Pedoman Perkesmas [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN



A.



LATAR BELAKANG Tujuan pembangunan kesehatan adalah meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajad kesehatan yang optimal. Puskesmas merupakan ujung tombak penyelenggaraan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) maupun Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) di strata pertama pelayanan kesehatan, dan merupakan Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota yang bertanggung jawab menyelenggarakan sebagian tugas pembangunan kesehatan di Kabupaten/ Kota. Upaya perawatan kesehatan masyarakat (Perkesmas) merupakan upaya kesehatan penunjang yang terintegrasi dalam semua upaya kesehatan Puskesmas termasuk dalam upaya kesehatan wajib (Promosi kesehatan, Kesehatan Lingkungan, KIA/ KB, P2, Gizi dan Pengobatan) tetapi dapat juga sebagai upaya kesehatan pengembangan yang wajib dilakukan pada daerah tertentu. Dengan terintegrasinya upaya perkesmas kedalam upaya kesehatan wajib maupun upaya pengembangan, diharapkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat lebih bermutu karena diberikan secara holistik, komprehensif pada semua tingkat pencegahan. Upaya perawatan kesehatan masyarakat adalah pelayanan profesional yang terintegrasi dengan pelayanan kesehatan di puskesmas yang dilaksanakan oleh perawat. Perawat puskesmas mempunyai tugas pokok memberikan pelayanan keperawatan. dalam bentuk asuhan keperawatan individu, keluarga, kelompok dan masyarakat. Agar pelayanan perkesmas dapat berjalan dengan baik maka Puskesmas Cireunghas menyusun PEDOMAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERKESMAS DI PUSKESMAS CIREUNGHAS.



Pedoman Program Perkesmas



1



B. TUJUAN 1. TUJUAN UMUM Sebagai Acuan dalam melaksanakan Pelayanan Perawatan Kesehatan Masyarakat (Perkesmas) di Puskesmas Cireunghas. 2. TUJUAN KHUSUS a. Diperolehnya persepsi yang sama dalam penyelenggaraan perawatan kesehatan masyarakat di Puskesmas Cireunghas. b. Meningkatnya keterpaduan dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Puskemas Cireunghas. c. Meningkatnya efisiensi dan efektifitas pelayanan kesehatan pada masyarakat, terutama kelompok rentan dan resiko tinggi. d. Diperolehnya dukungan sumber daya yang memadai penyelenggaraan upaya perawatan kesehatan masyarakat.



dalam



C. RUANG LINGKUP PELAYANAN Lingkup pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat meliputi upaya kesehatan perorangan (UKP) maupun upaya kesehatan masyarakat (UKM). Pelayanan kesehatan yang diberikan lebih difokuskan pada promotif dan preventif tanpa mengabaikan kuratif dan rehabilitatif. Upaya preventif meliputi pencegahan tingkat pertama (primary prevention), pencegahan tingkat kedua (secondary prevention) maupun pencegahan tingkat ketiga (tertiary prevention). D. SASARAN Kepala Puskemas, penanggungjawab, pelaksana dan Tim Mutu/ Akeditasi Puskesmas Cireunghas. E. PENCATATAN DAN PELAPORAN Upaya Perkesmas sebagai upaya kesehatan yang profesional harus dapat dipertanggungjawabkan baik dalam aspek teknis maupun administrative. Untuk mendukung hal tersebut diperlukan dokumentasi yang tepat dan benar antara lain melalui pencatatan dan pelaporan kegiatan. 1. Pencatatan Meliputi: a. Formulir pengkajian keperawatan Formulir pengkajian keperawatan baik individu, keluarga, kelompok dan masyarakat. b. Register rawat jalan Merupakan catatan klien yang mendapat asuhan keperawatan, dapat terintegrasi dengan register rawat jalan (Rekam Medis) yang sudah ada. c. Catatan keperawatan Dimaksudkan untuk mencatat rencana tindakan, pelaksanaan dan evaluasi keperawatan. d. Family folder Merupakan kumpulan kartu status kesehatan (Rekam Medis) setiap anggota keluarga rawan kesehatan yang dibina. Pedoman Program Perkesmas



2



e. Buku register Kohort Keluarga Pembinaan Keluarga Rawan Merupakan catatan untuk mengetahui identitas, masalah kesehatan yang dihadapi serta kemajuan pembinaan keluarga rawan kesehatan yang dibina. f. Buku Register Pembinaan Kelompok/ Desa/ Masyarakat Merupakan catatan untuk mengetahui identitas, masalah kesehatan yang dihadapi serta kemajuan pembinaan kelompok khusus/ masyarakat/ desa yang dibina 2. Pelaporan Disesuaikan dengan kebutuhan informasi untuk mengukur keberhasilan upaya perawatan kesehatan masyarakat sesuai dengan indikator yang sudah ditetapkan. Bentuk format laporan terintegrasi dengan sistem pelaporan yang berlaku F. LANDASAN HUKUM Sebagai dasar penyelenggaraan pelayanan Perkesmas di Puskesmas diperlukan peraturan perundang-undangan pendukung (legal aspect) antara lain : 1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. 2. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas. 3. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 279/MENKES/SK/IV/2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Upaya Keperawatan Kesehatan Masyarakat di Puskesmas.



Pedoman Program Perkesmas



3



BAB II STANDAR KETENAGAAN



A. KUALIFIKASI SUMBER DAYA MANUSIA Untuk dapat menyelenggarakan pelayanan perawatan kesehatan masyarakat dibutuhkan sumber daya manusia yang mencukupi baik jumlah maupun mutunya. Adapun tenaga pelayanan perkesmas di Puskesmas Cireunghas sebagai berikut : No JENIS TENAGA KUALIFIKASI JUMLAH 1 Perawat Koordinator Minimal D III 1 Perkesmas Keperawatan+Pelatihan keperawatan kesehatan komunitas+Pengalaman dalam pelaksanaan perkesmas 2 Perawat Pelaksana Minimal D III Keperawatan 6 Perkesmas di Puskesmas 3 Perawat Minimal D III Keperawatan 6 Penaggungjawab Desa/ Daerah Binaan (Darbin) B. DISTRIBUSI KETENAGAAN 1. Perawat Koordinator Perkesmas Perawat Kooordinator Perkesmas bertangung jawab kepada Kepala Puskesmas terhadap keberhasilan upaya perkesmas di puskesmas, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, Pedoman Pelayanan Perkesmas 6 pemantauan serta penilaian. Koordinator perkesmas ditetapkan oleh Kepala Puskesmas dengan kualifikasi Minimal D III Keperawatan, telah mengikuti pelatihan keperawatan kesehatan komunitas dan memiliki pengalaman dalam pelaksanaan perkesmas. 2. Perawat Pelaksana Perkesmas di Puskesmas Perawat Pelaksana Perkesmas di Puskesmas adalah semua tenaga fungsional perawat di puskesmas. Perawat pelaksana perkesmas memberikan pelayanan/ asuhan keperawatan baik kepada individu, keluarga maupun kelompok. Penilaian kinerja perawat pelaksana menggunakan instrumen penilaian jabatan fungsional bagi perawat di puskesmas. 3. Perawat Penaggungjawab Desa/ Daerah Binaan (Darbin) Perawat Penaggungjawab Desa/ Daerah Binaan (Darbin) merupakan pelaksana sekaligus membantu perawat koordinator perkesmas dalam merencanakan, melaksanakan, memantau dan menilai asuhan keperawatan terhadap individu, keluarga, kelompok, masyarakat di satu atau lebih desa/ daerah binaan yang menjadi tanggung jawabnya.



Pedoman Program Perkesmas



4



C. JADWAL KEGIATAN Jadwal Kegiatan Pelayanan Perkesmas Kesehatan UPT Puskesmas Cireunghas No JENIS PELAYANAN WAKTU KETERANGAN 1 Perkesmas dalam 07.30 – 12.30 WIB Jadwal gedung Puskesmas pelayanan khusus hari 2 Perkesmas luar Sesuai jadwal pertemuan rutin gedung Puskesmas lintas sektor /sesuai jadwal Jumat sampai yang dibuat untuk pertemuan jam 10.30 WIB dan hari Sabtu yang tidak rutin sampai jam 11.00 WIB 08.00 – 13.30 WIB ataupun diluar jam kerja sesuai kesepakatan



Pedoman Program Perkesmas



5



BAB III STANDAR FASILITAS



A. DENAH RUANG LAYOUT RUANG PERKESMAS, KONSULTASI GIZI DAN KONSELING SANITASI DI UPT PUSKESMAS CIREUNGHAS ( UKURAN RUANGAN 3,5 M X 2 M ) 9 5



6 8



7



4



1 4 2



3



KETERANGAN RUANGAN : 1. Kursi Pasien/Klien 2. Meja Petugas Perkesmas 3. Lemari Food Model & Leaflet 4. Jendela 5. Meja Pet. Kesling 6. Meja Konsultasi 7. Kursi Konsultan 8. Kursi Pasien/Klien 9. Pintu Masuk dan Keluar B. STANDAR FASILITAS 1. PERLENGKAPAN a. Meja b. Kursis c. Lemari alat d. Wastafel e. Komputer f. Printer



Pedoman Program Perkesmas



6



BAB IV TATA LAKSANA PELAYANAN



Kegiatan Perawatan Kesehatan Masyarakat (Perkesmas) meliputi kegiatan di dalam maupun di luar puskesmas baik upaya kesehatan perorangan (UKP) dan atau upaya kesehatan masyarakat (UKM). A. Kegiatan dalam gedung puskesmas Merupakan kegiatan keperawatan kesehatan masyarakat yang dilakukan di poli rawat jalan meliputi: 1. Penemuan kasus baru pada pasien rawat jalan: pneumoni, suspek campak dll. 2. Penyuluhan/ pendidikan kesehatan. 3. Pemantauan keteraturan berobat. 4. Rujukan kasus/ masalah kesehatan kepada tenaga kesehatan lain di puskesmas. 5. Melaksanakan kegiatan yang merupakan tugas limpah sesuai pelimpahan wewenang yang diberikan dan atau prosedur yang telah ditetapkan (pengobatan, penanggulangan kasus gawat darurat, dll) B. Kegiatan di luar gedung puskesmas Melakukan kunjungan ke keluarga/ kelompok/ masyarakat untuk melakukan asuhan keperawatan di keluarga/ kelompok/ masyarakat. 1. Asuhan keperawatan kasus yang memerlukan tindak lanjut di rumah (individu dalam konteks keluarga). Merupakan asuhan keperawatan individu di rumah dengan melibatkan peran serta aktif keluarga. Kegiatan yang dilakukan antara lain: a. Penemuan suspek/ kasus kontak serumah. b. Penyuluhan/ pendidikan kesehatan kepada individu dan keluarganya. Pedoman Pelayanan Perkesmas 12 c. Pemantauan keteraturan berobat sesuai program pengobatan. d. Kunjungan rumah (home visit/ home health nursing) sesuai rencana. e. Pelayanan keperawatan dasar langsung (direct care) maupun tidak langsung (indirect care). f. Pemberian nasehat (konseling) kesehatan/ keperawatan. g. Dokumentasi keperawatan 2. Asuhan keperawatan keluarga. Merupakan asuhan keperawatan yang ditujukan kepada keluarga rawan kesehatan/ keluarga miskin yang mempunyai masalah kesehatan yang ditemukan di masyarakat dan dilakukan di lakukan di rumah keluarga. Kegiatannya antara lain: a. Identifikasi keluarga rawan kesehatan/ keluarga miskin dengan masalah kesehatan di masyarakat. b. Penemuan dini supek/ kasus kontak serumah. c. Pendidikan/ penyuluhan kesehatan terhadap keluarga (lingkup keluarga). d. Kunjungan rumah (home visit/ home health nursing) sesuai rencana. e. Pelayanan keperawatan dasar langsung (direct care) maupun tidak langsung (indirect care). f. Pelayanan kesehatan sesuai rencana, misalnya memantau keteraturan berobat pasien dengan pengobatan jangka panjang. g. Pemberian nasehat (konseling) kesehatan/ keperawatan di rumah. h. Dokumentasi keperawatan. Pedoman Program Perkesmas



7



3. Asuhan keperawatan kelompok khusus. Merupakan asuhan keperawatan pada kelompok masyarakat rawan kesehatan yang memerlukan perhatian khusus, baik dalam suatu instansi maupun non instansi. Kegiatannya antara lain: Pedoman Pelayanan Perkesmas 13 a. Identifikasi faktor – faktor resiko terjadinya masalah kesehatan di kelompok. b. Pendidikan/ penyuluhan kesehatan sesuai kebutuhan c. Pelayanan keperawatan keperawatan langsung (direct care) pada penghuni yang memerlukan keperawatan. d. Memotivasi pembentukan, membimbing dan memantau kader – kader kesehatan sesuai jenis kelompoknya. e. Dokumentasi keperawatan. 4. Asuhan keperawatan di daerah binaan. Merupakan asuhan keperawatan yang ditujukan pada masyarakat yang rentan atau mempunyai resiko tinggi terhadap timbulnya masalah kesehatan. Kegiatannya meliputi kegiatan kunjungan ke daerah binaan untuk: a. Identifikasi masalah kesehatan yang terjadi di suatu daerah dengan masalah kesehatan spesifik. b. Meningkatkan partisipasi melalui kegiatan memotivasi masyarakat untuk membentuk upaya kesehatan berbasis masyarakat. c. Pendidikan/ penyuluhan kesehatan masyarakat. d. Memotivasi pembentukan, mengembangkan dan memantau kader – kader kesehatan di masyarakat. e. Ikut serta melaksanakan dan memonitor kegiatan PHBS. f. Dokumentasi keperawatan



Pedoman Program Perkesmas



8



BAB V LOGISTIK Kebutuhan logistik untuk pelaksanaan penyelenggaraan pelayanan Perawatan Kesehatan Masyarakat (Perkesmas) Puskesmas Cireunghas direncanakan dalam renstra, POA. Pengadaan logistik berasal dari Dinas Kesehatan Kabupaten dan pengadaan sendiri oleh Puskesmas. Untuk pengadaan yang lewat DKK, Puskesmas setiap tahun membuat pengajuan logistik yang dibutuhkan. Kemudian Puskesmas tinggal menunggu logistik datang dari DKK. Untuk yang pengadaan Puskesmas, tergantung kebutuhan Puskesmas yang habis logistik yang mana, karena logistik yang datang dari DKK belum bisa mencukupi kebutuhan Puskesmas, sehingga Puskesmas harus mencukupi sendiri disesuaikan dengan keuangan Puskesmas.



Pedoman Program Perkesmas



9



BAB VI KESELAMATAN SASARAN KEGIATAN/ PROGRAM



Dalam perencanaan sampai dengan pelaksanaan kegiatan Perawatan Kesehatan Masyarakat (Perkesmas) perlu diperhatikan keselamatan sasaran kegiatan/program dengan melakukan identifikasi resiko terhadap segala kemungkinan yang dapat terjadi pada saat pelaksanaan kegiatan. Upaya pencegahan resiko terhadap sasaran kegiatan harus dilakukan untuk tiap-tiap kegiatan yang akan dilaksanakan. Pelaksanaan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi yang wajib dilaksanakan oleh tenaga pelayanan Perkesmas meliputi: A. Penerapan Kewaspadaan Isolasi 1. Kewaspadaan Standar 2. Kewaspadaan berdasarkan transmisi B. Surveilans C. Pendidikan dan Pelatihan Penerapan Kewaspadaan Isolasi : 1. Kewaspadaan Standar: a. Kebersihan tangan b. Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) c. Manajemen limbah dan benda tajam d. Manajemen lingkungan e. Penanganan linen f. Peralatan perawatan pasien g. Perlindungan kesehatan karyawan h. Penyuntikan yang aman i. Etika batuk 2. Kewaspadaan Berdasarkan transmisi a. Transmisi airborne/udara b. Transmisi droplet/percikan c. Transmisi kontak



Pedoman Program Perkesmas



10



BAB VII KESELAMATAN KERJA Dalam Perencanaan sampai pelaksanaan kegiatan pelayanan Perkesmas di Puskesmas perlu diperhatikan keselamatan kerja karyawan Puskesmas dan lintas sektor maupun lintas program terkait dengan melakukan identifikasi resiko terhadap segala kemungkinan yang dapat terjadi pada saat pelaksanaan kegiatan.



Pedoman Program Perkesmas



11



BAB VIII PENGENDALIAN MUTU



Kinerja pelaksanaan pelayanan perkesmas di Puskesmas di monitor dan di evaluasi dengan menggunakan indikator sebagai berikut: 1. Keterangan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan jadwal 2. Kesesuaian petugas yang melaksanakan kegiatan 3. Tercapainya indikator kegiatan pelayanan perkesmas di puskesmas 4. Permasalahan dibahas pada tiap pertemuan Lokakarya mini triwulan.



Pedoman Program Perkesmas



12



BAB IX PENUTUP



Pedoman ini digunakan sebagai acuan penyelenggaraan program Perkesmas di Puskesmas lintas program dan lintas sektor terkait dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan Perkesmas di Puskesmas Selain itu dengan pedoman ini diharapkan dapat digunakan sebagai dasar advokasi pemegang kebiajakan untuk peningkatan pelayanan Perkesmas di Puskesmas.



Pedoman Program Perkesmas



13