Pedoman Pelayanan Perkesmas [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEDOMAN PELAYANAN PERAWATAN KESEHATAN MASYARAKAT



UPTD PUSKESMAS DANGUNGDANGUNG DINAS KESEHATAN KABUPATEN LIMA PULUH KOTA



BAB I PENDAHULUAN A.



Latar Belakang Pembangunan



Kesehatan



yang



diselenggarakan



di



Puskesmas bertujuan mewujudkan wilayah kerja Puskesmas yang sehat dengan masyarakat yang Memiliki perilaku sehat yang meliputi kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat, Mampu menjangkau Pelayanan Kesehatan bermutu, Hidup



dalam



Lingkungan



sehat,



dan



Memiliki



derajat



kesehatan yang optimal, baik individu, keluarga, kelompok dan masyarakat. Tujuan Pembangunan Kesehatan adalah Meningkatkan kesadaran. Kemauan dan Kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan yang optimal. Untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan upaya dari seluruh potensi bangsa baik masyarakat, swasta maupun pemerintah pusat dan daerah. Pembangunan kesehatan untuk mencapai Indonesia Sehat 2010 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan yang setinggitingginya dan perubahan paradigma sehat yaitu upaya untuk meningkatkan kesehatan bangsa Indonesia agar mampu mendorong



masyarakat



untuk



bersikap



mandiri



dalam



menjaga kesehatan sendiri melalui kesadaran yang tinggi yang mengutamakan upaya promotif dan preventif. Dalam Sistem Kesehatan Nasional (SKN) ditetapkan sub system Upaya Kesehatan yang terdiri dari dua unsur utama yaitu UKP



dan



UKM.



UKM



terutama



diselenggarakan



oleh



Pemerintah dengan Peran serta aktif masyarakat dan swasta, sedangUKP dapat diselenggarakan oleh masyarakat, swasta dan pemerintah. Penyelenggaraan upaya kesehatan harus harus bersifat menyeluruh, terarah, terencana, terpadu, berkelanjutan, bermutu.



terjangkau,



berjenjang,



professional



dan



Pusat Kesehatan Masyarakat yang selanjutnya disebut Puskesmas



adalah



Fasilitas



Pelayanan



Kesehatan



yang



menyelenggarakan Upaya Kesehatan Masyarakat dan Upaya Kesehatan



Perorangan



Tingkat



Pertama



dengan



lebih



mengutamakan Upaya Promotif dan Preventif di Wilayah Kerjanya. Puskesmas merupakan ujung tombak penyelenggaraan Upaya



Kesehatan



Perseorangan



(UKP)



maupun



Upaya



Kesehatan Masyarakat (UKM) di strata pertama pelayanan kesehatan dan merupakan Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan



Kabupaten/



Kota



yang



bertanggung



jawab



menyelenggarakan sebagian tugas pembangunan kesehatan di Kabupaten/ Kota. Upaya kesehatan yang diselenggarakan oleh Puskesmas meliputi



upaya



kesehatan



wajib



dan



upaya



kesehatan



pengembangan. Kinerja Puskesmas sebagai sarana pelayanan kesehatan dasar yang paling dekat dengan masyarakat sangat menentukan kinerja Kabupaten/ Kota untuk mewujudkan masyarakat sehat diwilayahnya. Prinsip penyelenggaraan upaya kesehatan yang menyeluruh, terpadu, terjangkau dan bermutu merupakan prinsip yang seharusnya diterapkan dan bermutu merupakan prinsip yang seharusnya diterapkan di Puskesmas, sehingga kinerja Puskesmas lebih optimal. Penyelenggaraan Pembangunan Kesehatan diwujudkan melalui



penyelengaraan



pelayanan



keperawatan.



pelayanan Pelayanan



kesehatan,



termasuk



Keperawatan



adalah



suatu bentuk pelayanan profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan yang didasarkan pada ilmu dan kiat Keperawatan yang ditujukan kepada individu, keluarga, kelompok atau masyarakat baik sehat maupun sakit. Dengan terintegrasinya upaya Perkesmas ke dalam upaya



kesehatan



wajib



maupun



upaya



pengembangan,



diharapkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat lebih bermutu karena diberikan secara holistik, komprehensif



pada



semua



tingkat



pencegahan.



Upaya



keperawatan



kesehatan masyarakat adalah pelayanan profesional yang terintegrasi dengan pelayanan kesehatan di puskesmas yang dilaksanakan oleh perawat. Perawat Puskesmas mempunyai tugas pokok memberikan pelayanan keperawatan dalam bentuk asuhan keperawatan individu, keluarga, kelompok dan masyarakat. Untuk mencapai kemandirian masyarakat baik di sarana pelayanan kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas (Kepmenpan No. 94 tahun 2001). B.



Tujuan 1.



Tujuan Umum Terlaksana Pelayanan Perawatan Kesehatan Masyarakat dengan Pemberian Asuhan Keperawatan yang bermutu di UPTD Puskesmas Dangung-Dangung



2.



Tujuan Khusus a.



Sebagai



acuan



Petugas



Kesehatan



dalam



melaksanakan pelayanan Perawatan Kesehatan Masyarakat Keperawatan



dengan di



UPTD



Pemberian



Asuhan



Puskesmas



Dangung-



Dangung; b.



Tersedianya



Perawatan



Kesehatan



Masyarakat



dengan Pemberian Asuhan Keperawatan yang tepat dan bermanfaat bagi pasien; c.



Diperolehnya persepsi penyelenggaraan



yang sama dalam



keperawatan



kesehatan



masyarakat di Puskesmas Dangung-Dangung ; d.



Meningkatnya keterpaduan penyelenggaraan



Pelayanan



dalam kesehatan



di



Puskesmas Dangung-Dangung; e.



Meningkatnya efisiensi dan efektifitas pelayanan kesehatan pada masyarakat, terutama kelompok rentan dan risiko tinggi;



f.



Diperolehnya memadai



dukungan dalam



sumber



daya



penyelenggaraan



yang upaya



keperawatan kesehatan masyarakat. C.



Sasaran Pedoman Sasaran



Pedoman



Pelayanan



Perawatan



Kesehatan



Masyarakat dengan Pemberian Asuhan Keperawatan adalah Petugas yang memberikan Asuhan Keperawatan. D.



Ruang Lingkup Pedoman Ruang lingkup Pedoman ini adalah pelayanan pendaftaran sebagai bagian dari pelayanan klinis yang ada di Puskesmas Dangung-Dangung, meliputi : 1. Asuhan Keperawatan Individu 2. Asuhan Keperawatan Keluarga 3. Asuhan Keperawatan Kelompok 4. Asuhan Keperawatan Masyarakat



E.



Batasan Operasional 1. Perawat Adalah seseorang yang telah lulus pendidikan perawat baik di dalam maupun di luar negeri sesuai dengan ketentuan



peraturan



perundang-undangan



yang



pelayanan



profesional



yang



pelayanan



yang



berlaku. 2. Pelayanan keperawatan Adalah



suatu



merupakan



bentuk



bagian



integral



dari



didasarkan pada ilmu dan kiat keperawatan, berbentuk pelayanan bio-psiko-sosio- spiritual yang komprehensif yang



ditujukan



kepada



individu,



keluarga



dan



masyarakat baik sakit maupun sehat yang mencakup seluruh proses kehidupan manusia. 3. Puskesmas Adalah



unit



kabupaten/kota



pelaksana yang



teknis



dinas



bertanggung



kesehatan jawab



menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah kerja. 4. Keperawatan Kesehatan Masyarakat (Perkesmas) Adalah suatu bidang dalam keperawatan kesehatan yang merupakan perpaduan antara keperawatan dan kesehatan masyarakat dengan dukungan peran serta aktif



masyarakat,



serta



mengutamakan



pelayanan



promotif, preventif secara berkesinambungan tanpa mengabaikan pelayanan kuratif dan rehabilitatif secara menyeluruh dan terpadu, ditujukan kepada individu, keluarga, kelompok dan masyarakat sebagai suatu kesatuan yang utuh, melalui proses keperawatan untuk meningkatkan



fungsi



kehidupan



manusia



secara



optimal sehingga mandiri dalam upaya kesehatannya. 5. Pelayanan Asuhan Keperawatan Adalah



Suatu



Pelayanan kepada



Proses



atau



rangkaian



kegiatan



keperawatan



yang



langsung



diberikan



tatanan



pelayanan



klien



pada



berbagai



kesehatan (Individu, Keluarga, Kelompok/ Komunitas) dalam upaya pemenuhan Kebutuhan Dasar Manusia (KDM) dengan menggunakan proses keperawatan dan berpedoman pada standar keperawatan, dilandasi kode etik dan etika keperawatan dalam lingkup wewenang serta tanggung jawab keperawatan. 6. Sasaran Asuhan Keperawatan Individu Adalah



Setiap



kesehatan



yang



Individu



yang



membutuhkan



memiliki



masalah



Pelayanan



Asuhan



Keperawatan tentang masalah kesehatannya. 7. Sasaran Asuhan Keperawatan Keluarga Adalah



Keluarga



memiliki



masalah



Pelayanan



Asuhan



dengan



anggota



kesehatan



yang



Keperawatan



keluarga



yang



membutuhkan



tentang



masalah



kesehatan pada keluarganya. 8. Sasaran Asuhan Keperawatan Komunitas (Kelompok/ Masyarakat)



Adalah Komunitas yang memiliki masalah kesehatan pada Komunitasnya yang membutuhkan Pelayanan Asuhan Keperawatan Komunitas. 9. Form Asuhan Keperawatan Adalah Kartu/ Buku/ Catatan



yang berisi tentang



Asuhan Keperawatan yang diberikan oleh Perawat Pelaksana, baik Asuhan Keperawatan dengan Sasaran Individu, Keluarga maupun Kelompok/ Masyarakat 10. Kohort Asuhan Keperawatan Kohort



Asuhan



Keperawatan



adalah



instrumen



pencatatan yang digunakan oleh Perawat Penanggung Jawab Daerah Binaan (Perawat PJ Darbin) untuk memantau



perkembangan



keperawatan



yang



telah



hasil



kegiatan



dilakukan



oleh



asuhan Perawat



Pelaksana baik kepada Keluarga maupun Kelompok/ Masyarakat yang menjadi sasaran pelayanan Perkesmas yang dikelolanya. 11. Register Asuhan Keperawatan Adalah



Rekapan



Catatan



Pelayanan



Asuhan



Keperawatan yang diberikan oleh Perawat Pelaksana maupun Perawat Penanggung Jawab Daerah Binaan (Perawat



PJ



Keperawatan



Darbin) dengan



yang



memberikan



Sasaran



Individu,



Asuhan Keluarga



maupun Kelompok/ Masyarakat melalui Kartu maupun Kohort Asuhan Keperawatan. 12. Proses Keperawatan Adalah Metode Keperawatan yang sistemastis, berpusat pada



klien



menyediakan



dan



berorientasi



kerangka



pada



kerja



tujuan



dalam



yang



praktik



keperawatan. 13. Tahap Proses Keperawatan Adalah Terdiri dari Pengkajian Keperawatan, Diagnosa Keperawatan, Intervensi



Keperawatan, Implementasi



Keperawatan dan Evaluasi Keperawatan 14. Pengkajian Keperawatan



Adalah Tahapan Dasar dari seluruh Proses Keperawatan dengan Tujuan mengumpulkan informasi dan data-data pasien. 15. Diagnosa Keperawatan Diagnosa



keperawatan



keperawatan



baik



adalah



individu,



formulasi



diagnosis



keluarga



maupun



kelompok/ masyarakat yang menggunakan ketentuan Standar



Diagnosis



Panduan



Asuhan



Keperawatan Keperawatan



Indonesia Individu,



(SDKI),



Keluarga,



Kelompok, dan Komunitas (disusun oleh Ikatan Perawat Kesehatan Komunitas Indonesia) dan sumber lain yang terkait sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 16. Intervensi Keperawatan Adalah



Panduan



untuk



perilaku



spesifik



yang



diharapkan dari klien dan atau/ atau tindakan yang harus dilakukan oleh Perawat untuk memberikan Pelayanan Asuhan Keperawatan kepada Klien. 17. Implementasi Keperawatan Adalah Serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Perawat untuk membantu klien dari masalah status kesehatan yang dihadapi ke status kesehatan yang baik yang menggambarkan kriteria hasil yang diharapkan. 18. Evaluasi Keperawatan Adalah Merupakan Kegiatan dalam menilai tindakan keperawatan yang telah ditentukan, untuk mengetahui pemenuhan mengukur



kebutuhan hasil



dari



klien



secara



proses



optimal



keperawatan



dan dan



mengetahui apakah tujuan tercapai. 19. SOP (Standar Operasional Prosedur) Adalah suatu instruksi atau perintah kerja atau tata cara yang terperinci dan tertulis yang harus diikuti demi mencapai



keseragaman



dalam



menjalankan



suatu



pekerjaan. 20. Koordinator Perkesmas Adalah Perawat dengan Spesifikasi Pendidikan Profesi



Ners atau jika tidak tersedia boleh D3 Keperawatan dengan



syarat



sudah



mengabdi



sebagai



Perawat



Pelaksana Selama minimal 7 Tahun yang diberikan tanggung jawab oleh kepala puskesmas melalui SK Kepala



Puskesmas



untuk



mengkoordinir



jalannya



kegiatan Perkesmas di Puskesmas 21. PJ Darbin ( Penanggung Jawab Daerah Binaan) Adalah Perawat dengan Spesifikasi Pendidikan Minimal D3



Keperawatan



wilayah



binaan



dan



diberikan



yang



memiliki



Tanggung Tugas



Jawab



Membantu



koordinator Perkesmas dalam pengelolaan pelayanan Perkesmas di daerah yang menjadi Tanggung Jawabnya 22. Pelaksana Perkesmas Adalah Perawat dengan Spesifikasi Pendidikan Minimal D3



Keperawatan



Perkesmas



yang



dalam



melaksanakan



wilayah



tertentu



kegiatan



dan



dalam



pengawasan PJ Darbin dan Koordinator Perkesmas F.



Landasan Hukum 1. Undang – undang No. 36 Tahun 2014 Tentang Kesehatan 2. Permenkes No. 26 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan



Undang-Undang



No.



38



Tahun



2014



Tentang Keperawatan 3. Revisi



Kepmenkes



No.



279



Tahun



2006



Pedoman



Tentang



Jabatan



Penyelenggaraan Perkesmas 4. Permenkes



No.



35



Tahun



2019



Fungsional Perawat 5. Permenkes No. 43 Tahun 2019 Tentang Kebijakan Puskesmas



BAB II STANDAR KETENAGAAN A.



Kualifikasi Sumber Daya Manusia Untuk



dapat



melaksanakan



fungsinya



dalam



menyelenggarakan pelayanan pendaftaran di Puskesmas, dibutuhkan sumber daya manusia yang mencukupi baik jumlah maupun mutunya. Pola ketenagaan minimal harus dimiliki oleh puskesmas. Ada pun tenaga Pelayanan Asuhan Keperawatan Puskesmas sebagai berikut : Tabel 2.1



Kualifikasi Sumber Daya Manusia



No



Jenis Tenaga



Kualifikasi Dan



Jumlah



Kompetensi 1



Penanggung jawab Pendidikan : S1 Asuhan



Keperawatan Ners



Keperawatan



Keterampilan : Menguasai



(Koordinator



Asuhan Keperawatan



Perkesmas)



Kepribadian : Ramah dan



1



Sopan 2



Penanggung



Pendidikan : Minimal D3



Jawab Daerah



Keperawatan



Binaan (PJ



Keterampilan : Menguasai



Darbin)



Asuhan Keperawatan



1 Per Nagari/ 1 Per Jorong



Kepribadian : Ramah dan Sopan 3



Pelaksana



Pendidikan : Minimal D3



Pelayanan Asuhan



Keperawatan



Keperawatan



Keterampilan : Menguasai Asuhan Keperawatan Kepribadian : Ramah dan Sopan



Minimal 1 Per Nagari/ 1 Per Jorong



1.



Tugas Dan Tanggung Jawab a.



Penanggung



Jawab



Asuhan



Keperawatan



(Koordinator Perkesmas) mempunyai tugas : 1.



Menyusun pedoman, panduan, SOP kegiatan dan modul pelaporan kegiatan perkesmas;



2.



Menyusun Perencanaan, Pencatatan kegiatan dan Pelaporan Puskesmas;



3.



Mengkoordinator



pelaksanaan



kegiatan



Asuhan Keperawatan baik Pelayanan untuk sasaran



individu,



keluarga,



Komunitas



(Kelompok/ Masyarakat); 4.



Melakukan



monitoring



dan



evaluasi



pelaksanaan kegiatan Perkesmas; 5.



Melaksanakan follow up kegiatan perkesmas dan supervisi dilapangan;



6.



Melaksanakan



kegiatan



Pelayanan



Asuhan



Keperawatan baik Pelayanan untuk sasaran individu,



keluarga,



Komunitas



(Kelompok/



Masyarakat); 7.



Melakukan koordinasi dan kerjasama lintas program dan lintas sektoral.



b.



Penanggung Jawab Daerah Binaan (PJ Darbin) mempunyai tugas : 1.



Membantu



koordinator



Perkesmas



dalam



pengelolaan pelayanan Perkesmas di wilayah binaan yang dikelolanya; 2.



Bertanggung



jawab



terhadap



pelaksanaan



asuhan keperawatan di wilayah binaan yang dikelolanya; 3.



Mengikuti Perkesmas



tahapan di



kegiatan wilayah



pelaksanaan binaan



yang



dikelolanya; 4.



Melaksanakan kegiatan perkesmas di wilayah binaan yang dikelolanya bekerjasama lintas program dan lintas sektor terkait;



5.



Berkolaborasi dengan tenaga kesehatan lain/ penanggung jawab program kesehatan terkait penanganan masalah kesehatan yang dialami sasaran



klien



di



wilayah



binaan



yang



dikelolanya; 6.



Menyusun dan menyampaikan rekap hasil asuhan keperawatan pengisian



register



sebagai data dukung pelayanan



Perkesmas



maupun laporan lainnya di wilayah binaan yang



dikelolanya



kepada



koordinator



Perkesmas; 7.



Menyusun Perencanaan, Pencatatan kegiatan berdasarkan wilayah binaan yang dikelolanya;



8.



Melaksanakan follow up kegiatan perkesmas berdasarkan wilayah binaan yang dikelolanya;



9.



Membuat laporan kegiatan perkesmas sesuai wilayah binaan yang dikelolanya.



c.



Pelaksana



Pelayanan



Asuhan



Keperawatan



Puskesmas mempunyai tugas: 1.



Melaksanakan kegiatan Pelayanan Asuhan Keperawatan Individu, Keluarga, Komunitas (Kelompok/ Masyarakat);



2.



Melakukan Pendokumentasian hasil kegiatan Pelayanan



Asuhan



Keluarga,



Keperawatan



Komunitas



Individu,



(Kelompok/



Masyarakat); 3.



Melaporkan



hasil



Penanggung



Jawab



kegiatan Daerah



kepada



Binaan



(PJ



Darbin). 2. Distribusi Ketenagaan Petugas yang menjadi ketenagaan Pelayanan Perawatan Kesehatan Masyarakat adalah Perawat yang memiliki Kualifikasi



Pendidikan



Profesi



Keperawatan, dengan pembagian :



Ners



dan



atau



D3



a. Koordinator Perkesmas Koordinator Perkesmas adalah Perawat yang memiliki Kualifikasi Pendidikan Profesi Ners atau jika tidak ada, Perawat yang memiliki kualifikasi Pendidikan D3 Keperawatan yang telah menjadi Perawat Pelaksana minimal selama 7 Tahun b. Penanggung Jawab Daerah Binaan (PJ Darbin) Penanggung



Jawab



Daerah



Binaan



(PJ



Darbin)



adalah yang memiliki Kualifikasi Pendidikan minimal D3 Keperawatan, yang membawahi satu atau lebih wilayah binaan baik berupa Nagari ataupun berupa Jorong c. Pelaksana Perkesmas Perawat Pelaksana Perkesmas adalah yang memiliki Kualifikasi Pendidikan minimal D3 Keperawatan, yang



melaksanakan



Perawatan



Kesehatan



Masyarakat pada satu atau lebih wilayah baik berupa Nagari ataupun berupa Jorong 3. Jadwal Pelayanan Pelayanan Asuhan Keperawatan di UPTD Puskesmas Dangung-Dangung adalah : 



Individu



: 08.30 – 12.00 WIB







Keluarga



: 08.30 – Selesai







Komunitas (Kelompok/ Masyarakat) : 08.30 – Selesai



Pelaksanaan Kegiatan dilaksanakan setiap hari kerja atau dapat menyesuaikan dengan jadwal yang ada.



BAB III STANDAR FASILITAS A.



Denah Ruangan dan Peta Wilayah Pelayanan Perkesmas 1. Denah Ruangan Pelayanan Dalam Gedung (Asuhan Keperawatan Individu) Gambar 3.1 Denah Ruangan Pelayanan Perkesmas



DENAH RUANGAN PELAYANAN PERKESMAS



2. Peta Wilayah Kerja UPTD Puskesmas Dangung-Dangung untuk Pelayanan Luar Gedung (Asuhan Keperawatan Keluarga, Kelompok, Masyarakat) Gambar 3.2 Peta Wilayah Pelayanan Perkesmas



PETA WILAYAH KERJA PUSKESMAS



B.



Standar Fasilitas Dalam melaksanakan pekerjaannya, petugas Pelayanan Asuhan Keperawatan bekerja sama sangat erat dengan Petugas Paramedis & Medis lainnya di dalam pelayanan UKP maupun Pelayanan UKM. Sarana Prasarana lainnya sangat diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan Pelayanan Asuhan Keperawatan baik saat memberikan asuhan, maupun saat memberikan edukasi. Untuk bisa bekerja dengan optimal, diperlukan berbagai perlengkapan dan peralatan. 1. Perlengkapan a. Meja pelayanan Asuhan Keperawatan, b. Kursi Petugas/ Perawat, c. Kursi Tunggu Pasien, d. Kursi Pelayanan Pasien, e. Lembar Balik berisi informasi tentang masalah yang dimiliki oleh Klien f.



Leaflet berisi informasi tentang masalah yang dimiliki oleh Klien,



g. Komputer, h. Printer, i.



Tempat sampah,



j.



Kipas angin,



k. Rak penyimpanan Form rekam medis baru. 2. Peralatan a. PHN KIT, yang terdiri dari : b. Alat tulis kantor, c. Form Asuhan Keperawatan, d. Buku Register Asuhan Keperawatan,



BAB IV TATALAKSANA PELAYANAN A.



LINGKUP KEGIATAN PERKESMAS Keperawatan kesehatan masyarakat berorientasi pada proses pemecahan masalah yang dikenal dengan “proses Keperawatan” (nursing proses) yaitu metoda ilmiah dalam keperawatan yang dapat dipertanggung jawabkan sebagai cara terbaik dalam memberikan pelayanan keperawatan yang sesuai



respon



manusia



dalam



menghadapi



masalah



kesehatan. Langkah langkah proses keperawatan kesehatan masyarakat adalah pengakajian, perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian. Dalam penerapan proses keperawatan, terjadi proses alih peran dari tenaga keperawatan kepada klien (sasaran) secara bertahap dan berkelanjutan untuk mencapai kemandirian



sasaran



dalam



menyelesaikan



masalah



kesehatannya. Proses



alih



peran



tersebut



digambarkan



lingkaran dinamis proses keperawatan, berikut : Gambar 4.1 Lingkaran Dinamis Proses Keperawatan.



Keterangan Peran Perawat Peran Klien



sebagai



Lingkup pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat



meliputi upaya kesehatan perorangan (UKP)



maupun upaya kesehatan masyarakat (UKM). Pelayanan kesehatan yang diberikan lebih difokuskan pada promotif dan preventif tanpa mengabaikan kuratif dan rehabilitatif. Upaya preventif meliputi pencegahan tingkat pertama (primary prevention), pencegahan tingkat kedua (secondary prevention) maupun pencegahan tingkat ketiga (tertiary prevention) Berdasarkan



uraian



diatas,



pelayanan



keperawatan



kesehatan masyarakat mempunyai ciri sebagai berikut : 1.



Merupakan



perpaduan pelayanan keperawatan dan



kesehatan masyarakat; 2.



Adanya kesinambungan pelayanan kesehatan (continuity of care);



3.



Fokus pelayanan pada upaya peningkatan kesehatan (promotif) dan pencegahan penyakit (preventif) baik pada pencegahan tingkat pertama, kedua maupun ketiga;



4.



Terjadi



proses



alih



peran



dari



perawat



kesehatan



masyarakat kepada klien (individu, keluarga, kelompok, masyarakat) sehingga terjadi kemandirian; 5.



Ada kemitraan perawat kesehatan masyarakat dengan masyarakat dalam upaya kemandirian klien;



6.



Memerlukan kerjasama dengan tenaga kesehatan lain serta masyarakat. Pelayanan Asuhan Keperawatan Adalah Suatu Proses



atau



rangkaian



kegiatan



Pelayanan



keperawatan



yang



langsung diberikan kepada klien pada berbagai tatanan pelayanan kesehatan. Sasaran Pelayanan Perkesmas adalah Seluruh masyarakat baik sehat maupun sakit di wilayah kerja Puskesmas dalam upaya pemenuhan Kebutuhan Dasar Manusia (KDM) dengan menggunakan proses keperawatan dan berpedoman pada standar keperawatan, dilandasi kode etik dan etika keperawatan dalam lingkup wewenang serta tanggung jawab keperawatan.



Pelayanan Perkesmas di UPTD Puskesmas DangungDAngung meliputi berbagai kegiatan dan Sasaran. Sasaran keperawatan



kesehatan



masyarakat



adalah



individu,



keluarga, kelompok, masyarakat yang mempunyai masalah kesehatan akibat factor ketidak tahuan, ketidak mauan maupun ketidakmampuan dalam menyelesaikan masalah kesehatannya. Prioritas sasaran adalah yang mempunyai masalah



kesehatan



terkait



dengan



masalah



kesehatan



prioritas daerah, terutama : 1.



Belum kontak dengan sarana pelayanan kesehatan (Puskesmas serta jaringannya)



2.



Sudah



memanfaatkan



sarana



pelayanan



kesehatan



tetapi memerlukan tindak lanjut keperawatan di rumah. Sasaran terdiri dari : 1.



Sasaran individu Sasaran priotitas individu adalah balita gizi buruk, ibu hamil risiko tinggi, usia lanjut, penderita penyakit menular (a.l TB Paru, Kusta, Malaria, Demam Berdarah, Diare, ISPA/Pneumonia), penderita penyakit degeneratif.



2.



Sasaran keluarga Sasaran keluarga adalah keluarga yang termasuk rentan terhadap masalah kesehatan (vulnerable group) atau risiko tinggi (high risk group), dengan prioritas : a. Keluarga miskin belum kontak dengan sarana pelayanan kesehatan (Puskesmas dan jaringannya) dan belum mempunyai kartu sehat. b. Keluarga pelayanan kesehatan



miskin



sudah



kesehatan terkait



perkembangan



memanfaatkan mempunyai



dengan



balita,



sarana masalah



pertumbuhan



kesehatan



dan



reproduksi,



penyakit menular. c. Keluarga tidak termasuk miskin yang mempunyai masalah



kesehatan



prioritas



serta



memanfaatkan sarana pelayanan kesehatan



belum



3.



Sasaran kelompok Sasaran kelompok adalah kelompok masyarakat khusus yang rentan terhadap timbulnya masalah kesehatan baik yang terikat maupun tidak terikat dalam suatu institusi. a. Kelompok masyarakat khusus tidak terikat dalam suatu institusi antara lain Posyandu, Kelompok Balita, Kelompok ibu hamil, Kelompok Usia Lanjut, Kelompok penderita penyakit tertentu, kelompok pekerja informal. b. Kelompok masyarakat khusus terikat dalam suatu institusi, antara lain sekolah, pesantren, panti asuhan, panti usia lanjut, rumah tahanan (rutan), lembaga pemasyarakatan (lapas).



4. Sasaran masyarakat Sasaran masyarakat adalah masyarakat yang rentan atau



mempunyai



risiko



tinggi



terhadap



timbulnya



masalah kesehatan, diprioritaskan pada : a. Masyarakat



di



suatu



wilayah



(RT,



RW,



Kelurahan/Desa) yang mempunyai : 1) Jumlah



bayi



meninggal



lebih



tinggi



di



bandingkan daerah lain 2) Jumlah penderita penyakit tertentu lebih tinggi dibandingkan daerah lain 3) Cakupan pelayanan kesehatan lebih rendah dari daerah lain b. Masyarakat di daerah endemis penyakit menular (malaria, diare, demam berdarah, dll) c. Masyarakat di lokasi/barak pengungsian, akibat bencana atau akibat lainnya d. Masyarakat di daerah dengan kondisi geografi sulit antara lain daerah terpencil, daerah perbatasan e. Masyarakat di daerah pemukiman baru dengan transportasi sulit seperti daerah transmigrasi.



B. KARAKTERISTIK PRAKTIK PERKESMAS 1. Praktik keperawatan kesehatan komunitas meningkatkan dan



memelihara



kesehatan



populasi



dengan



mengintegrasikan skill dan pengetahuan yang relevan dengan keperawatan dan kesehatan masyarakat; 2. Praktik



keperawatan



komunitas



adalah



general



dan



komprehensif, tidak terbatas terhadap usia atau diagnosa tertentu; Mengambil tempat di berbagai tatanan/ setting; Memanfaatkan berbagai peran keperawatan professional; 3. Pelayanan diberikan individu,



keluarga,



mengaplikasikan kesehatan,



berkelanjutan ditujukan kepada kelompok



di



komunitas



dengan



promosi



kesehatan,



pendidikan



pemeliharaan



kesehatan,



koordinasi,



pelayanan berkelanjutan; 4. Fokus intervensi keperawatan pada pelayanan primary prevention, secondary prevention, tertiary prevention; 5. Penekanan penanganan masalah kesehatan populasi dari pada individu; 6. Penekanan pelayanan komprehensif dan berkelanjutan dari pada. Short term dan episodic; 7. Interaksi antara perawat dan klien equal; lebih besar kerjasama dengan segmen kemasyarakatan lain; 8. Memandang sehat mencakup semua tingkatan sejahtera mencakup pencapaian jati diri, kemampuan beradaptasi, dapat berperan secara efektif dan terhindar dari gejala abnormal; 9. Adanya Autoritas, Akontabilitas, Pengambilan keputusan mandiri,



Kolaborasi



multidisiplin



dalam



membantu



penyelesaian masalah klien; 10. Mengadakan advokasi dalam mengatasi masalah klien dan memfasilitasi pemberdayaan potensi organisasi dan system klien; 11. Kegiatan Praktik keperawatan komunitas antara lain : a. Menyediakan pelayanan pada Masyarakat; b. Melayani klien pada semua umur dan lebih berfokus



pada penanganan masalah populasi daripada individu; c. Kolaborasi dengan berbagai disiplin ilmu; d. Menunjang klien berpartisipasi aktif dalam aktifitas promkes dan memandang sehat dalam rentang sehatsakit; e. Fokus utama intervensi melaksanakan upaya tingkat pencegahan primer, sekunder, dan tersier; C. STANDAR PRAKTIK KEPERAWATAN KESEHATAN MASYARAKAT 1. Perawat mengaplikasikan konsep teori sebagai dasar keputusan praktik; 2. Perawat secara sistematis mengumpulkan data yang komprehensif dan akurat; 3. Perawat menganalisa data tentang masyarakat, kelompok, keluarga, dan



individu



untuk menetapkan



diagnosa



Keperawatan; 4. Pada setiap tingkat pencegahan perawat mengembangkan rencana



tindakan



keperawatan



yang



spesifik



sesuai



sesuai rencana



untuk



kebutuhan klien; 5. Perawat



melakukan tindakan



meningkatkan,



mempertahankan



dan



memelihara



kesehatan; penanganan masalah keperawatan aktual, mencegah penyakit, dan rehabilitasi; 6. Perawat mengevaluasi respon masyarakat / komunitas, keluarga



dan



individu



terhadap



hasil



intervensi,



menetapkan kemajuan terhadap pencapaian tujuan serta perbaikan data dasar, diagnosa dan rencana; 7. Perawat berpartisipasi dalam peer review dan evaluasi lain untuk menjamin kualitas praktik keperawatan. Perawat memikul



tanggung



jawab



untuk



perkembangan



profesional dan berkontribusi terhadap pertumbuhan profesi lain; 8. Perawat berkolaborasi dengan provider kesehatan lain, tenaga profesional, dan perwakilan komunitas dalam



pengkajian, perencanaan, pelaksanaan, serta program evaluasi terhadap kesehatan komunitas; 9. Perawat berkontribusi terhadap riset teori dan praktik CHN D. KATEGORI PERAN DAN FUNGSI PERAWAT KESEHATAN KOMUNITAS 1. Peran Berorientasi Pada Klien Melibatkan kegiatan pelayanan langsung kepada klien : Care provider, role model, konselor, pendidik, pembela, pemberi pelayanan primer (Primary Care), manager kasus 2. Peran Berorientasi Pada Penyediaan Pelayanan Kesehatan Peran yang dirancang untuk meningkatkan pelaksanaan sistem penyediaan pelayanan kesehatan yang berdampak pada pelayanan klien lebih baik : Koordinator, Kolaborator, Penghubung (Liaison) 3. Peran Berorientasi Pada Populasi Biasanya berkaitan dengan perawatan klien yang spesifik, pada kelompok komunitas : Case finder, leader, peneliti, pembaharu. E. TUGAS DAN PERAN PERAWAT DI INDONESIA Berdasarkan UU nomor 38 tahun 2014 tentang keperawatan, dinyatakan bahwa Peran atau tugas Perawat adalah : 1. Pemberi Asuhan Keperawatan (Pelaksana); 2. Penyuluh dan konselor bagi Klien (Pendidik); 3. Pengelola Pelayanan Keperawatan (Pengelola); 4. Peneliti Keperawatan (Peneliti); 5. Pelaksana tugas berdasarkan pelimpahan wewenang; dan/atau 6. Pelaksana tugas dalam keadaan keterbatasan Pemberi Asuhan Keperawatan (Pelaksana) a. Sebagai pemberi asuhan keperawatan kepada klien yang



diberikan



kepada



klien



individu,



keluarga,



kelompok di masyarakat sepanjang rentang sehat-sakit b. Lingkup pelayanan keperawatan komunitas Pencegahan primer  Pencegahan sekunder  Pencegahan tersier Fungsi Perawat terkait Peran Pelaksana a. Memberikan ROM,



perawatan



langsung



kepada



klien



:



Pengobatan, Pemeliharaan kebersihan, Adaptasi



lingkungan, ambulasi, treatment b. Memberikan perawatan tidak langsung : Koordinasi pelayanan keperawatan, penjelasan pelayanan yang tersedia, rujukan ke sumber di komunitas c. Membina aktifitas pemeliharaan Kesehatan 



Mengkaji & menunjang praktik perilaku sehat







Mendukung potensi keluarga



Penyuluh dan konselor bagi Klien (Pendidik) a. Peran



pendidik



penting



bagi



perawat



komunitas



karena tujuan utama CHN adalah kemandirian klien b. Tujuan Pendidikan kesehatan : 



Mampu mengambil keputusan yang baik tentang pelayanan kesehatan







Mampu memulai perilaku yang bermanfaat bagi kesehatan







Mampu merubah perilaku yang membahayakan kesehatan.



Fungsi Perawat terkait Peran Pendidik a. Mengkaji kebutuhan klien : apa yang diketahui, perlu diketahui, dan ingin diketahui b. Menyediakan pelayanan pendidikan kesehatan c. Menyelenggarakan topik



nutrisi,



pendidikan eksercise,



kesehatan



dengan



managemen



stress,



penanggulangan penyakit d. Mengajarkan informasi yang relevan untuk kesehatan klien dan gaya hidup sehat



e. Membantu



memilih



sumber



informasi



:



buku



bacaan, televisi, majalah, kerabat Pengelola Pelayanan Keperawatan (Pengelola) a. Keterampilan



mengelola



:



Mengkoordinir



aktifitas



orang lain untuk mencapai tujuan spesifik b. Perawat mempunyai posisi ideal sebagai koordinator karena memahami kebutuhan klien c. Koordinasi



adalah proses



mengorganisasikan



dan



memadukan pelayanan seghingga efisien Fungsi Perawat terkait peran Pengelola a. Melakukan supervisi pelayanan klien b. Melakukan dibawahnya



supervisi



anggota



tim



kesehatan



c. Mengelola sistem ketenagaan dan sistem pelayanan klien d. Mengkoordinir aktifitas perencanaan komunitas Peneliti Keperawatan (Peneliti) a. Peneliti mengekplorasi fenomena b. Penelitian yang berfokus pada kegiatan investigasi menjadi tanggung jawab semua perawat c. Riset



yang



efektif



didasarkan



semangat



inquiry,



keterbukaan pemikiran, kemampuan observasi dan analisa informasi dan situasi Fungsi Perawat terkait peran Peneliti a. Melakukan penilaian hasil riset b. Mengevaluasi penyelidikan menggunakan kriteria c. Membaca dan mengkritik hasil riset d. Menyebarluaskan temuan riset e. Berpartisipasi melaksanakan riset orang lain f.



Merancang



dan



memenuhi kriteria.



menyelenggarakan



riset



jika



F. WEWENANG PERAWAT Berdasarkan UU nomor 38 tahun 2014 tentang keperawatan, dinyatakan



bahwa



Kewenangan



Perawat



di



pelayanan



kesehatan mencakup kewenangan Perawat terkait Upaya Kesehatan Masyarakat dan Upaya Kesehatan Perseorangan. 1. Wewenang



Perawat



dalam



Upaya



Kesehatan



Masyarakat a. Melakukan pengkajian keperawatan kesmas di tingkat keluarga dan masyarakat b. Menetapkan permasalahan keperawatan kesmas c. Membantu penemuan kasus penyakit d. Merencanakan tindakan keperawatan kesmas e. Melakukan rujukan kasus f.



Mengevaluasi hasil tindakan keperawatan kesmas



g. Menjalin



kemitraan,



pemberdayaan



dan



advokasi



dalam perawatan kesmas h. Mengelola kasus / Case Management i.



Melakukan



penatalaksanaan



keperawatan



komplementer dan alternative 2. Wewenang



Perawat



dalam



Upaya



Kesehatan



Perorangan a. Melakukan pengkajian keperawatan secara holistik b. Menetapkan diagnosis keperawatan c. Merencanakan tindakan keperawatan d. Melaksanakan tindakan keperawatan e. Mengevaluasi tindakan keperawatan f.



Melakukan rujukan



g. Memberi tindakan gawat darurat sesuai dg kompetensi h. Memberi konsultasi keperawatan & berkolaborasi dg dokter i.



Melakukan penyuluhan kesehatan dan konseling



j.



Melakukan penatalaksanaan pemberian obat kepada klien sesuai dengan resep tenaga medis atau obat bebas dan bebas terbatas



G.



METODE PELAKSANAAN PELAYANAN PERKESMAS 1.



Identifikasi Sasaran Identifikasi



Sasaran



dilakukan



melalui



kegiatan



Penentuan Sasaran, baik sasaran Individu, Keluarga, Kelompok maupun masyarakat. a. Sasaran Individu Sasaran Individu berdasarkan siklus hidup manusia, mulai dari ibu hamil dan bersalin, bayi dan ibu menyusui, balita, anak usia sekolah, remaja, dewasa sampai pada lanjut usia, dengan Sasaran Utama Individu



dengan



masalah



kesehatan



prioritas



diantaranya : -



Bayi Resiko Tinggi



-



Balita Gizi Buruk



-



Ibu Hamil Resti



-



Pasien dengan Penyakit Menular



-



Pasien dengan Penyakit Tidak Menular



b. Sasaran Keluarga Sasaran Keluarga diutamakan pada keluarga rentan masalah kesehatan yang menjadi prioritas saat ini untuk



pembangunan



kesehatan



atau



keluarga



berisiko tinggi akibat perilaku hidup tidak sehat seperti : -



Keluarga yang mempunyai masalah kesehatan



-



Keluarga yang belum pernah kontak dengan fasilitas pelayanan kesehatan



-



Keluarga yang belum memiliki akses air bersih dan jamban sehat



-



Keluarga



yang



belum



mempunyai



Jaminan



Kesehatan Nasional c. Sasaran Kelompok/ Masyarakat Sasaran Kelompok merupakan Pelayanan Perkesmas yang diutamakan pada



kelompok masyarakat yang



rentan terhadap timbulnya masalah kesehatan, baik



kelompok yang terikat maupun tidak terikat dalam suatu institusi -



Kelompok masyarakat yang terikat dalam suatu institusi diantaranya : sekolah, pesantren, panti asuhan,



panti



usia



tahanan/lembaga pusat



rehabilitasi



lanjut,



rumah



pemasyarakatan,



industri,



jiwa,



pusat



pelayanan



penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (NAPZA) -



Kelompok khusus tidak terikat dalam suatu institusi diantaranya : Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), Pos Pembinaan Terpadu Penyakit Tidak Menular (Posbindu PTM), kelompok balita, kelompok remaja, kelompok ibu hamil, kelompok ibu



menyusui,



kelompok



penderita



penyakit



tertentu (jantung, diabetes mellitus, kanker, dan lain-lain) 



Pelayanan Asuhan Keperawatan Pelayanan



Perkesmas



merupakan



kegiatan



pemberian Asuhan Keperawatan baik dengan sasaran individu, keluarga, kelompok/ Masyarakat. Sebelum memberikan asuhan keperawatan terhadap sasaran, petugas harus terlebih dahulu mengetahui siapa yang akan



menjadi



sasaran



dari



pemberian



asuhan



keperawatan, yaitu : a.



Sasaran Individu Sasaran individu adalah seluruh pasien yang datang untuk



mendapatkan



pelayanan



sakit



maupun



pelayanan sehat dan dapat menyesuaikan lagi dengan sasaran individu Prioritas Utama. b.



Sasaran Keluarga Petugas mendapatkan data keluarga yang menjadi sasaran kunjungan rumah Asuhan Keperawatan Keluarga yang didapatkan dari :



1)



Data Klien Asuhan Keperawatan Individu yang butuh Tindak Lanjut Perawatan (TLP) dari Meja Asuhan Keperawatan



2)



Data keluarga yang membutuhkan Asuhan Keperawatan Keluarga berdasarkan data PJ Program



3)



Sasaran dapat dilakukan pemilahan sesuai dengan Sasaran Keluarga Prioritas Utama



c.



Sasaran Kelompok Petugas memiliki data seluruh kelompok-kelompok yang ada di masing-masing Nagari baik dari PJ Darbin maupun dari PJ Program, Sasaran terutama pada



kelompok masyarakat yang rentan terhadap



timbulnya masalah kesehatan d.



Sasaran Masyarakat Petugas memiliki data masalah yang terjadi di masing-masing Nagari baik dari PJ Darbin maupun dari PJ Program dan diutamakan pada masyarakat di suatu Nagari/ Jorong yang rentan terhadap timbulnya masalah kesehatan







Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Kegiatan dilakukan dengan metode Penyuluhan sesuai dengan sasaran dan masalah yang terdapat pada sasaran tersebut, baik sasaran individu, keluarga, kelompok dan masyarakat.



H. LANGKAH KEGIATAN PERKESMAS Asuhan



keperawatan



adalah



merupakan



rangkaian



kegiatan praktik keperawatan yang diberikan kepada klien individu, keluarga, kelompok, maupun masyarakat. Kegiatan ini



dilakukan



keperawatan



dengan yang



menggunakan



mencakup



pendekatan



pengkajian,



proses



perumusan



diagnosa, perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Proses keperawatan adalah Suatu rangkaian pemecahan masalah yang sistematis dan ilmiah yang digunakan perawat



dalam memberikan pelayanan keperawatan dan membantu klien mengatasi masalah keperawatan atau meningkatkan kemandiriannya dalam mencapai status fungsi yang optimal. Pelayanan secara



Keperawatan



berkelanjutan



kesehatan yang



masyarakat



ditujukan



kepada



diberikan individu,



keluarga, kelompok dan masyarakat dengan mengaplikasikan promosi



kesehatan,



pendidikan



kesehatan,



pemeliharaan



kesehatan, koordinasi, pelayanan berkelanjutan. 1.



Pengkajian Tahap ini mencakup tiga kegiatan yaitu : 



Pengumpulan data Pengumpulan data meliputi observasi, anamnesa, konsultasi dan pemeriksaan







Analisa data







Penentuan masalah keperawatan



2. Diagnosa Keperawatan Langkah dalam menentukan diagnosa keperawatan yang terdiri dari : 



Klasifikasi dan analisa data Klasifikasi data adalah mengelompokkan data-data klien atau keadaan tertentu dimana klien mengalami permasalahan



kesehatan



atau



keperawatan



berdasarkan kriteria permasalahannya. 



Interpretasi data Setelah dikelompokan atau di klasifikasikan, maka selanjutnya adalah membaca atau menginterpretasi data-data tersebut. Langkah-langkah dalam tahap ini meliputi : -



Menentukan kelebihan klien



-



Menentukan masalah klien



-



Menentukan masalah yang pernah dialami oleh klien



-



Menentukan keputusan  Tidak ada masalah  Masalah kemungkinan (possible problem)



 Masalah aktual, resiko, atau sindrom  Masalah kolaboratif 



Validasi data Adalah menghubungkan dengan klasifikasi gejala dan tanda-tanda



yang



kemudian



merujuk



kepada



kelengkapan dan ketepatan data. Untuk kelengkapan dan ketepatan data, kerja sama dengan klien sangat penting untuk saling percaya, sehingga mendapatkan data yang tepat. 



Merumuskan diagnosa keperawatan Setelah perawat mengelompokkan, mengidentifikasi, dan memvalidasi data-data yang signifikan, maka tugas perawat pada tahap ini adalah merumuskan suatu diagnosis keperawatan. Menyusun diagnosa keperawatan kebutuhan kecuali



hendaknya



diurutkan



yang



berlandaskan



untuk



kasus



menurut



hierarki



maslow,



kegawat-daruratan



menggunakan prioritas berdasarkan kondisi yang mengancam jiwa. Diagnosa keperawatan dapat bersifat aktual, resiko, kemungkinan, wellness dan sindrom. -



Actual : Menjelaskan masalah nyata saat ini sesuai dengan data klinik yang ditemukan



-



Resiko : Menjelaskan masalah kesehatan nyata akan terjadi jika tidak dilakukan intervensi



-



Kemungkinan : Menjelaskan bahwa perlu adanya data



tambahan



untuk



memastikan



masalah



keperawatan kemungkinan. -



Wellness : Keputusan klinik tentang keadaan individu,



keluarga



natau



masyarakat



dalam



transisi dari tingkat sejahtera tertentu ketingkat sejahtera yang lebih tinggi -



Syndrome : Diagnosa yang terdiri dari kelompok diagnose keperawatan actual dan resiko tinggi yang



diperkirakan



muncul/



timbul



karena



suatu



kejadian atau situasi tertentu. 3.



Intervensi Keperawatan 



Semua tindakan yang dilakukan oleh perawat untuk membantu klien beralih dari status kesehatan saat ini ke status kesehatan yang diuraikan dalam hasil yang diharapkan







Merupakan pedoman tertulis untuk perawatan klien. Rencana



perawatan



terorganisasi



sehingga



setiap



perawat dapat dengan cepat mengidentifikasi tindakan perawatan yang diberikan. 



Rencana dengan



asuhan tepat



keperawatan



memfasilitasi



yang



dirumuskan



kontuinitas



asuhan



perawatan dari satu perawat ke perawat lainnya. 



Sebagai hasil semua perawat mempunyai kesempatan untuk memberikan asuhan yang berkualitas tinggi dan konsisten







Rencana



asuhan



keperawatan



tertulis



mengatur



pertukaran 



informasi oleh perawatan dalam laporan pertukaran dinas.







Rencana



perawatan



tertulis



juga



mencakup



kebutuhan klien jangka panjang. 4.



Implementasi Keperawatan 



Merupakan inisiatif dari rencana tindakan untuk mencapai tujuan yang spesifik.







Tahap pelaksanaan dimulai dimulai setelah rencana tindakan disusun dan ditujukanpada nursing orders untuk



membantu



klien



mencapai



tujuan



yang



diharapkan. Oleh karena itu rencana tindakan yang spesifik



dilaksanakan



untuk



memodifkasi



faktor-



faktor yang mempengaruhi masalah kesehatan klien 



Adapun tahap-tahap dalam tindakan keperawatan adalah sebagai berikut : -



Tahap 1 :



Persiapan tahap awal tindakan keperawatan ini menuntut



perawat



untuk



mengevaluasi



yangdiindentifkasi pada tahap perencanaan -



Tahap 2 : Intervensi



focus



perawatan



tahap



tindakan



kegiatan



dan



adalah



pelaksanaantindakan



dari



memenuhi



kebutuhan



Pendekatan



tindakan



tindakan



pelaksanaan



:



perencanaan



fsik



dan



emosional.



keperawatan



independen,



untuk meliputi



dependen



dan



interdependen -



Tahap 3 : Dokumentasi Pelaksanaan tindakan keperawatan harus diikuti oleh pencatatan yang lengkap dan akurat terhadap suatu kejadian dalam proses keperawatan.



5. Evaluasi Keperawatan 



Perencanaan evaluasi memuat kriteria keberhasilan proses dan keberhasilan tindakan keperawatan







Keberhasilan



proses



dapat



dilihat



dengan



jalan



membandingkan antara proses dengan pedoman/ rencana proses tersebut. 



Sedangkan



keberhasilan



tindakan



dapat



dilihat



dengan membandingkan antara tingkat kemandirian pasien dalam kehidupan sehari-hari dan tingkat kemajuan kesehatan pasien dengan tujuan yang telah di rumuskan sebelumnya 



Sasaran evaluasi adalah sebagai berikut : Proses asuhan keperawatan, berdasarkan kriteria/ rencana yang telah disusun







Hasil tindakan keperawatan, berdasarkan kriteria keberhasilan yang telah dirumuskan dalam rencana evaluasi







Hasil Evaluasi terdapat 3 kemungkinan hasil evaluasi yaitu :



-



Tujuan tercapai, apabila pasien telah menunjukan perbaikan/ kemajuan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan



-



Tujuan tercapai sebagian,apabila tujuan itu tidak tercapai secara maksimal,sehingga perlu di cari penyebab dan cara mengatasinya



-



Tujuan



tidak



menunjukan



tercapai,



apabila



pasien



perubahan/kemajuan



tidak



samasekali



bahkan timbul masalah baru. -



Dalam hal ini perawat perlu untuk mengkaji secara lebih mendalam apakah terdapat data, analisis, diagnosa, tindakan, dan faktor-faktor lain yang tidak



sesuai



yang



menjadi



penyebab



tidak



tercapainya tujuan -



Evaluasi dapat dilakukan dengan menggunakan pendekatan SOAP, sebagai pola pikir :



S = respons subjektif pasien terhadap tindakan keperawatan yang telah dilaksanakan. O = respons objektif terhadap tindakan keperawatan yang telah dilaksanakan. A = analisa ulang atas data subjektif dan objektif untuk menyimpulkan apakah masalah masih tetap atau muncul masalah baru atau ada data yang kontradiksi dengan masalah yang ada. P = perencanaan atau tindak lanjut berdasarkan hasil analisa pada respons pasien



Setelah seorang perawat melakukan seluruh proses keperawatan dari pengkajian sampai dengan evaluasi kepada pasien, seluruh tindakannya



harus



didokumentasikan



dokumentasi keperawatan.



dengan



benar



dalam



I.



KETERPADUAN



KEPERAWATAN



KESEHATAN



MASYARAKAT DALAM UPAYA KESEHATAN PUSKESMAS Upaya Perkesmas dilaksanakan secara terpadu baik dalam upaya kesehatan perorangan maupun kesehatan masyarakat



dalam



6



Puskesmas



maupun



(enam) upaya



upaya



kesehatan



pengembangan



yang



wajib wajib



dilaksanakan di daerah tertentu. Keterpaduan tersebut dalam sasaran, kegiatan, tenaga, biaya atau sumber daya lainnya. Dengan terintegrasinya upaya Perkesmas ke dalam upaya kesehatan



wajib



maupun



pengembangan,



diharapkan



pelayanan kesehatan kepada masyarakat lebih bermutu karena



diberikan



secara



utuh



(holistik),



komprehensif,



terpadu, dan berkesinambungan. Fokus utama pada keluarga rawan kesehatan yaitu keluarga miskin/rentan (vulnerable group) dan keluarga yang termasuk



risiko



tinggi



(high



risk



group).



Keterpaduan



Perkesmas dengan upaya kesehatan Puskesmas sekaligus bertujuan



mendukung



pencapaian



target



pembangunan



kesehatan Kabupaten yang diukur berdasarkan indikator Standar Pelayanan Minimal



(SPM). Keterpaduan Perkesmas



dengan upaya kesehatan Puskesmas, digambarkan sebagai berikut : Gambar 4.2 Keterpaduan Keperawatan Kesehatan Masyarakat Dalam Upaya Kesehatan Puskesmas Promkes KIA&KB Gizi



Upaya Kes Pengem bangan



P2M Kesling Pengobatan



Keperawatan Kesehatan Masyarakat



Indikator Pelayanan Kesehatan (Standar Pelayanan Minimal)



Upaya Kes Pengem bangan



J. PENCATATAN DAN PELAPORAN 1. Pengertian



Pencatatan



dan



Pelaporan



Pelayanan



Perkesmas Pusat Kesehatan Masyarakat yang selanjutnya disebut Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan



lebih



preventif,



mengutamakan



untuk



upaya



mencapai



promotif



derajat



dan



kesehatan



masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya. Pelayanan Perkesmas sebagai bagian dari pelayanan yang harus diberikan oleh Puskesmas juga mewajibkan setiap Perawat Puskesmas sebagai pelaksana Perkesmas untuk melakukan pencatatan dan pelaporan. Hal ini juga



terkait



kewajiban



Puskesmas



dalam



menyelenggarakan Sistem Informasi Puskesmas (SIP), yaitu suatu tatanan yang menyediakan informasi untuk membantu



proses



pengambilan



keputusan



dalam



melaksanakan manajemen Puskesmas dalam mencapai sasaran kegiatannya. Pencatatan dan Pelaporan Perkesmas merupakan bagian dari Sistem Informasi Puskesmas yang tertuang dalam PMK No. 31 Tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Puskesmas (SIP). Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 31 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi



Puskesmas



terurai



2



(dua)



pengertian



mengenai pencatatan dan pelaporan. Pengertian



Pencatatan



dalam



SIP



adalah



serangkaian kegiatan untuk mendokumentasikan hasil pengamatan, pengukuran, dan/atau penghitungan pada setiap



langkah



upaya



kesehatan



yang



dilaksanakan



Puskesmas. Lingkup pencatatan dalam SIP meliputi data dasar dan data program. Data dasar meliputi identitas Puskesmas, wilayah kerja Puskesmas, sumber



daya



Puskesmas



data



dan



sasaran



program,



sedangkan



program meliputi upaya kesehatan masyarakat esensial, upaya



kesehatan



masyarakat



pengembangan,



upaya



kesehatan perseorangan dan program lainnya. Pelayanan Perkesmas termasuk dalam katagori data program lainnya bersama dengan data manajemen Puskesmas, pelayanan kefarmasian, pelayanan laboratorium dan kunjungan keluarga. Instrumen formulir



pencatatan



dan/atau



dapat



register.



berbentuk



Instrumen



kartu,



pencatatan



Perkesmas berbentuk kartu Asuhan Keperawatan dan register Asuhan Keperawatan. a.



Kartu Asuhan Keperawatan Kartu status adalah instrumen yang digunakan secara



berulang



dalam



pencatatan



kegiatan



terhadap sasaran kegiatan yang sama Kartu status paling sedikit memuat: 1)



Identitas Puskesmas



2)



Identitas sasaran



3)



Kegiatan & hasil kegiatan terhadap sasaran



4)



Identitas pelaksana kegiatan Kartu Asuhan Keperawatan merupakan bagian



dari kartu status di Puskesmas. Kartu Asuhan Keperawatan adalah instrumen pencatatan yang digunakan



untuk



mendokumentasikan



setiap



kegiatan asuhan keperawatan yang telah dilakukan oleh Perawat Puskesmas kepada sasaran pelayanan Perkesmas yang dikelolanya. Kartu Asuhan Keperawatan terdiri dari : Kartu Asuhan Keperawatan Individu, Keluarga, Komunitas (Kelompok/ Masyarakat)



1) Kartu Asuhan Keperawatan Individu Tabel 4.1 Kartu Asuhan Keperawatan Individu



2) Kartu Asuhan Keperawatan Keluarga Tabel 4.2 Kartu Asuhan Keperawatan Keluarga



3) Kartu Asuhan Keperawatan Komunitas (Kelompok/ Masyarakat) Tabel 4.3 Kartu Asuhan Keperawatan Komunitas (Kelompok/ Masyarakat)







Pencatatan



Asuhan



Keperawatan



pada



Kolom



Diagnosa



Keperawatan dan Rencana Intervensi didalam Kartu Asuhan Keperawatan dapat menggunakan pengkodean sesuai dengan pengkodean yang telah teregistrasi yang tertuang dalam Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia (SDKI), Standar Luaran Keperawatan Indonesia (SLKI) dan Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI).







Apabila Kartu Asuhan Keperawatan tidak mencukupi untuk merekap Perawat



keseluruhan



hasil



Puskesmas



asuhan



dapat



keperawatan,



maka



mengembangkan



dan



menggunakan bentuk pencatatan lainnya.







Sepanjang sesuai kebutuhan di lapangan dan bertujuan sebagai



alat



bantu



untuk



melengkapi



pencatatan



kegiatan asuhan keperawatan yang lebih komprehensif.



hasil



b. Register Asuhan Keperawatan Register adalah instrumen pencatatan yang berisi rekapitulasi



daftar



identitas



dan



hasil



kegiatan



terhadap sejumlah sasaran, baik yang bersumber dari kartu maupun formulir. Register ini paling sedikit memuat : 1. Identitas Puskesmas 2. Identitas Sasaran 3. Kegiatan dan hasil kegiatan terhadap sasaran, dan 4. Identitas pelaksana kegiatan Register Pelayanan Perkesmas merupakan instrumen pencatatan yang digunakan untuk merekapitulasi identitas Puskesmas, daftar identitas sasaran klien dan hasil kegiatan asuhan keperawatan terhadap sejumlah



sasaran



pelayanan



Perkesmas



bersumber dari kartu asuhan keperawatan Tabel 4.4 Register Pelayanan Perkesmas



yang



Tabel 4.5 Register Pelayanan Perkesmas Terintegrasi dengan PIS-PK



Sedangkan



Pelaporan



dalam



SIP



adalah



penyampaian data terpilah dari hasil pencatatan kepada pihak terkait sesuai dengan tujuan dan kebutuhan yang telah ditentukan. Setiap Kepala Puskesmas harus menyampaikan laporan kegiatan Puskesmas secara berkala kepada Kepala



Dinas



sebagaimana



Kesehatan dimaksud



Kabupaten. disusun



Laporan



berdasarkan



pencatatan kegiatan dan hasil kegiatan di Puskesmas dan jaringan Puskesmas, terdiri dari laporan data dasar dan



laporan



data



program.



Laporan



data



dasar



dilakukan secara rutin setiap tahun sedangkan laporan data program dapat dilakukan secara rutin atau tidak rutin.



Khususnya



laporannya



dalam



termasuk



pelayanan



laporan



data



Perkesmas,



program



dan



dilaporkan setiap bulan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten.



Tabel 4.6 Laporan Bulanan Perkesmas LAPORAN BULANAN KEPERAWATAN KESEHATAN MASYARAKAT Kode



Bulan



JUNI



Puskesmas



Tahun



2022



No 1



2



3



4



KEGIATAN



JUMLAH



SASARAN INDIVIDU a



Jumlah individu yang mendapatkan asuhan keperawatan di puskesmas



b



Jumlah individu dengan hasil asuhan keperawatan membutuhkan tindak lanjut perawatan



SASARAN KELUARGA a



Jumlah keluarga binaan yang mendapatkan asuhan keperawatan



b



Jumlah keluarga binaan dengan hasil asuhan KM-I



c



Jumlah keluarga binaan dengan hasil asuhan KM-II



d



Jumlah keluarga binaan dengan hasil asuhan KM-III



e



Jumlah keluarga binaan dengan hasil asuhan KM-IV



f



Jumlah keluarga binaan dengan hasil Asuhan Lepas Bina



SASARAN KELOMPOK a



Jumlah kelompok binaan yang mendapatkan asuhan keperawatan



b



Jumlah kelompok binaan dengan hasil asuhan KM-I



c



Jumlah kelompok binaan dengan hasil asuhan KM-II



d



Jumlah kelompok binaan dengan hasil asuhan KM-III



e



Jumlah kelompok binaan dengan hasil asuhan KM-IV



SASARAN DESA/KELURAHAN BINAAN a



Jumlah desa/ kelurahan binaan yang mendapatkan asuhan keperawatan



b



Jumlah desa/ kelurahan binaan yang sudah total coverage dalam melaksanakan kegiatan PIS/PK



Mengetahui, Kepala Puskesmas ……………………………..



Alamat, ……………………… 2022 Koordinator Perkesmas



Nama………………….



Nama……………………….



NIP. …………………………………..



NIP. …………..…………………..



 Laporan kegiatan adalah suatu ikhtisar tentang hal ikhwal



pelaksana



suatu



kegiatan,



yang



harus



disampaikan oleh penanggung jawab kepada pihak yang



memberi



tugas



sebagai



bentuk



pertanggungjawaban



 Pentingnya



menyusun



laporan



kegiatan



ini



dikarenakan: 1)



Sebagai



dasar



penentuan



kebijakan



dan



pengarahan pimpinan 2)



Sebagai



bahan



penyusunan



rencana



kegiatan



berikutnya 3)



Dapat



diketahui



perkembangan



dan



proses



peningkatan kegiatan 4)



Menjadi data sejarah perkembangan satuan yang bersangkutan



2. Alur Pencatatan dan Pelaporan Pelayanan Perkesmas Dalam rangka mengetahui bagaimana proses pencatatan dan pelaporan dalam pelayanan Perkesmas yang seharihari



diselenggarakan,



berikut



gambar



penjelasannya disampaikan sesuai gambar. Gambar 4.3 ALUR PENCATATAN & PELAPORAN PELAYANAN PERKESMAS



alur



dan



K.



PENGAWASAN, PENGENDALIAN, PENILAIAN HASIL KEGIATAN PELAYANAN PERKESMAS 1. Pengawasan dan Pengendalian Kegiatan Perkesmas a. Preseptorsip Preseptorsip adalah proses belajar mengajar antara individu yang belum berpengalaman dengan yang sudah berpengalaman dalam kurun waktu tertentu. 1) Karakter Preseptor : •



Pengetahuan, keterampilan & pengalaman yang mencukupi







Inovasi keterampilan klinis







Kemampuan mengaitkan antara teori ke praktik







Percaya diri







Sifat terbuka







Sifat peduli, menghargai & toleransi







Bertanggung jawab



2) Peran Preseptor : 



Mengorientasikan ruang lingkup pekerjaan dan kebijakan/ peraturan/ pedoman/ panduan/ standar prosedur operasional kepada perawat pelaksana







Memfasilitasi lingkungan pembelajaran yang informal, kolaboratif, dan positif







Menjadi role model yang positif dan efektif







Memberikan pengalaman pembelajaran dalam memberikan asuhan keperawatan di Puskesmas sesuai dengan acuan yang berlaku







Mengevaluasi penampilan kinerja perawat pelaksana dalam memberikan asuhan keperawatan di Puskesmas.







Memberikan umpan balik selama proses bimbingan teknis







Menyampaikan hasil bimbingan teknis kepada perawat pelaksana



3) Tanggung Jawab Preseptor : 



Terselenggaranya proses bimbingan teknis keperawatan di Puskesmas







Menumbuhkan dan mengembangkan rasa percaya diri perawat pelaksana yang dibimbingnya







Selalu siap saat dibutuhkan, contoh pada kasus wabah/pandemi







Berperan sebagai pembela apabila ada kasus yg melibatkan perawat



4) Metode dan Tahap Preseptorship : 



Direct Instruction







Case-Based Teaching







Case Presentation







Bed-side teaching/ Home-side Teaching



b. Mentorsip Kegiatan mentorsip disebut Mentoring. Mentoring adalah pembimbingan peningkatan kinerja melalui transfer pengetahuan dan keterampilan dari orang yang lebih berpengalaman di bidang yang sama. 1) Manfaat Mentoring 2) Tipe Mentoring 3) Tahap Kegiatan Mentoring 4) Implementasi Mentoring 5) Syarat Menjadi Mentoring 6) Tugas Mentor 7) Hal yang Ditawarkan Mentor untuk Mentee 8) Hal



yang



diperhatikan



mengikuti Mentoring



oleh



Mentee



dalam



2. Penetapan Target Capaian Pelayanan Perkesmas Pengawasan adalah rangkaian upaya pengamatan pelaksanaan



kegiatan



operasional



untuk



menjamin



pelaksanaan perkesmas sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan di awal tahun. Hal ini sebagai bagian tanggung



jawab



Koordinator



Perkesmas



untuk



menemukan pelaksanaan kegiatan perkesmas konsisten atau



selaras



Puskesmas



dengan



perencanaan



setempat.



Dalam



dan



tujuan



pedoman



dari



manajemen



Puskesmas disampaikan bahwa kegiatan pengawasan harus mencakup administrasi, sumber daya, pencapaian kinerja dan teknis pelayanan. Pengendalian atau dalam bahasa Inggris disebut dengan Controlling harus senantiasa dilaksanakan oleh Koordinator



Perkesmas



demi



mencapai



tujuan



dan



menjaga mutu layanan perkesmas. Merujuk dari ilmu manajemen pengendalian memiliki fungsi sebagai alat kendali dalam memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan dalam



organisasi



direncanakan. perkesmas, melihat



dilakukan



Bila



diselaraskan



pengendalian



dan



sesuai



dengan



merupakan



memastikan



dengan



pelayanan



langkah



pelaksanaan



yang untuk



pelayanan



perkesmas disesuaikan dengan perencanaan kegiatan perkesmas. Dengan adanya fungsi pengendali ini maka sumber



daya



yang



digunakan



untuk



pelayananan



perkesmas dapat dipastikan diguna dayakan secara efektif dan efisien sesuai tujuan pencapaian Indeks Keluarga Sehat



setempat.



Proses



yang



dilaksanakan



saat



pengawasan dan pengendalian yakni membandingkan secara aktual kegiatan perkesmas dengan standar yang telah disusun dalam hal ini indikator-indikator yang ada. Indikator masukan, proses luaran/dampak sebaiknya dapat menjadi tilikan dan pertimbangan bagi koordinator perkesmas. Pengawasan dan Pengendalian yang aktif senantiasa



mengikuti siklus manajemen yakni dimulai dari masukan, proses dan luaran/dampak. Apabila dijumpai hal yang tidak sesuai, disegerakan untuk melakukan tindakan perbaikan berkelanjutan. Langkah awal dari pengawasan dan pengendalian yakni



penetapan



target



sesuai



capaian



dari



setiap



indicator yang digunakan. Dalam pemilhan indikator perlu di ingat prinsip Tangible dan Intangible. a) Tangible (terukur atau nyata) Tangible adalah standar yang dapat diukur dan nyata. Biasanya disebut juga dengan Standar yang terukur (Measurable Standards). Standar Terukur yang ditentukan oleh Manajemen dapat berupa Standar waktu yang harus dicapai (Time), standar biaya (Cost), standar penjualan (Sales), standar pangsa pasar (Market Share), standar produktivitas (Productivity) hingga laba yang harus dicapai (Profit). b) Intangible (Tidak Terukur atau tidak berwujud) Intangible adalah standar yang tidak dapat diukur secara moneter ataupun angka. Standar Intangible ini lebih sulit diukur jika dibandingkan dengan standar tangible. Contohnya Standar Intangible seperti sikap dan tingkah laku seorang karyawan, penyimpangan



pekerjaan



seorang



karyawan,



kreativitas karyawan ataupun kesetiaan pelanggan. Kegiatan pengawasan dan pengendalian kordinator Perkesmas akan lebih mudah dalam mengendalikan kegiatan pelayanan bila telah menetapkan dari awal target dari pengawasan pengendalian yang masuk dalam



RUK/RPK



Kegiatan



Perkesmas.



Sehingga



keselerasan program perkesmas dapat melekat dalam siklus manajemen Puskesmas. Merujuk dalam pedoman manajemen



Puskesmas



pengendalian



merupakan



kegiatan untuk mengawal kesesuaian kegiatan dengan perencanaan Kegiatan



yang



telah



pengawasan



ditetapkan



dan



sebelumnya.



pengendalian



berupa



membandingkan atau memadankan capaian dengan target yang telah ditetapkan. Upaya pengendalian adalah bila dijumpai hal yang tidak sesuai maka tindakan perbaikan (corrective action). Untuk menjamin dan



menjaga



mutu



layanan



perkesmas,



kegiatan



pengawasan dan pengendalian senantiasa dilaksanakan selaras dengan perencanaan, pelaksanaannya. Kegiatan pengendalian secara berjenjang dimulai dari koordinator perkesmas, PJ UKM, Kepala Puskesmas sampai Dinas Kesehatan Kabupaten. Kegiatan pengawasan dan pengendalian adalah saling melekat dan berkelindan sebagai rangkaian siklus manajemen dalam hal ini kegiatan Perkesmas. Secara



singkat



tujuan



dari



Pengawasan



dan



pengendalian adalah: a) Melihat pelayanan kesehatan perkesmas dengan rujukan standar, RUK/RPK yang telah ditetapkan dengan melihat perihal administrasi, sumber daya yang digunakan secara efektif dan efisien. b) Melihat hambatan, kendala maupun tantangan pelayanan



perkesmas,



sehingga



tindakan



perbaikan segera dapat diambil. c) Melihat penyimpangan yang ada terkait pelayanan perkesmas



apakah



sesuai



sasaran,



indicator



masukan proses dan luaran/proses. d) Mendapatkan



informasi



yang



objektif



terkait



penyimpangan dan penyebabnya sebagai bahan umpan balik perbaikan berikutnya 3. Jenis Indikator Pengawasan dan Pengendalian Dalam perkesmas



pengawasan penting



untuk



dan



pengendalian



memahami



kegiatan



indikator



dari



masukan, proses dan luaran atau dampak. Berikut penjelasan



detilnya.



Peran



koordinator



secara



aktif



melakukan pengawasan dan pengendalian internal secara aktif periodik sesuai jenis indikator yang telah ditetapkan. Berikut jenis -jenis Indikator pelayanan perkesmas. a) Indikator Masukan Indikator masukan dalam pelayanan Perkesmas meliputi : 1) Jumlah



Perawat



Puskesmas



yang



sudah



mendapat pelatihan teknis terkait Perkesmas serta peningkatan kompetensi lainnya. 2) Jumlah kit Keperawatan Kesehatan Masyarakat (PHN Kit). 3) Tersedia



sarana



transportasiuntuk



kunjungan ke keluarga/kelompok/masyarakat. 4) Tersedia



Standar/Pedoman/Standar



Prosedur



Operasional (SPO)/Instruksi Kerja



terkait pelayanan Perkesmas. 5) Tersedia



Rencana



Usulan



Kegiatan



(RUK)



Perkesmas. 6) Tersedia Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) Perkesmas. 7) Tersedia rencana kegiatan pembinaan teknis Perkesmas. 8) Tersedia



dukungan



administrasi



terkait



pencatatan dan pelaporan kegiatan pelayanan Perkesmas. b) Indikator Proses Indikator



proses



dalam



pelayanan



Perkesmas



meliputi: 1) Jumlah individu yang mendapatkan asuhan keperawatan di Puskesmas sesuai target RPK; 2) Jumlah keluarga binaan yang mendapatkan asuhan keperawatan sesuai target RPK;



3) Jumlah kelompok binaan yang mendapatkan asuhan keperawatan sesuai target RPK; 4) Jumlah



desa/kelurahan



mendapatkan



asuhan



binaan



yang



keperawatan



sesuai



target RPK; dan 5) Jumlah Perawat yang mendapat pembinaan teknis Perkesmas oleh Koordinator Perkesmas sesuai rencana. c) Indikator Output (Indikator Luaran) Indikator



luaran/output



dalam



pelayanan



Perkesmas meliputi: 1) Individu Persentase



individu



dengan



hasil



asuhan



keperawatan teratasi. Cara Pengukuran : Jumlah individu dengan hasil asuhan keperawatan teratasi dibagi dengan jumlah



individu



yang



mendapat



asuhan



keperawatan di Puskesmas, dikali 100%. 2) Keluarga Persentase keluarga binaan dengan hasil asuhan lepas bina. Cara Pengukuran : Jumlah keluarga binaan dengan hasil asuhan lepas bina, dibagi dengan jumlah keluarga binaan yang mendapat asuhan keperawatan, dikali 100%. 3) Kelompok Persentase kelompok binaan yang meningkat kemandiriannya. Cara Pengukuran : Jumlah kelompok binaan dengan hasil asuhan KM-II, KM-III dan KM-IV, dibagi jumlah kelompok binaan yang mendapat asuhan keperawatan, dikali 100%. 4) Masyarakat Persentase



desa/kelurahan



binaan



yang



mendapatkan asuhan keperawatan. Cara



Pengukuran:



binaan



yang



Jumlah



desa/kelurahan



mendapatkan



asuhan



keperawatan dibagi jumlah desa/kelurahan di wilayah kerja Puskesmas, dikali 100%. d) Indikator Outcome (Indikator Dampak) Indikator



outcome/dampak



dalam



pelayanan



Perkesmas yaitu peningkatan Indeks Keluarga Sehat (IKS) tingkat Puskesmas. Pemahaman dari jenis indikator



pengawasan



dan



masukan,



proses



luaran/dampak



acuan



saat



pengendalian



dan



melakukan kegiatan



pengendalian



menjadi



pengawasan



perkesmas.



dari dan



Pelaksanaan



penyelenggaraan perkesmas akan tercatat dalam sebuah laporan kegiatan. Laporan tersebut menjadi bahan kegiatan pengawasan, pengendalian dan penilaian



untuk



melihat



dengan



perencanaan



sebelumnya. Data



Rancangan



Usulan



Kegiatan



(RUK)



maupun Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) dan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) Perkesmas pada tahun berjalan berserta notulensi atau dokumen terkait laporan kegiatan menjadi bahan untuk pengawasan bagi Koordinator Perkesmas. Pengawasan



internal



diselaraskan



dengan



penanggung jawab kegiatan UKM esensial atau pengembangan.



Peranan



Koordinator



Perkesmas



dalam pengawasan dan pengendalian pelayanan UKP



antara



sasaran



lain



pelayanan



perkesmas



pada



individu untuk pemenuhan kebutuhan



dasar dan kemandirian individu dalam perawatan diri yang yang telah dilayani dalam waktu berjalan disesuaikan data perencanaan kegiatan (RUK, RKA dan atau RPK) e) Indikator Kinerja Fungsional :



Yaitu indikator kinerja perawat puskesmas untuk mengukur



pencapaian



angka



kredit



jabatan



fungsionalnya. Cara Pengukuran : Jumlah kegiatan perawat dalam mencapai indikator kinerja kliniknya dibagi dengan Indikator Output, dikali 100% Koordinator



perkesmas



bersama



penanggung jawab UKM esensial



dalam



dengan pelayanan



perkesmas senantiasa dipantau dan diawasi secara langsung oleh Kepala Puskesmas. Adapun pengawasan eksternal dilaksanakan oleh Pemerintah daerah dan pusat dalam rangka pembinaan dan pengawasan untuk jaga mutu pelayanan perkesmas. Koordinator Perkesmas melakukan pengawasan



dan pengendalian



terhadap



pencapaian output program Perkesmas melalui kegiatan berikut; a) Melakukan



pengawasan



dan



pengendalian



terhadap pelaksanaan asuhan keperawatan baik di dalam gedung maupun luar gedung Puskesmas sesuai dengan perencanaan kegiatan pelayanan Perkesmas. Apabila terdapat ketidaksesuaian maka koordinator Perkesmas bersama dengan Perawat lainnya



melakukan



modifikasi



terhadap



perencanaan kegiatan pelayanan Perkesmas untuk diterapkan selanjutnya; b) Memastikan pencatatan keperawatan dilaksanakan sebagai bentuk bukti fisik pekerjaan Perawat; c) Melakukan evaluasi dengan menilai efektivitas dan efisiensi



penyelenggaraan



kegiatan



pelayanan



Perkesmas sebagai bagian dari penilaian kinerja Perkesmas, dilihat dari perencanaan program di awal, hasil asuhan keperawatan yang diperoleh dan dukungan terhadap target pencapaian SPM kabupaten/kota;



d) Menyusun register pelayanan Perkesmas, laporan bulanan



Keperawatan



Kesehatan



Masyarakat



(mengacu kepada Sistem Informasi Puskesmas), laporan



evaluasi



hasil



kegiatan



pelayanan



Perkesmas di Puskesmas dan laporan lainnya sesuai perencanaan program atau kebutuhan; dan e) Menyusun rencana tindak lanjut untuk program kegiatan pelayanan Perkesmas selanjutnya.



Tindakan Koreksi/Perbaikan Kegiatan berikutnya dalam rangka pengawasan dan pengendalian



pelayanan



perkesmas



berupa



tindakan



perbaikan. Koordinator perkesmas harus senantiasa aktif, peduli dan dinamis dalam pengawasan dan pengendalian pelayanan perkesmas. Dengan kolaborasi yang selaras bersama PJ UKM Esensial, Koordinator harus segera melakukan tindakan perbaikan bila dijumpai adanya penyimpangan pelayanan perkesmas. Saat mengambil upaya perbaikan



atau



tindakan



koreksi Koordinator



Perkesmas harus senantiasa menjalin komunikasi efektif dalam hal ini melaporkan kepada atasan langsung yakni Kepala Puskesmas. Untuk jenis penyimpangan kecil maka tindakan perbaikan bisa langsung segera diambil oleh koordinator Perkesmas, dengan tetap lapor kepada Kepala Puskesmas. Adapun



untuk



penyimpangan



yang



besar



kiranya



melaporkan segera kepada Kepala Puskesmas. Tindakan



perbaikan



dapat



melibatkan



pihak



eksternal bila memang penyimpangan dari pelayanan perkesmas cukup besar dan melibatkan lintas sektor. Kegiatan senantiasa



pengawasan



dan



diselaraskan



pengendalian



dalam



siklus



perkesmas manajemen



puskesmas. Puskesmas akan senantiasa melaksanakan siklus P1, P2 dan P3 berkelanjutan melalui rangkaian lokakarya mini bulanan dan tribulanan.



4. Penilaian Kegiatan Pelayanan Perkesmas Penilaian merupakan proses lanjutan sebagai salah satu instrument untuk melihat performa secara menyeluruh sebuah



kegiatan/program



perkesmas.



Koordinator



perkesmas dalam kegiatan P3 sesuai siklus manajemen Puskesmas, senantiasa aktif untuk dapat menilai capaian pelayanan perkesmas baik pelayanan dalam maupun luar Gedung. Dengan merunut siklus manajemen Puskesmas, maka Kordinator Perkesmas dapat melakukan penilaian secara mandiri terkait kegiatan perkesmas. a. Pengukuran Kinerja Pelayanan Perkesmas Kegiatan



lanjutan



setelah



pengawasan



dan



pengendalian pelayanan perkesmas, maka koodinator perkesmas



harus



dapat



mengukur



kinerja



hasil



pelayanan perkesmas. Kejelasan kriteria kinerja atau capaian



indicator



perkesmas



disesuaikan



dengan



target, SPM Pelayanan Kesehatan Kab/Kota maupun IKS



Puskesmas



setempat.



Kejelasan



satuan



dari



indikator harus setara misalnya % ataukah rupiah, satuan orang. Kejelasan ini akan mempermudah dalam pengukuran kinerja. Pengukuran akan dapat dicapai



atau



tercatat



dan



pengukuran



dilalui



bila



pelaksanaan



terdokumentasikan kinerja



akan



perkesmas



sehingga



berlanjut.



proses



Pengukuran



kinerja pelayanan perkesmas dapat dilakukan dengan cara mengumpulkan informasi-informasi yang didapat dari berbagai sumber misalnya saja laporan lisan, laporan statistik, pengamatan dan laporan tertulis. Perlu diketahui bahwa pengukuran kinerja nyata harus dibuat berdasarkan fakta dan temuan yang ada. b. Perbandingan Kinerja Aktual dengan standar yang ditentukan. Penilaian hasil pelayanan perkesmas di Puskesmas



dan wilayah kerjanya pada akhir tahun merupakan lanjutan yang tidak terpisahkan dari pengawasan dan pengendalian. Koordinator dilanjutkan



Untuk



dapat



perkesmas dengan



melakukan



melakukan



perbandingan



penilaian



pengukuran



kinerja



aktual



dengan standar pelayanan minimal Daerah terkait kegiatan Perkesmas. Langkah ini sangat penting sebagai sarana penilaian secara kuantitas maupun kualitas mutu layanan perkesmas. Penilaian pelayanan perkesmas bagian dari penilaian kinerja Puskesmas dalam ruang lingkup cakupan pelayanan kesehatan. Penilaian sebagai proses yang obyektif



dan



sistematis



untuk



melihat



kegiatan



/program perkesmas apakah telah berjalan efektif dan efisien, sesuai sasaran dan standar/peraturan yang berlaku.



Penilaian



perkesmas



oleh



kordinator



perkesmas sebagai bagian dari menjaga mutu layanan perkesmas. Penilaian kegiatan perkesmas menjadi bagian penilaian kinerja Puskesmas yang selanjutnya akan diverifikasi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten. Hasil



pencapaian



digunakan



oleh



indikator



pelayanan



Puskesmas



untuk



Perkesmas mengukur



keberhasilan pelayanan Perkesmas sekaligus sebagai bahan penyusunan perencanaan kegiatan pelayanan Perkesmas berikutnya. Selain itu hasil pencapaian indikator



pelayanan



Perkesmas



juga



digunakan



sebagai bahan rekomendasi penyusunan kebijakan pelayanan Perkesmas. Merujuk pedoman Manajemen Puskesmas penilaian kegiatan perkesmas dapat diselaraskan dengan tujuan dari



penilaian



kinerja



puskesmas.



Tujuan



dari



penilaian kegiatan perkesmas adalah : 1) Mendapatkan



gambaran



hasil



kegiatan



perkesmas yang meliputi capaian sasaran dan mutu layanan.



2) Mendapatkan



masukan



dalam



penyusunan



kegiatan perkesmas di tahun berikutnya. 3) Bahan



perbaikan



penanganan



berkelanjutan



tantangan/



untuk



hambatan/ kendala



terkait kegiatan /program perkesmas. 4) Bahan



kelengkapan



Puskesmas



sebagai



untuk



manajemen



penilaian



kinerja



Puskesmas. 5) Bahan



evaluasi



untuk



pemilihan



prioritas



kegiatan program perkesmas. Pelaksanaan penilaian berupa pengukuran dan perbandingan terhadapa kegiatan perkesmas dapat menggunakan table bantu sesuai dengan pedoman manajemen Puskesmas seperti gambar di bawah ini. Tabel 4.7 Tabel Penilaian Perkesmas



Keterangan: 1.



Matriks



tersebut



diatas



merupakan



beberapa



contoh



kegiatan yang dilakukan Puskesmas. Kegiatan selanjutnya sesuai RPK Puskesmas 2.



Matriks tersebut dapat dikembangkan sesuai kebutuhan dan kebijakan daerah, dengan tidak mengurangi variabel kolom yang ada.



3.



Kolom (2). Upaya Kesehatan diisi dengan UKM, UKP, pelayanan kefarmasian, keperawatan kesehatan masyarakat, dan



pelayanan



laboratorium



yang



dilaksanakan



di



Puskesmas. Diisi sesuai dengan RPK Puskesmas. Dan untuk Perkesmas bisa lebih di detilkan kegiatannya. 4.



Kolom (3). Kegiatan diisi dengan penjabaran kegiatan dari masing-masing upaya



yang harus dilaksanakan



dalam



rangka mencapai target yang telah ditetapkan 5.



Kolom (4). Satuan diisi dengan satuan kegiatan, seperti orang, ibu hamil, bayi, balita, dan lainya sesuai dengan NSPK masing-masing program.



6.



Kolom (5). Target sasaran adalah jumlah dari sasaran/area yang akan diberikan pelayanan oleh Puskesmas, dihitung berdasarkan faktor koreksi kondisi geografis, jumlah sumber daya, target indikator kinerja, dan pencapaian terdahulu.



7.



Kolom (6). Pencapaian diisi pencapaian kegiatan dari target sasaran yang telah ditentukan.



8.



Kolom



(7).



Cakupan,



diperoleh



dengan



menghitung



pencapaian hasil kegiatan (kolom 6) dibagi dengan target sasaran (kolom 5). Cakupan dihitung reratanya dari hasil masing-masing variabel, sedangkan tiap variabel dihitung dari rerata sub variabel. Penetapan kelompok variabel dan sub variabel dilaksanakan oleh Puskesmas bersama dengan dinas kesehatan kabupaten/kota, dengan mengacu pada NSPK program



Untuk mempermudah tampilan dari penilaian perkesmas sajian data yang dihasilkan dapat disajikan dalam bentuk grafik sarang laba-laba atau diagram radar. Dengan grafik sarang laba-laba atau diagram radar diharapkan dapat lebih mudah diketahui tingkat kesenjangan pencapaian dan ketidakserasian antara hasil cakupan kegiatan pada setiap desa/kelurahan di wilayah kerja Puskesmas. Penyajian grafik tersebut sebaiknya



dibuat



secara



periodik



bulanan



atau



triwulan, sehingga dapat digunakan sebagai bahan pemantauan



dan



identifikasi



masalah



sedini



mungkin. Berikut contoh penggunaan grafik sarang laba-laba atau diagram radar untuk tampilan kinerja Puskesmas. Gambar 4.4 Contoh Grafik Kinerja Puskesmas Tahun 2020



TAHUN 2020 Promosi Kesehatan 100 80



Program Lansia



Pelayanan Kesling



60 40



Upaya Kesehatan Jiwa



20



Pelayanan KIA



0 Upaya Kesehatan Gigi danPelayanan Gizi Mulut



Upaya Perawatan Kesehatan Masyarakat



Upaya P2P



Usaha Kesehatan Sekolah



TARGET



CAPAIAN



Gambar 4.4 Contoh Grafik Kinerja Puskesmas Tahun 2021



TAHUN 2021



Promosi Kesehatan 100 Program Lansia



80 60



upaya Kesehatan Lingkungan



40



Kesehatan Jiwa



20



Upaya KIA dan KB



0



Kesehatan gigi dan mulut



Pelayanan Gizi



Upaya Perawatan KesehatanUpaya P2P Masyarakat Usaha Kesehatan Sekolah



TARGET



CAPAIAN



Pelaksanaan pemantauan, pengendalian dan penilaian pelayanan perkesmas sebagai bagian dari menjaga mutu layanan perkesmas sebagai bagian dari mutu layanan puskesmas. Mutu layanan puskesmas meliputi pelayanan yang sesuai standar mutu layanan diantaranya pelayanan perkesmas bagi masyarakat di wilayah Puskesmas setempat. Hal ini menjadi pertimbangan bagi kordinator



perkesmas



dalam



melakukan



penilaian



kegiatan



perkesmas dengan memperhatikan indicator masukan, proses luaran/dampak. Data yang mendukung penilaian perkesmas dapat diperoleh dari Sistem Informasi Puskesmas yang mencakup pencatatan dan pelaporan kegiatan Puskesmas dan jaringannya, survey lapangan, laporan lintas sektor terkait dan laporan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah kerjanya.



BAB V LOGISTIK Penyediaan



Logistik



terdiri



dari



Proses



Perencanaan,



Pelaksanaan, dan Pengendalian aliran yang efisien dan efektif dari barang atau jasa dan Informasi terkait mulai dari titik asal sampai titik penggunaan untuk memenuhi keperluan pelanggan. Melihat hal tersebut, untuk menunjang system Pelayanan Perkesmas yang Prima,



perlu



Puskesmas



manajemen



logistic



Dangung-Dangung,



yang



memadai



manajemen



di



UPTD



logistic



atau



pengadaan kebutuhan Pelayanan Perkesmas melalui beberapa tahap diantaranya : 1.



Perencanaan a. Tujuan Perencanaan 1) Menghindari kekosongan kebutuhan Kartu Askep (Individu, Keluarga, Kelompok dan Masyarakat) 2) Menghindari Penumpukan Kartu Askep (Individu, Keluarga, Kelompok dan Masyarakat) 3) Menentukan Anggaran 4) Tersedianya



Kebutuhan



Kartu



Askep



sesuai



kebutuhan 5) Penggunaan Kartu Askep secara rasional 6) Memberikan Pelayanan yang tepat mutu dan tepat waktu kepada pasien b. Kegiatan-Kegiatan Perencanaan 1) Pemilihan Jenis Kartu askep yang dibutuhkan 2) Perhitungan adalah Perkiraan Kebutuhan dan rencana Pengadaan, Kegiatan Perhitungan dapat dilakukan dengan mengetahui data tentang : a) Stok Awal dan sisa stok b) Penerimaan dan Pengelompokkan c) Pemakaian, Rata-rata per bulan d) Stok Kosong e) Stok Pengaman



3) Pengadaan atau Permintaan Tujuan pengadaan logistik di Pelayanan Perkesmas agar kartu askep yang dibutuhkan dapat terjamin ketersediaannya. Kegiatan pengadaan meliputi : a) Pengadaan



Rutin,



dilakukan



sesuai



dengan



kebutuhan b) Pengadaan Khusus, dilakukan diluar jadwal rutin yang



disebabkan



karena



kebutuhan



yang



meningkat dan atau kekosongan 2.



Penerimaan Tujuan Penerimaan adalah agar kartu askep yang diterima sesuai dengan kebutuhan berdasarkan permintaan yang diajukan oleh bagian Pelayanan Perkesmas. Petugas penerima melakukan fungsi pengecekan yaitu memeriksa apakah jumlah dan jenis laporan sesuai dengan Laporan Pemakaian dan Lembar Penerimaan.



3.



Penyimpanan Tujuan Penyimpanan adalah agar kartu askep yang diterima aman (tidak hilang), terhindar dari kerusakan, mutu terjamin dan mempermudah pengaturan atau administrasi.



4.



Distribusi Tujuan Distribusi adalah agar memudahkan petugas baik Koordinator Perkesmas, PJ Darbin maupun Pelaksana Perkesmas untuk memperoleh Kartu Askep sesuai dengan kebutuhan yang ada.



5.



Pencatatan dan Pelaporan Tujuan Pencatatan dan Pelaporan adalah agar Pengadaan logistik, baik dimulai dari Perencanaan hingga Distribusi, tercatat dan terlaporkan dengan baik sesuai dengan hasil pelaksanaan dilapangan.



BAB VI KESELAMATAN SASARAN KEGIATAN Untuk menjamin agar mutu pelayanan Perkesmas di UPTD Puskesmas Dangung-Dangung terjaga dengan baik, perlu dibuat Indikator mutu. Indikator Mutu adalah hal-hal yang harus dicapai agar



Mutu



Pelayanan



terjaga.



Indikator



Mutu



Pelayanan



Perkesmas terdiri dari 5 Varibel Mutu. Setiap Variabel mempunyai beberapa indikator mutu. 5 Variabel tersebut adalah : 1.



Ketepatan Identifikasi Pasien 100 %



2.



Ketepatan Pemberian Obat Kepada Pasien 100 %



3.



Ketepatan Prosedur Tindakan Medis dan Keperawatan ≥ 80 %



4.



Pengurangan Terjadinya Risiko Infeksi di Puskesmas ≥ 90 %



5.



Tidak Terjadinya Pasien Jatuh 100 %



Indikator Sasaran Keselamatan Pasien 1.



Ketepatan Identifikasi Pasien Identifikasi pasien yang tepat dan mendetail meliputi : Nama, Umur, Alamat, Nomor Rekam Medis pasien. Pengukuran indikator dilakukan dengan cara menghitung jumlah pasien yang teridentifikasi tepat dibagi dengan jumlah seluruh pasien yang dilayani.



2.



Ketepatan



Pemberian



Obat/



Anjuran



Pemberian



Obat/



Pemberian Informasi Obat (Obat Medis maupun Herbal) Kepada Pasien a) Ketepatan Pemberian Obat/ Anjuran Pemberian Obat/ Pemberian Informasi Obat (Obat Medis maupun Herbal) Kepada Pasiendimaksudkan agar tidak terjadi kesalahan identifikasi pada saat memberikan obat/ menganjurkan pemberian obat/ memberikan informasi obat kepada pasien. b) Pengukuran indikator dilakukan dengan cara menghitung jumlah pasien yang mendapatkan pelayanan Obat yang tepat dibagi dengan jumlah seluruh pasien yang dilayani.



3.



Ketepatan Prosedur Tindakan Medis dan Keperawatan Dalam melaksanakan tindakan medis dan keperawatan, petugas harus selalu melaksanakan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.



4.



Pengurangan Terjadinya Risiko Infeksi di Puskesmas



5.



Tidak Terjadinya Pasien Jatuh



BAB VII KESELAMATAN KERJA Keselamatan



kerja



merupakan



bagian



penting



dalam



pemberian Pelayanan Keselamatan Kerja meliputi keamanan petugas dalam melakukan tindakan maupun kemanan dalam menerima pengaduan dari klien. Hal-hal yang perlu diperhatikan Petugas dalam memberikan Pelayanan Perkesmas diantaranya : 1. Petugas melakukan cuci tangan sebelum dan sesudah melakukan tindakan pelayanan 2. Petugas memastikan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai dengan kebutuhan pelayanan 3. Petugas selalu menggunakan Desinfeksi 4. Petugas melakukan penandatanganan Inform Consent disetiap akan melakukan tindakan pada klien sesuai dengan kebutuhan Pelayanan 5. Petugas selalu memberikan Pelayanan Perkesmas sesuai dengan SOP yang ada



BAB VIII PENGENDALIAN MUTU PELAYANAN Pengendalian Mutu Pelayanan Merupakan Upaya untuk mengetahui



Perkembangan



dan



Keberhasilan



Pelayanan



Perkesmas. Kegiatan ini meliputi : 1.



Evaluasi/ Penilaiam Diri Provider Pelayanan (Internal)



2.



Merupakan suatu Proses untuk mengukur diri sendiri sejauh mana pelayanan yang telah diberikan oleh Provider yang bersangkutan



sesuai



dengan



standar/



pedoman



yang



tersedia. Untuk melakukan penilaian tersebut, digunakan Check List yang memuat Prosedur Operasional pelayanan yang sudah diberikannya. Dengan penilaian diri tersebut secara tersebut, secara bertahap Provider akan terus dapat meningkatkan mutu pelayanan yang diberikannya. 3.



Pemantauan Oleh TIM Mutu Klinis (Eksternal) Merupakan



kegiatan



untuk



memantau



kualitas



mutu



pelayanan yang diberikan di Puskesmas Dangung-Dangung. Terutama Pelayanan Perkesmas. Pemantauan yang dimaksud antara lain mencakup mutu interaksi Petugas dengan klien melalui : a. Pengumpulan data b. Menilai



hasil



pemantauan



dengan



membandingkan



Pedoman Pelayanan yang sudah ditetapkan c. Evaluasi Pencapaian Indikator Mutu Pelayanan d. Identifikasi



berbagai



permasalahan



yang



muncul



berdasarkan hasil penilaian, urutan prioritas penyelesaian masalah dan mencari jalan keluar serta dapat menilai keberhasilannya.



BAB IX PENUTUP Pedoman



pelayanan



Pelayanan



Perkesmas



dengan



pelaksanaan Asuhan Keperawatan UPTD Puskesmas DangungDangung ini digunakan sebagai acuan pelaksanaan pelayanan di Ruang Pelayanan Perkesmas. Untuk keberhasilan pelaksanaan panduan pelayanan di Ruang Pelayanan Perkesmas diperlukan komitmen dan kerja sama semua pihak. Semoga Pedoman ini bisa dijadikan sebagai langkah awal untuk peningkatan mutu dan keselamatan pasien di Puskesmas Dangung-Dangung, terutama Pelayanan Perkesmas sebagai ujung tombak di UPTD Puskesmas Dangung-Dangung.



REFERENSI 1. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan. 2. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat 3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan 4. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2016 tentang Manajemen Puskesmas 5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Indonesia Sehat Dengan Pendekatan Keluarga 6. Pedoman Pelayanan Keperawatan Kesehatan Masyarakat di Puskesmas 7. Bahan Ajar Pelatihan Perkesmas Bagi Koordinator Perkesmas Angkatan II, Kementerian Kesehatan Tahun 2022