11 0 131 KB
PEDOMAN INTERNAL PROGRAM P2 DBD UPTD PUSKESMAS PANGANDARAN
UPTD PUSKESMAS PANGANDARAN Dsn. Bojongkarekes Rt. 01 Rw. 16 Desa Babakan Kec. Pangandaran Kab. Pangandaran
KATA PENGANTAR Assalamu’alaikum Wr. Wb Puji syukur kita panjatkan kehadirat allah swt,
karena atas rahmat dan
karunianya penyusunan pedomal internal program P2 DBD di UPTD Puskesmas Pangandaran dapat diselesaikan dengan baik. Pedoman ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi tenaga pelaksana program P2 DBD dan tenaga kesehatan lainnya termasuk pengelola program kesehatan di puskesmas dalam melaksanakan program P2 DBD yang berkualitas di UPTD Puskesmas Pangandaran. Pedoman ini mencangkup seluruh kegiatan DBD yang ada di UPTD Puskesmas Pangandaran, meliputi kegiatan DBD di dalam dan diluar gedung. Ucapan terima kasih serta penghargaan yang tinggi kami sampaikan kepada semua pihak yang telah member masukan, saran dan kritik dalam penyusunan pedoman ini. Pangandaran, Juli 2018
Programer P2 DBD
BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Demam berdarah dengue (DBD) merupakan salah satu penyakit yang endemis di Indonesia, hingga saat ini angka kesakitan DBD cenderung meningkat dan kejadian luar biasa (KLB) masih sering terjadi di berbagai wilayah di Indonesia. Cara yang tepat dalam mencegah dan menanggulangi DBD saat ini adalah dengan memberantas sarangnyamuk penularnya (PSN-DBD), namun belum optimal dan memerlukan partisipasi seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu partisipasi masyarakat perlu lebih ditingkatkan melalui strategi yang lebih bersifat akomodatif, fasilitatif / bottom up, kemitraan dimana masyarakat termasuk lembaga swadaya masyarakat, swasta dan lain-lain mempunyai peran yang lebih besar, terfokus (prioritas, local spesifik, bertahap), lebih mengoptimalkan kerjasama intas sector, didukung data (evidence base) terutama data social budaya serta diprogramkannya secara lua PSNDBD secara luas di tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan puskesmas. Secara nasional angka kematian DBD cenderung menurun dari tahun ketahun, namun dibeberapa wilayah angka kematian ini relative masih cukup tinggi, sedangkan sasaran nasional angka kematian DBD di Indonesia kurang dari 1,0%, untuk itu manejemen kasus perlu lebih ditingkatkan terutama melalui pelaksanaan kasus di Rumah Sakit. Berdasarkan besaran masalah DBD tersebut diatas, maka diperlukan investasi program untuk mengatasi masalah – masalah tersebut. Kegiatan investasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan cakupan sesuai dengan target yang telah ditetapkan minimalnya, bahkan diharapkan bisa melebihi target. Agar program P2 DBD ini dapat dielola dengan baik dari aspek manajemen di puskesmas maupun aspek pelayanan kepada masyarakat yang mencangkup promotive, preventive, dan kuratif, maka diperlukan suatu pedoman internal program P2 DBD, program ini akan menjadi acuan bagi programmer dan tenaga kesehatan lainnya dalam
pelaksanaan dan pengembangan program P2 DBD di wilayah kerja UPTD Puskesmas Pangandaran. B. Tujuan 1. Tujuan Umum : Tersediannya acuan dalam melaksanakan kegiatan P2 DBD di UPTD Puskesmas Pangandaran. 2. Tujuan Khusus : a. Tersedianya acuan tentang jenis kegiatan P2 DBD, peran dan fungsi ketenagaan, sarana dan prasarana di UPTD Puskesmas Pangandaran dan jejaringnya. b. Tersedianya acuan untuk melaksanakan kegiatan P2 DBD yang bermutu di Puskesmas pangandaran dan jejaringnya. c. Tersedianya acuan bagia programmer P2 DBD di pudkesmas untuk bekerja secara professional melaksanakan kegiatan P2 DBD yang bermutu kepada masyarakat di puskesmas dan jejaringnya. d. Tersedianya acuan mentoring dan evaluasi kegiatan P2 DBD di puskesmas dan jejaringnya. C. Sasaran.
Tenaga programmer DBD dan tenaga kesehatan lainnya di puskesmas,
Pengelola program kesehatan dari lintas sector terkait.
D. Ruang Lingkup. a. Kegiatan P2 DBD di dalam gedung, meliputi skrining pasien dengan suspek DBD dan penyuluhan. b. Kegiatan P2 DBD di luar gedung, meliputi pemeriksaan jentik berkala, penyidikan epidemiologi, penyuluhan, pemberantasan sarang nyamuk dan abatisasi selektif.
E. Batasan Oprasional 1. Pengelolaa program P2 DBD a. Perencanaan program : suatu kgiatan pengumpulan, pengolahan, analisis data, merumuskan masalah, mengidentifikasi sasaran dan merumuskan tujuan serta target dalam rangka menentukan kegiatan P2 DBD sesuai dengan masalah yang ada tenaga dan sarana untuk mencapaitujuan yang ditentukan. b. Pencatatan dan pelaporan : suatu kegiatan mencatat dan melaporkan kegiatan yang telah dilaksanakan tepat waktu sesuai dengan format yang telah ditentukan. 2. Skrining pasien dengan gejala penyakit DBD adalah memeriksa pasien dengan gejala demam tinggi tanpa sebab yang jelas, berlangsung terus menerus selama 7 hari disertai manifetasi perdarahan (sekurang – kurangnya uji tourniquet positif) 3. Penyidikan epidemologi(PE) adalah kegiatan pencarian penderita penderita DBD ditempat atau penderita DBD lainnya dan pemeriksaan jentik nyamuk penular DBD di tempat tinggal penderita dan rumah / bangunan sekitarnya termasuk tempat-tempat umum dalam radius sekurang-kurangnya 100 meter. 4. Penanggulangan focus adalah kegaitan pemberantasan nyamuk penular DBD yang dilaksanakan dengan melakukan pemberantasan sarang nyamuk demam berdarah dengue (PSN DBD), larvasida, penyuluhan dan penyemprotan (pengasapan) menggunakan insektisida sesuai dengan kriteria. 5. Penanggulangan kejadian luar biasa (KLB) adalah upaya penanggulangan yang meliputi pengobatan/perawatan penderita, pemberantasan vector penular DBD, penyuluhan terhadap masyarakat dan evaluasi / penilaian penanggulangan yang dilakukan di seluruh wilayah yang terjadi KLB. 6. Pemberantasan
sarang
nyanmuk
DBD
(PSN-DBD)
adalah
kegiatan
memberantas telur, larva, dan jentik nyamuk penular DBD (aedes aegypti) di tempat-tempat perkembangbiakannya. 7. Pemeriksaan
jentik
berkala
(PBJ)
adalah
pemeriksaan
tempat-tempat
perkembangbiakan nyamuk aedes aegyoti yang dilakukan secara teratur oleh petugas kesehatan, kader atau petugas pemantau jentik (jumantik).
BAB II STANDAR KETENAGAAN A. Kualifikasi Sumber Daya Manusia Tenaga kesehatan yang berkerja di puskesmas adalah perawat, baik perawat laki-laki maupun perawat perempuan yang mempunyai latar belakang pendidikan minilamal D3 keperawatan dengan pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun dan memiliki surat tanda Registrasi (STR) dan surat ijin praktek (SIP) sesuai peraturan perundang-undangan. Dan mengikuti pelatihan yang mengacu kepada system pendidikan dan pelatihan yang sedang berlaku. Syarat keterampilan petuga DBD dapat berlatar belakang pendidikan dokter, bidan dan perawat. Dokter dapat mendeklarasikan kewenangan pelayanan DBD kepada perawat atau bidan sesuai dengan ketentuan peraturan untuk melaksanakan program DBD wajib sesuaiprogram pemerintah. B. Distribusi Ketenagaan Untuk terselenggaranya pelayanan DBD maka setiap puskesmas harus memiliki jumlah dan ketenagaan yang sesuai dengan standar yaitu memenuhi persyaratan kewenangan dan profesi serta mendapatkan pelatihan kompetensi. C. Jadwal Kegiatan Program P2 DBD RENCANA KEGIATAN PROGRAM P2 DBD UPTD PUSKESMAS PANGANDARAN
jan
NO Uraian Kegiatan 1.
Perencanaan persiapan
2.
administrasi pemeriksaan jentik secara berkala
Feb
mar
Apr
Mei
Bulan jun jul
Agt
Sep
okt
nop
des
3.
Abatisasi selektif
4.
Penyelidikan
5.
epidemiologi Penyuluhan DBD
BAB III STANDARISASI FASILITAS A. Denah Ruang Puskesmas
B. Standar Fasilitas Ruang Pemeriksaan Umum NO
JENIS PERALATAN
JUMLAH MINIMUM PERALATAN
I. SET PEMERIKSAAN UMUM 1. Anuskop 2. Bingkai Uji Untuk Pemeriksaan Refraksi 3. Buku Ishihara Tes 4. Kaca Pembesar Untuk Diagnostic
3 1 1 1
5.
Lampu senter Untuk Pemeriksa/Pen Light
1
6.
Metline (Pengukur Lingkar Pinggang)
1
7. 8.
Otoscope Palu Reflex
1 1
9. 10. 11. 12.
Snellen Chart 2 Jennis(E Chart + Alphabet Chart) Sphygmomanometer Untuk Dewasa Stetoskop Untuk Dewasa Supid Lidah Logam / Spatula Lidah Logam
1 1 1 4
13.
Panjang 12 Cm Tempat Tidur Periksa Dan Perlengkapannya
1
14.
Thermometer Untuk Dewasa
1
15.
Timbangan Untuk Dewasa
1
NO
JENIS PERALATAN
JUMLAH MINIMUM PERALATAN
II. BAHAN HABIS PAKAI 1. Alcohol 2. Povidone Iodine 3. Kapas 4. Kasa Non Steril 5. Kasa Steril 6. Masker Wajah 7. Sabun Tangan Atau Antiseptic
Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan
8.
Sarung Tangan Steril
Sesuai Kebutuhan
9.
Sarung Tangan Non Steril
Sesuai Kebutuhan
III. PERLENGKAPAN 1.
Bantal
1
2.
Kasur
1
3.
Meteran tinggi badan
1
4.
Sarung bantal
2
5.
Sikat untuk membersihkan peralatan
1
6.
Stop watch
1
7.
Tempat sampah tertutup yang dilengkapi oleh
2
ijakan pembuka dan penutup.
IV. MEUBELAIR 1. Kursi kerja 2. Lemari arsip 3. Meja tulis ½ biro
3 1 1
V. PENCATATAN DAN PELAPORAN 1. Buku Register Pelayanan 2.
Formulirdan
Surat
Keterangan
Kebutuhan pelayanan yang diberikan
Lain
Sesuai Kebutuhan Sesuai
Sesuai Kebutuhan
3.
Formulir Rujukan
Sesuai Kebutuhan
4.
Kertas Resep
Sesuai Kebutuhan
5.
Surat Keterangan Sakit
Sesuai Kebutuhan
6.
Surat Keterangan Sehat
Sesuai Kebutuhan
BAB IV TATA LAKSANA PELAYANAN A. Lingkup Kegiatan Program P2 DBD Program P2 DBD dilaksanakan di dalam gedung dan diluar gedung yang meliputi preventif, promotive dan kuratif dalam rangka mencegah dan menurunkan angka kejadian dbd di wilayah kerja uptd puskesmas pangandaran. B. Metode Program P2 DBD
1. Wawancara langsung 2. Kunjungan rumah 3. Diskusi. C. Langkah Kegiatan 1. Persiapan a. Mempersiapkan tempat untuk melakukan penyuluhan baik didalam maupun diluar gedung b. Mempersiapkan peralatan yang dibutuhkan seperti abate, senter untuk melaksanakan pemeriksaan jentik (PJB) c. Mempersiapkan peralatan yang diperlukan untuk penyuluhan baik di dalam maupun diluar ruangan. 2. Perencanaan a. Menyusun rencana usulan kegaitan program P2 BDB b. Menyusun rencana pelaksanaan kegiatan program P2 DBD c. Menyusun panduan kegiatan program P2 DBD d. Menyusun kerangka acuan kegiatan program P2 DBD e. Mengalokasikan anggaran untuk kegiatan program P2 DBD 3. Pelaksanaan a. Melaksanakan kegiatan program P2 DBD sesuai jadwal yang sudah tersusun. b. Menyusun laporan hasil kegaitan program P2 DBD BAB V LOGISTIK Kebutuhan dana dan logistic untuk pelakanaan program P2 DBD direncanakan dalam perencanaan tahunan puskesmas sesuai dengan tahapan kegiatan dan metode yang digunakaan A. Ruangan Pemeriksaan Umum. JUMLAH MINIMUM PERALATAN Standar
NO
JENIS PERALATAN
Minimum Puskesmas
Kondisi Saat Ini Jml
Jml
Jml
Jumlah
Yan
Yang
Yang
Kebutuhan
g
Baik
Rusak
Ada I. SET PEMERIKSAAN UMUM 1. Anuskop
3
0
0
0
3
1
0
0
0
1
Pemeriksaan Refraksi 3. Buku Ishihara Tes
1
0
0
0
1
4. Corong
1
0
0
0
1
Untuk
1
0
0
0
1
Pemeriksa/Pen Light 6. Metline (Pengukur Lingkar
1
0
0
0
1
Pinggang) 7. Otoscope
1
0
0
0
1
8. Palu Reflex
1
0
0
0
1
9. Snellen Chart 2 Jennis (E
1
0
0
0
1
Chart + Alphabet Chart) 10. Sphygmomanometer Untuk
1
3
3
0
1
2. Bingkai
Uji
Untuk
Telinga/Speculum
Telinga Ukuran Sedang Dan Besar 5. Lampu
senter
Dewasa
Jumlah Minimum Peralatan Standar Minimum
Kondisi Saat Ini
No.
Jenis Peralatan
Jumlah
Puskesma
Jml
Jml
Jml
s
Yang
Yang
Yang
Ada
Baik
Rusak
1
3
2
1
2
4
4
4
0
4
3.
Panjang 12 Cm Tempat Tidur Periksa Dan
1
1
1
0
1
4.
Perlengkapannya Thermometer
Untuk
1
1
1
0
1
5.
Dewasa Timbangan Untuk Dewasa
1
1
1
0
1
Sesuai
0
0
0
Sesuai
Kebutuhan
I. SET PEMERIKSAAN UMUM 1.
Stetoskop Untuk Dewasa
2.
Supid
Lidah
Spatula
Logam
Lidah
/
Logam
II. BAHAN HABIS PAKAI 1. Alcohol 2.
Povidone Iodine
Kebutuhan Sesuai
3.
Kapas
Kebutuhan Sesuai
Kasa Non Steril
Kebutuhan Sesuai
Kasa Steril
Kebutuhan Sesuai
6.
Masker Wajah
Kebutuhan Sesuai
0
0
0
Kebutuhan Sesuai
7.
Sabun
Kebutuhan Sesuai
0
0
0
Kebutuhan Sesuai
8.
Antiseptic Sarung Tangan Steril
Kebutuhan Sesuai
0
Kebutuhan Sesuai
Sarung Tangan Non Steril
Kebutuhan Sesuai
0
Kebutuhan Sesuai
4. 5.
9.
Tangan
Atau
Kebutuhan
0
0
0
Kebutuhan Sesuai
0
0
0
Kebutuhan Sesuai
0
Kebutuhan Sesuai
0
Kebutuhan Sesuai
0 0
0 0
0 0
0 0
Kebutuhan
III. PERLENGKAPAN 1.
Bantal
1
0
0
0
1
2.
Kasur
1
0
0
0
1
3.
Meteran tinggi badan
1
0
0
0
1
4.
Sarung bantal
2
0
0
0
2
5.
Sikat untuk membersihkan
1
0
0
0
1
6.
peralatan Stop watch
1
0
0
0
1
7.
Tempat sampah tertutup
2
0
0
0
2
yang dilengkapi oleh ijakan pembuka dan penutup.
IV. MEUBELAIR 1. Kursi kerja 2. Lemari arsip 3. Meja tulis ½ biro
3 1 1
V. PENCATATAN DAN PELAPORAN 1. Buku Register Pelayanan Sesuai 2.
Kebutuhan Surat Sesuai
Formulirdan
2 0 2
2 0 2
0 0 0
1 1 1
1
1
0
Sesuai
0
Kebutuhan Sesuai
1
1
Keterangan Lain Sesuai Kebutuhan Kebutuhan
pelayanan
3.
yang diberikan Formulir Rujukan
4. 5. 6.
Kebutuhan
Sesuai
1
1
0
Sesuai
Kertas Resep
Kebutuhan Sesuai
1
1
0
Kebutuhan Sesuai
Surat Keterangan Sakit
Kebutuhan Sesuai
1
1
0
Kebutuhan Sesuai
Surat Keterangan Sehat
Kebutuhan Sesuai
0
Kebutuhan Sesuai
1
1
Kebutuhan
Kebutuhan
BAB VI KESELAMATAN SASARAN KEGIATAN / PROGRAM Adapun penerapan keselamatan pasien / klien pelayanan program P2 DBD tidak terlepas dari 6 (enam) standar keselamatan pasien (SKP) sebagaimana yang ditetapkan oleh PMK No. 1691 tetang keselamatan pasien sebagai berikut : 1. Ketetapan identifikasi pasien 2. Peningkatan komunikasi yang efektif 3. Peningkatan keamanan obat yang perlu diwaspadai 4. Kepastian tepat-prosedur, tepat-prosedur 5. Pengurangan resiko infeksi terkait pelayanan kesehatan 6. Pengirangan resiko pasien jatuh Dalam menerapkan standar keselamatan pasien terebut tenaga kesehatan harus berkoordinasi dengan tenaga kesehatan lain, seperti dokter, perawat, bidan, analisis dan petugas lain.
BAB VII KESELAMATAN KERJA Agar program penanggulangan reiko dalam keselamatan kerja berlangsung efektif : 1. Telah secara berkala : apakah ada perubahan, dampak terhadap kerugian/ bahaya dan upaya penanggulangannya yang menyangkut biaya, program keselamatan, pencegahan kerugian dan sebagainya. 2. Dokumen kerugian harus selalu diperiksa untuk mengetahui perkembangan Hal-hal umum terjadinya resiko : 1. Lantai licin sehingga pasien/keluarga jatuh (KUH perdata 1367 dan 1369) 2. Listrik,kabel yang terbuka/ terkelupas. 3. Pemeliharaan : alat-alat tidak siap pakai 4. Tanda peringatan : DILARANG MEROKOK, DILARANG MASUK, AWAS TEGANGAN TINGGI, dll Karena klien DBD adalah manusia (yang unik) upaya menjaga mutu meliputi :
1. Mutu prilaku : memperlakukan pelanggan berdasarkan penghargaan hubungan manuiawi yang lebih baik 2. Mutu prosedur Sasaran / tujuan manejemen resiko : 1. Mengidentifikasi berbagai variable kualitas asuhan yang membahayakan 2. Mengoreksi atau meminimalkan sehingga mencegah terjadinya masalah. Langkah- langkah proses manajemen resiko : 1. Menentukan tujuan yang ingin dicapai 2. Mengidentifikasi resiko-resiko yang dihadapi atau terjadinya kerugian (paling sulit tapi penting) 3. Menentukan besarnya resiko atau kerugian : a. Frekuensi kejadian b.
Besarnya akibat dari kerugian tersebut terhadap keuangan (kegawatannya)
c. Kemampuan meramalkan besarnya kerugian yangjelas akan timbul. 4. Mencari cara penanggulangan yang paling baik, tepat dan ekonomis. 5. Mengkoordinir dan melaksanakan keputusan untuk penanggulangan 6. Mencatat, memonitor dan mengevaluasi langkah-langkah yang ditempuh.
BAB VIII PENGENDALIAN MUTU Jaminan mutu dalam pelayanan program P2 DBD merupakan salah satu pendekatan atau upaya yang sangat penting serta mendasar dalam memberikan layanan kesehatan kepada klien. Seorang tenaga pelaksana kesehatan puskesmas yang professional harus senantiasa berupaya memberikan pelayanan kesehatan dengan mutu yang terbaik kepada semua klien tanpa terkecuali. Pendekatan jaminan mutu layanan kesehatan merupakan salah satu perangkat yang sangat berguna bagi mereka yang megelola atau merencanakan pelaksanaan program P2 DBD pendekatan tersebut juga merupakan bagian keterampilan yang mendasar bagia setiap pemberi pelayanan kesehatan secara langsung melayani klien. Pelayanan program kesehatan yang bermutu adalah layanan kesehatan yang senantiasa berupaya memenuhi harapan klien sehingga klien selalu puas terhadap pelayanan yang diberikan tenaga programmer P2 DBD puskesmas. Pendekatan jaminan
mutu layanan program P2 DBD mengutamakan keluaran layanan kesehatan P2 DBD atau apa yang dihasilkan dan diakibatkan oleh layanan kesehatan. Hasil pelayanan program P2 DBD yang bermutu hanya mungkin dihasilakan oleh pekerjaan yang benar, dengan demikian klien akan berada dalam lingkungan organisasi pelayanan program P2
DBD yang baik karena segala kebutuhan klien
tersebut sangat diperhatikan dan kemudian dilayani dengan layanan program P2 DBD dengan mutu terbaik. Tidak mengherankan bahwa pelayanan program P2 DBD yang selalu memperhatikan mutu selalu akan dengan mudah mendapatkan akreditasi serta memperoleh kepercayaan dari masyarakat dan organisasi lain sejenisnya. Penerapan pendekatan jaminan mutu pelayanan kesehatan harus sesuai dengan hal-hal berikut : 1. Penerapan pendekatan jaminanan mutu layanan kesehatan akan menjamin bahwa organisasi layanan kesehatan akan sealau menghasilakn layanan kesehatan yang bermutu, artinya layanan kesehatan yang sesuai dengan harapan dan kebutuhan klien serta mamou dibayar olehnya. 2. Penerapan pendekatan jaminan mutu layanan kesehatan akan menjadikan organisasi kesehatann semakin efisien karena semua orang yang berkerja dalam organisasi itu akan selalu berkerja lebih baik dalam suatu system terus – menerus. 3. Penerapan pendekatan jaminan mutu layanan kesehatan akan membuat organisasi layanan kesehatan menjadi terhormat. 4. Penerapan pendekatan jaminan mutu layanan kesehatan terutama akan memperhatikan outcome layanan kesehatan benar-benar bermanfaat bagi klien. 5. Penerapan pendekatan jaminan mutu layanan kesehatan akan menumbuhkan kepuasan kerja, komitmen dan peningkatan moral profesi layanan kesehatan serta akhirnya menimbulkan kepuasan klien.
Melakukan pelayanan bermutu sesuatu yang menimbulkan kepuasan pribadi, dengan menerapkan jaminan mutu jaminan kesehatan, perawat diharapkan berkerja semakin cermat dan selalu menggunakan nalar. Berkeja dengan lebih cermat bukan berarti harus berkerja keras, sebaliknya berkerja dengan memperhatikan mutu artinya berkerja lebih arif dengan system yang baik ehingga hasilnya akan lebih baik, tetapi dengan upaya dan pemborosan yang semakin kurang. Mutu layanan kesehatan yang diterima oleh klien sehingga konsumen akan ditentukan oleh mutu layanan kesehatan yang diberikan oleh berbagai profesi layanan kesehatan yang terdapat didalam organisasi layanan kesehatan tersebut. Mutu layanan kesehatan juga ditentukan pula oleh mutu manajemen organisasi layanan itu. Dengan demikian akan terdapat hubungan timbal balikanatar profesi layanan kesehatan dengan klien. Tingkat mutu layanan kesehatan akan ditentukan berdasarkan tingkat keseimbangan yang terjadi antara ketiga unsure tersebut. Dalam rangka lebih meningakatkan dan memfokuskan pembanguanan kesehatan. Depkes RI telah merumuskan visi yang baru yaitu masyarakat yang mandiri untuk hidup sehat dengan misi membuat rakyat sehat. Untuk mencapai visi dan misi tersebut dikembangkan 4 strategi yaitu : 1. Menggerakan dan membudayakan masyarakat hidup sehat. 2. Meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas. 3. Meningkatkan system surveilans mentoring dan informasi kesehatan. 4. Meningkatkan pembiayaan kesehatan.
BAB IX PENUTUP Pelaksanaan kegiatan kesehatan P2 DBD di puskesmas terdiri dari kegiatan pelayanan program P2 DBD di dalam gedung umumnya bersifat individual, dapat berupa pelayanan promotive, preventif, kuratif dan rehabilitative. Kegiatan di dalam gedung juga meliputi perencanaan program kesehatan yang akan dilaksanakan diluar gedung. Sedangkan
pelaksanaan pelayanan keehatan diluar gedung umumnya
merupakan pelayanan keehatan pada kelompok dan masyarakat dalam bentuk promotive dan preventif. Pedoman internal ini diharapkan dapat diperguanakan sebagai acuan bagi tenaga programmer P2 DBD puskesmas dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan UPTD Puskesmas Pangandaran. Untuk meningkatkan efektifitas pemanfaatan pedoman internal ini, tenaga programmer P2 DBD Puskesmas menjabarkan dalam standar oprasional (SOP) yang berisi langkah-langkah dari setiap kegiatan.
Mengetahui Kepala UPTD Puskesmas Pangandaran
Wakil Manajemen Mutu