Pedoman Program Penanggulangan DBD [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEDOMAN PROGRAM PENANGGULANGAN DBD UPTD PUSKESMAS KARANGREJO TAHUN 2022 BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG Demam Berdarah Dengue (DBD) masih merupakan masalah kesehatan masyarakat dan menimbulkan baik dampak sosial maupun ekonomi. Jumlah kasus cenderung meningkat dan daerah penyebarannya bertambah luas. Kerugian social yang terjadi antara lain karena menimbulkan kepanikan dalam keluarga, kematian anggota keluarga dan berkurangnya usia harapan penduduk. Dampak ekonomi yang langsung pada keluarga penderita DBD adalah biaya pengobatan dan biaya lain yang dikeluarkan selain untuk pengobatan, seperti transportasi dan akomodasi selama perawatan penderita. Sedangkan dampak lain pada keluarga adalah kehilangan waktu kerja dan sekolah. Sejak pertama kali ditemukan penyakit DBD di Indonesia (Surabaya dan Jakarta) pada tahun1968 jumlah kasus cencerung meningkat dan daerah penyebarannya bertambah luas, sehingga pada tahun 1994 DBD telah tersebar ke seluruh provinsi di Indonesia. Kejadian Luar Biasa (KLB) wabah masih sering terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Pada tahun 1998 terjadi KLB dengan jumlah penderita sebanyak 72.133 orang dan merupakan KLB terbesar sejak kasus DBD pertama kali ditemukan di Indonesia dengan 1.411 kematian. B. TUJUAN PEDOMAN 1. TUJUAN UMUM Untuk menurunkan populasi nyamuk penular Demam Berdarah Dengue (Aedes Aegypti) serta jentiknya dengan meningkatkan peran serta masyarakat dalam pemberantasan sarang nyamuk DBD (PSN DBD) melalui Juru Pemantau Jentik (Jumantik). 2. TUJUAN KHUSUS



a. Untuk mengetahui kepadatan jentik nyamuk penular DBD secara berkala dan terus menerus sebagai indicator keberhasilan PSN DBD dalam masyarakat. b. Untuk memotivasi masyarakat dalam memperhatikan tempat-tempat yang potensial untuk perkembangbiakan nyamuk penular DBD. c. Untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam PSN DBD d. Sebagai kerangka acuan pedoman untuk melaksanakan program DBD di masyarakat sehingga dapat memberikan pelayanan yang bermutu. C. SASARAN PEDOMAN 1. Masyarakat 2. Lingkungan rumah, ponkesdes, sekolah 3. Lingkungan masjid,dll 4. Desa/kelurahan di wilayah kerja puskesmas D. RUANG LINGKUP PEDOMAN Ruang lingkup pelayanan DBD adalah pelayanan di dalam gedung dan di luar gedung. Di dalam gedung memberikan penyuluhan kepada masyarakat. Di luar gedung survey lapangan bersama kader jumantik untuk memeriksa jentik atau vektor secara langsung ke rumah warga serta melaksanakan PSN 3M beserta lintas sektor dan masyarakat yang ada. E. BATASAN OPERASIONAL Batasanoperasionalupayapenanggulangan DBDadalah: 1) Pengendalian DBD dengan dilakukannya kegiatan 1 rumah 1 jumantik, dengan cara melakukan PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk) 3 M 2) Penyelidikan Epidemiologi dilaksanakan segera, maksimal 1x24 jam setelah diterimanya laporan kasus. 3) Bila ditemukan 1 atau lebih pasien Demam Berdarah (DBD) dan juga ditemukan Jentik Nyamuk dilingkungan sekitar tempat tinggal warga, maka dilakukan Intensifikasi PSN ( Pemberantasan Sarang Nyamuk), yang bisa dilakukan bersama-sama masyarakat dan didampingi oleh Dinas Kesehatan.



BAB II STANDAR KETENAGAAN A. KUALIFIKASI SUMBER DAYA MANUSIA Pengelola program DBD adalah petugas yang telah mendapat pelatihan program DBD. Petugas pelaksana adalah petugas yang telah memenuhi standar kualifikasi sebagai tenaga pelaksana dan telah mendapat pelatihan sesuai dengan tugasnya. No. Jenis Ketenagaan



Kompetensi



Kompetensi



(Ijazah)



tambahan



Jumlah



Keterangan



(pelatihan) 1.



Perawat



DIII/S1



- Pelatihan



pelaksana



Keperawatan



1



BTCLS - Pelatihan



1



DBD 2.



Kader jumantik



SMP/SMU/



Pelatihan



DIII



Jumantik



1



Di setiap RW



B. DISTRIBUSI 1. Petugas program DBD 1 orang dengan standar minimal sudah melakukan pelatihan tentang program DBD 2. Kader jumantik di setiap desa C. JADWAL KEGIATAN Jadwal pelaksanaan kegiatan Program penanggulangan DBD di Puskesmas Karangrejo No



Jenis Pelayanan



Waktu



Keterangan



1.



Penyuluhan dalam gedung



07.30 – 12.30 WIB



Jadwal pelayanan



puskesmas 2.



khusus hari jum’at



Survey lapangan bersama



Sesuai jadwal



sampai jam 10.30



kader jumantik untuk



pertemuan rutin lintas



WIB dan hari sabtu



pemeriksaan jentik/vektor



sektor / sesuai jadwal



sampai jam 11.00



secara langsung ke rumah



yang dibuat untuk



WIB



warga



pertemuan yang tidak rutin 08.00 – 13.30 ataupun diluar jam kerja sesuai kesepakatan



BAB III STANDAR FASILITAS



A. DENAH RUANG Ruangan untuk penderita DBD terdiri dari: 1. UGD 2. Rawat Inap B. STANDAR FASILITAS 1. Alat a) Tensi meter b) Stetoskop c) Thermometer d) Timbangan badan e) laboratorium 2. Perlengkapan a) Tempat sampah medis yang dilengkapi dengan injakan pembuka dan penutup b) Tempat sampah non medis tertutup c) Bed pasien d) Oksigen



BAB IV TATALAKSANA KEGIATAN A. LINGKUP KEGIATAN 1. Promosi DBD, dapat dilakukan pada rawat jalan di puskesmas 2. Penemuan pasien DBD, dapat dilakukan : a. Melalui Feat back dari rumah sakit atau puskesmas terkait b. Melalui laporan dari perangkat desa atau masyarakat yang disertai bukti hasil laboratorium c. Melalui kader Jumantik yang ada di desa 3. Pelaksanaan PSN dan 3M, yaitu dengan dilakukan pemeriksaan tempat-tempat perkembangbiakan nyamuk (Aedes Aegypti) yang dilakukan secara teratur petugas bersama kader. 4. Pembinaan dan Penyuluhan, yaitu kegiatan yang dilaksanakan untuk mencapai suatu keadaan dimana kelompok dan masyarakat ingin hidup sehat dan bertujuan masyarakat dapat : a. Memahami pengertian DBD b. Mengetahui cara penularan DBD c. Mengetahui pencegahan DBD d. Mengetahui akibat komplikasi DBD 5. Pencegahan wabah DBD a. Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dan 3M Adalah upaya kegiatan yang dilakukan dalam menurunkan dan memberantas jntik dan nyamuk penular DBD dengan kegiatan memberantas telur, jentik, kepompong, nyamuk penular DBD ditempat-tempat perkembangbiakannya secara bersamasama. b. Larvasidasi Adalah menaburkan bubuk pembunuh jentik ke dalam tempat-tempat penampungan air, antara lain dengan menggunakan bubuk Abate 1 gr, Altosiv 1,3 gr, atau Sumilarv 0,5 gr. 6. Foging Fokus Adalah kegiatan pemberantasan nyamuk penular DBD yang dilaksanakan setelah melakukan pemberantasan sarang nyamuk DBD, larvasidasi, penyuluhan, baru dilakukan penyemprotan (pengasapan) mengunakan insektisida. 7. Manajemen Logistik B. METODE 1) Penemuan Kasus



2) Feat back dari rumah sakit/puskesmas 3) Epidemiologi 4) Pemetaan dan pengumpulan data, penderita dan rumah penduduk, bangunan dan lingkungan 5) Pertemuan dan pendekatan Lintas sector di tingkat desa RT, RW, LSM, Karang taruna, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perangkat desa 6) Pelaksanaan hasil pertemuan - PSN dan 3M - Larvasidasi 7) Koordinasi dengan dinas kesehatan terkait Foging Fokus C. LANGKAH KEGIATAN  Pengkajian keperawatan pasien sebagai deteksi dini (sasaran prioritas), feat back dari



rumah sakit, atau adanya laporan dari kader  Memberikan penyuluhan kepada masyarakat  Melakukan Pemeriksaan epdemiolgi  Mengumpulkan data  Mengadakan pertemuan dengan pihak-pihak terkait untuk perencanaan dalam upaya



penggulangan DBD  Melaksanakan perencanaan yang telah dibuat  Dokumentasi keperawatan



a. Mengisi register penderita DBD b. Mengisi buku register kegiatan (PE dan Foging Fokus) c. Membuat laporan bulanan



BAB V LOGISTIK



Kebutuhan dana dan logistic untuk pelaksanaan kegiatan program Penanggulangan Penyakit DBD direncanakan dalam pertemuan lokakarya mini lintas sektor sesuai dengan tahapan kegiatan program pemberantasan penyakit yang akan dilaksanakan.



BAB VI KESELAMATAN SASARAN Pelayanan penderita tersangka DBD memperhatikan keselamatan pasien dengan cara: 1. Identifikasi potensi a. Kemungkinan kesalahan identifikasi penyakit b. Kemungkinan kesalahan dalam penulisan nama penderita c. Kemungkinan pengulangan pemeriksaan laboratorium d. Kemungkinan kesalahan pencatatan hasil pemeriksaan, diagnose, pengkajian, dan anamnesa e. Kemungkinan kesalahan penyerahan hasil laboratorium. 2. Pencegahan terjadinya kesalahan a. Pelaksaan prosedur identifikasi dan kesesuaian dengan identitas pasien. b. Petugas dalam melakukan pelayanan harus sesuai SOP c. Monitoring secara berkala oleh Tim Mutu Puskesmas. 3. Pelaporan a. Setiap adanya kesalahan penderita tersangka DBD dilaporkan kepada Tim Mutu Puskesmas. b. Pengaduan dan keluhan pasien terkait dengan penderita tersangka DBD dilaporkan kepada Tim Mutu Puskesmas 4. Penangan / tindak lanjut Hasil identifikasi, temuan audit internal, pelaporan dan keluhan atau pengaduan dibahas dan ditidaklanjuti oleh Tim Mutu dalam Rapat Tinjauan Manajemen. Hasil rapat dilakukan umpan balik kepada pemegang program.



BAB VII KESELAMATAN KERJA Prinsip utama prosedur Universal Precaution dalam kaitan keselamatan kerja adalah menjaga hygine sanitasi individu, hygine sanitasi rumah, dan linkungan sekitar. Ketiga prinsip tersebut dijabarkan yaitu : a. Cuci tangan guna mencegah infeksi silang b. Pemakaian alat pelindung diantaranya pemakaian pakaian tertutup c. Memkai obat anti nyamuk d. Menjaga kebersihan rumah dan lingkungan sekitar



BAB VIIII PENGENDALIAN MUTU Indikator mutu yang digunakan di Program DBD Puskesmas Karangrejo adalah penemuan penderita tersangka DBD hasil 100 %. Penemuan penderita tersangka DBD dimaksud adalah penemuan penderita DBD dilakukan baik secara aktif maupun pasif. Indikator mutu akan dipantau oleh Tim Mutu Puskesmas melalui monitoring dan evaluasi pelaksanaan. Pencapaian indikator mutu dibahas dalam pertemuan tinjauan manajemen dan dilaporkan kepada Kepala Puskesmas.



BAB IX PENUTUP



Pedoman ini sebagai acuan bagi karyawan puskesmas dan lintas sector terkait dalam pelaksanaan kegiatan program DBD di Puskesmas Karangrejo. Keberhasilan kegiatan program DBD merupakan keberhasilan upaya menekan angka penderita DBD. Penanggulangan wabah DBD dapat dilakukan dengan cara : 1. Penyuluhan 2. PSN dan 3M 3. Larvasidasi 4. Pemantauan jentik secara berkala 5. Kerjasama lintas sektor dan lintas program terkait



Mengetahui, Kepala UPTD Puskesmas Karangrejo



AMRINA, S.Tr. Keb NIP. 19680405 198812 2 002