Pedoman Pelayanan ICU [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEDOMAN PELAYANAN RUANG RAWAT INTENSIF



Disusun Oleh : TIM PERAWATAN INTENSIF



RUMAH SAKIT SANTA ANNA KENDARI 2018



i



KATA PENGANTAR



Puji dan syukur dipanjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas bimbingan dan penyertaan-NYA saja sehingga Buku Pedoman PenyelengaraanRuang Rawat Intensif Rumah Sakit ini dapat diselesaikan dengan baik. Buku pedoman ini disusun sebagai dasar penyelenggaraan organisasi dalam ruang lingkup aktivitas Ruang Rawat Intensif Rumah Sakit. Dalam menjalankan fungsi dan perannya di RS Santa Anna, Ruang Rawat Intensif perlu saling berkoordinasi dengan suatu unit/bagian maupun yang lainnya untuk menunjang pelayanan di Rumah Sakit. Oleh karena itu, diperlukan adanya suatu kebijakan dan sistem koordinasi yang jelas di Ruang Rawat Intensif sebagaimana termuat dalam Buku Pedoman Penyelengaraan Ruang Rawat Intensif ini. Dalam proses penyusunannya, Buku Pedoman ini tentunya masih memiliki berbagai kekurangan yang membutuhkan banyak masukan dari berbagai pihak terkait untuk perbaikan kedepannya. Akhirnya, penyusun berharap agar Buku Pedoman ini dapat dimanfaatkan dengan baik sebagai dasar penyelenggaraan pelayanan oleh seluruh pihak yang terkait dengan Ruang Rawat Intensif RS. Santa Anna.



Kendari, 1 Februari 2018 Hormat Kami,



Penyusun



i



DAFTAR ISI



HALAMAN SAMPUL ....................................................................................... KATA PENGANTAR .........................................................................................



i



DAFTAR ISI .......................................................................................................



ii



BAB I



: PENDAHULUAN ........................................................................



1



A. Latar Belakang. ........................................................................



2



B. Tujuan Pedoman.......................................................................



2



C. Ruang lingkup pelayanan .........................................................



2



D. Batasan operasional ……………………………………….....



2



E. Landasan Hukum .....................................................................



3



: STANDAR KETENAGAAN ......................................................



4



A. Kualifikasi Sumber daya manusia…………………………….



4



B. Distribusi Ketenagaan………………………………………...



6



C. Pengaturan Jaga………………………………………………



6



: STANDAR FASILITAS ..............................................................



7



A. Denah Ruang………………………………………………….



7



B. Standar Fasilitas .......................................................................



8



BAB IV



: STANDAR PELAYANAN………………………………………



10



BAB V



: LOGISTIK ....................................................................................



15



BAB VI



: KESELAMATAN PASIEN .........................................................



16



BAB VII : KESELAMATAN KERJA ..........................................................



21



BAB VIII : PENGENDALIAN MUTU



23



BAB IX



25



BAB II



BAB III



: PENUTUP.....................................................................................



ii



LAMPIRAN PERATURAN DIREKTUR RS. SANTA ANNA NOMOR : 110.PERDIR.SA.TKRS.II.2018 TENTANG : TATA KELOLA RUMAH SAKIT



BAB I PENDAHULUAN



A. LATAR BELAKANG



Perawatan intensif merupakan pelayanan keperawatan yang sangat perlu untuk dikembangkan di Indonesia saat ini. Berbagai pemberian pelayanan keperawatan intensif bertujuan untuk memberikan asuhan bagi pasien dengan penyakit berat yang potensial reversible, memberikan asuhan bagi pasien yang perlu observasi ketat dengan atau tanpa pengobatan yang tidak dapat diberikan di ruang perawatan umum, memberikan pelayanan kesehatan bagi pasien dengan potensial atau adanya kerusakan organ umumnya guna mengurangi kesakitan dan kematian yang dapat dihindari pada pasien-pasien dengan penyakit kritis (Adam & Osbome, 1997). Uraian di atas menunjukkan bahwa pelayanan keperawatan intensif berbeda dengan pelayanan keperawatan di ruang rawat biasa, karena tingkat ketergantungan pasien terhadap perawat intensif sangat tinggi. Untuk itu, perawat intensif dituntut memiliki pengetahuan keterampilan, daya analisa dan tanggung jawab yang tinggi, mampu bekerja mandiri, membuat keputusan yang cepat dan tepat, serta kolaborasi dengan tim kesehatan lainnya. Kapan sebenarnya istilah ICU mulai dikembangkan masih controversial, akan tetapi cikal bakal ICU dimulai ketika pada tahun 1863, Florence Nightingale menulis: di beberapa rumah sakit terdapat ruang yang letaknya berdekatan dengan kamar operasi yang berfungsi sebagai ruang pulih sadar (Recovery Room). Di Jerman pada tahun 1920 pertama kali berdiri ICU yang sudah terorganisasi dengan baik, untuk menangani klien pasca bedah. Tonggak ICU dimulai pada tahun 1952 ketika terjadi wadah Poliomyelitis di Denmark, angka kematian yang semula mencapai 90 % dengan perawatan intensif, dapat diturunkan hingga 40 % yaitu dengan melakukan bantuan nafas secara manual, melalui tracheotomy.



1



Saat ini tampaknya kebaradaan suatu ICU di rumah sakit sangat penting. Kendalakendala yang dihadapi suatu ICU adalah diperlukannya biaya operasional yang tinggi, disamping adanya personal baik dokter atau paramedik yang professional. Untuk itulah diperlukan suatu organisasi yang baik di dalam menjalankan ICU, baik dari segi ketenagaan , tata ruang, kriteria masuk dan keluar pasien, kebutuhan alat atau obat, protokol perawatan pasien, unit penunjang dan lembar observasi serta adanya pendidikan dan pelatihan bagi para personelnya.



B. TUJUAN 1. Tujuan umum Meningkatkan mutu pelayanan keperawatan di ruang perawatan intensif 2. Tujuan khusus a. Tersusunnya standar pelayanan keperawatan di ruang Perawatan Intensif b. Tersusunnya standar asuhan keperawatan di ruang Perawatan Intensif c. Tersusunnya prosedur/protap kerja di ruang Perwatan Intensif



C. RUANG LINGKUP PELAYANAN Ruang lingkup pelayanan yang diberikan di ICU adalah sebagai berikut: 1. Asuhan Keperawatan Intensif 2. Pelayanan Intensif 3. Pelayanan Resusitasi



D. BATASAN OPERASIONAL 1. Asuhan Keperawatan Asuhan Keperawatan adalah merupakan suatu tindakan kegiatan atau proses dalam praktik keperawatan yang diberikan secara langsung kepada pasien untuk memenuhi kebutuhan objektif pasien , sehingga dapat mengatasi masalah yang sedang dihadapinya, dan asuhan keperawatan dilaksanakan berdasarkan kaidah-kaidah ilmu keperawatan. 2. Pelayanan Intensif Pelayanan intensif adalah pelayanan keperawatan bertujuan untuk memberikan



asuhan bagi pasien dengan penyakit berat yang potensial reversible, memberikan asuhan bagi pasien yang perlu observasi ketat dengan atau tanpa pengobatan yang tidak dapat diberikan di ruang perawatan umum memberikan pelayanan kesehatan 2



bagi pasien dengan potensial atau adanya kerusakan organ umumnya guna mengurangi kesakitan dan kematian yang dapat dihindari pada pasien-pasien dengan penyakit kritis (Adam & Osbome, 1997). 3. Pelayanan Resusitasi Resusitasi adalah usaha mengembalikan fungsi pernafasan dan/atau sirkulasi dan penanganan akibat henti nafas (respiratory arrest) dan/atau henti jantung (cardiac arrest) pada orang, di mana fungsi tersebut gagal total oleh suatu sebab yang memungkinkan untuk hidup normal selanjutnya bila kedua fungsi tersebut bekerja kembali.



E. LANDASAN HUKUM a) Kepmenkes RI No. 133/Menkes/SK/XII/1999 tentang Standar Pelayanan Rumah Sakit b) Permenkes RI No. 512/Menkes/Per/IV/2007 tentang Izin Praktik dan pelaksanaan praktik Kedokteran. c) Permenkes RI No. 1144/Menkes/Per/IV/2010Organisasi dan Tata kerja Kementerian Kesehatan. d) Kepmenkes RI No. 1778/Menkes/SK/XII/2010 tentang Pedoman Penyelengaraan Pelayanan Intensive care Unit (ICU).



3



BAB II



STANDAR PELAYANAN DAN KETENAGAAN



A. KLASIFIKASI SUMBER DAYA MANUSIAN Dalam menyelengarakan pelayanan di rumah sakit,mengacu pada (Kepmenkes RI No. 1778/Menkes/SK/XII/2010) pelayanan ICU dibagi dalam beberapa klasifikasi pelayanan, tenaga dan kelengkapan pelayanan yang menentukan klasifikasi pelayanan dirumah sakit tersebut yang dibagi kemampuan pelayanan primer,sekunder dan tersier. Dan dimana berdasarkan klasifikasi tersebut Rumah Sakit Santa Anna tipe C mampu untuk melakukan Pelayanan Intensive Care unit (ICU) primer dengan klasifikasi:



1.



Kemampuan Pelayanan ICU Primer a. Resusitasi jantung paru b. Pengelolaan jalan nafas termaksud intubasi trakeal dan ventilasi mekanik sederhana c. Terapi oksigen d. Pemantauan EKG dan tekanan darah non invasive e. Pelaksanaan terapi secara tittrasi f. Pemberian nutrisi enteral dan parenteral g. Pemeriksaan laboratorium dengan cepat h. Pemantauan fungsi vital dengan alat-alat pada kondisi kegawat daruratan i. Kemampuan melakukan fisioterapi dada



4



Perbandingan Sumber Daya Manusia Unit ICU RS.Santa Anna tipe C dengan Standar Kalsifikasi ketenagaan ICU primer (Kepmenkes RI No. 1778/MENKES/SK/XII/2010)



No. 1



Jenis Tenaga Kepala ICU



Standar Kepmenkes 2010 1. Dokter spesialis anastesiologi 2. Dokter spesialis lain yang telah mengikuti pelatihan ICU (jika belum ada dokter spesialis anastesiologi)



2



Tim Medis



RS.Santa Anna



S1 keperawatan dan dibantu penanggung jawab ICU dokter spesialis anastesiologi



1. Dokter Spesialis (yang dapat memberikan pelayanan setiap diperlukan) 2. Dokter Jaga 24 jam dengan kemampuan resusitasi jantung paru yang bersertifikat bantuan



1. Dokter spesialis dengan status on call ( tidak 24 jam) 2. Dokter jaga UGD 24 jam



hidup dasar dan bantuan hidup lanjutan 3



Perawat



Minimal 50% dari jumlah seluruh



Hanya 1 perawat yang



perawat merupakan terlatih dan



telah mengikuti



bersertifikat ICU



pelatihan basic ICU dan 2 pelatihan ICU di RS Stella maris makassar



5



B. DISTRIBUSI KETENAGAAN



Jabatan



Jumlah



Kepala. Ruangan



1



Ketua Tim



2



Perawat Pelaksana/Assosiate



7



Jumlah



10



C. PENGATURAN JAGA / SHIFT Waktu pelayanan di Unit ICU/ RS.Santa Anna, berlangsung selama 1x24jam. Dimana pelayanan kepada pasien oleh petugas dibagi menjadi 3 shift, yaitu: 1) Shift pagi 07.00 – 14.00, dengan tenaga : Perawat 4 orang 2) Shift sore 14.00 – 21.00, dengan tenaga : Perawat 2 orang 3) Shift malam 21.00 – 07.00, dengan tenaga : Perawat 2 orang



6



BAB III SARANA,PRASARAN DAN PERALATAN



A. DENAH RUANG ICU RS SANTA ANNA



isolasi Ruang Nurse station



ruang



perawat ganti perawat



area bed pasien



Toilet pasien



B. DESAIN RUANG



Perbandingan Disain Ruang Unit ICU Rumah Sakit Santa Annatipe D dengan Standar Disain Ruang Pelayanan ICU Primer (Kepmenkes RI No. 1778/MENKES/SK/XII/2010) No



Desain Ruang



Standar Kepmenkes



RS.Santa Anna



2010 1



Area pasien



1 tempat cuci tangan



1 tempat cuci tangan



tiap 2 tempat tidur



(handscrub) tiap 1



Unit terbuka 12-16 m2



tempat tidur



Unit tertutup 16-20 m2 Outlet oksigen vakum:stop



1:2 /tempat tidur



1:2/tempat tidur



+



+



kontak Area kerja



7



Lingkungan



Air conditioner



Air conditioner



Suhu



23-25°C



23-25°C



Ruang isolasi



-



+



Ruang penyimpanan peralatan



+



+



Ruang tempat buang kotoran



+



+



Ruang perawat



+



+



Ruang staf dokter



_



_



Ruang tunggu keluarga pasien



_



_



Laboratorium



Terpusat



24 jam



dan barang bersih



C. STANDAR FASILITAS



Perbandingan Fasilitas peralatan ICU Rumah Sakit Santa Anna tipe C dengan Standar Fasilitas Peralatan Pelayanan ICU Primer



peralatan



Standar Kepmenkes 2010



RS.Santa Anna



1. Electrocardiograph



1. Ada



1. Tidak ada



2. Bed Side Monitor



2. Ada



2. Ada



3. Defibrillator



3. Ada



3. Ada(terpusat)



4. Suction Pump



4. Ada



4. Ada



5. Sterisillisator



5. Ada



5. Tidak ada



6. Infusion Pump



6. Ada



6. Ada



7. Resuscitator



7. Ada



7. Ada



8. Ventilator



8. Ada



8. Ada



9. Oxygen tent



9. Ada



9. Tidak ada



8



10. Central Gas



10. Ada



10. Tidak ada



11. Central Suction



11. Ada



11. Tidak ada



12. Heart Rate Monitor



12. Ada



12. Ada



13. Respiration Monitor



13. Ada



13. Ada



14. Blood Presure Monitor



14. Ada



14. Ada



15. Temperature Monitor



15. Ada



15. Ada



16. Haemodyalisis unit



16. Tidak Ada



16. Ada (ruang terpisah)



17. Blood Gas Anatyzer



17. Ada



17. Tidak ada



18. Elektryt Anatyzer



18. Ada



18. Tidak ada



19. Central Monitor



19. Ada



19. Tidak ada



20. Bed Slide Monitor



20. Ada



20. Ada



21. Cardiac Resuscitation



21. Ada



21. Ada



(Kepmenkes RI No. 1778/MENKES/SK/XII/2010)



9



BAB IV



TATA LAKSANA PELAYANAN A.



Asuhan Keperawatan Asuhan Keperawatan merupakan proses atau rangkaian kegiatan pada praktik keperawatan yang diberikan secara langsung kepada klien/ pasien di berbagai tatanan pelayanan kesehatan. Dilaksanakan berdasarkan kaidah-kaidah Keperawatan sebagai suatu profesi yang berdasarkan ilmu dan kiat keperawatan, bersifat humanistic,dan berdasarkan pada kebutuhan objektif pasien untuk mengatasi masalah yang dihadapi klien. Tahap-Tahap Proses Keperawatan 1.



Pengkajian Pengkajian adalah upaya mengumpulkan data secara lengkap dan sistematis untuk dikaji dan dianalisis sehingga masalah kesehatan dan keperawatan yang di hadapi pasien baik fisik, mental, sosial maupun spiritual dapat ditentukan.tahap ini mencakup tiga kegiatan,yaitu :



2.



a.



Pengumpulan data



b.



Analisa data



c.



Perumusan masalah



Diagnosa Keperawatan Diagnosa Keperawatan adalah suatu pernyataan yang menjelaskan respon manusia (status kesehatan atau resiko perubahan pola) dari individu atau kelompok dimana perawat secara akuntabilitas dapat mengidentifikasi dan memberikan intervensi secara pasti untuk menjaga status kesehatan menurunkan, membatasi, mencegah dan merubah (Carpenito,2000).



3.



Rencana keperawatan Semua tindakan yang dilakukan oleh perawat untuk membantu pasien beralih dari status kesehatan saat ini kestatus kesehatan yang di uraikan dalam hasil yang di harapkan (Gordon,1994). Merupakan pedoman tertulis untuk perawatan pasien. Rencana perawatan terorganisasi sehingga setiap perawat dapat dengan cepat mengidentifikasi tindakan perawatan yang diberikan. Rencana asuhan keperawatan yang di rumuskan dengan tepat memfasilitasi konyinuitas 10



asuhan perawatan dari satu perawat ke perawat lainnya. Sebagai hasil, semua perawat mempunyai kesempatan untuk memberikan asuhan yang berkualitas tinggi dan konsisten. Rencana asuhan keperawatan tertulis mengatur pertukaran informasi oleh perawat dalam laporan pertukaran dinas. Rencana perawatan tertulis juga mencakup kebutuhan klien jangka panjang(potter,1997) 4.



Implementasi keperawatan Merupakan inisiatif dari rencana tindakan untuk mencapai tujuan yang spesifik. Tahap pelaksanaan dimulai dimulai setelah rencana tindakan disusun dan ditujukan pada nursing orders untuk membantu klien mencapai tujuan yang diharapkan. Oleh karena itu rencana tindakan yang spesifik dilaksanakan untuk memodifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi masalah kesehatan pasien. Adapun tahap-tahap dalam tindakan keperawatan adalah sebagai berikut : 1.



Tahap 1 : Persiapan Tahap awal tindakan keperawatan ini menuntut perawat untuk mengevaluasi yang diindentifikasi pada tahap perencanaan.



2.



Tahap 2 : Intervensi Focus tahap pelaksanaan tindakan perawatan adalah kegiatan dan pelaksanaan tindakan dari perencanaan untuk memenuhi kebutuhan fisik dan emosional. Pendekatan tindakan keperawatan meliputi tindakan : independen,dependen,dan interdependen.



3.



Tahap 3 : Dokumentasi Pelaksanaan tindakan keperawatan harus diikuti oleh pencatatan yang lengkap dan akurat terhadap suatu kejadian dalam proses keperawatan.



5.



Evaluasi Perencanaan evaluasi memuat criteria keberhasilan proses dan keberhasilan tindakan keperawatan. Keberhasilan proses dapat dilihat dengan jalan membandingkan antara proses dengan pedoman/rencana proses tersebut. Sedangkan keberhasilan tindakan dapat dilihat dengan membandingkan antara 11



tingkat kemandirian pasien dalam kehidupan sehari-hari dan tingkat kemajuan kesehatan pasien dengan tujuan yang telah di rumuskan sebelumnya Jenis-jenis asuhan keperawatan yang dilakukan di bagian Intensive Care Unit (ICU) yaitu:



B.



a.



Asuhan keperawatan intensif dewasa dan anak



b.



Isolasi



Pelayanan Intensif Hal-hal yang harus dipenuhi dalam memberikan di pelayanan intensif adalah sebagai berikut: 1.



Diagnosis dan penatalaksanaan spesifik penyakit-penyakit akut yang mengancam nyawa dan dapat menimbulkan kematian dalam beberapa menit sampai beberapa hari



2.



Memberi bantuan dan mengambil alih fungsi vital tubuh sekaligus melakukan pelaksanaan spesifik problema dasar



3.



Pemantauan fungsi vital tubuh dan penatalaksanaan terhadap komplikasi yang ditimbulkan oleh penyakit atau iatrogenic



4.



Memberikan bantuan psikologis pada pasien yang kehidupannya sangat tergantung pada alat/mesin dan orang lain Ruang lingkup pelayanan intensif yaitu :



1.



Spooling Chateter Urine Irigasi kantung kemih kontinyu umumnya digunakan pada pasien setelah pembedahan genitourina. Pasien ini beresiko mengalami bekuan darah kecil dafragmen mucus yang dapat menghambat chateter.



2.



Aff Hecting Mengangkat atau membuka jahitan pada luka yang dijahit



3.



Pemasangan Cvp Memasang chateter intravena yang ujung chateternya berada dalam vena cava superior.



4.



Broncho Toilet Mengeluarkan cairan atau lendir dari mulut, hidung atau trachea pasien yang tidak dapat mengeluarkan secara spontan



12



5.



Kumbah Lambung Mencuci lambung dengan cara memasukkan air atau cairan tertentu dan kemudian mengeluarkan melalui slang penduga lambung (maag slang)



6.



Pengukuran CVP Tindakan yang dilakukan untuk mengetahui volume cairan yang ada di atrium kanan.



7.



Penggunaan Masker Penggunaan masker harus menutupi hidung, mulut sampai ke dagu dengan tali terikat rapi di belakang kepala.



8.



Pemberian Nutrisi Parenteral Nutrisi perenteral adalah nutrisi yang dimasukkan melalui vena sentral atau perifer.



9.



Pemberian Obat Melalui (NGT) Memasukkan obat ke dalam lambung dengan menggunakan sonde pipa penduga lambung melalui hidung



10.



Operasional Bed Side Monitor Tindakan yang dilakukan untuk mempersiapkan dan memprogram Bed Side Monitor sebelum dihubungkan dengan pasien.



11.



Nebulasi Pelembab yang membentuk aerosol, kabut butir-butir kecil air (garis tengahnya 5-10 mikron)



12.



Pemasangan Syringe Pump Penggunaan suatu alat yang dikalibrasi khusus untuk memberikan obat-obat dan cairan yang konstan dan dapat diatur pemberiannya.



13.



Pengoperasian Syringe Pump Tindakan yang dilakukan untuk mempersiapkan dan memprogramkan sekaligus memastikan alat syringe pump dalam kondisi baik dan layak pakai.



14.



Follow Sheet Suatu lembar observasi pasien yang memuat data tentang identitas pasien, diagnose medis, instruksi dokter, hasil observasi, tindakan dan hasil-hasil penunjang medis serta balance cairan 24 jam.



15.



Post Laparatomi Insisi pembedahan melalui dinding perut atau abdomen



13



C.



Pelayanan Resusitasi Resusitasi ialah usaha mengembalikan fungsi pernafasan dan/atau sirkulasi dan penanganan akibat henti nafas (respiratory arrest) dan/atau henti jantung (cardiac arrest) pada orang, di mana fungsi tersebut gagal total oleh suatu sebab yang memungkinkan untuk hidup normal selanjutnya bila kedua fungsi tersebut bekerja kembali 1.



Defibrilator Suatu tindakan yang dilakukan dengan menggunakan syok terapi yang dihubungkan dengan suatu wire yang beraliran listrik



2.



Intubasi Endotracheal Suatu tindakan untuk memasukkan pipa endotracheal ke dalam trachea.



3.



Fisiotherapi Nafas Suatu usaha untuk mengeluarkan secret dari dalam paru-paru atau untuk mempertahankan fungsi otot-otot pernafasan



4.



Bed Side Monitor Suatu alat yang terdiri dari beberapa modul dimana pada modul itu dapat melihat gambar ECG, HR, RR, dan suhu pasien



14



BAB V LOGISTIK



Logistik di perawatan ICU RS.Santa Anna berupa



barang dan bahan yang harus



disediakan dapat dikelompokkan menjadi : 1.



Bahan dan barang Rumah Tangga seperti sabun, sapu dan lain-lain.



2.



Alat Tulis Kantor (ATK) seperti persediaan buku dan alat tulis.



3.



Bahan Medis seperti obat-obatan, cairan infus dll



Khusus untuk bagian Intensif Care Unit (ICU) logistic yang dibutuhkan adalah sebagai berikut :



BHP MEDIS



ATK



BHP RUMAH TANGGA



1. Obat-obatan



1. Resep dokter



1. Bayfresh stella



2. Pipet



2. Catatan perkembangan



2. Baygon semprot



3. Handscoon



3. Isolasi bening



3. Handuk kecil



4. Masker



4. Lem



4. Pengharum AC



5. Skort



5. Tempat pulpen



5. Politex kain spon



6. Alas kaki



6. Bantal stempel



6. Sabun handsoap



7.



7. Tinta stempel



7. Detergen



8. Mistar



8. Keranjang



9. Spidol



9. Pel sumbu



10. Buku tulis



10. Bayclean



11. Buku folio



11. Sabun cream



12. Amplop



12. Kantong plastic



13. Gunting sedang



13. Tissue



14. Pensil



14. Spon piring



15. Hekter



15. Lilin 16. Silet 17. Gunting kuku 18. Sikat botol



15



BAB VI



KESELAMATAN PASIEN



Keselamtan pasien (patient safety) rumah sakit adalah suatu system di mana rumah sakit membuat asuhan pasien lebih aman. System tersebut meliputi: assesmen risiko, identifikasi dan pengeloilaan hal yang berhubungan dengan risiko pasien, pelaporan dan analisa insedien, kemampuan belajar dan insiden dan tindak lanjutnya serta implementasi solusi untuk meminimalkan timbulnya risiko. System tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya cedera yang disebabkan oleh kesalahan akibat suatu tindakan atau tidak melakukan tindakan yang seharusnya dilakukan. Pelaksanaan “Patient safety” meliputi : 1.



Sembilan solusi keselamatan Pasien di RS (WHO Collaborating Centre for Patient Safety, 2 May 2007), yaitu: a.



Perhatikan nama obat, rupa dan ucapan mirip (look-alike, sound-alike medication names)



2.



b.



Pastikan identifikasi pasien



c.



Komunikasi secara benar saat serah terima pasien



d.



Pastikan tindakan yang benar pada sisi tubuh yang benar



e.



Kendalikan cairan elektrolit pekat



f.



Pastikan akurasi pemberian obat pada pengalihan pelayanan



g.



Hindari salah kateter dan salah sambung slang



h.



Gunakan alat injeksi sekali pakai



i.



Tingkatkan kebersihan tangan untuk pencegahan infeksi nosokomial.



Tujuh Standar Keselamatan Pasien (mengacu pada “Hospital Patient Safety Standards” yang dikeluarkan oleh Joint Commision on Accreditation of Health Organizations, Illinois, USA, tahun 2002),yaitu:



16



STANDAR



KRITERIA



A. Hak pasien Pasien & keluarganya mempunyai hak untuk



1) Harus ada dokter penanggung jawab



mendapatkan informasi tentang rencana & hasil



pelayanan



terjadinya



termasuk



KTD



pelayanan



kemungkinan



(Kejadian



2) Dokter penanggung jawab pelayanan



Tidak



wajib membuat rencana pelayanan



Diharapkan).



3) Dokter penanggung jawab pelayanan wajib memberikan penjelasan yang jelas dan benar



kepada pasien dan



keluarga tentang rencana dan hasil pelayanan, pengobatan atau prosedur untuk pasien termasuk kemungkinan terjadinya KTD. A. Mendidik pasien dan keluarga RS harus mendidik pasien & keluarganya Keselamatan dalam pemberian pelayanan tentang kewajiban & tanggung jawab pasien dapat ditingkatkan dgn keterlibatan pasien dalam asuhan pasien.



adalah partner dalam proses pelayanan. Karena itu, di RS harus ada system dan mekanisme mendidik pasien & keluarganya tentang kewajiban & tanggung jawab pasien dalam asuhan pasien.Dengan pendidikan tersebut diharapkan pasien & keluarga dapat: 1. Memberikan info yg benar, jelas, lengkap dan jujur 2. Mengetahui kewajiban dan tanggung jawab 3. Mengajukan pertanyaan untuk hal yg tdk dimengerti 4. Memahami dan menerima konsekuensi pelayanan 5. Mematuhi instruksi dan menghormati peraturan RS 6. Memperlihatkan sikap menghormati dan tenggang rasa 17



7. Memenuhi kewajiban finansial yang disepakati B. Keselamatan pasien dan kesinambungan pelayanan RS menjamin kesinambungan pelayanan dan



1. Koordinasi



menjamin koordinasi antar tenaga dan antar



pelayanan



secara



menyeluruh



unit pelayanan.



2. Koordinasi



pelayanan



kebutuhan



pasien



disesuaikan



dan



kelayakan



sumber daya 3. Koordinasi



pelayanan



mencakup



peningkatan komunikasi 4. Komunikasi dan transfer informasi antar profesi kesehatan. C. Penggunaan metode-metode peningkatan kinerja untuk melakukan evaluasi dan program peningkatan keselamatan pasien RS harus mendesign proses baru atau



1. Setiap rumah sakit harus melakukan



memperbaiki proses yg ada, memonitor &



proses perancangan (design) yang baik,



mengevaluasi kinerja melalui pengumpulan



sesuai dengan ”Tujuh Langkah Menuju



data, menganalisis secara intensif KTD, &



Keselamatan Pasien Rumah Sakit”.



melakukan perubahan untuk meningkatkan



2. Setiap rumah sakit harus melakukan



kinerja serta KP.



pengumpulan data kinerja 3. Setiap rumah sakit harus melakukan evaluasi intensif 4. Setiap rumah sakit harus menggunakan semua data dan informasi hasil analisis



D. Peran kepemimpinan dalam meningkatkan keselamatan pasien 1. Pimpinan implementasi



dorong



&



jamin



progr



KP



melalui



1. Terdapat tim antar disiplin untuk mengelola



penerapan “7 Langkah Menuju KP RS



2. Tersedia



2. Pimpinan menjamin berlangsungnya



proaktif



untuk



program meminimalkan insiden,



& program mengurangi KTD. &



program



identifikasi risiko keselamatan dan



program proaktif identifikasi risiko KP



dorong



keselamatan



pasien.



”.



3. Pimpinan



program



3. Tersedia



tumbuhkan



mekanisme



kerja



untuk



menjamin bahwa semua komponen dari



komunikasi & koordinasi antar unit &



rumah 18



sakit



terintegrasi



dan



individu berkaitan dengan pengambilan



berpartisipasi 4. Tersedia



keputusan tentang KP 4. Pimpinan mengalokasikan sumber daya



terhadap



prosedur



“cepat-tanggap”



insiden, termasuk asuhan



yg adekuat utk mengukur, mengkaji, &



kepada pasien yang terkena musibah,



meningkatkan



membatasi risiko pada orang lain dan



kinerja



RS



serta



tingkatkan KP. 5. Pimpinan



penyampaian informasi yang benar dan



mengukur



efektifitas



&



mengkaji



jelas untuk keperluan analisis.



kontribusinyadalam



5. Tersedia mekanisme pelaporan internal



meningkatkan kinerja RS & KP.



dan eksternal berkaitan dengan insiden, 6. Tersedia mekanisme untuk menangani berbagai jenis insiden 7. Terdapat kolaborasi dan komunikasi terbuka secara sukarela antar unit dan antar pengelola pelayanan 8. Tersedia sumber daya dan sistem informasi yang dibutuhkan 9. Tersedia



sasaran



terukur,



dan



pengumpulan informasi menggunakan kriteria objektif untuk mengevaluasi efektivitas perbaikan kinerja rumah sakit dan keselamatan pasien. E. Mendidik staf tentang keselamatan pasien 1. RS



memiliki



proses



pendidikan,



1. Memiliki program diklat dan orientasi



pelatihan & orientasi untuk setiap



bagi staf baru yang memuat topik



jabatan mencakup keterkaitan jabatan



keselamatan pasien



dengan KP secara jelas.



2. Mengintegrasikan topik keselamatan



2. RS menyelenggarakan pendidikan &



pasien dalam setiap kegiatan inservice



pelatihan yang berkelanjutan untuk



training dan memberi pedoman yang



meningkatkan



jelas tentang pelaporan insiden.



kompetensi pendekatan



staf



&



memelihara



serta



mendukung



interdisiplin



3. Menyelenggarakan pelatihan tentang



dalam



kerjasama kelompok (teamwork) guna



pelayanan pasien.



mendukung pendekatan interdisiplin dan kolaboratif dalam rangka melayani pasien. 19



F. Komunikasi merupakan kunci bagi staf untuk mencapai keselamatan pasien. 1. RS merencanakan & mendesain proses manajemen



informasi



memenuhi



kebutuhan



KP



1. Disediakan



anggaran



untuk



untuk



merencanakan dan mendesain proses



informasi



manajemen untuk memperoleh data dan



internal & eksternal.



informasi tentang hal-hal terkait dengan



2. Transmisi data & informasi harus tepat



keselamatan pasien.



waktu & akurat.



2. Tersedia



mekanisme



identifikasi



masalah dan kendala komunikasi untuk merevisi manajemen informasi yang ada.



Langkah Langkah Kegiatan Pelaksanaan Patient Safety Di Rumah Sakit 1. Rumah sakit agar membentuk Tim Keselamatan Pasien Rumah Sakit, dengan susunan organisasi sebagai berikut: Ketua: dokter, Anggota: dokter, dokter gigi, perawat, tenaga kefarmasian dan tenaga kesehatan lainnya. 2. Rumah sakit agar mengembangkan sistem informasi pencatatan dan pelaporan internal tentang insiden 3. Rumah sakit agar melakukan pelaporan insiden ke Panitia Keselamatan Pasien Rumah Sakit (PKPRS) secara rahasia 4. Rumah Sakit agar memenuhi standar keselamatan pasien rumah sakit dan menerapkan tujuh langkah menuju keselamatan pasien rumah sakit. 5. Rumah sakit pendidikan mengembangkan standar pelayanan medis berdasarkan hasil dari analisis akar masalah dan sebagai tempat pelatihan standar-standar yang baru dikembangkan.



20



BAB VII



KESELAMATAN KERJA



Keselamatan kerja adalah aman atau selamat dari penderitaan , kerusakan atau kerugian ditempat kerja ( Mangkunegara ; 2000 : 161). Perlindungan tenaga kerja meliputi beberapa aspek dan salah satunya adalah perlindungan keselamatan kerja. Perusahaan perlu untuk melindungi tenaga kerja agar tenaga kerja tersebut dapat bekerja secara aman sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan produktifitas dalam bekerja karena jarang absen. Dalam pelayanan keselamatan kerja dirumah sakit



program keselamatan petugas



merupakan program dari penyelenggaraan panitia K3 Rumah sakit serta merupakan tanggung jawab bersama dari setiap unit terkait yang ada dirumah sakit. Untuk keselamatan kerja dalam ruang lingkup ICU dibutuhkan beberapa persyaratan sebagai berikut : a. Lingkungan ICU yaitu : 1. Pintu ruang ICU (luar dan dalam) harus selalu dalam keadaan tertutup 2. Pemasangan alas lantai didepan pintu dalam ICU harus tetap terpasang dan dalam kondisi basah dengan larutan desinfektan. 3. Pengaturan batas tegas antara daerah semi steril dan non steril sesuai prosedur. 4. Melakukan pembersihan rutin ruang ICU dan peralatan ICU sesuai jadwal yang telah ditentukan. 5. Melakukan sterilisasi ruangan setelah pembersihan ruangan sesuai prosedur. 6. Penanganan sampah pembuangan BAB dan BAK pasien sesuai dengan prosedur. b. Petugas ICU (dokter dan perawat) yaitu : 1. Petugas ICU harus memakai skort dan alas kaki khusus ruang ICU. 2. Petugas harus mencuci tangan sebelum dan sesudah melakukan tindakan. 3. Pemakaian handscoen dalam melakukan tindakan perawatan terhadap pasien. 4. Penggunaan softa-man bagi petugas setiap selesai kontak dengan pasien. c. Pasien ICU yaitu : 1. Pasien harus ganti baju, celana khusus ruang ICU. 2. Penggantian alat tenun pasien dilakukan setiap hari atau bila kotor. 3. Pembersihan tempat tidur dan alat-alat yang dipakai pasien setelah pasien keluar, dengan menggunakan cairan desinfektan. 21



d. pengunjung pasien ICU / keluarga pasien 1. Pengunjung bila masuk ruang ICU harus memakai baju pembesuk (pasien isolasi) pengunjung dan alas kaki khusus ruang ICU. 2. Sebelum dan sesudah berkunjung ke pasien, pengunjung cuci tangan terlebih dahulu atau membasahi tangan dengan menggunakan softa-man. 3. Pengunjung hanya bisa masuk pada saat jam berkunjung (max 2 orang) e. Mengenai Peralatan Ruang ICU 1. Peralatan yang berupa set instrumen, alat kesehatan disposible harus dalam keadaan steril. 2. Resterilisasi alat ICU dilakukan setiap 1 x 24 jam sekali. 3. Instrumen, alat – alat suction, sirkuit ventilator bila selesai dipakai pada pasien direndam dengan cairan desinfektan baru kemudian disterilkan di ruang sterilisasi. 4. Setiap pasien yang memerlukan suction harus mempunyai slang suction sendirisendiri. 5. Penggunaan kom untuk suction diganti dalam waktu 1 x 24 jam dan tiap-tiap pasien sendiri-sendiri



22



BAB VIII PENGENDALIAN MUTU



Dimensi Mutu adalah suatu pandangan dalam menentukan penilaian terhadap jenis dan mutu pelayanan dilihat dari akses, efektivitas, efisiensi, keselamatan dan keamanan kenyamanan, kesinambungan pelayanan kompetensi teknis dan hubungan antar manusia berdasarkan standar WHO. Pelayanan Intensif Berdasarkan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 129/MENKES/SK/II/2008 Tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit 1. Rata-rata pasien yang kembali ke



Rata-rata pasien yang kembali ke perawatan



perawatan intensif dengan kasus



intensif dengan kasus yang sama < 72 jam



yang sama < 72 jam Dimensi mutu



Efektifitas



Tujuan



Tergambarnya keberhasilan perawatan intensif



Definisi operasional



Pasien kembali keperawatan intensif dari ruang rawat inap dengan kasus yang sama dalam waktu < 72 jam



Frekuensi pengumpulan data



1 bulan



Periode analisis



3 bulan



Numerator



Jumlah pasien yang kembali ke perawatan intensif dengan kasus yang sama < 72 jam dalam 1 bulan.



Denominator



Jumlah seluruh pasien yang dirawat di ruang intensif dalam 1 bulan.



Sumber data



Rekam medis



Standar



< 3%



Penanggung jawab



Komite medik/mutu



2. Pemberi pelayanan unit intensif



Pemberi pelayanan unit intensif



Dimensi mutu



Kompetensi teknis



Tujuan



Tersedianya pelayanan intensif tenaga yang kompeten



Definisi operasional



Pemberi pelayanan intensif adalah dokter Sp.An dan 23



dokter spesialis sesuai dengan kasus yang ditangani, perawat D3 dengan sertifikat perawat mahir ICU/setara Frekuensi pengumpulan data



1 bulan



Periode analisis



3 bulan



Numerator



Jumlah tenaga dokter Sp.An dan spesialis yang sesuai dengan kasus yang ditangani, perawat D3 dengan sertifikat perawat mahir ICU/setara yang melayani pelayanan perawatan intensif



Denominator



Jumlah seluruh tenaga dokter dan perawat yang melayani perawatan intensif



Sumber data



Kepegawaian



Standar



100%



Penanggung jawab



Komite medik/mutu



24



BAB IX



PENUTUP



Upaya peningkatan mutu pelayanan asuhan keperawatan merupakan tugas yang perlu dituangkan dalam bentuk buku pedoman setiap unit. Untuk itu penyempurnaan buku pedoman ini di lakukan sehinga dapat menjadi panduan bagi RS. Santa Anna pada umumnya dan unit keperawatan pada khususnya. Kritik,saran ataupun masukan sebagai penyempurnaan dari pedoman ini sangatlah di harapkan dan hendaknya disampaikan kepada pelayanan keperawatan di bagian bidang Keperawataan rawat jalan maupun rawat inap RS.Santa Anna sehingga hasil yang maksimal dalam pelayanan terhadap sesama dapat semakin di tingkatkan.



25