11 0 620 KB
PUSKESMAS LAWANGA
.1
2.
3.
4.
5.
6.
PROGRAM DEMAM BERDARAH DENGUE (DBD) PENANGGULANGAN P2 DBD No. Dokumen : Ditetapkan Oleh SPO/ /DBD/PKM-LW/2016 Kepala Puskesmas Lawanga No. Revisi :0 SPO Tgl Mulai Berlaku : 01/ 7 / 2016 Halaman :1/3 dr. Intan Sariana Tompo Nip.19780203 200701 2 020
Definisi
Tujuan
Kebijakan
Referensi
Alat dan Bahan
Langkah – Langkah
Adalah suatu sistem atau teknis untuk menanggulangi terjadinya KLB penyakit yang disebabkan oleh nyamuk aedes aegypti atau memperkecil resiko penularan yang lebih luas dengan melakukan pemberantasan vektor dan pemberdayaan peran serta masyarakat dalam penanggulangan DBD Penanggulangan P2 DBD dapat dilakukan dengan baik dan benar Surat Keputusan Kepala Puskesmas No.03/II/PKM-LW/2016 tentang Penetapan Penanggungjawab UKM dan UKP Puskesmas Lawanga. 1. Kepmenkes Nomor 581/MENKES/SK/VII/1992 tentang Pemberantasan Penyakit Demam Berdarah. 2. Kepmenkes Nomor 92 Tahun 1994 tentang Upaya Pencegahan Dengan Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN). 3. Permenkes RI No.2269/MENKES/PER/XI/2011 tentang Pedoman Pembinaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). 4. Permenkes RI Nomor : 374/MENKES/PER/III/2010 tentang Pengendalian Vektor. 5. Kementerian Kesehatan RI. (2013), Modul Pengendalian Demam Berdarah Dengue, Jakarta: Dirjen P2PL. 1. surat Tugas 2. format laporan 3. alat tulis 1. Jika ada laporan atau ditemukan penderita / tersangka DBD 2. Segera laksanakan penyelidikan epidemiologi le lokasi penderita / tersangka 3. Periksa jentik di rumah sekitar penderita dengan radius 20 rumah
1
4. Mencari penderita / tersangka lain, termasuk penderita panas bila ada 5. Dari hasil penyelidikan epidemiologi, dilakukan analisa apabila : a. Ada tambahan 2 atau lebih kasus DBD penderita / tersangka dalam periode 3 minggu yang lalu b. Adanya tambahan 1 kasus DBD yang meninggal dalam periode 3 minggu yang lalu c. Adanya tambahan kasus DBD 1 orang dan 3 panas, dalam 3 minggu serta house index ( HI ) lebih atau sama dengan 5% d. Ada tambahan 1 kasus DBD dan HI lebih dari 5% 6. Bila ditemui kriteria a dan b atau c lakukan : a. PSN b. Abatisasi selektif c. Penyuluhan d. Fogging fokus radius 200 m sebanyak 2 siklus 7. Bila hanya dipenuhi kriteria d maka dilakukan : a. PSN b. Abatisasi selektif c. Penyuluhan
Penderita / tersangka DBD
Penyelidikan Epidemiologi
Pemeriksaan jentik radius 20 rumah
7.
Diagram Alir a. Ada tambahan 2 atau lebih kasus DBD penderita / tersangka dalam periode 3 minggu yang lalu b. Adanya tambahan 1 kasus DBD yang meninggal dalam periode 3 minggu yang lalu c. Adanya tambahan kasus DBD 1 orang dan 3 panas, dalam 3 minggu serta house index ( HI ) lebih atau sama dengan 5% d. Ada tambahan 1 kasus DBD dan HI lebih dari 5%
2
Pencarian penderita / tersangka lain
Kriteria a / b / c
8.
Hal-hal yang perlu diperhatikan
9.
Unit terkait
10. Dokumen terkait
Kriteria d
PSN Abatisasi selektif Penyuluhan
PSN Abatisasi selektif Penyuluhan Fogging fokus
1. Kesling 2. Polik Umum 3. Petugas Surveilans 1. Format pencatatan pelaporan 2. Dokumentasi
3