(Pedoman Pengorganisasian Hemodialisa) Bab I - Xii [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN



1.



PENDAHULUAN Pelayanan hemodialisa harus diselenggarakan secara baik dengan memenuhi kriteria ketenagaan yang memadai untuk menunjang pelayanan yang menjamin keselamatan pasien. Pada dasarnya kegiatan hemodialisa harus dilakukan oleh petugas yang memiliki kualifikasi pendidikan dan pengalaman yang memadai serta memperoleh kewenangan untuk melaksanana kegiatan di bidang yang menjadi tugas atau tanggung jawabnya. Informasi dan alur pelayanan menggambarkan hubungan kerja melalui garis kewenangan dan tanggung jawab, komunikasi dan alur kerja dari pelayanan hemodialisa. Hal ini akan menjamin masing-masing petugas memperoleh pengertian mengenai tugas dan fungsi yang diharapkan Hubungan antar pribadi dan antar unit kerja baik antara tenaga hemodialisa dengan sesamanya, dengan unit kerja lain merupakan mekanisme komunikasi yang harus berlangsung dengan baik. Oleh karena itu, disusunlah buku pedoman pengorganisasian unit hemodialisa ini sebagai acuan bagi staf dan pelaksana di unit hemodialisa, maupun unit terkait lainnya yang berada di rumah sakit.



2.



TUJUAN 3.



Tujuan Umum Sebagai dasar dalam pembuatan kebijakan bagi unit kerja dalam memberikan pelayanan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi rumah sakit.



4.



Tujuan Khusus a.



Memudahkan bagi pemberi jasa pelayanan hemodialisa dalam memberikan pelayanan yang bermutu dan professional.



b.



Setiap pemberi jasa pelayanan hemodialisa dapat bekerja berdasarkan visi, misi, nilai dan tujuan rumah sakit.



1



BAB II GAMBARAN UMUM RUMAH SAKIT



A. Sejarah Rumah Sakit Harapan Jayakarta Pada tahun 1985 Yayasan Sunda Kepala mulai membangun sarana kesehatan di Jalan Bekasi Timur Raya No. 6 Km.18, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Kotamadya Jakarta Timur. Rumah sakit dibangun pada areal tanah seluas 4400 m2 dengan luas bangunan ± 2800 m2. Rumah sakit mulai beroperasi tepatnya pada bulan Februari 1987 dengan nama Rumah Sakit Harapan Mulia yang disahkan dengan Surat Keputusan Ketua Harapan Mulia Nomor 71/SKEP-KA/VIII/1987. Pada tanggal 28 Januari 1989, Rumah Sakit Harapan Mulia berganti nama menjadi Rumah Sakit Harapan Jayakarta. Dan ditahun 1991 izin operasional pertama rumah



sakit



didapatkan



melalui



surat



keputusan



Menteri



Kesehatan



Nomor



0693/YANMED/RSKS/PA/SK/VII/91. Nama Rumah Sakit Harapan Jayakarta baru disahkan kemudian ditahun 2002 melalui Akta Notaris No. 215 oleh Notaris Tadjudin, SH pada tanggal 13 Agustus 2002 seiring dengan pengesahan peralihan pengelolaan ke PT. Intitama Sunda Kelapa melalui Akta Notaris Agus Madjid, SH No.54 & 55 tanggal 13 Agustus 2002. Pada tanggal 24 November 2006 kepemilikan rumah sakit berubah dari Yayasan Sunda Kelapa menjadi PT. NAWINDO sesuai dengan Akta Notaris Agus Madjid, SH No.55 Tanggal 24 November 2006. Yang kemudian diikuti dengan keluarnya Surat Izin Penyelenggaraan Perpanjangan I kepada PT. NAWINDO untuk menyelenggarakan Rumah Sakit Umum dengan nama Rumah Sakit Harapan Jayakarta pada tahun 2007. Surat



Izin



tersebut



disahkan



dengan



Keputusan



Menteri



Kesehatan



RI



No.YM.02.04.3.5.2050 tanggal 03 April 2007. Dan di tahun 2012 Rumah Sakit Harapan Jayakarta mendapatkan Surat Izin Operasional Tetap Perpanjangan II berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 3851/2012 tentang Izin Operasional Tetap Perpanjangan Ke II (dua) Rumah Sakit Harapan Jayakarta. Pada tahun 2015, Rumah Sakit Harapan Jayakarta berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Nomor 783 Tahun 2015 berubah kelas menjadi rumah sakit kelas C. Dan hingga saat ini Rumah Sakit Harapan Jayakarta masih memberikan pelayanan terbaiknya di bidang kesehatan. Pedoman Pengorganisasian Unit Hemodialisa



Page 26



B. Sarana Dan Prasarana Rumah Sakit Harapan Jayakarta berdiri di lokasi yang mudah dijangkau oleh masyarakat karena terletak di depan jalan raya besar. Lokasi ini mudah dicapai karena ada beberapa akses jalan maupun transportasi umum yang melewatinya. Rumah Sakit Harapan Jayakarta dilengkapi dengan areal parkir yang terdiri dari dua areal yang berbeda, yaitu areal parkir untuk kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat. Kapasitas cakupannya adalah +50 kendaraan roda dua/motor dan 30 kendaraan roda empa /mobil. Untuk ketersediaan utilitas publik, Rumah Sakit Harapan Jayakarta menyediakan sarana air bersih dari air tanah dan PAM, sarana listrik menggunakan PLN dengan jumlah daya 164 KVA. Sementara untuk pengelolaan kesehatan lingkungan dilengkapi dengan persyaratan pengendalian dampak lingkungan antara lain studi kelayakan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh rumah sakit terhadap lingkungan disekitarnya yaitu berupa implementasi Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL), yang selanjutnya dilaporkan setiap 6 (enam) bulan (KepmenKLH/08/2006); fasilitas pengelolaan limbah padat infeksius yang bekerjasama dengan PT. Jalan Hijau dan non–infeksius (sampah domestik); fasilitas pengolahan limbah cair (Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL); dan fasilitas pengelolaan limbah cair logam berat atau radioaktif yang juga dikelola oleh PT. Jalan Hijau. Rumah Sakit Harapan Jayakarta pun telah menjalani uji kebisingan dan asap dan dinyatakan bahwa bebas dari kebisingan dan asap sehingga dapat memfasilitasi kebutuhan pasien akan udara bersih dan lingkungan yang tenang. Rumah Sakit Harapan Jayakarta terdiri dari 2 lantai, yaitu : 1. Lantai 1, terdiri dari : Unit rawat inap (Kelas VVIP, VIP, Kelas I, Kelas II, Kelas III, Isolasi), Ruang Tindakan, Kamar Bayi dan Ruang Kebidanan, Ruang VK, Ruang Perinatologi, Penunjang Laboratorium, Penunjang Radiologi, Unit Rawat Jalan (6 ruang), Unit Farmasi, Kamar Operasi, Unit Gawat Darurat (UGD), Unit Hemodialisa, Unit Rekam Medis, Tempat pendaftaran pasien, Kasir, Unit Gizi, Nurse Station, Ruang ganti perawat, Gudang Linen, Gudang Oksigen, Lobby Tengah dan Depan, Toilet Umum dan pasien, Ruang panel listrik, Ruang Pengawas Cleaning Service dan Mushola. 2. Lantai 2, terdiri dari : Unit Rawat Jalan (1 ruang), Ruang Pertemuan, Ruang Dewan Pengawas, Ruang Tim ICT, Ruang Tamu, Ruang sekretariat, Ruang Manager SDMUmum, Ruang Tim Public Relations, Ruang Kanit Keperawatan, Ruang Manager Penunjang Medis, Ruang Direktur Utama PT. Nawindo, Ruang Direktur RS Harapan Pedoman Pengorganisasian Unit Hemodialisa



Page 26



Jayakarta, Gudang Logistik Umum, Ruang UPSRS, Bagian Keuangan, Toilet karyawan, Dapur/pantry dan Gudang Teknik. C. Peralatan Kesehatan Peralatan medis yang tersedia di Rumah Sakit Harapan Jayakarta diantaranya adalah USG 2D, USG 3D/4D, EKG, Patient Monitor, Defibrilator, Nebulizer, Suction Pump, Sterilisator, Tens, SWD, Diatermi, Analisasi Kimia Darah, Analisa Hematologi, Mikroskop, Mesin X-Ray, Ventilator, Incubator, Fototherapi dan peralatan standar medis lainnya. D. Produk Pelayanan RS Harapan Jayakarta Saat ini, produk pelayanan kesehatan yang tersedia di Rumah Sakit Harapan Jayakarta adalah sebagai berikut: 1. Pelayanan Gawat Darurat 24 Jam Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Harapan Jayakarta melayani pasien selama 24 jam. Pelayanan gawat darurat didukung oleh tenaga medis dengan sertifikat Advance Trauma Live Saving dan Advance Cardiac Live Saving serta tenaga perawat dengan sertifikat Basic Live Saving. Unit gawat darurat ditunjang dengan 2 area tindakan terpisah antara Emergency Surgery dan Emergency Non2.



Surgery dengan jumlah tempat tidur sebanyak 5 tempat tidur. Pelayanan Rawat Jalan Rumah Sakit Harapan Jayakarta menyediakan 10 jenis pelayanan rawat jalan yang dibuka untuk umum. Pelayanan kunjungan rawat jalan dibuka mulai pukul 06.00 – 21.00 WIB. Adapun pelayanan Rawat Jalan terdiri dari: a) Klinik Umum b) Klinik Gigi dan Mulut c) Klinik Spesialis, meliputi: Spesialis Penyakit Dalam, Spesialis Anak, Spesialis Kebidanan dan Kandungan, Spesialis Bedah, Spesialis Orthopaedi, Spesialis Paru, Spesialis Saraf, Spesialis Mata.



3.



Pelayanan Rawat Inap Umum Pelayanan rawat inap terdiri dari 55 tempat tidur terdiri dari ruang perawatan yaitu VVIP 1 tempat tidur, VIP 1 tempat tidur, Kelas I 4 tempat tidur, Kelas II 13 tempat tidur, Kelas III 29 tempat tidur, Isolasi 3 tempat tidur dan perawatan bayi sakit 4 tempat tidur. Untuk bayi baru lahir diterapkan perawatan gabung, sehingga



Pedoman Pengorganisasian Unit Hemodialisa



Page 26



jumlah tempat tidur adalah 16 tempat tidur sesuai dengan jumlah tempat tidur 4.



perawatan kebidanan. Pelayanan Intensive Ruang perawatan yang memberikan pelayanan rawat inap bagi pasien yang membutuhkan penanganan medis yang intensif dengan jumlah tempat tidur sebanyak



5.



2 tempat tidur. Pelayanan Kamar Bersalin (VK) Pelayanan dokter ahli Kebidanan dan Penyakit Kandungan dan Bidan yang berpengalaman yang dilengkapi dengan peralatan untuk menolong persalinan dengan



6.



jumlah tempat tidur sebanyak 1 (satu) tempat tidur. Pelayanan Kamar Operasi (OK) Apabila terdapat kasus medis yang memerlukan pertolongan pembedahan, maka dapat dilakukan di kamar operasi yang dilengkapi dengan peralatan dan ditangani langsung oleh tim medis ahli. Pelayanan kamar operasi terdiri dari 2 kamar. Kegiatan bedah yang dilayani adalah Bedah Kandungan dan Kebidanan, Bedah



7.



Umum, Bedah Orthopedi dan Mata. Unit Fisioterapi Unit Fisioterapi melayani pasien dengan kasus-kasus yang memerlukan



8.



pertolongan tenaga fisioterapis guna memulihkan kondisi pasien. Pelayanan Hemodialisa Ruang untuk melakukan cuci darah bagi pasien dengan kasus-kasus tertentu.



9.



Terdiri dari 10 (sepuluh) tempat tidur. Pelayanan Medical Check Up (MCU) Pelayanan medical check up ditujukan untuk pasien yang ingin mengetahui kondisi kesehatannya secara keseluruhan, yang tersedia saat ini adalah medical check up pemeriksaan dasar, terdiri dari : pemeriksaan fisik, hematologi lengkap, fungsi ginjal, fungsi hati, radiologi.



10. Unit Laboratorium Pelayanan unit laboratorium dibuka 24 jam untuk mendukung penegakan diagnosa dokter terhadap kasus tertentu sesuai indikasi. 11. Unit Radiologi Pelayanan unit radiologi dibuka 24 jam untuk mendukung penegakkan diagnosa dokter terhadap kasus tertentu sesuai indikasi. Pelayanan radiologi yang disediakan berupa foto X-Ray. 12. Unit Farmasi Unit Farmasi melayani 24 jam. Pelayanan farmasi dilengkapi dengan berbagai jenis obat untuk resep yang berasal dari pasien Rumah Sakit Harapan Jayakarta. Pedoman Pengorganisasian Unit Hemodialisa



Page 26



13. Pelayanan Ambulance Jumlah mobil ambulance yang dimiliki oleh Rumah Sakit Harapan Jayakarta pada saat ini sebanyak 1 unit.



BAB III VISI, MISI, NILAI DAN TUJUAN RUMAH SAKIT HARAPAN JAYAKARTA



A. VISI Menjadi rumah sakit pilihan pertama bagi pekerja dan rujukan masyarakat di wilayah Jakarta Timur.



B. MISI 1.



Memberikan layanan kesehatan yang bermutu bagi pekerja, keluarga, dan masyarakat dengan unggulan layanan trauma terpadu.



2.



Membangun Sumber Daya Manusia (SDM) profesional yang mengedepankan nilainilai yang menjadi landasan RSHJ.



3.



Ikut berperan serta pada kegiatan-kegiatan dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.



4.



Membangun jejaring dan/atau aliansi strategi dengan berbagai institusi lain khususnya di wilayah Jakarta Timur.



Pedoman Pengorganisasian Unit Hemodialisa



Page 26



C. NILAI-NILAI 1.



Safe (Aman) Mengedepankan keamanan dan keselamatan, baik bagi tenaga kesehatan maupun bagi pasien dan masyarakat.



2.



Meaningful (Berarti) Keberadaan RSHJ dirasakan sangat berarti bagi masyarakat sekitarnya, sehingga pelayanan harus penuh dedikasi dan profesionalitas.



3.



Autonomy (Mandiri) Selalu berupaya mandiri dan memiliki tanggung jawab dalam tiap bentuk tugas dan pelayanan bagi pasien dan keluarga.



4.



Respect (Hormat) Menampilkan rasa hormat dan kepedulian bagi tiap pasien dan keluarga.



5.



Trust (Percaya) Menjalankan segala sesuatunya dengan didasari saling percaya, sehingga dapat menjadi rumah sakit terpercaya.



Di samping nilai-nilai dasar tersebut, Rumah Sakit Harapan Jayakarta juga menjadikan”Quality (Kualitas), Accelerate (Percepatan) dan Flexibility (Fleksibilitas)” sebagai fokus dan cara kerja.



D. TUJUAN Tujuan Rumah Sakit Harapan Jayakarta adalah : 1. Tujuan Umum RS Harapan Jayakarta adalah menjadi ”SMARTHospital” (Rumah Sakit Cerdas) yang tercermin dari nilai-nilai rumah sakit serta pusat pelayanan trauma dan rujukan masyarakat Jakarta Timur. 2. Tujuan Khusus RS Harapan Jayakarta adalah: a.



Meningkatnya mutu pelayanan sesuai dengan standar yang telah ditentukan



b.



Terciptanya lingkungan kerja yang harmonis, dinamis dan penuh kekeluargaan



Pedoman Pengorganisasian Unit Hemodialisa



Page 26



c.



Tersusunnya perencanaan pengelolaan pelayanan didasarkan pada hasil penelitian yang dilakukan di Rumah Sakit Harapan Jayakarta



E. MOTO ”Kesehatan anda adalah kepuasan kami (Your Health is Our Satisfaction).



BAB IV STRUKTUR ORGANISASI RUMAH SAKIT



Pedoman Pengorganisasian Unit Hemodialisa



Page 26



BAB V STRUKTUR ORGANISASI UNIT KERJA



: Garis Komando Unit / Sub Unit Penunjang Medis



1. 2. 3. 4. P e d o m a n P e n g o r g a n i s a s i a n U n i t H e m o d i a l i s a5. 6.



Radiologi Laboratorium Fisioterapi Farmasi IPSRS Page 26 Rekam Medik



BAB VI URAIAN JABATAN A. KEPALA UNIT HEMODIALISA Pedoman Pengorganisasian Unit Hemodialisa



Page 26



1.



Nama Jabatan



: Kepala Unit Hemodialisa



2.



Atasan Langsung



: Manager Pelayanan Medis dan Keperawatan



3.



Tanggung Jawab



:



Secara Struktural bertanggung jawab kepada Manager Pelayanan Medis dan Keperawatan terhadap hal-hal : a.



Mengelola Unit Hemodialisa sesuai prosedur operasional



b.



Kebenaran dan ketepatan dalam pelaksanaan dan pencapaian program di Unit Hemodialisa



c.



Kebenaran dan ketepatan kelancaran operasional kegiatan Unit Hemodialisa



4.



Tugas



:



Memimpin, mengelola, mengawasi, mengkoordinasi dan mengendalikan tanggung jawab pelaksana kegiatan pelayanan di Unit Hemodialisa sesuai standart pelaksanaan prosedur 5.



Wewenang



:



Dalam melaksanakan tugasnya Kepala Unit Hemodialisa mempunyai wewenang, antara lain ; a.



Memberi pertimbangan kepada Kepala Rumah Sakit melalui Manager Pelayanan Medis dan Keperawatan dalam pengelolaan Unit Hemodialisa.



b.



Memberi pertimbangan dalam penilaian kinerja karyawan, rencana rotasi, mutasi setiap karyawan di Unit Hemodialisa.



c.



Memberi pertimbangan dalam perencanaan investasi dan pengembangan untuk Unit Hemodialisa



6.



Sifat Jabatan



: non shift



7.



Pendidikan



: Dokter Spesialis Penyakit Dalam



8.



Uraian Jabatan



:



a.



Melaksanakan Fungsi Perencanaan, meliputi : 1)



Merencanakan dan membuat program kerja di Unit Hemodialisa



2)



Merencanakan kebutuhan tenaga baik dalam jumlah maupun kualifikasi.



3)



Menyusun



rencana



anggaran



belanja



di



Unit



Hemodialisa Pedoman Pengorganisasian Unit Hemodialisa



Page 26



4)



Merencanakan kebutuhan dan melakukan maintenance sarana dan prasarana di Unit Hemodialisa



b.



Melaksanakan Fungsi Penggerak dan Pelaksanaan, meliputi : 1) Berperan serta dalam memberikan pembinaan karyawan agar : a)



Terlaksananya peningkatan mutu di Unit Hemodialisa



b)



Terlaksananya program kerja di Unit Hemodialisa



c)



Pelaksanaan program orientasi tenaga baru di Unit Hemodialisa dapat berjalan lancar.



2) Bekerja sama dengan Manager Pelayanan Medis dan Keperawatan agar penyelenggaraan rapat berkala dapat berjalan secara konsisten. 3) Berperan serta dalam : a)



Mengumpulkan, mengolah dan menganalisa data tentang ketenagaan, sarana dan prasarana serta data pelaksanaan pelayanan.



b)



Pembuatan dan pemeriksaan buku laporan jaga di Unit Hemodialisa.



4)



Mengadakan kerja sama yang baik dengan semua kepala bagian, kepala Unit dan kepala Sub Unit di Rumah Sakit Harapan Jayakarta.



c.



Melaksanakan Fungsi Pengawasan, Pengendalian, Penilaian, dengan berperan serta dalam : 1) Mengendalikan pelaksanaan kebijakan dan peraturan/tata tertib pelayanan di Unit Hemodialisa yang berlaku. 2) Mengendalikan pendayagunaan tenaga di Unit Hemodialisa secara efektif dan efisien. 3) Menilai mutu pelayanan di Unit Hemodialisa 4) Mengendalikan



pendayagunaan



peralatan/alkes/bahan/obat-obatan/alat



kantor secara efektif dan efesien. 5) Penilaian terhadap sikap/perilaku serta kinerja tenaga-tenaga yang berada di bawah tanggung jawabnya.



Pedoman Pengorganisasian Unit Hemodialisa



Page 26



B. WAKIL KEPALA UNIT HEMODIALISA 1.



Nama Jabatan



: Wakil Kepala Unit Hemodialisa



2.



Atasan Langsung



: Kepala Unit Hemodialisa



3.



Tanggung Jawab



:



Secara struktural Koordinator Unit Hemodialisa bertanggung jawab pada kepala Unit Hemodialisa, kepala bagian penunjang medis, terhadap pelaksanan, pencapaian, kelancaran program operasional pelayanan medis di Unit Hemodialisa. 4.



Tugas



:



Memimpin, mengawasi dan mengkoordinasi pelaksana program kegiatan pelayanan medis di Unit Hemodialisa 5.



Wewenang



:



Dalam melaksanakan tugasnya Wakil Kepala Unit Hemodialisa mempunyai wewenang, antara lain : a)



Memberi masukan kepada Kepala Unit Hemodialisa, Manager Pelayanan Medis dan Keperawatan dalam pengelolaan Unit Hemodialisa.



b)



Mengelola memberi pertimbangan dalam penilaian kinerja karyawan, rencana rotasi, mutasi setiap karyawan di Unit Hemodialisa.



c)



Memberi pertimbangan dalam perencanaan investasi dan pengembangan untuk Unit Hemodialisa.



6.



Sifat Jabatan



: non shift



7.



Pendidikan



: S1 Keperawatan



8.



Uraian Jabatan



:



a.



Melaksanakan Fungsi Perencanaan, meliputi : 1)



Merencanakan



dan



membuat



program



kerja



di



Unit



Hemodialisa 2)



Merencanakan kebutuhan tenaga baik dalam jumlah maupun kualifikasi.



3)



Menyusun Rencana Anggaran Belanja di Unit Hemodialisa



4)



Merencanakan kebutuhan dan melakukan maintenance sarana dan prasarana di Unit Hemodialisa



b.



Melaksanakan Fungsi Penggerak dan Pelaksanaan, meliputi : 1) Berperan serta dalam memberikan pembinaan karyawan agar :



Pedoman Pengorganisasian Unit Hemodialisa



Page 26



a)



Terlaksananya peningkatan mutu di Unit Hemodialisa



b) Terlaksananya program kerja di Unit Hemodialisa c)



Pelaksanaan program orientasi tenaga baru di Unit Hemodialisa dapat berjalan lancar.



d) Bekerja sama dengan Kepala Unit Rawat Jalan agar penyelenggaraan rapat berkala dapat berjalan secara konsisten. 2) Berperan serta dalam : a)



Mengumpulkan, mengolah dan menganalisa data tentang ketenagaan, sarana dan prasarana serta data pelaksanaan pelayanan.



b) Pembuatan dan pemeriksaan buku laporan jaga. c)



Mengadakan kerja sama yang baik dengan semua Kepala Bagian, Kepala Unit dan Kepala Sub Unit di Rumah Sakit Harapan Jayakarta.



c.



Melaksanakan



Fungsi



Pengawasan,



Pengendalian,



Penilaian, dengan berperan serta dalam : 1) Mengendalikan pelaksanaan kebijakan dan peraturan/tata tertib pelayanan di Unit Hemodialisa yang berlaku. 2) Mengendalikan pendayagunaan tenaga di Unit Hemodialisa secara efektif dan efisien. 3) Menilai mutu pelayanan di Unit Hemodialisa 4) Mengendalikan



pendayagunaan



peralatan/alkes/bahan/obat-obatan/alat



kantor secara efektif dan efesien. 5) Penilaian terhadap sikap/perilaku serta kinerja tenaga-tenaga yang berada di bawah tanggung jawabnya. C. PERAWATA PELAKSANA HEMODIALISA 1.



Nama Jabatan



: Perawat Pelaksana Hemodialisa



2.



Atasan Langsung



: Wakil Kepala Unit Hemodialisa



3.



Tanggung Jawab



:



Secara struktural perawat pelaksana Unit Hemodialisa bertanggung jawab pada Wakil Kepala Unit Hemodialisa terhadap pelaksanan, pencapaian, kelancaran program operasional pelayanan medis di Unit Hemodialisa. 4.



Tugas



:



Pedoman Pengorganisasian Unit Hemodialisa



Page 26



Bertanggung jawab dan berwenang dalam melaksanakan perawatan hemodialisis di Ruang Hemodialisa 5.



Wewenang



:



Dalam melaksanakan tugasnya Perawat pelaksanan di Unit Hemodialisa mempunyai wewenang, antara lain : a)



Melaksanakan proses kerja “Hemodialisis” pra,intra dan post hemodialisa Unit hemodialisa sesuai standart prosedur operasional.



b)



Memberi pertimbangan kepada wakil kepala unit hemodialisa tentang program program pelayanan yang bermutu di Unit Hemodialisa.



c)



Memberi usulan dalam perencanaan,pengembangan pelayanan yang baik dan benar di Unit Hemodialisa.



6.



Sifat Jabatan



: shift



7.



Pendidikan



: S1 Keperawatan / DIII Keperawatan



8.



Uraian Tugas



:



a.



Menyiapkan peralatan dalam keadaan siap pakai sesuai kebutuhan antara lain: 1) Mesin hemodialisa 2) Cairan dialisat 3) Dializer 4) Selang darah untuk hemodialisa (AVBL/Blood Tubing Set for Dialisis) 5) Infus set steril 6) AV fistula/abocath, steril no G 14/ G 15/ G 16 7) Obat-obatan sesuai kebutuhan



b.



Menyiapkan dan memantau sarana air siap pakai sehubungan dengan pelaksanaan hemodialysis



c.



Memberikan perawatan pada saat sebelum hemodialisa: 1) Menerima pasien untuk hemodialisa 2) Memeriksa kelengkapan administrasi pasien hemodialisis (surat ijin, hasil pemeriksaan laboratorium, dll 3) Memberikan penjelasan secara umum tentang hemodialisis kepada pasien dan keluarganya 4) Memberikan Informed Concent pada pasien khususnya dalam aspek keperawatan



Pedoman Pengorganisasian Unit Hemodialisa



Page 26



5) Menimbang berat badan. 6) Mengukur tanda-tanda vital: Tekanan Darah, nadi, pernafasan dan suhu d.



Memberikan perawatan kepada pasien intra Hemodialisa: 1) Mengatur posisi pasien 2) Pemasangan sarana hubungan sirkulasi ekstra corporeal 3) Observasi tanda vital setiap jam pada keadaan tertentu dilakukan secara terus menerus 4) Observasi masalah yang timbul selama hemodialisa, dicatat dan dilaporkan kepada dokter 5) Memantau kelancaran sirkulasi darah setiap jam dan sewaktu-waktu 6) Memantau kelancaran mesin dan cara kerja sesuai program yang ditentukan 7) Memantau dan melakukan heparinisasi sesuai program 8) Observasi lokasi penusukan inlet dan outlet setiap jam, dicatat dan dilaporkan 9) Memberikan obat sesuai program pengobatan 10) Membarikan diit sesuai program diit 11) Membantu pasien pada waktu BAB dan BAK. Menolong pasien pada waktu muntah 12) Menimbang ulang berat badan bila diperlukan pada waktu hemodialisa berlangsung



e.



Memberikan perawatan kepada pasien pasca hemodialisa 1) Mengakhiri hemodialisis 2) Mengukur tanda vital: tekanan darah, nadi, suhu, pernafasan 3) Observasi perdarahan 4) Menekan luka tusukan sampai perdarahan berhenti 5) Menutup luka bekas tusukan dengan kassa 6) Menimbang ulang berat badan sesuai dengan program dan hasilnya dicatat di formulir hemodialisis 7) Memberikan penyuluhan sesuai kebutuhan 8) Membersihkan, desinfeksi, merapikan dan menyimpan mesin hemodialisa



Pedoman Pengorganisasian Unit Hemodialisa



Page 26



BAB VII TATA HUBUNGAN KERJA



Komunikasi diartikan dengan hubungan antar pribadi dan antar unit kerja lain baik antara tenaga hemodialisa dengan sesamanya, dengan unit kerja instansi lain, pengguna jasa maupun mitra kerjanya. 1.



Komunikasi Intern a.



Horizontal : tenaga hemodialisa harus memiliki kesempatan cukup untuk bertukar pikiran mengenai hal-hal yang bersangkutan dengan pekerjaannya dengan sesama petugas di ruang yang sama atau bidang yang lain.



b.



Vertikal : sesuai hierarkinya, tenaga hemodialisa harus memiliki kesempatan berkonsultasi tentang pekerjaannya dengan kepala ruangan, dan kepala rumah sakit



2.



Komunikasi ekspertis Sesuai dengan wewenangnya, penanggung jawab hemodialisa harus dapat memberikan uraian tugas sesuai keahlian kepada pemakai jasa pelayanan hemodialisa



3.



Komunikasi ekstern Sesuai dengan tugasnya, tenaga hemodialisa harus memiliki kesempatan bertukar pikiran dan informasi dengan petugas lain yang terkait misalnya dokter ruangan, instalasi farmasi, IPSRS dan lain-lain



Pedoman Pengorganisasian Unit Hemodialisa



Page 26



SKEMA TATA HUBUNGAN INTERNAL



HD



Pedoman Pengorganisasian Unit Hemodialisa



Page 26



BAB VIII POLA KETENAGAAN DAN KUALIFIKASI PERSONIL



Pada dasarnya kegiatan hemodialisa harus dilakukan oleh petugas yang memiliki kualifikasi pendidikan dan pengalaman yang memadai, serta memiliki kewenangan untuk melaksanakan kegiatan di bidang yang menjadi tugas atau tanggung jawabnya. Pemenuhan kebutuhan jenis, dan jumlah tenaga hemodialisa dilaksanakan sesuai dengan ketentuan-ketentuan peraturan perundang-undangan. 1.



Ketenagaan Unit Hemodialisa No 1 2 3



Jabatan Kepala Unit Hemodialisa Wakil Kepala Unit Hemodialisa Perawat Pelaksana



Pengaturan Jadwal Pagi Pagi Pagi dan Sore



Jumlah petugas di unit hemodialisa 8 orang, yang terdiri dari :



2.



a.



Kepala Unit Hemodialisa



b. c.



Wakil Kepala Unit Hemodialisa Perawat Pelaksana



: 1 orang : 1 orang : 7 orang



Kualifikasi Personil Kualifikasi personil unit hemodialisa a.



Kepala Unit Hemodialisa



b.



Wakil Kepala Unit Hemodialisa



c.



Perawat Pelaksana



: Spesialis Penyakit Dalam : lulusan S1 Keperawatan :



S1



Keperawatan



/



DIII



Keperawatan 3.



Pengembangan SDM (Sumber Daya Manusia) Untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia di Unit Hemodialisa di RS Harapan Jayakarta umumnya diperlukan pembinaan/pengembangan kompetensi tenaga pelaksana. Pembinaan/pengembangan dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan. Tujuan pendidikan dan pelatihan adalah : a.



Untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan pelaksanaan tugas dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi kerja



b.



Menambah pengetahuan wawasan perawat pelaksana :



Pedoman Pengorganisasian Unit Hemodialisa



Page 26



1) Pendidikan Perawat pelaksana berdasarkan kompetensi harus berpendidikan minimal DIII Keperawatan 2) Pelatihan Pelathan untuk peningkatan kompetensi petugas di Unit Hemodialisa dilaksanakan melalui : a)



Pelatihan internal yaitu program pelatihan yang diselenggarakan oleh RS Harapan Jayakarta setiap 6 bulan sekali. b)



Pelatihan eksternal yaitu program pelatihan yang diselenggarakan oleh pihak luar RS Harapan Jayakarta diantaranya ; pelatihan hemodialisa.



Pedoman Pengorganisasian Unit Hemodialisa



Page 26



BAB IX KEGIATAN ORIENTASI Orientasi adalah merupakan waktu yang harus dijalani untuk mengenal dan memahami peranan atau kedudukan seseorang dalam organisasi dengan budaya organisasi yang ada dan dengan karyawan yang ada di dalamnya terkhusus dengan sistem dan proses kerja yang ada di bagian tersebut. Pengelompokkan orientasi dibagi menjadi 2: 1.



Orientasi Umum Merupakan program pengenalan calon karyawan baru dalam memasuki dunia kerja yang sebenarnya, dalam hal ini organisasi rumah sakit secara umum/menyeluruh.



2.



Orientasi Khusus Program mempersiapkan seorang karyawan baru/lama yang menjalani mutasi, untuk mampu melaksanakan tugas sesuai standart dimana dia ditempatkan.



Cara melaksanakan kegiatan 1.



Orientasi Umum, berupa : a.



Sejarah dan Struktur Organisasi Rumah Sakit



b.



Visi Misi Rumah Sakit



c.



Falsafah dan Tujuan Rumah Sakit



d.



Sistem Manajemen Mutu Rumah Sakit



e.



K3RS (Kesehatan dan Keselamatan Kerja Rumah Sakit) dan Kewaspadaan Bencana



f.



Pencegahan dan Pengendalian Infeksi



g.



Keselamatan Pasien Rumah Sakit



h.



Hak dan Kewajiban Karyawan



i.



Peraturan dan Kebijakan Umum tentang Kepegawaian



2.



Orientasi Khusus a.



Struktur organisasi dan uraian tugas di bagian dimana dia ditempatkan



b.



SPO yang membantu pelaksanaan tugas dimana dia ditempatkan



c.



Kebijakan mutu/sasaran mutu dan pencapaiannya diunit kerja dimana dia ditempatkan.



Pedoman Pengorganisasian Unit Hemodialisa



Page 26



d.



Materi yang bersifat praktek/langsung kerja



e.



Mengenalkan alur dan proses kerja dibagian dimana dia ditempatkan sampai sedetil mungkin



BAB X PERTEMUAN / RAPAT 1.



PERTEMUAN RUTIN / BERKALA a. Operan shift / handover b. Merupakan pertemuan antar perawat hemodialisa pada saat pergantian shift kerja di unit hemodialisa.



2.



PERTEMUAN BULANAN DI UNIT HEMODIALISA Merupakan pertemuan rutin internal unit hemodialisa, yang membahas tentang pelaporan kegiatan di unit hemodialisa dalam bulan sebelummya serta adanya programprogram peningkatan mutu yang dapat dilakukan di unit hemodialisa, baik kepada paseian maupun kepada para perawat hemodialisa.



Pedoman Pengorganisasian Unit Hemodialisa



Page 26



3.



PERTEMUAN INSIDENTIL Merupakan pertemuan yang tidak terjadwal yang diselenggarakan untuk membahas permasalahan khusus dan insidentil sesuai dengan kondisi di lapangan. Pertemuan dipimpin oleh kepala unit hemodialisa.



Pedoman Pengorganisasian Unit Hemodialisa



Page 26



BAB XI PELAPORAN 1. PELAPORAN a. Laporan kegiatan rutin harian/bulanan/triwulan/tahunan 1) Laporan kegiatan rutin harian Laporan yang dibuat harian. Laporan Harian biasa dibikin oleh Perawat Pelaksana ataupun Wakil Kepala Unit. Laporan Harian berisi tentang a) Jumlah kunjungan berdasarkan jenis pembayaran b) Jumlah pemeriksaan berdasarkan jenis pembayaran c) Jumlah pendapatan berdasarkan jenis pembayaran 2) Laporan kegiatan bulanan Laporan yang dibuat secara bulanan. Wakil kepala unit hemodialisa berkewajiban membuat laporan a) Laporan Mutu Pelayanan Hemodialisa 



Jumlah pasien







Jumlah pasien yang terpasang catheter double lumen dan pasien dengan kejadian infeksi catheter double lumen







Jumlah pasien jatuh







Jumlah pembayaran berdasarkan jenis pasien



b) Sensus Harian c) Laporan pemakaian darah d) Laporan pemakaian BHP medis dan non medis 3) Laporan kegiatan tahunan Laporan yang dibuat oleh Wakil Kepala Unit dalam bentuk tertulis setiap tahun dan diserahkan kepada Direktur dan bagian SDM Laporan tahunan berisi tentang : a) Laporan pencapaian BOR b) Laporan Mutu Pelayanan b. c.



Laporan hasil tindakan hemodialisa Laporan pemantapan mutu yang diserahkan kepada tim mutu



Pedoman Pengorganisasian Unit Hemodialisa



Page 26



2.



PENYIMPANAN DOKUMEN Setiap unit hemodialisa harus menyimpan dokumen-dokumen seperti berikut : a. Surat permintaan / pengantar tindakan hemodialisa b. Hasil laboratorium mengenai pasien hemodialisa c. Jadwal waktu pasien hemodialisa Prinsip penyimpanan dokumen : Semua dokumen yang disimpan harus asli dan harus ada bukti asli yang ditanda tangani oleh penanggung jawab hemodialisa.



3. PEMUSNAHAN DOKUMEN Pemusnahan dokumen di Unit hemodialisa mengikuti prosedur pemusnahan dokumen di unit rekam medis. 4. PENGENDALIAN DOKUMEN a. Setiap 3 bulan sekali di data daftar dokumen terbaru yang mencantumkan semua dokumen yang berlaku, revisi terbaru yang sah berikut penyebarannya (disebut juga b.



catatan Pengendalian dokumen). Hanya Dokumen versi terbaru yang disediakan untuk penggunaan aktif pada tempat



c.



di mana dokumen itu digunakan Dokumen pengendalian mutu internal dan eksternal.



BAB XII PENUTUP Pedoman pengorganisasian unit hemodialisa di Rumah Sakit Harapan Jayakarta hendaknya dijadikan acuan



bagi rumah sakit dalam pengelolaan dan pengembangan



ketenagaan. Dibutuhkan dukungan dari semua pihak terutama pimpinan rumah sakit agar mutu pelayanan dan keselamatan pasien dapat senantiasa ditingkatkan dan dipertahankan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pedoman Pengorganisasian Unit Hemodialisa



Page 26



Pedoman Pengorganisasian Unit Hemodialisa



Page 26