10 0 759 KB
BAB I PENDAHULUAN Pelayanan kesehatan adalah setiap upaya yang diselenggarakan sendiri atau bersama sama dalam suatu organisasi untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan perseorangan, keluarga, kelompok ataupun masyarakat. Rumah sakit sebagai salah satu unit tempat pelayanan kesehatan, bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan yang bermutu sesuai dengan standar untuk memenuhi kebutuhan dan tuntutan masyarakat. Masyarakat menuntut rumah sakit untuk dapat memberikan pelayanan dengan konsep one step quality service dimana seluruh kebutuhan pelayanan kesehatan dan pelayanan yang terkait dengan kebutuhuan pasien harus dapat dipenuhi oleh rumah sakit secara mudah, cepat, akurat bermutu dan biaya terjangkau.
Rumah sakit merupakan organisasi pelayanan jasa yang mempunyai kespesifikan dalam hal SDM, sarana prasarana dan peralatan yang dipakai. Sering rumah sakit dikatakan sebagai organisasi yang padat modal, padat sumber daya manusia, padat teknologi dan ilmu pegetahuan serta padat regulasi. Padat modal karena rumah sakit memerlukan investasi yang tinggi untuk memenuhi persyaratan yang ada. Padat sumber daya manusia karena di dalam rumah sakit pasti terdapat berbagai profesi dan jumlah karyawan yang banyak. Padat taknologi dan ilmu pengetahuan karena di dalam rumah sakit terdapat peralatan-peralatan canggih dan mahal serta kebutuhan berbagai disiplin ilmu yang berkembang dengan cepat. Padat regulasi karena banyak regulasi atau peraturan-peraturan yang mengikat berkenaan dengan syarat-syarat pelaksanaan pelayanan di rumah sakit
Sumber daya manusia di rumah sakit berasal multi profesi yang terdiri dari tenaga kesehatan yang meliputi medis (dokter), paramedis (perawat) dan paramedis non-keperawatan yaitu apoteker, analis kesehatan, asisten apoteker, ahli gizi, fisioterapis, radiografer, perekam medis dan tenaga non-kesehatan yaitu bagian keuangan, administrasi, personalia dan lain-lain. Kualitas dari masing-masing profesi tersebut tentunya haruslah menjadi fokus perhatian Bagian SDM. Salah satu strategi untuk meningkatkan kualitas adalah melalui mekanisme penilaian
PEDOMAN PENILAIAN KARYAWAN RSU QUEEN LATIFA
1
kinerja karyawan yang efektif karena tujuan dari penilaian kinerja adalah untuk memotivasi karyawan dan meningkatkan kinerja.
Untuk menilai kinerja karyawan dibutuhkan instrumen penilaian kinerja, yang selanjutnya disebut Pedoman Penilaian Kinerja Karyawan yang terdapat standar prestasi kerja yang harus dicapai oleh setiap karyawan. Penilaian prestasi kerja ini merupakan instrumen manajemen yang penting untuk menilai karyawan sebagai dasar untuk melakukan promosi, mutasi, pelatihan dan pendidikan yang dibutuhkan, kompensasi, pengakuan dan penghargaan bagi karyawan.
PEDOMAN PENILAIAN KARYAWAN RSU QUEEN LATIFA
2
BAB II TUJUAN
A. Tujuan Umum Penilaian kinerja digunakan secara administratif ketika informasi dari penilaian kinerja dijadikan dasar dalam mengambil keputusan yang terkait mengenai pekerjaan seperti promosi, pemutusan hubungan kerja, penentuan gaji, dan lain-lain. B. Tujuan Khusus 1.Penilaian kinerja dilakukan untuk tujuan pengembangan jika dilakukan untuk meningkatkan kinerja dari karyawannya dengan menyadarkan merekaakan petensinya serta bagaimana memanfaatkan secara optimal dalam rangka memenuhi tujuan organisasi. 2.Penilaian dapat dijadikan dasar untuk pengambilan keputusan yang legal dan fornal terkait dengan pengembangan karyawan. 3.Penilaian dapat digunakan sebagai kriteria validasi suatu tes. 4.Penilaian memberikan umpan balik kepada karyawan, terkait pengembangan karirnya. 5.Penilaian dapat membantu untuk mengidentifikasi pengembangan yang dibutuhkan dan dapat digunakan untuk menetapkan obyektif dari sebuah pelatihan. 6.Penilaian juga dapat mendiagnosis permasalahan dalam organisasi.
PEDOMAN PENILAIAN KARYAWAN RSU QUEEN LATIFA
3
BAB III PENGERTIAN
A. Penilaian Kinerja Karyawan Rumah Sakit Penilaian kinerja adalah suatu proses untuk mengukur kerja individu, menilai kinerjanya dalam suatu organisasi atau perusaaan yang dilakukan dalam periode-periode waktu tertentu. Proses penilaian kinerja tidak berjalan satu arah, melainkan karyawan memiliki hak untuk terlibat secara aktif dalam proses penilaian kinerja tersebut. Keterlibatan karyawan secara aktif, diperlukan karena dari hasil penilaian kinerja dapat dibuat perencanaan tindakan untuk meningkatkan kinerja karyawan dalam organisasi. B. Manfaat penilaian Kinerja Karyawan 1. Meningkatkan kinerja Umpan balik mengenai kinerja memungkinkan bagi karyawan dan manajer untuk memilih tindakan yang tepa guna meningkatkan kinerja pada masa yang akan datang. 2. Penyesuaian kompensasi Evaluasi kinerja membantu manajer dalam menentukan siapa yang layak mendapatkan kenaikan gaji. Banyak organisasi yang mengandalkan nilai karyawan dalam bekerja sebagai dasar kenaikan gaji atau pemberian bonus. Nilai karyawan tersebut diperoleh melalui penilaian kinerja. 3. Penempatan Promosi, pemindahan, atau demosi, biasanya didasari oleh kinerja karyawan selama periode tertentu. Promosi biasanya merupakan imbalan atas kinerja yang baik, sedangkan demosi dikenakan terhadap karyawan atas hasil kinerja yang buruk. 4. Mengidentifikasikan kebutuhan untuk pelatihan dan pengembangan Kinerja yang buruk merupakan indikasi dari diperlukannya pelatihan ulang terhadap karyawan. Begitu juga dengan kinerja yang baik yang merupakan indikasi dari adanya potensi yang perlu untuk dikembangkan. 5. Perencanaan dan pengembangan karir
PEDOMAN PENILAIAN KARYAWAN RSU QUEEN LATIFA
4
Umpan balik mengenai kinerja dapat dijadikan sebagai penuntun dalam menentukan jenjang karir spesifik dari karyawan sebagai tahapan untuk pengembangan diri karyawan tersebut. 6. Menyediakan informasi tambahan dalam proses pengurangan karyawan Kinerja yang baik dan buruk mengindikasikan kelebihan dan kelemahan dalam prosedur penempatan staf departemen tersebut pada khususnya dan organisasi pada umumnya. 7. Menyediakan data yang akurat Kinerja yang buruk dapat menunjukkan adanya kesalahan dalam analisis jabatan, perencanaan sumber daya manusia, atau dalam bagian lain dari sistem informasi manajemen personel. Hal ini memungkinkan terjadinya ketidaksesuaian dalam memilih proses penyeleksian, pelatihan, dan pemberian konseling terhadap karyawan. Kegiatan penilaian kinerja membantu menyediakan data tersebut. 8. Petunjuk bagi desain kerja yang salah Kinerja yang buruk dapat menjadi gejala dari desain pekerjaan yang tidak tepat. Penilaian terhadap kinerja dapat membantu dalam mendiagnosa kesalahan ini. 9. Penyamarataan kesempatan bagi karyawan Penilaian kinerja yang akurat, yang benar-benar mengukur kinerja sesuai dengan kebutuhan pekerjaan, membantu manajer dalam membuat keputusan-keputusan terhadap karyawan dalam organisasi secara adil. 10. Menjawab tantangan dari luar Kinerja dapat juga dipengaruhi oleh berbagai faktor-faktor diluar lingkungan kerja, seperti keluarga, keadaan keuangan dan kesehatan. Faktor-faktor tersebut dapat diketahui melalui penilaian kinerja, maka manajer dapat memberikan bantuan yang dibutuhkan untuk mengurangi beban tersebut. 11. Umpan balik bagi karyawan Penilaian kinerja menunjukkan kinerja karyawan yang baik dan buruk. Hasil ini digunakan sebagai indikasi seberapa baiknya fungsi sumber daya manusia berperan dalam organisasi.
PEDOMAN PENILAIAN KARYAWAN RSU QUEEN LATIFA
5
BAB IV KEBIJAKAN Kebijakan Direktur Rumah Sakit terkait penilaian kinerja Karyawan Rumah Sakit Umum Queen latifa adalah sebagai berikut ; 1. Penilaian Kinerja Karyawan Pelaksanaannya di bagi menjadi dua yaitu Penilaian bulanan dan penilaian tahunan 2. Penilaian Kinerja Karyawan Bulanan dilakukan Oleh atasan masing- masing secara berjenjang 3. Penilaian Kinerja Karyawan di jadikan dasar penentuan Indeks Prestasi Kerja ( IPK) 4. Penilaian Kinerja Karyawan di laporkan kepada kepala bagaian SDM setiap akhir bulan yaitu selambat-lambatnya tanggal dua puluh tujuh. 5. Penilain IPK di konversikan kedalam nilai dasar IPK untuk menjadi Nominal Rupiah dalam setiap penggajian 6. Setiap enam bulan penilaian Kinerja Karyawan di rekapitulasi menjadi raport karyawan yang di gunakan sebagai dasar pengembangan karir karyawanU 7. Penilaian Kinerja Karyawan Dimulai dari tahap Percobaan menggunakan Evaluasi Pengetahuan dan Keterampilan dan dengan Evaluasi Pelaksanaan Uraian Tugas 8. Penilaian Kinerja Tahunan di lakukan setiap awal tahun dan menilai kinerja karyawan di tahun sebelumnya. 9. Penilaian Kinerja Tahunan dilakukan secara 360 derajat, dengan melibatkan seluruh partisipasi karyawan dengan prinsip penilaian oleh atasan, teman setingkat, maupun bawahan sehingga mendapatkan data nilai yang akurat. 10. Penilain 360 Derajat menjadi dasar promosi karyawan setiap pertengahan tahun berjalan. 11. Penialai IPK dan 360 derajat merupakan data penilaian Kuantitatif dan dapat di tambahkan penialain Kualitatif melalui rekomendasi atasan maupun kasuistik baik prestasi maupun aprestasi.
PEDOMAN PENILAIAN KARYAWAN RSU QUEEN LATIFA
6
BAB V PENGORGANISASIAN
A. Indeks Prestasi Kerja ( IPK) Bulanan Indeks Prestasi Kerja ( IPK) pengorganiasasianya dengan cara penilaian berjenjang meliputi junior manajer hingga senior manajer dengan Skema Sebagai berikut ; Karyawan Pelaksana di Nilai Oleh Kepala Unit → Kepala Unit dinilai Manajer → Manajer Dinilai Kepala Bidang / Bagian → Kepala Bidang / Bagian Dinilai Direktur ( Semua Proses Penilaian Ini di olah Oleh Manajer Umum & kepegawaian). B. Penilaian Evaluasi Pengetahuan dan Keterampilan Staf Percobaan Penilaian Evaluasi Pengetahuan dan Ketrampilan pengorganisasiannya dengan cara memberikan lembar evaluasi pengetahuan dan ketrampilan kepada Atasan langsung untuk memberikan penilaian karyawan percobaan. C. Penilaian Evaluasi pelaksanaan Uraian Tugas Penilaian Evaluasi Pelakasanaan Uraian Tugas pengorganisasiannya dengan cara memeberikan lembar evaluasi uraian tugas kepada atasan langsung dan di berikan hasil penilaian kepada bagian SDM untuk di kompilasi dengan evaluasi pengetahuan dan ketrampilan untuk menentukan kriteria Promosi Ke Jenjang Kontrak. D. Penilaian Kinerja 360 Derajat Penilaian Kinerja 360 Derajat pengorganisasiannya dengan cara membagikan Karyawan dari Tingkat Pelaksana hingga Pimpinan, dengan mendefinisikan Staf Atasanya, Bawahannya dan Staf satu tingkat.
PEDOMAN PENILAIAN KARYAWAN RSU QUEEN LATIFA
7
BAB VI KEGIATAN
A. Penilaian Indeks Prestasi Kerja Penilaian IPK dilakukan setiap bulan dengan Mengumpulkan data secara excel oleh minimal kepala ruang yang di serahkan kepada staf SDM untuk dilaporkan kepada kepala bagaian SDM dan di lakukan secara otomatis dengan Excel IPK Bulanan dan di masukan kedalam kolom penggajian baik Total IPK maupun IPK setiap Karyawan agar nantinya Staf keuangan Mengkonversikan kedalam Nominal Rupiah. B. Penilaian Evaluasi Pengetahuan dan Keterampilan Staf Percobaan Penilaian Evaluasi Pengetahuan dan ketrampilan Staf percobaan dilakukan setiap karyawan telah menjalani masa percobaan pada bulan kedua. C. Penilaian Evaluasi pelaksanaan Uraian Tugas Penilaian Evaluasi pelakasanaan uraian Tugas dilakukan setiap karyawan dengan masa kerja percobaan bulan ke tiga dan seluruh karyawan setiap tahun sekali. D. Penilaiian Kinerja 360 Derajat Penilaian Kinerja 360 Derajat di lakukan setiap awal tahun dengan di mulai penyusunan derajat karyawan dan mencari penilai yang sesuai dengan kebutuhan 360 derajat dan di carikan data penilai yang obyektif agar menghindari pesekutuan dalam proses penilain karyawan. Proses yang berjalan dilakukan secara rahasia dan diberikan dengan mengunakan map tertutup dan wajib di kembalikan kebada staf SDM paling selambatlambatnya 1 minggu setelah berkas di terima oleh penilai.
PEDOMAN PENILAIAN KARYAWAN RSU QUEEN LATIFA
8
BAB VII METODE A. Indeks Prestasi Kerja Variabel yang digunakan adalah variabel umum dan produktifitas meliputi 1. Variabel Umum : a) Kelompok SDM b) Tingkat Pendidikan c) Masa Kerjanya d) Pengalaman e) Status Kekarawanan f) Jabatan 2. Variabel Produktifitas a) Kedisiplinan b) Ketrampilan Kerja c) Tingkat Pencapai Target d) Tanggung Jawab Kerja e) Implementasi 3 S Sedap Variabel Umum digunakan sebagai IPK dasar masing staf sedangkan Variabel Produktifitas di gunakan sebagai nilai aktif berupa prosentase dengan definisi sebagai berikut ; 1. DISIPLIN KERJA a. Kehadiran : Jumlah kehadiran tenaga fungsional total setiap bulannya yang terekam dalam mesin finger print b. Keterlambatan : Jumlah total keterlambatan tenaga fungsional selama satu bulan. c. Ijin : Jumlah ijin yang dilakukan oleh tenaga fungsional selama satu bulan d.
Sakit Tanpa Surat Ijin : Jumlah ketidak hadiran yang bisa disebabkan karena sakit, yang tidak disertai surat ijin atasan, ataupun surat ijin sakit.
PEDOMAN PENILAIAN KARYAWAN RSU QUEEN LATIFA
9
e. Mangkir Kerja : Jumlah ketidakhadiran tenaga fungsional yang tidak diketahui oleh atasan langsung maupun unit yang di tinggalkan f. Sholat Berjamaah : Tingkat kehadiran sholat berjamaah yang dilakukan di mushola asyifa oleh tenaga fungsional 2. KETRAMPILAN KERJA a. Integritas : Tingkat kejujuran dan kepedulian karyawan atas keberhasilan unit /organisasi kerjanya dengan menerapkan SOP, serta komitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip moral di dalam pekerjaannya. b. Kerja sama: Kemampuan untuk merencanakan dan melakukan pekerjaan bersama dengan orang atau kelompok lain, sekaligus kemampuan untuk menjadi bagian kelompok dalam melaksanakan tugas.
c. Komunikasi : Kemampuan menyampaikan dan menerima pesan dari dan ke orang lain atau kelompok lain secara jelas dan terbuka, verbal maupun non verbal, lisan maupun tulisan, serta mampu meyakinkan pihak lain atas pesan tersebut. d. Interpersonal : Kemampuan berinteraksi dengan orang atau kelompok kerja secara baik dan terbuka, memahami berbagai perbedaan yang ada, mampu mengelola dan menyelesaikan konflik yang timbul
e. Inisiatif & Kreatif : Kemampuan untuk membuat gagasan-gagasan baru melalui pendekatan dan perspektif baru, serta kemampuan untuk mengkoordinasikannya secara kreatif untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja, serta untuk mengantisipasi masalah yang kemungkinan akan muncul 3. Tingkat Pencapaian Target Unit Tingkat komitmen dan kepercayaan diri pada apa yang dikerjakan dengan menetapkan target yang tinggi baik bagi diri sendiri maupun orang lain atau bawahan yang menimbulkan dorongan untuk selalu meningkatkan usaha serta daya juang dalam menyelesaikannya, terutama di saat berhadapan dengan situasi sulit atau menantang.
PEDOMAN PENILAIAN KARYAWAN RSU QUEEN LATIFA
10
4. TANGGUNG JAWAB KERJA Melaksanakan semua pekerjaan secara baik untuk tugas individu maupun tugas kelompok dengan tepat waktu dan sesuai uraian tugas 5. IMPLEMENTASI 3 S SEDAP Merupakan pelaksanakan dari nilai dasar RSU Queen Latifa 3 S SEDAP dalam pelaksanaan tugas dan kewajiban sehari- hari di tempat kerja.
B. Penilaian Evaluasi Pengetahuan dan Ketrampilan 1. Evaluasi Pengetahuan dan Ketrampilan Dokter
ELEMEN EVALUASI PENGETAHUAN TENTANG RS a. Logo b. Visi c. Misi d. Nilai Dasar e. Motto f. SOTK g. Denah RS h. Alur Pelayanan di Rumah Sakit CUSTOMER SERVICE a. Tata Cara Penerimaan Telephone b. Alur Penanganan Komplain
PEDOMAN PENILAIAN KARYAWAN RSU QUEEN LATIFA
11
c. Keramahan pada pasien d. Ketepatan waktu Pelayanan PELAYANAN a. Alur Pelayanan di Unit b. Anamnesa Riwayat Penyakit c. Pengkajian Fisik d. Pemeriksaan Penunjang e. Pemberian Terapi f. Pengkajian Resiko Jatuh g. Pengkajian Assesment Nyeri h. Pengkajian Status Gizi i. Penatalaksanaan injeksi SOFT SKILL a. Kemampuan Mengoperasionalkan komputer b. Kepatuhan terhadap budaya patient safety ( 6 sasaran keselamatan pasien)
2. Evaluasi Pengetahuan dan Ketrampilan Perawat
ELEMEN EVALUASI PENGETAHUAN TENTANG RS a. Logo
PEDOMAN PENILAIAN KARYAWAN RSU QUEEN LATIFA
12
b. Visi c. Misi d. Nilai Dasar e. Motto f. SOTK g. Denah RS h. Alur Pelayanan di Rumah Sakit CUSTOMER SERVICE a. Tata Cara Penerimaan Telephone b. Alur Penanganan Komplain c. Keramahan pada pasien d. Ketepatan waktu Pelayanan PELAYANAN a. Alur Pelayanan di Unitnya b. RJP c. Irigasi Lambung d. Intubasi e. Abdominal Trust f. Pengkajian Bio- fisik
PEDOMAN PENILAIAN KARYAWAN RSU QUEEN LATIFA
13
g. Pengkajian Sosio- Kultural- Spiritual h. Perencanaan Keperawatan i. Implementasi Keperawatan j. Pasang infus k. EKG l. Wound Care m. Hecting SOFT SKILL a. Kemampuan Mengoperasionalkan komputer b. Kepatuhan terhadap budaya patient safety ( 6 sasaran keselamatan pasien)
3. Evaluasi Pengetahuan dan Ketrampilan Bidan ELEMEN EVALUASI PENGETAHUAN TENTANG RS a. Logo b. Visi c. Misi d. Nilai Dasar e. Motto f. SOTK g. Denah RS
PEDOMAN PENILAIAN KARYAWAN RSU QUEEN LATIFA
14
h. Alur Pelayanan di Rumah Sakit CUSTOMER SERVICE a. Tata Cara Penerimaan Telephone b. Alur Penanganan Komplain c. Keramahan pada pasien d. Ketepatan waktu Pelayanan PELAYANAN a. Alur Pelayanan di Unit b. Pertolongan partus spontan c. Asisten partus d. Resusitasi bayi e. Imunisasi f. Pasang infus g. KB h. Kelengkapan anamnesa i. Pemeriksaan Obstetri SOFT SKILL a. Kemampuan Mengoperasionalkan komputer b. Kepatuhan terhadap budaya patient safety ( 6 sasaran keselamatan pasien)
PEDOMAN PENILAIAN KARYAWAN RSU QUEEN LATIFA
15
4. Evaluasi Pengetahuan dan Ketrampilan Apoteker
ELEMEN EVALUASI PENGETAHUAN TENTANG RS a. Logo b. Visi c. Misi d. Nilai Dasar e. Motto f. SOTK g. Denah RS h. Alur Pelayanan di Rumah Sakit CUSTOMER SERVICE a. Tata Cara Penerimaan Telephone b. Alur Penanganan Komplain c. Keramahan pada pasien d. Ketepatan waktu Pelayanan PELAYANAN a. Alur Pelayanan di Unit
PEDOMAN PENILAIAN KARYAWAN RSU QUEEN LATIFA
16
b. Pengetahuan dispensing obat/ alat c. Formularium d. Manajemen perbekalan e. Komunikasi sediaan farmasi f. Menetapkan formularium g. Mendesain Penyimpanan h. Konseling Farmasi i. Pelaporan ESO SOFT SKILL a. Kemampuan Mengoperasionalkan komputer b. Kepatuhan terhadap budaya patient safety ( 6 sasaran keselamatan pasien)
5. Evaluasi Pengetahuan dan Ketrampilan Asisten Apoteker
ELEMEN EVALUASI PENGETAHUAN TENTANG RS a. Logo b. Visi c. Misi d. Nilai Dasar e. Motto
PEDOMAN PENILAIAN KARYAWAN RSU QUEEN LATIFA
17
f. SOTK g. Denah RS h. Alur Pelayanan di Rumah Sakit CUSTOMER SERVICE a. Tata Cara Penerimaan Telephone b. Alur Penanganan Komplain c. Keramahan pada pasien d. Ketepatan waktu Pelayanan PELAYANAN a. Alur Pelayanan di Unit b. Menghitung dosis c. Meracik Obat d. Memberi Etiket e. Komunikasi penyerahan obat SOFT SKILL a. Kemampuan Mengoperasionalkan komputer b. Kepatuhan terhadap budaya patient safety ( 6 sasaran keselamatan pasien)
PEDOMAN PENILAIAN KARYAWAN RSU QUEEN LATIFA
18
6. Evaluasi Pengetahuan dan Ketrampilan Analis Kesehatan
ELEMEN EVALUASI PENGETAHUAN TENTANG RS a. Logo b. Visi c. Misi d. Nilai Dasar e. Motto f. SOTK g. Denah RS h. Alur Pelayanan di Rumah Sakit CUSTOMER SERVICE a. Tata Cara Penerimaan Telephone b. Alur Penanganan Komplain c. Keramahan pada pasien d. Ketepatan waktu Pelayanan PELAYANAN a. Alur Pelayanan di Unit
PEDOMAN PENILAIAN KARYAWAN RSU QUEEN LATIFA
19
b. Pengetahuan tentang hematologi tranfusi c. Pengetahuan tentang imunologi d. Pengetahuan tentang kimia klinik e. Pengetahuan tentang parasitologi f. Pengambilan spesimen g. Prosedur Analisa Hematologi h. Prosedur analisa kimia klinik i. Prosedur analisa urine/ feces j. Prosedur analisa serologi/ imunologi SOFT SKILL a. Kemampuan Mengoperasionalkan komputer b. Kepatuhan terhadap budaya patient safety ( 6 sasaran keselamatan pasien)
7. Evaluasi Pengetahuan dan Ketrampilan Ahli Gizi
ELEMEN EVALUASI PENGETAHUAN TENTANG RS a. Logo b. Visi c. Misi d. Nilai Dasar
PEDOMAN PENILAIAN KARYAWAN RSU QUEEN LATIFA
20
e. Motto f. SOTK g. Denah RS h. Alur Pelayanan di Rumah Sakit CUSTOMER SERVICE a. Tata Cara Penerimaan Telephone b. Alur Penanganan Komplain c. Keramahan pada pasien d. Ketepatan waktu Pelayanan PELAYANAN a. Alur Pelayanan di Unit b. Pengetahuan mengenai clinical nutrition c. Pengetahuan mengenai food service and production d. Pengetahuan mengenai Community Dietitics e. Assesment Gizi f. Penapisan Gizi Individu g. Dokumentasi Pelayanan Gizi SOFT SKILL a. Kemampuan Mengoperasionalkan komputer
PEDOMAN PENILAIAN KARYAWAN RSU QUEEN LATIFA
21
b. Kepatuhan terhadap budaya patient safety ( 6 sasaran keselamatan pasien)
8. Evaluasi Pengetahuan dan Ketrampilan Non Medis
ELEMEN EVALUASI PENGETAHUAN TENTANG RS a. Logo b. Visi c. Misi d. Nilai Dasar e. Motto f. SOTK g. Denah RS h. Alur Pelayanan di Rumah Sakit CUSTOMER SERVICE a. Tata Cara Penerimaan Telephone b. Alur Penanganan Komplain c. Keramahan pada pasien d. Ketepatan waktu Pelayanan
PEDOMAN PENILAIAN KARYAWAN RSU QUEEN LATIFA
22
PELAYANAN a. Alur Pelayanan di Unit b. Standar Prosedur Operasional SOFT SKILL a. Kemampuan Mengoperasionalkan komputer b. Kepatuhan terhadap budaya patient safety ( 6 sasaran keselamatan pasien)
PEDOMAN PENILAIAN KARYAWAN RSU QUEEN LATIFA
23
C. Penilaian Evaluasi Pelaksanaan Uraian Tugas 1. Penilaian Evaluasi Pelaksanaan Uraian Tugas Dokter
2. P enilaian Evaluasi Pelaksan aan Uraian Tugas Perawat IGD
PEDOMAN PENILAIAN KARYAWAN RSU QUEEN LATIFA
24
3. Penilaian
Evaluasi
Pelaksanaan Uraian Tugas Bidan
PEDOMAN PENILAIAN KARYAWAN RSU QUEEN LATIFA
25
4. Penilaian Evaluasi Pelaksanaan Uraian Tugas Apoteker
5. P enilaian Evaluasi Pelaksan aan Uraian Tugas Asisten Apoteker
PEDOMAN PENILAIAN KARYAWAN RSU QUEEN LATIFA
26
6. Penilaian Evaluasi Pelaksanaan Uraian Tugas Analis kesehatan
7. P enilaian Evaluasi Pelaksan aan Uraian Tugas Radiogra fer
PEDOMAN PENILAIAN KARYAWAN RSU QUEEN LATIFA
27
8. P enilaian Evaluasi Pelaksan aan Uraian Tugas Ahli Gizi
PEDOMAN PENILAIAN KARYAWAN RSU QUEEN LATIFA
28
D. Penialain 360 Derajat a) Hasil Kerja Kecepatan Kecepatan dalam menyelesaikan pekerjaan dibandingkan dengan waktu yang telah ditentukan. Penilaian Sangat Baik
Cepat Jauh lebih cepat
Nilai 5
PEDOMAN PENILAIAN KARYAWAN RSU QUEEN LATIFA
29
Baik
Lebih cepat
4
Cukup
Susuai
3
Kurang
Lebih lama
2
Buruk
Jauh lebih lama
1
Catatan : Waktu untuk menyelesaikan pekerjaan diukur dengan time motion study atau rencana kerja operasional bila tidak dapat diukur dengan time motion study. Time motion study dibuatnya sesaui dengan jenis pekerjaannya, serta harus terlebih dahulu mendapat persetujuan direksi. Ketepatan Mengerjakan pekerjaan sesuai dengan peraturan perusahaan (Standar Prosedur Operasional) Penilaian
Cepat
Nilai
Sangat Baik
≥ 99 %
5
96 % - 98 %
4
Cukup
95 %
3
Kurang
93 % - 94 %
2
Buruk
≤ 92 %
1
Baik
Banyaknya pekerjaan yang dikerjakan Mengerjakan jumlah pekerjaan jauh lebih banyak dari volume pekerjaan yang diharapkan. PEDOMAN PENILAIAN KARYAWAN RSU QUEEN LATIFA
30
Penilaian
Cepat
Nilai
Sangat Baik
Jauh lebih banyak
5
Baik
Lebih banyak
4
Cukup
Susuai
3
Kurang
Lebih sedikit
2
Buruk
Jauh lebih sedikit
1
Catatan : Standar jmlah pekerjaan dibuat dan dipertanggungjawabkan oleh masing-masing kabag sesuai dengan jenis pekerjaannya dan harus terlebih dahulu mendapat persetujuan direksi. Kepuasan pemakai hasil kerja Kualitas hasil kerja diukur berdasarkan survey dari kepuasan pemakai hasil kerja.
Penilaian
Cepat
Nilai
Sangat Baik Jauh lebih banyak
5
Baik
Lebih banyak
4
Cukup
Susuai
3
Kurang
Lebih sedikit
2
Buruk
Jauh lebih sedikit
1
PEDOMAN PENILAIAN KARYAWAN RSU QUEEN LATIFA
31
Catatan : Atasan langsung bertanggung jawab untuk membuat survey kepuasan dari para pemakai hasil kerja yang dalam hal ini diwakili oleh minimal Ka.Ru dari masing-masing bagian. b. Kerja sama Komunikasi Menjadi pendengar yang baik, dapat menyampaikan buah pikirannya (setelah mempertimbangkan pemikiran orang lain) dengan jelas, lugas dan tepat waktu. Penilaian
Pendengar
Jelas
Lugas
Tepat Waktu
Nilai
Yang baik Sangat
Selalu
Selalu
Selalu
Selalu
5
Selalu
Selalu
Selalu
Kadang-kadang
4
Selalu
Selalu
Kadang-kadang Selalu
4
Cukup
Selalu
Selalu
Kadang-kadang Kadang-kadang
3
Kurang
Kadang-
Selalu
Kadang-kadang Kadang-kadang
2
Kadang-
Kadang-kadang Kadang-kadang
2
Kadang-kadang Kadang-kadang
1
Baik Baik
kadang Selalu
kadang Buruk
Kadang-
Kadang-
kadang
kadang
Keterbukaan.
PEDOMAN PENILAIAN KARYAWAN RSU QUEEN LATIFA
32
Tulus dalam menerima kritik & saran dan memberikan pemikirannya konstruktif yang berpengaruh pada kepentingan perusahaan.
Penilaian
Menerima
Menerima
Memberi
kritik
saran
pemikiran
Nilai
konstruktif Sangat baik Selalu
Selalu
Selalu
5
Baik
Selalu
Hampir Selalu
4
Selalu
Kadang-kadang
3
Hampir
Sesekali
2
Sesekali
1
Hampir Selalu
Cukup
Kadangkadang
Kurang
Sesekali
Selalu Buruk
Sesekali
Kadangkadang
Kebanggaan Bangga bekerja diperusahaan, dalam setiap pemikiran & tindakan menjaga citra / nama baik perusahaan dan membela kepentingan perusahaan secara konstruktif. Penilaian
Sangat baik
Bangga
Selalu
Jaga citra
Membela
perusahaan
perusahaan
Selalu
Selalu
PEDOMAN PENILAIAN KARYAWAN RSU QUEEN LATIFA
Nilai
5
33
Baik
Selalu
Hampir
Hampir Selalu
4
Kadang-kadang
3
Kadang-kadang
2
Sesekali
1
Selalu Cukup
Selalu
Kadangkadang
Kurang
Kadang- Kadangkadang
Buruk
kadang
Kadang- Sesekali kadang
Kepercayaan Yakin atas kemampuan dan kejujuran yang bersangkutan pada perusahaan. Penilaian
Yakin
Nilai
Sangat Baik
Selalu
5
Baik
Hampir selalu
4
Cukup
Kadang-kadang
3
Kurang
Sesekali
2
Buruk
Tidak pernah
1
Keadilan Bertindak adil dalam pekerjaannya berdasarkan peraturan dan urutan kepentingan perusahaan. Penilaian
Bertindak Adil
Nilai
PEDOMAN PENILAIAN KARYAWAN RSU QUEEN LATIFA
34
Sangat Baik
Selalu
5
Baik
Hampir selalu
4
Cukup
Kadang-kadang
3
Kurang
Sesekali
2
Buruk
Tidak pernah
1
c. Kepribadian 1. Keramahan Dalam segala situasi selalu ramah murah senyum dan manis budi bahasanya. Penilaian
Murah Senyum
Nilai
Sangat Baik
Selalu
5
Baik
Hampir selalu
4
Cukup
Kadang-kadang
3
Kurang
Sesekali
2
Buruk
Tidak pernah
1
2. Kerapihan Selalu rapih (baik, teratur, bersih) dalam penampilan, cara dan hasil kerjanya.
PEDOMAN PENILAIAN KARYAWAN RSU QUEEN LATIFA
35
Penilaian
Rapi
Nilai
Sangat Baik
Selalu
5
Baik
Hampir selalu
4
Cukup
Kadang-kadang
3
Kurang
Sesekali
2
Buruk
Tidak pernah
1
3. Disiplin Patuh pada peraturan & tata tertib perusahaan dalam melaksanakan pekerjaannya. Penilaian
Pelanggaran & Tata
Nilai
tertib Sangat Baik
Ox
5
Baik
3x
4
Cukup
5x
3
Kurang
7x
2
Buruk
>7x
1
4. Sikap mental positif
PEDOMAN PENILAIAN KARYAWAN RSU QUEEN LATIFA
36
Dalam segala situasi, berpikir dan berperilaku positif pada saat melaksanakan pekerjaannya. Penilaian
Berpikir dan
Nilai
berperilaku Sangat Baik
Selalu
5
Baik
Hampir selalu
4
Cukup
Kadang-kadang
3
Kurang
Sesekali
2
Buruk
Tidak pernah
1
5. Inisiatif Memberikan gagasan yang dapat direalisasikan atau melakukan tindakan yang diperlukan & bermanfaat bagi perusahaan tanpa menunggu perintah atasan atau dari manapun juga.
Penilaian
Memberikan
Nilai
Gagasan Sangat Baik
>3x
5
Baik
3x
4
Cukup
2x
3
PEDOMAN PENILAIAN KARYAWAN RSU QUEEN LATIFA
37
Kurang
1x
2
Buruk
Tidak pernah
1
BAB VIII PENCATATAN DAN PELAPORAN A. Pencatatan IPK Bulanan Pencatatan IPK bulanan dilakukan dengan sistem otomatis excel dan dilakukan setiap akhir bulan dengan cara mengumpulkan data secara excel. B. Pelaporan IPK Bulanan Pelaporan IPK bulanan dilakukan setiap 6 bulan sekali dan dijadikan raport karyawan dan mengidentifikasi dan memetakan karyawan. C. Pencatatatan Evaluasi Pengetahuan dan ketrampilan Pencatatan Evaluasi pengetahuan dan Ketrampilan di Cantumkan pada Lembar Penilaian Kinerja Karyawan D. Pelaporan Evaluasi Pengetahuan dan ketrampilan
PEDOMAN PENILAIAN KARYAWAN RSU QUEEN LATIFA
38
Pelaporan Evaluasi Pengetahuan dan ketrampilan dilakukan setiap 6 bulan sekali dan dijadikan raport karyawan dan mengidentifikasi dan memetakan karyawan. E. Pencatatatan Evaluasi Pelaksanaan Uraian Tugas Pencatatan Evaluasi Pelaksanaan Uraian Tugas di Cantumkan pada Lembar Penilaian Kinerja Karyawan F. Pelaporan Evaluasi Pelaksanaan Uraian Tugas Pelaporan Evaluasi Pelaksanaan Uraian Tugas dilakukan setiap 1 Tahun sekali dan dijadikan raport karyawan dan mengidentifikasi dan memetakan karyawan. G. Pencatatan Penilaian Kinerja Tahunan 360 Derajat Pencatatan penilaian Kinerja Tahunan 360 Derajat dilakukan secara manual dengan lembar kertas penilaian kinerja dan di olah secara data excel setelah data di tabulasi dan di analisa. H. Pelaporan Penilaian Kinerja Tahunan 360 Derajat Pelaporan Penilaian Kinerja Tahunan 360 Derajat dilakukan satu bulan setelah proses penilaian berjalan dan di jaduikan dasar dalam kerangka acuan promosi karyawanan.
BAB IX MONITORING DAN EVALUASI A. Monitoring Penialain Kinerja ini dilakukan monitoring dengan cara memasukan data hasil penilaian ke dalam laporan semester SDM dan di laporkan bersamaan dengan laporan bulanan SDM B. Evaluasi Evaluasi dalam Setiap Hasil penilaian Kinerja akan di evaluasi baik secara Instrumen penilaian maupun data yang di hasilkan dalam penilaian kinerja.
PEDOMAN PENILAIAN KARYAWAN RSU QUEEN LATIFA
39
BAB X PENUTUP Demikian panduan penilaian Kinerja Karyawan kami ajukan, semoga panduan ini mampu menambah kualitas hasil penilaian setiap semester.
PEDOMAN PENILAIAN KARYAWAN RSU QUEEN LATIFA
40