puskesmas Pangandaran [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEDOMAN INTERNAL PROGRAM P2 DBD UPTD PUSKESMAS PANGANDARAN



UPTD PUSKESMAS PANGANDARAN Dsn. Bojongkarekes Rt. 01 Rw. 16 Desa Babakan Kec. Pangandaran Kab. Pangandaran



KATA PENGANTAR Assalamu’alaikum Wr. Wb Puji syukur kita panjatkan kehadirat allah swt,



karena atas rahmat dan



karunianya penyusunan pedomal internal program P2 DBD di UPTD Puskesmas Pangandaran dapat diselesaikan dengan baik. Pedoman ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi tenaga pelaksana program P2 DBD dan tenaga kesehatan lainnya termasuk pengelola program kesehatan di puskesmas dalam melaksanakan program P2 DBD yang berkualitas di UPTD Puskesmas Pangandaran. Pedoman ini mencangkup seluruh kegiatan DBD yang ada di UPTD Puskesmas Pangandaran, meliputi kegiatan DBD di dalam dan diluar gedung. Ucapan terima kasih serta penghargaan yang tinggi kami sampaikan kepada semua pihak yang telah member masukan, saran dan kritik dalam penyusunan pedoman ini. Pangandaran, Juli 2018



Programer P2 DBD



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Demam berdarah dengue (DBD) merupakan salah satu penyakit yang endemis di Indonesia, hingga saat ini angka kesakitan DBD cenderung meningkat dan kejadian luar biasa (KLB) masih sering terjadi di berbagai wilayah di Indonesia. Cara yang tepat dalam mencegah dan menanggulangi DBD saat ini adalah dengan memberantas sarangnyamuk penularnya (PSN-DBD), namun belum optimal dan memerlukan partisipasi seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu partisipasi masyarakat perlu lebih ditingkatkan melalui strategi yang lebih bersifat akomodatif, fasilitatif / bottom up, kemitraan dimana masyarakat termasuk lembaga swadaya masyarakat, swasta dan lain-lain mempunyai peran yang lebih besar, terfokus (prioritas, local spesifik, bertahap), lebih mengoptimalkan kerjasama intas sector, didukung data (evidence base) terutama data social budaya serta diprogramkannya secara lua PSNDBD secara luas di tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan puskesmas. Secara nasional angka kematian DBD cenderung menurun dari tahun ketahun, namun dibeberapa wilayah angka kematian ini relative masih cukup tinggi, sedangkan sasaran nasional angka kematian DBD di Indonesia kurang dari 1,0%, untuk itu manejemen kasus perlu lebih ditingkatkan terutama melalui pelaksanaan kasus di Rumah Sakit. Berdasarkan besaran masalah DBD tersebut diatas, maka diperlukan investasi program untuk mengatasi masalah – masalah tersebut. Kegiatan investasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan cakupan sesuai dengan target yang telah ditetapkan minimalnya, bahkan diharapkan bisa melebihi target. Agar program P2 DBD ini dapat dielola dengan baik dari aspek manajemen di puskesmas maupun aspek pelayanan kepada masyarakat yang mencangkup promotive, preventive, dan kuratif, maka diperlukan suatu pedoman internal program P2 DBD, program ini akan menjadi acuan bagi programmer dan tenaga kesehatan lainnya dalam



pelaksanaan dan pengembangan program P2 DBD di wilayah kerja UPTD Puskesmas Pangandaran. B. Tujuan 1. Tujuan Umum : Tersediannya acuan dalam melaksanakan kegiatan P2 DBD di UPTD Puskesmas Pangandaran. 2. Tujuan Khusus : a. Tersedianya acuan tentang jenis kegiatan P2 DBD, peran dan fungsi ketenagaan, sarana dan prasarana di UPTD Puskesmas Pangandaran dan jejaringnya. b. Tersedianya acuan untuk melaksanakan kegiatan P2 DBD yang bermutu di Puskesmas pangandaran dan jejaringnya. c. Tersedianya acuan bagia programmer P2 DBD di pudkesmas untuk bekerja secara professional melaksanakan kegiatan P2 DBD yang bermutu kepada masyarakat di puskesmas dan jejaringnya. d. Tersedianya acuan mentoring dan evaluasi kegiatan P2 DBD di puskesmas dan jejaringnya. C. Sasaran. 



Tenaga programmer DBD dan tenaga kesehatan lainnya di puskesmas,







Pengelola program kesehatan dari lintas sector terkait.



D. Ruang Lingkup. a. Kegiatan P2 DBD di dalam gedung, meliputi skrining pasien dengan suspek DBD dan penyuluhan. b. Kegiatan P2 DBD di luar gedung, meliputi pemeriksaan jentik berkala, penyidikan epidemiologi, penyuluhan, pemberantasan sarang nyamuk dan abatisasi selektif.



E. Batasan Oprasional 1. Pengelolaa program P2 DBD a. Perencanaan program : suatu kgiatan pengumpulan, pengolahan, analisis data, merumuskan masalah, mengidentifikasi sasaran dan merumuskan tujuan serta target dalam rangka menentukan kegiatan P2 DBD sesuai dengan masalah yang ada tenaga dan sarana untuk mencapaitujuan yang ditentukan. b. Pencatatan dan pelaporan : suatu kegiatan mencatat dan melaporkan kegiatan yang telah dilaksanakan tepat waktu sesuai dengan format yang telah ditentukan. 2. Skrining pasien dengan gejala penyakit DBD adalah memeriksa pasien dengan gejala demam tinggi tanpa sebab yang jelas, berlangsung terus menerus selama 7 hari disertai manifetasi perdarahan (sekurang – kurangnya uji tourniquet positif) 3. Penyidikan epidemologi(PE) adalah kegiatan pencarian penderita penderita DBD ditempat atau penderita DBD lainnya dan pemeriksaan jentik nyamuk penular DBD di tempat tinggal penderita dan rumah / bangunan sekitarnya termasuk tempat-tempat umum dalam radius sekurang-kurangnya 100 meter. 4. Penanggulangan focus adalah kegaitan pemberantasan nyamuk penular DBD yang dilaksanakan dengan melakukan pemberantasan sarang nyamuk demam berdarah dengue (PSN DBD), larvasida, penyuluhan dan penyemprotan (pengasapan) menggunakan insektisida sesuai dengan kriteria. 5. Penanggulangan kejadian luar biasa (KLB) adalah upaya penanggulangan yang meliputi pengobatan/perawatan penderita, pemberantasan vector penular DBD, penyuluhan terhadap masyarakat dan evaluasi / penilaian penanggulangan yang dilakukan di seluruh wilayah yang terjadi KLB. 6. Pemberantasan



sarang



nyanmuk



DBD



(PSN-DBD)



adalah



kegiatan



memberantas telur, larva, dan jentik nyamuk penular DBD (aedes aegypti) di tempat-tempat perkembangbiakannya. 7. Pemeriksaan



jentik



berkala



(PBJ)



adalah



pemeriksaan



tempat-tempat



perkembangbiakan nyamuk aedes aegyoti yang dilakukan secara teratur oleh petugas kesehatan, kader atau petugas pemantau jentik (jumantik).



BAB II STANDAR KETENAGAAN A. Kualifikasi Sumber Daya Manusia Tenaga kesehatan yang berkerja di puskesmas adalah perawat, baik perawat laki-laki maupun perawat perempuan yang mempunyai latar belakang pendidikan minilamal D3 keperawatan dengan pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun dan memiliki surat tanda Registrasi (STR) dan surat ijin praktek (SIP) sesuai peraturan perundang-undangan. Dan mengikuti pelatihan yang mengacu kepada system pendidikan dan pelatihan yang sedang berlaku. Syarat keterampilan petuga DBD dapat berlatar belakang pendidikan dokter, bidan dan perawat. Dokter dapat mendeklarasikan kewenangan pelayanan DBD kepada perawat atau bidan sesuai dengan ketentuan peraturan untuk melaksanakan program DBD wajib sesuaiprogram pemerintah. B. Distribusi Ketenagaan Untuk terselenggaranya pelayanan DBD maka setiap puskesmas harus memiliki jumlah dan ketenagaan yang sesuai dengan standar yaitu memenuhi persyaratan kewenangan dan profesi serta mendapatkan pelatihan kompetensi. C. Jadwal Kegiatan Program P2 DBD RENCANA KEGIATAN PROGRAM P2 DBD UPTD PUSKESMAS PANGANDARAN



jan



NO Uraian Kegiatan 1.



Perencanaan persiapan



2.



administrasi pemeriksaan jentik secara berkala



Feb



mar



Apr



Mei



Bulan jun jul



Agt



Sep



okt



nop



des



3.



Abatisasi selektif



4.



Penyelidikan



5.



epidemiologi Penyuluhan DBD



BAB III STANDARISASI FASILITAS A. Denah Ruang Puskesmas



B. Standar Fasilitas Ruang Pemeriksaan Umum NO



JENIS PERALATAN



JUMLAH MINIMUM PERALATAN



I. SET PEMERIKSAAN UMUM 1. Anuskop 2. Bingkai Uji Untuk Pemeriksaan Refraksi 3. Buku Ishihara Tes 4. Kaca Pembesar Untuk Diagnostic



3 1 1 1



5.



Lampu senter Untuk Pemeriksa/Pen Light



1



6.



Metline (Pengukur Lingkar Pinggang)



1



7. 8.



Otoscope Palu Reflex



1 1



9. 10. 11. 12.



Snellen Chart 2 Jennis(E Chart + Alphabet Chart) Sphygmomanometer Untuk Dewasa Stetoskop Untuk Dewasa Supid Lidah Logam / Spatula Lidah Logam



1 1 1 4



13.



Panjang 12 Cm Tempat Tidur Periksa Dan Perlengkapannya



1



14.



Thermometer Untuk Dewasa



1



15.



Timbangan Untuk Dewasa



1



NO



JENIS PERALATAN



JUMLAH MINIMUM PERALATAN



II. BAHAN HABIS PAKAI 1. Alcohol 2. Povidone Iodine 3. Kapas 4. Kasa Non Steril 5. Kasa Steril 6. Masker Wajah 7. Sabun Tangan Atau Antiseptic



Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan



8.



Sarung Tangan Steril



Sesuai Kebutuhan



9.



Sarung Tangan Non Steril



Sesuai Kebutuhan



III. PERLENGKAPAN 1.



Bantal



1



2.



Kasur



1



3.



Meteran tinggi badan



1



4.



Sarung bantal



2



5.



Sikat untuk membersihkan peralatan



1



6.



Stop watch



1



7.



Tempat sampah tertutup yang dilengkapi oleh



2



ijakan pembuka dan penutup.



IV. MEUBELAIR 1. Kursi kerja 2. Lemari arsip 3. Meja tulis ½ biro



3 1 1



V. PENCATATAN DAN PELAPORAN 1. Buku Register Pelayanan 2.



Formulirdan



Surat



Keterangan



Kebutuhan pelayanan yang diberikan



Lain



Sesuai Kebutuhan Sesuai



Sesuai Kebutuhan



3.



Formulir Rujukan



Sesuai Kebutuhan



4.



Kertas Resep



Sesuai Kebutuhan



5.



Surat Keterangan Sakit



Sesuai Kebutuhan



6.



Surat Keterangan Sehat



Sesuai Kebutuhan



BAB IV TATA LAKSANA PELAYANAN A. Lingkup Kegiatan Program P2 DBD Program P2 DBD dilaksanakan di dalam gedung dan diluar gedung yang meliputi preventif, promotive dan kuratif dalam rangka mencegah dan menurunkan angka kejadian dbd di wilayah kerja uptd puskesmas pangandaran. B. Metode Program P2 DBD



1. Wawancara langsung 2. Kunjungan rumah 3. Diskusi. C. Langkah Kegiatan 1. Persiapan a. Mempersiapkan tempat untuk melakukan penyuluhan baik didalam maupun diluar gedung b. Mempersiapkan peralatan yang dibutuhkan seperti abate, senter untuk melaksanakan pemeriksaan jentik (PJB) c. Mempersiapkan peralatan yang diperlukan untuk penyuluhan baik di dalam maupun diluar ruangan. 2. Perencanaan a. Menyusun rencana usulan kegaitan program P2 BDB b. Menyusun rencana pelaksanaan kegiatan program P2 DBD c. Menyusun panduan kegiatan program P2 DBD d. Menyusun kerangka acuan kegiatan program P2 DBD e. Mengalokasikan anggaran untuk kegiatan program P2 DBD 3. Pelaksanaan a. Melaksanakan kegiatan program P2 DBD sesuai jadwal yang sudah tersusun. b. Menyusun laporan hasil kegaitan program P2 DBD BAB V LOGISTIK Kebutuhan dana dan logistic untuk pelakanaan program P2 DBD direncanakan dalam perencanaan tahunan puskesmas sesuai dengan tahapan kegiatan dan metode yang digunakaan A. Ruangan Pemeriksaan Umum. JUMLAH MINIMUM PERALATAN Standar



NO



JENIS PERALATAN



Minimum Puskesmas



Kondisi Saat Ini Jml



Jml



Jml



Jumlah



Yan



Yang



Yang



Kebutuhan



g



Baik



Rusak



Ada I. SET PEMERIKSAAN UMUM 1. Anuskop



3



0



0



0



3



1



0



0



0



1



Pemeriksaan Refraksi 3. Buku Ishihara Tes



1



0



0



0



1



4. Corong



1



0



0



0



1



Untuk



1



0



0



0



1



Pemeriksa/Pen Light 6. Metline (Pengukur Lingkar



1



0



0



0



1



Pinggang) 7. Otoscope



1



0



0



0



1



8. Palu Reflex



1



0



0



0



1



9. Snellen Chart 2 Jennis (E



1



0



0



0



1



Chart + Alphabet Chart) 10. Sphygmomanometer Untuk



1



3



3



0



1



2. Bingkai



Uji



Untuk



Telinga/Speculum



Telinga Ukuran Sedang Dan Besar 5. Lampu



senter



Dewasa



Jumlah Minimum Peralatan Standar Minimum



Kondisi Saat Ini



No.



Jenis Peralatan



Jumlah



Puskesma



Jml



Jml



Jml



s



Yang



Yang



Yang



Ada



Baik



Rusak



1



3



2



1



2



4



4



4



0



4



3.



Panjang 12 Cm Tempat Tidur Periksa Dan



1



1



1



0



1



4.



Perlengkapannya Thermometer



Untuk



1



1



1



0



1



5.



Dewasa Timbangan Untuk Dewasa



1



1



1



0



1



Sesuai



0



0



0



Sesuai



Kebutuhan



I. SET PEMERIKSAAN UMUM 1.



Stetoskop Untuk Dewasa



2.



Supid



Lidah



Spatula



Logam



Lidah



/



Logam



II. BAHAN HABIS PAKAI 1. Alcohol 2.



Povidone Iodine



Kebutuhan Sesuai



3.



Kapas



Kebutuhan Sesuai



Kasa Non Steril



Kebutuhan Sesuai



Kasa Steril



Kebutuhan Sesuai



6.



Masker Wajah



Kebutuhan Sesuai



0



0



0



Kebutuhan Sesuai



7.



Sabun



Kebutuhan Sesuai



0



0



0



Kebutuhan Sesuai



8.



Antiseptic Sarung Tangan Steril



Kebutuhan Sesuai



0



Kebutuhan Sesuai



Sarung Tangan Non Steril



Kebutuhan Sesuai



0



Kebutuhan Sesuai



4. 5.



9.



Tangan



Atau



Kebutuhan



0



0



0



Kebutuhan Sesuai



0



0



0



Kebutuhan Sesuai



0



Kebutuhan Sesuai



0



Kebutuhan Sesuai



0 0



0 0



0 0



0 0



Kebutuhan



III. PERLENGKAPAN 1.



Bantal



1



0



0



0



1



2.



Kasur



1



0



0



0



1



3.



Meteran tinggi badan



1



0



0



0



1



4.



Sarung bantal



2



0



0



0



2



5.



Sikat untuk membersihkan



1



0



0



0



1



6.



peralatan Stop watch



1



0



0



0



1



7.



Tempat sampah tertutup



2



0



0



0



2



yang dilengkapi oleh ijakan pembuka dan penutup.



IV. MEUBELAIR 1. Kursi kerja 2. Lemari arsip 3. Meja tulis ½ biro



3 1 1



V. PENCATATAN DAN PELAPORAN 1. Buku Register Pelayanan Sesuai 2.



Kebutuhan Surat Sesuai



Formulirdan



2 0 2



2 0 2



0 0 0



1 1 1



1



1



0



Sesuai



0



Kebutuhan Sesuai



1



1



Keterangan Lain Sesuai Kebutuhan Kebutuhan



pelayanan



3.



yang diberikan Formulir Rujukan



4. 5. 6.



Kebutuhan



Sesuai



1



1



0



Sesuai



Kertas Resep



Kebutuhan Sesuai



1



1



0



Kebutuhan Sesuai



Surat Keterangan Sakit



Kebutuhan Sesuai



1



1



0



Kebutuhan Sesuai



Surat Keterangan Sehat



Kebutuhan Sesuai



0



Kebutuhan Sesuai



1



1



Kebutuhan



Kebutuhan



BAB VI KESELAMATAN SASARAN KEGIATAN / PROGRAM Adapun penerapan keselamatan pasien / klien pelayanan program P2 DBD tidak terlepas dari 6 (enam) standar keselamatan pasien (SKP) sebagaimana yang ditetapkan oleh PMK No. 1691 tetang keselamatan pasien sebagai berikut : 1. Ketetapan identifikasi pasien 2. Peningkatan komunikasi yang efektif 3. Peningkatan keamanan obat yang perlu diwaspadai 4. Kepastian tepat-prosedur, tepat-prosedur 5. Pengurangan resiko infeksi terkait pelayanan kesehatan 6. Pengirangan resiko pasien jatuh Dalam menerapkan standar keselamatan pasien terebut tenaga kesehatan harus berkoordinasi dengan tenaga kesehatan lain, seperti dokter, perawat, bidan, analisis dan petugas lain.



BAB VII KESELAMATAN KERJA Agar program penanggulangan reiko dalam keselamatan kerja berlangsung efektif : 1. Telah secara berkala : apakah ada perubahan, dampak terhadap kerugian/ bahaya dan upaya penanggulangannya yang menyangkut biaya, program keselamatan, pencegahan kerugian dan sebagainya. 2. Dokumen kerugian harus selalu diperiksa untuk mengetahui perkembangan Hal-hal umum terjadinya resiko : 1. Lantai licin sehingga pasien/keluarga jatuh (KUH perdata 1367 dan 1369) 2. Listrik,kabel yang terbuka/ terkelupas. 3. Pemeliharaan : alat-alat tidak siap pakai 4. Tanda peringatan : DILARANG MEROKOK, DILARANG MASUK, AWAS TEGANGAN TINGGI, dll Karena klien DBD adalah manusia (yang unik) upaya menjaga mutu meliputi :



1. Mutu prilaku : memperlakukan pelanggan berdasarkan penghargaan hubungan manuiawi yang lebih baik 2. Mutu prosedur Sasaran / tujuan manejemen resiko : 1. Mengidentifikasi berbagai variable kualitas asuhan yang membahayakan 2. Mengoreksi atau meminimalkan sehingga mencegah terjadinya masalah. Langkah- langkah proses manajemen resiko : 1. Menentukan tujuan yang ingin dicapai 2. Mengidentifikasi resiko-resiko yang dihadapi atau terjadinya kerugian (paling sulit tapi penting) 3. Menentukan besarnya resiko atau kerugian : a. Frekuensi kejadian b.



Besarnya akibat dari kerugian tersebut terhadap keuangan (kegawatannya)



c. Kemampuan meramalkan besarnya kerugian yangjelas akan timbul. 4. Mencari cara penanggulangan yang paling baik, tepat dan ekonomis. 5. Mengkoordinir dan melaksanakan keputusan untuk penanggulangan 6. Mencatat, memonitor dan mengevaluasi langkah-langkah yang ditempuh.



BAB VIII PENGENDALIAN MUTU Jaminan mutu dalam pelayanan program P2 DBD merupakan salah satu pendekatan atau upaya yang sangat penting serta mendasar dalam memberikan layanan kesehatan kepada klien. Seorang tenaga pelaksana kesehatan puskesmas yang professional harus senantiasa berupaya memberikan pelayanan kesehatan dengan mutu yang terbaik kepada semua klien tanpa terkecuali. Pendekatan jaminan mutu layanan kesehatan merupakan salah satu perangkat yang sangat berguna bagi mereka yang megelola atau merencanakan pelaksanaan program P2 DBD pendekatan tersebut juga merupakan bagian keterampilan yang mendasar bagia setiap pemberi pelayanan kesehatan secara langsung melayani klien. Pelayanan program kesehatan yang bermutu adalah layanan kesehatan yang senantiasa berupaya memenuhi harapan klien sehingga klien selalu puas terhadap pelayanan yang diberikan tenaga programmer P2 DBD puskesmas. Pendekatan jaminan



mutu layanan program P2 DBD mengutamakan keluaran layanan kesehatan P2 DBD atau apa yang dihasilkan dan diakibatkan oleh layanan kesehatan. Hasil pelayanan program P2 DBD yang bermutu hanya mungkin dihasilakan oleh pekerjaan yang benar, dengan demikian klien akan berada dalam lingkungan organisasi pelayanan program P2



DBD yang baik karena segala kebutuhan klien



tersebut sangat diperhatikan dan kemudian dilayani dengan layanan program P2 DBD dengan mutu terbaik. Tidak mengherankan bahwa pelayanan program P2 DBD yang selalu memperhatikan mutu selalu akan dengan mudah mendapatkan akreditasi serta memperoleh kepercayaan dari masyarakat dan organisasi lain sejenisnya. Penerapan pendekatan jaminan mutu pelayanan kesehatan harus sesuai dengan hal-hal berikut : 1. Penerapan pendekatan jaminanan mutu layanan kesehatan akan menjamin bahwa organisasi layanan kesehatan akan sealau menghasilakn layanan kesehatan yang bermutu, artinya layanan kesehatan yang sesuai dengan harapan dan kebutuhan klien serta mamou dibayar olehnya. 2. Penerapan pendekatan jaminan mutu layanan kesehatan akan menjadikan organisasi kesehatann semakin efisien karena semua orang yang berkerja dalam organisasi itu akan selalu berkerja lebih baik dalam suatu system terus – menerus. 3. Penerapan pendekatan jaminan mutu layanan kesehatan akan membuat organisasi layanan kesehatan menjadi terhormat. 4. Penerapan pendekatan jaminan mutu layanan kesehatan terutama akan memperhatikan outcome layanan kesehatan benar-benar bermanfaat bagi klien. 5. Penerapan pendekatan jaminan mutu layanan kesehatan akan menumbuhkan kepuasan kerja, komitmen dan peningkatan moral profesi layanan kesehatan serta akhirnya menimbulkan kepuasan klien.



Melakukan pelayanan bermutu sesuatu yang menimbulkan kepuasan pribadi, dengan menerapkan jaminan mutu jaminan kesehatan, perawat diharapkan berkerja semakin cermat dan selalu menggunakan nalar. Berkeja dengan lebih cermat bukan berarti harus berkerja keras, sebaliknya berkerja dengan memperhatikan mutu artinya berkerja lebih arif dengan system yang baik ehingga hasilnya akan lebih baik, tetapi dengan upaya dan pemborosan yang semakin kurang. Mutu layanan kesehatan yang diterima oleh klien sehingga konsumen akan ditentukan oleh mutu layanan kesehatan yang diberikan oleh berbagai profesi layanan kesehatan yang terdapat didalam organisasi layanan kesehatan tersebut. Mutu layanan kesehatan juga ditentukan pula oleh mutu manajemen organisasi layanan itu. Dengan demikian akan terdapat hubungan timbal balikanatar profesi layanan kesehatan dengan klien. Tingkat mutu layanan kesehatan akan ditentukan berdasarkan tingkat keseimbangan yang terjadi antara ketiga unsure tersebut. Dalam rangka lebih meningakatkan dan memfokuskan pembanguanan kesehatan. Depkes RI telah merumuskan visi yang baru yaitu masyarakat yang mandiri untuk hidup sehat dengan misi membuat rakyat sehat. Untuk mencapai visi dan misi tersebut dikembangkan 4 strategi yaitu : 1. Menggerakan dan membudayakan masyarakat hidup sehat. 2. Meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas. 3. Meningkatkan system surveilans mentoring dan informasi kesehatan. 4. Meningkatkan pembiayaan kesehatan.



BAB IX PENUTUP Pelaksanaan kegiatan kesehatan P2 DBD di puskesmas terdiri dari kegiatan pelayanan program P2 DBD di dalam gedung umumnya bersifat individual, dapat berupa pelayanan promotive, preventif, kuratif dan rehabilitative. Kegiatan di dalam gedung juga meliputi perencanaan program kesehatan yang akan dilaksanakan diluar gedung. Sedangkan



pelaksanaan pelayanan keehatan diluar gedung umumnya



merupakan pelayanan keehatan pada kelompok dan masyarakat dalam bentuk promotive dan preventif. Pedoman internal ini diharapkan dapat diperguanakan sebagai acuan bagi tenaga programmer P2 DBD puskesmas dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan UPTD Puskesmas Pangandaran. Untuk meningkatkan efektifitas pemanfaatan pedoman internal ini, tenaga programmer P2 DBD Puskesmas menjabarkan dalam standar oprasional (SOP) yang berisi langkah-langkah dari setiap kegiatan.



Mengetahui Kepala UPTD Puskesmas Pangandaran



Wakil Manajemen Mutu