Pedoman Pelayanan Ponek [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KATA PENGANTAR Segala puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa karena berkat rahmat dan inayah-Nya kami dapat menyelesaikan penyusunan “Pedoman Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif ( PONEK ).” Pedoman Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif ( PONEK ) Rumah Sakit Umum Tanjung Selamat ini disusun dalam rangka memberikan acuan bagi semua jajaran di RSU Tanjung Selamat dalam memberikan pelayanan yang bermutu kepada setiap pasien. Ucapan terima kasih dan penghargaan selayaknya disampaikan kepada semua pihak yang telah membantu penyusunan dan penerbitan pedoman ini. Semoga keinginan untuk dapat lebih meningkatkan mutu dan keselamatan pasien dapat tercapai. Pedoman ini tentu saja masih belum dapat memuat semua prosedur pelayanan PONEK karena keterbatasan ilmu dan referensi yang ada pada kami. Oleh karena itu permohonan maaf kami haturkan apabila dalam penyusunan pedoman ini masih banyak terdapat kekurangan dan masih jauh dari kesempurnaan.



Padang Tualang, 01 September 2018



TIM PENYUSUN



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR.......................................................................................................



i



DAFTAR ISI......................................................................................................................



ii



BAB I



PENDAHULUAN.....................................................................................



1



BAB II



STANDAR KETENAGAAN..................................................................



3



BAB III



STANDAR FASILITAS...........................................................................



5



BAB IV



TATA LAKSANA.....................................................................................



14



BAB V



LOGISTIK................................................................................................



22



BAB VI



KESELAMATAN PASIEN....................................................................



23



i



BAB VII



KESELAMATAN KERJA......................................................................



25



BAB VIII



PENGENDALIAN MUTU.......................................................................



28



BAB IX



PENUTUP.................................................................................................



29



DAFTAR PUSTAKA........................................................................................................



30



ii



BAB I PENDAHULUAN A.



LATAR BELAKANG Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) merupakan suatu proses pelayanan perlindungan pada ibu dan bayi secara terpadu dan paripurna untuk mendukung terlaksananya Rumah Sakit Sayang Ibu dan Bayi. Untuk dapat mencerminkan penyelenggaraan PONEK yang profesional maka perlu dibuat Pedoman PONEK sebagai proses untuk menilai terlaksananya PONEK secara efektif dan efisien di RSU Tanjung Selamat. B.



MAKSUD DAN TUJUAN 1. Maksud : Maksud dari pedoman PONEK RSU Tanjung Selamat untuk memberikan kejelasan dalam petunjuk pelaksanaan pedoman PONEK berdasarkan standar akreditasi rumah sakit 2. Tujuan : Tujuan pedoman PONEK agar dijadikan sebagai pedoman pelaksanaan dalam pemberian asuhan medis dan keperawatan kepada ibu dan bayi baru lahir secara terkoordinasi selama kehamilan dan persalinan, bayi baru lahir dan keluarga setelah kelahiran. Dan untuk mengurangi dua pertiga (2/3) tingkat kematian anak-anak usia dibawah 5 tahun. Serta mengurangi tiga per empat (3/4) rasio kematian ibu dalam proses melahirkan.



C.



RUANG LINGKUP PELAYANAN Ruang Lingkup Pedoman PONEK meliputi : Pelayanan kesehatan Maternal dan Neonatus, Penyelenggaraan PONEK 24 jam di Rumah Sakit, Rawat gabung Ibu dan bayi, Inisiasi Menyusui Dini dan ASI Eksklusif, Metode Kangguru pada Bayi BBLR, Rumah Sakit Sayang Ibu & Bayi dan Pelayanan Rujukan. D.



BATASAN OPERASIONAL 1. Pelayanan Kesehatan Maternal Fisiologis a. Pelayanan Kehamilan b. Pelayanan Persalinan normal c. Pelayanan Nifas d. Pojok Laktasi 2. Pelayanan Kesehatan Neonatal Fisiologis a. Asuhan Bayi Baru Lahir Normal (level I) b. Inisiasi Menyusui Dini c. Penggunaan ASI eksklusif d. Imunisasi dan Stimulasi, Deteksi, Intervensi Dini Tumbuh Kembang (SDIDTK) 3. Pelayanan Kesehatan Maternal Risiko Tinggi a. Masa Antenatal b. Masa Intranatal c. Masa Postnatal 4. Pelayanan Kesehatan Neonatal Risiko Tinggi Asuhan bayi baru lahir : Level II 5. Pelayanan Ginekologis 6. Perawatan Khusus / ICUdan Transfusi Darah 7. Pelayanan Penunjang Medik a. Pelayanan Darah b. Perawatan Intermediate / Intensif c. Pencitraan 1) Radiologi, termasuk rontgen portable 2) USG Ibu dan Neonatal d. Laboratorium bekerja sama dengan Laboratorium Pusat e. Ruang BMHP (Bahan Medis Habis Pakai) f. Ruang Menyusui



E.



LANDASAN HUKUM 1



1. 2. 3. 4.



5.



6. 7.



Undang-undang Republik Indonesia No.23 Tahun 1992 tentang Pokok-pokok Kesehatan. Undang-undang Nomor 6 Tahun 1963 tentang Tenaga Kesehatan Keputusan Presiden RI Nomor 12 Tahun 1991 tentang Penyusunan, Penerapan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia. Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI 436/Menkes/SK/VI/1993 tanggal 3 Juni 1993 tentang Berlakunya Standar Pelayanan Rumah Sakit dan Standar Pelayanan Medis di Indonesia. Keputusan Menteri Kesehatan RI. No. 1333/Menkes/SK/XII/1999 tanggal 8 Desember 1999 tentang Penerapan Standar Pelayanan Rumah Sakit dan Standar Pelayanan Medik. SK Dir.Jen.Yan.Med No : YM.00.03.2.6.7637/1993 tentang penetapan berlakunya Standar Asuhan Keperawatan. Instrumen Akreditasi Rumah Sakit Versi Tahun 2007 Departemen Kesehatn RI DirektorJenderal Bina Pelayanan Medik Komisi Akreditasi Rumah Sakit.



BABII STANDAR KETENAGAAN A.



KUALIFIKASI SUMBER DAYA MANUSIA  Dokter Spesialis Anak yang telah mengikuti pelatihan khusus neonatologi, sudah tersedia dan dapat dihubungi 24 jam,sesuai dengan jadwal jaga.  Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi, sudah tersedia dan dapat dihubungi 24 jam, sesuai dengan jadwal jaga.  Dokter Spesialis Anesthesi , sudah tersedia dan dapat dihubungi 24 jam sesuai jadwal jaga. Lengkap dengan tim Blue Code yang siaga 24 jam.  Dokter jaga ruangan dan perawat terlatih dalam asuhan neonatal ( ASI, Resusitasi maternal dan neonatal, kegawat daruratan neonatus ) sudah siaga 24 jam.  Tim IGD yang selalu melakukan triase dengan cepat dan tepat sehingga segera dapat menemukan kegawatdaruratan dan melakukan stabilisasi untuk penyelamatan jiwa, sedangkan tindakan definitif dilakukan di Kamar Bersalin.  Rasio perawat : pasien disesuaikan dengan kondisi dan tingkat ketergantungan pasien, yaitu 1 : 2-4 dalam setiap tugas jaga.



Kualifikasi Petugas Rumah Sakit harus dapat menangani kasus rujukan yang tidak mampu ditangani oleh petugas kesehatan di tingkat pelayanan primer (dokter, bidan, perawat). Dan harus terus menerus meningkatkan kemampuan sehingga melakukan tindakan sesuai dengan standar dan kewenangannya untuk menyelesaikan kasus darurat. Penyelenggaraan PONEK dilakukan oleh tiap disiplin dalam ruang lingkup praktik, lisensi, undang-undang dan peraturan yang berlaku atau sertifikasi. B. DISTRIBUSI KETENAGAAN Memiliki Tim PONEK esensial yang terdiri dari : 1. 2 dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan 2. 2 dokter Spesialis Anak 3. 2 dokter di Unit Gawat Darurat 4. 3 orang bidan ( 1 koordinator dan 2 penyedia ) 5. 2 orang perawat. Tim PONEK ideal ditambah : 1. 2. 3. 4. 5.



1 Dokter spesialis anesthesia 1 Perawat Anesthesi 6 Bidan Pelaksana 10 Perawat ( tiap shift 2-3 perawat jaga ) 1 Petugas Laboratorium ( setingkat Analis ) 2



6. 7. 8.



1 Petugas Radiologi Petugas Administrasi Tenaga Elektronik



Staf : 1. Dokter Spesialis Anak yang telah mengikuti pelatihan khusus PONEK, harus tersedia/dapat dihubungi 24 jam. 2. Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi, harus tersedia/dapat dihubungi 24 jam. 3. Dokter Spesialis Anesthesi, harus tersedia/ dapat dihubungi 24 jam. 4. Dokter dan perawat harus terlatih dalam asuhan neonatal ( ASI, Resusitasi Neonatus, kegawat daruratan neonatus). Tim UGD sebaiknya sebagai pemeriksa awal dan cepat untuk menemukan kegawatdaruratandan melakukan tindakan stabilisasi untuk penyelamatan jiwa, sedangkan tindakan definitif sebaiknya dilakukan di Kamar Bersalin. 5. Rasio perawat : pasien = 1 : 2-4 dalam setiap tugas jaga.



BABIII STANDAR FASILITAS A.



DENAH RUANG ( ada pada lampiran ) Ruangan yang berhubungan dengan pelayanan obstetri neonatal emergensi komprehensif : 1. Ruang Bersalin ( VK ) 2. Ruang Nifas 3. Ruang Bayi 4. Poli Kebidanan dan Kandungan 5. Poli Anak



B.



STANDAR FASILITAS Dalam rangka Program Menjaga Mutu pada penyelenggaraan PONEK harus dipenuhi halhal sebagai berikut : - Ruang rawat inap yang leluasa dan nyaman. - Ruang tindakan gawat darurat dengan instrumen dan bahan yang lengkap. - Ruang pulih / observasi pasca tindakan - Protokol pelaksanaan dan uraian tugas pelayanan termasuk koordinasi internal. 3



A. Kriteria Umum Ruangan : a) Struktur Fisik  Spesifikasi ruang tidak kurang dari 15-20 m2  Lantai harus ditutup dengan laantai porselen atau plastik  Dinding harus ditutup dengan porselen atau dicat dengan bahan yang bisa dicuci atau dilapis keramik.  Langit-langit dicat dengan cat yang bisa dicuci.  Unit harus memiliki area untuk menyiapkan susu dan area laktasi.  Minimal tersedia 6 outlet listrik untuk setiap pasien  Harus ada 1 lemari dan meja untuk penyimpanan bahan di ruangan  Harus tersedia kulkas khusus untuk susu. b) Kebersihan  Cat dan lantai harus berwarna terang sehingga kotoran dapat terlihat dengan mudah.  Ruang harus bersih dan bebas debu, kotoran, sampah atau limbah rumah sakit  Hal tersebut berlaku pula untuk lantai, mebel, perlengkapan, instrumen, pintu, jendela, dinding, steker listrik, dan langit-langit c) Pencahayaan  Pencahayaan harus memadai dan sesuai dengan area dalam ruangan  Pencahayaaan harus terang dan memadai baik cahaya alami atau buatan atau listrik  Semua jendela harus diberi kawat nyamuk agar serangga tidak masuk  Listrik harus berfungsi baik, kabel dan steker tidak membahayakan dan semua lampu berfungsi baik dan kokoh.  Tersedia lampu emergensi  Harus ada cukup lampu untuk neonates d) Ventilasi  Ventilasi, dapat mencakup sumber alami (jendela), harus cukup jika dibandingkan dengan ukuran ruang.  Kipas angin atau pendingin ruang harus berfungsi baik.  Diperlukan pendingin ruangan, suhu ruangan dipertahankan pada 24-26 derajat Celsius.  Pendingin ruang harus dilengkapi filter (sebaiknya anti bakteri). e) Pencucian tangan  Tersedia 1 wastafel ( ukuran 50 cm x 60 cm x 15 cm ) dengan campuran air panas dan dingin ( bila memungkinkan), kran harus dapat dibuka dengan siku.  Wastafel harus dilengkapi dengan dispenser sabun atau desinfektan yang dikendalikan dengan siku atau kaki.  Wastafel, keran air dan dispenser harus dipasang pada ketinggian yang sesuai (dari lantai dan dinding).  Tidak boleh ada saluran pembuangan air yang terbuka.  Harus ada handuk (kain bersih) atau tissue sekali pakai untuk mengeringkan tangan, diletakkan di sebelah wastafel.  Di ruangan perawatan neonatus, untuk setiap 3 inkubator harus tersedia 1 wastafel. B. Kriteria Khusus Ruangan : a) Area Cuci Tangan di Ruang Obstetri dan Neonatus Di ruang lebih dari satu tempat tidur, jarak tempat tidur dengan wastafel paling jauh 6 meter dan paling dekat 1 meter. b) Area Resusitasi dan Stabilisasi di Ruang Obstetri dan Neonatus / UGD  Paling kecil, ruangan berukuran 6 m2 dan ada di dalam Unit Perawatan Khusus.  Kamar di Unit Gawat Darurat harus terpisah dari kamar gawat darurat lain. Sifat privasi ini penting untuk kebutuhan perempuan bersalin dan bayi.  Tujuan kamar ini ialah: memberikan pelayanan darurat untuk stabilisasi dan apabila perlu menolong partus darurat serta ressuscitasi.  Perlu dilengkapi dengan meja resusitasi bayi, inkubator dan peralatan resusitasi lengkap. 4



 Sarana Pendukung, meliputi: toilet, kamar tunggu keluarga, kamar persiapan peralatan (linen dan instrumen), kamar kerja kotor, kamar jaga,ruang sterilisator dan jalur ke ruang bersalin terletak saling berdekatan dan merupakan bagian dari unit gawat darurat.  Masing-masing area resusitasi untuk maternal dan neonatal paling kecil berukuran 6m2. c) Ruang Maternal Kamar Bersalin  Lokasi berdekatan dengan Kamar Operasi dan IGD  Luas minimal : 6m2 per orang. Berarti bagi pasien; 1 pasien, 1 penunggu dan 2 penolong, diperkirakan 4 x 4 m2 = 16 m2.  Paling kecil, ruangan berukuran 12 m2 ( 6 m2 untuk masing-masing pasien).  Harus ada tempat untuk isolasi ibu di tempat terpisah.  Tiap ibu bersalin harus punya privasi agar keluarga dapat hadir.  Ruangan bersalin tidak boleh merupakan tempat lalu lalang orang  Bila kamar operasi juga ada dalam lokasi yang sama, upayakan tidak ada keharusan melintas pada ruang bersalin.  Minimal 2 kamar bersalin terdapat pada setiap rumah sakit umum  Kamar Bersalin terletak sangat dekat dengan kamar neonatal, untuk memudahkan transpor bayi dengan komplikasi ke ruang rawat.  Idealnya sebuah ruang bersalin merupakan unit terintegrasi: kala 1, kala 2, dan kala 3 yang berarti setiap pasien diperlukan utuh sampai kala 4 bagi ibu bersama bayinya secara privasi. Bila tidak memungkinkan maka diperlukan 2 kamar kala 1 dan sebuah kamar kala 2.  Kamar Bersalin harus dekat dengan ruang jaga perawat ( nurse station) agar memudahkan pengawasan ketat setelah pasien partus sebelum dibawa ke ruang rawat ( post partum). Selanjutnya bila diperlukan operasi, pasien akan dibawa ke kamar operasi yang berdekatan dengan kamar bersalin.  Harus ada kamar mandi-toilet berhubungan kamar bersalin  Ruang post partum harus cukup luas, standar : 8 m2 per tempat tidur ( bed) alam kamar dengan multibed atau standar 1 bed minimal : 10 m2.  Ruang tersebut terpisah dari fasilitas : toilet, kloset, lemari.  Pada ruang dengan banyak tempat tidur, jarak antar tempat tidur minimum 1m s/d 2 m dan antar dinding 1m.  Jumlah tempat tidur per-ruangan maksimum 4-5.  Tiap ruangan harus mempunyai jendela sehingga cahaya dan udara cukup.  Harus ada fasuilitas untuk cuci tangan pada tiap ruangan.  Tiap pasien harus punya akses ke kamar mandi privasi (tanpa ke koridor).  Kamar pasien/diagnostik berisi: tempat tidur pasien/obgyn, kursi pemeriksaan, meja, kursi, lampu sorot, troli alat, lemari obat kecil, USG mobile, dan troli emergensi.  Kamar periksa harus mempunyai luas sekurang-kurangan 11 m2. Bila ada beberapa tempat tidur maka per pasien memerlukan 7m2. Perlu disediakan toilet yang dekat dengan ruang periksa.  Ruang perawat-nurse station- berisi: meja, telepon, lemari berisi perlengkapan darurat/obat.  Ruang isolasi bagi kasus infeksi perlu disediakan seperti pada kamar bersalin.  Ruang tindakan operasi kecil/darurat/one day care: untuk kuret, penjahitan dan sebagainya berisi: meja operasi lengkap, lampu sorot, lemari perlengkapan operasi kecil, wastafel cuci operator, mesin anestesi, inkubator, perlengkapan kuret (Manual Vacum Aspiration) dsb.  Ruang tunggu bagi keluarga pasien: minimal 15 m2, berisi meja, kursi-kursi serta telepon. d) Ruang Neonatal Unit Perawatan Neonatal Normal  Ruangan terpisah (ruang rawat neonatus) atau rawat gabung ibu-bayi harus tersedia di semua RS atau pusat kesehatan dengan unit atau ruang bersalin (tidak memandang berapa jumlah persalinan tiap hari). 5



 Jumlah box bayi harus melebihi jumlah persalinan rata – rata setiap hari.  Suhu dalam ruangan harus terkontrol (24-260C). Unit Perawatan Neonatal dengan Risiko Tinggi Level II  Unit asuhan khusus harus dekat dengan ruang bersalin, bila tidak memungkinkan kedua ruangan harus berada di gedung yang sama dan harus jauh dari tempat lalu lintas barang/orang.  Area yang diperlukan tidak boleh < 12 m2 (4 m2 untuk tiap pasien).  Unit harus memiliki kemampuan untuk mengisolasi bayi:  Area terpisah  Area terpisah dalam 1 unit  Inkubator di area khusus  Ruang harus dilengkapi paling sedikit enam steker listrik yang dipasang dengan tepat untuk peralatan listrik. Steker harus mampu memasok beban listrik yang diperlukan, aman, dan berfungsi baik.  Minimal harus ada jarak 1 m antar inkubator atau tempat tidur bayi. e) Area Laktasi Minimal ruangan berukuran 6 m2, dilengkapi dengan kursi, wastafel dan tempat sampah.



f) Ruang Operasi  Unit operasi diperlukan untuk tindakan operasi seksio sesarea dan laparotomia.  Idealnya sebuah kamar operasi mempunyai luas: 25 m dengan lebar minimum 4 m, di luar fasilitas: lemari pendingin. Unit ini sekurang kurangnya ada sebuah bagi bagian kebidanan.  Harus disediakan unit komunikasi dengankamar bersalin. Di dalam kamar operasi haru tersedia: pemancar panas, inkubator, dan perlengkapan resusitasi dewasa dan bayi.  Ruang resuitasi ini berukuran 3 m2. Harus tersedia 6 sumber listrik.  Kamar pulih ialah ruangan bagi pasien pasca bedah dengan luas 8 m 2/bed, sekurang – kurangnya ada 2 tempat tidur, selain itu isi ruangan ialah: meja, kursi perawat, lemari obat, mesin pemantau tensi/nadi oksigen dsb, tempat rekam medis, inkubator bayi, troli darurat.  Harus dimungkinkan pengawasan langsung dari meja perawat ke tempat pasien. Demikian pula agar keluarga dapat melihat melalui kaca.  Perlu disediakan alat komunikasi ke kamar bersalin dan kamar operasi serta telepon. Sekurang – kurangnya ada 4 sumber listrik/bed.  Fasilitas pelayanan berikut perlu disediakan untuk unit operasi:  Nurse Station yang juga berfungsi sebagai tempat pengawasan lau lintas orang.  Ruang kerja-kotor terpisah dari ruang kerja bersih- ruang ini berfungsi membersihkan alat dan kain kotor. Perlu disediakan tempat cuci wastafel besar untuk cuci tangan dan fasilitas air panas/dingin. Ada meja kerja, kursi, dan troli.  Saluran pembuangan kotora/cairan.  Kamar pengawas OK: 10 m2.  Ruang tunggu keluarga: tersedia kursi, meja, dan toilet.  Kamar sterilisasi yang berhubungan dengan kamar operasi.  Kamar obat berisi lemari dan meja untuk distribusi obat.  Ruang cuci tangan (scrub) sekurangnya untuk 2 orang, terdapat di depan kamar operasi/kamar bersalin. Wastafel itu harus dirancang agar tidak membuat basah lantai. Air cuci angan dianjurkan air steril yang mengalir.  Ruang kerja bersih. Ruang ini berisi meja dan lemari berisi linen, baju dan perlengkapan operasi. Juga terdapat troli pembawa linen.  Ruang gas/tabung gas.  Gudang alat anestesi: alat dan mesin yang sedang direparasi-dibersihkan, meja dan kursi.  Gudang 12 m2: terdapat alat – alat kamar bersalin dan kamar operasi. 6



 Kamar ganti: pria dan wanita masing – masing 12m2, berisi loker, meja, kursi, dan sofa/tempat tidur. Ada toilet 3m2.  Kamar diskusi bagi para staf dan paramedik: 15m2.  Kamar jaga dokter: 15m2.  Kamar paramedik: 15m2.  Kamar rumatan rumah tangga (house keeping): berisi lemari, meja, kursi, peralatan mesin isap, sapu, ember, perlengkapan kebersihan, dsb.  Ruang tempat branker dan kursi dorong. g) Ruang penunjang harus disediakan seperti:  Ruang perawat/bidan.  Kantor perawat.  Ruang rekam medis.  Toilet staf.  Ruang staf medik.  Ruang loker staf/perawat.  Ruang rapat/konferensi.  Ruang keluarga pasien.  Ruang cuci.  Ruang persiapan diperlukan bila ada kegiatan persiapan alat/bahan.  Gudang peralatan.  Ruang kotor-peralatan-harus terpisah dari ruang cuci/steril. Ruang ini mempunyai tempat cuci dengan air panas-dingin, ada meja untuk kerja.  Ruang obat: wastafel, meja kerja, dsb.  Ruang linen bersih.  Dapur kecil untuk pembagian makan pasien. C.



Kriteria Peralatan dan Perlengkapan Umum a) Area cuci tangan  Wastafel Wastafel cuci tangan ukurannya cukup besar sehingga air tidak terciprat dan dirancang agar air tidak tergenang atau tertahan.  Wadah gaun bekas  Rak/gantungan pakaian  Rak sepatu  Lemari untuk barang pribadi  Wadah tertutup dengan kantung plastic Harus disediakan wadah terpisah untuk limbah organik dan anorganik.  Sabun Tersedia dalam jumlah cukup, lebih disukai sabun cair antibiotik dalam dispenser dengan pompa.  Handuk Harus ada handuk untuk mengeringkan tangan. Dapat berupa kain bersih atau tisu. b) Area Resuitasi dan Stabilisasi di Ruang Neonatus/UGD  Steker listrik - Ruangan harus dilengkapi paling sedikit 3 steker listrik yang diperlukan, aman, dan berfungsi baik. - Steker harus mampu memasok beban listrik yang diperlukan, aman, dan berfungsi baik.  Meja periksa untuk neonatus - Meja harus ditutup dengan lapisan kasur busa, lembar plastik utuh dan sprei bersih. - Bagian logam harus bebas karat.  Jam dinding Harus menunjukkan waktu yang tepat dan berfungsi baik.  Meja perlengkapan  Selimut Harus ada cukup selimut untuk menutupi ibu dalam jumlah yang sesuai dengan perkiraan persalinan. 7



 Perlengkapan  Pasokan oksigen Semua peralatan medis harus selalu dimonitor secara rutin dengan maintenance secara periodik setiap 3 ( tiga ) bulan dan kalibrasi setiap tahun. Kriteria Peralatan dan Perlengkapan Khusus a) Pasokan oksigen dan medical air Level II  Harus ada dua tabung oksigen dengan satu regulator dan pengukur aliran  Tabung oksigen cadangan harus selalu terisi penuh  Harus ada pengatur kadar oksigen b) Unit Perawatan Khusus  Steker listrik Ruang harus dilengkapi paling sedikit enam steker yang dipasang dengan tepat untuk peralatan listrik. Steker harus mampu memasok beban listrik yang diperlukan, aman, dan berfungsi baik.  Mebel lemari instrumen - Harus ada satu lemari dan meja untuk penyimpanan bahan pasokan umum, selain dari lemari dan meja untuk menyimpan bahan – bahan untuk ruang isolasi. - Rak dan lemari kaca tidak boleh retak (agar tidak luka).  Lemari es  Meja - Harus ada meja di area administrasi dan penyuluhan. - Harus dicat dengan bahan yang dapat dibersihkan.  Kursi Harus ada 3 kursi di area administrasi dan edukasi yang berfungsi baik.  Wadah sampah tertutup dengan kantung plastik  Jam dinding Harus menunjukkan waktu yang tepat dan berfungsi baik  Pasokan oksigen dan medical air/udara tekan. Level II



    



 



Harus ada dua tabung oksigen dan empat tabung medical air, masing-masing satu regulator dan pengatur aliran. - Aliran (jika ada oksigen dan medical air dengan sistem pipa di dinding, lihat standar tingkat III/NICU) - Tabung oksigen dan medical air cadangan harus selalu terisi penuh - Harus ada pengatur kadar oksigen dan medical air Lampu darurat Inkubator, asuhan normal - Paling sedikit harus ada 3 inkubator yang berfungsi baik - Paling sedikit harus ada jarak 1 m2 antar inkubator atau tempat tidur bayi Penghangat (Radiant warmer) Paling sedikit harus ada satu penghangat yang berfungsi baik Timbangan bayi Paling sedikit harus ada satu timbangan bayi yang berfungsi baik di setiap ruangan Alat/Instrumen - Harus ada ektraktor vakum yang berfungsi baik - Ada forceps naegle - Ada AVM (Aspirasi Vakum Manual) Harus ada pompa vakum listrik yang dapat dibawa dengan pengatur hisapan, selang dan reservoar bersih atau kanister sebagai cadangan Pulse Oximeter Generator listrik darurat Harus ada generator listrik cadangan yang dioperasikan jika pasokan listrik utama tidak ada



8



c) Kamar bersalin Harus ada wastafel besar untuk cuci tangan penolong dan sumber listrik sebanyak 4 pada titik yang berbeda. D. Jenis Peralatan Neonatal a) Minimal 1 inkubator termasuk inkubator asuhan intensif Level II dengan asumsi 1 ruangan minimal 12 m2, dengan maksimal 1 inkubator tersedia:  1 unit terapi sinar  1 alat pemantau kardio-respirasi  1 pulse oksimeter  1 syringe pump  8 steker untuk setiap incubator Untuk setiap inkubator harus tersedia:



b) c) d) e) f) g) h) i)



 1 outlet oksigen pada Level II  1 outlet udara bertekanan pada level II  1 penghisap pada level II 2 unit alat terapi sinar konvensional dan atau intensif 1 alat pengukur ikterus Alat pemeriksa glukosa Tabung oksigen cadangan/konsentrator oksigen Tabung medical air cadangan Perangkat resusitasi Analisis Gas Darah Lemari es untuk penyimpanan ASI perah



9



BAB IV TATA LAKSANA A.



PENANGANAN KEGAWATAN MATERNAL DAN NEONATAL DI ICU 1. Fasilitas dan Sarana Pelayanan kegawatan maternal dan neonatal di RSU Tanjung Selamat terdiri dari 1 layanan yaituICU, dengan kapasitas tempat tidur untuk masing-masing unit adalah ICU 4 tempat tidur.Sarana yang ada di ruang perawatan Intensif adalah :  Area pasien dengan luas 12 – 16 m2/ tempat tidur untuk area terbuka, sedangkan untuk area tertutup 16 – 20 m2/tempat tidur dengan jarak antar tempat tidur adalah 2 m. Masing-masing tempat tidur terdapat 3 outlet udara tekan dan stop kontak antara 8 – 16 titik, dengan dinding dan lantai mudah dibersihkan.  Area kerja meliputi ruang staf dokter, ruang perawat, ruang administrasi  Lingkungan dengan pendingin ruangan antara 22 – 25 derajat Celsius dengan kelembaban antara 50 – 70 %.  Ruang penyimpanan peralatan dan barang bersih.  Ruang tempat pembuangan alat/ bahan kotor.  Ruang tunggu keluarga pasien. 2.



Peralatan Peralatan yang tersedia di Ruang Perawatan Intensif RSU Tanjung Selamat mengacu pada Buku Standar Pelayanan ICU Departemen Kesehatan RI untuk penunjang kegiatan pelayanan terhadap pasien kritis.Alat yang tersedia adalah bersifat peralatan monitoring baik invasif maupun non invasif serta peralatan untuk bantuan lifesaving untuk kasus kritis dan kegawatan.Peralatan yang dimiliki di ruang perawatan intensif terdiri dari : a. b. c. d. e. f. g. h. i. j. k. l.



Alat ventilasi manual dan alat penunjang jalan nafas, termasuk laryngoscope bayi dan dewasa. Alat hisap / suction baik sentral maupun portable Peralatan akses vaskuler Peralatan monitor invasif dan non invasive Defibrilator dan alat pacu jantung. Alat pengatur suhu pasien Peralatan drain thorak Pompa infus dan pompa syringe Peralatan portable untuk transportasi Tempat tidur khusus dan incubator Timbangan Bayi dan timbangan dewasa Lampu untuk tindakan dan lampu terapi sinar.



Peralatan lain ( Peralatan hemodialisis dan lain-lain) untuk prosedur diagnosis dan atau terapi khusus tersedia bila secara klinis ada indikasi dan untuk mendukung fungsi perawatan intensif. 3. Indikasi Masuk Rawat ICU a. Maternal : Pasien yang memerlukan alat bantu nafas ( ventilator ) dan atau perlu pengawasan ketat seperti : pre eklampsi, eklampsi, perdarahan post partum berat,atonia uteri dan lain-lain. b. Neonatal :  Bayi dengan gangguan hemodinamik  Apnoe  Gawat nafas sedang atau berat yang memerlukan ventilator  Bayi-bayi dengan gangguan pernafasan yang memerlukan ventilator  Bayi yang perlu transfusi tukar untuk hiperbilirubinemia atau polisitemia  Nutrisi parenteral total



10



B.



PENANGANAN KEDARURATAN MATERNAL DAN NEONATAL DI IGD 1. Fasilitas dan Sarana Pelayanan perawatan di IGD RSU Tanjung Selamatmenempati lantai dasar dengan Ruangan Resusitasi Bedah , kapasitas 1 tempat tidur. Sarana yang ada di ruang tersebut : Area pasien dengan luas 3x5 meter dengan 3 outlet udara tekan dan stop kontak 4 titik, dengan dinding dan lantai mudah dibersihkan.  Area kerja meliputi ruang dokter, ruang perawat, ruang administrasi.  Lingkungan dengan pendingin ruangan antara 22 – 25 derajat Celsius dengan kelembaban antara 50 – 70 %  Ruang penyimpanan peralatan dan barang bersih  Ruang tempat pembuangan alat/bahan kotor  Ruang tunggu keluarga pasien 



2. Peralatan Peralatan yang tersedia di ruang Resusitasi adalah  Troli obat darurat  Tempat tidur bersalin serta tiang infus  Inkubator transpor  Pemancar panas  Meja kursi  Pencahayaan  Lampu sorot dan lampu darurat  Mesin isap  EKG dan Defibriliator  Oksigen dinding ( outlet )  Perlengkapan perslinan : partus set, vakum, forsep  Alat Resusitasi dewasa dan bayi  Wastafel dan air mengalir dan antiseptik  Alat komunikasi dan telpon ke Kamar Bersalin  Nurse station dan lemari rekam medik Penanganan pasien maternal dan neonatal yang datang ke IGD dilakukan sesuai alur pelayanan IGD dan Triase.Bila pasien dalam keadaan gawat darurat maka akan langsung diberikan pertolongan di IGD, sementara keluarga/ penanggung jawab pasien melakukan pendaftaran di Bagian Registrasi.Setelah dilakukan stabilitas di IGD akan dikonsulkan ke DPJP untuk perawatan / tindakan lebih lanjut. C.



PENANGANAN KEDARURATAN MATERNAL DAN NEONATAL DI KAMAR BEDAH Penatalaksanaan anesthesi dan tindakan operasi untuk kasus-kasus maternal dan neonatal mengacu pada Kebijakan Pelayanan Standing Order Operasi Cito/Emegensi.



D.



PENANGANAN KEGAWAT DARURATAN NEONATAL DI RUANG KEBIDANAN 1. Fasilitas dan Sarana Pelayanan kegawatdaruratan neonatal di Ruang Kebidanan menempati Ruang Nusa Indah, meliputi Ruang Rawat Ibu ,Ruang Bersalin , Ruang Observasi Bayi dengan kapasitas 3 box dan 1 unit inkubator.Ruang Perawatan Khusus tersedia 1outlet oksigen dinding dengan 1 compressed air dan 6 titik stop kontak.  Area kerja meliputi ruang staf dokter, ruang perawat, ruang administrasi  Lingkungan dengan pendingin ruangan antara 22 – 25 derajat Celsius dengan kelembaban antara 50 – 70 %  Ruang penyimpanan peralatan dan barang bersih  Ruang untuk mempersiapkan ASI / PASI.  Ruang menyusui 11



2.



        



Peralatan Peralatan yang tersedia di Ruang observasi bayi mengacu pada Buku Pedoman Penyelenggaraan PONEK di Rumah Sakit Kementrian RI Tahun 2012 untuk penunjang kegiatan pelayanan terhadap kegawatan neonatal. Peralatan yang dimiliki Ruang Observasi Bayi terdiri dari : Oksimetri Alat Hisap/Suction baik sentral maupun portable Pompa infus dan pompa syringe Babby Pulmotor Foto terapi Timbangan bayi Lampu Tindakan Oksigen Tabung Set Umbilical Catheter



Langkah-langkah penanganan bayi baru lahir : a. Sebelum bayi lahir, dilakukan penilaian : 1. Apakah kehamilan cukup bulan ? 2. Apakah air ketuban jernih, tidak bercampur mekonium ? b. Segera setelah bayi lahir dilakukan penilaian: 3. Apakah bayi menangis atau bernafas / tidak megap-megap ? 4. Apakah tonus otot bayi baik/ bayi bergerak aktif ? Apabila ke empat point tersebut jawabannya tidak maka segera lakukan tindakan sesuai Diagram alur resusitasi yang berikut :



E.



PENANGANAN KEGAWATAN MATERNAL DI RUANG KEBIDANAN 1. Fasilitas dan Sarana Pelayanan kegawatan maternal di RSU Tanjung Selamatterdiri dari dua layanan yaitu Ruang Bersalin dan Ruang Rawat Ibu, yang menempati Ruang Nusa Indah dengan kapasitas: - Ruang Bersalin : 1 bed untuk partus, 1 bed untuk tindakan ginekologi. 12



-



Ruang Rawat Ibu : 1 kamar kelas III dengan kapasitas tempat tidur 10 tempat tidur Sarana yang ada di Ruang Kebidanan adalah area pasien dengan luas 12,25 m2/tempat tidur dengan jarak antar tempat tidur adalah 85 cm, masing-masing tempat tidur terdapat satu outlet oksigen dan stop kontak 2 buah. 2.



Peralatan Peralatan yang tersedia di ruang kebidanan mengacu pada Buku Standar Pelayanan Rumah Sakit Kemenkes RI untuk penunjang kegiatan pelayanan terhadap kegawatan maternal. Peralatan yang dimiliki : -



                  



Ruang Bersalin : Tempat tidur untuk melahirkan ( birthing bed) Mesin Penghisap ( Suction ) Meja Ginekologi Partus Set Peralatan partus dengan penyulit( vakum,forcep dll) Lampu Sorot Bed side monitor Alat untuk cauterisasi Doppler untuk bunyi jantung janin Kulkas Obat Ruang Rawat Ibu Timbangan BB Doppler Mesin EKG Trolly Obat Emergensi Alat Resusitasi lengkap Lemari Obat Lemari penyimpanan alat 2 dan linen bersih Oksigen tabung



Tidak semua kasus Gawat Darurat Obstetri dapat dideteksi & dicegah, namun skrining kehamilan Risiko Tinggi dapat dipakai untuk mendeteksi beberapa kasus, bahkan mencegah terjadinya kasus Gawat Darurat. 1. 2. 3. 4. 5.



Yang termasuk Kehamilan Risiko Tinggi : Riwayat Obstetri Jelek Riwayat pembedahan rahim (SC,Miomektomi) Riwayat menderita penyakit lain (Sesak,mudah berdarah,kelainan jantung,anaemia dll) Usia > 35 th,grande multi,jarak anak terlalu dekat/terlalu jauh Ibu yg kecil/gemuk/sangat gemuk, kenaikan BB yang berlebih, bayi besar.



Pelayanan Kesehatan Maternal Risiko Tinggi Masa Antenatal -



Perdarahan pada kehamilan muda/Abortus. Nyeri perut dalam kehamilan muda dan lanjut /Kehamilan ektopik Kehamilan Ektopik (KE) & Kehamilan Ektopik Terganggu (KET) Hipertensi ,Pre Rklampsi /Eklampsi Perdarahan pada masa kehamilan Kehamilan metabolic Kelainan Vaskulair/Jantung. Janin mati dalam rahim dengan komplikasi.



13



Masa Intranatal -



Persalinan dengan parut uterus Persalinan dengan distensi uterus Gawat janin dalam persalinan. Pelayanan terhadap Syok Ketuban pecah dini Persalinan macet Induksi dan Akselerasi persalinan Aspirasi Vakum manual Ekstraksi cunam Sectio Caesaria Episiotomi Kraniotomi dan kraniosentesis Malpresenasi dan malposisi Distosia bahu Prolapsus talipusat Placenta manual Perbaikan robekan cervix Perbaikan robekan vagina dan perineum Perbaikan robekan dinding uterus Reposisi inversion uteri Histerektomi Sukar bernafas Kompresi bimanual dan aorta Dilatasi dan Kuretase Ligase arteri uterine Anastesia umum dan local untuk seksio sesaria Anastesia spinal Blok pudendal



Masa Post Natal - Masa Nifas - Demam pasca persalinan / Infeksi nifas - Perdarahan pasca persalinan - Nyeri perut pasca persalinan - Keluarga berencana Penanganan kegawatan maternal di Ruang Kebidanan sesuai dengan SPO yang ada, melalui langkah-langkah yang tepat. Contoh langkah-langkah penanganan kasus Masa Antenatal : 1. Perdarahan pada kehamilan muda/abortus. - Pasien ditempatkan di Ruang bersalin, - Dilakukan identifikasi - Lakukan anamnesa kapan hari pertama haid terakhir/HPHT - Pemeriksaan tanda-tanda vital ( Suhu,Nadi, tensi, Pernafasan). - Dilakukan pemeriksaan pengeluaran ( Perdarahan,Jaringan/hasil konsepsi) - Anjurkan pasien untuk tirah baring - Laporkan kepada dokter jaga ruangan atau dokter penanggung jawab pasien /DPJP 2. Nyeri perut dalam kehamilan muda dan lanjut /Kehamilan ektopik - Pasien ditempatkan di Ruang Bersalin - Dilakukan identifikasi - Lakukan anamnesa kapan hari pertama haid terakhir/HPHT - Pemeriksaan tanda-tanda vital (Suhu ,Nadi, Tensi, Pernafasan) - Lakukan pemeriksaan pengeluaran /perdarahan - Kaji tingkat nyeri pasien dengan skala nyeri - Anjurkan pasien untuk tirah baring - Laporkan kepada dokter jaga ruangan atau dokter penanggung jawab pasien /DPJP 14



3. Kehamilan Ektopik(KE) & Kehamilan Ektopik Terganggu (KET) - Pasien ditempatkan di Ruang Bersalin - Dilakukan identifikasi - Lakukan anamnesa kapan hari pertama haid terakhir /HPHT - Pemeriksaan Tanda tanda Vital ( Suhu,Nadi, Tensi, Pernafasan) tiap 15 -30 menit sekali - Kaji tingkat nyeri pasien dengan skala nyeri. - Anjurkan pasien untuk tirah baring - Berikan resusitasi cairan sesuai instruksi dokter UGD. - Pemeriksaan HB Serial - Anjurkan pasien untuk puasa bila perlu untuk persiapan 0perasi - Lapor dokter jaga ruangan/DPJP 4. Hypertensi, Pre Eklampsi /Eklampsi - Pasien ditempatkan di Ruang bersalin / Ruang rawat inap (Sesuai umur kehamilan) - Tempatkan pasien sedekat mungkin dengan Oksigen - Dilakukan identifikasi - Lakukan anamnesa apakah ada riwayat kejang? - Lakukan pemeriksaan tanda tanda vital ( Suhu,Nadi,Tensi ,Pernafasan)tiap 30 menit sekali - Observasi Denyut Jantung Janin tiap 30 -60 menit - Anjurkan pasien untuk tirah baring - Pasang Bed plang untuk antisipasi jatuh/cidera - Siapkan Sudip /Tongue Spatula untuk menghindari lidah tergigit - Berikan obat obat untuk mengurangi kejang & mencegah kejang sesuai instruksi dokter - Anjurkan pasien untuk puasa bila perlu - Laporkan kepada dokter ruangan/DPJP 5. Perdarahan pada masa kehamilan - Pasien ditempatkan di ruang bersalin - Dilakukan identifikasi - Lakukan anamnesa kapan HPHT - Lakukan pemeriksaan TTV (suhu,nadi,tensi,pernafasan) - Lakukan palpasi untuk mengetahui TFU,letak janin - Observasi perdarahan - Observasi Bunyi jantung janin - Anjurkan pasien untuk tirah baring - Berikan obat obat untuk mengurangi perdarahan sesuai instruksi dokter - Laporkan kepada dokter jaga ruangan /DPJP BAB V LOGISTIK No 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14.



Obat-Obatan Maternal Khusus PONEK Ringer Asetat Dextrose 10% Dextran 40 / HES Saline 0,9% Adrenalin / Epinefrin Metronidazol Kadelex atau ampul KCL Larutan Ringer Laktat Kalsium Glukonat 10% Ampisilin Gentamisin Kortison / Dexametason Aminophyline Transamin



Obat-Obatan Neonatal Khusus PONEK Dextrose 10% Dextran 40 / HES N5 KCL NaCl 0,9% 25ml NaCl 0,9% 500ml Kalsium Glukonat 10ml Dopamin Dobutamin Adrenalin / Epinefrin Morphin Sulfas Atropin Midazolam Phenobarbital Injeksi 15



15. 16. 17. 18. 19.



Dopamin Dobutamin Sodium Bikarbonat 8,4% MgSO4 40% Nifedipin



MgSO4 20% Sodium Bikarbonat 8,4% Ampisilin Gentamisin



16



BAB VI KESELAMATAN PASIEN Keselamatan pasien (patient safety) adalah disiplin ilmu yang relatif baru dalam bidang ilmu kesehatan yang menekankan pelaporan, analisis, dan pencegahan medical error guna mencegah terjadinya efek medikasi yang tidak dikehendaki. Dengan mempertimbangkan bahwa kesalahan medikasi melibatkan 1 dari 10 pasien di seluruh dunia, maka World Health Organization (WHO) menetapkan bahwa keselamatan pasien merupakan hal yang penting untuk diperhatikan. 1.



Tujuan a. Menurunnya IKP (Insiden Keselamatan Pasien KNC, KTD dan Kejadian Sentinel) b. Meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien di RSTS c. Menuntun pekerja RSTS dalam upaya menerapkan Sistem Pelaporan IKP sesuai dengan alur pelaporan d. Mengarahkan pembuatan Analisis Matrix Grading Risiko e. Merupakan Petunjuk Pengisian Laporan IKP f. Contoh Format Formulir Laporan IKP baik Internal RSTS maupun External ke KKPRS.



2.



Pengertian – pengertian a. Sasaran Keselamatan Pasien RSTS , dalam buku Panduan ini (sesuai dengan ketentuan Akreditasi RS tahun 2012 dan JCIA 4th edition) meliputi: 1) Ketepatan identifikasipasien 2) Peningkatan komunikasi yangefektif 3) Peningkatan keamanan obat yang perlu diwaspadai (high-alert medications) 4) Kepastian tepat-lokasi, tepat-prosedur, tepat-pasienoperasi 5) Pengurangan risiko infeksi terkait pelayanankesehatan 6) Pengurangan risiko pasienjatuh b. Keselamatan / safety Bebas dari bahaya atau risiko (hazard). c. Hazard / bahaya Adalah suatu “Keadaan, Perubahan atau Tindakan” yang dapat meningkatkan risiko pada pasien. 1) Keadaan Adalah setiap faktor yang berhubungan atau mempengaruhi suatu “Peristiwa Keselamatan Pasien/Patient safety event, Agent atau Personal” 2) Agent Adalah substansi, obyek atau sistem yang menyebabkan perubahan. d. Keselamatan Pasien / Pasien Safety Pasien bebas dari harm/ cedera yang tidak seharusnya terjadi atau bebas dari harm yang potensial akan terjadi (penyakit, cedera fisik / sosial psikologis, cacat, kematian dll), terkait dengan pelayanan kesehatan. Suatu sistem dimana klinik membuat asuhan pasien lebih aman. Hal ini termasuk: asesmen risiko; identifikasi dan pengelolaan hal yang berhubungan dengan risiko pasien; pelaporan dan analisis insiden; kemampuan belajar dari insiden dan tindak lanjutnya serta implementasi solusi untuk meminimalkan timbulnya risiko. Sistem ini mencegah terjadinya cedera yang disebabkan oleh kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil.



17



BAB VII KESELAMATAN KERJA Keselamatan kerja di Rumah sakit baik rawat jalan maupun rawat inap adalah salah satu aspek penting yang harus diperhatikan. Bekerja di klinik rawat jalan dan ruang rawat inap dengan nyaman akan mempengaruhi kelancaran aktivitas kerja dan kecelakaan kerja dapat dihindari. Kecelakaan kerja di ruangan perawatan pasien menimbulkan kerugian materi serta adanya korban manusia. Kecelakaan kerja dapat menyebabkan korban mengalami luka, cacat fisik, gangguan kesehatan, trauma, bahkan dapat mengancam nyawa seseorang. Tindakan yang dilakukan bila terjadi kecelakaan merupakan upaya untuk menangani suatu keadaan yang tidak terencana dan tidak terkontrol yang merupakan salah satu aksi dan reaksi dari obyek zat dan manusia yang dapat merugikan sumber daya manusia, keuangan dan material. Hal tersebut bertujuan untuk melindungi pekerja Klinik danruangrawatinapdan meminimalisasikan kecelakaan, untuk mencapai produktivitas yang optimal. A.



Bahaya / Kecelakaan Fisik 1. Tertusuk jarum - Bersihkan luka pada air mengalir - Beri obat desinfektan - Segera lapor ke Instalasi Gawat Darurat untuk perawatan lebih lanjut - Lapor kepada Penanggung Jawab harian (Pengawas) dan mengisi formulir kecelakaan kerja. 2. Kecelakaan karena arus listrik - Matikan panel listrik sesegera mungkin atau penderita harus segera dilepaskan hubungannya denga arus listrik, hati – hati penolong sendiri jangan sampai terkena arus listrik. Berdirilah di atas kain dan lepaskanhubungan penderita dengan kawat listrik denga menggunakan tongkat sapu. - Pertolongan selanjutnya disesuaikan denga keadaan penderita, bila pingsan segera bawa ke Instalasi Gawat Darurat untuk perawatan lebih lanjut. - Lapor kepada penanggung jawab harian (Pengawas) dan mengisi formulir kecelakaan kerja. 3. Kebakaran a. Di dalam jam kerja - Kebakaran kecil 1) Penemu kebakaran :  Padamkan kebakaran dengan menggunakan APAR.  Lapor kepada penanggung jawab. 2) Penanggung jawab  Perintahkan regu pemadam lantai bantu pemadaman.  Hubungi posko sekuriti dan LK3  Siagakan regu evakuasi dan regu penyelamat  Koordinir regu pemadaman. 3) Regu pemadam  Bantu lakukan pemadaman. 4) Regu evakuasi  Mempersiapkan evakuasi ke tempat berkumpul yang telah ditentukan.  Melaksanakan system pencatatan / pendataan pekerja atau penghuni yang ada di lantai yang bersangkutan.  Koordinasi dengan petugas/ fungsi terkait lainnya untuk kelancaran pelaksanaan evakuasi.  Menyerahkan daftar pelaksanaan evakuasi pekerja / penghuni lantai kepada penanggung jawab lantai.  Melaporkan kepada penanggung jawab lantai apabila melihat gejala kerusakan/ hambatan pada jalan keluar yang ada di lantai bersangkutan.



18



- Kebakaran Besar Bilamana terjadi kebakaran besar dan membahayakan penghuni serta asset perusahaan sehingga dinyatakan bencana oleh fire chief, maka tindakan penanggulangan sebagai berikut : 1) Fire chief, para pejabat OPKD dan tim manajeen segera mengambil posisi di lokasi kejadian untuk mengendalikan penanggulangan bencana. 2) Sementara regu bantuan pemadam kebakaran belum tiba di lokasi kejadian, usaha pemadaman, penyelamatan dan evakuasi tetap dilaksanakan oleh petugas yang ada di lingkungan RSTS. 3) Pada saat bersamaan semua petugas pelaksana OPKD melaksanakan upaya dan tindakan yang diperlukan sesuai tugas dan tanggung jawabnya masing – masing dengan pengawasan dan pengendalian dari para pejabat OPKD terkait di lokasi kejadian. b. Di luar jam kerja - Kebakaran kecil 1) Penemu kebakaran :  Padamkan kebakaran dengan menggunakan APAR.  Lapor kepada posko - Kebakaran besar Petugas – petugas jaga lainnya : teknik, medis dan pekerja – pekerja yang sedang melaksanakan kerja lembur, membantu kelancaran pelaksanaan usaha penanggulangan kebakaran, setelah semua pejabat / fungsi OPKD berada di lokasi kejadian, maka operasi penanggulangan kebakaran dilaksanakn sesuai prsedur kebakaran besar dalam jam kerja. 4. Gempa Bumi - Tetap tenang dan jangan panik. - Sebelum ada perintah evakuasi dari komandan lantai, tetap tinggal di tempat dan berlindung pada tempat yang aman dan terhindar dari kemungkinan kejatuhan benda – benda. - Bila gempa bumi berkelanjutan dan membahayakan, disaster chief menyatakan bencana. - Komandan gedung akan menginstruksikan kepada para komandan lantai untuk melaksanakan evakuasi penghuni lantai masing – masing secara berurutan dimulai dari lantai terjauh hingga terdekat. - Setelah kejadian gempa bumi selesai, komandan gedung, LK3, komandan operasi teknik dan komandan operasi sekuriti melakukan pengkajian terhadap kondisi gedung dan hasilnya dilaporkan pada fire chief. - Bilamana dari hasil pemeriksaan kondisi gedung tidak terdapat hal – hal yang membahayakan, maka fire chief menyatakan aman (bencana berakhir). B.



Bahaya / Kecelakaan Kimiawi 1. Jika terjadi tumpahan bahan kimia segera netralkan dengan serbuk Natrium hipoklorit. 2. Upayakan pertolongan bagi petugas Laboratorium yang cedera. 3. Jika bahan kimia yang tumpah adalah bahan mudah terbakar, segera matikan semua api dan gas dalam ruangan tersebut. 4. Jangan menghirup bau dari bahan yang tumpah. 5. Nyalakan exhaust fan 6. Lapor kepada penanggung jawab harian (Pengawas) dan mengisi formulir kecelakaan kerja.



C.



Bahaya / Kecelakaan Biologi 1. Penderita membawa kartu berobat, datang ke Instalasi Gawat Darurat untuk mendapatkan perawatan. 2. Lapor kepada penanggung jawab harian (Pengawas) dan mengisi formulir kecelakaan kerja.



19



BAB VIII PENGENDALIAN MUTU Merupakan kegiatan pengawasan, penatalaksanaan, dan evaluasi terhadap Pelayanan PONEK dari mulai pendokumentasian pasien maternal dan neonatal dicatat pada format yang telah tersedia di unit terkait, sesuai dengan standar Rumah Sakit Umum Tanjung Selamat, Data pasien dilaporkan ke Kepala Rumah Sakit Umum Tanjung Selamat melalui Tim PONEK. Format yang digunakan di masing-masing unit sebagai berikut : IGD : 1. Assemen medis gawat darurat 2. Formulir konsul Ruang Rawat Kebidanan : 1. Asesmen awal medis rawat inap penyakit kebidanan 3. Catatan perkembangan pasien terintergrasi 2. Catatan keperawatan 3. Laporan persalinan 4. Partograf 5. Pengkajian keperawatan dan medis bayi baru lahir 6. Formulir informasi dan edukasi terhadap pasien dan keluarga 7. Formulir rencana pemulangan pasien (Discharge planning) bayi baru lahir Kamar Bedah/ Anesthesi : 1. Laporan Operasi 2. Formulir informasi Tindakan medis caesaria 3. Catatan keperawatan preoperative Rawat Khusus ICU/ Ruang Perawatan bayi level II : 1. Catatan perkembangan pasien terintergrasi 2. Pengkajian umum 3. Monitoring Observasi pasien



20



BAB IX PENUTUP



Demikianlah Pedoman Pelayanan PONEK dibuat untuk dapat dilaksanakan oleh semua petugas yang terkait, terutama IGD, Kamar Bedah / Anesthesi, Ruang Kebidanan/ Ruang Observasi Bayi, ICU. Untuk selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran/ kesehatan , agar Buku Pedoman ini selalu dievaluasi sekurang-kurangnya setiap 3 tahun sekali.



Kepala Rumah Sakit Umum Tanjung Selamat



dr. H. Parlindungan Nst, M.AP



21



DAFTAR PUSTAKA Arifah AT. ( 2007 ). Kematian Bayi Menurut Karaktristik Demografi dan Sosial Ekonomi Rumah Tangga di Propinsi Sumatera ( Analisis Data SDKI 2007 ) http://lib.geo.ugm.ac.id/ojs.index.php/article/view/100/97 Depkes RI, ( 2008 ).Buku Panduan Pelatihan Manajemen Asfiksia BBL Untuk Bidan. http://www.gizikia.depkes.go.id/ Depkes RI, ( 2009 ).Buku PONEK.Direktorat Jendral Bina Upaya Kesehatan.Pedoman Rumah Sakit Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif ( PONEK ) 24 Jam. http://www.depkes.go.id Depkes RI,(2009).Pedoman Pelaksanaan Program Rumah Sakit Sayang Ibu dan Bayi. Depkes RI.(2008).Pedoman Pelayanan Maternal Perinatal Pada Rumah Sakit Umum Kelas B, C dan Kelas D. http://www.pdpersi.co.id Walyani,ElisabethSiwi.2015.Asuhan Kebidanan Kegawatdaruratan Maternal dan Neonatal.Yoyakarta: Pustaka Baru Press Purwoastuti, Endang.2015. Ilmu Obstetri dan Ginekologi Sosial untuk Kebidanan. Yogyakarta: Pustaka Baru Press Lampiran 1



R. Anyelir



PERINATOLOGI Poli Obgyn



VK



I



Kamar



C



Bedah



Pojok laktasi



US



BDRS



R. Asoka, Aster, Dahlia, Melati (anak)



LAB



R M RO Poli anak



RUANG PONEK Apotik



Instalasi Gawat Darurat



22