Pedoman Manajemen Resiko Puskesmas [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PANDUAN MANAJEMEN RISIKO KLINIS PUSKESMAS SUMBERMANJING KULON



PEMERINTAH KABUPATEN MALANG DINAS KESEHATAN



UPT PUSKESMAS SUMBERMANJING KULON JL. A. Yani No. 27 Sumbermanjing Kulon Kec. Pagak Telp. (0341) 881199 email : [email protected] MALANG – 65168



KATA PENGANTAR Dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat pada umumnya perlu diperhatikan, salah satu diantaranya yang dianggap mempunyai peranan yang cukup penting adalah penyelenggaran pelayanan kesehatan. Agar penyelenggaraan pelayanan kesehatan dapat mencapai tujuan yang diinginkan, maka pelayanan harus memenuhi berbagai syarat diantaranya tersedia dan berkesinambungan, dapat diterima dan wajar, mudah dicapai, mudah dijangkau dan bermutu. Dengan mengucapkan Puji Syukur Tuhan Yang Maha Esa, Puskesmas Sumbermanjing Kulon telah menyusun Panduan Manajamen Risiko Klinis sebagai panduan dalam melaksanakan upaya menaggulangi semua risiko yang mungkin terjadi di Puskesmas Sumbermanjing Kulon. Kami sampaikan banyak terima kasih yang tak terhingga kepada berbagai pihak atas sumbangan pikirannya sehingga tersusunlah Panduan Manajamen Risiko ini. Semoga panduan ini akan bermanfaat dan Tuhan Yang Maha Esa akan selalu melimpahkan hidayah-Nya. Penyusunan panduan ini dirasakan masih belum sempurna sehubungan dengan adanya keterbatasan-keterbatasan. Saran yang konstruktif sangatlah diharapkan demi penyempurnaan di masa yang akan datan.



Malang,



Januari 2018



Kepala Puskesmas Sumbermanjing Kulon



dr. Yusliha Dinia



i



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR .......................................................................................... I DAFTAR ISI ....................................................................................................... ii Bab I PENDAHULUAN ...................................................................................... 1 Bab II RUANG LINGKUP .................................................................................. 2 A. Manajemen Risiko Lingkungan............................................................... 5 B. Manajemen Risiko Layanan Klinis ......................................................... 6 C. Manajemen Risiko Pelaksanaan Program ............................................. 7 Bab III TATALAKSANA MANAJEMEN RISIKO ................................................. 8 A. Tatalaksana Manajemen Risiko Lingkungan .......................................... 8 B. Ruang Lingkup Penerapan Manajemen Risiko Layanan Klinis .............. 8 C. Manajemen Risiko Pelaksanaan Program .............................................. 11 Bab IV. PENUTUP ............................................................................................ 19 LAMPIRAN ........................................................................................................ 21-29



ii



BAB I PENDAHULUAN Sarana pelayanan kesehatan Puskesmas termasuk kedalam kriteria tempat kerja dengan berbagai ancaman bahaya yang dapat menimbulkan dampak kesehatan, tidak hanya terhadapat para pelaku langsung yang bekerja di Puskesams, tapi juga terhadap pasien maupun pengunjung Puskesmas. Sehingga sudah seharusnya Puskesmas menerpakan Manajemen Risiko. Manajemen Risiko adalah sebuah proses formal untuk mengidentifikasi, menganalisa dan merespon



sebuah



risiko



secara



sistemik,



sepanjang



jalannya



pekerjaan, untuk mendapatkan tingkatan tertinggi atau yang bisa diterima dalam hal mengeliminasi risiko dan kontrol risiko. Manajemen risiko adalah upaya menaggulangi semua risiko yang mungkin terjadi disebuah instansi, diperlukan sebuah proses yang dinamakan sebagai manajemen risiko. Manajemen risiko merupakan



metode



penanganan



sistematis



formal



dimana



dikonsentrasikan pada mengidentifikasikan dan pengontrolan peristiwa atau kejadian yang memiliki kemungkinan perubahan yang tidak diinginkan. Risiko adalah hal yang tidak akan pernah dapat dihindari pada suatu kegiatan/aktifitas yang dilakukan manusia. Risiko dapat dikelompokkan dalam beberapa karakteristik, yaitu: 1. Risiko berdasarkan sifat 1.1. Risiko spekulatif yaitu risiko yang memang sengaja diadakan agar



dilain



pihak



dapat



diharapkan



hal-hal



yang



menguntungkan. Contoh: penjualan produk 1.2. Risiko murni yaitu risiko yang tidak disengaja yang jika terjadi dapat menimbulkan kerugian secara tiba-tiba. Contoh: risiko kebakaran 1



2. Risiko berdasarkan asal timbulnya 2.1. Risiko internal yaitu risiko yang berasal dari dalam lingkungan sendiri. Misalnya risiko kerusakan peralatan kerja karena kesalahan pengoperasian. 2.2. Risiko eksternal yaitu risiko yang berasal dari luar lingkungan sendiri. Misalnya risiko pencurian. Puskesmas merupakan tempat kerja yang unik dan kompleks. Semakin luas pelayanan kesehatan dan fungsi suatu Puskesmas maka semakin kompleks peralatan dan fasilitas. Kerumitan yang meliputi segala hal tersebut menyebabkan Puskesmas mempunyai potensi yang bahaya yang sangat besar, tidak hanya bagi pasien dan tenaga medis, risiko ini juga membahayakan pengunjung Puskesmas. Puskesmas



Sumbermanjing



Kulon



terdapat



tiga



kegiatan



manajemen risiko yang menjadi acuan dasar pencegahan terhadap risiko yang mungkin terjadi, yaitu: a) Manajemen risiko lingkungan Manajemen risiko lingkungan di Puskesmas adalah penerapan manajemen risiko untuk meminimalkan dampak yang ditimbulkan oleh aktifitas atau kegiatan di Puskesmas pada kesehatan pasien, petugas maupun pada lingkungan. b) Manajemen risiko klinis Manajemen risiko merupakan proses identifikasi, evaluasi, mengendalikan dan meminilmalkan risiko dalam suatu organisasi secara menyeluruh. Manajemen risiko layanan klinis adalah suatu pendekatan untuk mengenal keadaan yang menempatkan pasien pada suatu risiko dan tindakan untuk mencegah terjadinya risiko tersebut.



2



Manajemen risiko layanan klinis di Puskesmas dilaksanakan untuk meminimalkan risiko akibat adanya layanan klinis oleh tenaga kesehatan di Puskesmas yang dapat berdampak pada pasien maupun petugas. Tujuan utama penerapan manajemen risiko layanan klinis di Puskesmas adalah untuk keselamatan pasien dan petugas. Penyusunan panduan manajemen risiko layanan klinis bertujuan untuk memberikan panduan bagi petugas kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang paling aman untuk pelanggan Puskesmas. c) Manajemen risiko pelaksanaan program Manajemen risiko pada pelaksanaan program Puskesmas merupakan upaya untuk mengidentifikasi, menganalisa dan meminimalkan dampak atau risiko atas pelaksanaan program Puskesmas.



3



BAB II RUANG LINGKUP Pada dasarnya dalam pelaksanaan manajemen risiko, terdapat beberapa tahapan dalam manajemen risiko. Salah satu tahapannya adalah: 1. Identifikasi risiko 2. Manafsirkan kerugian atau risiko yang dapat terjadi 3. Menangani risiko 4. Mengimplementasi 5. Memonitor dan mengevaluasi implementasi Tahapan pertama dalam manajemen risiko adalah tahap identifikasi risiko. Identifikasi risiko merupakan suatu proses yang secara sistematis dan



terus



menerus



dilakukan



untuk mengidentifikasi



kemungkinan



timbulnya risiko atau kerugian. Proses identifikasi risiko ini mungkin adalah proses terpenting, karena dengan proses inilah semua risiko yang ada atau yang mungkin terjadi pada suatu pekerjaan harus diidentifikasikan. Adapun proses idnetifikasi harus dilakukan secara cermat dan komprehensif, sehingga tidak ad risiko yang terlewatkan atau tidak teridentifikasi. Dalam pelaksanaannya, identifikasi risiko dapat dilakukan dengan beberapa teknik antara lain: 1. Incident Investigation 2. Inspection 3. Checklist 4. Auditing Puskesmas adalah upaya kesehatan yang menyelenggarakan kegiatan pelayanan kesehatan. Puskesmas merupakan salah satu tempat bagi masyarakat untuk mendapatkan pengobatan dan pemeliharaan kesehatan dengan berbagai fasilitas dan peralatan kesehatan. Potensi bahaya di sarana pelayanan kesehatan, selain penyakit infeksi juga ada potensi bahaya lain yang mempengaruhi situasi dan kondisi tempat pelayanan tersebut seperti bahan kimia berbahaya, gangguan psikososial.



4



Semua potensi bahaya tersebut jelas mengancam jiwa bagi kehidupan karyawan, pasien maupun pengunjung yang ada di nlingkungan Puskesmas. Sarana pelayanan kesehatan mempunyai kerakteristik khusus yang dapat meningkatkan peluang kesecelakaan. Misalnya jari jemari acap kali menjadi tempat goresan kecil dan luka, meningkatkan risiko infeksi terhadap pathogen yang ditularkan lewat darah. Untuk itu perlu upaya untuk mengendalikan, meminimalkan dan bila mungkin meniadakannya, oleh karena itu manajemen risiko di tempat pelayanan kesehatan perlu dikelola dengan baik.



A. MANAJEMEN RISIKO LINGKUNGAN Lingkup pelaksanaan manajemen risiko lingkungan di Puskesmas meliputi: 



Penilaian persyaratan bangunan, sarana prasarana dan kondisi lingkup Puskesmas.







Identifikasi risiko kondisi lingkungan yang berdampak pada pasien, petugas dan lingkungan sekitar Puskesmas.







Tatalaksana penerapan manajemen risiko lingkungan.







Pemantauan penerapan manajemen risiko lingkungan



Penerapan manajemen risiko lingkungan di Puskesmas Sumbermanjing Kulon meliputi: 



Sarana dan prasarana bangunan Puskesmas.







Sarana prasarana fasilitas Puskesmas termasuk rasio jumlah karyawan dan toilet.







Tata ruang dan penetapan zona risiko







Pemantauan kualitas lingkungan termasuk suplai air bersih, keadaan udara, penghawaan, kebisingan, pencahayaan, kelembaban.







Pemantauan fasilitas sanitasi Puskesmas 1. Toilet dan kamar mandi. 2. Pembuangan sampah. 3. Penyediaaan air minum dan air bersih. 4. Hygiene dan sanitasi makanan. 5. Pengolahan limbah. 6. Pengolahan limbah medis. 5



7. Pengolahan linen. 8. Pengendalian serangga dan binatang pengganggu. 9. Dekontaminasi dan sterilisasi. 10. Promosi hygiene dan sanitasi.



B. MANAJEMEN RISIKO LAYANAN KLINIS Manajemen risiko layanan klinis mencakup adanya prosedur untuk mencegah kejadian yang membahayakan (preventing harm) dan prosedur untuk meminimalkan risiko (patient safety). Lingkup penerpaan manajemen risiko layanan klinis di Puskesmas Sumbermanjing Kulon meliputi: 1. Risiko yang berhubung dengan pasien/pengunjung Puskesmas. 2. Risiko yang berhubungan dengan petugas kesehatan. 3. Risiko yang berhubungan dengan staf Puskesmas lainnya. 4. Risiko yang berhubungan dengan peralatan kesehatan dan properti Puskesmas lainnya. Penerapan manajemen risiko layanan klinis di Puskesmas Sumbermanjing Kulon dilaksanakan di unit pelayanan yang menyelenggarakan layanan klinis yaitu: 1. Loket pendaftaran dan Rekam Medis 2. Pelayanan Umum 3. Pelayanan KB 4. Pelayanan KIA dan MTBS 5. Pelayanan Gigi dan Mulut 6. Pelayanan farmasi 7. Pelayanan (Kusta, TB, HIV) 8. UGD 9. Kaber (Kamar Bersalin) 10. Pelayanan Nifas 11. Pelayanan Rawat Inap 12. Laboratorium Ruang



lingkup



penerapan



manajemen



risiko



pelayanan



klinis



juga



dilaksanakan di jaringan pelayanan Puskesmas Sumbermanjing Kulon yang melaksanakan layanan klinis seperti pemeriksaan, pengobatan dan tindakan 6



termasuk imunisasi. Jaringan pelayanan Puskesmas yang dimaksud meliputi: Puskesmas Pembantu (Pustu), Polindes/Ponkesdes dan Posyandu.



C. MANAJEMEN RISIKO PELAKSANAAN PROGRAM Manajemen risiko pelaksanaan program Puskesmas meliputi risiko: 



Risiko pelaksanaan program terhadap masyarakat sasaran.







Risiko pelaksanaan program terhadap lingkungan.







Risiko pelaksanaan program terhadap petugas pelaksanaan program. Tempat pelaksanaan program dan sasaran program termasuk pada pelaksanaan kegiatan Posyandu balita dan Posyandu Lansia.



7



BAB III TATALAKSANA MANAJEMEN RISIKO A. TATALAKSANA MANAJEMEN RISIKO LINGKUNGAN Manajemen risiko Lingkungan di Puskesmas Sumbermanjing Kulon diterapkan pada seluruh kegiatan yang menimbulkan dampak risiko terhadap lingkungan yaitu: 1. Kegiatan pelayanan klinis di Puskesmas. 2. Kegiatan pelayanan kesehatan di Pustu, Polindes/Ponkesdes dan posyandu. 3. Kegiatan pasien/pengunjung Puskesmas. 4. Kegiatan karyawan/staf Puskesmas. Kegiatan penerapan manajemen risiko lingkungan a. Penilaian persyaratan bangunan, sarana dan prasarana Puskesmas. 



Bangunan Puskesmas terdiri dari bangunan dengan konstruksi kuat, atap tidak bocor, lantai tidak licin, permukaan dinding kuat dan rata serta menggunakan bahan bangunan yang tidak membahayakan.







Lingkungan Puskesmas tidak panas, ventilasi cukup, pencahayaan cukup, seluruh ruangan tidak lembab dan tidak berdebu.







Terdapat fasilitas pemadam kebakaran dan petunjuk jalur evakuasi dan pintu darurat jika terjadi kecelakaan.







Rasio kecukupan toilet karyawan mengikuti indeks perbandingan jumlah karyawan dengan toilet yaitu 1;20 artinya setiap penambahan 20 karyawan harus ditambahan 1 toilet dan 1 kamar mandi.







Tata ruang 1. Zona ruang dengan 



Rsiko rendah: meliputi ruang administrasi TU, Ruang Kepala Puskesmas, Ruang pertemuan, ruang penyimpanan rekam medis bersatu dengan loket (unit pendaftaran), ruang penyimpanan obat, ruang Akreditasi dan Mushola.



8







Risiko sedang: meliputi pelayanan rawat jalan (selain pelayanan P2)







Risiko tinggi: meliputi pelayanan P2, Laboratorium, UGD.



2. Penataan ruangan penampungan limbah b. Identifikasi risiko kondisi lingkungan Setiap unit kerja melakukan identifikasi risiko kondisi lingkungan antara lain: 1. Sarana 



Kerusakan bangunan atau sarana prasarana







Fasilitas sanitasi seperti wastafel buntu, air tidak lancar, sampah medis tidak tersedia, toilet rusak, dll.



2. Kondisi



pencahayaan,



penghawaan,



kelembaban,



kebisingan,



peralatan, dsb. 3. Kebersihan ruangan dan fasilitas. 4. Limbah, misalnya sarana pembuangan limbah yang penuh. c. Tatalaksana penerapan manajemen risiko leingkungan 1. Toilet dan kamar mandi. 



Tersedia dalam keadaan bersih.







Lantai kedap air dan mudah dibersihkan.







Terpisah antara toilet laki-laki dan perempuan.







Tidak terdapat perindukan nyamuk.



2. Pembuangan sampah 



Tersedia fasilitas tempat sampah organik dan non organik di setiap ruangan.







Tempat sampah tertutup.







Sampah/limbah non medis padat ditampung dalam kantong warna hitam. Sampah medis ditampung dalam kantong warna kuning.







Sampah setiap hari dibuang di tempat penampungan sampah sementara.



3. Penyediaan air minum dan air bersih. 



Tersedia air bersih.







Tersedia air minum untuk karyawan sesuai kebutuhan. 9



4. Hygiene dan sanitasi makanan. 



Kebersihan peralatan makan di Puskesmas.



5. Pengolahan limbah. 



Limbah cair ditampung dalam SPAL Puskesmas.



6. Pengolahan limbah medis. 



Limbah medis tajam ditampung dalam safety box.







Limbah medis padat ditampung dalam tempat sampah medis dengan kantong warna kuning.







Limbah medis padat selanjutnya ditampung pada penampungan sementara untuk dikirim ke tempat pemusnahan.



7. Pengelolaan linen 



Dilakukan pemisahan linen yang infesius dan non infeksius.







Linen/kain yang terkontaminasi dilakukan proses desinfeksi.







Linen/kain secara berkala dikumpulkan dan dikirim ke tempat pencucian.



8. Pengendalian serangga dan binatang pengganggu 



Dilakukan pengamatan terhadap serangga nyamuk, kecoa dan tikus.







Kebersihan



ruangan



dijaga



untuk



mencegah



binatang



pengganggu. 



Dilakukan pemberantasan jika terdapat binatang pengganggu.



9. Dekontaminasi dan sterilisasi. 



Seluruh



peralatan



yang



terkontaminasi



dilakukan



proses



dekontaminasi dan sterilisasi. 



Proses dekontaminasi dilaksanakan segera setelah proses pelayanan, sterilisasi dilakukan di ruang sterilisasi.



10. Promosi hygiene dan sanitasi 



Tersedia



promosi



untuk



menjaga



kebersihan



ruangan,



membuang sampah, kebersihan kamar mandi dan cara mencuci tangan, etika batuk.



10



d. Pemantauan penerapan manajemen risiko lingkungan Pemantauan penerapan manajemen risiko lingkungan dilaksanakan oleh petugas sanitasi.



B. TATALAKSANA MANAJEMEN RISIKO PELAYANAN KLINIS Proses penerapan manajemen risiko layanan klinis meliputi kegiatan: 1. Identifikasi risiko Masing-masing unit pelayanan dan jaringan Puskesmas menyusun daftar risiko yang bverpotensi membahayakan pasien dan petugas yang bisa didapatkan dari: 



Hasil temuan pada audit internal







Keluhan pasien/pelanggan Puskesmas.







Adanya insiden atau kejadian berbahaya yang pernah terjadi di unit pelayanan tersebut.



Contoh daftar risiko pada layanan klinis di Puskesmas: Unit layanan Risiko Loket Pendaftaran - kesalahan pemberian identifikasi rekam medis dan Rekam Medis - kesalahan pengambilan rekam medis Unit Layanan



Risiko



Unit



-



Kesalahan pemberian identitas rekam medis



Pendaftaran



-



Kesalahan pengambilan rekam medis



dan Kasir



-



Rekam medis tidak ditemukan



Unit



-



Kesalahan diagnosis



Pengobatan



-



Kesalahan identifikasi pasien/salah orang



Umum, Unit



-



Kesalahan pemberian terapi



Pengobatan



-



Kesalahan pemberian resep



Gigi, Unit



-



Kesalahan tindakan yang menimbulkan perlukaan



KIA/KB, dan



-



Monitoring pengobatan atau tindakan yang kurang



UGD



baik -



Insiden tertusuk jarum bekas pakai



-



Limbah medis berceceran



11



Unit Layanan



Risiko -



Paparan dengan luka terbuka atau cairan tubuh pasien



-



Tidak menggunakan Alat Pelindung Diri



-



Menggunakan peralatan tidak steril



Laboratorium -



Kegagalan



pengambilan



sampel



sehingga



menimbulkan perlukaan -



Kesalahan pengambilan sampel



-



Kesalahan pemberian label sampel laboratorium



-



Kesalahan penulisan hasil pemeriksaan laboratorium



-



Hasil pemeriksaan hilang



-



Sampel rusak atau hilang



Unit



-



Kesalahan membaca resep



Pelayanan



-



Kesalahan pemberian obat



Obat



-



Kesalahan dosis/formula obat



-



Kesalahan edukasi cara minum/pemakaian obat



-



Kesalahan identifikasi pasien



-



Pemberian obat kadaluwarsa



-



Kesalahan penulisan label



-



Pemberian obat rusak



-



Kesalahan pengambilan obat



Daftar risiko yang telah teridentifikasi, dicatat dalam formulir identifikasi manajemen risiko Puskesmas dan dilaporkan kepada Tim Mutu Puskesmas. 2. Analisa risiko (Risk Assessment) Daftar risiko yang telah diidentifikasi kemudian dilakukan analisis oleh Tim Mutu. Analisis risiko dilakukan dengan cara menilai tingkat kegawatan dari risiko (severity assessment) dan dengan metode FMEA (Failure Mode and Effect Analysis) seperti dalam Formulir terlampir.



12



Formulir Analisis FMEA Risiko Pelayanan Klinis Puskesmas



Taha pan Pros es



Fai lur e Mo de s



Seb ab



Akib at



S (Sev erty)



O (Occurr ence)



D (Detect ability)



RP N (Ris k Prio rity Nu mbe r)



Upay a kend ali yang suda h dilak ukan



Kegiatan yang direkomenda sikan



Pena nggu ngja wab



Kegi atan yang dilak ukan



S



O



D



Keterangan: -



Rentang nilai OCC mulai 0-10; dimana 0= tidak mungkin terjadi dan 10 = sangat sering terjadi



-



Rentang nilai SV mulai 0-10; dimana 0=tidak gawat dan 10=sangat gawat



-



Rentang nilai DT mulai 0-10; dimana 0=mudah dideteksi dan 10=sangat sulit dideteksi



3. Evaluasi risiko Evaluasi risiko dilakukan pada kasus yang terpilih berdasarkan kegawatan risiko. Evaluasi dilakukan dengan mencari penyebab masalah menggunakan Analisis Akar Masalah (RCA/Root Cause Analysis) kemudian ditentukan apakah memerlukan tindakan perbaikan (treatment) atau tidak. 4. Tindakan atau perbaikan Jika diperlukan tindakan perbaikan maka Tim Mutu merekomendasikan rencana



tindakan



perbaikan



dan



monitoring



terhadap



tindakan



perbaikan. Setiap tindakan perbaikan dikonsultasikan kepada Kepala Puskesmas dan dikomunikasikan kepada petugas Puskesmas lainnya.



C. MANAJEMEN RISIKO PELAKSANAAN PROGRAM Penerapan manajemen risiko pelaksanaan program meliputi kegiatan 1. Identifikasi risiko Risiko yang dapat timbul karena pelaksanaan program antara lain: Program



Risiko



Posyandu Balita



-Kesalahan penentuan kebutuhan imunisasi -Kesalahan cara pemberian imunisasi 13



R P N



-Kesalahan kjenis imunisasi -kesalahan dosis vaksin -Insiden kegagalan pemberian imunisasi -Insiden efek samping imunisasi -Ceceran limbah medis -Insiden petugas tertusuk jarum -Insiden balita terluka pada proses penimbangan menggunakan dacin -Kesalahan cara penimbangan -Kesalahan pencatatan hasil pengukuran dan pemeriksaan Program



Risiko



Posyandu



-



Kesalahan penentuan kebutuhan imunisasi



Balita



-



Kesalahan cara pemberian imunisasi



-



Kesalahan jenis imunisasi



-



Kesalahan dosis vaksin



-



Insiden kegagalan pemberian imunisasi



-



Insiden efek samping imunisasi



-



Ceceran limbah medis



-



Insiden petugas tertusuk jarum



-



Insiden



balita



terluka



pada



proses



penimbangan



menggunakan dacin -



Kesalahan cara penimbangan



-



Kesalahan pencatatan hasil pengukuran dan pemeriksaan



Posyandu



-



K



Lansia



-



K



-



Insiden perlukaan karena penggunaan alat periksa



-



Posbindu



K Insiden perlukaan karena pemeriksaan laboratorium



-



I



-



K



-



K



-



Insiden perlukaan karena penggunaan alat periksa 14



-



K



-



Insiden perlukaan karena pemeriksaan laboratorium



-



I



Posyandu



-



K



Remaja



-



K



-



I



2. Analisis risiko Daftar risiko telah diidentifikasi kemudian dilakukan analisis oleh Tim Mutu. Analisis risiko dilakukan dengan cara menilai tingkat kegawatan dari risiko (severity assessment) dan dengan metode FMEA (Failure Mode and Effect Analysis) seperti dalam formulir. 3. Evaluasi risiko Risiko yang teridentifikasi dianalisis menggunakan formulir FMEA dan analisis penyebab dengan menggunakan metode RCA (Root Caused Analysis). Tingkat risiko yang memiliki nilai yang tinggi merupakan prioritas untuk dilakukan pemecahan masalah. Identifikasi risiko dilaporkan kepada Tim Mutu Puskesmas. 4. Tindakan perbaikan Jika diperlukan tindakan perbaikan maka Tim Mutu merekomendasikan rencana tindakan perbaikan. Setiap tindakan perbaikan dikonsultasikan kepada Kepala Puskesmas dan dikomunikasikan kepada petugas Puskesmas lainnya. Identifikasi risiko dapat dikategorikan berdasarkan dampak sesuai dengan jenis-jenis insiden keselamatan pasien. a. ANALISA RISIKO Analisa dilakukan dengan menetukan skore risiko atau insiden tersebut untuk menentukan prioritas penanganan. 1. Peluang TINGKAT



DESKRIPSI PELUANG/FREKUENSI



RISIKO 1



Sangat jarang /rare (> 5 tahun/kali)



2



Jarang/unlikely(>2-5 tahun/kali)



15



3



Mungkin/possible (1-2 tahun/kali)



4



Sering/likely (beberapa kali/tahun)



5



Sangat



sering/almost



certain



(tiap



minggu/bulan



2. Dampak TINGKAT



DESKRIPSI



RISIKO



PELUANG /



DAMPAK



FREKUENSI 1



Tidak significant



Tidak ada cedera



2



minor



 Cedera ringan, misal luka lecet  Dapat diatasi dengan P3K



3



Moderat



 Cedera sedang, misal luka robek  Berkurangnya



fungsi



motoric/sensorik/psikologis/intelektual(re versible), tidak berhubungan dengan penyakit  Setiap



kasus



yang



memperpanjang



perawatan 4



Mayor



 Cedera luas/berat ,misal cacat, lumpuh  Kehilangan



fungsi



motoric/sensorik/psikologis/intelektual (irreversibel), tidak berhubungan dengan penyakit. 5



Katatropik



 Kematian



yang



tidak



berhubungan



dengan perjalanan penyakit. Hal ini menetukan evaluasi dan tata laksana selanjutnya.



b. EVALUASI RISIKO Risiko yang sudah dianalisa akan dievaluasi lebih lanjut sesuai skor dan grading yang didapat:



16



SKOR RISIKO = DAMPAK X PELUANG LEVEL



TOTAL SKOR



Rendah



1-3



Sedang



4-6



Tinggi



8-12



Extreme



15-25



c. KELOLA RISIKO LEVEL Ekstrem Tinggi Sedang



TINDAKAN Memerlukan tindakan segera, paling lambat 2x24 jam Kaji dengan detail dan perlu tindakan segera, sampai 2 minggu. Dilakukan penelitian sederhana paling lama 2 minggu. Sebaiknya menilai dampak terhadap bahaya dan kelola risiko. Target waktu pengendalian sampai 6 minggu



Rendah



Dilakukan



penelitian



sederhana



paling



lama



1



minggu,



diselesaikan dengan prosedur rutin. Target waktu pengendalian sampai 12 minggu.



Respon Manajemen Setelah risiko yang mungkin terjadi diidentifikasi dan analisa, tim maanjerial akan memulai memformulasikan strategi penanganan risiko yang tepat. Strategi ini didasarkan kepada sifat dan dampak potensial dari risiko itu sendiri. Adapun tujuan dan strategi ini adalah untuk memindahkan dampak potensial risiko sebanyak mungkin untuk meningkatkan kontrol terhadap risiko. Adal lima strategi alternatif untuk menangani risiko: 1. Menghindari risiko 2. Mencegah risiko dan mengurangi kerugian 3. Meretensi risiko 4. Mantransfer risiko 5. Asuransi



17



BAB IV PENUTUP



Puskesmas adalah sarana upaya kesehatan yang menyelenggarakan kegiatan pelayanan kesehatan. Puskesmas merupakan salah satu tempat bagi masyarakat untuk mendapatkan pengobatan dan pemeliharaan kesehatan dengan berbagai fasilitas dan peralatan kesehatan. Potensi bahaya di Puskesmas, selain penyakit infeksi, juga ada potensi bahaya lain yang mempengaruhi situasi dan kondisi di Puskesmas. Semua potensi bahaya tersebut jelas mengancam jiwa bagi kehidupan karyawan, pasien maupun pengunjung yang ada di lingkungan Puskesmas. Mengelola risiko harus dilakukan secara komprehensif melalui pendekatan manajemen risiko.



18



Proses manajemen risiko Kajian risiko (risk assessment)



Manajemen Risiko Pelayanan obat



Identifikasi risiko Pada pelayanan obat



Komunikasi dan Konsultasi pd stakeholders



Analisis risiko



tdk



Evaluasi risiko ya



Tindakan/treatment terhadap risiko



19



Monitoring, audit dan Tinjauan (review) Dukungan internal



Dampak risiko (Severity)



20



Probabilitas Frequent: Sangat sering terjadi (Tiap minggu/bulan) : 5 Probable: Sering terjadi (bbrp kali/tahun) : 4 Possible: Mungkin terjadi (1 - < 2 tahun/kali) : 3 Unlikely: Jarang terjadi (> 2 - < 5 th/kali): 2 Rare: Sangat jarang terjadi ( > 5 thn/Kali): 1



21



Tak Significant 1



MINOR 2



Moderat 3



Mayor 4



Katatrospik 5



Sangat sering terjadi (Tiap minggu/bulan) 5



Moderat



Moderat



Tinggi



Ekstrim



Ekstrim



Sering terjadi (bbrp kali/tahun) 4



Moderat



Moderat



Tinggi



Ekstrim



Ekstrim



Mungkin terjadi (1 - < 2 tahun/kali) 3



Rendah



Moderat



Tinggi



Ekstrim



Ekstrim



Jarang terjadi (> 2 - < 5 th/kali) 2



Rendah



Rendah



Moderat



Tinggi



Ekstrim



Sangat jarang terjadi ( > 5 thn/Kali) 1



Rendah



Rendah



Moderat



Tinggi



Ekstrim



Dampak Probabilitas



22



LEVEL/BANDS



TINDAKAN



EKSTREM (SANGAT TINGGI)



Risiko ekstrem, dilakukan RCA paling lama 45 hari, membutuhkan tindakan segera, perhatian sampai ke Direktur RS



HIGH (TINGGI)



Risiko tinggi, dilakukan RCA paling lama 45 hari, kaji dng detail & perlu tindakan segera, serta membutuhkan tindakan top manajemen



MODERATE (SEDANG)



Risiko sedang dilakukan investigasi sederhana paling lama 2 minggu. Manajer/pimpinan klinis sebaiknnya menilai dampak terhadap bahaya & kelola risiko



LOW (RENDAH)



Risiko rendah dilakukan investigasi sederhana paling lama 1 minggu diselesaikan dng prosedur rutin



23



Modusmodus kegagal an/kesa lahan



Penyeb ab terjadin ya



Akiba tnya



Kemungkinan terjadinya ( O= Occurrence)



Tingkat kepata han (S= Severit y)



Kemudah an dideteksi (D= Detectabi lity)



24



Risk Priority Number(RPN) RPN = OxSxD



Solusi



Indikator untuk mengukur keberhasilan dari solusi



Nilai



Penjelasan



Pengertian



10



Amat sangat berbahaya



Kesalahan yang dapat menyebabkan kematian pelanggan dan kerusakan sistem tanpa tanda-tanda yang mendahului



9 8



Sangat berbahaya



Kesalahan yang dapat menyebabkan cedera berat/permanen pada pelanggan atau gangguan serius pada sistem yang dapat menghentikan pelayanan dengan adanya tanda yang mendahului



7



Berbahaya



Kesalahan yang dapat menyebabkan cedera ringan sampai sedang dengan tingkat ketidak puasan yang tinggi dari pelanggan dan/atau menyebabkan ganggung sistem yang membutuhkan perbaikan berat atau kerja ulang yang signifikan



6 5



Berbahaya sedang



Kesalahan berakibat pada cedera ringan dengan sedikit ketidak puasan pelanggan dan/atau menimbulkan masalah besar pada sistem



4 3



Berbahaya ringan sampai sedang



Kesalahan menyebakan cedera sangat ringan atau tidak cedera tetapi dirasakan mengganggu oleh pelanggan dan/atau menyebabkan masalah ringan pada sistem yang dapat diatasi dengan modifikasi ringan



2



Berbahaya ringan



Kesalahan tidak menimbulkan cedera dan pelanggan tidak menyadari adanya masalah tetapi berpotensi menimbulkan cedera ringan atau tidak berakibat pada sistem



1



Tidak berbahaya



Kesalahan tidak menimbulkan cedera dan tidak berdampak pada sistem



25



Nilai



Penjelasan



Pengertian



10



Kemungkinan terjadinya dapat dipastikan



Kesalahan terjadai paling tidak sekali sehari atau hampir setiap saat



9



Hampir tidak dapat dihindarkan



Kesalahan dapat diprediksi terjadi atau terjadi setiap 3 sampai 4 hari



8 7



Kemungkinan terjadai sangat tingggi



Kesalahan sering terjadi atau terjadi paling tidak seminggu sekali



6 5



Kemungkinan terjadi tinggi sedang



Kesalahan terjadi sekali sebulan



4 3



Kemungkinan terjadi sedang



Kesalahan kadang terjadi, atau sekali tidap tiga bulan



2



Kemungkinan terjadi rendah



Kesalahan jarang terjadi atau terjadi sekitar sekali setahun



1



Kemungkinan terjadi amat sangat rendah



Kesalahan hampir tidak pernah terjadi, atau tidak ada yang ingat kapan terakhir terjadi



26



Contoh



Jadi yang harus ditindak lanjuti dengan solusi adalah: modus 1, 4, 3, 2



27



Menentukan area prioritas



28