Pedoman Perkesmas [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PANDUAN PERAWATAN KESEHATAN MASYARAKAT (CHN)



UPT PUSKESMAS WRINGINANOM DINAS KESEHATAN KABUPATEN PONOROGO TAHUN 2017 1



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Salah satu faktor yang mempengaruhi keberhasilan upaya kesehatan adalah tenaga kesehatan termasuk pembinaannya. Salah satu prinsip yang telah ditetapkan dalam Sistem Kesehatan Nasional (SKN), pembinaan tenaga kesehatan diarahkan pada penguasaan ilmu dan tehnologi serta pembentukan moral dan akhlak sesuai dengan ajaran agama dan etika profesi yang diselenggarakan secara berkelanjutan. Menurut PP No. 32 Tahun 1996 Tentang Kesehatan, perawat merupakan rumpun tenaga keperawatan.



Berdasarkan



Keputusan



Menteri



Kesehatan



RI



No.



Hk.02.02/MENKES/148/2010 tentang ijin dan praktik perawat, kewenangan perawat adalah memberikan pelayanan/asuhan keperawatan, sehingga pembinaannya diarahkan untuk terwujudnya pelayanan/asuhan keperawatan yang dapat diakses oleh setiap orang, terjangkau dan bermutu. Dalam mendukung penyelenggaraan upaya kesehatan strata pertama baik upaya kesehatan perorangan maupun masyarakat, diperlukan perawat dengan kemampuan (kompetisi) sesuai dengan kewenangannya, dimana pelayanan/asuhan keperawatan yang diberikan kepada individu, keluarga, kelompok/masyarakat lebih dititik beratkan pada upaya peningkatan kesehatan promotif, preventif tanpa mengabaikan upaya kuratif dan rehabilitatif. Mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2009 – 2014, pembangunan kesehatan dilaksanakan dengan strategi meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan terutama bagi masyarakat miskin. Dalam rangka mengatasi permasalahn kesehatan yang cukup kompleks, pelayanan keperawatan keluarga mempunyai pera yang strategis dana daya ungkit yang tinggi dalam upaya mengatasi masalah kesehatan masyarakat melalui pemberdayaan keluarga ke arah kemandirian dalam bidang kesehatan sehingga terbentuk keluarga yang sehat. Kegiatan



ini



akan



memberikan



hasil



yang



optimal



jika



pelayanan



tersebut



mempertimbangkan kesetaraan dan keadilan gender. Pelayanan keperawatan keluarga yang responsif gender diidentifikasikan bahwa laki-laki dan perempuan dapat memperoleh akses yang sama terhadap sumber pelayanan, memiliki peluang berpartisipasi yang ssama dalam proses pelayanan, memiliki control yang sama atas sumber pelayanan, dan memperoleh manfaat yang sama dari hasil pelayanan keperawatan keluarga. Pelayanan keperawatan keluarga dapat dilakukan oleh suatu unit pelayanan yang berafiliasi dengan Rumah Sakit, Puskesmas dan praktek mandiri keperawatan berupa pelayanan berkelanjutan (follow up care) dan atau pelayanan keperawatan kesehatan keluarga di rumah. Kegiatan ini dapat dilakukan melalui pembinaan perawatan keluarga yang mempunyai masalah kesehatan (sakit, rawan atau resiko tinggi). Upaya tersebut diharapkan akan meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan keperawatan yang berkualitas serta mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. B. Tujuan Pedoman 1



1.



2.



Tujuan Umum Memberikan arahan dalam penyelenggaraan pelayanan keperawatan keluarga yang berkualitas. Tujuan Khusus a. Memberikan gambaran tentang konsep pelayanan keperawatan keluarga b.



rawan. Memberikan



c.



penyelenggaraan keperawatan keluarga rawan. Memberikan acuan dalam pembinaan, pengawasan, evaluasi terhadap pelayanan



d.



keperawatan keluarga rawan yang diberikan. Memberikan acuan dalam mengembangkan jejaring kerja yang dapat menunjang



e. f.



pelaksanaan pelayanan keperawatan keluarga rawan. Memberikan acuan dalam sistem pencatatan dan pelaporan pada pelayanan keperawatan keluarga rawan.



acuan



dan



persepsi



yang



sama



dalam



pengelolaan



dan



C. Ruang Lingkup Pelayanan Keperawatan Keluarga mencakup Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) dan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) yang diberikan pada pasien/penderita sepanjang rentang kehidupan dan sesuaitahap perkembangan keluarga. Lingkup pelayanan keperawwatan keluarga meliputi : 1. Promosi Kesehatan Perawat melakukan promosi kesehatan kepada keluarga dalam rangka meningkatkan 2.



perilaku hidup sehat. Pencegahan Penyakit Perawat melakukan tindakan pencegahan spesifik pada anggota keluarga agar bebas dari penyakit/cidera melalui kegiatan : imunisasi, pencegahan merokok, kebugaran fisik, screening dan follow up berbagai kasus seperti hipertensi, pencegahan komplikasi



3.



Diabetes Melitus (DM) dan sreenign osteoporosis. Intervensi Keperawtan untuk Proses Penyembuhan Perawat memberikan intervensi keperawatan dalam pemenuhan kebutuhan dasar manusia bagi anggota keluarga melalui terapi modalitas dan komplementer



4.



keperawatan. Pemulihan Kesehatan Perawat membantu keluarga dalam fase pemulihan kesehatan bagi anggota keluarga setelah mengalami cedera maupun akibat penyakit kronis yang di derita. Pemulihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan anggota keluargadan berfungsi secara optimal melalui berbagai terapi modalitas dan terapi komplementer keperawatan. Sasaran dari pedoman ini adalah Penanggung jawab / pengelola kegiatan Program



Perkesmas di Puskesmas dan Desa di wilayah kerja Puskesmas Wringinanom D. Batasan Operasional Keperawatan kesehatan masyarakat adalah suatu bidang dalam keperawatan kesehatan yang merupakan perpaduan antara keperawatan dan kesehatan masyarakat dengan dukungan peran serta aktif masyarakat, serta mengutamakan pelayanan promotif, preventif secara berkesinambungan tanpa mengabaikan pelayanan kuratif dan rehabilitatif secara menyeluruh dan terpadu, ditujukan kepada individu, keluarga, kelompok dan masyarakat sebagai suatu kesatuan yang utuh, melalui proses keperawatan untuk



2



meningkatkan fungsi kehidupan manusia secara optimal sehingga mandiri dalam upaya kesehatannya. Prioritas sasaran Perkesmas adalah keluarga rawan terutama yang berpenghasilan rendah. Keluarga rawan adalah keluarga yang rentan terhadap masalah kesehatan (Vulnerable group), terutama keluarga yang mempunyai ibu hamil/nifas/menyusui (termasuk balitanya), usia lanjut, penderita penyakit kronis baik menular maupun tidak menular.Kegiatan keperawatan kesehatan masyarakat, meliputi kegiatan di dalam maupun di luar gedung Puskesmas baik Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) dan atau Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM). E. Landasan Hukum 1. Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan; 2. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1239/MENKES/SK/XI/2001



tentang



3.



Registrasi dan Praktik Perawat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1457/MENKES/SK/X Tahun 2003 tentang



4.



Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 128/MENKES/SK/II Tahun 2004 tentang



5.



Kebijakan Dasar Puskesmas Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 131/MENKES/SK/II Tahun 2004 tentang



6.



Sistem Kesehatan Nasional Peraturan Pemerintah Nomor 65/2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan



7.



Standar Pelayanan Minimal Keputusan Menteri Pembangunan



8.



PDT/II/2005 tentang Strategi Nasional Pembangunan Daerah Tertinggal Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 949/MENKES/PER/VIII/2007 tentang Kriteria



Daerah



Tertinggal



RI



Nomor



001/KEP/M-



Sarana Pelayanan Kesehatan Terpencil dan Sangat Terpencil 9. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik 10. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; 11. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.02/MENKES/148/I/2010 tentang Ijin dan Penyelenggaraan Praktek Perawat; 12. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 908/MENKES/SK/VII/2010 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Keperawatan Keluarga



BAB II KETENAGAAN A. Kualifikasi Sumber Daya Sumber daya utama yang diperlukan untuk penyelenggaraan Program Perkesmas Puskesmas adalah tenaga, sarana / peralatan termasuk media komunikasi, dan dana atau anggaran. Pengelolaan program Perkesmas hendaknya dilakukan oleh koordinator yang mempunyai kapasitas di bidang program Perkesmas. Koordinator tersebut dipilih dari tenaga khusus program Perkesmas (yaitu pejabat, fungsional). Jika tidak tersedia tenaga khusus program



3



Perkesmas tersebut dapat dipilih dari semua tenaga kesehatan Puskesmas yang melayani pasien / klien ( perawat, bidan). Semua tenaga kesehatan yang ada di Puskesmas hendaknya memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam memberikan informasi atau konseling jika keterampilan ini ternyata belum dimiliki, maka harus diselenggarakan program pelatihan / kursus. Dalam upaya pemberdayaan masyarakat perlu melibatkan sektor terkait yaitu : Camat, Kepala desa, Tenaga Kesehatan, Lintas program dan lintas sektor terkait lainnya dengan kesepakatan peran masing-masing dalam pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan. B. Distribusi Ketenagaan Pengaturan dan penjadwalan penanggung jawab UKM, UKP, dan karyawan Puskesmas dikoordinir oleh Pananggung jawab UKM promosi kesehatan sesuai dengan kesepakatan. C. Jadwal Kegiatan Jadwal pelaksanaan kegiatan program Perkesmas disepakati dan disusun bersama dengan sektor terkait dalam pertemuan lokakarya mini lintar sektor tahunan.



BAB III STANDAR FASILITAS A. Standar Fasilitas Fasilitas pendukung yang ada di Puskesmas Wringinanom antara lain : 1. Perlengkapan 1. Dua (2) unit mobil puskesmas keliling/ambulance 2. Tiga (3) unit kendaraan roda dua 3. Seperangkat LCD proyektor 2. Peralatan NO



JENIS ALAT



JUMLAH



1



Tensi Meter



1 4



2



Stethoscope



1



3



Timbangan Badan



1



4



Thermometer



1



5



Medical sheet



1



6



Handschoon



3 Bok



7



Masker



3 Bok



5



BAB IV TATALAKSANA PELAYANAN A. Lingkup Kegiatan Ruang lingkup pelayanan keperawatan keluarga yang dilakukan mencakup : 1.



Melaksanakan tindakan keperawatan sesuai kebutuhan perkembangan keluarga.



2.



Melakukan tindakan kolaborasi dengan tim kesehatan terkait, seperti medic, gizi, fisioterapi dan lain-lain.



3.



Melakukan observasi dan pemantauan status kesehatan seluruh anggota keluarga.



4.



Melakukan tindakan kedaruratan dalam pelayanan keperawatan keluarga.



5.



Melakukan control infeksi di rumah.



6.



Melakukan konseling baik yang bersifat dukungan atau kritikal.



7.



Melibatkan keluarga dalam penanganan masalah kesehatan anggotanya dan pemantauan keteraturan atau kepatuhan klien dan keluarga melaksanakan intervensi keperawatan keluarga.



8.



Memfasilitasi pemanfaatan sumber-sumber di komunitas guna menunjang penanganan masalah kesehatan anggota keluarganya.



9.



Melakukan kegiatan rujukan terutama kasus kontak serumah.



10. Melakukan perawatan tindak lanjut serta penilaian hasil. 11. Melakukan kolaborasi lintas program dan lintas sector untuk meningkatkan pelayanan keperawatan keluarga. 12. Melakukan keperawatan kesehatan di rumah. 13. Melakukan pendokumentasian pelayanan dan asuhan keperawatan keluarga rawan. B. Metode a. Prinsip pelaksanaan kegiatan Dalam



melaksanakan



kegiatannya,



perawat



menggunakan



pendekatan



Proses



Keperawatan (nursing proses) yaitu tahap pengkajian, analisa data, penetapan diagnose keperawatan, penetapan rencana tindakan, implementasi tindakan keperawatan yang direncanakan dan tahap evaluasi. Dalam rangka akuntabilitas, baik untuk kepentingan klien maupun dirinya, maka kegiatan yang dilaksanakan oleh perawat harus selalu didokumentasikan. b. Mekanisme kegiatan pelayanan Untuk mendukung tercapainya indicator SPM, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota menetapkan sasaran prioritas. Perawat Koordinator bersama dengan lintas program terkait menyepakati sasaran prioritas upaya keperawatan keperawatan keluarga rawan. Sasaran prioritas keperawatan keluarga rawan diperoleh dari suspect/penderita yang kontak dengan Puskesmas baik dalam gedung maupun luar gedung.



1



C. Langkah Kegiatan 1. Perencanaan a. Merencanakan kebutuhan Asuhan Keperawatan b. Mengalokasikan anggaran untuk kegiatan program perkesmas 2. Persiapan Diseminasi informasi kegiatan tingkat kecamatan dan pihak lain yang terkait 3. Pelaksanaan a. Kunjungan rumah b. Mengalokasikan anggaran untuk kegiatan program perkesmas 4. Monitoring evaluasi a. Monitoring pelaksanaan kegiatan program perkesmas b. Melaporkan pelaksanaan kegiatan program perkesmas



BAB V LOGISTIK



2



Kebutuhan dana dan logistik untuk pelaksanaan kegiatan program perkesmas direncanakan dalam pertemuan lokakarya mini lintas program sesuai dengan tahapan kegiatan dan metoda yang akan dilaksanakan.



BAB VI KESELAMATAN SASARAN



3



Dalam perencanaan sampai dengan pelaksanaan kegitan program perkesmas perlu diperhatikan keselamatan sasaran dengan melakukan identifikasi resiko terhadap segala kemungkinan yang dapat terjadi pada saat pelaksanaan kegiatan. Upaya pencegahan resiko terhadap sasaran harus dilakukan untuk tiap-tiap kegiatan yang akan dilaksanakan.



BAB VII KESELAMATAN KERJA



4



Dalam perencanaan sampai dengan pelaksanaan kegiatan program perkesmas perlu diperhatikan keselamatan kerja karyawan Puskesmas dan lintas sektor terkait dengan melakukan identifikasi resiko terhadap segala kemungkinan yang dapat terjadi pada saat pelaksanaan kegiatan. Upaya pencegahan resiko terhadap harus dilakukan untuk tiap-tiap kegiatan yang akan dilaksanakan.



BAB VIII PENGENDALIAN MUTU



5



Kinerja



pelaksanaan



program



perkesmas



dimonitor



dan



dievaluasi



dengan



menggunakan indikator sebagai berikut : 1. Ketepatan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan jadwal 2. Kesesuaian petugas yang melaksanakan kegiatan 3. Ketepatan metode yang digunakan Permasalahan dibahas pada tiap pertemuan lokakarya



BAB IX PENUTUP



6



Pedoman ini diharapkan dapat dijadikan sebagai pedoman atau pegangan bagi penanggung jawab/pengelola program/kegiatan Perkesmas di puskesmas dalam melaksanakan manajemen kegiatan pengendalian Perkesmas. Dengan adanya pedoman ini diharapkan seluruh penanggung jawab/pengelola program/kegiatan termasuk pihak terkait lainnya memiliki kesamaan pandangan terhadap tujuan dan pelaksanaan kegiatan pengendalian serta menejemennya. Keberhasilan kegiatan pengendalian Perkesmas tergantung pada komitmen yang kuat dari semua pihak terkait dalam upaya meningkatkan kemandirian masyarakat dan peran serta aktif masyarakat dalam bidang kesehatan.



DAFTAR PUSTAKA



7



1.



Kemenkes Republik Indonesia Nomor 1611/MENKES/SK/XI/T 2005 tentang



2. 3. 4.



Pedoman Penyelenggaraan Imunisasi Depkes RI tahun 2003 tentang Cakupan Imunisasi TT. Hidayat,Azis Alimul A tahun 2008. Buku Saku Pratikum Anak. Jakarta EGC. Eka Yuliasti tahun 2009. Buku Saku Penuntut Imunisasi Dasar. Yogyakarta



5. 6.



Fitramaya Hidayat,A.Azis Alimul 2007. Asuhan Neonatal,Bayi dan Balita . Jakarta .EGC Mandriawati.2007.Penuntun Belajar Asuhan Kebidanan Ibu Hamil. Jakarta EGC



8