Pedoman Kemoterapi Edit [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEDOMAN PELAYANAN KEMOTERAPI



RUMAH SAKIT PETROKIMIA GRESIK 2017 i



SAMBUTAN DIREKTUR RUMAH SAKIT PETROKIMIA GRESIK



Assalamu’alaikum Wr.Wb Marilah kita panjatkan rasa syukur ke Hadirat Allah SWT yang telah memberikan Rahmat dan Hidayah-Nya sehingga kita semua masih diberikan kesempatan untuk senantiasa bersyukur atas segala nikmat yang dilimpahkan. Kami atas nama pribadi dan seluruh keluarga besar Rumah Sakit Petrokimia Gresik menyampaikan ucapan selamat dan



sukses



atas



diterbitkannya



“Pedoman



Pelayanan



Kemoterapi”. Buku ini berisikan tentang “pedoman tatalaksana dalam pelayanan kemoterapi” sehingga dapat digunakan sebagai petunjuk pelaksanaan pelayanan medis di Rumah Sakit dan bermanfaat bagi instansi terkait. Saya berharap buku ini dapat menjadi Buku Pedoman Komite Medik yang baku sebagai arahan praktek klinik medik yang merujuk kepada : 1.



Visi Rumah Sakit Petrokimia Gresik Menjadi Rumah Sakit pilihan utama masyarakat di wilayah Gresik dan Sekitarnya.



2.



Misi Rumah Sakit Petrokimia Gresik : a.



Memberikan layanan Rumah Sakit yang prima kepada masyarakat industri dan masyarakat umum.



b.



Menyediakan sarana layanan Rumah Sakit yang nyaman dan terstandarisasi.



c.



Melaksanakan pengelolaan Rumah Sakit sebagai unit bisnis yang berdaya saing tinggi dengan tetapmemperhatikan fungsi sosial.



d.



Mengembangkan karyawan Rumah Sakit yang kompeten dan berdedikasi tinggi serta sejahterah dan membantu perusahaan pelanggan dalam penanganan dan pemeliharaan kesehatan secara efektif dan efesien.



3.



4.



Nilai – nilai dasar yang kami pegang adalah : S



: Senyum



M



: Mitra



I



: Informatif dan Inovatif,



L



: Lege Artis



E



: Efektif dan Efisien.



Moto Rumah Sakit Petrokimia Gresik Sahabat Menuju Sehat



ii



Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah banyak membantu penerbitan buku Pedoman Komite Medik, semoga buku ini dapat bermanfaat bagi kita semua, dan



semoga Tuhan YME senantiasa menyertai langkah kita dalam



memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi pasien, keluarga dan masyarakat pada umumnya.



Wassalamu’alaikum Wr. Wb. Gresik,



Maret 2017



Rumah Sakit Petrokimia Gresik,



dr. Candra Ferdian Hendriyanto Direktur



iii



KATA PENGANTAR



Pedoman pelayanan kemoterapi merupakan acuan dalam menjalankan pelayanan kemoterapi di RS Petrokimia Gresik, yang didalammnya terdapat persyaratan tempat pelayanan



kemoterapi,



tempat



pengoplosan



obat-obat



kemoterapi,



tenaga



ahli



kemoterapi (baik dari karyawan tenaga yang memberi pelayanan langsung ke pasien dan karyawan yang mengoplos obat), dan masih banyak lagi. Untuk itu sangat diharapkan dukungan semua pihak terkait dengan pelayanan kemoterapi. Kami menyadari pedoman ini masih banyak kekurangan, sehubungan dengan itu kami mengharapkan saran dan perbaikan untuk penyempurnaan pedoman ini. Gresik, Maret 2017 Penyusun



iv



DAFTAR ISI



Cover Depan ......................................................................................................i Sambutan Direktur Rumah Sakit ......................................................................ii Kata Pengantar .................................................................................................iv Daftar Isi ...........................................................................................................v BAB 1 Pendahuluan ..........................................................................................1 1.1 Latar Belakang ...................................................................................... 1 1.2 Ruang Lingkup ...................................................................................... 2 1.3 Batasan Operasional .............................................................................. 2 1.4 Landasan Hukum .................................................................................. 2 BAB 2 Standar Ketenagaan ..............................................................................4 BAB 3 standar fasilitas .....................................................................................5 BAB 4 Tatalaksana Pelayanan ..........................................................................9 BAB 5 Logistik ..................................................................................................16 BAB 6 Keselamatan pasien...............................................................................18 BAB 7 Kesehatan dan Keselamatan Kerja........................................................20 BAB 8 Penutup .................................................................................................22 Lampiran ...........................................................................................................23



v



BAB 1 PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Kebijakan Umum Layanan Kemoterapi adalah aturan umum aplikatif dalam memberikan layanan kemoterapi di RS Petrokimia Gresik dengan sebesar-besarnya mendapatkan hasil yang efektif, efisien, cepat dan dengan dilandasi profesionalitas tinggi.Hasil yang efektif artinya tercapainya tujuan pengobatan dengan hasil optimal-maksimal, keamanan pasien dan provider yang terjamin, lingkungan yang tak tercemar dan dokumentasi yang baik.Hasil yang efisien artinya tercapainya hasil yang efektif tersebut dengan menggunakan SDM, sarana (obat dan peralatan lainnya) serta prasarana yang sesuai dengan prosedur dan dapat dipertanggung jawabkan.Profesionalitas tinggi artinya layanan kemoterapi dikerjakan oleh provider yang berkompeten, selalu meningkatkan kemampuan, selalu memperhatikan kemajuan



teknologi kedokteran/keperawatan dan



manajemen serta



dengan



melakukan dokumentasi yang baik. Kemoterapi merupakan pengobatan pasien kanker untuk menghentikan penyebaran kanker ke bagian tubuh yang lain, memperlambat pertumbuhan kanker, membunuh sel kanker dan mengurangi gejala yang ditimbulkan kanker. Tujuan dari kemoterapi (penyembuhan, pengontrolan, palliatif) harus realistik, karena tujuan tersebut akan menetapkan medikasi yang digunakan dan keagresifan dari rencana pengobatan.Dengan



semakin



meningkatnya



jumlah



pasien



yang



menjalani



kemoterapi maka diperlukan peningkatan layanan kemoterapi yang terstandar. Berdasarkan hal tersebut diatas, maka perlu dibuatkan standar pelayanan yang merupakan pedoman bagi semua pihak dalam tata cara pelaksanaan Pelayanan yang diberikan kepada pasien yang melakukan kemoterapi di RS Petrokimia Gresik. 1.2 Ruang Lingkup Pelayanan pasien kemoterapi dilakukan di ruangan rawat inap melalui poli onkologi.Pelaksanaan kemoterapi wajib diketahui oleh dokter, perawat dan ahli farmasi yang berkompeten dalam memberikan Asuhan kepada pasien yang menjalani kemoterapi. 1.3 Batasan Operasional 1. Pelayanan pasien adalah penyedia jasa oleh rumah sakit kepada pasien bertujuan untuk mengurangi atau menyembuhkan keluhan yang diderita



1



2. Kemoterapi adalah pemberian obat anti kanker (sitostatika) yang bertujuan membunuh sel kanker. 3. Kebijakan umum layanan kemoterapi adalah aturan umum aplikatif dalam memberikan layanan kemoterapi di RS Petrokimia Gresik dengan sebesar-besarnya mendapatkan hasil yang efektif, efisien, cepat dan dengan dilandasi profesionalitas tinggi. 1.4 Landasan Hukum 1. Undang-undang Republik Indonesia nomer 36 tahun 2009 tentang kesehatan. 2. Undang-undang Republik Indonesia nomer 29 tahun 2009 tentang Rumah Sakit. 3. Undang-undang Republik Indonesia nomer 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. 4. Undang-undang Republik Indonesia nomer 38 tahun 2014 tentang Keperawatan. 5. Keputusan Menteri kesehatan RI nomer 374/Menkes/SK/V/2009 tentang Sistem Kesehatan Nasional (SKN). 6. Peraturan Menteri kesehatan RI nomer 340/Menkes/PER/III/2010 tentang Klasifikasi Rumah Sakit. 7. Permenkes no 58 tahun 2014 tentang standart Pelayanan Farmasi di Rumah sakit. 8. Permenkes no 1087/Menkes/PER/III/2010 tentang Keselamatan dan Kesehatan kerja. 9. Peraturan pemerintah n0 74 tahun 2001 tentang pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3). 10. KARS Versi 2012. 11. Pedoman penyusunan regulasi Akreditasi RSUD DR.Soetomo Surabaya JCI Edisi 1 Agustus 2015.



2



BAB 2 STANDART KETENAGAAN



2.1 Kualifikasi Ketenagaan Pemberian obat sitostatika/kemoterapi perlu pelatihan dan keterampilan khusus. Adapun SDM yang terlatih yang dimiliki RS Petrokimia Gresik, sebagai berikut: No



Nama



Tugas



1.



Dr. Heru Purwanto, Sp. B.



Dokter Spesialis



Pelatihan



K Onk (K) 2.



Dr. Deri Yunita



Dokter Umum



Paliatif Care November 2012



3.



Oti kasiadi, Amd. Kep



4.



Winarti Agustina, S.kep.,



Kepala ruangan



September 2016



Perawat ruangan



September 2016



Ns 5.



Devi Asvita Sari, Amd. Kep



Perawat ruangan



1-4 April 2015



6.



Agnesti Noviandhy Risalati,



Farmasi



2016



Farmasi



2016



Asisten Poli Onkologi



Paliatif Care



S. Farm, Apt 7.



Monica dyah P, S. Farm, Apt



8.



Lely Sandra Retno Ayu, Amd.Kep



November 2012



2.2 Kebijakan Umum 1. Rumah sakit menetapkan perencanaan, pengorganisasian dan memfasilitasi pemberian layanan kemoterapi pada pasien onkologi seperti yang termaktub dalam Panduan layanan Kemoterapi RS Petrokimia Gresik. 2. Penanggung jawab medis pemberian obat kemoterapi adalah DPJP dari masingmasing Divisi/Departemen yang menangani kasus onkologi. 3. Penanggung jawab pemberian kemoterapi dan asuhan keperawatan kemoterapi adalah PPJP dari masing-masing unit layanan dengan koordinasi dan supervisi DPJP nya. 4. Ketentuan DPJP dan PPJP seperti disebutkan diatas sesuai dengan previlege yang telah ditetapkan oleh Direktur RS Petrokimia Gresik melalui Komite Medik dan Komite Keperawatan (DPJP adalah Dokter Spesialis Konsultan Onkologi, PPJP adalah Perawat /perawat pelaksana yang telah mempunyai sertifikat onkologi atau paling tidak sertifikat pelatihan kemoterapi). Dalam hal tidak ada dokter



3



spesialis onkologi dalam bidang tersebut maka keputusan diserahkan kepada Direktur RS Petrokimia dengan menunjuk dokter spesialis dibidang tersebut dengan supervisi dari dokter spesialis onkologi yang tersedia di RS. 5. Pemberian layanan kemoterapi dapat di berikan pada pasien one-day care atau pada pasien rawat inap tergantung dari fasilitas pembiayaan dan jenis obat yang diberikan. Ruangan layanan kemoterapi akan ditetapkan kemudian. 6. Bahwa proses pemberian kemoterapi harus benar-benar dipahami oleh semua provider di RS Petrokimia Gresik dan pemberian kemoterapi yang baik harus dimulai dengan tersedianya prasarana (Gedung dan peralatan yang khusus untuk layanan onkologi), sarana (SDM, obat-obatan) dan sistim (Panduan Layanan kemoterapi RS Petrokimi Gresik, dan aturan aturan pembiayaan). 7. Kebijakan Umum dalam Panduan Layanan Kemoterapi RS Petrokimia gresik agar menjadi paripurna akan berisi atau terdiri hal-hal sebagai berikut : 1) Kebijakan Umum Layanan Kemoterapi RS Petrokimia Gresik. 2) Persiapan kelaikan atas layanan kemoterapi. 3) Penjelasan untuk Suatu Tindakan Kedokteran ( Information to Consent) dan Persetujuan atas Suatu Tindakan Setelah Diberi Penjelasan ( Informed



consent). 4) Asesmen awal pasien kemoterapi. 5) Protokol pemberian kemoterapi di ruangan kemoterapi. 6) Penilaian keberhasilan (efektifitas) layanankemoterapi. 7) Pencatatan efek yang tak diingini (adverse event). 8) Prosedur layanan handling obat kemoterapi. 9) Penanganan limbah kemoterapi. 8. Bahwa karena layanan kemoterapi dapat dilaksanakan secara rawat jalan dan rawat inap maka perlu dijabarkan alur pelaksanaan masing masing seperti yang tercantum dibawah ini.



4



BAB 3 STANDART FASILITAS 3.1 Denah Ruang Kemoterapi 1. Ruang rawat Inap Standart Ruangan Kemoterapi tersendiri tidak berpindah, cat epoxy, lantai vinyl, hepafilter dan dilengkapi beberapa fasilitas penunjang, antara lain: Bed tempat tidur pasien, AC, TV, kamar mandi, oksigen central, Emergency bag dan sampah kemoterapi. 2. Ruang Produksi Ruangan Pengoplosan obat Kemoterapi menggunakan cat epoxy, lantai vinyl, hepafilter.



5



3.2 Standart Fasilitas 1. Biosafety cabinet/pass box



2. Lemari pendingin/hygrometer



6



3. Lemari penyimpanan obat terkunci



4. Wadah obat terpisah dengan obat lainnya



5. Roll mixer



6. Alat Pelindung Diri (APD) saat melakukan tindakan kemoterapi(Baju tidak berpori, sarung tangan khusus, kacamata google, masker NH7, penutup kepala dan kaki (sumber : Dasar Teknis Aseptik, DEPKES RI. 2009)



7



7. Spill kit



8. Sampah Kemoterapi Rumah sakit bertanggung jawab terhadap pengelolaan limbah klinis yang dihasilkannya.Jadi rumah sakit harus memiliki strategi yang menjamin semua limbah dapat dibuang dengan aman.Terutama untuk limbah berbahaya seperti radioaktif, sitotoksik, dan infeksius. Limbah dari pelaksanaan tindakan kemoterapi merupakan sampah atau buangan yang harus diperlakukan khusus dan tersendiri dari sampah medis lainnya. Hal-hal yang harus diperhatikan, antara lain: a. Seluruh buangan sitostatika harus dipisah, diberi label, ditangani sebagai bahan berbahaya. b. Kontainer buangan sitostatika harus terbuat dari bahan yang anti bocor, dan tahan terhadap tusukan benda tajam dan dilapisi kantong plastik (ungu). c. Semua alat disposibble (jarum, spuit, ampul dan vial) yang digunakan selama pengerjaan dibuang dalam wadah atau kontainer khusus. d. Kantong sampah (ungu) yang berisi sampah sitostatika dimusnahkan di incinerator pada suhu >1100 derajat celcius (Diklat RSU Dr. Soetomo, 2009).



8



BAB 4 TATA LAKSANA PELAYANAN 4.1 Alur Pasien Kemoterapi Pasien periksa di poli onkologi



Pasien ditetapkan mendapat layanan kemoterapi



DPJP - Lakukan asesmen awal dan pengisian formulir assesmen awal pasien. - Jadwalkan, buat protokol kemoterapi, persiapkan formulir monitoring dan menuliskan resep. - Lakukan koordinasi dengan PPJP dan atau perawat asosiate (kelengkapanResep/RPO dan persyaratan)



TPPRI



FARMASI RAWAT JALAN



RUANG KEMOTERAPI - Perawat ruangan checking formulir-formulir, protokol kemoterapi, koordinasi dengan DPJP - Perawat mengirimkan permintaan handling obat kemoterapi ke unit handling kemoterapi instalasi farmasi - Persiapan pemberian kemoterapi di ruangan sambil menunggu obat yang sedang di handling Unit Kemoterapi berlangsung Handling - Perawat melakukan observasi dan edukasi serta mengisi formulir Kemoterapi



-



SELESAI KEMOTERAPI Perawat ruangan memberikan resep yang telah dibuat oleh dokter untuk dibawa pulang Observasi 15 menit atas kemungkinan terjadinya kejadian tak diinginkan KRS (ACC dari DPJP) dan Melakukan perjanjian untuk kemoterapi berikutnya.



9



4.2 Persiapan Pemberian Kemoterapi Kemoterapi adalah salah satu cara pengobatan untuk pasien kanker dan penyakit penyakit khusus lainnya, namun sebagian besar adalah ditujukan untuk penyakit kanker. Pemberian kemoterapi seperti halnya juga pemberian obat lainnya harus memenuhi 5T, 1E dan 1 W ditambah dengan 1R, yaitu: Tepat pasien, tepat obat, tepat dosis, tepat waktu, tepat cara pemberian, sensitive akan penilaian Efektifitas Obat, Waspada Terhadap kejadian yang tidak diinginkan (Adverse event) dan Recording serta Reporting yang baik. Kesemuanya itu adalah dalam rangka mencapai hasil optimal-maksimal atas pemberian obat yang diberikan dengan menjaga keamanan pasien (safety patient), pemantauan yang terstandar, pencatatan yang baik sehingga akan selalu memberi efek peningkatan pengetahuan dan pengalaman dokter dan perawat. Penentuan tujuan dilakukannya kemoterapi tergantung pada kondisi dan stadium kanker yang diderita pasien saat memutuskan untuk menjalani kemoterapi, sebagai berikut: 1. Cure Cancer Bila memungkinkan, kemoterapi diberikan dengan tujuan untuk menyembuhkan penyakit kanker (kuratif) yang artinya tumor hilang dan tidak tumbuh lagi. Namun, sebagian besar dokter lebih memilih kata survive dibanding ‘sembuh’ karena diperlukan waktu bertahun-tahun untuk bisa menyatakan pasien telah benar-benar sembuh dari kanker. 2. Control Cancer Bila sudah tidak mungkin lagi untuk disembuhkan, maka tujuan pemberian kemoterapi



adalah



untuk



mengontrol



pertumbuhan



kanker,



mencegah



penyebaran dan mengecilkan ukurannya.Hal ini dapat menolong pasien dengan mengurangi



keluhannya,



memberi



rasa



nyaman



dan



memperpanjang



usianya.Sehingga pengobatan kanker dalam hal ini seperti pada penyakit kronis seperti diabetes, hipertensi dan sebagainya. 3. Palliative Care Pada penderita kanker yang berada sudah dalam stadium lanjut maka kemoterapi dilakukan untuk mengurangi penderitaan yang dialami pasien dan meningkatkan kualitas hidup pasien namun bukan untuk mengobati.sehingga pada saatnya pasien meninggal bisa dengan tenang dan bermartabat.



10



Manfaat pemberian Kemoterapi pada pasien kanker, sebagai berikut: 1. Primary Treatmentyaitu kemoterapi sebagai pengobatan utama pengobatan kanker. 2. Adjuvantyaitu kemoterapi sebagai pengobatan tambahan setelah diberikan pengobatan primer. 3. Neo Adjuvant yaitu kemoterapi sebagai pengobatan awalan sebelum diberikan pengobatan primer. 4. Radiosensitizer yaitu kemoterapi yang dilakukan beberapa saat sebelum diberikan radioterapi yang bertujuan untuk meningkatkan efektifitas radioterapi. Pemberian kemoterapi pada pasien kanker diyakini oleh semua pihak merupakan tindakan yang harus dilakukan dengan tingkat kehati-hatian yang tinggi dengan tata cara yang terstandar agar kejadian yang tidak diingini cepat terdeteksi dan tertangani (detectable and manageable). Untuk itu perlu persiapan pemberian yang baik dengan selalu memenuhi beberapa aspek, yaitu: 1. Aspek Onkologi Aspek onkologi adalah penilaian secara onkologi atas penyakit yang diderita, sehingga akan dengan tepat menentukan regimen obat, dosis obat dan waktu pemberian. Dibawah ini adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam Aspek Onkologi: a. Apakah sudah ditegakkan diagnosis sito dan atau histopatologis? b. Bila belum ada diagnose sito/histopatopatologis, apakah diagnosis klinis sudah cukup, beri keterangan yang lengkap. c. Apakah stadium penyakit sudah ditegakkan?, sebutkan! d. Apakah pemeriksaan tambahan lain untuk terapi target sudah ada ( Optional) e. Apakah status penampilan (performance status) pasien sudah ditetapkan. f. Apakah TB-BB-LPT sudah diukur dan dicatat. g. Apakah ada riwayat pemberian obat kemo atau obat anti kanker sebelumnya. 2. Aspek Medis Aspek medis adalah segala penilaian dan informasi tentang pasien yang berhubungan dangan persyaratan pemberian obat kemoterapi. Aspek medis menyangkut hal-hal dibawah ini: a. Riwayat/anamnesis, apakah ada riwayat alergi, perdarahan spontan. b. Evaluasi fungsi hati, jangan diberikan (bahkan dengan persesuaian dosis bila LFT > 2,5 Upper limit). c. Evaluasi fungsi ginjal, jangan diberikan (bahkan dengan persesuaian dosis bila RFT > 2 kali Upper limit).



11



d. Evaluasi fungsi jantung, harus dilakukan evaluasi T/N/irama jantung, EKG dan bila perlu echocardiografi atau hasil evaluasi spesialis jantung dan pembuluh darah. e. Evaluasi penyakit diabetes mellitus. f. Evaluasi fungsi otak, apakah ada riwayat penyakit pembuluh darah otak? g. Evaluasi penyakit kolagen lainnya. h. Evaluasi pemeriksaan darah kimia klinik. i. Penialain kehamilan (tes pregnansi) 3. Aspek Administratif Adalah segala penilaian dan informasi tentang persyaratan yang berhubungan dengan kemudahan pemberian obat, pengikut sertaan pasien dan atau keluarga, hal yang berhubungan dangan keuangan, sebagai berikut: a. Apakah protocol pemberian obat sudah ada dan sudah jelas (untuk DPJPPPJP-pihak farmasi dan Klien/pasien). b. Apakah protocol sudah sesuai dengan obat yang tersedia? c. Apakah Information to Consent dan Informed Consent sudah tidak ada masalah?Lampiran 1 Contoh checklist persiapan kemoterapi, lampiran 2 4.3 Asessment Awal Pasien Kemoterapi Assessmen awal pasien kemoterapi adalah penilaian awal dari pasien yang akan segera mendapat layanan kemoterapi setelah pasien dinilai baik untuk mendapat layanan



kemoterapi.



Dikerjakan



oleh



PPJP/Perawat



asosiate



diruangan



kemoterapi.Lampiran 3. 4.4 Penilaian Respon Pengobatan Kemoterapi 1. Penilaian respons pengobatan Penilaian respons pengobatan adalah penilaian respons terhadap pengobatan medikamentosa (kemoterapi, terapi hormonal, terapi target) dan radioterapi



dan



tindakan bedah dalam keadaan tertentu (mis: penilaian respon atas tumor primer setelah operasi ablasi hormonal). Penilaian respon ini hanya untuk tumor tumor yang measurable (baik secara klinis dan atau dengan pencitraan). Penilaian respons pengobatan dapat digunakan: a. Untuk menentukan apakah regimen pengobatan memberikan hasil yang memadai b. Untuk memutuskan kelanjutan terapi yang sedang dilakukan c. Pada penelitian klinik Penilaian respons meliputi: d. Penilaian subyektif e. Penilaian obyektif



12



2. Penilaian respons subyektif Respon subyektif sulit dinilai karena banyak faktor yang mempengaruhi, namun demikian ada beberapa faktor yang dapat dinilai seperti peningkatan berat badan atau berkurangnya nyeri.Hal ini dapat membantu dokter memperkirakan respon subyektif secara keseluruhan.Respon subyektif dapat juga dinilai melalui status performa menurut skala Karnofsky, Eastern Cooperative Oncology Grup (ECOG) dan World Health Organization (WHO). Nilaiskala



NilaiSkala



Keterangan



karnofsky



WHO



90-100



0



Aktivitas Normal



70-80



1



Ada keluhan, tetapi masih aktif dan dapat mengurus diri sendiri



50-60



2



Cukup



aktif,



namun



kadang



memerlukan



bantuan 30-40



3



Kurang aktif, perlu perawatan



10-20



4



Tidak dapat meninggalkan tempat tidur, perlu rawat di rumah sakit



0-20



-



Tidak sadar



3. Penilaian respons obyektif a. Respons obyektif dengan pengukuran pengecilan diameter tumor, pada tumor yang measureable melalui metode WHO atau metode RECIST (Response Evaluation Criteria in Solid Tumor). Metode WHO dengan mngukur secara bidimensional, sedangkan RECIST secara unidimensional. Kriteria WHO RECIST Respon



Complete



Hilangnya tumor paling sedikit



Hilangnya



Response



selama 4 minggu dalam



selama 4 minggu.



tumor



palingsedikit



pemeriksaan 2 x berturut turut.



Partial Response



Pengecilan ukuran (volume )



Pengecilan ukuran diameter



tumor ≥ 50% paling kurang 4



maksimum tumor ≥ 30%, tidak



minggu, tidak terdapat lesi baru



ada



atau progresi penyakit.



13



lesi baru, tidak ada progresi



Stable disease



Pengecilan ukuran (volume )



Pengecilan



tumo tidak sampai 50% atau



maksimum tumor