5 0 897 KB
PEDOMAN PELAYANAN PERAWATAN KESEHATAN MASYARAKAT
UPTD PUSKESMAS DANGUNGDANGUNG DINAS KESEHATAN KABUPATEN LIMA PULUH KOTA
BAB I PENDAHULUAN A.
Latar Belakang Pembangunan
Kesehatan
yang
diselenggarakan
di
Puskesmas bertujuan mewujudkan wilayah kerja Puskesmas yang sehat dengan masyarakat yang Memiliki perilaku sehat yang meliputi kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat, Mampu menjangkau Pelayanan Kesehatan bermutu, Hidup
dalam
Lingkungan
sehat,
dan
Memiliki
derajat
kesehatan yang optimal, baik individu, keluarga, kelompok dan masyarakat. Tujuan Pembangunan Kesehatan adalah Meningkatkan kesadaran. Kemauan dan Kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan yang optimal. Untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan upaya dari seluruh potensi bangsa baik masyarakat, swasta maupun pemerintah pusat dan daerah. Pembangunan kesehatan untuk mencapai Indonesia Sehat 2010 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan yang setinggitingginya dan perubahan paradigma sehat yaitu upaya untuk meningkatkan kesehatan bangsa Indonesia agar mampu mendorong
masyarakat
untuk
bersikap
mandiri
dalam
menjaga kesehatan sendiri melalui kesadaran yang tinggi yang mengutamakan upaya promotif dan preventif. Dalam Sistem Kesehatan Nasional (SKN) ditetapkan sub system Upaya Kesehatan yang terdiri dari dua unsur utama yaitu UKP
dan
UKM.
UKM
terutama
diselenggarakan
oleh
Pemerintah dengan Peran serta aktif masyarakat dan swasta, sedangUKP dapat diselenggarakan oleh masyarakat, swasta dan pemerintah. Penyelenggaraan upaya kesehatan harus harus bersifat menyeluruh, terarah, terencana, terpadu, berkelanjutan, bermutu.
terjangkau,
berjenjang,
professional
dan
Pusat Kesehatan Masyarakat yang selanjutnya disebut Puskesmas
adalah
Fasilitas
Pelayanan
Kesehatan
yang
menyelenggarakan Upaya Kesehatan Masyarakat dan Upaya Kesehatan
Perorangan
Tingkat
Pertama
dengan
lebih
mengutamakan Upaya Promotif dan Preventif di Wilayah Kerjanya. Puskesmas merupakan ujung tombak penyelenggaraan Upaya
Kesehatan
Perseorangan
(UKP)
maupun
Upaya
Kesehatan Masyarakat (UKM) di strata pertama pelayanan kesehatan dan merupakan Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan
Kabupaten/
Kota
yang
bertanggung
jawab
menyelenggarakan sebagian tugas pembangunan kesehatan di Kabupaten/ Kota. Upaya kesehatan yang diselenggarakan oleh Puskesmas meliputi
upaya
kesehatan
wajib
dan
upaya
kesehatan
pengembangan. Kinerja Puskesmas sebagai sarana pelayanan kesehatan dasar yang paling dekat dengan masyarakat sangat menentukan kinerja Kabupaten/ Kota untuk mewujudkan masyarakat sehat diwilayahnya. Prinsip penyelenggaraan upaya kesehatan yang menyeluruh, terpadu, terjangkau dan bermutu merupakan prinsip yang seharusnya diterapkan dan bermutu merupakan prinsip yang seharusnya diterapkan di Puskesmas, sehingga kinerja Puskesmas lebih optimal. Penyelenggaraan Pembangunan Kesehatan diwujudkan melalui
penyelengaraan
pelayanan
keperawatan.
pelayanan Pelayanan
kesehatan,
termasuk
Keperawatan
adalah
suatu bentuk pelayanan profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan yang didasarkan pada ilmu dan kiat Keperawatan yang ditujukan kepada individu, keluarga, kelompok atau masyarakat baik sehat maupun sakit. Dengan terintegrasinya upaya Perkesmas ke dalam upaya
kesehatan
wajib
maupun
upaya
pengembangan,
diharapkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat lebih bermutu karena diberikan secara holistik, komprehensif
pada
semua
tingkat
pencegahan.
Upaya
keperawatan
kesehatan masyarakat adalah pelayanan profesional yang terintegrasi dengan pelayanan kesehatan di puskesmas yang dilaksanakan oleh perawat. Perawat Puskesmas mempunyai tugas pokok memberikan pelayanan keperawatan dalam bentuk asuhan keperawatan individu, keluarga, kelompok dan masyarakat. Untuk mencapai kemandirian masyarakat baik di sarana pelayanan kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas (Kepmenpan No. 94 tahun 2001). B.
Tujuan 1.
Tujuan Umum Terlaksana Pelayanan Perawatan Kesehatan Masyarakat dengan Pemberian Asuhan Keperawatan yang bermutu di UPTD Puskesmas Dangung-Dangung
2.
Tujuan Khusus a.
Sebagai
acuan
Petugas
Kesehatan
dalam
melaksanakan pelayanan Perawatan Kesehatan Masyarakat Keperawatan
dengan di
UPTD
Pemberian
Asuhan
Puskesmas
Dangung-
Dangung; b.
Tersedianya
Perawatan
Kesehatan
Masyarakat
dengan Pemberian Asuhan Keperawatan yang tepat dan bermanfaat bagi pasien; c.
Diperolehnya persepsi penyelenggaraan
yang sama dalam
keperawatan
kesehatan
masyarakat di Puskesmas Dangung-Dangung ; d.
Meningkatnya keterpaduan penyelenggaraan
Pelayanan
dalam kesehatan
di
Puskesmas Dangung-Dangung; e.
Meningkatnya efisiensi dan efektifitas pelayanan kesehatan pada masyarakat, terutama kelompok rentan dan risiko tinggi;
f.
Diperolehnya memadai
dukungan dalam
sumber
daya
penyelenggaraan
yang upaya
keperawatan kesehatan masyarakat. C.
Sasaran Pedoman Sasaran
Pedoman
Pelayanan
Perawatan
Kesehatan
Masyarakat dengan Pemberian Asuhan Keperawatan adalah Petugas yang memberikan Asuhan Keperawatan. D.
Ruang Lingkup Pedoman Ruang lingkup Pedoman ini adalah pelayanan pendaftaran sebagai bagian dari pelayanan klinis yang ada di Puskesmas Dangung-Dangung, meliputi : 1. Asuhan Keperawatan Individu 2. Asuhan Keperawatan Keluarga 3. Asuhan Keperawatan Kelompok 4. Asuhan Keperawatan Masyarakat
E.
Batasan Operasional 1. Perawat Adalah seseorang yang telah lulus pendidikan perawat baik di dalam maupun di luar negeri sesuai dengan ketentuan
peraturan
perundang-undangan
yang
pelayanan
profesional
yang
pelayanan
yang
berlaku. 2. Pelayanan keperawatan Adalah
suatu
merupakan
bentuk
bagian
integral
dari
didasarkan pada ilmu dan kiat keperawatan, berbentuk pelayanan bio-psiko-sosio- spiritual yang komprehensif yang
ditujukan
kepada
individu,
keluarga
dan
masyarakat baik sakit maupun sehat yang mencakup seluruh proses kehidupan manusia. 3. Puskesmas Adalah
unit
kabupaten/kota
pelaksana yang
teknis
dinas
bertanggung
kesehatan jawab
menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah kerja. 4. Keperawatan Kesehatan Masyarakat (Perkesmas) Adalah suatu bidang dalam keperawatan kesehatan yang merupakan perpaduan antara keperawatan dan kesehatan masyarakat dengan dukungan peran serta aktif
masyarakat,
serta
mengutamakan
pelayanan
promotif, preventif secara berkesinambungan tanpa mengabaikan pelayanan kuratif dan rehabilitatif secara menyeluruh dan terpadu, ditujukan kepada individu, keluarga, kelompok dan masyarakat sebagai suatu kesatuan yang utuh, melalui proses keperawatan untuk meningkatkan
fungsi
kehidupan
manusia
secara
optimal sehingga mandiri dalam upaya kesehatannya. 5. Pelayanan Asuhan Keperawatan Adalah
Suatu
Pelayanan kepada
Proses
atau
rangkaian
kegiatan
keperawatan
yang
langsung
diberikan
tatanan
pelayanan
klien
pada
berbagai
kesehatan (Individu, Keluarga, Kelompok/ Komunitas) dalam upaya pemenuhan Kebutuhan Dasar Manusia (KDM) dengan menggunakan proses keperawatan dan berpedoman pada standar keperawatan, dilandasi kode etik dan etika keperawatan dalam lingkup wewenang serta tanggung jawab keperawatan. 6. Sasaran Asuhan Keperawatan Individu Adalah
Setiap
kesehatan
yang
Individu
yang
membutuhkan
memiliki
masalah
Pelayanan
Asuhan
Keperawatan tentang masalah kesehatannya. 7. Sasaran Asuhan Keperawatan Keluarga Adalah
Keluarga
memiliki
masalah
Pelayanan
Asuhan
dengan
anggota
kesehatan
yang
Keperawatan
keluarga
yang
membutuhkan
tentang
masalah
kesehatan pada keluarganya. 8. Sasaran Asuhan Keperawatan Komunitas (Kelompok/ Masyarakat)
Adalah Komunitas yang memiliki masalah kesehatan pada Komunitasnya yang membutuhkan Pelayanan Asuhan Keperawatan Komunitas. 9. Form Asuhan Keperawatan Adalah Kartu/ Buku/ Catatan
yang berisi tentang
Asuhan Keperawatan yang diberikan oleh Perawat Pelaksana, baik Asuhan Keperawatan dengan Sasaran Individu, Keluarga maupun Kelompok/ Masyarakat 10. Kohort Asuhan Keperawatan Kohort
Asuhan
Keperawatan
adalah
instrumen
pencatatan yang digunakan oleh Perawat Penanggung Jawab Daerah Binaan (Perawat PJ Darbin) untuk memantau
perkembangan
keperawatan
yang
telah
hasil
kegiatan
dilakukan
oleh
asuhan Perawat
Pelaksana baik kepada Keluarga maupun Kelompok/ Masyarakat yang menjadi sasaran pelayanan Perkesmas yang dikelolanya. 11. Register Asuhan Keperawatan Adalah
Rekapan
Catatan
Pelayanan
Asuhan
Keperawatan yang diberikan oleh Perawat Pelaksana maupun Perawat Penanggung Jawab Daerah Binaan (Perawat
PJ
Keperawatan
Darbin) dengan
yang
memberikan
Sasaran
Individu,
Asuhan Keluarga
maupun Kelompok/ Masyarakat melalui Kartu maupun Kohort Asuhan Keperawatan. 12. Proses Keperawatan Adalah Metode Keperawatan yang sistemastis, berpusat pada
klien
menyediakan
dan
berorientasi
kerangka
pada
kerja
tujuan
dalam
yang
praktik
keperawatan. 13. Tahap Proses Keperawatan Adalah Terdiri dari Pengkajian Keperawatan, Diagnosa Keperawatan, Intervensi
Keperawatan, Implementasi
Keperawatan dan Evaluasi Keperawatan 14. Pengkajian Keperawatan
Adalah Tahapan Dasar dari seluruh Proses Keperawatan dengan Tujuan mengumpulkan informasi dan data-data pasien. 15. Diagnosa Keperawatan Diagnosa
keperawatan
keperawatan
baik
adalah
individu,
formulasi
diagnosis
keluarga
maupun
kelompok/ masyarakat yang menggunakan ketentuan Standar
Diagnosis
Panduan
Asuhan
Keperawatan Keperawatan
Indonesia Individu,
(SDKI),
Keluarga,
Kelompok, dan Komunitas (disusun oleh Ikatan Perawat Kesehatan Komunitas Indonesia) dan sumber lain yang terkait sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 16. Intervensi Keperawatan Adalah
Panduan
untuk
perilaku
spesifik
yang
diharapkan dari klien dan atau/ atau tindakan yang harus dilakukan oleh Perawat untuk memberikan Pelayanan Asuhan Keperawatan kepada Klien. 17. Implementasi Keperawatan Adalah Serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Perawat untuk membantu klien dari masalah status kesehatan yang dihadapi ke status kesehatan yang baik yang menggambarkan kriteria hasil yang diharapkan. 18. Evaluasi Keperawatan Adalah Merupakan Kegiatan dalam menilai tindakan keperawatan yang telah ditentukan, untuk mengetahui pemenuhan mengukur
kebutuhan hasil
dari
klien
secara
proses
optimal
keperawatan
dan dan
mengetahui apakah tujuan tercapai. 19. SOP (Standar Operasional Prosedur) Adalah suatu instruksi atau perintah kerja atau tata cara yang terperinci dan tertulis yang harus diikuti demi mencapai
keseragaman
dalam
menjalankan
suatu
pekerjaan. 20. Koordinator Perkesmas Adalah Perawat dengan Spesifikasi Pendidikan Profesi
Ners atau jika tidak tersedia boleh D3 Keperawatan dengan
syarat
sudah
mengabdi
sebagai
Perawat
Pelaksana Selama minimal 7 Tahun yang diberikan tanggung jawab oleh kepala puskesmas melalui SK Kepala
Puskesmas
untuk
mengkoordinir
jalannya
kegiatan Perkesmas di Puskesmas 21. PJ Darbin ( Penanggung Jawab Daerah Binaan) Adalah Perawat dengan Spesifikasi Pendidikan Minimal D3
Keperawatan
wilayah
binaan
dan
diberikan
yang
memiliki
Tanggung Tugas
Jawab
Membantu
koordinator Perkesmas dalam pengelolaan pelayanan Perkesmas di daerah yang menjadi Tanggung Jawabnya 22. Pelaksana Perkesmas Adalah Perawat dengan Spesifikasi Pendidikan Minimal D3
Keperawatan
Perkesmas
yang
dalam
melaksanakan
wilayah
tertentu
kegiatan
dan
dalam
pengawasan PJ Darbin dan Koordinator Perkesmas F.
Landasan Hukum 1. Undang – undang No. 36 Tahun 2014 Tentang Kesehatan 2. Permenkes No. 26 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang
No.
38
Tahun
2014
Tentang Keperawatan 3. Revisi
Kepmenkes
No.
279
Tahun
2006
Pedoman
Tentang
Jabatan
Penyelenggaraan Perkesmas 4. Permenkes
No.
35
Tahun
2019
Fungsional Perawat 5. Permenkes No. 43 Tahun 2019 Tentang Kebijakan Puskesmas
BAB II STANDAR KETENAGAAN A.
Kualifikasi Sumber Daya Manusia Untuk
dapat
melaksanakan
fungsinya
dalam
menyelenggarakan pelayanan pendaftaran di Puskesmas, dibutuhkan sumber daya manusia yang mencukupi baik jumlah maupun mutunya. Pola ketenagaan minimal harus dimiliki oleh puskesmas. Ada pun tenaga Pelayanan Asuhan Keperawatan Puskesmas sebagai berikut : Tabel 2.1
Kualifikasi Sumber Daya Manusia
No
Jenis Tenaga
Kualifikasi Dan
Jumlah
Kompetensi 1
Penanggung jawab Pendidikan : S1 Asuhan
Keperawatan Ners
Keperawatan
Keterampilan : Menguasai
(Koordinator
Asuhan Keperawatan
Perkesmas)
Kepribadian : Ramah dan
1
Sopan 2
Penanggung
Pendidikan : Minimal D3
Jawab Daerah
Keperawatan
Binaan (PJ
Keterampilan : Menguasai
Darbin)
Asuhan Keperawatan
1 Per Nagari/ 1 Per Jorong
Kepribadian : Ramah dan Sopan 3
Pelaksana
Pendidikan : Minimal D3
Pelayanan Asuhan
Keperawatan
Keperawatan
Keterampilan : Menguasai Asuhan Keperawatan Kepribadian : Ramah dan Sopan
Minimal 1 Per Nagari/ 1 Per Jorong
1.
Tugas Dan Tanggung Jawab a.
Penanggung
Jawab
Asuhan
Keperawatan
(Koordinator Perkesmas) mempunyai tugas : 1.
Menyusun pedoman, panduan, SOP kegiatan dan modul pelaporan kegiatan perkesmas;
2.
Menyusun Perencanaan, Pencatatan kegiatan dan Pelaporan Puskesmas;
3.
Mengkoordinator
pelaksanaan
kegiatan
Asuhan Keperawatan baik Pelayanan untuk sasaran
individu,
keluarga,
Komunitas
(Kelompok/ Masyarakat); 4.
Melakukan
monitoring
dan
evaluasi
pelaksanaan kegiatan Perkesmas; 5.
Melaksanakan follow up kegiatan perkesmas dan supervisi dilapangan;
6.
Melaksanakan
kegiatan
Pelayanan
Asuhan
Keperawatan baik Pelayanan untuk sasaran individu,
keluarga,
Komunitas
(Kelompok/
Masyarakat); 7.
Melakukan koordinasi dan kerjasama lintas program dan lintas sektoral.
b.
Penanggung Jawab Daerah Binaan (PJ Darbin) mempunyai tugas : 1.
Membantu
koordinator
Perkesmas
dalam
pengelolaan pelayanan Perkesmas di wilayah binaan yang dikelolanya; 2.
Bertanggung
jawab
terhadap
pelaksanaan
asuhan keperawatan di wilayah binaan yang dikelolanya; 3.
Mengikuti Perkesmas
tahapan di
kegiatan wilayah
pelaksanaan binaan
yang
dikelolanya; 4.
Melaksanakan kegiatan perkesmas di wilayah binaan yang dikelolanya bekerjasama lintas program dan lintas sektor terkait;
5.
Berkolaborasi dengan tenaga kesehatan lain/ penanggung jawab program kesehatan terkait penanganan masalah kesehatan yang dialami sasaran
klien
di
wilayah
binaan
yang
dikelolanya; 6.
Menyusun dan menyampaikan rekap hasil asuhan keperawatan pengisian
register
sebagai data dukung pelayanan
Perkesmas
maupun laporan lainnya di wilayah binaan yang
dikelolanya
kepada
koordinator
Perkesmas; 7.
Menyusun Perencanaan, Pencatatan kegiatan berdasarkan wilayah binaan yang dikelolanya;
8.
Melaksanakan follow up kegiatan perkesmas berdasarkan wilayah binaan yang dikelolanya;
9.
Membuat laporan kegiatan perkesmas sesuai wilayah binaan yang dikelolanya.
c.
Pelaksana
Pelayanan
Asuhan
Keperawatan
Puskesmas mempunyai tugas: 1.
Melaksanakan kegiatan Pelayanan Asuhan Keperawatan Individu, Keluarga, Komunitas (Kelompok/ Masyarakat);
2.
Melakukan Pendokumentasian hasil kegiatan Pelayanan
Asuhan
Keluarga,
Keperawatan
Komunitas
Individu,
(Kelompok/
Masyarakat); 3.
Melaporkan
hasil
Penanggung
Jawab
kegiatan Daerah
kepada
Binaan
(PJ
Darbin). 2. Distribusi Ketenagaan Petugas yang menjadi ketenagaan Pelayanan Perawatan Kesehatan Masyarakat adalah Perawat yang memiliki Kualifikasi
Pendidikan
Profesi
Keperawatan, dengan pembagian :
Ners
dan
atau
D3
a. Koordinator Perkesmas Koordinator Perkesmas adalah Perawat yang memiliki Kualifikasi Pendidikan Profesi Ners atau jika tidak ada, Perawat yang memiliki kualifikasi Pendidikan D3 Keperawatan yang telah menjadi Perawat Pelaksana minimal selama 7 Tahun b. Penanggung Jawab Daerah Binaan (PJ Darbin) Penanggung
Jawab
Daerah
Binaan
(PJ
Darbin)
adalah yang memiliki Kualifikasi Pendidikan minimal D3 Keperawatan, yang membawahi satu atau lebih wilayah binaan baik berupa Nagari ataupun berupa Jorong c. Pelaksana Perkesmas Perawat Pelaksana Perkesmas adalah yang memiliki Kualifikasi Pendidikan minimal D3 Keperawatan, yang
melaksanakan
Perawatan
Kesehatan
Masyarakat pada satu atau lebih wilayah baik berupa Nagari ataupun berupa Jorong 3. Jadwal Pelayanan Pelayanan Asuhan Keperawatan di UPTD Puskesmas Dangung-Dangung adalah :
Individu
: 08.30 – 12.00 WIB
Keluarga
: 08.30 – Selesai
Komunitas (Kelompok/ Masyarakat) : 08.30 – Selesai
Pelaksanaan Kegiatan dilaksanakan setiap hari kerja atau dapat menyesuaikan dengan jadwal yang ada.
BAB III STANDAR FASILITAS A.
Denah Ruangan dan Peta Wilayah Pelayanan Perkesmas 1. Denah Ruangan Pelayanan Dalam Gedung (Asuhan Keperawatan Individu) Gambar 3.1 Denah Ruangan Pelayanan Perkesmas
DENAH RUANGAN PELAYANAN PERKESMAS
2. Peta Wilayah Kerja UPTD Puskesmas Dangung-Dangung untuk Pelayanan Luar Gedung (Asuhan Keperawatan Keluarga, Kelompok, Masyarakat) Gambar 3.2 Peta Wilayah Pelayanan Perkesmas
PETA WILAYAH KERJA PUSKESMAS
B.
Standar Fasilitas Dalam melaksanakan pekerjaannya, petugas Pelayanan Asuhan Keperawatan bekerja sama sangat erat dengan Petugas Paramedis & Medis lainnya di dalam pelayanan UKP maupun Pelayanan UKM. Sarana Prasarana lainnya sangat diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan Pelayanan Asuhan Keperawatan baik saat memberikan asuhan, maupun saat memberikan edukasi. Untuk bisa bekerja dengan optimal, diperlukan berbagai perlengkapan dan peralatan. 1. Perlengkapan a. Meja pelayanan Asuhan Keperawatan, b. Kursi Petugas/ Perawat, c. Kursi Tunggu Pasien, d. Kursi Pelayanan Pasien, e. Lembar Balik berisi informasi tentang masalah yang dimiliki oleh Klien f.
Leaflet berisi informasi tentang masalah yang dimiliki oleh Klien,
g. Komputer, h. Printer, i.
Tempat sampah,
j.
Kipas angin,
k. Rak penyimpanan Form rekam medis baru. 2. Peralatan a. PHN KIT, yang terdiri dari : b. Alat tulis kantor, c. Form Asuhan Keperawatan, d. Buku Register Asuhan Keperawatan,
BAB IV TATALAKSANA PELAYANAN A.
LINGKUP KEGIATAN PERKESMAS Keperawatan kesehatan masyarakat berorientasi pada proses pemecahan masalah yang dikenal dengan “proses Keperawatan” (nursing proses) yaitu metoda ilmiah dalam keperawatan yang dapat dipertanggung jawabkan sebagai cara terbaik dalam memberikan pelayanan keperawatan yang sesuai
respon
manusia
dalam
menghadapi
masalah
kesehatan. Langkah langkah proses keperawatan kesehatan masyarakat adalah pengakajian, perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian. Dalam penerapan proses keperawatan, terjadi proses alih peran dari tenaga keperawatan kepada klien (sasaran) secara bertahap dan berkelanjutan untuk mencapai kemandirian
sasaran
dalam
menyelesaikan
masalah
kesehatannya. Proses
alih
peran
tersebut
digambarkan
lingkaran dinamis proses keperawatan, berikut : Gambar 4.1 Lingkaran Dinamis Proses Keperawatan.
Keterangan Peran Perawat Peran Klien
sebagai
Lingkup pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat
meliputi upaya kesehatan perorangan (UKP)
maupun upaya kesehatan masyarakat (UKM). Pelayanan kesehatan yang diberikan lebih difokuskan pada promotif dan preventif tanpa mengabaikan kuratif dan rehabilitatif. Upaya preventif meliputi pencegahan tingkat pertama (primary prevention), pencegahan tingkat kedua (secondary prevention) maupun pencegahan tingkat ketiga (tertiary prevention) Berdasarkan
uraian
diatas,
pelayanan
keperawatan
kesehatan masyarakat mempunyai ciri sebagai berikut : 1.
Merupakan
perpaduan pelayanan keperawatan dan
kesehatan masyarakat; 2.
Adanya kesinambungan pelayanan kesehatan (continuity of care);
3.
Fokus pelayanan pada upaya peningkatan kesehatan (promotif) dan pencegahan penyakit (preventif) baik pada pencegahan tingkat pertama, kedua maupun ketiga;
4.
Terjadi
proses
alih
peran
dari
perawat
kesehatan
masyarakat kepada klien (individu, keluarga, kelompok, masyarakat) sehingga terjadi kemandirian; 5.
Ada kemitraan perawat kesehatan masyarakat dengan masyarakat dalam upaya kemandirian klien;
6.
Memerlukan kerjasama dengan tenaga kesehatan lain serta masyarakat. Pelayanan Asuhan Keperawatan Adalah Suatu Proses
atau
rangkaian
kegiatan
Pelayanan
keperawatan
yang
langsung diberikan kepada klien pada berbagai tatanan pelayanan kesehatan. Sasaran Pelayanan Perkesmas adalah Seluruh masyarakat baik sehat maupun sakit di wilayah kerja Puskesmas dalam upaya pemenuhan Kebutuhan Dasar Manusia (KDM) dengan menggunakan proses keperawatan dan berpedoman pada standar keperawatan, dilandasi kode etik dan etika keperawatan dalam lingkup wewenang serta tanggung jawab keperawatan.
Pelayanan Perkesmas di UPTD Puskesmas DangungDAngung meliputi berbagai kegiatan dan Sasaran. Sasaran keperawatan
kesehatan
masyarakat
adalah
individu,
keluarga, kelompok, masyarakat yang mempunyai masalah kesehatan akibat factor ketidak tahuan, ketidak mauan maupun ketidakmampuan dalam menyelesaikan masalah kesehatannya. Prioritas sasaran adalah yang mempunyai masalah
kesehatan
terkait
dengan
masalah
kesehatan
prioritas daerah, terutama : 1.
Belum kontak dengan sarana pelayanan kesehatan (Puskesmas serta jaringannya)
2.
Sudah
memanfaatkan
sarana
pelayanan
kesehatan
tetapi memerlukan tindak lanjut keperawatan di rumah. Sasaran terdiri dari : 1.
Sasaran individu Sasaran priotitas individu adalah balita gizi buruk, ibu hamil risiko tinggi, usia lanjut, penderita penyakit menular (a.l TB Paru, Kusta, Malaria, Demam Berdarah, Diare, ISPA/Pneumonia), penderita penyakit degeneratif.
2.
Sasaran keluarga Sasaran keluarga adalah keluarga yang termasuk rentan terhadap masalah kesehatan (vulnerable group) atau risiko tinggi (high risk group), dengan prioritas : a. Keluarga miskin belum kontak dengan sarana pelayanan kesehatan (Puskesmas dan jaringannya) dan belum mempunyai kartu sehat. b. Keluarga pelayanan kesehatan
miskin
sudah
kesehatan terkait
perkembangan
memanfaatkan mempunyai
dengan
balita,
sarana masalah
pertumbuhan
kesehatan
dan
reproduksi,
penyakit menular. c. Keluarga tidak termasuk miskin yang mempunyai masalah
kesehatan
prioritas
serta
memanfaatkan sarana pelayanan kesehatan
belum
3.
Sasaran kelompok Sasaran kelompok adalah kelompok masyarakat khusus yang rentan terhadap timbulnya masalah kesehatan baik yang terikat maupun tidak terikat dalam suatu institusi. a. Kelompok masyarakat khusus tidak terikat dalam suatu institusi antara lain Posyandu, Kelompok Balita, Kelompok ibu hamil, Kelompok Usia Lanjut, Kelompok penderita penyakit tertentu, kelompok pekerja informal. b. Kelompok masyarakat khusus terikat dalam suatu institusi, antara lain sekolah, pesantren, panti asuhan, panti usia lanjut, rumah tahanan (rutan), lembaga pemasyarakatan (lapas).
4. Sasaran masyarakat Sasaran masyarakat adalah masyarakat yang rentan atau
mempunyai
risiko
tinggi
terhadap
timbulnya
masalah kesehatan, diprioritaskan pada : a. Masyarakat
di
suatu
wilayah
(RT,
RW,
Kelurahan/Desa) yang mempunyai : 1) Jumlah
bayi
meninggal
lebih
tinggi
di
bandingkan daerah lain 2) Jumlah penderita penyakit tertentu lebih tinggi dibandingkan daerah lain 3) Cakupan pelayanan kesehatan lebih rendah dari daerah lain b. Masyarakat di daerah endemis penyakit menular (malaria, diare, demam berdarah, dll) c. Masyarakat di lokasi/barak pengungsian, akibat bencana atau akibat lainnya d. Masyarakat di daerah dengan kondisi geografi sulit antara lain daerah terpencil, daerah perbatasan e. Masyarakat di daerah pemukiman baru dengan transportasi sulit seperti daerah transmigrasi.
B. KARAKTERISTIK PRAKTIK PERKESMAS 1. Praktik keperawatan kesehatan komunitas meningkatkan dan
memelihara
kesehatan
populasi
dengan
mengintegrasikan skill dan pengetahuan yang relevan dengan keperawatan dan kesehatan masyarakat; 2. Praktik
keperawatan
komunitas
adalah
general
dan
komprehensif, tidak terbatas terhadap usia atau diagnosa tertentu; Mengambil tempat di berbagai tatanan/ setting; Memanfaatkan berbagai peran keperawatan professional; 3. Pelayanan diberikan individu,
keluarga,
mengaplikasikan kesehatan,
berkelanjutan ditujukan kepada kelompok
di
komunitas
dengan
promosi
kesehatan,
pendidikan
pemeliharaan
kesehatan,
koordinasi,
pelayanan berkelanjutan; 4. Fokus intervensi keperawatan pada pelayanan primary prevention, secondary prevention, tertiary prevention; 5. Penekanan penanganan masalah kesehatan populasi dari pada individu; 6. Penekanan pelayanan komprehensif dan berkelanjutan dari pada. Short term dan episodic; 7. Interaksi antara perawat dan klien equal; lebih besar kerjasama dengan segmen kemasyarakatan lain; 8. Memandang sehat mencakup semua tingkatan sejahtera mencakup pencapaian jati diri, kemampuan beradaptasi, dapat berperan secara efektif dan terhindar dari gejala abnormal; 9. Adanya Autoritas, Akontabilitas, Pengambilan keputusan mandiri,
Kolaborasi
multidisiplin
dalam
membantu
penyelesaian masalah klien; 10. Mengadakan advokasi dalam mengatasi masalah klien dan memfasilitasi pemberdayaan potensi organisasi dan system klien; 11. Kegiatan Praktik keperawatan komunitas antara lain : a. Menyediakan pelayanan pada Masyarakat; b. Melayani klien pada semua umur dan lebih berfokus
pada penanganan masalah populasi daripada individu; c. Kolaborasi dengan berbagai disiplin ilmu; d. Menunjang klien berpartisipasi aktif dalam aktifitas promkes dan memandang sehat dalam rentang sehatsakit; e. Fokus utama intervensi melaksanakan upaya tingkat pencegahan primer, sekunder, dan tersier; C. STANDAR PRAKTIK KEPERAWATAN KESEHATAN MASYARAKAT 1. Perawat mengaplikasikan konsep teori sebagai dasar keputusan praktik; 2. Perawat secara sistematis mengumpulkan data yang komprehensif dan akurat; 3. Perawat menganalisa data tentang masyarakat, kelompok, keluarga, dan
individu
untuk menetapkan
diagnosa
Keperawatan; 4. Pada setiap tingkat pencegahan perawat mengembangkan rencana
tindakan
keperawatan
yang
spesifik
sesuai
sesuai rencana
untuk
kebutuhan klien; 5. Perawat
melakukan tindakan
meningkatkan,
mempertahankan
dan
memelihara
kesehatan; penanganan masalah keperawatan aktual, mencegah penyakit, dan rehabilitasi; 6. Perawat mengevaluasi respon masyarakat / komunitas, keluarga
dan
individu
terhadap
hasil
intervensi,
menetapkan kemajuan terhadap pencapaian tujuan serta perbaikan data dasar, diagnosa dan rencana; 7. Perawat berpartisipasi dalam peer review dan evaluasi lain untuk menjamin kualitas praktik keperawatan. Perawat memikul
tanggung
jawab
untuk
perkembangan
profesional dan berkontribusi terhadap pertumbuhan profesi lain; 8. Perawat berkolaborasi dengan provider kesehatan lain, tenaga profesional, dan perwakilan komunitas dalam
pengkajian, perencanaan, pelaksanaan, serta program evaluasi terhadap kesehatan komunitas; 9. Perawat berkontribusi terhadap riset teori dan praktik CHN D. KATEGORI PERAN DAN FUNGSI PERAWAT KESEHATAN KOMUNITAS 1. Peran Berorientasi Pada Klien Melibatkan kegiatan pelayanan langsung kepada klien : Care provider, role model, konselor, pendidik, pembela, pemberi pelayanan primer (Primary Care), manager kasus 2. Peran Berorientasi Pada Penyediaan Pelayanan Kesehatan Peran yang dirancang untuk meningkatkan pelaksanaan sistem penyediaan pelayanan kesehatan yang berdampak pada pelayanan klien lebih baik : Koordinator, Kolaborator, Penghubung (Liaison) 3. Peran Berorientasi Pada Populasi Biasanya berkaitan dengan perawatan klien yang spesifik, pada kelompok komunitas : Case finder, leader, peneliti, pembaharu. E. TUGAS DAN PERAN PERAWAT DI INDONESIA Berdasarkan UU nomor 38 tahun 2014 tentang keperawatan, dinyatakan bahwa Peran atau tugas Perawat adalah : 1. Pemberi Asuhan Keperawatan (Pelaksana); 2. Penyuluh dan konselor bagi Klien (Pendidik); 3. Pengelola Pelayanan Keperawatan (Pengelola); 4. Peneliti Keperawatan (Peneliti); 5. Pelaksana tugas berdasarkan pelimpahan wewenang; dan/atau 6. Pelaksana tugas dalam keadaan keterbatasan Pemberi Asuhan Keperawatan (Pelaksana) a. Sebagai pemberi asuhan keperawatan kepada klien yang
diberikan
kepada
klien
individu,
keluarga,
kelompok di masyarakat sepanjang rentang sehat-sakit b. Lingkup pelayanan keperawatan komunitas Pencegahan primer Pencegahan sekunder Pencegahan tersier Fungsi Perawat terkait Peran Pelaksana a. Memberikan ROM,
perawatan
langsung
kepada
klien
:
Pengobatan, Pemeliharaan kebersihan, Adaptasi
lingkungan, ambulasi, treatment b. Memberikan perawatan tidak langsung : Koordinasi pelayanan keperawatan, penjelasan pelayanan yang tersedia, rujukan ke sumber di komunitas c. Membina aktifitas pemeliharaan Kesehatan
Mengkaji & menunjang praktik perilaku sehat
Mendukung potensi keluarga
Penyuluh dan konselor bagi Klien (Pendidik) a. Peran
pendidik
penting
bagi
perawat
komunitas
karena tujuan utama CHN adalah kemandirian klien b. Tujuan Pendidikan kesehatan :
Mampu mengambil keputusan yang baik tentang pelayanan kesehatan
Mampu memulai perilaku yang bermanfaat bagi kesehatan
Mampu merubah perilaku yang membahayakan kesehatan.
Fungsi Perawat terkait Peran Pendidik a. Mengkaji kebutuhan klien : apa yang diketahui, perlu diketahui, dan ingin diketahui b. Menyediakan pelayanan pendidikan kesehatan c. Menyelenggarakan topik
nutrisi,
pendidikan eksercise,
kesehatan
dengan
managemen
stress,
penanggulangan penyakit d. Mengajarkan informasi yang relevan untuk kesehatan klien dan gaya hidup sehat
e. Membantu
memilih
sumber
informasi
:
buku
bacaan, televisi, majalah, kerabat Pengelola Pelayanan Keperawatan (Pengelola) a. Keterampilan
mengelola
:
Mengkoordinir
aktifitas
orang lain untuk mencapai tujuan spesifik b. Perawat mempunyai posisi ideal sebagai koordinator karena memahami kebutuhan klien c. Koordinasi
adalah proses
mengorganisasikan
dan
memadukan pelayanan seghingga efisien Fungsi Perawat terkait peran Pengelola a. Melakukan supervisi pelayanan klien b. Melakukan dibawahnya
supervisi
anggota
tim
kesehatan
c. Mengelola sistem ketenagaan dan sistem pelayanan klien d. Mengkoordinir aktifitas perencanaan komunitas Peneliti Keperawatan (Peneliti) a. Peneliti mengekplorasi fenomena b. Penelitian yang berfokus pada kegiatan investigasi menjadi tanggung jawab semua perawat c. Riset
yang
efektif
didasarkan
semangat
inquiry,
keterbukaan pemikiran, kemampuan observasi dan analisa informasi dan situasi Fungsi Perawat terkait peran Peneliti a. Melakukan penilaian hasil riset b. Mengevaluasi penyelidikan menggunakan kriteria c. Membaca dan mengkritik hasil riset d. Menyebarluaskan temuan riset e. Berpartisipasi melaksanakan riset orang lain f.
Merancang
dan
memenuhi kriteria.
menyelenggarakan
riset
jika
F. WEWENANG PERAWAT Berdasarkan UU nomor 38 tahun 2014 tentang keperawatan, dinyatakan
bahwa
Kewenangan
Perawat
di
pelayanan
kesehatan mencakup kewenangan Perawat terkait Upaya Kesehatan Masyarakat dan Upaya Kesehatan Perseorangan. 1. Wewenang
Perawat
dalam
Upaya
Kesehatan
Masyarakat a. Melakukan pengkajian keperawatan kesmas di tingkat keluarga dan masyarakat b. Menetapkan permasalahan keperawatan kesmas c. Membantu penemuan kasus penyakit d. Merencanakan tindakan keperawatan kesmas e. Melakukan rujukan kasus f.
Mengevaluasi hasil tindakan keperawatan kesmas
g. Menjalin
kemitraan,
pemberdayaan
dan
advokasi
dalam perawatan kesmas h. Mengelola kasus / Case Management i.
Melakukan
penatalaksanaan
keperawatan
komplementer dan alternative 2. Wewenang
Perawat
dalam
Upaya
Kesehatan
Perorangan a. Melakukan pengkajian keperawatan secara holistik b. Menetapkan diagnosis keperawatan c. Merencanakan tindakan keperawatan d. Melaksanakan tindakan keperawatan e. Mengevaluasi tindakan keperawatan f.
Melakukan rujukan
g. Memberi tindakan gawat darurat sesuai dg kompetensi h. Memberi konsultasi keperawatan & berkolaborasi dg dokter i.
Melakukan penyuluhan kesehatan dan konseling
j.
Melakukan penatalaksanaan pemberian obat kepada klien sesuai dengan resep tenaga medis atau obat bebas dan bebas terbatas
G.
METODE PELAKSANAAN PELAYANAN PERKESMAS 1.
Identifikasi Sasaran Identifikasi
Sasaran
dilakukan
melalui
kegiatan
Penentuan Sasaran, baik sasaran Individu, Keluarga, Kelompok maupun masyarakat. a. Sasaran Individu Sasaran Individu berdasarkan siklus hidup manusia, mulai dari ibu hamil dan bersalin, bayi dan ibu menyusui, balita, anak usia sekolah, remaja, dewasa sampai pada lanjut usia, dengan Sasaran Utama Individu
dengan
masalah
kesehatan
prioritas
diantaranya : -
Bayi Resiko Tinggi
-
Balita Gizi Buruk
-
Ibu Hamil Resti
-
Pasien dengan Penyakit Menular
-
Pasien dengan Penyakit Tidak Menular
b. Sasaran Keluarga Sasaran Keluarga diutamakan pada keluarga rentan masalah kesehatan yang menjadi prioritas saat ini untuk
pembangunan
kesehatan
atau
keluarga
berisiko tinggi akibat perilaku hidup tidak sehat seperti : -
Keluarga yang mempunyai masalah kesehatan
-
Keluarga yang belum pernah kontak dengan fasilitas pelayanan kesehatan
-
Keluarga yang belum memiliki akses air bersih dan jamban sehat
-
Keluarga
yang
belum
mempunyai
Jaminan
Kesehatan Nasional c. Sasaran Kelompok/ Masyarakat Sasaran Kelompok merupakan Pelayanan Perkesmas yang diutamakan pada
kelompok masyarakat yang
rentan terhadap timbulnya masalah kesehatan, baik
kelompok yang terikat maupun tidak terikat dalam suatu institusi -
Kelompok masyarakat yang terikat dalam suatu institusi diantaranya : sekolah, pesantren, panti asuhan,
panti
usia
tahanan/lembaga pusat
rehabilitasi
lanjut,
rumah
pemasyarakatan,
industri,
jiwa,
pusat
pelayanan
penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (NAPZA) -
Kelompok khusus tidak terikat dalam suatu institusi diantaranya : Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), Pos Pembinaan Terpadu Penyakit Tidak Menular (Posbindu PTM), kelompok balita, kelompok remaja, kelompok ibu hamil, kelompok ibu
menyusui,
kelompok
penderita
penyakit
tertentu (jantung, diabetes mellitus, kanker, dan lain-lain)
Pelayanan Asuhan Keperawatan Pelayanan
Perkesmas
merupakan
kegiatan
pemberian Asuhan Keperawatan baik dengan sasaran individu, keluarga, kelompok/ Masyarakat. Sebelum memberikan asuhan keperawatan terhadap sasaran, petugas harus terlebih dahulu mengetahui siapa yang akan
menjadi
sasaran
dari
pemberian
asuhan
keperawatan, yaitu : a.
Sasaran Individu Sasaran individu adalah seluruh pasien yang datang untuk
mendapatkan
pelayanan
sakit
maupun
pelayanan sehat dan dapat menyesuaikan lagi dengan sasaran individu Prioritas Utama. b.
Sasaran Keluarga Petugas mendapatkan data keluarga yang menjadi sasaran kunjungan rumah Asuhan Keperawatan Keluarga yang didapatkan dari :
1)
Data Klien Asuhan Keperawatan Individu yang butuh Tindak Lanjut Perawatan (TLP) dari Meja Asuhan Keperawatan
2)
Data keluarga yang membutuhkan Asuhan Keperawatan Keluarga berdasarkan data PJ Program
3)
Sasaran dapat dilakukan pemilahan sesuai dengan Sasaran Keluarga Prioritas Utama
c.
Sasaran Kelompok Petugas memiliki data seluruh kelompok-kelompok yang ada di masing-masing Nagari baik dari PJ Darbin maupun dari PJ Program, Sasaran terutama pada
kelompok masyarakat yang rentan terhadap
timbulnya masalah kesehatan d.
Sasaran Masyarakat Petugas memiliki data masalah yang terjadi di masing-masing Nagari baik dari PJ Darbin maupun dari PJ Program dan diutamakan pada masyarakat di suatu Nagari/ Jorong yang rentan terhadap timbulnya masalah kesehatan
Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Kegiatan dilakukan dengan metode Penyuluhan sesuai dengan sasaran dan masalah yang terdapat pada sasaran tersebut, baik sasaran individu, keluarga, kelompok dan masyarakat.
H. LANGKAH KEGIATAN PERKESMAS Asuhan
keperawatan
adalah
merupakan
rangkaian
kegiatan praktik keperawatan yang diberikan kepada klien individu, keluarga, kelompok, maupun masyarakat. Kegiatan ini
dilakukan
keperawatan
dengan yang
menggunakan
mencakup
pendekatan
pengkajian,
proses
perumusan
diagnosa, perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Proses keperawatan adalah Suatu rangkaian pemecahan masalah yang sistematis dan ilmiah yang digunakan perawat
dalam memberikan pelayanan keperawatan dan membantu klien mengatasi masalah keperawatan atau meningkatkan kemandiriannya dalam mencapai status fungsi yang optimal. Pelayanan secara
Keperawatan
berkelanjutan
kesehatan yang
masyarakat
ditujukan
kepada
diberikan individu,
keluarga, kelompok dan masyarakat dengan mengaplikasikan promosi
kesehatan,
pendidikan
kesehatan,
pemeliharaan
kesehatan, koordinasi, pelayanan berkelanjutan. 1.
Pengkajian Tahap ini mencakup tiga kegiatan yaitu :
Pengumpulan data Pengumpulan data meliputi observasi, anamnesa, konsultasi dan pemeriksaan
Analisa data
Penentuan masalah keperawatan
2. Diagnosa Keperawatan Langkah dalam menentukan diagnosa keperawatan yang terdiri dari :
Klasifikasi dan analisa data Klasifikasi data adalah mengelompokkan data-data klien atau keadaan tertentu dimana klien mengalami permasalahan
kesehatan
atau
keperawatan
berdasarkan kriteria permasalahannya.
Interpretasi data Setelah dikelompokan atau di klasifikasikan, maka selanjutnya adalah membaca atau menginterpretasi data-data tersebut. Langkah-langkah dalam tahap ini meliputi : -
Menentukan kelebihan klien
-
Menentukan masalah klien
-
Menentukan masalah yang pernah dialami oleh klien
-
Menentukan keputusan Tidak ada masalah Masalah kemungkinan (possible problem)
Masalah aktual, resiko, atau sindrom Masalah kolaboratif
Validasi data Adalah menghubungkan dengan klasifikasi gejala dan tanda-tanda
yang
kemudian
merujuk
kepada
kelengkapan dan ketepatan data. Untuk kelengkapan dan ketepatan data, kerja sama dengan klien sangat penting untuk saling percaya, sehingga mendapatkan data yang tepat.
Merumuskan diagnosa keperawatan Setelah perawat mengelompokkan, mengidentifikasi, dan memvalidasi data-data yang signifikan, maka tugas perawat pada tahap ini adalah merumuskan suatu diagnosis keperawatan. Menyusun diagnosa keperawatan kebutuhan kecuali
hendaknya
diurutkan
yang
berlandaskan
untuk
kasus
menurut
hierarki
maslow,
kegawat-daruratan
menggunakan prioritas berdasarkan kondisi yang mengancam jiwa. Diagnosa keperawatan dapat bersifat aktual, resiko, kemungkinan, wellness dan sindrom. -
Actual : Menjelaskan masalah nyata saat ini sesuai dengan data klinik yang ditemukan
-
Resiko : Menjelaskan masalah kesehatan nyata akan terjadi jika tidak dilakukan intervensi
-
Kemungkinan : Menjelaskan bahwa perlu adanya data
tambahan
untuk
memastikan
masalah
keperawatan kemungkinan. -
Wellness : Keputusan klinik tentang keadaan individu,
keluarga
natau
masyarakat
dalam
transisi dari tingkat sejahtera tertentu ketingkat sejahtera yang lebih tinggi -
Syndrome : Diagnosa yang terdiri dari kelompok diagnose keperawatan actual dan resiko tinggi yang
diperkirakan
muncul/
timbul
karena
suatu
kejadian atau situasi tertentu. 3.
Intervensi Keperawatan
Semua tindakan yang dilakukan oleh perawat untuk membantu klien beralih dari status kesehatan saat ini ke status kesehatan yang diuraikan dalam hasil yang diharapkan
Merupakan pedoman tertulis untuk perawatan klien. Rencana
perawatan
terorganisasi
sehingga
setiap
perawat dapat dengan cepat mengidentifikasi tindakan perawatan yang diberikan.
Rencana dengan
asuhan tepat
keperawatan
memfasilitasi
yang
dirumuskan
kontuinitas
asuhan
perawatan dari satu perawat ke perawat lainnya.
Sebagai hasil semua perawat mempunyai kesempatan untuk memberikan asuhan yang berkualitas tinggi dan konsisten
Rencana
asuhan
keperawatan
tertulis
mengatur
pertukaran
informasi oleh perawatan dalam laporan pertukaran dinas.
Rencana
perawatan
tertulis
juga
mencakup
kebutuhan klien jangka panjang. 4.
Implementasi Keperawatan
Merupakan inisiatif dari rencana tindakan untuk mencapai tujuan yang spesifik.
Tahap pelaksanaan dimulai dimulai setelah rencana tindakan disusun dan ditujukanpada nursing orders untuk
membantu
klien
mencapai
tujuan
yang
diharapkan. Oleh karena itu rencana tindakan yang spesifik
dilaksanakan
untuk
memodifkasi
faktor-
faktor yang mempengaruhi masalah kesehatan klien
Adapun tahap-tahap dalam tindakan keperawatan adalah sebagai berikut : -
Tahap 1 :
Persiapan tahap awal tindakan keperawatan ini menuntut
perawat
untuk
mengevaluasi
yangdiindentifkasi pada tahap perencanaan -
Tahap 2 : Intervensi
focus
perawatan
tahap
tindakan
kegiatan
dan
adalah
pelaksanaantindakan
dari
memenuhi
kebutuhan
Pendekatan
tindakan
tindakan
pelaksanaan
:
perencanaan
fsik
dan
emosional.
keperawatan
independen,
untuk meliputi
dependen
dan
interdependen -
Tahap 3 : Dokumentasi Pelaksanaan tindakan keperawatan harus diikuti oleh pencatatan yang lengkap dan akurat terhadap suatu kejadian dalam proses keperawatan.
5. Evaluasi Keperawatan
Perencanaan evaluasi memuat kriteria keberhasilan proses dan keberhasilan tindakan keperawatan
Keberhasilan
proses
dapat
dilihat
dengan
jalan
membandingkan antara proses dengan pedoman/ rencana proses tersebut.
Sedangkan
keberhasilan
tindakan
dapat
dilihat
dengan membandingkan antara tingkat kemandirian pasien dalam kehidupan sehari-hari dan tingkat kemajuan kesehatan pasien dengan tujuan yang telah di rumuskan sebelumnya
Sasaran evaluasi adalah sebagai berikut : Proses asuhan keperawatan, berdasarkan kriteria/ rencana yang telah disusun
Hasil tindakan keperawatan, berdasarkan kriteria keberhasilan yang telah dirumuskan dalam rencana evaluasi
Hasil Evaluasi terdapat 3 kemungkinan hasil evaluasi yaitu :
-
Tujuan tercapai, apabila pasien telah menunjukan perbaikan/ kemajuan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan
-
Tujuan tercapai sebagian,apabila tujuan itu tidak tercapai secara maksimal,sehingga perlu di cari penyebab dan cara mengatasinya
-
Tujuan
tidak
menunjukan
tercapai,
apabila
pasien
perubahan/kemajuan
tidak
samasekali
bahkan timbul masalah baru. -
Dalam hal ini perawat perlu untuk mengkaji secara lebih mendalam apakah terdapat data, analisis, diagnosa, tindakan, dan faktor-faktor lain yang tidak
sesuai
yang
menjadi
penyebab
tidak
tercapainya tujuan -
Evaluasi dapat dilakukan dengan menggunakan pendekatan SOAP, sebagai pola pikir :
S = respons subjektif pasien terhadap tindakan keperawatan yang telah dilaksanakan. O = respons objektif terhadap tindakan keperawatan yang telah dilaksanakan. A = analisa ulang atas data subjektif dan objektif untuk menyimpulkan apakah masalah masih tetap atau muncul masalah baru atau ada data yang kontradiksi dengan masalah yang ada. P = perencanaan atau tindak lanjut berdasarkan hasil analisa pada respons pasien
Setelah seorang perawat melakukan seluruh proses keperawatan dari pengkajian sampai dengan evaluasi kepada pasien, seluruh tindakannya
harus
didokumentasikan
dokumentasi keperawatan.
dengan
benar
dalam
I.
KETERPADUAN
KEPERAWATAN
KESEHATAN
MASYARAKAT DALAM UPAYA KESEHATAN PUSKESMAS Upaya Perkesmas dilaksanakan secara terpadu baik dalam upaya kesehatan perorangan maupun kesehatan masyarakat
dalam
6
Puskesmas
maupun
(enam) upaya
upaya
kesehatan
pengembangan
yang
wajib wajib
dilaksanakan di daerah tertentu. Keterpaduan tersebut dalam sasaran, kegiatan, tenaga, biaya atau sumber daya lainnya. Dengan terintegrasinya upaya Perkesmas ke dalam upaya kesehatan
wajib
maupun
pengembangan,
diharapkan
pelayanan kesehatan kepada masyarakat lebih bermutu karena
diberikan
secara
utuh
(holistik),
komprehensif,
terpadu, dan berkesinambungan. Fokus utama pada keluarga rawan kesehatan yaitu keluarga miskin/rentan (vulnerable group) dan keluarga yang termasuk
risiko
tinggi
(high
risk
group).
Keterpaduan
Perkesmas dengan upaya kesehatan Puskesmas sekaligus bertujuan
mendukung
pencapaian
target
pembangunan
kesehatan Kabupaten yang diukur berdasarkan indikator Standar Pelayanan Minimal
(SPM). Keterpaduan Perkesmas
dengan upaya kesehatan Puskesmas, digambarkan sebagai berikut : Gambar 4.2 Keterpaduan Keperawatan Kesehatan Masyarakat Dalam Upaya Kesehatan Puskesmas Promkes KIA&KB Gizi
Upaya Kes Pengem bangan
P2M Kesling Pengobatan
Keperawatan Kesehatan Masyarakat
Indikator Pelayanan Kesehatan (Standar Pelayanan Minimal)
Upaya Kes Pengem bangan
J. PENCATATAN DAN PELAPORAN 1. Pengertian
Pencatatan
dan
Pelaporan
Pelayanan
Perkesmas Pusat Kesehatan Masyarakat yang selanjutnya disebut Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan
lebih
preventif,
mengutamakan
untuk
upaya
mencapai
promotif
derajat
dan
kesehatan
masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya. Pelayanan Perkesmas sebagai bagian dari pelayanan yang harus diberikan oleh Puskesmas juga mewajibkan setiap Perawat Puskesmas sebagai pelaksana Perkesmas untuk melakukan pencatatan dan pelaporan. Hal ini juga
terkait
kewajiban
Puskesmas
dalam
menyelenggarakan Sistem Informasi Puskesmas (SIP), yaitu suatu tatanan yang menyediakan informasi untuk membantu
proses
pengambilan
keputusan
dalam
melaksanakan manajemen Puskesmas dalam mencapai sasaran kegiatannya. Pencatatan dan Pelaporan Perkesmas merupakan bagian dari Sistem Informasi Puskesmas yang tertuang dalam PMK No. 31 Tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Puskesmas (SIP). Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 31 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi
Puskesmas
terurai
2
(dua)
pengertian
mengenai pencatatan dan pelaporan. Pengertian
Pencatatan
dalam
SIP
adalah
serangkaian kegiatan untuk mendokumentasikan hasil pengamatan, pengukuran, dan/atau penghitungan pada setiap
langkah
upaya
kesehatan
yang
dilaksanakan
Puskesmas. Lingkup pencatatan dalam SIP meliputi data dasar dan data program. Data dasar meliputi identitas Puskesmas, wilayah kerja Puskesmas, sumber
daya
Puskesmas
data
dan
sasaran
program,
sedangkan
program meliputi upaya kesehatan masyarakat esensial, upaya
kesehatan
masyarakat
pengembangan,
upaya
kesehatan perseorangan dan program lainnya. Pelayanan Perkesmas termasuk dalam katagori data program lainnya bersama dengan data manajemen Puskesmas, pelayanan kefarmasian, pelayanan laboratorium dan kunjungan keluarga. Instrumen formulir
pencatatan
dan/atau
dapat
register.
berbentuk
Instrumen
kartu,
pencatatan
Perkesmas berbentuk kartu Asuhan Keperawatan dan register Asuhan Keperawatan. a.
Kartu Asuhan Keperawatan Kartu status adalah instrumen yang digunakan secara
berulang
dalam
pencatatan
kegiatan
terhadap sasaran kegiatan yang sama Kartu status paling sedikit memuat: 1)
Identitas Puskesmas
2)
Identitas sasaran
3)
Kegiatan & hasil kegiatan terhadap sasaran
4)
Identitas pelaksana kegiatan Kartu Asuhan Keperawatan merupakan bagian
dari kartu status di Puskesmas. Kartu Asuhan Keperawatan adalah instrumen pencatatan yang digunakan
untuk
mendokumentasikan
setiap
kegiatan asuhan keperawatan yang telah dilakukan oleh Perawat Puskesmas kepada sasaran pelayanan Perkesmas yang dikelolanya. Kartu Asuhan Keperawatan terdiri dari : Kartu Asuhan Keperawatan Individu, Keluarga, Komunitas (Kelompok/ Masyarakat)
1) Kartu Asuhan Keperawatan Individu Tabel 4.1 Kartu Asuhan Keperawatan Individu
2) Kartu Asuhan Keperawatan Keluarga Tabel 4.2 Kartu Asuhan Keperawatan Keluarga
3) Kartu Asuhan Keperawatan Komunitas (Kelompok/ Masyarakat) Tabel 4.3 Kartu Asuhan Keperawatan Komunitas (Kelompok/ Masyarakat)
Pencatatan
Asuhan
Keperawatan
pada
Kolom
Diagnosa
Keperawatan dan Rencana Intervensi didalam Kartu Asuhan Keperawatan dapat menggunakan pengkodean sesuai dengan pengkodean yang telah teregistrasi yang tertuang dalam Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia (SDKI), Standar Luaran Keperawatan Indonesia (SLKI) dan Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI).
Apabila Kartu Asuhan Keperawatan tidak mencukupi untuk merekap Perawat
keseluruhan
hasil
Puskesmas
asuhan
dapat
keperawatan,
maka
mengembangkan
dan
menggunakan bentuk pencatatan lainnya.
Sepanjang sesuai kebutuhan di lapangan dan bertujuan sebagai
alat
bantu
untuk
melengkapi
pencatatan
kegiatan asuhan keperawatan yang lebih komprehensif.
hasil
b. Register Asuhan Keperawatan Register adalah instrumen pencatatan yang berisi rekapitulasi
daftar
identitas
dan
hasil
kegiatan
terhadap sejumlah sasaran, baik yang bersumber dari kartu maupun formulir. Register ini paling sedikit memuat : 1. Identitas Puskesmas 2. Identitas Sasaran 3. Kegiatan dan hasil kegiatan terhadap sasaran, dan 4. Identitas pelaksana kegiatan Register Pelayanan Perkesmas merupakan instrumen pencatatan yang digunakan untuk merekapitulasi identitas Puskesmas, daftar identitas sasaran klien dan hasil kegiatan asuhan keperawatan terhadap sejumlah
sasaran
pelayanan
Perkesmas
bersumber dari kartu asuhan keperawatan Tabel 4.4 Register Pelayanan Perkesmas
yang
Tabel 4.5 Register Pelayanan Perkesmas Terintegrasi dengan PIS-PK
Sedangkan
Pelaporan
dalam
SIP
adalah
penyampaian data terpilah dari hasil pencatatan kepada pihak terkait sesuai dengan tujuan dan kebutuhan yang telah ditentukan. Setiap Kepala Puskesmas harus menyampaikan laporan kegiatan Puskesmas secara berkala kepada Kepala
Dinas
sebagaimana
Kesehatan dimaksud
Kabupaten. disusun
Laporan
berdasarkan
pencatatan kegiatan dan hasil kegiatan di Puskesmas dan jaringan Puskesmas, terdiri dari laporan data dasar dan
laporan
data
program.
Laporan
data
dasar
dilakukan secara rutin setiap tahun sedangkan laporan data program dapat dilakukan secara rutin atau tidak rutin.
Khususnya
laporannya
dalam
termasuk
pelayanan
laporan
data
Perkesmas,
program
dan
dilaporkan setiap bulan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten.
Tabel 4.6 Laporan Bulanan Perkesmas LAPORAN BULANAN KEPERAWATAN KESEHATAN MASYARAKAT Kode
Bulan
JUNI
Puskesmas
Tahun
2022
No 1
2
3
4
KEGIATAN
JUMLAH
SASARAN INDIVIDU a
Jumlah individu yang mendapatkan asuhan keperawatan di puskesmas
b
Jumlah individu dengan hasil asuhan keperawatan membutuhkan tindak lanjut perawatan
SASARAN KELUARGA a
Jumlah keluarga binaan yang mendapatkan asuhan keperawatan
b
Jumlah keluarga binaan dengan hasil asuhan KM-I
c
Jumlah keluarga binaan dengan hasil asuhan KM-II
d
Jumlah keluarga binaan dengan hasil asuhan KM-III
e
Jumlah keluarga binaan dengan hasil asuhan KM-IV
f
Jumlah keluarga binaan dengan hasil Asuhan Lepas Bina
SASARAN KELOMPOK a
Jumlah kelompok binaan yang mendapatkan asuhan keperawatan
b
Jumlah kelompok binaan dengan hasil asuhan KM-I
c
Jumlah kelompok binaan dengan hasil asuhan KM-II
d
Jumlah kelompok binaan dengan hasil asuhan KM-III
e
Jumlah kelompok binaan dengan hasil asuhan KM-IV
SASARAN DESA/KELURAHAN BINAAN a
Jumlah desa/ kelurahan binaan yang mendapatkan asuhan keperawatan
b
Jumlah desa/ kelurahan binaan yang sudah total coverage dalam melaksanakan kegiatan PIS/PK
Mengetahui, Kepala Puskesmas ……………………………..
Alamat, ……………………… 2022 Koordinator Perkesmas
Nama………………….
Nama……………………….
NIP. …………………………………..
NIP. …………..…………………..
Laporan kegiatan adalah suatu ikhtisar tentang hal ikhwal
pelaksana
suatu
kegiatan,
yang
harus
disampaikan oleh penanggung jawab kepada pihak yang
memberi
tugas
sebagai
bentuk
pertanggungjawaban
Pentingnya
menyusun
laporan
kegiatan
ini
dikarenakan: 1)
Sebagai
dasar
penentuan
kebijakan
dan
pengarahan pimpinan 2)
Sebagai
bahan
penyusunan
rencana
kegiatan
berikutnya 3)
Dapat
diketahui
perkembangan
dan
proses
peningkatan kegiatan 4)
Menjadi data sejarah perkembangan satuan yang bersangkutan
2. Alur Pencatatan dan Pelaporan Pelayanan Perkesmas Dalam rangka mengetahui bagaimana proses pencatatan dan pelaporan dalam pelayanan Perkesmas yang seharihari
diselenggarakan,
berikut
gambar
penjelasannya disampaikan sesuai gambar. Gambar 4.3 ALUR PENCATATAN & PELAPORAN PELAYANAN PERKESMAS
alur
dan
K.
PENGAWASAN, PENGENDALIAN, PENILAIAN HASIL KEGIATAN PELAYANAN PERKESMAS 1. Pengawasan dan Pengendalian Kegiatan Perkesmas a. Preseptorsip Preseptorsip adalah proses belajar mengajar antara individu yang belum berpengalaman dengan yang sudah berpengalaman dalam kurun waktu tertentu. 1) Karakter Preseptor : •
Pengetahuan, keterampilan & pengalaman yang mencukupi
•
Inovasi keterampilan klinis
•
Kemampuan mengaitkan antara teori ke praktik
•
Percaya diri
•
Sifat terbuka
•
Sifat peduli, menghargai & toleransi
•
Bertanggung jawab
2) Peran Preseptor :
Mengorientasikan ruang lingkup pekerjaan dan kebijakan/ peraturan/ pedoman/ panduan/ standar prosedur operasional kepada perawat pelaksana
Memfasilitasi lingkungan pembelajaran yang informal, kolaboratif, dan positif
Menjadi role model yang positif dan efektif
Memberikan pengalaman pembelajaran dalam memberikan asuhan keperawatan di Puskesmas sesuai dengan acuan yang berlaku
Mengevaluasi penampilan kinerja perawat pelaksana dalam memberikan asuhan keperawatan di Puskesmas.
Memberikan umpan balik selama proses bimbingan teknis
Menyampaikan hasil bimbingan teknis kepada perawat pelaksana
3) Tanggung Jawab Preseptor :
Terselenggaranya proses bimbingan teknis keperawatan di Puskesmas
Menumbuhkan dan mengembangkan rasa percaya diri perawat pelaksana yang dibimbingnya
Selalu siap saat dibutuhkan, contoh pada kasus wabah/pandemi
Berperan sebagai pembela apabila ada kasus yg melibatkan perawat
4) Metode dan Tahap Preseptorship :
Direct Instruction
Case-Based Teaching
Case Presentation
Bed-side teaching/ Home-side Teaching
b. Mentorsip Kegiatan mentorsip disebut Mentoring. Mentoring adalah pembimbingan peningkatan kinerja melalui transfer pengetahuan dan keterampilan dari orang yang lebih berpengalaman di bidang yang sama. 1) Manfaat Mentoring 2) Tipe Mentoring 3) Tahap Kegiatan Mentoring 4) Implementasi Mentoring 5) Syarat Menjadi Mentoring 6) Tugas Mentor 7) Hal yang Ditawarkan Mentor untuk Mentee 8) Hal
yang
diperhatikan
mengikuti Mentoring
oleh
Mentee
dalam
2. Penetapan Target Capaian Pelayanan Perkesmas Pengawasan adalah rangkaian upaya pengamatan pelaksanaan
kegiatan
operasional
untuk
menjamin
pelaksanaan perkesmas sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan di awal tahun. Hal ini sebagai bagian tanggung
jawab
Koordinator
Perkesmas
untuk
menemukan pelaksanaan kegiatan perkesmas konsisten atau
selaras
Puskesmas
dengan
perencanaan
setempat.
Dalam
dan
tujuan
pedoman
dari
manajemen
Puskesmas disampaikan bahwa kegiatan pengawasan harus mencakup administrasi, sumber daya, pencapaian kinerja dan teknis pelayanan. Pengendalian atau dalam bahasa Inggris disebut dengan Controlling harus senantiasa dilaksanakan oleh Koordinator
Perkesmas
demi
mencapai
tujuan
dan
menjaga mutu layanan perkesmas. Merujuk dari ilmu manajemen pengendalian memiliki fungsi sebagai alat kendali dalam memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan dalam
organisasi
direncanakan. perkesmas, melihat
dilakukan
Bila
diselaraskan
pengendalian
dan
sesuai
dengan
merupakan
memastikan
dengan
pelayanan
langkah
pelaksanaan
yang untuk
pelayanan
perkesmas disesuaikan dengan perencanaan kegiatan perkesmas. Dengan adanya fungsi pengendali ini maka sumber
daya
yang
digunakan
untuk
pelayananan
perkesmas dapat dipastikan diguna dayakan secara efektif dan efisien sesuai tujuan pencapaian Indeks Keluarga Sehat
setempat.
Proses
yang
dilaksanakan
saat
pengawasan dan pengendalian yakni membandingkan secara aktual kegiatan perkesmas dengan standar yang telah disusun dalam hal ini indikator-indikator yang ada. Indikator masukan, proses luaran/dampak sebaiknya dapat menjadi tilikan dan pertimbangan bagi koordinator perkesmas. Pengawasan dan Pengendalian yang aktif senantiasa
mengikuti siklus manajemen yakni dimulai dari masukan, proses dan luaran/dampak. Apabila dijumpai hal yang tidak sesuai, disegerakan untuk melakukan tindakan perbaikan berkelanjutan. Langkah awal dari pengawasan dan pengendalian yakni
penetapan
target
sesuai
capaian
dari
setiap
indicator yang digunakan. Dalam pemilhan indikator perlu di ingat prinsip Tangible dan Intangible. a) Tangible (terukur atau nyata) Tangible adalah standar yang dapat diukur dan nyata. Biasanya disebut juga dengan Standar yang terukur (Measurable Standards). Standar Terukur yang ditentukan oleh Manajemen dapat berupa Standar waktu yang harus dicapai (Time), standar biaya (Cost), standar penjualan (Sales), standar pangsa pasar (Market Share), standar produktivitas (Productivity) hingga laba yang harus dicapai (Profit). b) Intangible (Tidak Terukur atau tidak berwujud) Intangible adalah standar yang tidak dapat diukur secara moneter ataupun angka. Standar Intangible ini lebih sulit diukur jika dibandingkan dengan standar tangible. Contohnya Standar Intangible seperti sikap dan tingkah laku seorang karyawan, penyimpangan
pekerjaan
seorang
karyawan,
kreativitas karyawan ataupun kesetiaan pelanggan. Kegiatan pengawasan dan pengendalian kordinator Perkesmas akan lebih mudah dalam mengendalikan kegiatan pelayanan bila telah menetapkan dari awal target dari pengawasan pengendalian yang masuk dalam
RUK/RPK
Kegiatan
Perkesmas.
Sehingga
keselerasan program perkesmas dapat melekat dalam siklus manajemen Puskesmas. Merujuk dalam pedoman manajemen
Puskesmas
pengendalian
merupakan
kegiatan untuk mengawal kesesuaian kegiatan dengan perencanaan Kegiatan
yang
telah
pengawasan
ditetapkan
dan
sebelumnya.
pengendalian
berupa
membandingkan atau memadankan capaian dengan target yang telah ditetapkan. Upaya pengendalian adalah bila dijumpai hal yang tidak sesuai maka tindakan perbaikan (corrective action). Untuk menjamin dan
menjaga
mutu
layanan
perkesmas,
kegiatan
pengawasan dan pengendalian senantiasa dilaksanakan selaras dengan perencanaan, pelaksanaannya. Kegiatan pengendalian secara berjenjang dimulai dari koordinator perkesmas, PJ UKM, Kepala Puskesmas sampai Dinas Kesehatan Kabupaten. Kegiatan pengawasan dan pengendalian adalah saling melekat dan berkelindan sebagai rangkaian siklus manajemen dalam hal ini kegiatan Perkesmas. Secara
singkat
tujuan
dari
Pengawasan
dan
pengendalian adalah: a) Melihat pelayanan kesehatan perkesmas dengan rujukan standar, RUK/RPK yang telah ditetapkan dengan melihat perihal administrasi, sumber daya yang digunakan secara efektif dan efisien. b) Melihat hambatan, kendala maupun tantangan pelayanan
perkesmas,
sehingga
tindakan
perbaikan segera dapat diambil. c) Melihat penyimpangan yang ada terkait pelayanan perkesmas
apakah
sesuai
sasaran,
indicator
masukan proses dan luaran/proses. d) Mendapatkan
informasi
yang
objektif
terkait
penyimpangan dan penyebabnya sebagai bahan umpan balik perbaikan berikutnya 3. Jenis Indikator Pengawasan dan Pengendalian Dalam perkesmas
pengawasan penting
untuk
dan
pengendalian
memahami
kegiatan
indikator
dari
masukan, proses dan luaran atau dampak. Berikut penjelasan
detilnya.
Peran
koordinator
secara
aktif
melakukan pengawasan dan pengendalian internal secara aktif periodik sesuai jenis indikator yang telah ditetapkan. Berikut jenis -jenis Indikator pelayanan perkesmas. a) Indikator Masukan Indikator masukan dalam pelayanan Perkesmas meliputi : 1) Jumlah
Perawat
Puskesmas
yang
sudah
mendapat pelatihan teknis terkait Perkesmas serta peningkatan kompetensi lainnya. 2) Jumlah kit Keperawatan Kesehatan Masyarakat (PHN Kit). 3) Tersedia
sarana
transportasiuntuk
kunjungan ke keluarga/kelompok/masyarakat. 4) Tersedia
Standar/Pedoman/Standar
Prosedur
Operasional (SPO)/Instruksi Kerja
terkait pelayanan Perkesmas. 5) Tersedia
Rencana
Usulan
Kegiatan
(RUK)
Perkesmas. 6) Tersedia Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) Perkesmas. 7) Tersedia rencana kegiatan pembinaan teknis Perkesmas. 8) Tersedia
dukungan
administrasi
terkait
pencatatan dan pelaporan kegiatan pelayanan Perkesmas. b) Indikator Proses Indikator
proses
dalam
pelayanan
Perkesmas
meliputi: 1) Jumlah individu yang mendapatkan asuhan keperawatan di Puskesmas sesuai target RPK; 2) Jumlah keluarga binaan yang mendapatkan asuhan keperawatan sesuai target RPK;
3) Jumlah kelompok binaan yang mendapatkan asuhan keperawatan sesuai target RPK; 4) Jumlah
desa/kelurahan
mendapatkan
asuhan
binaan
yang
keperawatan
sesuai
target RPK; dan 5) Jumlah Perawat yang mendapat pembinaan teknis Perkesmas oleh Koordinator Perkesmas sesuai rencana. c) Indikator Output (Indikator Luaran) Indikator
luaran/output
dalam
pelayanan
Perkesmas meliputi: 1) Individu Persentase
individu
dengan
hasil
asuhan
keperawatan teratasi. Cara Pengukuran : Jumlah individu dengan hasil asuhan keperawatan teratasi dibagi dengan jumlah
individu
yang
mendapat
asuhan
keperawatan di Puskesmas, dikali 100%. 2) Keluarga Persentase keluarga binaan dengan hasil asuhan lepas bina. Cara Pengukuran : Jumlah keluarga binaan dengan hasil asuhan lepas bina, dibagi dengan jumlah keluarga binaan yang mendapat asuhan keperawatan, dikali 100%. 3) Kelompok Persentase kelompok binaan yang meningkat kemandiriannya. Cara Pengukuran : Jumlah kelompok binaan dengan hasil asuhan KM-II, KM-III dan KM-IV, dibagi jumlah kelompok binaan yang mendapat asuhan keperawatan, dikali 100%. 4) Masyarakat Persentase
desa/kelurahan
binaan
yang
mendapatkan asuhan keperawatan. Cara
Pengukuran:
binaan
yang
Jumlah
desa/kelurahan
mendapatkan
asuhan
keperawatan dibagi jumlah desa/kelurahan di wilayah kerja Puskesmas, dikali 100%. d) Indikator Outcome (Indikator Dampak) Indikator
outcome/dampak
dalam
pelayanan
Perkesmas yaitu peningkatan Indeks Keluarga Sehat (IKS) tingkat Puskesmas. Pemahaman dari jenis indikator
pengawasan
dan
masukan,
proses
luaran/dampak
acuan
saat
pengendalian
dan
melakukan kegiatan
pengendalian
menjadi
pengawasan
perkesmas.
dari dan
Pelaksanaan
penyelenggaraan perkesmas akan tercatat dalam sebuah laporan kegiatan. Laporan tersebut menjadi bahan kegiatan pengawasan, pengendalian dan penilaian
untuk
melihat
dengan
perencanaan
sebelumnya. Data
Rancangan
Usulan
Kegiatan
(RUK)
maupun Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) dan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) Perkesmas pada tahun berjalan berserta notulensi atau dokumen terkait laporan kegiatan menjadi bahan untuk pengawasan bagi Koordinator Perkesmas. Pengawasan
internal
diselaraskan
dengan
penanggung jawab kegiatan UKM esensial atau pengembangan.
Peranan
Koordinator
Perkesmas
dalam pengawasan dan pengendalian pelayanan UKP
antara
sasaran
lain
pelayanan
perkesmas
pada
individu untuk pemenuhan kebutuhan
dasar dan kemandirian individu dalam perawatan diri yang yang telah dilayani dalam waktu berjalan disesuaikan data perencanaan kegiatan (RUK, RKA dan atau RPK) e) Indikator Kinerja Fungsional :
Yaitu indikator kinerja perawat puskesmas untuk mengukur
pencapaian
angka
kredit
jabatan
fungsionalnya. Cara Pengukuran : Jumlah kegiatan perawat dalam mencapai indikator kinerja kliniknya dibagi dengan Indikator Output, dikali 100% Koordinator
perkesmas
bersama
penanggung jawab UKM esensial
dalam
dengan pelayanan
perkesmas senantiasa dipantau dan diawasi secara langsung oleh Kepala Puskesmas. Adapun pengawasan eksternal dilaksanakan oleh Pemerintah daerah dan pusat dalam rangka pembinaan dan pengawasan untuk jaga mutu pelayanan perkesmas. Koordinator Perkesmas melakukan pengawasan
dan pengendalian
terhadap
pencapaian output program Perkesmas melalui kegiatan berikut; a) Melakukan
pengawasan
dan
pengendalian
terhadap pelaksanaan asuhan keperawatan baik di dalam gedung maupun luar gedung Puskesmas sesuai dengan perencanaan kegiatan pelayanan Perkesmas. Apabila terdapat ketidaksesuaian maka koordinator Perkesmas bersama dengan Perawat lainnya
melakukan
modifikasi
terhadap
perencanaan kegiatan pelayanan Perkesmas untuk diterapkan selanjutnya; b) Memastikan pencatatan keperawatan dilaksanakan sebagai bentuk bukti fisik pekerjaan Perawat; c) Melakukan evaluasi dengan menilai efektivitas dan efisiensi
penyelenggaraan
kegiatan
pelayanan
Perkesmas sebagai bagian dari penilaian kinerja Perkesmas, dilihat dari perencanaan program di awal, hasil asuhan keperawatan yang diperoleh dan dukungan terhadap target pencapaian SPM kabupaten/kota;
d) Menyusun register pelayanan Perkesmas, laporan bulanan
Keperawatan
Kesehatan
Masyarakat
(mengacu kepada Sistem Informasi Puskesmas), laporan
evaluasi
hasil
kegiatan
pelayanan
Perkesmas di Puskesmas dan laporan lainnya sesuai perencanaan program atau kebutuhan; dan e) Menyusun rencana tindak lanjut untuk program kegiatan pelayanan Perkesmas selanjutnya.
Tindakan Koreksi/Perbaikan Kegiatan berikutnya dalam rangka pengawasan dan pengendalian
pelayanan
perkesmas
berupa
tindakan
perbaikan. Koordinator perkesmas harus senantiasa aktif, peduli dan dinamis dalam pengawasan dan pengendalian pelayanan perkesmas. Dengan kolaborasi yang selaras bersama PJ UKM Esensial, Koordinator harus segera melakukan tindakan perbaikan bila dijumpai adanya penyimpangan pelayanan perkesmas. Saat mengambil upaya perbaikan
atau
tindakan
koreksi Koordinator
Perkesmas harus senantiasa menjalin komunikasi efektif dalam hal ini melaporkan kepada atasan langsung yakni Kepala Puskesmas. Untuk jenis penyimpangan kecil maka tindakan perbaikan bisa langsung segera diambil oleh koordinator Perkesmas, dengan tetap lapor kepada Kepala Puskesmas. Adapun
untuk
penyimpangan
yang
besar
kiranya
melaporkan segera kepada Kepala Puskesmas. Tindakan
perbaikan
dapat
melibatkan
pihak
eksternal bila memang penyimpangan dari pelayanan perkesmas cukup besar dan melibatkan lintas sektor. Kegiatan senantiasa
pengawasan
dan
diselaraskan
pengendalian
dalam
siklus
perkesmas manajemen
puskesmas. Puskesmas akan senantiasa melaksanakan siklus P1, P2 dan P3 berkelanjutan melalui rangkaian lokakarya mini bulanan dan tribulanan.
4. Penilaian Kegiatan Pelayanan Perkesmas Penilaian merupakan proses lanjutan sebagai salah satu instrument untuk melihat performa secara menyeluruh sebuah
kegiatan/program
perkesmas.
Koordinator
perkesmas dalam kegiatan P3 sesuai siklus manajemen Puskesmas, senantiasa aktif untuk dapat menilai capaian pelayanan perkesmas baik pelayanan dalam maupun luar Gedung. Dengan merunut siklus manajemen Puskesmas, maka Kordinator Perkesmas dapat melakukan penilaian secara mandiri terkait kegiatan perkesmas. a. Pengukuran Kinerja Pelayanan Perkesmas Kegiatan
lanjutan
setelah
pengawasan
dan
pengendalian pelayanan perkesmas, maka koodinator perkesmas
harus
dapat
mengukur
kinerja
hasil
pelayanan perkesmas. Kejelasan kriteria kinerja atau capaian
indicator
perkesmas
disesuaikan
dengan
target, SPM Pelayanan Kesehatan Kab/Kota maupun IKS
Puskesmas
setempat.
Kejelasan
satuan
dari
indikator harus setara misalnya % ataukah rupiah, satuan orang. Kejelasan ini akan mempermudah dalam pengukuran kinerja. Pengukuran akan dapat dicapai
atau
tercatat
dan
pengukuran
dilalui
bila
pelaksanaan
terdokumentasikan kinerja
akan
perkesmas
sehingga
berlanjut.
proses
Pengukuran
kinerja pelayanan perkesmas dapat dilakukan dengan cara mengumpulkan informasi-informasi yang didapat dari berbagai sumber misalnya saja laporan lisan, laporan statistik, pengamatan dan laporan tertulis. Perlu diketahui bahwa pengukuran kinerja nyata harus dibuat berdasarkan fakta dan temuan yang ada. b. Perbandingan Kinerja Aktual dengan standar yang ditentukan. Penilaian hasil pelayanan perkesmas di Puskesmas
dan wilayah kerjanya pada akhir tahun merupakan lanjutan yang tidak terpisahkan dari pengawasan dan pengendalian. Koordinator dilanjutkan
Untuk
dapat
perkesmas dengan
melakukan
melakukan
perbandingan
penilaian
pengukuran
kinerja
aktual
dengan standar pelayanan minimal Daerah terkait kegiatan Perkesmas. Langkah ini sangat penting sebagai sarana penilaian secara kuantitas maupun kualitas mutu layanan perkesmas. Penilaian pelayanan perkesmas bagian dari penilaian kinerja Puskesmas dalam ruang lingkup cakupan pelayanan kesehatan. Penilaian sebagai proses yang obyektif
dan
sistematis
untuk
melihat
kegiatan
/program perkesmas apakah telah berjalan efektif dan efisien, sesuai sasaran dan standar/peraturan yang berlaku.
Penilaian
perkesmas
oleh
kordinator
perkesmas sebagai bagian dari menjaga mutu layanan perkesmas. Penilaian kegiatan perkesmas menjadi bagian penilaian kinerja Puskesmas yang selanjutnya akan diverifikasi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten. Hasil
pencapaian
digunakan
oleh
indikator
pelayanan
Puskesmas
untuk
Perkesmas mengukur
keberhasilan pelayanan Perkesmas sekaligus sebagai bahan penyusunan perencanaan kegiatan pelayanan Perkesmas berikutnya. Selain itu hasil pencapaian indikator
pelayanan
Perkesmas
juga
digunakan
sebagai bahan rekomendasi penyusunan kebijakan pelayanan Perkesmas. Merujuk pedoman Manajemen Puskesmas penilaian kegiatan perkesmas dapat diselaraskan dengan tujuan dari
penilaian
kinerja
puskesmas.
Tujuan
dari
penilaian kegiatan perkesmas adalah : 1) Mendapatkan
gambaran
hasil
kegiatan
perkesmas yang meliputi capaian sasaran dan mutu layanan.
2) Mendapatkan
masukan
dalam
penyusunan
kegiatan perkesmas di tahun berikutnya. 3) Bahan
perbaikan
penanganan
berkelanjutan
tantangan/
untuk
hambatan/ kendala
terkait kegiatan /program perkesmas. 4) Bahan
kelengkapan
Puskesmas
sebagai
untuk
manajemen
penilaian
kinerja
Puskesmas. 5) Bahan
evaluasi
untuk
pemilihan
prioritas
kegiatan program perkesmas. Pelaksanaan penilaian berupa pengukuran dan perbandingan terhadapa kegiatan perkesmas dapat menggunakan table bantu sesuai dengan pedoman manajemen Puskesmas seperti gambar di bawah ini. Tabel 4.7 Tabel Penilaian Perkesmas
Keterangan: 1.
Matriks
tersebut
diatas
merupakan
beberapa
contoh
kegiatan yang dilakukan Puskesmas. Kegiatan selanjutnya sesuai RPK Puskesmas 2.
Matriks tersebut dapat dikembangkan sesuai kebutuhan dan kebijakan daerah, dengan tidak mengurangi variabel kolom yang ada.
3.
Kolom (2). Upaya Kesehatan diisi dengan UKM, UKP, pelayanan kefarmasian, keperawatan kesehatan masyarakat, dan
pelayanan
laboratorium
yang
dilaksanakan
di
Puskesmas. Diisi sesuai dengan RPK Puskesmas. Dan untuk Perkesmas bisa lebih di detilkan kegiatannya. 4.
Kolom (3). Kegiatan diisi dengan penjabaran kegiatan dari masing-masing upaya
yang harus dilaksanakan
dalam
rangka mencapai target yang telah ditetapkan 5.
Kolom (4). Satuan diisi dengan satuan kegiatan, seperti orang, ibu hamil, bayi, balita, dan lainya sesuai dengan NSPK masing-masing program.
6.
Kolom (5). Target sasaran adalah jumlah dari sasaran/area yang akan diberikan pelayanan oleh Puskesmas, dihitung berdasarkan faktor koreksi kondisi geografis, jumlah sumber daya, target indikator kinerja, dan pencapaian terdahulu.
7.
Kolom (6). Pencapaian diisi pencapaian kegiatan dari target sasaran yang telah ditentukan.
8.
Kolom
(7).
Cakupan,
diperoleh
dengan
menghitung
pencapaian hasil kegiatan (kolom 6) dibagi dengan target sasaran (kolom 5). Cakupan dihitung reratanya dari hasil masing-masing variabel, sedangkan tiap variabel dihitung dari rerata sub variabel. Penetapan kelompok variabel dan sub variabel dilaksanakan oleh Puskesmas bersama dengan dinas kesehatan kabupaten/kota, dengan mengacu pada NSPK program
Untuk mempermudah tampilan dari penilaian perkesmas sajian data yang dihasilkan dapat disajikan dalam bentuk grafik sarang laba-laba atau diagram radar. Dengan grafik sarang laba-laba atau diagram radar diharapkan dapat lebih mudah diketahui tingkat kesenjangan pencapaian dan ketidakserasian antara hasil cakupan kegiatan pada setiap desa/kelurahan di wilayah kerja Puskesmas. Penyajian grafik tersebut sebaiknya
dibuat
secara
periodik
bulanan
atau
triwulan, sehingga dapat digunakan sebagai bahan pemantauan
dan
identifikasi
masalah
sedini
mungkin. Berikut contoh penggunaan grafik sarang laba-laba atau diagram radar untuk tampilan kinerja Puskesmas. Gambar 4.4 Contoh Grafik Kinerja Puskesmas Tahun 2020
TAHUN 2020 Promosi Kesehatan 100 80
Program Lansia
Pelayanan Kesling
60 40
Upaya Kesehatan Jiwa
20
Pelayanan KIA
0 Upaya Kesehatan Gigi danPelayanan Gizi Mulut
Upaya Perawatan Kesehatan Masyarakat
Upaya P2P
Usaha Kesehatan Sekolah
TARGET
CAPAIAN
Gambar 4.4 Contoh Grafik Kinerja Puskesmas Tahun 2021
TAHUN 2021
Promosi Kesehatan 100 Program Lansia
80 60
upaya Kesehatan Lingkungan
40
Kesehatan Jiwa
20
Upaya KIA dan KB
0
Kesehatan gigi dan mulut
Pelayanan Gizi
Upaya Perawatan KesehatanUpaya P2P Masyarakat Usaha Kesehatan Sekolah
TARGET
CAPAIAN
Pelaksanaan pemantauan, pengendalian dan penilaian pelayanan perkesmas sebagai bagian dari menjaga mutu layanan perkesmas sebagai bagian dari mutu layanan puskesmas. Mutu layanan puskesmas meliputi pelayanan yang sesuai standar mutu layanan diantaranya pelayanan perkesmas bagi masyarakat di wilayah Puskesmas setempat. Hal ini menjadi pertimbangan bagi kordinator
perkesmas
dalam
melakukan
penilaian
kegiatan
perkesmas dengan memperhatikan indicator masukan, proses luaran/dampak. Data yang mendukung penilaian perkesmas dapat diperoleh dari Sistem Informasi Puskesmas yang mencakup pencatatan dan pelaporan kegiatan Puskesmas dan jaringannya, survey lapangan, laporan lintas sektor terkait dan laporan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah kerjanya.
BAB V LOGISTIK Penyediaan
Logistik
terdiri
dari
Proses
Perencanaan,
Pelaksanaan, dan Pengendalian aliran yang efisien dan efektif dari barang atau jasa dan Informasi terkait mulai dari titik asal sampai titik penggunaan untuk memenuhi keperluan pelanggan. Melihat hal tersebut, untuk menunjang system Pelayanan Perkesmas yang Prima,
perlu
Puskesmas
manajemen
logistic
Dangung-Dangung,
yang
memadai
manajemen
di
UPTD
logistic
atau
pengadaan kebutuhan Pelayanan Perkesmas melalui beberapa tahap diantaranya : 1.
Perencanaan a. Tujuan Perencanaan 1) Menghindari kekosongan kebutuhan Kartu Askep (Individu, Keluarga, Kelompok dan Masyarakat) 2) Menghindari Penumpukan Kartu Askep (Individu, Keluarga, Kelompok dan Masyarakat) 3) Menentukan Anggaran 4) Tersedianya
Kebutuhan
Kartu
Askep
sesuai
kebutuhan 5) Penggunaan Kartu Askep secara rasional 6) Memberikan Pelayanan yang tepat mutu dan tepat waktu kepada pasien b. Kegiatan-Kegiatan Perencanaan 1) Pemilihan Jenis Kartu askep yang dibutuhkan 2) Perhitungan adalah Perkiraan Kebutuhan dan rencana Pengadaan, Kegiatan Perhitungan dapat dilakukan dengan mengetahui data tentang : a) Stok Awal dan sisa stok b) Penerimaan dan Pengelompokkan c) Pemakaian, Rata-rata per bulan d) Stok Kosong e) Stok Pengaman
3) Pengadaan atau Permintaan Tujuan pengadaan logistik di Pelayanan Perkesmas agar kartu askep yang dibutuhkan dapat terjamin ketersediaannya. Kegiatan pengadaan meliputi : a) Pengadaan
Rutin,
dilakukan
sesuai
dengan
kebutuhan b) Pengadaan Khusus, dilakukan diluar jadwal rutin yang
disebabkan
karena
kebutuhan
yang
meningkat dan atau kekosongan 2.
Penerimaan Tujuan Penerimaan adalah agar kartu askep yang diterima sesuai dengan kebutuhan berdasarkan permintaan yang diajukan oleh bagian Pelayanan Perkesmas. Petugas penerima melakukan fungsi pengecekan yaitu memeriksa apakah jumlah dan jenis laporan sesuai dengan Laporan Pemakaian dan Lembar Penerimaan.
3.
Penyimpanan Tujuan Penyimpanan adalah agar kartu askep yang diterima aman (tidak hilang), terhindar dari kerusakan, mutu terjamin dan mempermudah pengaturan atau administrasi.
4.
Distribusi Tujuan Distribusi adalah agar memudahkan petugas baik Koordinator Perkesmas, PJ Darbin maupun Pelaksana Perkesmas untuk memperoleh Kartu Askep sesuai dengan kebutuhan yang ada.
5.
Pencatatan dan Pelaporan Tujuan Pencatatan dan Pelaporan adalah agar Pengadaan logistik, baik dimulai dari Perencanaan hingga Distribusi, tercatat dan terlaporkan dengan baik sesuai dengan hasil pelaksanaan dilapangan.
BAB VI KESELAMATAN SASARAN KEGIATAN Untuk menjamin agar mutu pelayanan Perkesmas di UPTD Puskesmas Dangung-Dangung terjaga dengan baik, perlu dibuat Indikator mutu. Indikator Mutu adalah hal-hal yang harus dicapai agar
Mutu
Pelayanan
terjaga.
Indikator
Mutu
Pelayanan
Perkesmas terdiri dari 5 Varibel Mutu. Setiap Variabel mempunyai beberapa indikator mutu. 5 Variabel tersebut adalah : 1.
Ketepatan Identifikasi Pasien 100 %
2.
Ketepatan Pemberian Obat Kepada Pasien 100 %
3.
Ketepatan Prosedur Tindakan Medis dan Keperawatan ≥ 80 %
4.
Pengurangan Terjadinya Risiko Infeksi di Puskesmas ≥ 90 %
5.
Tidak Terjadinya Pasien Jatuh 100 %
Indikator Sasaran Keselamatan Pasien 1.
Ketepatan Identifikasi Pasien Identifikasi pasien yang tepat dan mendetail meliputi : Nama, Umur, Alamat, Nomor Rekam Medis pasien. Pengukuran indikator dilakukan dengan cara menghitung jumlah pasien yang teridentifikasi tepat dibagi dengan jumlah seluruh pasien yang dilayani.
2.
Ketepatan
Pemberian
Obat/
Anjuran
Pemberian
Obat/
Pemberian Informasi Obat (Obat Medis maupun Herbal) Kepada Pasien a) Ketepatan Pemberian Obat/ Anjuran Pemberian Obat/ Pemberian Informasi Obat (Obat Medis maupun Herbal) Kepada Pasiendimaksudkan agar tidak terjadi kesalahan identifikasi pada saat memberikan obat/ menganjurkan pemberian obat/ memberikan informasi obat kepada pasien. b) Pengukuran indikator dilakukan dengan cara menghitung jumlah pasien yang mendapatkan pelayanan Obat yang tepat dibagi dengan jumlah seluruh pasien yang dilayani.
3.
Ketepatan Prosedur Tindakan Medis dan Keperawatan Dalam melaksanakan tindakan medis dan keperawatan, petugas harus selalu melaksanakan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
4.
Pengurangan Terjadinya Risiko Infeksi di Puskesmas
5.
Tidak Terjadinya Pasien Jatuh
BAB VII KESELAMATAN KERJA Keselamatan
kerja
merupakan
bagian
penting
dalam
pemberian Pelayanan Keselamatan Kerja meliputi keamanan petugas dalam melakukan tindakan maupun kemanan dalam menerima pengaduan dari klien. Hal-hal yang perlu diperhatikan Petugas dalam memberikan Pelayanan Perkesmas diantaranya : 1. Petugas melakukan cuci tangan sebelum dan sesudah melakukan tindakan pelayanan 2. Petugas memastikan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai dengan kebutuhan pelayanan 3. Petugas selalu menggunakan Desinfeksi 4. Petugas melakukan penandatanganan Inform Consent disetiap akan melakukan tindakan pada klien sesuai dengan kebutuhan Pelayanan 5. Petugas selalu memberikan Pelayanan Perkesmas sesuai dengan SOP yang ada
BAB VIII PENGENDALIAN MUTU PELAYANAN Pengendalian Mutu Pelayanan Merupakan Upaya untuk mengetahui
Perkembangan
dan
Keberhasilan
Pelayanan
Perkesmas. Kegiatan ini meliputi : 1.
Evaluasi/ Penilaiam Diri Provider Pelayanan (Internal)
2.
Merupakan suatu Proses untuk mengukur diri sendiri sejauh mana pelayanan yang telah diberikan oleh Provider yang bersangkutan
sesuai
dengan
standar/
pedoman
yang
tersedia. Untuk melakukan penilaian tersebut, digunakan Check List yang memuat Prosedur Operasional pelayanan yang sudah diberikannya. Dengan penilaian diri tersebut secara tersebut, secara bertahap Provider akan terus dapat meningkatkan mutu pelayanan yang diberikannya. 3.
Pemantauan Oleh TIM Mutu Klinis (Eksternal) Merupakan
kegiatan
untuk
memantau
kualitas
mutu
pelayanan yang diberikan di Puskesmas Dangung-Dangung. Terutama Pelayanan Perkesmas. Pemantauan yang dimaksud antara lain mencakup mutu interaksi Petugas dengan klien melalui : a. Pengumpulan data b. Menilai
hasil
pemantauan
dengan
membandingkan
Pedoman Pelayanan yang sudah ditetapkan c. Evaluasi Pencapaian Indikator Mutu Pelayanan d. Identifikasi
berbagai
permasalahan
yang
muncul
berdasarkan hasil penilaian, urutan prioritas penyelesaian masalah dan mencari jalan keluar serta dapat menilai keberhasilannya.
BAB IX PENUTUP Pedoman
pelayanan
Pelayanan
Perkesmas
dengan
pelaksanaan Asuhan Keperawatan UPTD Puskesmas DangungDangung ini digunakan sebagai acuan pelaksanaan pelayanan di Ruang Pelayanan Perkesmas. Untuk keberhasilan pelaksanaan panduan pelayanan di Ruang Pelayanan Perkesmas diperlukan komitmen dan kerja sama semua pihak. Semoga Pedoman ini bisa dijadikan sebagai langkah awal untuk peningkatan mutu dan keselamatan pasien di Puskesmas Dangung-Dangung, terutama Pelayanan Perkesmas sebagai ujung tombak di UPTD Puskesmas Dangung-Dangung.
REFERENSI 1. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan. 2. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat 3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan 4. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2016 tentang Manajemen Puskesmas 5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Indonesia Sehat Dengan Pendekatan Keluarga 6. Pedoman Pelayanan Keperawatan Kesehatan Masyarakat di Puskesmas 7. Bahan Ajar Pelatihan Perkesmas Bagi Koordinator Perkesmas Angkatan II, Kementerian Kesehatan Tahun 2022